Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11748

Harga Beras Merangkak Naik

0

batampos.co.id — Jelang Natal kenaikan harga pangan mulai terasa. Salah satu bahan yang terjadi kenaikan harga adalah beras. Kondisi itu akan coba diatasi Satgas Pangan Polri dengan memastikan ketersediaan stok beras di setiap daerah.

Kasatgas Pangan Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, memang ada indikasi kenaikan harga beras medium. Kondisi itu perlu untuk segera diatasi bersama, sebab saat ini jelang natal dan tahun baru. ”Untuk itu perlu koordinasi dengan semua pihak, pemerintah dan asosiasi,” ujarnya.

Semua elemen perlu untuk buka-bukaan atau koordinasi terkait pangan. sehingga, data yang dimilii ini sesuai dengan yang berada di lapangan. ”Data pangan ini harus clear dulu,” terang jenderal berbintang dua tersebut.

Menurutnya, bila berkooordinasi dengan baik, tentunya tidak aka nada masalah. Jangan sampai pihak pengusaha menyesal nantinya. ”Kalau Bareskrim sudah turun, malah merasa kemarin kok tidak koordinasi dengan baik,” urainya.

Sementara Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto menuturkan bahwa jelang natal dan tahun baru ini permintaan pangan tentunya akan meningkat. Langkah pertama adalah memastikan ketersediaan stok pangan. ”serta kelancara distribusi,” paparnya.

Dengan stok yang aman ini, tentunya akan menghindari gejolak harga pangan. Satgas Pangan akan berkoordinasi untuk ketersediaan dan distribusi pangan. ”Tapi bila ada penimbunan tentu akan lebih mudah diketahui. Kalau ketahuan akan kami tindak tegas,” terangnya.

Sementara Setyo menambahkan bahwa pada 2017 pernah terjadi harga bawang di Nusa Tenggara Timur mencapai Rp 100 ribu. Hal itu terjadi karena distribusi bawang yang tersendat. ”Malah stok dan distribusi ini penting sekali,” jelasnya.

Yang pasti, Satgas Pangan akan sekuat tenaga untuk menstabilkan harga pangan jelan natal dan tahun baru. ”Masyarakat tenang dan bisa memberikan informasi bila terjadi gejolak harga. Kami pasti selesaikan,” tuturnya. (idr/jpg)

UU ITE Merugikan Korban dan Saksi

0

batampos.co.id – Putusan Kasasi Nomor 574K/Pid.Sus/2018 yang diketok Hakim Agung Sri Murwahyuni atas terdakwa Baiq Nuril Maknun mendapat beragam reaksi. Di antaranya dukungan terhadap mantan pegawai honorer di SMAN 7 Mataram itu. Mereka kecewa lantaran Mahkamah Agung (MA) menghukum Nuril yang notabene adalah korban.

Salah satunya datang dari lembaha perlindungan saksi dan korban (LPSK). Lembaga tersebut dalam waktu dekat akan berkunjung ke Mataram untuk menemui Nuril.”Jika kedepan diperlukan pertolongan advokasi atau yang lainnya, maka akan kami upayakan,” ucap Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo kemarin (15/11) saat dihubungi Jawa Pos.

Dia melihat jika persoalan yang dialami Nuril terdapat kesenjangan antara positivism penegakan hukum dengan realitas keadilan yang harus dipenuhi oleh institusi hukum. Tindakan merekam pembicaraan telepon dari Muslim, yang waktu itu masih menjadi atasan Nuril, merupakan wujud perlindungan diri. Dia  ingin membuktikan bahwa Muslim yang menggodanya. ”Dalam hal ini Nuril menjadi korban dan justru yang menjadi tersangka yang diputus sangat berat. Semata-mata yang jalan adalah kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nuril kepada kepala sekolah,” bebernya.

Hasto mengkritisi hakim yang hanya berpegang pada undang-undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE) saja. Dengan kata lain, hakim hanya melihat Nuril melanggar UU ITE karena dianggap mentransmisi percakapan dengan Muslim. Hakim di Mahkamah Agung tidak melihat bahwa konteks Nuril merekam untuk melindungi diri. ”Ini satu lagi bukti perempuan di Indonesia ini sangat lemah dalam struktur budaya yang patriaki. Secara hukum mengalami kerugian dan secara budaya pun rugi,” kritiknya.

Hasto juga menuturkan bahwa UU ITE kerap dimanfaatkan untuk menyerang balik atau mengkriminalisasi oleh mereka yang sebelumnya sudah melakukan tindakan melanggar hukum. ”Misalnya pada kasus korupsi. Seorang bawahan yang melaporkan atasannya korupsi, lalu muncul di media sosial. Bisa diadukan karena pelanggaran ITE,” katanya. Dia pun menyarankan agar aparat harus melakukan penilahan terhadap kasus-kasus ITE.  Adanya UU ITE ini dianggap akan membungkam saksi dan korban untuk berani melapor atau bersaksi.

Sedangkan untuk kelanjutan kisah Nuril, dia menyarankan agar ada aduan mengenai perbincangan yang dilakukan Muslim kepada Nuril. Adanya laporan Nuril kepada pihak berwajib membuat beberapa pihak bisa melakukan intervensi sesuai dengan kewenangannya.

Anjuran untuk melaporkan Muslim juga disampaikan Komnas Perempuan. Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati menyampaikan bahwa ada peluang Nuril untuk melakukan pelaporan. Apalagi dia memiliki bukti rekaman. ”Aduannya ini akan berbeda,” ujarnya.

Dukungan juga disampaikan oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Lembaga tersebut mendorong Presiden Joko Widodo memberi amnesti untuk Nurul. Direktur Ekeskutif ICJR Anggara menyampaikan bahwa selain Peninjauan Kembali (PK), amnesti dari presiden merupakan salah satu jalan untuk menyelamatkan Nuril dari hukuman penjara maupun denda. ”Meminta presiden menggunakan haknya berdasarkan konstitusi. Yaitu memberi amnesti,” imbuhnya. UUD 1945 maupun UU Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi bisa menjadi dasar.

Menurut Anggara, amnesti untuk Nuril juga akan menjadi bukti, Jokowi berkomitmen memperkokoh perlindungan hak korban. Dalam perkara Nuril, sambung dia, Nuril merupakan korban yang mendapat kekerasan seksual secara verbal dari mantan atasannya. ”Ibu Nuril merupakan korban pelecehan seksual yang seharusnya wajib diberikan perlindungan oleh negara,” ungkap dia tegas.

Disamping itu, ICJR juga meminta pemerintah kembali merevisi UU ITE yang dipakai untuk menjerat Nuril. Meski sudah ada revisi dua tahun lalu, revisi itu dinilai belum menyelesaikan masalah. Putusan kasasi terhadap Nuril menjadi salah satu contoh. Menunjukan UU itu berpotensi melahirkan kontroversi di masyarakat. Beberapa hal yang harus direvisi dari UU ITE di antaranya yang berhubungan dengan kebijakan pidana.

Termasuk di antaranya kesesuaian pasal-pasal dalam UU ITE dengan delik pidana yang menjadi duplikasi dari KUHP. Peneliti ICJR Erasmus Napitupulu dengan tegas menyampaikan bahwa revisi UU ITE harus cepat dilakukan. ”Alasannya masih sama. UU ITE melanggar prinsip pidana,” terang dia. ”Dan berpotensi digunakan sewenang-wenang,” tambah pria yang akrab dipanggil Eras itu.

Dengan banyaknya duplikasi pidana, Eras menilai revisi UU ITE yang paling penting adalah mencopot duplikasi tersebut. ”Itu dulu,” imbuhnya. Peniliti ICJR lainnya, Genoveva pun menyampaikan hal serupa. Dia menyebutkan, revisi UU ITE harus segera terlaksana. ”Khususnya yang berhubungan dengan kebijakan pidana yang banyak menyimpang,” ungkap dia. Termasuk kesesuaian pasal-pasal dalam UU ITE dengan delik pidana KUHP.

Berdasar catatan ICJR, perkara Nuril bukan satu-satunya perkara dengan jeratan UU ITE yang menuai kontroversi. Wisniati, seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat pernah kena pidana lima bulan penjara. Sebabnya, dia dilaporkan oleh mantan suaminya dengan pasal serupa yang dijeratkan pada Nuril. Yakni pasal 27 (1). Selain itu, nama Prita Mulyasari juga pernah menjadi sorotan publik karena diperkarakan dengan UU ITE.

”Keduanya (Prita Mulyasari dan Wisniati) mengajukan keluhan, kemudian dikenakan pasal 27 UU ITE,” imbuh Genoveva. Jika Wisniati dijerat pasal 27 (1), Prita Mulyasari kena pasal 45 (1) juncto pasal 27 (3). Karena seringkali menjadi perhatian dan menuai kontroversi, dia menilai UU ITE patut kembali direvisi. ”Memang UU ITE ini banyak kejanggalan. Terlebih di pasal 27 ini. Sangat (pasal) karet,” tambahnya. (syn/lyn/jpg)

Luas Lahan Tidur Meningkat

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyurvei bahwa terjadi peningkatan jumlah lahan tidur di Batam. Dari yang sebelumnya 7.700 hektar sekarang menjadi 8.087,70 hektar per 1 November 2018.

“Setelah dievaluasi, ternyata jumlah lahannya (lahan tidur,red) makin banyak. Kami tetap memanggil pemiliknya tapi tidak seperti dulu yang bombastis melalui media,” kata Kepala Bidang Evaluasi Lahan dan Bangunan BP Batam Harry Prasetyo Utomo, Rabu (14/11).

Saat ini lahan tidur seluas 8.087,70 hektar tersebut ada di 2.809 lokasi. BP sudah memanggil pemilik dari 211 lokasi dengan luas lahan mencapai 1.799,24 hektar. Dan yang akan dipanggil mencapai 2.598 lokasi dengan luas lahan 6.288,46 hektar.

“Ada juga lahan yang sudah dibangun di 83 lokasi dengan luas 463,68 hektar,” ungkapnya.

Saat ini, BP sudah memetakan sejumlah titik lahan tidur di daerah Batamcentre, Kabil dan Tanjunguncang. Dalam waktu dekat, pemiliknya akan dipanggil.

Di Batamcentre Core atau kawasan sekitar pusat pemerintahan ada 17 titik. “Ada 17 titik di Batamcentre Core. Dan dulu pernah kami batalkan lahannya milik seseorang berinisial R. Apakah setelah kami kembalikan, lahan tersebut dibangun kembali, silahkan dicek,” paparnya.

Di Batamcetre ada enam titik. Sedangkan di Kabil ada 11 titik. Dan di Tanjunguncang ada 12 titik.”Kami sudah identifikasi berkas mereka lengkap. Sedangkan yang lain tengah melengkapi. Kami tetap kerja dan akan kami panggil,” janjinya.

Sedangkan Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo mengatakan evaluasi lahan tidur terus berjalan. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan penggunaan lahan di Batam agar bisa dimanfaatkan secara ekonomis.

“Lahan di Batam hampir tak ada yang kosong. 95 persen sudah dialokasikan. Kami tidak ingin gegabah mengalokasikan sisa lahan karena belum terdigitalisasi semua. Nanti bisa terjadi tumpang tindih lahan lagi,” pungkasnya. (leo)

ASN Korup Belum Dipecat

0

batampos.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus korupsi hingga kini belum ada keputusan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin mengatakan, kini proses tengah bergulir dan diperkirakan November ini akan diteken Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

“Kok berkali tanyakan itu. Kan sudah saya bilang, paling lambat 30 November ini,” kata Jefridin di Kantor DPRD Batam, kemarin.

Yang pasti, tahapan pemberhentian ASN korup sudah mulai diproses. Salah satunya yakni dengan menanyakan keputusan inkrah di pengadilan. “Kami tak bisa juga sembarang kalau keputusan inkrah tidak di tangan kita,” imbuhnya.

Ia mengaku, ada beberapa salinan putusan berkekuatan hukum tetap itu belum sampai ke Pemko Batam, alhasil Pemko belum membuat keputusan lanjutan.

“Ada yang belum sampai ke kami. Yang jelas Mendagri kasih waktu sampai 30 November,” ucap dia.

Ditanya soal berapa ASN tersandung kasus hukum ini, ia mengaku tidak hafal. Namun ia akan memberhentikan semua ASN terkait korupsi.

Pada kesempatan ini, ia mengimbau ASN seharusnya taat aturan. pada prinsipnya, PNS memiliki tiga tugas utama yakni melaksanakan kebijakan publik sesuai ketentuan, melaksanakan pelayanan publik, dan perekat bangsa.

“Semua harus dilaksanakan sesuai ketentuan, apapun yang dikerjakan pegawai ada aturan, baik undang-undang hingga turunannya Peraturan Daerah (perda).

Apakah program pajak online yang kini tengah digalakkan Pemko Batam juga terkait upaya mencegah korupsi, Jefridin justru menilai tidak ada kaitannya.

“Tak ada hubung kaitnya, yang dilakukan itu bagaimana meningkatkan PAD dan mencegah kebocoran,” ucapnya.

Untuk diketahui PNS korup se Kepri diketahui ada 27 PNS korup yang masih aktif menerima gaji. Yakni empat di pemerintah provinsi dan 23 lainnya terebar di kota dan kabupaten.

Terlepas kasus tipikor ada sejumlah nama PNS Batam yang tersandung kasus hukum umum. Seperti Jamaris alias Boy merupakan Kepala Bidang Catatan Sipil yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Kepri.

Nama lain adalah Fadilla Ratna Dumilla Mallarangan merupakan mantan Direktur RSUD Embung Fatimah terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah tahun 2011.

Lainnya, adalah Niwen Khairiah tersangkut kasus sindikat mafia minyak Batam-Singapura-Malaysia. Dan, kasus penggelapan uang transfusi darah senilai Rp 1,2 miliar yang menyeret nama pegawai RSUD Embung Fatimah, Efriandi.(iza)

Hasil SKD Cerminan Mutu Pendidikan Indonesia

0

batampos.co.id – Di tengah polemik nilai ambang batas tes CPNS terlalu tinggi atau soal sangat sulit, pada kenyataannya yang lulus sedikit. Kondisi ini dinilai menjadi ceminan kualitas pendidikan di Indonesia. Seperti diketahui banyak formasi lowong karena seluruh pelamarnya tidak bisa menjangkau nilai ambang batas.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai dari hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) menunjukan kondisi mutu pendidikan di Indonesia. Karena nilai yang tertinggi dan terendah begitu jauh jaraknya. Termasuk pula peta persebaran nilai antara di Jawa dan luar Jawa.

”Sangat terjadi perbedaan-perbedaan antara yang terbaik dan yang terbelakang. Artinya tingkat pendidikan kita mengalami gap yang besar antara Jawa dan luar Jawa,” ungkap JK di diskusi perekonomian di Hotel Ritz Carlton, kemarin (15/11).

Meskipun pemerintah juga sudah berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di luar Jawa. Secara nasional juga ada upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan terutama dalam sektor teknologi. Tidak sekadar mengimpor teknologi tapi juga penguasainya. ”Bukan hanya membeli teknologinya tapi bagaimana mendidik orang dengan betul untuk dapat mengikuti semua ini di masa datang,” imbuh JK.

Dia menyebutkan pagi kemarin telah menerima laporan hasil tes masuk CPNS dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. Dalam laporan itu, ungkap JK, jumlah pelamar CPNS mencapai 4 juta orang. Sedangkan yang bisa mengikuti seleksi administrasi sekitar 1,8 juta orang.

”Dari 1,8 juta orang hanya dia bisa lulus hanya delapan persen. Delapan persen itu kurang lebih 100 ribu, sedangkan yang dibutuhkan 200 ribu,” ungkap dia.

Di sisi lain, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano menegaskan jika seleksi CPNS ini ditujukan untuk memilih kualitas guru yang memadai. Ada 112 ribu formasi guru yang dibuka oleh pemerintah. Sedangkan peserta seleksi CPNS yang lolos passing grade hanya 3 persen saja. ”Saya dapat keluhan dari para guru yang ikut tes, katanya soalnya sulit. Selain itu passing grade tinggi,” kata pria yang akrab disapa Ono itu.

Di sisi lain, ada dua opsi yang sudah disiapkan pemerintah. Pertama adalah menurunkan passing grade dan opsi lainnya adalah perangkingkan. Ketika ditanya pendapatnya mengenai metode yang pas, Ono menyerahkan kepada Keme PAN-RB. Namun dia mengingatkan bahwa mutu pendidikan di Indonesia tergantung dari para guru. Untuk itu dia menyarankan agar saat rekruitmen CPNS pun menjunjung kompetensi yang tinggi.

Dari tiga komponen tes CAT, peserta CPNS di bidang keguruan banyak yang jeblok di bidang tes karakteristik pribadi (TKP). Ono pun menanggapi hal tersebut. Jebloknya tes TKP menurutnya bukan berarti kepribadian guru juga bobrok. ”Mungkin saja saat tes tertekan,” ungkapnya. Untuk itu dia menyarankan agar ada penelitian lanjut terkait hal ini.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengkritisi keseriusan pemerintah dalam membenahi pendidikan tanah air. Menurut dia sudah banyak menteri yang membuka fakta sendiri bahwa kualitas pendidikan tanah air belum bagus. ’’Bahkan sekarang Wapres mengakitkan nilai kelulusan SKD yang rendah dengan kualitas pendidikan juga,’’ jelasnya.

Menurut Indra kondisi saat ini sudah jelas bahwa penyakitnya adalah pendidikan Indonesia belum bagus kualitasnya. Sayangnya dia belum melihat ada upaya perubahan yang menyeluruh. Dia melihat dalam positur anggaran pendidikan di APBN 2019 yang mencapai Rp 400 triliun lebih. Meskipun ada keterangan pengembangan mutu pendidikan, tetapi tidak jelas programnya seperti apa.

Dia berharap banyaknya indikasi bahwa kualitas pendidikan Indonesia belum bagus, harus bisa disikapi dengan tegas. Misalnya pemerintah membuat cetak biru arah pembangunan pendidikan. Di dalamnya dijelaskan dengan tegas apa tugas dan kewenangan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Dengan demikian program-program peningkatan mutu pendidikan bisa berjalan harmonis antara di pusat dengan di daerah. (jun/lyn/wan/jpg)

KPU Perpanjang Masa Perbaikan Data Pemilih

0

batampos.co.id – Rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT HP) II urung dituntaskan kemarin (15/11). KPU baru bisa menuntaskan perbaikan di 28 provinsi. Sementara itu, enam provinsi sisanya tidak kunjung menyelesaikan perbaikan hingga waktu yang ditentukan. Karena itu, waktu perbaikan pun ditambah agar tuntas seluruhnya.

Enam provinsi yang tidak kunjung tuntas itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulteng, Sultra, NTT, dan Maluku. Khusus Sulteng, perbaikan memang belum memungkinkan karena kondisi di tiga kabupaten/kota, yakni Palu, Sigi, dan Donggala, belum membaik. Data di tiga daerah itu masih kacau karena banyak pemilih yang meninggal maupun mengungsi ke daerah lain.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, dari 34 provinsi, total pemilih sementara untuk DPT HP II dalam negeri berjumlah 189.144.900. ’’Ini gabungan data update di 28 provinsi dan data existing 6 provinsi (yang belum diperbaiki),’’ terangnya dalam pleno rekapitulasi suara di Hotel Borobudur Jakarta kemarin.

Selain itu, masih ada pemilih yang memenuhi syarat namun belum bisa masuk ke DPT akibat belum memiliki e-KTP. Jumlahnya mencapai 476.928 pemilih. ’’Kami usulkan tambahan waktu yang akan digunakan bersama-sama. Itu digunakan untuk menuntaskan rekomendasi 16 September lalu,’’ lanjutnya. Khususnya menuntaskan perbaikan di enam provinsi tersebut.

Perbaikan DPT itu didasarkan rekomendasi saat rekapitulasi DPT HP I 16 September lalu. Saat itu, semua stakeholder sepakat menambah waktu perbaikan selama 60 hari. Hasilnya, DPT HP II diharapkan bersih dari data ganda, mengakomodasi pemilih yang belum masuk DPT, hingga sinkron dengan data Kemendagri.

Khusus mengenai data 31 juta yang disebut Kemendagri tidak sinkron antara DPT dan DP4 (daftar penduduk pemilih potensial pemilu), KPU memastikan sudah menindaklanjutinya. Pertama, menggunakan sistem sinkronisasi di KPU. ’’Ditemukan angka 7 juta pemilih sudah ada di DPT (sinkron),’’ imbuh mantan komisioner KPU Jatim itu. Sisanya, 24 juta didistribusikan ke desa dan kelurahan untuk coklit terbatas.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Tavipiyono memastikan, pihaknya siap merekam data para pemilih yang belum punya e-KTP itu. Yang terpenting, data penduduk yang dimaksud bisa detail. ’’Kalau ada daftarnya, siapa saja, di mana, itu akan lebih memudahkan kami,’’ terangnya.

Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, pihaknya merekomendasikan penambahan waktu selama 30 hari untuk menyempurnakan perbaikan. Sebab, memang masih banyak persoalan yang perlu menjadi perhatian. Misalnya di Sulawesi Tengah. ’’Belum ada tindakan di Palu, Donggala, dan Sigi. Juga mereka yang pindah dan menyebar di beberapa daerah, terutama Sulawesi Selatan,’’ terangnya.

Berdasar catatan Bawaslu, ada tiga provinsi tujuan utama pengungsi. Selain Sulsel, pengungsi pindah ke Gorontalo dan Sulbar. Abhan mengingatkan, kondisi daerah terdampak bencana bukan hanya soal data pemilih. Namun juga mencakup ketersediaan logistik dan penempatan TPS.

Kemudian, Bawaslu juga mendapati penggunaan sistem informasi data pemilih (sidalih) mengalami hambatan. Selain itu, coklit terbatas tidak terlaksana sepenuhnya di kabupaten/kota. Karena itulah, pihaknya merekomendasikan penundaan.

Bagaimana tanggapan para paslon? Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Lukman Edy sepakat bila ada penambahan waktu 30 hari ke depan. ’’Bahkan, kalau diperlukan, penambahan sampai 30 hari sebelum pemungutan suara juga kami setuju,’’ ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Ferry Mursyidan Baldan mengingatkan KPU agar fokus saja melindungi hak pilih. ’’Harus ada kepastian bahwa seluruh WNI yang memenuhi syarat, dilindungi hak pilihnya,’’ ujar Ferry.

Hingga berita ini ditulis, pleno rekapitulasi DPT HP II belum usai. Belum ada kesepakatan berapa lama penambahan waktu yang diberikan kepada KPU untuk menyelesaikan perbaikan. Khususnya di enam provinsi yang belum menyelesaikan perbaikan. Juga memberi kesempatan perbaikan di sektor lainnya. (byu/c19/sof/jpg)

BP Batam Klaim Penerbitan Skep dan PPL mulai Lancar

0
ilustrasi

batampos.co.id – Hingga Oktober 2018, Badan Pengusahaan (BP) Batam mengklaim bahwa penerbitan Surat Keputusan (SKep) dan Perjanjian Penggunaan Lahan (PPL) sudah mulai lancar.

“Skep dan PPL sempat terlambat karena ada migrasi dari sistem manual jadi Land Management System (LMS),” kata Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo, Rabu (14/11) di Kantor BP Batam.

PPL merupakan nama pengganti bagi Surat Perjanjian (SPJ). Di dalamnya dimuat mengenai perjanjian penggunaan lahan lebih detail dari versi SPJ sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun BP Batam, sebelum 31 Desember 2017 ada kurang lebih 4.400 dokumen Skep dan PPL yang tak terurus.

Dan mulai dari Januari hingga Oktober 2018 ada tambahan lagi kurang lebih 1.000 dokumen yang masuk.”Dan yang telah kami keluarkan dari Januari hingga saat ini sudah mencapai 4.353 dokumen. Sisanya lagi diproses,” paparnya lagi.

Sedangkan untuk Izin Peralihan Hak (IPH). BP mengklaim sudah tidak ada masalah lagi.

“IPH sekarang sudah dua atau tiga hari saja mengeluarkannya,” katanya.

Jumlah berkas IPH yang masuk sejak Januari ada 12.327 berkas dan 11.282 dokumen telah diselesaikan.

“Semakin cepat sejak Pak Kepala buat tim task force untuk menambah petugas dari empat menjadi 20. Dan ditambah lagi komputer ekstra dan penambahan ruang kerja di Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) untuk mempercepat penerbitan dokumen lahan,” pungkasnya.(leo)

Luas Lahan Tidur di Batam Bertambah

0
ilustrasi

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mensurvey bahwa terjadi peningkatan jumlah lahan tidur di Batam. Dari yang sebelumnya 7.700 hektar sekarang menjadi 8.087,70 hektar per 1 November 2018.

“Setelah dievaluasi, ternyata jumlah lahannya (lahan tidur,red) makin banyak. Kami tetap memanggil pemiliknya tapi tidak seperti dulu yang bombastis melalui media,” kata Kepala Bidang Evaluasi Lahan dan Bangunan BP Batam Harry Prasetyo Utomo, Rabu (14/11).

Saat ini lahan tidur seluas 8.087,70 hektar tersebut ada di 2.809 lokasi. BP sudah memanggil pemilik dari 211 lokasi dengan luas lahan mencapai 1.799,24 hektar. Dan yang akan dipanggil mencapai 2.598 lokasi dengan luas lahan 6.288,46 hektar.

“Ada juga lahan yang sudah dibangun di 83 lokasi dengan luas 463,68 hektar,” ungkapnya.

Saat ini, BP sudah memetakan sejumlah titik lahan tidur di daerah Batamcentre, Kabil dan Tanjunguncang. Dalam waktu dekat, pemiliknya akan dipanggil.

Di Batamcentre Core atau kawasan sekitar pusat pemerintahan ada 17 titik.

“Ada 17 titik di Batamcentre Core. Dan dulu pernah kami batalkan lahannya milik seseorang berinisial R. Apakah setelah kami kembalikan, lahan tersebut dibangun kembali, silahkan dicek,” paparnya.

Di Batamcetre ada enam titik. Sedangkan di Kabil ada 11 titik. Dan di Tanjunguncang ada 12 titik.

“Kami sudah identifikasi berkas mereka lengkap. Sedangkan yang lain tengah melengkapi. Kami tetap kerja dan akan kami panggil,” janjinya.

Sedangkan Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo mengatakan evaluasi lahan tidur terus berjalan. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan penggunaan lahan di Batam agar bisa dimanfaatkan secara ekonomis.

“Lahan di Batam hampir tak ada yang kosong. 95 persen sudah dialokasikan. Kami tidak ingin gegabah mengalokasikan sisa lahan karena belum terdigitalisasi semua. Nanti bisa terjadi tumpang tindih lahan lagi,” pungkasnya.(leo)

Melihat Upaya Kemkominfo Memberagus Konten Negatif: Bentuk Tim Ais, Bekerja 24 Jam, Take Down Konten & Akun Porno, Hoaks, SARA, dan Terorisme

0

Kemajuan teknologi informasi saat ini di satu sisi memberi manfaat luar bisa di berbagi sendi kehidupan masyarakat, khususnya layanan berbasis digital. Namun di sisi lain, bermunculan konten-konten negatif mengandung pornografi, hoaks, ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), hingga penyebaran paham radikal dan terorisme. Apa upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI memberangus konten negatif itu?

MUHAMMAD NUR, Batam

ERRY Syahrial dan rekan-rekannya di Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri benar-benar dibuat sibuk beberapa bulan belakangan ini. Banyak anak-anak di bawah umur yang terlibat kasus pornografi dan pornoaksi serta kasus asusila yang butuh pendampingan.

Kasusnya beragam. Yang masih hangat kasus pornografi yang melibatkan siswa-siswi SMPN 28 Batam pada September 2018 lalu. Mereka ketahuan menonton video porno dan membagikan tautan ke teman-temannya dalam grup percakapan di jejaring sosial.

Pihak sekolah telah memangil orang tua dua anak perempuan dan satu anak laki-laki. Anak-anak mereka sempat terancam dikeluarkan dari sekolah, sehingga salah satu orang tua siswa melaporkan kasus ini ke KPPAD Kepri.

Dirkrimsus kombes Rustam Mansur bersama Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga memberikan keterangan saat ekspos tindak pidana pelanggaran UU ITE di Mapolda Kepri, Rabu (3/10/2018) silam. Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Boedhi Kristijorini membenarkan ada siswanya yang terlibat kasus tersebut. Namun hanya tiga anak, bukan enam seperti ramai diperbincangkan. Mereka kedapatan berbagi tautan akses konten video porno.

Kejadian ini bermula saat guru di sekolah itu menelusuri beberapa siswa dan siswinya yang minat belajarnya menurun drastis.

“Sebagai guru, kami cari tau apa penyebabnya dan itu salah satu bagian dari tugas kami,” kata Boedhi, Senin (8/10/2018) lalu.

Ternyata setelah diusut, anak didiknya yang sering melamun dan semangat belajarnya menurun karena terlalu sering menghabiskan waktu main game di waruang internet (warnet) di kawasan Taman Raya, Batam Center, Kota Batam. Selain main game, mereka juga banyak menghabiskan waktu berselancar di dunia maya, salah satunya di media sosial facebook.

Kepala sekolah dan para guru kemudian minta siswa tersebut membuka akun facebook-nya. Guru lalu mencoba menelusuri riwayat aktivitas anak didik mereka itu di facebook. Hasilnya mengejutkan, mereka menemukan percakapan intensif di grup massanger facebook yang diberi nama “Anti Mojok Mojok Klub yang disingkat Momok”. Grup ini berisikan anak-anak dari berbagai sekolah.

Boedhi kemudian melihat isi percakapan via massanger dengan dua siswi SMPN 28 yang lain.

“Saat kami buka isinya, kami kaget, ternyata ada postingan film (porno, red),” ungkapnya.

Namun Boedhi memastikan ketiganya membuka tautan film porno itu di luar sekolah. Aktivitas itu dilakukan karena ketiga anak muridnya itu kurang diawasi orangtuanya yang sibuk bekerja.

Ketiga anak tersebut meski tidak diberhentikan dari sekolah, namun mendapat peringatan keras. Satu siswa laki-laki akhirnya memilih pindah ke pesantren atas dorongan orangtuanya. Sementara dua siswinya masih tetap sekolah di SMPN 28.

“Kami memang tidak mengeluarkan mereka, karena setiap anak punya hak mendapatkan pendidikan yang layak. Tapi kami membuat perjanjian dan meminta orangtuanya mengawasi anaknya,” ungkap Boedhi.

Erry menyebut, kasus pornografi, pornoaksi, maupun kasus asusila anak di Batam sudah masuk level darurat. Tren kasus pornografi anak di Batam terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Sepanjang Januari-Juni 2018 saja ada 64 kasus di Kepri. Sebanyak 46 kasus terjadi di Kota Batam. Jumlah ini berpotensi bertambah,” uangkap Erry, Kamis (15/11/2018) pagi.

Selain di SMPN 28, Erry juga mengaku tengah menangani kasus pornografi di sejumlah sekolah Dasar dan SMP di Batam. Juga beberapa kasus di luar Batam.

Bahkan ada satu kasus pornoaksi yang dilakukan siswa dan siswi salah satu SMA di Batam yang lebih parah dari kasus SMPN 28. Ada siswa yang kedapatan membuat konten porno yang kemudian menyebar ke temannya yang lain.

“Korbannya satu orang. Pelaku sudah diproses hukum. Kami tetap pantau perkembangan kasusnya,” ungkapnya.

Parahnya lagi, ada juga beberapa kasus pornoaksi yang dilakukan beberapa siswa SD di Batam akibat orang tua si anak yang sibuk bekerja membekali smartphone ke anak-anaknya tanpa mengawasi. Mereka leluasa mengakses konten-konten porno di berbagai platform digital yang menyajikan konten porno, lalu dipraktikkan dengan teman-teman dan sudaranya.

Bukan hanya anak-anak di lingkungan sekolah, Erry menyebut kasus pornografi anak ini juga terjadi pada anak-anak di luar liangkaran sekolah. Baik anak yang memang tidak sekolah, atau anak-anak putus sekolah.

“Semua bermula dari kebiasaan buruk mereka mengakses konten-konten porno di dunia maya maupun di media sosial,” ujar Erry.

Mengakses konten porno lalu menonton sendiri ataupun ramai-ramai dari kajian KPPAD maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menjadi pintu masuk perilaku menyimpang dan seks bebas pada anak-anak maupun dewasa.

“Setelah menonton muncul keinginan untuk mempraktikkannya. Ujung-ujungnya terjadi kasus asusila,” kata Erry.

Tidak hanya pornografi dan pornoaksi yang mengancam generasi muda Indonesia, tapi kini makin berkembang. Antara lain ancaman berita hoaks yang kadang dibagikan ke berbagai jejaring sosial tanpa verifikasi mendalam. Sehingga tak sedikit kaum milenial yang berpotensi terjerat UU ITE.

Begitupun dengan ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang kian terasa jelang pilpres 2019. Bahkan, ancaman perekrutan dan penyebaran paham radikal dan terorisme melalui beberapa website atau platform digital lainnya, salah satunya melalui media sosial.

“Berbagi tautan atau menyebarkan tautan informai hoaks, SARA, maupun konten porno ini yang paling berpotensi menjerat anak-anak milenial. Jadi harus bijak bermedsos, jangan sampai terjerat kasus pelanggaran UU ITE,” ujar Erry.

***

Kasus yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau itu, hanya beberapa dari sekian banyak kasus akibat mudahnya mengakses konten-konten negatif dari berbagai platform digital yang menyajikan konten porno. Apalagi saat ini, nyaris seluruh wilayah Indonesia terjangkau layanan internet. Kalaupun ada yang masih terisolasi di daerah hinterland dan perbatasan, hanya beberapa titik saja. Kini pemerintah melalui Kemkominfo lewat proyek besarnya bernama Palapa Ring, akan menjangkau semua wilayah yang selama ini masih terisolir dari akses informasi.

Kehadiran teknologi informasi yang kian hari kian bekembang pesat tak bisa ditolak. Sebab, ada banyak manfaat yang bisa diperoleh dari makin lancarnya akses informasi saat ini. Namun, perlu ada upaya untuk menyaring konten-konten negatif, konten yang mengandung kebencian bernuansa SARA, berita bohong alias hoaks, hingga penyebaran konten-konten yang mengajak pada tindakan radikalisme ataupun penyebarluasan paham radikalisme dan terorisme yang membahayakan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi ujung tombak harapan masyarakat dalam menyaring konten-konten negatif itu. Meski tidak mudah karena teknologi terus berkembang setiap detik dan menitnya, namun KemKominfo terus melakukan “jihad” memberangus konten-konten negatif yang berpotensi merusak generasi muda Indonesia, maupun masyarakat Indonesia secara umum .

Selain menginisiasi dan melahirkan beberapa regulasi atau aturan hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi maupun akses dan penyebaran konten serta aplikasi digital, Kemkominfo juga membentuk tim khusus yang diberi nama Tim Ais yang dibentuk sejak Januari 2018. Tim ini bertugas melakukan patroli siber untuk menggais konten internet negatif. Tim ini berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

Tim Ais ini bekerja bersama Mesin Pengais Konten yang beroperasi 24 jam setiap harinya tanpa henti. Tim Ais terdiri atas IT Lead dan Verifikator Konten. Jumlahnya mencapai 70 orang. Semuanya memiliki kualifikasi di bidang IT.

Plt Kabiro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu.
Foto: twitter@Fsetu

“Mereka bertugas men-take down konten negatif dan akun-akun yang membahayakan,” ujar Pelaksana tugas (plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Ferdinandus Setu, Senin (12/11/2018) lalu.

Pemblokiran situs web yang memuat konten pornografi sudah dilakukan secara bertahap sejak beberapa tahun lalu. Kemudian diintensifkan di 2018. Juga men-take down akun-akun media sosial yang mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik bermuatan pornografi.

Klasifikasi atau kategori Pornogragi kata Nando, sapaan akrab Ferdinandus Setu, mengacu pada UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Semua konten dan akun yang masuk kateori mengandung unsur pornografi sebagaimana diatur dalam UU 40/2008 tersebut dapat di-take down Tim Ais yang secara terus menerus melakukan patroli siber.

“Total website yang telah diblokir oleh Kemkominfo hingga awal November 2018 ini sudah 912 ribu. 80 persen di antaranya adalah konten pornografi,” sebut Nando.

Namun ia mengakui, meski sudah ada 70 orang yang memiliki kelebihan di bidang IT yang terus menerus melakukan patroli siber, namun belum 100 persen berhasil diblokir. Masih banyak website atau platform digital lainnya yang menyediakan konten-konten porno. Khususnya website yang berbasis di luar negeri.

Nando menjelaskan, sistem hukum antara Indonesia dengan banyak negara lain terutama Amerika dan Eropa berbeda. Amerika dan Eropa hanya melarang pornografi anak, sedangkan pornografi selain anak adalah industri yang legal. Inilah yang menyebabkan jutaan web pornografi yang digerakkan industri pornografi tetap marak di dunia.

“Yang dilakukan Indonesia (Kemkominfo) adalah memblokir aksesnya dari wilayah Indonesia, sehingga masyarakat di Indonesia tak bisa mengaksesnya,” tegas Nando.

Dalam melakukan patroli siber menyisir konten negatif dan akun-akun berisi konten negatif, Tim Ais Kemkominfo juga menjalin kerja sama dengan Google dengan mengaktifkan Safe Search, yakni fitur untuk membersihkan mesin pencarian Google dari konten-konten pornografi.

“Saat ini kalau kita ketik ‘porn’ atau ‘bokep’ di mesin pencari Google, tidak akan lagi diarahkan ke web-web pornografi karena web-web tersebut sudah diblokir dari Indonesia,” ujar Nando.

Selain memblokir web dan akun yang berkonten porno dan membahayakan, Kemkominfo juga selalu mendorong munculnya platform digital bermanfaat di Indonesia. Itulah mengapa saat ini Indonesia sudah memiliki empat start up unicorn, yakni perusahaan yang memiliki valuasi di atas 1 Miliar USD seperti Go-Jek, TokoPedia, BukaLapak, dan Traveloka.

Selain itu, Kemkominfo juga memberikan ruang bagi platform digital internasional untuk beroperasi di Indonesia.

“Namun kami selalu ingatkan untuk comply dengan ketentuan regulasi Indonesia. Kemkominfo tak segan-segan melakukan pemblokiran terhadap platform digital yang langgar UU Indonesia,” tegas Nando.

Kemkominfo bahkan pernah blokir Telegram karena dugaan digunakan jaringan tertentu untuk berbagai hal yang menyangkut terorisme, lalu TikTok karena tak ramah anak, Vimeo, dan Tumblr. Namun ketika mereka bersedia membersihkan konten-konten dan akun-akun yang dilarang di Indonesia, Kemkominfo kembali memberi laluan.

“Intinya mereka harus taat aturan negara kita,” teganya lagi.

Langkah lain yang dilakukan Kemkominfo adalah selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain selaku instansi pengawas & pengatur sektor. Untuk konten pornografi, hoaks, dan radikalisme, Kemkominfo bekerjasama dengan Mabes Polri. Sedangkan untuk konten-konten terkait obat-obatan terlarang yang dijual di internet, Kemkominfo bekerjasama dangan Badan PPOM Kemenkes RI.

“Kami juga bekerjasama dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk konten radikalisme dan terorisme,” ujar Nando.

Mantan jurnalis ini mengakui anak muda atau kalangan milenial memang terbilang paling rentan mengakses pornografi, menyebar berita hoaks, kebencian bernuansa SARA, bahkan bisa jadi ada yang terpapar paham radikalisme dan terorisme di dunia siber.

Guna mengantisipasi hal itu, selain meng-take down konten dan akun-akunnya, Kementerian Kominfo juga menginisiasi Gerakan Nasional Literasi Digital yakni Siberkreasi. Gerakan ini diinisiasi pada Oktober 2017. Hingga awal November 2018, sudah lebih dari 90 instansi (Kementerian, Lembaga, BUMN, PTN, Organisasi) yang bergabung untuk mengkampanyekan literasi digital kepada masyarakat Indonesia.

Nando menyebut banyak anak muda yang terlibat dalam gerakan ini seperti Cameo Project atau PARFI 65. Salah satu program dari Siberkreasi adalah memproduksi buku-buku dan konten-konten yang menarik yang disukai anak muda. Misalnya lebih banyak berbentuk infografis, videografis, dan konten bermanfaat lainnya.

Upaya yang tak kalah pentingnya yang dilakukan Kemkominfo untuk mencegah penyebaran konten porno, hoaks, SARA, paham radikalisme dan terorisme serta berbagai konten negatif lainnya adalah penerapan UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

UU ITE sudah secara tegas mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diakses informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan: pornografi, judi online, pencemaran nama baik, pengancaman, pemerasan, hoaks, penipuan online, kebencian, dan permusuhan berdasarkan SARA.

Selain itu, saat ini Kemkominfo juga sudah mengajukan naskah Revisi PP No 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sebagai implementasi dari UU ITE.

“Di revisi PP 82 ini nanti, ada sejumlah ketentuan yang mewajibkan platform digital untuk turut bertanggung jawab atas setiap konten yang diposting oleh pengguna atau user-nya. “Jadi makin terkendali,” tegas Nando.

Dengan kata lain, para penyedia aplikasi digital, termasuk media sosial, baik itu facebook, twitter, instagram, whatsapp, line, telegram, dan lainnya, memiliki tanggungjawab hukum, baik secara perdata maupun pidana terhadap setiap konten yang diunggah penggunanya.

Ke depan, Kemkominfo juga akan mengoptimalkan tiga pendekatan yang sudah dilakukan. Pertama, pendekatan Literasi Digital melalui gerakan nasional Siberkreasi dengan melibatkan lebih banyak lagi mitra kerja.

Kedua, pendekatan teknologi dengan makin maksimalkan kerja Mesin Pengais Konten Internet Negatif, menambah personil Tim Ais.

Ketiga, pendekatan Hukum dengan menyiapkan regulasi-regulasi tambahan bila diperlukan untuk meningkatkan efek jera bagi Netizen dan pemilik platform digital. Apalagi teknologi informasi juga berkembang dinamis, yang menuntut penyesuaian sejumlah regulasi agar tetap dalam bingkai ketentuan yang diatur negara ini.

“Kami juga berharap peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberangus konten maupun akun-akun atau aplikasi negatif. Ini tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi milenial dan masyarakat Indonesia,” ujar Nando.

***

Sementara itu, di daerah seperti Batam, sejumlah lembaga sudah mulai mengambil peran untuk mengantisipasi pornografi, pornoaksi, penyebaran berita hoaks, konten kebencian bernuansa SARA, perjudian online, paham radikalisme, dan terorisme, serta berbagai konten negatif lainnya di jagad maya.

Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau contohnya. Kapoldanya, Irjen Pol Andap Budhi R tak lama setelah menjabat langsung membuat gebrakan untuk mencegah masyarakat Kepulauan Riau dari informasi bohong alias hoaks.

Andap mengajak sejumlah tokoh yang punya prestasi di berbagai bidang membuat konten video berisi ajakan menjauhi berita-berita atau informasi hoaks. Beberapa tokoh yang dilibatkan antara lain, aktor Okkan Cornelius, artis dan penyanyi Bemby Putuanda, model Ovi Dian, artis dan presenter Gilang Dirga dan Ramsi, serta artis dan penyanyi jebolan KDI, Selfie.

Sedangkan atlet nasional yang diajak ikut melawan hoaks antara lain pebulutangkis ganda campuran Tontowi Ahmad dan Lilyana Natsir, atlet nasional sepak takraw Husni Uba, mantan atlet nasional bulutangkis Marleve Mainaky dan Hariyanto Arbi dan beberapa politisi Batam. Salah satunya anggota Komisi II DPRD Batam, Hendra Asman.

“Pesan-pesan anti hoaks melalui video-video yang melibatkan tokoh ini mudah-mudahan bisa mengedukasi masyarakat Kepri untuk menghindari informasi hoaks,” tegas Andap, di Graha Pena Batam awal November 2018 lalu.

Di level dunia pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan mulai menerapkan aturan larangan membawa smartphone ke ruang kelas selama proses belajar mengajar berlangsung.

“Kita juga berharap peran orang tua mengawasi anak-anaknya agar tak terpapar konten-konten negatif. Ini tugas kita bersama,” ujar Hendri.

Psikolog dari Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam, Mariana juga menyarankan hal serupa. Menurutnya, orang tua memiliki tanggungjawab yang lebih besar dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya.

“Peran orang tua sangat penting untuk membatasi pemakaian smartphone bagi anak-anak dan mengawasi konten-konten yang ada di dalamnya,” ujar Mariana, Senin (8/10/2018) lalu.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto, juga berpendapat sama. Tanggungjawab mendidik anak-anak agar menjauhi konten negatif di dunia siber, bukan hanya tanggungjawab Kemkominfo dan pelaku pendidikan.

“Semua harus peduli,” tegasnya, Senin (8/10/2018) lalu.

Menurutnya, bekal nilai, sopan santun, norma dan etika juga harus dilakukan sejak di rumah. Dan orang tua memiliki andi besar.

“Mari kita selamatkan generasi kita dari konten negatif. Mari kita arahkan pada kegiatan atau konten-konten positif. Ini tugas bersama,” ujarnya. ***

Gencatan Senjata dan Kemenangan untuk Gaza

0

Setelah bermalam-malam terakhir penuh dengan ketegangan konflik di Gaza, Rabu (14/11), Gaza bakal kembali pada rutinitasnya. Pasalnya, gencatan senjata itu akhirnya ditetapkan, dimediasi oleh pemerintah Mesir, Rabu (14/11) siang waktu Gaza.

Israel memutuskan menghentikan serangannya. Bagi warga Palestina di Gaza, gencatan ini pun berarti kemenangan untuk tanah air mereka.

Seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, sudah beberapa hari terakhir berlusin-lusin serangan udara dijatuhkan oleh jet tempur Israel dari atas langit Gaza. Suara dentuman dan nyala ledakan membubung dalam gelapnya malam. Sejumlah bangunan publik di Gaza seperti rumah, pertokoan bahkan kantor berita Al-Aqsa ikut hancur diburu oleh roket.

Bukannya tanpa perlawanan, di saat bersamaan, sejumlah roket skala kecil pun diluncurkan oleh warga Gaza ke perbatasan Israel. Laman Al Jazeera menuliskan, iron dome atau penghalau roket yang dimiliki Israel membunyikan sirine sepanjang malam Selasa (13/11), waktu Israel.

Sampai akhirnya perlawanan warga Gaza itu berakhir pada gencatan senjata. Melalui perantara Mesir, Israel dan faksi-faksi politik Palestina di Gaza termasuk Hamas – faksi paling berpengaruh di Gaza – menyatakan gencatan senjata.
Reporter Al Jazeera mewartakan dari wilayah Nahal-Oz dekat tapal batas Gaza-Israel, perwakilan Hamas menyatakan menerima gencatan. Ajakan gencatan itu berbunyi “Untuk menormalisasikan situasi yang telah terjadi setelah eskalasi militer beberapa hari terakhir.”

Tensi ketegangan yang meningkat antara Gaza dan Israel, awalnya dipicu oleh tewasnya tujuh warga Palestina di wilayah Khan Younis, Ahad (11/11). Israel melakukan operasi senyap untuk membunuh target mereka, termasuk satu pemimpin paling disegani warga Palestina.

Kemenangan untuk warga Gaza

Setelah bermalam-malam digempur Israel dari udara, gencatan senjata akhirnya diakui sebagai sebuah kemenangan bagi warga Gaza. Rabu (13/11) sore, keriuhan warga Gaza tumpah di jalan-jalan. Ribuan warga Gaza merayakan gencatan senjata sebagai sebuah “kemenangan Gaza atas Israel”.

Terkait situasi terkini di Gaza pascagencatan senjata, Andi Noor Faradiba, dari Global Humanity Response Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengabarkan kalau informasi tersebut benar adanya.

“Semua mitra ACT di Gaza mengabarkan hal serupa bahwa, Rabu sore kemarin gencatan senjata dianggap kemenangan bagi warga Gaza,” ujar Faradiba.

Sementara itu, laman Al Jazeera menuliskan, beberapa negara mengirimkan kritikannya atas tindakan Israel yang membombardir Gaza lewat serangan udara. Turki misalnya, lewat Ibrahim Kalin, Juru Bicara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, menyebut bahwa tindakan Israel itu “brutal” dan ilegal.

Kementerian Luar Negeri Jerman juga mengutuk jet tempur Israel yang membombardir Gaza dari atas. “Tidak ada justifikasi atau pembenaran dari semua kekerasan yang ditimpakan kepada warga sipil tak bersalah,” tulis Kementerian Luar Negeri Jerman.

Serangan fatal ke Gaza di Oktober 2018 ini mengingatkan kembali dengan fase-fase serangan terburuk di Gaza pada 2014 silam. Kala itu, di Agustus 2014, Gaza dibombardir habis-habisan oleh militer Israel. Lebih dari 2.200 warga Palestina terbunuh selama fase perang Agustus 2014. Puluhan ribu warga Gaza tak lagi memiliki rumah, dan ekonomi Gaza sempat lumpuh selama lebih dari satu bulan.

Bicara tentang Gaza adalah kisah tentang blokade yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Terhitung sejak 11 tahun silam, blokade itu dimulai. Gaza ditutup dari semua sisinya, hampir 2 juta warga Palestina di Gaza tak bisa bergerak bebas karena dibatasi oleh tapal batas yang bersinggungan langsung dengan Israel, juga Mesir. [*]