Kamis, 7 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11803

PT Haikki Kantongi Izin Pemanfaatan Limbah B3

0

batampos.co.id – Kasus penimbunan 15 ribu ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh PT Haikki Green di Kabil, Batam, akhirnya sampai ke DPRD Batam. Senin (8/10) kemarin, Komisi III DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Haikki Green dan pihak-pihak terkait.

Dalam rapat tersebut terungkap, PT Haikki Green memang memiliki izin pemanfaatan limbah B3 jenis karbit itu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Izin tersebut berlaku selama lima tahun sejak 2016 lalu. Sesuai izinnya, PT Haikki Green boleh memanfaatkan limbah tersebut untuk bahan campuran batako dan paving blok.

Karenanya, Komisi III DPRD Kota Batam meminta PT Haikki Green untuk menghabiskan 15 ribu ton limbah B3 itu dalam tiga tahun waktu yang tersisa.

“Ya dalam waktu dekat harus selesai semua itu. Bagaimanapun caranya,” kata Ketua komisi III DPRD Kota Batam Nyanyang Haris Pratamura, kemarin.

Menurut Nyanyang, untuk menyelesaikan permasalahan ini, DPRD Kota Batam juga akan memanggil tiga perusahaan penghasil limbah karbit tersebut. Ini untuk mendudukkan dan merumuskan permasalahan yang ada.

Anggota komisi III DPRD Kota Batam Jeffry Simanjuntak juga meminta PT Haikki Green untuk bisa bertindak cepat untuk mengatasi timbunan limbah tersebut.

“Jadi izin manfaat PT Haikki Green ini adalah lima tahun sejak 2016 lalu. Artinya masih ada waktu beberapa tahun lagi. Ini harus dimanfaatkan oleh perusahaan,” katanya.

Ia menyarankan PT Haikki Green mengurus izin pemanfaatan baru. Sehingga limbah B3 itu tidak hanya digunakan untuk bahan campuran batako atau paving blok. Dengan begitu, tumpukan 15 ribu ton limbah itu akan cepat habis.

Kepala Kantor Air dan Limbah Badan Pengusahaan (BP) Batam, Binsar Tambunan

Sementara itu, Kepala Kantor Air dan Limbah Badan Pengusahaan (BP) Batam, Binsar Tambunan, mengaku sudah beberapa kali memberikan surat teguran dan peringatan kepada PT Haikki Green agar segera menghabiskan limbah tersebut. Namun dalam waktu hampir tiga tahun belakangan, tumpukan limbah hanya berkurang sekitar 4.000 ton.

“Kalau yang saya tahu dulunya itu ada 19 ribu ton tetapi sekarang tinggal 15 ribu ton. Artinya ada progres. Ya kita berharap ada izin pemanfaatan lain,” katanya.

Kabid Pengelolan Limbah BP Batam Iyus mengatakan hal senada. Menurut dia, PT Haikki Green sebaiknya mengurus izin pemanfaatan lain, misalnya untuk bahan campuran pembuatan beton dan sebagainya.

“Kalau izinnya ada. Itu untuk batako. Makanya harus cepat untuk urus izin agar bisa dimanfaatkan selain Batako,” katanya.

Sedangkan Masrial dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menyebut pihaknya terus melakukan pengawasan. Ia juga menegaskan perusahaan tersebut memiliki izin penimbunan dan pemanfaatan limbah B3.

“Nah masalah lambatnya, masih ada waktu. Kalau tidak ada waktu, maka penindakan dari Kementerian LHK bisa dilakukan,” katanya.

Sementara itu komisaris PT Haikki Green Heri Santoso mengakui pemanfaatan limbah B3 memang lambat. Selain karena sektor pemanfaatannya terbatas untuk batako dan paving blok, alat yang dimiliki PT Haikki Green juga minim.

“Jadi kami tidak diam. Dan kami punya izinnya semua. Kami akan terus minta izin ke kementerian untuk pemanfaatan lain,” terangnya.

Menurut Heri, saat ini limbah tersebut tidak pernah mencemari lingkungan. Tentunya karena ditempatkan di tempat yang aman yang sudah dalam pengawasan BP Batam.

“Intinya, bagaimana pun caranya, kami akan berupaya agar limbah ini selesai sebelum izin pemanfaatan berakhir. Jadi kami bukan main-main. Kami minta bantuan dari semua pihak,” tutupnya. (ian)

BNPB Minta Tambahan Rp 500 Miliar

0
foto: REUTERS/Beawiharta

x.batampos.co.id – Masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami Sulawesi Tengah (Sulteng) menyedot anggaran besar. Belum lama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana Rp 560 miliar untuk penanganan Palu dan Donggala, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali mengajukan dana tambahan sebesar Rp 500 miliar ke Kemenkeu, Senin (8/10/2018).

Kabar permintaan dana siap pakai ke Kemenkeu itu disampaikan langsung oleh Kepala BNPB Willem Rampangilei di kantornya, Senin (8/10). Willem menjelaskan dana siap pakai yang sudah cair sebelumnya, telah digunaan untuk misi tanggap darurat di Palu dan daerah lain yang terdampak.

’’Tambahan anggaran kami sudah mengajukan anggaran ke Kemenkeu. Kami mengusulkan anggaran Rp 500 miliar untuk tahap awal,’’ jelasnya.

Dia berharap suntikan dana setengah triliun rupiah tersebut bisa merampungkan proses tanggap darurat. Willem juga menjelaskan proses tanggap darurat di Sulteng sudah menuju masa peralihan ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dia menjelaskan tanggap darurat dijadwalkan berakhir pada 11 Oktober. Sehingga pada 10 Oktober besok, BNPB bersama jajaran pemda setempat bakal melakukan rapat koordinasi dan evaluasi. Inti dalam rapat tersebut adalah, apakah masa tanggap darurat diperpanjang atau tidak.

Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan fase tanggap darurat diperpanjang melebihi jadwal. Di antaranya adalah kondisi kapasitas pemerintah daerah dalam hal penanganan pengungsi. Kemudian juga terkait perbaikan-perbaikan yang bersifat darurat. ’’Yang berhap menetapkan (status tanggap darurat diperpanjang atau tidak, red) adalah pemda,’’ tutur dia.

Ketua Sub Satgas Luar Negeri Pendampingan Pusat BEncana Gempa Sulteng Kemenko Polhukam Letjen TNI (Purn) Yoedhi Swastono mengatakan untuk bantuan uang tunai dari luar negeri, skemanya ada dua. Kucuran sumbangan atau bantuan dana dari pemerintah, maka masuknya ke rekening BNPB. Sedangkan bantuan dana dari LSM atau NGO asing, masuknya ke rekening PMI.

Di antara negara yang sudah berkomitmen membantu Indonesi adalah Korea Selatan sebesar USD 1 juta. Kemudian dari Uni Eropa sebesar 1,5 juta Euro dan dari Jerman sebesar 1,5 juta Euro juga. Sumbangan dana yang masuk ini tidak hanya digunakan pada masa tanggap darurat saja. Tetapi juga untuk fase rehabilitasi atau rekonstruksi.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya sudah membahas mengenai permintaan dana bencana Sulteng dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya, pemerintah selalu terbuka dengan permintaan anggaran cadangan yang sewaktu-waktu harus dicairkan (on call).

Permintaan pencairan dana dengan sistem on call ini disediakan terutama sebagai dana darurat jika terjadi risiko-risiko bencana. Anggaran ini tidak secara langsung masuk dalam pagu anggaran operasional BNPB. Namun jika BNPB membutuhkannya untuk penanganan bencana, pemerintah akan langsung mencairkan.

“Karena, (dana) on call itu penting untuk mereka bisa melakukan operasi. Tapi itu sifatnya adalah kedaruratan,” tuturnya.

Perempuan yang kerap disapa Ani itu menambahkan, pemerintah juga tidak akan mempersulit BNPB. Hanya, pemerintah memang terlebih dulu harus melihat detail pengajuan anggarannya. Pemerintah berjanji proses ini tidak akan berlangsung lama.

“Kalau memang ada evidence-nya (buktinya) ya diberikan,” tutup Ani. (wan/rin)

Bijak Menyebar Informasi

0

Pada era sekarang, informasi menyebar begitu cepat. Nyaris tanpa penyaring. Tak jarang, yang tersebar adalah berita bohong. Istilah bekennya: hoax.

Ya. Ini menjadi peringatan buat kita. Asal menyebar informasi bisa berbuntut panjang. Apalagi kalau mengarah ke hoax. Bisa terjerat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hoax ini sangat berbahaya. Bahkan bisa menyesatkan. Ending-nya mengganggu kenyamanan dan kondusivitas. Karena, semua bisa menjadi korban. Yang diinformasikan dan yang mendapat informasi.

Tentu kita masih ingat kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet yang mengaku digebuki. Atau beberapa orang yang diciduk polisi lantaran share informasi bohong soal bencana alam di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Atau perkara lainnya yang ditangani Korps Bhayangkara.

Kembali. Ini jadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menyebarluaskan informasi. Polisi juga makin canggih. Kalau dulu sekadar patroli di jalan raya, kini juga berpatroli di dunia maya. Kabarnya ada tim cyber yang menjelajahi dunia maya untuk menangkal hoax.

Bagi yang doyan mengirimkan informasi, lebih baik disaring dulu. Dicek kebenarannya. Cek dan ricek menjadi kewajiban kita masyarakat Indonesia. Lupa menyaring, apalagi teledor, fatal akibatnya. Sengaja atau tidak. Tahu atau tidak. Bisa masuk kategori penyebar hoax.

Menyebarkan kabar hoax, atau bahkan cuma sekadar iseng mendistribusikan (forward), harap berhati-hati. Ancamannya tidak main-main, bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Wow! Hukuman dan dendanya fantastis.

Kenapa? Pelaku penyebar hoax bisa terancam Pasal 28 Ayat 1 UU ITE. Di dalam pasal itu disebutkan: “Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar”.

Ada yang mau mencoba? Saya tidak mau. Hehehehehe.

Hoax sangat meresahkan. Benar-benar meresahkan. Tidak hanya beredar di media sosial (medsos), namun juga banyak media online penyebar hoax. Saya pikir, kepolisian sudah mengendus medsos dan media online mana saja yang terindikasi menyebar hoax. Bahkan, sudah merambat ke Whatsapp hingga short message service (SMS) alias pesan pendek.

Apa yang dilakukan Polri patut kita apresiasi. Wajar. Karena, informasinya sering menyesatkan. Namun banyak yang menyebarkan. Bak menjadi pesan berantai. Apalagi kalau menyangkut informasi besar.

Mulai sekarang kita semua harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Harus disaring dulu. Dicek kebenarannya. Yang menyebarkan, disadari atau tidak, juga bisa kena karena dianggap turut mendistribusikan kabar bohong.

Kalau mau aman, jika informasi itu membingungkan atau belum jelas kebenarannya, tidak perlu ditanggapi. Apalagi sampai ikut menyebarkan. Lebih bijak lagi, dilaporkan saja kepada polisi.

Mengapa harus dilaporkan ke pihak berwajib? Karena hoax sudah masuk dalam delik hukum. Setelah itu, biarkan polisi menyidik dengan bersama instansi terkait. Ya, sekaligus menjadi warga negara yang baik dengan membantu tugas kepolisian dalam memberantas hoax.

Pakar Neurologi Universitas Indonesia (UI) Diatri Nari Lastri mengatakan, otak tidak bisa termanipulasi. Namun bisa menerima, memahami, memilih informasi yang didapatkan atau menilai informasi tersebut relevan atau tidak. Serta mengintegrasikan dengan informasi yang ada, sehingga menggunakan informasi tersebut untuk mengarahkan nalar dan perilaku.

Kemampuan untuk kritis dan mempercayai informasi juga perlu latihan yang akan menjadi kebiasaan. Agar tidak mudah termanipulasi, tentu harus punya dasar kognitif yang baik. Harus juga terbiasa memahami dan memilih atau menilai kebenaran informasi dengan mengintegrasikan informasi yang sudah tersimpan.

Nah, kalau disimpulkan, menyebarluaskan informasi itu murni faktor kebiasaan. Kalau kita membiasakan untuk menyaring informasi yang didapat dan mengecek kebenarannya, saya pikir kita tidak akan terjebak dengan hoax. ***

 

Guntur Marchista Sunan
Direktur Batam Pos

 

 

Tim F1QR Lanal Batam Tangkap Kapal Bermuatan 2.358 Ponsel Aneka Merk

0

batampos.co.id – Jajaran TNI Angkatan Laut Batam mengamankan satu unit speed boad yang membawa 2.358 ponsel berbagai merek yang diduga dibawa dari Batam ke daerah lain. Penangkapan ini dilakukan anggota TNI AL Batam di Perairan Pulau Dangsi Kecamatan Sagulung, Minggu (7/10).

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada kapal speed boad yang membawa narkoba dan minuman beralkohol di Sungai Pengabu, Sagulung.

“Dari informasi itu, kemudian kami lakukan pengintaian baik di darat maupun di laut. Pada Sabtu (6/8) itu tim kami sudah standby mulai dari pukul 08.00 WIB,” ujar Iwan, Senin (8/10/2018).

Saat dilakukannya pengintaian, akhirnya sekitar pukul 21.30 WIB Tim F1QR Lanal Batam menemukan speed boat tanpa nama yang bergerak mengarah ke Sungai Pengabu. Mendapati speed boat tersebut, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai tengah membawa narkoba tersebut.

“Akhirnya terjadi kejar-kejaran yang mana di speed boat itu ada dua orang. Kemudian dua orang di speed boat ini mengandaskan kapalnya ke dalam hutan bakau,” jelasnya.

Ia mengatakan saat terjadinya kejar-kejaran itu, anggotanya belum sempat memberikan tembakan peringatan ke udara karena dua orang yang berada di atas kapal langsung lari ke hutan bakau. Sementara, dari dalam speed boat itu diketahui tengah membawa 66 dus ponsel berbagai merek.

“Ada sebagian handphone ini sudah dibuang dan pelaku sempat mau membakar barang bukti dengan bensin. Tapi berhasil kita cegah dan kemudian apa yang ada disitu kita angkut dan dibawa ke Lanal Batam,” tuturnya.

Setelah sampai di Lanal Batam dan mendapat arahan dari pimpinan untuk dilakukan pembongkaran, selanjutnya anggota Lanal Batam membongkar puluhan dus yang berisikan ponsel itu dan menghitung jumlah pasti barang temuan itu. Dari penghitungan, diketahui jumlah ponsel itu sebanyak 2.358.

“Pemiliknya sampai sekarang masih kita teliti siapa dan sementara pelakunya yang diatas kapal lari. Sementara, saya dapat informasi ini barang milik banyak orang. Lebih dari empat atau lima orang. Tapi kita masih butuh pendalaman lagi,” bebernya.

Iwan menambahkan, dari informasi sementara, ribuan ponsel tersebut berasal dari Batam. Jika dilihat dari bentuk ponsel itu, merupakan barang baru. Baik ada yang langsung memiliki kotak dan ada yang tidak disimpan di dalam kotak.

“Ribuan ponsel ini kalau ditaksir bukan lagi senilai ratusan juta. Untuk selanjutnya, kami punya cara sendiri untuk proses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya. (gie)

Bupati Lingga: Presiden Datang ke Lingga, Bulan Ini

0
Bupati Lingga Alias Wello

x.batampos.co.id– Bupati Lingga Alias Wello memastikan jadwal kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Tanah Bunda Melayu ini sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan yakni setelah kegiatan peringatan hari pangan se-Dunia di Kalimantan Selatan pada tanggal 18 dalam bulan ini.

“Saya mendengar langsung dari ungkapan ini dari Staf kepresidenan RI Bapak Moeldoko,” kata Alias Wello di Gedung Daerah, Dabo Singkep, Senin (8/10) pagi.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widhodo akan menghadiri kegiatan coconut world day di Kabuapten Lingga pada September lalu. Namun Pemerintah Pusat saat ini sedang fokus untuk menangani bencana alam, gempa dan sunami yang terjadi Palu dan sejumlah agenda lainnya seperti MTQ Nasional di Medan dan kegiatan IMF di Bali, sehingga kedatangan Presiden tertunda.

Bahkan Alias Wello mengaku tidak akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk penyambutan kedatangan Presiden kalau bukan telah menerima kabar kedatangan Presiden ke Kabupaten Lingga dari Moeldoko. Namun, Alias Wello mengaku sedikit lega setelah ada kabar dari Moeldoko Presiden akan hadir setelah kegiatan hari pangan sedunia.

“Kunjungan bapak Presiden akan tetap dilaksanakan walau jadwalnya saja yang berubah,” ujar Alias Wello.

Sebelumnya, Alias Wello mengaku terus memantau perkembangan terkait kedatangan Presiden RI ke Kabupaten Lingga. Namun kondisi dan jadwal yang memang pasat menjadikan Presiden belum dapat mengunjungi masyarakat di Kabupaten Lingga.

Pria yang akrab disapa Awe ini mengatakan akan menyampaikan, dihadapan Presiden untuk meminta dukungan pusat terkait sejumlah persoalan yang tidak dapat dilakukan Pemkab Lingga sendiri. Antaranya, meminta kawasan ekonomi khsus di Singkep.

Permintaan lainnya yakni, agar Pemerintah Pusat dapat mempercepat bantuan perpanjangan landasan bandara Dabo Singkep menjadi 2500 meter agar dapat digunakan dengan maksimal oleh pesawat lebih besar dari yang ada saat ini. Selain itu, Awe juga akan meminta kebijakan pusat agar Pulau Bakong menjadi lokasi peternakan nasional.

“Kami minta juga bantuan pusat untuk membanguan pengolahan air baku di lokasi air terjun jelutung agar dapat memasak kebutuhan air baku ke Batam dan wilayah lainnya,” ujar Alias Wello. (wsa)

Puslitbanghorti Kembangkan Komoditas Buah, Sayur dan Tanam Hias mendukung Lumbung Pangan di Wilayah Perbatasan Kepulauan Riau

0
Kepala Puslitbanghorti bersama Kepala Balai Lingkup Puslithorti, Kepala BPTP Balitbangtan Kepri, Kepala BBI, dan Dinas Pertanian Bintan melakukan tanam perdana mangga Agri Gardina 45 VUB Balitbangtan.

Sasaran utama pembangunan pertanian wilayah perbatasan adalah mewujudkan lumbung pangan dan mendorong ekspor, sebagai upaya meningkatkan dayasaing sektor pertanian diwilayah perbatasan. Kementerian Pertanian melalui Puslitbanghorti akan membangun system pertanian modern terpadu dan keberlanjutan melalui pendekatan kawasan.

Pengembangan sayuran dan buah didaerah perbatasan dilakukan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dan kemandirian pangan dengan menggerakkan sektor strategis ekomomi domestik.

Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau dalam upaya peningkatan produksi sayuran menghadapi berbagai kendala seperti sulitnya mendapatkan lahan produktif, ketersediaan benih unggul yang masih terbatas, penanggulangan hama dan penyakit, rendahnya mutu dan tingginya residu pestisida, penangan kelembagaan sarana produksi yang masih kurang, fluktuasi harga dan akses pasar, infrastruktur dan kebijakan yang belum mendukung.

Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura (Puslitbanghorti) bersama BPTP Balitbangtan Kepulauan Riau menjawab kendala tersebut dengan melakukan berbagai program di Propinsi Kepulauan Riau diantaranya:

  1. Pembangunan dan pengembangan perbenihan di Balai Benih Induk,
  2. Riset pengembangan sayuran dengan pendekatan kawasan dengan input teknologi Balitbangtan pada aspek pengolahan tanah, benih, budidaya, hama dan penyakit, panen,
  3. Teknologi penanganan pascapanen dengan model teknologi penanganan di PHO dari tahapan precooling sebagai suhu adaptasi dari suhu lapang dan suhu rantai dingin, teknologi pengemasan,
  4. Bimbingan teknis budidaya tanaman hias (Anggrek)

Kepala Puslitbanghorti (Dr.Ir Hardiyanto, M.Sc) didampingi Kepala Bidang Program dan Evaluasi, Kepala Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika, Kepala Balai Penelitian Tanaman Sayuran, Kepala Balai Penelitian Tanaman Hias, peneliti BB Pascapanen melakukan rapat perencanaan pelaksanan kegiatan dan kunjungan kebeberapa lokasi pengembangan lokasi sayuran di Kabupaten Bintan.

Kepala BPTP Balitbangtan Kepri (Mizu Istianto) sangat mengapresiasi terhadap terpilihnya Kepulauan Riau lokasi program Puslitbanghorti, dalam kesempatan ini turut serta mendampingi kepala Puslitbanghorti melakukan penanaman perdana tanaman mangga varietas Agri Gardina, melakukan kunjungan pengembangan sayuran di Kabupaten Bintan.

Bentuk keseriusan Puslitbanghorti dalam pengembangan hortikultura di Kepulauan Riau sebagai awalan dengan melakukan tanam perdana mangga Agri Gardina 45 yang bertempat di BBI Tembeling. Langsung Kepala Puslitbanghorti melakukan tanam perdana tanaman mangga varietas Agri Gardina 45 yang merupakan Varietas Unggul Baru (VUB) Badan Litbang Pertanian serta didampingi beberapa kepala Balai Lingkup Puslithorti, kepala BBI, perwakilan Dinas Pertanian Bintan dan Kepala BPTP Balitbangtan Kepri.

“BPTP Balitbangtan Kepulauan Riau mendukung sepenuhnya kegiatan pengembangan hortikultura di wilayah perbatasan yang dilakukan oleh Puslitbanghorti,” ujar Mizu.

Harapanya dengan sinergisitas yang tinggi bersama lintas sektoral dan dukungan penuh masyarakat dengan melibatkan diri secara partisipatif akan mewujudkan keberhasilan program pengembangan hortikultura di Propinsi Kepulauan Riau ujar Hardiyanto.

Komunikasi lintas sektoral yang akan dan sudah di bangun oleh kepala BPTP Balitbangtan Kepulauan Riau sangat membantu keberhasilan pengembangan Hortikultura di Kepulauan Riau.

BPTP Balitbangtan Kepulauan Riau mensinergikan dengan Puslitbanghorti program seperti bimbingan teknis budidaya tanaman hias, pendampingan dan bimbingan teknis perbenihan dan budidaya buah tropika, demoplot tanaman pisang, durian, mangga, tanam cabai dan sayuran daun.

Propinsi Kepulauan Riau mempunyai potensi pengembangan hortikultura seperti sayuran, buah, tanaman hias sangat besar sekali dalam mendukung lumbung pangan diwilayah perbatasan. Kebijakan pemerintah daerah Propinsi Kepulauan Riau sangat diperlukan dalam penataan dan pengembangan yang berorientasi pemenuhan kebutuhan domestik dan ekspor. Pendekatan teknologi dalam pengembangan sayuran dengan mengedepankan teknologi produksi sayuran ramah lingkungan, pengembangan teknologi pascapanen dilakukan dengan perakitan peralatan pengolahan dan pelatihan dan pemanfaatannya, pembangunan kawasan perbenihan dan diseminasi teknologi, bimbingan teknis budidaya tanaman hias diwilayah perbatasan. (Robinson Putra)

Kisah Perempuan Tertipu Pria Idaman melalui Dunia Maya

0

Pertengahan tahun ini merupakan masa yang tak akan mudah dilewatkan oleh Palupi (nama samaran). Tidak begitu berat, namun cukup memalukan bagi gadis berpendidikan seperti dirinya. Alasannya, dari pertemuan di jejaring sosial dirinya tertipu jutaan rupiah oleh teman dekat yang ia kenal dari situs jejaring sosial.

Status single 8 tahun lebih akhirnya membuat dirinya menjajal segala bentuk pertemanan. Tidak hanya di dunia nyata tapi juga di dunia maya lewat. Dia akhirnya menjajal salah satu aplikasi pertemanan. Aplikasi ini cukup mudah diunduh lewat telepon pintar yang ada saat ini.

Tentu saja Palupi memilih aplikasi ini tidak serampangan. Fitur yang inovatif serta keaktifan pengguna jadi patokan utamanya untuk pilih-pilih teman. Apalagi aplikasi yang satu ini menuntut setiap penggunanya untuk terus mengupdate foto terbaru untuk menentukan tingkat popularitas dan kesahihan si pemilik akun.

“Modelnya kita harus menyukai (like, Red) 50 akun dulu sebelum bisa memulai percakapan. Bahkan untuk akun-akun tertentu kita harus memverifikasi foto diri kita dengan foto terbaru yang langsung diambil dari kamera HP untuk memulai percakapan. Karena itu saya percaya kalau aplikasi ini memiliki banyak akun valid dan bukannya akun palsu seperti yang lainnya,” jelas Palupi sambil menunjukkan akun miliknya.

Palupi mulai berkisah, pertengahan tahun lalu dirinya mulai menjalin pertemanan dengan salah satu pemilik akun di aplikasi tersebut, sebut saja Hendy. Tutur kata yang baik dan menjurus santun membuat Palupi kian penasaran dengan dia. Kegiatan berbalas pesan yang cukup jarang kemudian makin intens hingga kemudian tanpa mengenal batasan waktu untuk saling bertegur sapa jarak jauh.

“Orangnya terlihat baik. Bicaranya santun dan perhatian. Pokoknya tidak ada potongan kriminalnya,” ujar Palupi.

Dengan hasrat ingin mencari pendamping hidup, Palupi mulai membuka diri pada Hendy. Mereka pun mulai bertukar informasi diri. Hendy kemudian mulai menjelaskan jadi dirinya bahwa ia merupakan seorang aparat penegak hukum yang bertugas di Porwodadi.

Palupi pun girang, ternyata sang pria yang baru dikenalnya itu memiliki karir yang tak kalah menarik dengan paras yang dimiliki. Pertemanan via internet kemudian diwujudkan dengan kehadiran Hendy untuk menyapa Palupi di Kota Bengawan.

“Kebetulan waktu libur dia (Hendy) main ke Solo. Kami bertemu di salah satu cafe untuk sekadar minum kopi dan berbincang,” kata Palupi.

Pertemuan akhirnya berlanjut sampai tiga kali hingga akhirnya si pria idaman menghilang tanpa jejak usai meminjam sejumlah uang dari Palupi. Parahnya, akun dia belakangan pun lenyap dari aplikasi miliknya. Bahkan, sejumlah akun Hendy di jejaring sosial yang lainnya juga ikut lenyap.

Setelah itu Palupi merasa gusar dan khawatir dengan keadaan Hendy dan belum sedikitpun menaruh pikiran buruk pada pria yang dikenalnya itu. “Saya pikir mungkin HP-nya hilang sehingga dia harus diblokir semua akunnya dulu,” jelas dia.

Sabar menanti, akhirnya sebuah pesan singkat dari akun orang lain menghampirinya. Katanya, yang bersangkutan merupakan keluarga Hendy. Akun tersebut kemudian mulai menceritakan bahwa Hendy sedang tertimpa musibah dan harus segera mendapat perawatan medis. Akun tersebut lantas mengais iba Palupi agar mau mentransfer sejumlah uang untuk biaya berobat Hendyi, dengan catatan semua itu bakal dikembalikan dalam waktu dekat.

“Saya ini kebetulan nggak tegaan apalagi dia sudah baik dengan saya. Jadi tanpa pikir panjang saya langsung kirim beberapa juta,” kata Palupi.

Selang beberapa bulan, Hendy kembali menghubungi Palupi. Hendy mengaku kondisinya sudah membaik. Berkat uang pinjaman dari Palupi, kini dia bisa lolos dari maut karena sebuah insiden pelik.

Palupi dijanjikan bakal mendapatkan kembali uang yang telah dipinjamkan asal berkenan kembali mengirimkan ongkos pesawat agar dia bisa kembali ke rumahnya di Jakarta untuk mengambil uang demi mengembalikan pinjaman ke Palupi. Sayangnya, hingga saat ini, Hendy tak kunjung datang, uang jutaan rupiah pun akhirnya raib dibawa di pria misterius itu.

“Setelah kejadian ini saya utarakan sama kawan-kawan. Nah, waktu itu saya baru sadar kalau sudah ditipu,” ujar Palupi yang memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi.

ilustrasi

Kisah serupa datang dari salah seorang wanita yang hampir saja tertipu uang jutaan rupiah untuk mencairkan surat-surat mobil yang baru saja dibeli calon tunangannya. Beruntung keluarga dapat menggagalkan aksi tipu-tipu bermodus meminjam uang tersebut.

Sebut saja Wulandari (nama samaran). Wanita empat puluhan tahun ini memang cukup polos dan tak begitu cakap dalam menjalin hubungan pertemanan. Sedari muda hingga kini usianya hampir kepala lima, Wulandari tak sekalipun menjalin hubungan percintaan dengan seseorang. Yang ada, dirinya cenderung dipermainkan oleh para lelaki tak bertanggung jawab dengan janji-janji palsu.

“Tidak pernah pacaran. Makanya dua adik saya lebih dahulu menikah,” kelakar dia.

Wanita asli Semarang ini menjelaskan, beberapa waktu lalu dirinya sempat berseberangan pendapat dengan keluarganya. Itu semua karena keluarganya menyangsikan pria pilihannya yang ia kenal dari aplikasi perkenalan via medsos. Kala itu, sang pria idaman yang katanya mau menikahi dia membutuhkan dana sebesar Rp 3 juta untuk melunasi pembelian mobil yang akan dihadiahkan pada dirinya. Sayangnya, tak satupun keluarga mendukung dan seolah tidak percaya dengan laki-laki tersebut.

“Jadi calon saya itu katanya beli mobil. Semuanya sudah dia lunasi hanya kurang Rp 3 juta untuk mengurus surat-suratnya. Nah, karena itu dia mau pinjam saya. Lha kok malah dibilang adik-adik saya, mau menipu,” kata Wulandari.

Perlu beberapa pekan sampai akhirnya Wulandari menyadari bahwa pria yang dia kenal dan percaya itu memang sudah merencanakan niat jahatnya sedari dulu.

“Saya lebih percaya sama lelaki itu, karena cuma dia yang saat itu mengerti posisi saya. Kami kenal sudah cukup lama dan akhirnya pacaran jarak jauh. Dia katanya bekerja di lembaga penegak hukum di ibu kota. Tapi setelah ditelepon adik ipar saya, dia tidak pernah kontak saya lagi. Saya jadi percaya semuanya itu cuma tipu-tipu,” jelas Wulandari.

Upaya penipuan pelaku terbongkar setelah adik ipar Wulandari yang berprofesi sebagai advokat langsung menghubungi nomor pria yang digadang-gadang akan segera menikahinya itu. Namun, beberapa kali dihubungi, panggilan adik iparnya itu selalu ditolak. Hingga akhirnya suatu saat pria tersebut menghubungi nomor Wulandari setelah beberapa saat menghilang.

“Saya tantang dia, kalau serius datang dan ketemu keluarga. Urusan uang surat kendaraan nanti saya yang tanggung. Kami cuma minta kalau serius dan mengaku pacarnya datang dan ketemu keluarga,” sambung adik ipar Wulandari, Barata.

Sadar telah ditiptu, sejak saat itu, telepon dari pria misterius itu pun hilang. Tepatnya setelah Wulandari menghapus akun dari aplikasi pertemanan tersebut.

ilustrasi

Terkait aksi penipuan lewat pertemanan di medos ini, Psikolog Juliani Prasetyaningrum mengatakan, penggunaan internet di era modern semacam ini bagai pisau bermata dua. Di satu sisi hal itu bisa sangat berguna dan mengedukasi masyarakat jika digunakan dengan cara yang bijak yang benar. Sebaliknya, hal itu bisa sangat merukan jika digunakan untuk berbagai hal yang tidak semestinya dilakukan di lingkup ruang publik.

Juliani mencontohkan, seiring dengan masifnya pengguna internet di belahan dunia, kejahatan internet juga ikut meningkat. Awalnya, kejahatan internet lebih pada model pencemaran nama baik, penipuan, maupun pelanggaran pada konten larangan seperti judi, pornografi, dan pornoaksi.

Kini model kejahatan internet telah berkembang sedemikian rupa mulai dari kasus pelarian anak di bawah umur yang diawali lewat pertemanan di jejaring sosial, hingga transaksi seks berbasis internet.

“Saya yakin seratus persen pelaku ini bukanlah orang awam yang hanya mengandalkan kesempatan. Mereka jelas pemain yang cerdas yang sudah melakukan observasi akan calon korbannya. Parahnya, di saat seperti ini calon korban tidak sadar masuk perangkap,” tegas Juliani.

Juliani cukup prihatin karena korban penipuan semacam ini atau lebih tepatnya bujukan dan rayuan ini rata-rata adalah wanita. Meski tak menutup kemungkinan ada saja pria yang terkecoh.

“Wanita jauh lebih mudah disusupi bujuk rayu macam ini karena emosinya yang jauh tidak stabil dibanding pria. Kebanyakan mereka yang menjadi korban adalah yang sudah diketahui ciri psikologisnya oleh pelaku. Cukup rutin memantau aktivitas calon korban di jejaring sosial,” kata dia.

Dalam kasus penipuan dengan bujuk rayu itu biasanya korban terbiasa memposting aktivitas pribadinya di media sosial. Atau bahkan sudah memposisikan media sosial sebagai kawan untuk bertukar pikiran akan masalah-masalah pribadi yang dialami. Hal semacam ini justru membuat celah untuk bisa disusupi oleh orang asing. Kuncinya hanya perlu berempati pada calon korban.

“Biasanya pelaku memosisikan diri untuk terus perhatian dengan calon korban. Setelah semua itu direspons, pelaku akan mulai melancarkan bujuk rayu untuk meraih keuntungan dari si korban. Perlu diingat, terkadang kerugian korban tak melulu soal material namun juga imaterial,” tegas Juliani.

Maka dari itu, paling penting adalah mengantisipasi diri sendiri. Membentengi diri agar tak mudah termanipulasi oleh pola pertemanan di jejaring sosial yang sudah sedemikian terbuka seperti ini.

(rs/ves/per/JPR)

Gedung Baru RSBP Sudah 90 Persen

0
Direktur RSBP Batam dr Sigit Riyanto

batampos.co.id – Progres pembangunan gedung baru Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam sudah mencapai 90 persen. Gedung baru ini akan menjadi tempat untuk melayani peserta umum maupun BPJS Kesehatan serta klinik eksekutif.

“Progresnya sudah 90 persen. Gedung baru ini nanti berfungsi sebagai gedung rawat inap baru dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan RSBP kepada masyarakat,” kata Direktur RSBP Batam Sigit Riyanto, Jumat (6/10).

Gedung baru ini memiliki delapan lantai dan total ruangan sebanyak 85. Khusus untuk klinik eksekutif, Sigit mengatakan pelayanan baru ini dikhususkan untuk para manajer pabrik dan petinggi-petinggi perusahaan yang butuh layanan khusus.

“Kalau mereka menunggu di klinik biasa, pasti lama. Makanya dibuat jadi klinik eksekutif supaya mereka bisa lebih nyaman saja,” paparnya.

Untuk jumlah dokter, Sigit mengatakan RSBP punya 40 dokter spesialis dan 15 dokter umum.

Proyek pembangunan RSBP sudah dimulai sejak zaman Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro. Proyeknya memakan waktu pengerjaan hingga 28 bulan dengan nilai proyek mencapai Rp 213,5 miliar. Total luas lahan yang dipakai mencapai 25.841 meter persegi.

Gedung baru ini merupakan upaya dilakukan untuk membudidayakan aset BP. Dan selain itu juga untuk menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari RSBP.(leo)

Pedagang Pasar Induk Jodoh Minta Waktu Pindah hingga Januari 2019

0
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Pedagang Pasar Induk Jodoh meminta waktu hingga Januari 2019 mendatang. Setelahnya mereka akan pindah sendiri.

Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Fridkalter mengungkapkan hal ini berdasarkan pada surat yang dikirim para pedagang, belum lama ini.

“Sesuai dengan surat yang masuk ke kami,” terang, Minggu (7/10).

Ia mengatakan, pemindahan para pedagang dipastikan tertunda. Kini tim terpadu tengah intens melakukan komunikasi dengan para pedagang.

“Pendekatan persuasif terus dilakukan. Sudah pernah duduk juga (antara pedagang dan pemerintah),” kata dia.

Menurutnya, Satpol PP Kota Batam dalam hal ini, tak bisa memprediksi apakah permintaan tersebut diterima atau ditolak. Ini tergantung dinas terkait, dalam hal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

“Tergantung yang punya proyek (Disprindag, red),” imbuhnya.

Batam Pos berusaha mengonfirmasi pihak Disperindag Batam, namun hingga berita ini ditulis baik Kepala Disperindag Kota Batam Zarefriadi maupun Kabid Pasar Disperindag Kota Batam Zulkarnain tidak merespon, pesan singkat maupun panggilan.

Sementara itu dalam pertemuan beberapa waktu lalu, para pedagang mengaku keberatan jika pindah dan harus membayar sewa kembali.

“Kami tak sanggup dilimpahkan ke pihak ketiga dan harus membayar sewa tiap bulannya,” ujar salah satu perwakilan pedagang Abdurahman kepada tim terpadu.

Dikatakannya, para pedagang ingin dialokasikan ke lahan kosong. Bahkan, mereka mempertanyakan sisa lahan pasar induk. Kenapa yang diserahkan ke Pemko hanya 1,5 hektar saja. Padahal dulunya luas pasar induk itu 4,9 hektar. Mereka pun menyanggupi untuk membangun sendiri bangunan tersebut hingga gedung pasar induk baru selesai dibangun.

“Kami siap dialokasikan ke lahan strategis dan kami akan bangun sendiri. Jangan libatkan pihak ketiga, kami ingin selalu bergandengan dengan pemerintah,” imbuhnya lagi.

Ketua Tim Terpadu Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan rapat kesekian kalinya itu tetap tak menemukan hasil. Para pedagang malah membahas sejarah pasar induk yang sebenarnya belum menjadi kewenangan Pemko saat ini.

“Yang diserahkan ke kami hanya 1,5 hektar beserta gedung. Mengenai sisa lahan yang disebut itu kami tak tahu,” Jelas Yusfa.

Bahkan Yusfa mengaku Pemko Batam tak bisa menyanggupi permintaan pedagang yang ingin dialokasikan ke lahan kosong. Sebab, Pemko tak memiliki lahan lagi.

“Di kawasan Nagoya dan Batuampar ini tak ada lagi lahan kosong. Semua sudah milik pengembang. Kecuali memang pedagang punya ide untuk lahan mana. Mungkin Pemko bisa memfasilitasi ke pemilik lahan,” terang Yusfa. (iza)

Masih Kecil sudah Dewasa, Sebuah Fenomena

0

Kejahatan seksual tidak hanya terjadi pada orang dewasa saja. Anak-anak juga, bahkan balita. Pelaku bukan hanya orang luar lingkaran, tapi bisa orang terdekat korban, seperti keluarga, tetangga, dan teman. Peran orangtua, pemerintah, dan kita semua dibutuhkan untuk mencegah anak menjadi korban.

Suatu waktu di tahun 2016, SG, sedang membuka Facebook. SG yang masih 12 tahun kala itu melihat notifikasi ajakan pertemanan dari HS. Ia menerima pertemanan itu. Rupanya HS sudah berusia 21 saat itu. HS dan SG pun berkenalan. Dari perkenalan itu, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu pada tahun 2017.

Hubungan keduanya kian dekat. Sampai akhirnya mereka berpacaran. Bahkan hubungan mereka lebih jauh dari itu, Keduanya sudah melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri. HS mengaku sudah tiga kali menggauli SG sepanjang 2017 lalu.

“Dari pengakuan pelaku, sudah tiga kali mereka melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang Iptu Drefani Diah Yunita, Selasa (25/9) lalu.

Mulanya, hubungan keduanya berjalan mulus dan tak ada yang tahu. Namun pada satu waktu, foto mesra SG yang sedang berciuman dengan HS beredar di media sosial hingga diketahui oleh pihak sekolah. Ia pun dikeluarkan dari sekolah. Ketika dikeluarkan dari sekolah barulah hubungan layaknya suami istri itu terbongkar.

“Setelah dikeluarkan dari sekolah itu baru tahu orangtua korban. Kemudian, melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang pada pertengahan Agustus lalu,” bebernya.

Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap HS, Sabtu (22/9) lalu, di kawasan Tiban. Diah mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini dalam proses penyelidikan pihaknya dengan memintai keterangan dari saksi-saksi, korban dan pelaku.

Ini bukanlah kasus pencabulan pertama yang terjadi tahun ini di Kepri. Mengawali 2018 lalu, warga Kampung Harapan di Karimun gempar. Delapan anak menjadi korban sodomi oleh T, seorang kakek berusia 56 tahun asal Kelurahan Lubuk Puding, Kecamatan Buru. Setelah polisi melakukan pengembangan, si pelaku belum menikah, dan memiliki kelainan orientasi seksual. Dia pedofil, juga seorang biseksual.

Kejadian serupa juga terjadi di Tanjungpinang. Jumat (7/9) lalu, polisi membekuk Ca dan No alias Ak, pelaku sodomi terhadap empat anak lelaki. Para korban ini masing-masing berusia 7 tahun.

Modusnya, pelaku mengajak anak-anak yang menjadi incarannya dengan menawarkan minuman keras. Setelah korbannya mabuk, pelaku mencabulinya berkali-kali. Setelah melampiaskan nafsunya, kedua pelaku memberikan uang kepada masing-masing korban.

“Setelah pendampingan, kita mengetahui, tiga korban itu memang kurang perhatian dari kedua orangtuanya,” ujar Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Eri Syahrial, kepada koran ini di Kepri Mall, Selasa (2/10) lalu.

ilustrasi

Eri menyebutkan, setelah pengembangan kasus, jumlah tersangka bertambah menjadi tiga orang. Korban juga bertambah menjadi 13 orang. Ia menyebutkan kemungkinan besar bakal ada tersangka baru.

Kasus lainnya, seorang anak berusia tujuh tahun, YC, menjadi korban pencabulan oleh pria berusia 22 tahun. Pencabulan itu terungkap pada, Jumat (28/9) lalu, saat YC mengeluh sakit pada kemaluannya ketika dimandikan oleh Sr, ibunya. YC kemudian mengaku telah dicabuli.

Mendengar pengakuan anaknya, Sr segera melapor ke Polsek Batuaji, Batam. Pelaku, AS, warga Kecamatan Batuaji, akhirnya ditangkap dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji sejak, Senin (1/10) lalu. Pemuda 22 tahun ini adalah tetangga korban. Sudah dua kali AS melakukan tindakan tak terpuji itu kepada YC sepanjang September lalu.

“Pertama di dalam rumah pelaku, kedua di belakang rumah pelaku juga,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Jumat (5/10).

6 Bulan 64 Kasus

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kepri cukup tinggi. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri mencatat, sepanjang Januari-Juni 2018 ini terdapat 64 kasus.

Kasus tersebut tercatat di KPPAD Kepri karena dilaporkan. Diduga, kasus kekerasan dan kejahatan seksual pada anak seperti fenomena gunung es. Yang muncul di permukaan hanyalah sebagian kecil dari jumlah kasus yang sesungguhnya.

“Itu baru data sampai Juni. Tambahan kasus selama Juli ini seluruh Kepri sekitar 20 kasus,” kata Wakil Ketua KPPAD Kepri, Eri Syahrial.

Dari 64 kasus tersebut, paling banyak terjadi di Batam dengan jumlah 46 kasus. Sedangkan perlindungan khusus terhadap korban kejahatan seksual anak di Kepri ada 16 kasus. Korbannya 28 korban laki-laki dan 11 korban perempuan.

“Kasus terbesar di Batam. Ada 11 kasus dengan korbannya 1 laki-laki dan 10 perempuan. Anak perempuan memang selalu yang banyak menjadi korban,” ujar Eri.

Adapun data kekerasan seksual pada anak pada 2017 lalu di Kepri ada sebanyak 41 kasus dengan empat korban anak lelaki, dan 43 korban anak perempuan. Kasus terbesar terjadi di Batam, 20 kasus dengan 20 korban anak, disusul Tanjungpinang dengan 19 kasus melibatkan 23 korban, dan Bintan dengan dua kasus dengan empat korban perempuan.

Sementara data dari Direskrimum Polda Kepri, laporan kasus yang terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pada tahun 2017 sebanyak 74 kasus. Masing-masing 29 laporan masuk ke Polresta Barelang, 34 laporan di Polres Tanjungpinang, 4 laporan di Bintan, 1 laporan di Karimun, dan 6 laporan di Lingga.

Sedangkan tahun ini (Januari-Juli) laporan yang masuk ke polres di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 66 kasus. Sebanyak 33 laporan di Polres Barelang, 17 laporan di Polres Tanjungpinang, masing-masing 7 di Bintan dan Karimun. Satu laporan masuk di Polda Kepri dan satu laporan di Polres Lingga.

Secara khusus Polda Kepri mencatat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) paling tinggi terjadi di Batam. Sebanyak 45 kasus dari awal Januari hingga Mei 2018. Setelah itu disusul Tanjungpinang dan Bintan sebanyak 10 kasus. “ABH ini ada yang menjadi korban, maupun pelaku kejahatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Hernowo melalui Kanit Subdit IV PPA Ditreskrimum Ipda Lesly D Lihawa, Kamis (4/10).

Ia mengatakan, anak-anak ini ada yang menjadi korban maupun pelaku kejahatan berupa tindak pencabulan, kekerasan, dan berbagai tindak kriminal lainnya. “Kalau pencabulan, kami tidak ada menangani tahun ini. Polresta (Barelang, red) ada satu kasus, anak sebagai korban,” ungkapnya.

Kekerasan seksual pada anak ini dikelompokkan menjadi beberapa bagian, yakni kekerasan pelaku dewasa terhadap anak, kekerasan anak terhadap anak, dan kekerasan sesama anak atau belum berusia 18 tahun.

Ipda Lesly mengatakan, kasus-kasus anak berhadapan dengan hukum ini disebabkan karena kurangnya perhatian dari orangtua. Ia mengatakan, orangtua sebagai gerbang atau garda terdepan, harusnya lebih memperhatikan setiap gerak gerik mencurigakan si anak.

“Anak zaman sekarang dengan anak zaman dahulu berbeda. Tentunya pendekatannya juga harus menggunakan cara zaman sekarang,” ungkapnya.

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang Drefani Diah Yunita menyebutkan, penyebab terjadinya kekerasan seksual anak biasanya karena hubungan asmara (bagi korban usia 14 tahun ke atas), adanya bujuk rayu seperti dijanjikan nikah atau tidak akan ditinggalkan atau diputuskan dari pihak pelaku kepada korban, dan kurangnya pengawasan pihak orangtua terhadap pergaulan anak mereka.

Karena kelalaian pengawasan orangtua kepada korban dan kurangnya kasih sayang yang diberikan, lanjutnya, mereka tidak terbuka dengan keluarga dan lebih mempercayakan kepada pihak luar.

Batam Belum Naik Kelas

Maraknya kasus kekerasan dan kejahatan seksual anak di Batam membuat kota ini belum naik kelas. Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun 2018 ini Batam hanya meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori pratama. Ini kategori paling dasar. Padahal Bintan dan Tanjungpinang mampu meraih penghargaan di kategori madya. Setingkat lebih tinggi dari Batam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3KB) Kota Batam, Umiyati, mengatakan banyak syarat yang belum terpenuhi sehingga Batam hanya meraih predikat kategori pratama. Antara lain penanganan kasus dan pelindungan hak anak

“Banyak yang belum penuhi syarat, kalau mau dapat madya dan utama harus ditingkatkan penanganan kasus juga perlindungan hak anak,” ujar Umiyati beberapa waktu yang lalu.

Ia tak menampik, capaian tersebut dipengaruhi kasus anak di Batam marak. Namun di sisi lain, ia mengklaim dari aspek administratif Kota Batam meraih poin tinggi dibanding kota dan kabupaten lainnya di Kepri.

“Nila administratif bagus tidak menjamin, soalnya banyak kasus pelecehan, makanya tidak naik kelas ke madya maupun utama. Ini konsekuensi kota besar,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, akan terus meningkatkan peran agar kasus anak di Batam menurun seperti melakukan sosialisasi dengan turun langsung ke masyarakat. “Kami akan terus tingkatkan kemitraan dengan pihak lain, polisi, LSM dan lainnya,” sebut dia.

Sementara itu, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam hingga kini belum terbentuk. Ia mengungkapkan, proses pembentukan lembaga tersebut masih berproses dan masuk tahapan seleksi 10 nama yang akan dikerucutkan menjadi lima nama komisioner.

Komisioner KPPAD Kepri Eri Syahrial menyebutkan penguatan kelembagaan dalam penanganan anak sangat diperlukan salah satuanya dengan pembentukan KPPAD di kota dan kabupaten. Pihaknya mendorong KPPAD Batam segera terbentuk.
“Upaya lain yakni sosialisasi, pendidikan anak, pengawasan orangtua hingga pengawasan akses tekonologi yang mengarah ke hal yang memancing tindakan kasus anak,” kata dia.

Di Kepri memang hanya Bintan dan Kota Tanjungpinang yang meraih kategori madya. Seperti Kota Batam, Kabupaten Karimun pun hanya meraih predikat pratama. Sedangkan secara nasional yang meraih penghargaan layak anak tingkat utama hanya dua kabupaten/kota. Lainnya tingkat nindya 11 kabupaten/kota, tingkat madya 51 kabupaten/kota, dan pratama 113 kabupaten/kota.

Keberhasilan Bintan dan Tanjungpinang tersebut tak terlepas dari keberhasilan menyukseskan program kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Angka kriminal atau kekerasan terhadap anak dan perempuan lebih rendah dari Batam.

”Penghargaan yang kita terima ini bukanlah semata-mata kerja pemerintah daerah saja, akan tetapi prestasi ini juga hasil kerja sama dari seluruh pihak khususnya masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi, kala menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana S Yambise di Dyandra Convention Centre, Surabaya, Jawa Timur, akhir Juli lalu.

Terpisah, Kepala DP3APM Tanjungpinang, Ahmad Yani menjelaskan, dalam proses memperoleh penghargaan ini dilakukan penilaian berdasarkan lima kluster yang memiliki 24 indikator. Di antaranyahak sipil dan kebebasan dengan indikatornya persentasi anak yang teregistrasi, mendapatkan kutipan akte kelahiran, tersedia informasi layak anak, jumlah anak atau forum anak dan lainnya. (uma/cha/gie/eja/iza/ska)