Minggu, 31 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12016

Jabatan Direktur BUMD Diperpanjang, Tugasnya Tagih Piutang

0
Hari Basuki

batampos.co.id – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pembangunan Batam – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batam menelurkan keputusan jabatan Direktur BUMD Batam Hari Basuki diperpanjang hingga Januari 2019 mendatang.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, keputusan ini diambil karena BUMD Batam dibawah kepemimpinan Hari masih memiliki piutang. Pemilik saham meminta direksi menagih piutang tersebut.

“Direktur lama harus selesaikan dulu (penagihan) piutang itu. Maka dia diperpanjang sampai itu dibayar,” kata Rudi, kemarin.

Menurut dia, BUMD masih memiliki piutang setelah jajaran direksi menyampaikan laporang pertanggungjawaban. Soal besaran piutang, Rudi mengaku tidak tahu.

“Intinya kami minta mereka tagih dulu,” tambahnya.

Ia tidak ingin kepemimpinan baru BUMD kelak mewarisi hal yang ada dari direksi yang akan didemosioner. Hal ini untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.

“Kami tak mau kalau ada masalah, kami akan terima kalau persoalan piutang itu selesai,” sebut dia.

Keputusan RUPS memperpanjang jabatan Hari berimbas pada rencana rekruitmen bakal pengganti Hari Basuki. Rudi mengatakan, seyogyanya direksi yang bersangkutan yang akan menagih.

“Karena kalau tidak diperpanjang, siapa yang mau tagih (piutang) itu,” kata dia.

Sejatinya, jabatan direktur yang kini dijabat Hari Basuki akan berakhir September ini. Namun demikian, Pemko Batam mulai membuka pendaftaran posisi direktur baru, Agustus kemarin.

Dalam satu kesempatan, Rudi menyampaikan jabatan direktur merupakan target utama Pemko Batam untuk ditingkatkan kinerjanya. Namun demikian tidak berarti direksi yang sekarang tidak bagus. Ia beralasan semua hadir dengan kelebihan masing-masing.

“Pertama yang dievaluasi direkturnya dulu. Kalau pimpinan bagus akan bagus, gitu juga macam walikota. Tetapi saya tak bilang yangs ekarang tak bagus ya,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan keinginannya agara direktur baru kelak tidak hanya mengurus gas.

“Iya lah (tidak hanya urus gas). Visi misi direktur baru harus kami tahu. Kami kasih (urus, red) PT nih, apa yang mereka (pimpinan BUMD baru) akan lakukan,” harap dia.

Sementara harapan agar BUMD juga ikut andil mengurus sembako diharapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam. Kepala Diseperindag Zarefriadi mengatakan, peran ini diperlukan apalagi, Batam yang notabenenya bukan daerah penghasil sering mengalami gejolak harga pangan.

“Peran BUMD, kami harapkan,” harap dia. (iza)

Pemilik Kedai Kopi Tewas Tergantung

0
ilustrasi

batampos.co.id – Pemilik kedai kopi, Andi Jufianzah, 33 ditemukan tewas di kedai kopi Beranda jalan DI Panjaitan Batu 9 Tanjungpinang, Selasa (4/9) sekitar pukul 06.00 WIB.

Awalnya, korban yang akrab disapa Apek tersebut, sempat berkumpul bersama sepupu dan teman-temannya di kedai kopi milik korban pada Senin (3/9) malam. Saat itu korban, tampak seperti biasanya, selalu bergurau, periang dan tertawa bersama. Saat berbincang-bincang, tiba-tiba korban langsung mengeluh sakit perut dan meminta izin kepada teman-teman untuk istirahat.

“Tidak ada masalah apa-apa, dia cuma ngeluh sakit perut,” kata Rahmat, sepupu korban di lokasi kejadian.

Sebelum mengakhiri hidupnya, diketahui pada pukul 04.30 WIB, korban meminta istrinya, Ririn untuk membangunkan anak-anaknya yang sedang tidur pulas. Namun istri korban enggan membangunkan anak-anaknya yang sedang tidur. Lalu korban sendiri yang membangunkan lalu memeluk anak-anaknya. Setelah itu, korban lalu turun ke lantai satu kedai kopi dan mengakhiri hidupnya dengan menggunakan kabel proyektor yang dililit ke lehernya dan diikatkan ke penyangga proyektor.

Tidak lama kemudian, melihat korban tidak bersama anak-anaknya, istri korban pun turun ke lantai satu dan menemukan suaminya sudah tergantung dan tidak bernyawa lagi.

Melihat hal tersebut, istri korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak keluarga dan melapor ke pihak berwajib. Tidak lama kemudian, polisi datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi.

Di lokasi kejadian, Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Hendriyal mengatakan, saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan korban tergantung menggunakan kabel. Selain itu ditemukan pisau dan galon air mineral yang dijadikan tempat penyangga kaki korban saat akan melakukan bunuh diri. Menurut pengakuan istrinya, korban sering mengeluh sakit perut.

“Diduga korban telah bertahun-tahun mengidap sakit perut,” jelas Hendriyal.

Saat ini, jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Thabib Tanjungpinang untuk dilakukan visum.

“Kami masih menyelidiki motif korban gantung diri,” katanya. (odi)

Pajak Hotel Sumbang Pendapatan Tertinggi

0
 Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bintan Yuzet saat berada di Taman Kota Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

batampos.co.id – Realisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Kabupaten Bintan pada semester I tahun 2018 menembus angka Rp 121 miliar atau 61 persen dari target Rp 198 miliar.

”Artinya kami optimis target sebesar Rp 198 miliar tahun 2018 bisa dicapai,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bintan, Yuzet, Senin (3/9).

Dijelaskannya, pajak yang dipungut bersumber dari berbagai sektor. Antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, rek-lame, penerangan jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak lainnya.

Data dari BP2RD Kabupaten Bintan, realisasi PAD semester I yang mencapai Rp 121 miliar berasal dari pajak daerah, sedangkan sisanya berasal dari sektor nonpajak. Dari realisasi pajak, hampir keseluruhannya didominasi sektor pajak hotel dengan realisasi mencapai Rp 54 miliar atau 77 persen dari target pajak hotel yang telah ditetapkan sebesar Rp 71 miliar.

”Semester I, sektor pajak hotel masih menyumbang angka pendapatan daerah tertinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, menjelaskan untuk menyikapi defisit keuangan akibat penurunan Dana Perimbangan berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang terjadi setiap tahunnya, maka kepala daerah harus mampu menyusun dan menyiasati setiap program kerja yang dilakukan.

Menurutnya, era otonomi saat ini menuntut setiap pemerintah daerah (pemda) lebih mandiri dan kreatif mencari sumber-sumber pembiayaan, serta aktif mencari berbagai peluang yang bisa dijadikan sebagai sumber pemasukan kas daerah.

”Rasionalisasi program kerja perangkat daerah serta efisiensi belanja, merupakan salah satu formulasi kerja rutin yang harus dilakukan setiap tahunnya,” ujarnya.

Pada 2018, target komponen pendapatan daerah masih dikuasai pajak daerah sebesar 73,6 persen, retribusi daerah sebesar 4,3 persen, hasil penge-lolaan kekayaan alam sebesar 5,5 persen, dan PAD yang sah lainnya sebesar 16,6 persen.

”Saat ini, kontribusi pendapatan daerah yang terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang sumbernya masih didominasi dari pajak hotel dan pajak restoran. Kontribusi mencapai 51 persen dari total PAD,” sebut Apri.(met)

Tunggakan UWTO Rp 1 Miliar, Catat Syarat Urusnya Ya …

0
Petugas BLINK

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam memanggil 42 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) perpanjangan alokasi lahan sejak Senin (3/9). Total keseluruhan tunggakan UWTO mencapai Rp 1.130.577.758.

“Prosesnya akan sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) BP Nomor 27/2017. Kami akan tunggu sampai dengan 30 hari. Jika tidak diindahkan, maka akan kami lakukan pemanggilan kedua,” ujar Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo di Gedung BP Batam, Senin (3/9).

Para penunggak piutang ini adalah pihak yang sudah meminta perpanjangan alokasi lahan, tapi belum melunasi UWTO-nya.

“Nilainya dihitung menggunakan tarif yang berlaku. Sejak tertanggal habis masa berlaku UWTO 30 tahun,” jelasnya.

Berdasarkan data BP Batam, rata-rata penunggak piutang UWTO ini telah jatuh tempo dari Desember 2016 hingga 2017. Dan dari 42 nama yang dipanggil, empat di antaranya merupakan badan usaha atau perusahaan. Sisanya merupakan perorangan.

“Ini untuk bulan Agustus. Nanti akan ada lagi untuk Bulan September,” ujarnya.

Dalam pemanggilan pertama ini, BP hanya memberi tenggat waktu 30 hari untuk memenuhi panggilan. Jika diabaikan maka akan dilakukan pemanggilan kedua dan seterusnya. Dan jika tidak diindahkan juga, maka BP akan mencabut izin alokasi lahan bagi yang bersangkutan.

Untuk jumlah keseluruhan penunggak piutang UWTO, Dwi belum mengetahui angka pasti. “Saya akan kumpulkan dulu data-datanya. Teman-teman di Kantor Lahan yang tahu persis,” ujarnya.

Sebelumnya, BP Batam menjalankan program BP Batam Layanan Keliling (Blink) untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan UWTO dan Izin Peralihan Hak (IPH). Koordinator Layanan Operasional Blink Rudis Imansyah mengatakan sudah ada ratusan berkas yang masuk sejak Blink beroperasi sejak 9 Agustus lalu.

“Kami lihat animo masyarakat besar. Karena spiritnya BP memang berupaya memberikan layanan ke masyarakat,” kata Rudis, beberapa waktu lalu.

Untuk warga Batam yang ingin mengurus IPH harus membawa dokumen persyaratan yang lengkap. Syarat-syarat yang dibutuhkan

  • formulir permohonan,
  • fotokopi identitas pemohon,
  • fotokopi dokumen lahan seperti gambar Penetapan Lokasi (PL),
  • Perjanjian Pengalokasian Lahan (PPL),
  • Surat Keputusan (Skep), sertifikat.
  • Dokumen pecah PL jika lahan yang ditempati masih PL induk.

Sedangkan untuk persyaratan perpanjangan UWTO

  • formulir permohonan,
  • fotokopi identitas pemohon,
  • fotokopi dokumen lahan seperti gambar Penetapan Lokasi (PL),
  • Perjanjian Pengalokasian Lahan (PPL),
  • Surat Keputusan (Skep),
  • sertifikat,
  • Faktur UWTO.
  • fotokopi bukti peralihan Hak Atas Tanah (HAT) seperti IPH, Akta Jual Beli (AJB), dan Faktur Peralihan apabila sudah dialihkan.
  • Surat pernyataan apabila Skep dan Surat Perjanjian (Spj) belum diterbitkan BP Batam dan foto lokasi berwarna.

Khusus untuk perpanjangan UWTO, sekarang masyarakat bisa mengurusnya paling cepat 10 tahun sebelum jatuh tempo. Sedangkan tarifnya disesuaikan dengan besaran kenaikan empat persen tiap tahun hingga tahun 2022 seperti yang tertuang dalam Peraturan Kepala (Perka) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif Layanan Lahan. (leo)

Politi Tangkap Warga Pulomas sebab Ancam Warga dengan Panah dan Senapan Angin

0

batampos.co.id – Seorang pria bernama Vengki, 30, warga Perumahan Pulomas Residen, Batamkota terpaksa diamankan pihak kepolisian Polsek Batamkota, Minggu (3/9) malam. Pasalnya, selama ini Vengki selalu mengancam warga dengan panah serta senapan angin tanpa sebab.

Kanit Reskrim Polsek Batamkota Iptu Tigor Dabariba mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan Vengki. Ia tidak hanya mengancam warga dengan panah dan senapan angin. Vengki juga melakukan pemukulan terhadap salah seorang warga dan kasus pemukulan tersebut sudah dilaporkan ke polisi.

“Kami masih dalami kasusnya. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dimintai keterangannya lebih lanjut. Kita belum bisa menyimpulkan pelaku ini mengalami gangguan jiwa atau sebab lain,” katanya.

Dijelaskan Tigor, Vengki diamankan bermula dari pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang merasa resah dengan tindakan yang sering di lakukan Vengki. Selama ini, Vengki sering keluar malam untuk berkeliling komplek dengan membawa senjata panah. Karena ulahnya yang sering mengganggu warga, selanjutnya warga meminta Vengki untuk dikeluarkan dari komplek perumahan.

“Warga sudah ramai meminta pelaku ini dikeluarkan. Kemudian mendatangi rumahnya Vengki. Saat warga sampai di rumahnya, tiba-tiba dia ini mengamuk dan mengejar warga,” tuturnya.

Untuk menghindari amukan dari Vengki, beberapa warga mencoba merangkul Vengki dan menenangkannya. Namun, Vengki memberontak hingga melakukan pemukulan terhadap salah satu warga, Heri Sembiring. Dalam kejadian itu, Heri terkena pukulan Vengki yang mendarat di mata kiri dan mengenai kepala bagian belakang.

“Warga yang terkena pukulan itu mengalami memar pada mata bagian kiri. Kemudian, salah satu warga menghubungi patroli Polsek Batamkota dan yang bersangkutan langsung kita amankan,” bebernya.

Dari Vengki, polisi mengamankan satu unit busur panah berukuran besar beserta 11 buah anak panah dengan mata runcing maupun bergerigi. Sedangkan senapan angin yang digunakan Vengki untuk menakuti warga, belum ditemukan pihak kepolisian hingga saat ini.

Sementara itu, salah satu sekuriti Perumahan Pulomas Residen, Yuli yang ditemui di Mapolsek Batamkota mengatakan, Vengki sudah menikah dan memiliki dua orang anak dari pernikahannya tersebut. Selain itu, Vengki juga diketahui pernah membuka usaha penjualan tas online dan usahanya tersebut tidak lama karena mengalami bangkrut.

“Sejak saat itu lah dia bertingkah seperti itu. Kita juga tidak tau apa penyebabnya dia seperti itu. Yang jelas dia sudah sangat meresahkan warga dan warga minta dia keluar dari sana,” ujarnya. (gie)

Kapal Dinas Bupati Natuna Nunggak Rp 10 Miliar

0

batampos.co.id – Badan Anggaran DPRD Natuna menolak membayar utang pengadaan kapal feri Indra Perkasa yang merupakan kapal dinas Bupati Natuna yang dituangkan dalam KUA PPAS APBD perubahan tahun 2018.

Padahal, pemerintah daerah belum melunasi sisa kontrak pengadaan kapal feri dinas bupati tahun 2017 lalu sekitar Rp 10 miliar, dari total penga-

Wakil Ketua DPRD Natuna Hadi Candra mengatakan, tim Banggar sudah sepakat dalam pembahasan KUA PPAS RAPBD perubahan, menolak membayar sisa pembayaran pe-ngadaan kapal feri tersebut. Utang feri tersebut dianggap perlu proses lebih lanjut jika harus dilunasi.

Diakui Candra, terdapat beberapa alasan Banggar DPRD tidak menyetujui pembayaran utang pengadaan feri tersebut. Di antaranya kondisi defisit anggaran yang tidak bisa diobati pada APBD perubahan.

”Dalam penyampaian KUA PPAS RAPBD keuangan daerah defisit. Masalah utang feri itu sudah sepakat tidak menyetujui dilunasi,” kata Candra, Senin (3/9).

Selain kondisi defisit, sambung Candra, ada temuan dalam pengadaan kapal feri dinas bupati tersebut oleh join audit antara inspektorat dan BPKP. Bahkan ada kejanggalan dalam proses pengadaan.

Dengan adanya temuan kejanggalan dalam join audit tersebut, Banggar DPRD sependapat tidak menyetujui utang dilunasi pada APBD perubahan 2018. Bahkan kejanggalan dalam join audit tersebut terdapat keanehan dalam perencanaan maupun mekanisme semestinya. Karena antara perusahaan perencanaan dan perusahan pelaksana masih satu perusahaan.

Menurut Candra, semestinya pernyataan utang kapal dinas tersebut sudah dilampirkan dalam KUA PPAS APBD murni 2018. Bukan pada RAPBD perubahan. DPRD sendiri sudah se-pakat meminta kepada BPK untuk melakukan audit keseluruhan pada pengadaan kapal feri dinas bupati, untuk menjadi dasar pembayaran utang.

”Tentu kami tidak mau terseret-seret pengadaan kapal dinas ini, karena jelas sudah ada temuan. Dan temuan itu sangat rancu dalam pengadaan yang nilainya miliaran,” kata Candra.

Seperti diketahui pengadaan kapal feri dinas Bupati Natuna tersebut merupakan pekerjaan di Dinas Perhubungan Pemkab Natuna.

Bahkan Kejaksaan Negeri Natuna memberikan teguran kepada dinas terkait dalam proses pelaksaan kapal feri mewah berbahan aluminium tersebut. (arn)

Delapan Camat Pemkab Karimun Ikut Uji Kompetensi

0

batampos.co.id – Sebanyak delapan orang camat di Kabupaten Karimun mengikuti ujian kompetensi dan sekolah pamong. Kegiatan ini digelar pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengakomodir camat yang belum mengikuti ujian kompetensi dan belum mengenyam pendidikan pamong.

“Enam di antaranya mengikuti ujian kompetensi, sisanya mengikuti sekolah pamong. Sesuai aturan, semua camat harus lulus uji kompetensi, karenanya kami minta untuk mengikutinya. Apalagi, uji kompetensi tersebut dilakukan pihak Kemendagri. Karena, memang sudah seharusnya camat ikut uji kompetensi,’’ ujar Sekda Kabupaten Karimun M Firmansyah, Senin (3/9).

Sehingga, kata Sekda, tugas-tu­gas yang pernah dilakukan se­lama menjadi camat, namun be­lum diuji kompetensinya bi­sa dibuktikan melalui pelaksa­naan ini. Begitupun sekolah pamo­ng, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bukan lulusan STPDN atau IPDN juga harus mengikutinya.

“Kami berharap para camat yang mengikuti sekolah pamong dan uji kompetensi nanti benar-be­nar bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perpanja­n­gan tangan pemerintah di tin­g­kat kecamatan. Tentunya, me­mbantu tugas-tugas peme­rin­­tah dalam meningkatkan pe­la­yanan kepada masyarakat,’’ ung­kapnya.

Menyinggung tenta­ng camat yang lain, Firman me­nyebutkan, dari 12 camat yan­g ada di Kabupaten Karimun, me­mang hanya dua orang yang berasal dari IPDN. Se­dangkan, yang lainnya dari pen­didikan umum biasa.

“Yang lainnya tidak ikut serta karena akan pensiun,’’ jelasnya. (san)

Singkep Hasilkan 6 Juta Butir Kelapa

0

batampos.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lingga Nurdin menyatakan Pulau Singkep memiliki potensi sebagai penghasil kelapa yang sangat besar di Kepri.

Apalagi Singkep memiliki lahan potensial untuk tanaman kelapa. Diperkirakan luasnya mencapai 2 ribu hektare.

“Tersebar di beberapa titik seluas 2 ribu hektare wilayah penghasil kelapa di Pulau Singkep,” ujar Nurdin ketika ditemui di Dabo Singkep, Senin (3/9) pagi.

Lebih lanjut Nurdin menjelaskan, dari setiap satu hektare lahan rata-rata menghasilkan sebanyak 3 ribu butir kelapa per triwulan. Sehingga jika dikalikan dengan luas keseluruhan lahan penghasil kelapa yang ada di Pulau Singkep, wilayah ini menghasilkan 6 juta butir kelapa setiap tiga bulan sekali.

Menurut Nurdin, tanaman kelapa yang ada saat ini sebagian besar merupakan tanaman lama. Untuk itu, sudah saatnya petani beralih ke bibit unggul atau jenis hibrida. Kelapa ini diketahui memiliki buah yang lebat. Jika seluruh petani sudah mengganti kelapa lama dengan hibrida dipastikan menghasilkan buah lebih banyak lagi dibanding saat ini.

“Kebanyakan pohon kelapa yang ada telah berumur tua. Perlu memang diadakan peremajaan untuk meningkatkan hasil,” kata Nurdin.

Pria berkacamata ini juga mengatakan, DPRD turut mendukung kebijakan Pemkab Lingga dengan memberikan restu pengadaan bibit kelapa hibrida. Menurutnya, pada tahun ini Pemkab akan mendapat pengadaan tersebut dan akan dibagikan di seluruh wilayah Kabupaten Lingga.

Ke depan, Pemkab Lingga ingin menjadikan sektor ini sebagai mesin penumbuh PAD Kabupaten Bunda Tanah Melayu. Tindakan itu terlihat dari Pemkab Lingga sedang fokus untuk mendirikan sentra pe-ngolahan kelapa di Desa Resang.

Dikatakan Nurdin, dengan besarnya potensi kelapa di Lingga, menjadikan Lingga mendapat kesempatan menjadi tuan rumah kegiatan akbar KTT World Coconut Day. Sudah dipastikan 11 negara pengahasil kelapa juga akan turut hadir dalam kegiatan ini. Selain itu, kegiatan KTT World coconut day ini akan dibuka oleh Presiden RI Joko Widhodo.

“Pemerintah daerah harus Siap menjadi tuan rumah. Sehingga banyak nantinya tamu yang hadir melirik potensi wilayah ini dan semakin berkembang,” kata Nurdin. (wsa)

Tugas Polwan Tak Lagi Ringan

0
Anggota Polwan Polda Kepri memperagakan kemampuan beladirinya dalam menumpas aksi kejahatan saat atraksi pada peringatan HUT Polwan ke-70 di Temenggung Abdul Jamal, Senin (3/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Polwan Polda Kepri menggelar upacara peringatan HUT ke-70 Polwan di komplek Stadion Temenggung Abdul Jamal, Batam, Senin (3/9). Dalam kesempatan itu Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto berpesan agar polwan terus meningkatkan kapasitasnya, karena tugasnya kian berat.

“Polwan ini tugasnya multifungsi. Tidak hanya sebagai ibu yang baik bagi keluarganya, tapi juga pengayom untuk seluruh masyarakat,” kata Kapolda Kepri, Senin (3/9).

Kapolda menyebut, tugas Polwan kini tidak lagi ringan. Karena sudah setara dengan beban yang ditanggung polisi laki-laki. Tentunya ini menjadi tantangan besar ke depannya bagi polwan Polda Kepri.

“Saya yakin polwan Polda Kepri menjadi polisi yang profesional, modern, terpercaya, dan humanis sesuai dengan arahan Kapolri,” ungkapnya.

Kahadiran polisi wanita, kata Andap, dapat mengangkat citra polisi. Karena karakter polwan yang penuh kelembutan, ketegasan, dan membawa pesan kedamaian. “Seperti yang disebutkan Kapolri, polwan menjadi bagian penting mewujudkan Polri yang promoter,” ucapnya.

Peringatan HUT ke-70 Polwan kemarin juga diselingi atraksi para polwan Polda Kepri. Mulai dari atraksi beladiri Muangthai, tarung drajat, hingga karate. Aksi mereka tak kalah dengan polisi laki-laki. Jurus kuncian, bantingan, hingga pukulan mematikan dapat mereka peragakan dengan sempurna.

Setelah memperagakan keahlian bela diri, para polwan Polda Kepri juga memperlihatkan skill mereka dalam mengendarai kendaraan roda dua dan empat. Andap berharap keahlian ini dapat terus diasah para polwan Polda Kepri, sehingga berguna dalam menjalankan tugas.

“Terus berlatih, dan berlatih, agar semakin baik,” ungkapnya. (ska)

Anggota Dewan Loncat Partai Didesak Mundur

0

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menemukan ada-nya empat dewan aktif yang pindah partai untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Sampai saat ini, Pemprov Kepri belum menerima adanya permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Politik (Parpol) terkait.

”Iya, dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang sudah ditetapkan, ada empat dewan aktif yang diketahui pindah parpol untuk ikut Pileg 2019 nanti,” ujar Divisi Teknis Penye-lenggara Pemilu, Arison menjawab pertanyaan Batam Pos, Senin (3/9) di Tanjungpinang.

Mantan Ketua KPU Bintan tersebut menjelaskan, nama-nama dewan tersebut adalah, Tengku Afrizal Dachlan dan Syarivah Elvyzana. Pada Pileg 2014 lalu, mereka terpilih melalui Partai Demokrat. Kemudian pada Pileg 2019 nanti maju menggunakan kendaraan politik dari Partai Nasdem.

Kemudian ada nama Agung Triyanto yang sekarang aktif sebagai Dewan Kota Tanjungpinang. Pada Pileg 2014 terpilih lewat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sedangkan pada Pileg 2019 nanti untuk DPRD Kepri menggunakan Partai Nasdem.

”Satu nama lainnya adalah Rosmeri yang merupakan Dewan Kabupaten Karimun. Pada Pileg sebelumnya terpilih dari Partai Golkar. Sementara pada Pileg 2019 nanti memilih jalur Partai PDI Perjuangan,” papar Arison.

Menurut Arison, dalam proses verifikasi masing-masing kandidat tersebut sudah menyertakan surat pernyataan pengunduran diri. Apabila nama-nama tersebut ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), maka sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota legislatif.

”Khusus bagi dewan aktif yang pindah partai, wajib untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” tutup Arison.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah menegaskan, sampai dengan awal pekan kemarin, pihaknya belum menerima satupun berkas pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kepri itu dari parpol. Arif berharap, partai politik menghormati aturan main yang ada.

”Belum ada sampai di meja saya. Biasanya permohonan PAW tersebut melalui Biro Pemerintahan,” ujar Arif, kemarin.

Menurut Arif, apabila parpol sudah memasukkan berkas tersebut, Pemprov Kepri akan menggesa proses administrasi pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kepri yang diusulkan oleh parpol. Bahkan, pihaknya akan menuntaskan itu sebelum DCT ditetapkan.

”Jika sudah masuk permohonannya, tentu akan segera kita proses. Kalau bisa sebelum DCT ditetapkan,” tegas Mantan Sekda Karimun tersebut.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepri Haryono mengatakan, sampai akhir bulan Agustus lalu, pihaknya belum menerima satupun berkas usulan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kepri yang berstatus balon anggota DPRD Provinsi Kepri dan berpindah parpol di Pileg 2019.

Haryono menegaskan, mengingat batas waktu penetapan dan pengumuman DCT yang tinggal menghitung hari, pihaknya pun sempat berinisiatif untuk menyurati parpol agar segera mengusulkan berkas pemberhentian anggota DPRD tersebut ke Sekretaris Dewan (Sekwan).

”Kita akan surati masing-masing parpol untuk mena-nyakan hal itu. Sehingga posisi yang kosong nanti, segera diisi,” ujar Haryono. (jpg)