Senin, 1 Juni 2026
Beranda blog Halaman 11868

Laga Perdana Kejuaraan Bola Basket Piala Gubernur Kepri 2018

0
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun melakukan lemparan pertama menandai dimulainya Kejuaraan Bola Basket Piala Gubernur Kepri 2018 di Hi-Test Arena, Batam, Selasa (6/11).

batampos.co.id – Kejuaraan Bola Basket memperebutkan Piala Gubernur Kepri 2018 resmi bergulir di Hi-Test Arena mulai Selasa (6/11) hingga Ming-gu (11/11). Pada laga perdana tersebut, Batam sukses membungkam Karimun dengan skor 52-59.

Kejuaraan yang diselenggaran kali kedua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kepri ini hasil kerja sama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri.

”Ini penyelenggaraan tahun kedua. Dan tahun ini digelar di Batam,” ujar Penasihat Perbasi Kepri, Asmin Patros, Selasa (5/11).

Asmin menyebutkan kejuaraan ini diikuti sebanyak lima kabupaten/kota se-Kepri. Hanya kabupaten Lingga dan Natuna yang absen. Selain itu, lanjutnya, kejuaraan ini juga mengikutkan eksebisi putri dan juga pertandingan antarklub.

”Tujuan kejuaraan ini memompa prestasi cabang olahraga basket di Kepri,” ujarnya.

Beberapa raihan prestasi dicontohkan Asmin dalam pembinaan cabor basket. Prestasi tertinggi basket Kepri adalah perak dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) di Kalimantan Timur (Kaltim). Saat itu di final Kepri kalah dari DKI Jakarta.

”Kepri juga berhasil meraih peringkat tujuh saat PON Riau beberapa waktu lalu. Saat itu pesertanya sebanyak 12 provinsi,” beber Asmin.

Ia mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam mengembangkan cabor basket di Kepri.

”Kami berterima kasih atas perhatian Pemprov Kepri untuk perkembangan basket di Kepri. Semoga di masa mendatang olahraga Kepri bisa lebih maju dan semakin maju,” harapnya.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menyampaikan untuk mengembangkan olahraga diperlukan peran serta semua unsur dalam masyarakat.

”Kita harus bergandeng tangan, bahu membahu untuk bisa membangun olahraga di Kepri,” tuturnya.

”Cabor bola basket adalah salah satu yang punya potensi kuat di Kepri. Melalui kejuaraan ini, bakat-bakat potensial bisa digali dan dikembangkan,” ungkapnya.

Selain itu, Nurdin juga beranggapan bahwa potensi atlet basket Kepri akan terpantau dengan banyaknya kejuaraan yang digelar. ”Melalui kejuaraan ini baru bisa terlihat kemampuan asli atlet basket di Kepri,” jelasnya.

Gubernur menegaskan terkait dengan pembangunan tentunya tak bisa lepas dari pengembangan olahraga. ”Memang selain peduli dengan pembangunan juga harus peduli dengan olahraga. Kita berharap makin banyak tokoh-tokoh dan pengusaha yang tertarik ikut memajukan olahraga di Kepri,” tuturnya.

Dia berharap kejuaraan ini bisa membentuk generasi olahragawan Kepri yang berprestasi.

”Selamat bertanding, jaga sportivitas. Di masa mendatang generasi Kepri harus menjadi generasi olahragawan yang berprestasi,” harapnya.

Sementara itu, pada hari pertama kemarin, sebanyak tiga pertandingan digelar. Di pertan-dingan pertama berhadapan tim Batam melawan Kabupaten Karimun. Sedang pertandingan kedua mempertemukan Kabupaten Bintan melawan Kabupaten Anambas. Dan pertandingan ketiga antarklub dimana klub Karimun berhadapan dengan Seagull.

Di pertandingan pertama, Kota Batam berhasil mengalahkan Kabupaten Karimun dengan skor 52-59. Di kuarter pertama, Batam unggul dengan skor 10-14. Kuarter kedua menjadi milik Karimun dengan skor 13-11. Sedangkan di kuarter ketiga berjalan semakin sengit. Kedua tim mempertunjukkan kemampuan menyerang dan bertahan dengan baik.
Beberapa kali Karimun berhasil mengungguli perolehan poin Batam. Tetapi determinasi yang dipertunjukkan pemain Batam menjadi pembeda. Di akhir kuarter ketiga Batam berhasil unggul atas Karimun dengan skor 13-16.

Di kuarter keempat permainan Batam kian susah dibendung. Meski Karimun mampu mengejar tetapi konfidensi tingginyang ditunjukkan pemain Batam membuat perolehan skor semakin jauh. Akhirnya Batam berhasil meraih kemenangan pertama dan menutup kuarter keempat dengan skor 52-59. (yan)

Mantan Kajari Batam, Chuck Suryosumpeno, Ditetapkan sebagai Tersangka

0

KONTROVERSI di dunia penegakan hukum kembali terjadi. Kali ini di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Chuck Suryosumpeno, jaksa senior di Korps Adhyaksa, ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaganya sendiri. Chuck disangka melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan penyelesaian barang rampasan dan barang eksekusi.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Warih Sadono membenarkan penetapan tersangka tersebut. Namun, Warih enggan menjelaskan secara detail kronologi penetapan tersangka dan latar belakang kasus yang dituduhkan kepada mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku itu.

”Benar (tersangka, red),” ujar Warih singkat.

Warih pun mengarahkan Jawa Pos (grup Batam Pos) untuk bertanya lebih jauh perihal kasus tersebut kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri. Namun, hingga tadi malam Mukri belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan.

Di sisi lain, kuasa hukum Chuck, Sandra Nangoy, menduga penetapan tersangka kliennya merupakan efek dari keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 63 PK/TUN/2018 yang dirilis MA pada 23 Oktober lalu. Putusan itu mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Chuck atas Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-186/A/JA/11/2015 tertanggal 18 November 2015.

Chuck Suryosumpeno

Chuck mengajukan gugatan terhadap Jaksa Agung HM. Prasetyo yang mencopotnya dari jabatan Kajati Maluku. Dengan putusan MA itu, surat pencopotan tersebut dianggap tidak sah alias batal.

Sandra menduga, ada upaya kriminalisasi terhadap Chuck. Hal itu merujuk pada penetapan tersangka yang dilakukan tidak lama setelah putusan MA tersebut keluar. Dugaan kriminalisasi itu juga mengacu pada prosedur penetapan tersangka yang tidak biasa. Hingga kemarin pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sebagaimana lazimnya penetapan tersangka.

Menurut Sandra, kliennya merupakan jaksa berprestasi. Sebelum menjabat Kajati Maluku, Chuck merupakan ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) dan ketua Pusat Pemulihan Aset (PPA) periode 2014–2015.

Saat menjabat PPA, Chuck berhasil memulihkan aset lebih dari Rp 3,5 triliun. Duit itu lalu disetorkan ke kas negara.

Chuck Suryosumpeno sendiri merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Batam tahun 2004 silam. Pada 2004 silam, Chuck yang menandatangani surat pengusutan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran DPRD Kota Batam tahun 2001-2003, yang dilakukan dengan membuat mata anggaran ganda di APBD DPRD Batam.(tyo/idr/c6/agm)

4 Syarat Urus Izin Peralihan Hak

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengklaim bahwa penerbitan Izin Peralihan Hak (IPH) dan Surat Keputusan (Skep) serta Surat Perjanjian (Spj) berjalan lancar.

”Secara umum rata-rata empat hari sudah selesai,” kata Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo, Selasa (6/11).

Berdasarkan data yang dihimpun BP Batam sejak Januari hingga Oktober ini, IPH yang sudah diterbitkan mencapai 11.528 berkas. Mulai dari Januari mencapai 865 berkas.

Februari ada 881 berkas. Maret ada 936 berkas. April 1.869 berkas. Mei 1.628 berkas.
Untuk bulan Juni menurun menjadi 539 berkas karena hari libur Idul Fitri. Pada Juli kembali meningkat menjadi 1.184 berkas. Lalu Agustus 1.237 berkas. September 1.196 berkas dan terakhir Oktober ada 1.193 berkas.

BP menyadari bahwa IPH menjadi instrumen penting dalam transaksi jual beli properti. Sehingga BP mempermudah persyaratannya. Jika sebelumnya ada 17 syarat, maka saat ini menjadi empat syarat.

Sebelumnya, ada begitu banyak syarat untuk mengurus IPH. Antara lain, pemohon harus mengisi formulir permohonan.

ilustrasi

Kemudian menyertakan fotokopi KTP pemohon, fotokopi bayar lunas Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) selama 30 tahun, fotokopi Surat Perjanjian (SPJ), fotokopi Surat Keputusan (SK), fotokopi Akta Jual Beli, fotokopi persetujuan peralihan hak, fotokopi bukti pembayaran faktur peralihan hak, fotokopi gambar PL (gambar PL asli diserahkan untuk di-endorse), dan sertifikasi Hak Atas Tanah.

Sedangkan saat ini hanya ada empat syarat yakni

  1. formulir permohonan,
  2. identitas pembeli,
  3. identitas subjek
  4. bukti permohonan pecah penetapan lokasi (PL).

Sedangkan untuk Skep serta Spj, Dwianto mengaku masih ada kendala. ”Kami masih berusaha kejar penyelesaian yang sempat agak terhambat karena migrasi sistem,” paparnya.

BPHTB Meleset dari Target

Sementara itu, kepala Badan Pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah memprediksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tahun 2018 hanya akan tercapai 90 persen.

Untuk diketahui PAD Batam di APBD Perubahan senilai Rp 1,23 triliun, sedangkan di APBD Murni Rp 1,25 triliun. Salah satu sumber pendapatan andalan Batam yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tak lepas dari lesunya ekonomi. Menurut dia, 40 persen PAD Batam ditopang BPHTB.

”Soal BPHTB ini, kontrol kami (Pemko) Batam tak bisa siginifikan, karena berhubungan lembaga lain. Namun dari segi layanan kami tetap tingkatkan,” terangnya. (leo/iza)

Habib Rizieq Dimintai Keterangan oleh Polisi Arab

0
Habib Rizieq Shihab sempat dimintai keterangan oleh polisi Arab Saudi terkait adanya bendera bertuliskan Tauhid di tembok rumahnya. (ist/JawaPos.com)

batampos.co.id – Kapitra Ampera yang masih mengaku menjadi kuasa hukum Habib Rizieq memastikan bahwa kliennya tidak ditahan oleh kepolisian Arab Saudi. Bahkan, saat ini Habib Rizieq sudah kembali ke rumahnya berkumpul kembali bersama keluarga.

Pernyataan Kapitra ini menanggapi kabar yang menyebutkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) diperiksa oleh kepolisian kerjaan Arab Saudi.

Kabar ini diperkuat dengan beredarnya foto habib pendukung Prabowo-Sandi itu yang sedang bersama beberapa anggota polisi.

“Habib Rizieq itu tidak pernah ditahan. Dia sebentar aja kok (dimintai keterangannya, Red). Sekarang udah di rumah,” kata Kapitra kepada JawaPos.com, Rabu (7/11).

Lebih lanjut, Kapitra menegaskan, sebetulnya Habib Rizieq tidak dipanggil oleh kepolisian Arab Saudi. Kliennya hanya sebatas dimintai keterangan dengan adanya bendera bertuliskan tauhid yang dianggap sebagai bendera ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di dinding rumahnya.

Salah satu sudut tembok rumah Habib Rizieq di Araba Saudi yang ditempel bendera bertuliskan kalimat Tauhid. (Ist/JawaPos.com)

Mengingat, menurut Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu di Arab Saudi tidak boleh memasang bendera sembarangan. Karean ada aturan yang telah ditetapkan.

“Tidak dipanggil (polisi, Red), cuma diminta konfirmasi aja. Diduga menatuh bendera di dinding rumah Habib Rizieq. Kalau di dinding kan di Saudi enggak boleh, bendera harus ditempatnya, mungkin ada yang iseng,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapitra masih belum menerima informasi pelaku pemasang bendera tersebut. Hal itu ia serahkan sepenuhnya kepada kepolisian Arab Saudi untuk menindaklanjuti.

“Belum (tahu siapa yang masang bendera di rumah HRS, Red). Nanti kan akan tahu lah, kan ada CCTV segala macam,” pungkasnya.

(sat/JPC)

Kelas Inspirasi

0

Pegawai kantor KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, memakaikan baju seragam pegawai bea dan cukai saat rangkaian ulang tahun Bea dan Cukai. Pegawai Bea dan Cukai Batam memberi semangat, inspirasi untuk anak-anak di Tanjunguma, Lubukbaja, Kota Batam, Kepri, Sabtu (29/9/2018).

Anak-anak diberi balon disuruh menuliskan di balon cita-cita masing-masing anak. Anak-anak ingin menjadi pegawai Bea dan Cukai, jadi tentara, Pilot dan masih banyak lainnya.

Anak-anak diajari menulis baik dan benar, dan masih banyak lainnya yang diajarkan supaya anak-anak tau hak-haknya untuk masa depan kelak nanti. Hak anak harus diberikan.

Karena setiap anak memiliki hak dan kesempatan untuk bertumbuh-kembang dengan baik. Hal tersebut hal tersebut dapat terwujud jika keluarga paham hak-hak anak. Keluarga memiliki peranan penting dalam proses tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan dan pembentukan kepribadian seorang anak untuk masa depan yang lebih baik bagi anak.

Jadi ayo jaga anak kita jangan sampai hak-hak nya untuk tumbuh kembangnya terhambat atau terenggut. Siapa lagi kalau bukan kita yang menjaga anak tumbuh kembang. Anak-anak adalah masa depan kita dan Bangsa ini.

 

teks & foto:  Dalil Harahap/Batam Pos

Terbangkan Cita-citamu Setinggi Mungkin

0

Kepala Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata memberi semangat, inspirasi anak-anak saat rangkaian ulang tahun Bea dan Cukai di Tanjunguma, Lubukbaja, Kota Batam, Kepri, Sabtu (29/9/2018).

Anak-anak diberi balon disuruh menuliskan di balon cita-cita masing-masing anak. Anak-anak ingin menjadi pegawai Bea dan Cukai, jadi tentara, Pilot dan masih banyak lainnya.

Hak anak harus diberikan. Karena setiap anak memiliki hak dan kesempatan untuk bertumbuh-kembang dengan baik. Hal tersebut hal tersebut dapat terwujud jika keluarga pahak akan hak-hak anak.

Keluarga memiliki peranan penting dalam proses tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan dan pembentukan kepribadian seorang anak untuk masa depan yang lebih baik bagi anak. Jadi ayo jaga anak kita jangan sampai hak-hak nya untuk tumbuh kembangnya terhambat atau terenggut.

Siapa lagi kalau bukan kita yang menjaga anak tumbuh kembang. Anak-anak adalah masadepan kita dan Bangsa ini.

F Dalil Harahap/Batam Pos

Belajar Kreatif

0

Salah satu peserta fashion show saat tampil diatas panggung, Sabtu (15/9/2018). Anak-anak ini mengikuti lomba fashion show. Anak-anak diajarkan dalam kegiatan positif, salah satunya tampil didepan umum supaya mental dan keberanian anak tumbuh. Sabtu (29/9/2018).

Anak-anak diajari menulis baik dan benar, dan masih banyak lainnya yang diajarkan supaya anak-anak tahu hak-haknya untuk masa depan kelak nanti. Hak anak harus diberikan.

Karena setiap anak memiliki hak dan kesempatan untuk bertumbuh-kembang dengan baik.

Hal tersebut hal tersebut dapat terwujud jika keluarga paham hak-hak anak. Keluarga memiliki peranan penting dalam proses tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan dan pembentukan kepribadian seorang anak untuk masa depan yang lebih baik bagi anak.

Jadi ayo jaga anak kita jangan sampai hak-hak nya untuk tumbuh kembangnya terhambat atau terenggut. Siapa lagi kalau bukan kita yang menjaga anak tumbuh kembang. Anak-anak adalah masa depan kita dan bangsa ini.

teks & foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Hak Semua Anak untuk Belajar

0

Kepala LKPA anak Novriadi dan Kasi Pembinaan Ady Purwata bersama stafnya memberikan bimbingan sambil membaca buku di perpustakaan LKPA anak di Baloi, Batamcentre, Selasa, (8/5/2018).

Biarpun di dalam penjara anak-anak hak dan kewajiban untuk belajar wajib diutamakan.

Tidak ada kata-kata terlambat untuk belajar biarpun itu dalam penjara. Karena setiap anak memiliki hak dan kesempatan untuk bertumbuh-kembang dengan baik. Hal tersebut dapat terwujud jika keluarga paham hak-hak anak.

Keluarga memiliki peranan penting dalam proses tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan dan pembentukan kepribadian seorang anak untuk masa depan yang lebih baik bagi anak.

Jadi ayo jaga anak kita jangan sampai hak-hak nya untuk tumbuh kembangnya terhambat atau terenggut. Siapa lagi kalau bukan kita yang menjaga anak tumbuh kembang. Anak-anak adalah masadepan kita dan Bangsa ini.

 

Teks & Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Inspirasi untuk Anak

0

Pegawai kantor KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, menuliskan cita-cita sang anak saat rangkaian ulang tahun Bea dan Cukai. Pegawai Bea dan Cukai Batam memberi semangat, inspirasi untuk anak-anak di Tanjunguma, Lubukbaja, Kota Batam, Kepri, Sabtu (29/9/2018).

Anak-anak diberi balon disuruh menuliskan di balon cita-cita masing-masing anak. Anak-anak ingin menjadi pegawai Bea dan Cukai, jadi tentara, Pilot dan masih banyak lainnya.

Anak-anak diajari menulis baik dan benar, dan masih banyak lainnya yang diajarkan supaya anak-anak tau hak-haknya untuk masa depan kelak nanti. Hak anak harus diberikan.

Karena setiap anak memiliki hak dan kesempatan untukbertumbuh-kembang dengan baik. Hal tersebut hal tersebut dapat terwujud jika keluarga pahak akan hak-hak anak. Keluarga memiliki peranan penting dalam proses tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan dan pembentukan kepribadian seorang anak untuk masa depan yang lebih baik bagi anak.

Jadi ayo jaga anak kita jangan sampai hak-hak nya untuk tumbuh kembangnya terhambat atau terenggut. Siapa lagi kalau bukan kita yang menjaga anak tumbuh kembang. Anak-anak adalah masadepan kita dan Bangsa ini.

Teks & Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

BP Batam Setujui Rencana Investasi 20 PMDN

0

batampos.co.id – Sebanyak 20 perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) akan segera menanamkan investasinya di Batam. Total nilai investasinya mencapai Rp 5,2 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 2,2 triliun merupakan investasi di sektor pariwisata.

“Ada 20 perusahaan yang telah disetujui dalam Rapat Pimpinan (Rapim) BP Batam dan akan se­gera membangun,” kata Deputi 3 Ba­dan Pengusahaan (BP) Batam Dwianto Eko Winaryo di ruang rapat BP Batam, Selasa (6/11).

Dwi mengatakan investasi untuk 20 PMDN ini akan memanfaatkan lahan tidur. Ke-20 perusahaan itu telah disaring dari pemanggilan terhadap ratusan pemilik lahan tidur di Batam sejak terbitnya Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 27/2017 pada November lalu.

Setelah Perka tentang sistem administrasi lahan tersebut keluar, maka BP membatalkan pencabutan izin lahan kepada delapan pemilik lahan tidur. Lima di antaranya menyanggupi untuk memem­ba­ngun lahannya. Proses tersebut berlangsung hingga saat ini sehingga BP menyetujui 20 PMDN untuk membangun lahan tidur.

Dari 20 PMDN ini terbagi lagi kepada tiga kategori. Pertama, ada perusahaan yang menyanggupi untuk melanjutkan pembangunan lahan tidurnya. Kedua, ada perusahaan yang bekerja sama dengan pihak lainnya untuk mengelola lahannya, dan ketiga ada juga lahan tidur yang dicabut izinnya kemudian dialokasikan kepada perusahaan baru.

Dwi kemudian merinci investasi Rp 5,2 triliun tersebut dibagi lagi atas empat sektor usaha. Pertama sektor industri sebanyak Rp 1,3 triliun. Kedua, sektor jasa sebanyak Rp 1,2 triliun. Ketiga sektor pariwisata sebanyak Rp 2,2 triliun dan keempat sektor properti sebanyak Rp 343 miliar.

Namun sayangnya, ia belum bisa memberitahu nama-nama PMDN tersebut. Ia hanya bisa menyebut nama salah satu PMDN yakni PT Energi Unggul Persada yang memiliki lahan seluas delapan hektare di Kabil. Nilai investasinya mencapai Rp 1 triliun dan bergerak di sektor penyu-lingan minyak kelapa sawit.

“Sekarang progresnya sudah 30 persen dan mereka tengah memasang fondasi tangki. Perusahaan dari Grup Wilmar ini akan menyelesaikannya pada tahun 2019 untuk kemudian langsung produksi,” katanya.

Ia kemudian melanjutkan investasi untuk lahan tidur dari sektor pariwisata kali ini sangat luar biasa. Dengan nilai mencapai Rp 2,2 triliun, maka ini merupakan bantuan besar dalam mengembangkan pariwisata di Batam dan membuat destinasi baru untuk bisa tarik wisatawan asing.

“Untuk pariwisata, ada PMDN yang bekerja sama dengan Mesir, tapi masuknya ke Batam itu sebagai PMDN,” ujarnya.

Ia mengatakan, PMDN tersebut akan menciptakan destinasi baru wisata pantai. Mereka akan membangun terminal yacht, kondotel, jalan pantai, dan patung-patung.

“Sehingga orang-orang akan melihat Batam sebagai suatu tempat yang menarik,” paparnya.

Dwi menjelaskan, proses persetujuan investasi ini berlangsung lama. BP membutuhkan kepastian dari pengusaha karena berkaca dari pengalaman sebelumnya, banyak calon investor yang tidak berkomitmen menjalankan rencana investasinya.

DEPUTI 3 BP Batam Dwianto Eko Winaryo (kiri) memaparkan rencana investasi 20 PMDN di Batam, Selasa (6/11).
F. Humas BP Batam untuk Batam Pos

“Dulu ada dikasih lahan, tapi tak dibangun-bangun. Maka kami berkaca dari pengalaman tersebut dan meminta mereka menyampaikan rencana bisnis,” katannya.

Makanya dalam proses pemaparan rencana bisnis, BP Batam mengikutsertakan sejumlah divisi lain untuk menelusuri presentasi dari pengusaha.

Pertama, ada Biro Perencanaan Teknik terkait fatwa planologi. Fatwa ini terkait dengan peruntukan lahan dan proses tata ruang. “Apakah sudah sesuai dengan Perpres 87 atau belum,” ungkapnya.

Lalu ada Direktorat Sarana dan Prasarana untuk penerbitan izin pematangan lahan. Kemudian ada dari Kantor Lahan untuk evaluasi perizinan lahannya. Selanjutnya ada Biro Hukum untuk membahas legalitasnya. Biro Keuangan untuk mengecek kemampuan finansial perusahaan dan terakhir Satuan Pengawas Internal (SPI) di bawah Kepala BP Batam sebagai pengawas.

“Saya tak boleh memihak kepada siapapun. Makanya SPI mengawasi dan memastikan kami bersikap netral,” ungkap Dwi.

Dalam proses pemaparan rencana bisnis, BP mempersilakan pengusaha untuk mengevaluasi rencana bisnisnya. Bagi pemilik alokasi lahan baru, bisa melakukan evaluasai hingga tiga bulan. Sedangkan untuk pemilik lahan yang memilih melanjutkan lahan tidurnya hanya bisa sebulan dalam merevisi rencana bisnisnya.

“Semuanya harus bergerak cepat,” katanya.

Setelah 20 PMDN ini, diperkirakan masih ada lagi perusahaan yang akan ikut menanamkan investasi di lahan tidur berikutnya. BP masih dalam tahap pemanggilan pemilik lahan tidur lainnya.

Di lain sisi, tugas dan pekerjaan rumah BP masih panjang. Karena total luas lahan tidur di Batam mencapai 7.561 hektare dari 2.663 lokasi yang dikuasi oleh sekitar 2.800 pengusaha.

Di tempat yang sama, Direktur PTSP BP Batam Ady Soegiharto mengatakan PT Energi Unggul Persada sudah masuk dalam daftar resmi PMDN yang investasi di Batam berdasarkan sistem Online Single Submission (OSS).

“PMDN yang masuk ada 78 persen dengan nilai investasi Rp 4,3 triliun. Tapi saya masih harus mendata lagi apakah 20 PMDN itu sudah masuk dalam OSS atau belum,” katanya.
Sedangkan perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang masuk sekitar 21 persen dengan total investasi mencapai Rp 1,1 triliun. Data ini dihitung sejak OSS berlaku dari 12 Juli lalu hingga saat ini. Sehingga total investasi yang masuk mencapai Rp 5,5 triliun ke Batam. (leo)