x.batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam menyebut harga sembako masih dalam batasan normal. Tidak ada lonjakan harga yang begitu berarti di setiap pasar. Hal ini terlihat dari survey yang dilakukan Disperindag, Selasa (16/10).
Dari 20 item yang disurvey oleh Disperindag, hanya harga cabe yang mengalami kenaikan dari Rp 40ribu menjadi Rp 42ribu.
“Tapi ini tidak disemua pasar. Hanya beberapa pasar saja ada kenaikan harga cabe,” kata Kadisperindag Kota Batam, Zarefriadi, Selasa (16/10).
Walau ada sedikit lonjakan, Zaref mengaku tidak mengetahui penyebab naiknya harga cabe ini. “Tidak tau saya,” tuturnya.
Dari survey Disperindag di Pasar Taras, Mitra Raya, Tos 3000, Botania 2, harga beras premium dijual dengan harga Rp 321ribu per25 kilogram. Sementara itu beras medium dijual dengan harga Rp 252ribu per25 kilogram.
Sementara ayam ras dijual dengan harga Rp 32ribu perkilogram. Sedangkan daging sapi Rp 125ribu perkilogramnya. Telur satu papan harga berada dikisaran Rp 38ribu.
Untuk cabe merah keriting di jual dengan kisaran harga Rp 39ribu perkilogramnya. Dari data milik Disperindag ini, cabe merah paling mahal dijual di Pasar Taras, Rp 43ribu, paling murah di Pasar Tos 3000 Rp 34ribu.
komoditas bawang merah paling mahal di jual di Pasar Botania 2 Rp 32ribu perkilogramnya, paling murah di Pasar Tos 3000 Rp 16ribu perkilogramnya.
Dari catatan Disperindag beberapa komoditas, harga paling murah ada di Pasar Tos 3000, wortel Rp 12ribu perkg, kangkung Rp 6ribu perkg, Ikan Tongkol Rp 20ribu perkg, Ikan Selar Rp 35ribu perkg.
Adanya perbedaan harga tiap pasar ini, dibenarkan oleh Zarefriadi. “Masing-masing pasar berbeda-beda, mungkin ada faktor-faktornya,” tuturnya.
Survey yang dilakukan Disperindag ini, diharapkan Zarefriadi menjadi acuan masyarakat. “Apabila masyarakat ingin ke pasar, bisa terlebih dahulu melihat survey kami yang diupdate tiap Selasa dan Jumat di website Pemko Batam,” ungkapnya. (ska)
batampos.co.id – Kembali bergairahnya sektor industri di Batam berdampak baik bagi pertumbuhan pelanggan dari bright PLN Batam.
“Untuk pasar industri sempat booming dari galangan kapal. Di setiap tepi laut berdiri shipyard yang memakai jasa PLN Batam, ” kata Manager Corporate Customer PLN Batam Arief Sumarna di Service Business Unit (SBU) PLN Batam di Imperium, Batamcentre, Selasa (16/10/2018).
Namun, semuanya berubah ketika krisis global menerpa Batam. Turunnya harga minyak dunia menyebabkan galangan kapal banyak yang tutup karena tak mendapatkan orderan.
“Ketika itu, tiap hari ada penurunan daya atau malah berhenti secara keseluruhan,” katanya.
Dampak penurunan daya meskipun hanya sedikit ternyata berdampak banyak bagi pemasukan PLN Batam.
“Meskipun begitu, kami mencoba memberikan pelayanan langsung agar pelanggan puas,” jelasnya.
Setelah menempuh tahun-tahun penuh kesulitan, sektor industri mulai bergairah kembali.
“Nampak secercah cahaya ketika ada industri baru mulai masuk,” paparnya.
Sebagai contoh, sejumlah industri plastik relokasi dari China ke Batam menggunakan listrik dari PLN Batam.
“Yang lainnya seperti dari Citra Buana, bisnis pergudangan dan banyak juga industri manufaktur mampu bertahan,” katanya.
Diakuinya, hal tersebut memberikan dampak bagus. Saat ini, pelanggan terbesar PLN Batam adalah Semen Batam yang berlokasi di Kabil. “Mereka menggunakan daya sebesar 10 Mega Volt Ampere (MVA) dan pabrik gas Samator yang pakai daya sebesar 7,7 MVA,” ucapnya.
Untuk September 2018, pelanggan PLN dari sektor industri mencapai 34 tenant. Sedangkan pelanggan terbanyak berasal dari rumah tangga sebanyak 66.296 pelanggan. Kemudian bisnis sebanyak 12.172 pelanggan. Lalu pengguna multiguna sebanyak 20.958 pelanggan, sosial sebanyak 721 pelanggan dan pemerintah sebanyak 562 pelanggan. Dan totoal keseluruhan mencapai 100.745 pelanggan.
Khusus untuk industri, jumlah pelanggan sempat menjadi 30 pada April 2018. Namun memasuki September, meningkat menjadi 34 pelanggan dari kalangan industri.
Industri kata Arief termasuk pelanggan besar. Daya listrik minimal yang dibutuhkan pelanggan besar mencapai 240 KVA. Sedangkan daya listrik tertinggi mencapai 30 MVA
Selain industri, bisnis properti juga menjanjikan. Pembangunan apartemen seperti Pollux Habibi dan Oxley diyakini akan meningkatkan pertumbuhan pelanggan PLN Batam.
“Pollux sudah bangun dan saat ini daya yang dibutuhkan sekitar 2,5 sampai 3 MVA dulu. Tapi jika sudah dibangun semuanya hingga 102 lantai bisa jadi 10 MVA,” paparnya.
Sedangkan Oxley sebelumnya mengajukan 11 MVA, namun sekarang turun menjadi 6 MVA.
foto: batampos.co.id / rifki
Untuk tarif diatas 200 KVA sudah termasuk dalam golongan tarif B-3/TM. Tarif listriknya sebesar Rp 1.603,63 per KWH dengan tarif abonemen mencapai Rp 38.602.
Terpisah, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri Kepri Tjaw Hioeng, beberapa waktu lalu, mengakui bahwa industri di Batam sudah mulai bangkit. Ini bisa dilihat dari ekspor yang terus tumbuh, terutama untuk perusahaan manufaktur.
“Memang kalau ekspor meningkat itu karena pesanan mulai banyak. Sebagian besar perusahaan manufaktur di kawasan industri di Batam sudah kontrak dengan pemilik brand atau perusahaan rekanan,” kata pria yang akrab disapa Ayung tersebut.
Akibat dari meningkatnya ekspor, maka perusahaan akan melakukan ekspansi. Contoh ekspansi adalah membangun gedung baru. Dan tentu saja akan membutuhkan daya listrik baru.
Sedangkan Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan investor banyak yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Batam. Salah satunya adalah perusahaan dari Mesir yang bergerak di bidang properti.
Sektor ini dapat menyerap daya listrik yang cukup banyak ketika pembangunan dilakukan hingga proses penjualannya.
“Kami tengah membantu dan berupaya meyakinkan perusahaan tersebut agar merealisasikan rencana investasinya,” kata Lukita, Minggu (16/10).
Jumlah investasinya mencapai 162 juta Dolar Amerika. Namun, sayang Lukita belum bisa menyebutkan nama perusahaannya. Tapi ia berjanji akan menghilangkan kendala yang ada agar investor dari Negeri Piramida itu segera membangun properti di Batam.
Sebelumnya, Lukita sudah bertemu dan melihat rencana pembangunannya. BP Batam setuju dan telah mempersiapkan lahan di pinggir pantai yang terletak di Tanjungpinggir Sekupang.
” Investor Mesir tersebut rencananya akan membangun sebuah kawasan di area yang tidak jauh dari Pantai Tanjungpinggir. Sehingga nantinya juga diharapkan bisa menjadi kawasan destinasi pariwisata baru yang bisa menarik minat kunjungan wisatawan,” tegas Lukita.(leo)
batampos.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Batam hanya digelar di Kantor UPT BKN Kepri di lantai 5 Gedung Bersama Pemko Batam. Tes akan digelar 26 Oktober hingga 17 November 2018.
“Tes yang di Batam cukup di UPT. Sudah kami perhitungkan, sehari bisa 250 orang” kata Kepala Regional (Kanreg) BKN XII BKN Pekanbaru, Andrayati, Selasa (16/10).
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi ASN (UPT) BKN Kepri Andri Febrian menjelaskan, jumlah peserta harian tersebut memperhitungkan jumlah komputer yang ada di UPT yakni 50 unit.
“Sehari ada lima sesi, makanya 250 perhari,” terangnya.
Tes di Batam, lanjut dia, tidak melayani peserta dari daerah lain. Karena berdasarkan perhitungan, antara kemampuan layanan di UPT sesuai dengan jumlah pelamar di Batam. Diketahui setelah diverifikasi, jumlah pelamar mencapai 6.350 pelamar (sebelum verifikasi 6.741 orang).
“Jumlah pelamar dan yang bisa dilayani cukup, tak bisa masuk dari daerah lain,” imbuhnya.
Berbeda dengan titik di Batam, ia mengungkapkan titik tes di Tanjungpinang akan diperuntukkan bagi tes daerah lain juga yakni oleh tiga daerah, di antaranya Bintan, Tanjungpinang dan Lingga ditambah Pemerintah Provinsi.
“Komputer di titik sana (Tanjungpinang) banyak, ada sekitar 250an unit. Jadi bisa bergilir,” kata dia.
Ia mengatakan, di Kepri hanya dua titik tersebut yang pengadaan tes oleh BKN langsung. Artinya segala persiapan perlengakapan disediakan BKN.
Sementara, Natuna dan Anambas
dari awal sudah disiapkan untuk menyelenggarakan tes secara mandiri di daerah masing. Artinya pemerintah daerah setempat menyiapkan laboratorium komputer sesuai standar BKN. Tetapi server dan penunjang lain akan dibawa tim BKN.
“Peserta dari sana mau ke Batam atau ke Tanjungpinang pun, jadi mahal pengeluaran mereka,” ucap dia.
Ia menambahkan, pihaknya berkeyakinan tidak ada kendala terkait tes yang kelak akan menggunakan sistem komputer (CAT). “Inshaa Allah tidak ada kendala, semua sudah standar. Tim program, segala macam sudah ada,” paparnya.
Soal pelaksanaan tes, Andri mengatakan pada prinsipnya tak mengatur ujian per formasi, maka jika dicampur tidak masalah. Hanya saja pihaknya menyerahkan ke pemerintah daerah jia ingin menggelar sesuai dengan formasi.
“Kalau mau, bisa juga, silahkan,” pungkasnya. (iza)
x.batampos.co.id – Meningkatnya realisasi invetasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) semester pertama tahun 2018 tak diiringi dengan peningkatan tenaga kerja (naker).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam mencatat serapan naker periode tersebut sebanyak 1.672 dari 36 proyek dengan total investasi Rp 433,93 miliar.
Padahal, periode yang sama tahun 2017 lalu, walau proyek hanya 17 proyek dengan nilai investasi 312,51 miliar namun mampu menyerap naker sebanyak 1.860 orang.
Kepala DPM PTSP Kota Batam Gustian Riau mengatakan, hal ini karena sektor yang tumbuh bukan sektor padat karya. Tdak hanya itu, sebab lain dikarenakan sebagian industri melakukan efsiensi dengan mengoptimalkan penggunaan IT.
“Maka penggunaan naker belum maksimal,” kata Gustian, Selasa (16/10).
Dapat dirinci, sejumlah sektor yang belum maksimal serapan nakernya adalah
Industri alat angkutan dan transportasi lainnya, tahun ini terdapat lima proyek dengan investasi Rp 149,5 miliar, serapan naker hanya 451 orang. Dibanding periode yang sama tahun 2017 lalu yakni ada tiga proyek dengan investasi Rp 199,05 miliar. Tenaga kerjanya mencapai 1.026 orang.
Sektor lain yakni Industri kertas, barang dari kertas dan percetakan tahun ini belum ada realisasi, maka berimbas pada belum adanya serapan naker. Tahun lalu, ada satu proyek satu proyek dengan nilai investasi Rp 59 miliar, menyerap naker sebanyak 231 orang.
Industri makanan, tahun ini terdapat dua proyek dengan nilai investasi investasi Rp 1,3 miliar, tenaga kerja 23 orang. Sementara tahun lalu, juga dua proyek dengan nilai investasi yang hanya Rp 17,96 miliar mampu menyerap naker 401 orang.
Soal ini, menurut Gustian, pihaknya tdak tinggal diam, ia kembali mengatakan Pemko Batam telah membentuk satgas percepatan berusaha atas arahan Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang kini diketuai Sekda Kota Batam Jefridin.
ilustrasi
“Pemko mendorong pelaku usaha yang baru berencana investasi agar segera merealisasikan investasinya,” imbuhnya.
Selain data yang serapan nakernya belum maksimal, sejumlah sektor juga ada peningkatan. Seperti, industri mineral non logam, tahun lalu hanyab menyerap tenaga kerja sebanyak 30 orang dari satu proyek yang ada. Tahun ini meningkat menjadi 59 orang dari dua proyek dengan total realiasi investasi Rp 2,1 miliar.
Kenaikan juga terjadi pada industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik. Tahun lalu dari lima proyek dengan total investasi Rp 7,1 miliar serapan nakernya sebanyak 118 orang. Tahun ini, dari jumlah empat proyek dengan total investasi Rp 87,76 miliar menyerap naker 221 orang.
Perdagangan dan Reparasi juga mengalami tren yang baik. tahun lalu dari tiga proyek dengan nilai investasi Rp 2,7 miliar hanya menyerap naker sebanyak 8 orang. Tahun ini, dari sembilan proyek dengan nilai investasi Rp 78,96 miiar, serapan nakernya mencapai 135 orang.
Gustian menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan pengawalan perizinan.
“Kalau ada kendala langsung kami tangani. Sehingga mereka bisa segera beroperasi,” pungkasnya. (iza)
batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang melakukan patroli cyber guna mengungkap aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kota Batam. Pasalnya, beberapa waktu belakangan ini beredar sekelompok orang yang tergabung dalam komplotan LGBT.
Seperti yang terdapat di dalam grup media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, patroli cyber sudah dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang dalam satu minggu belakangan ini untuk menyelidiki akun-akun media sosial yang ada di wilayah Batam.
“Khususnya itu untuk akun media sosial yang berbau konten negatif terkait dengan masalah gay maupun LGBT,” kata Andri, kemarin.
Selama sepekan melaksanakan patroli cyber, ia belum bisa memastikan apakan ada atau tidaknya akun media sosial yang berisikan konten negatif. Sejauh ini, ia belum mau membeberkan apakah ada atau tidaknya akun yang berisi konten menjual diri atau video dan gambar.
“Tentu kami harus tetap melakukan penyelidikan lebih dalam, karena mengingat banyaknya berita di media massa terkait dengan masalah gay ataupun LGBT,” tuturnya.
Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas LGBT ini. Meski demikian, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyuka sesama jenis yang sudah meresahkan masyarakat ini. (gie)
Sehubungan dengan beredarnya kabar dugaan pribadi Kapolri pada saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya telah menerima aliran dana dari Sdr. BH, yang dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu pasca dipanggilnya beberapa tokoh penting untuk menjadi saksi Sdri. RS.
Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri sangat prihatin, mengingat saat Polda Metro Jaya menerapkan equality before the law, justru ada pihak-pihak yang menghembus-hembuskan kasus yang sudah ditangani KPK. Padahal, KPK sudah menyatakan bahwa dalam kasus yang dituduhkan kepada pribadi Kapolri, perusakan buku tidak terbukti, yang diperkuat dengan pemeriksaan rekaman CCTV di KPK, saksi-saksi, dan pemeriksaan pengawas internal KPK.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya juga sudah melakukan penyelidikan tentang tuduhan adanya aliran dana kepada Kapolda Metro Jaya waktu itu kepada pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut, dan semua menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Kompolnas menganggap dengan munculnya berita yang tidak jelas kebenarannya yang menyerang pribadi Kapolri adalah upaya yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk mengganggu proses pemeriksaan kasus penyebaran berita bohong Sdri. RS.
Di sisi lain, Kompolnas melihat adanya upaya dari pihak-pihak di luar Polri untuk memecah-belah soliditas di tubuh Polri, yang memunculkan tudingan tak berdasar dengan adanya pengkhianat di tubuh Polri kepada salah satu pejabat utama Polri. Kompolnas meminta agar pihak-pihak tersebut menghentikan tudingannya yang tak berdasar.
Kompolnas perlu mengingatkan, bahwa berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, menegaskan bahwa untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri kepada Presiden adalah merupakan tugas Kompolnas.
Saat ini, hingga April, mendatang adalah masa kampanye Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, sehingga suhu politik di Indonesia meningkat. Oleh karena itu Kompolnas berharap bahwa semua pihak dapat menjaga situasi agar meskipun saat ini masa kampanye, tetapi tetap menjaga perdamaian di Indonesia.
Pemilihan Umum adalah proses berdemokrasi sebuah bangsa yang harus dilaksanakan dengan bersih, aman dan damai, agar demokrasi tidak tercederai. Penyebaran berita bohong, melakukan tudingan yang tidak berdasar, adalah cara-cara yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, dan para penyebar berita bohong hendaknya dapat diproses hukum.
Kompolnas perlu mengingatkan agar Polri tetap fokus pada tugasnya secara profesional dan mandiri. Selain itu, Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab menjaga keamanan dalam negeri sangat penting untuk tetap menjaga dan memperkuat kesolidannya.
Demikian disampaikan Bekto Suprapto, Komisioner Kompolnas.
batampos.co.id – Ratusan guru masih menunggu kepastian kapan pastinya pembayaran insentif dari Pemerintah Kota Batam disalurkan.
Salah seorang tenaga pengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Sekupang Abdullah menuturkan setelah membaca pemberitaan beberapa hari terakhir ini, dia bersama ratusan guru madrasah lainnya belum tahu kapan pastinya insentif dibayarkan.
“Kami baca mereka hanya verifikasi dan masih menunggu untuk pencairan,” ujarnya.
Menurut guru yang mengajar di kelas IV ini mengungkapkan keinginannya untuk bisa menerima insentif selama 10 bulan terakhir. Pemerintah sendiri telah memberikan janji dan menyiapkan anggaran anmun belum juga dicairkan.
“Kapan pastinya kami bisa terima,” imbuh Abdullah ini.
Guru yang sudah mengajar selama sembilan tahun ini mengaku alasan peralihan tidak menjadi alasan lambatnya pembayaran insentif. “Saya terima Rp 1 juta setiap bulannya. jadi sudah ada 10 juta insentif yang belum saya terima,” ungkapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Erizal sebelumnya sudah memenuhi ketentuan yang diminta Pemko Batam demi kelancaran penyaluran insentif kepada 717 guru madrasah yang telah diusulkan.(yui)
batampos.co.id – Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 24 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan kelurahan mengundang protes dari kalangan dewan. Pasalnya, masih banyak perangkat RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang melanggar perda tersebut.
“Di Perwako ini kan jelas, pada pasal 23 ayat 3 menyatakan ketua dan pengurus RW bukan merupakan anggota salah satu partai politik. Begitu juga di pasal 5 ayat 4, ketua dan pengurus LPM bukan anggota salah satu partai politik,” ujar anggota Komisi I DPRD Batam, Jurado Siburian, kemarin.
Aturan ini, lanjut dia, juga dipertegas oleh Permendagri Nomor 5 Tahun 2017, pasal 20 ayat 2 yang menegaskan pengurus lembaga kemasyarakatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak boleh merangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya serta bukan merupakan anggota salah satu partai politik.
“Jadi aturan ini sudah kuat, perwako dan permendagri. Tapi kenapa di lapangan masih ada pengurus RT, RW dan LPM yang juga merangkap sebagai anggota partai politik,” tegas Jurado.
Ia mencontohkan salah satunya di Batuaji. Pengurus LPM juga merangkap sebagai pengurus salah satu partai politik. Bukan itu saja, kata Jurado, ia juga merangkap sebagai ketua RT di Sukajadi. Bahkan, pelantikan ketua LPM tersebut turut difasilitasi oleh pihak kecamatan di daerah tersebut (Batuaji).
“Ini bukan anggota politik lagi, tetapi pengurus politik dan caleg dari partai tertentu,” sesalnya.
Diakui Jurado, sampai sekarang ia belum mendapat informasi bahwasanya camat dan lurah sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada RT, RW dan LPM yang juga mencalonkan diri sebagai caleg agar membuat surat pengunduran diri.
“Sampai sekarang yang langgar perwako tak ada realisasi,” tuturnya.
Untuk itulah ia berharap kepada Wali Kota Batam agar menyampaikan kepada camat dan lurah, apabila ada jabatan ganda sesuai aturan untuk diintuksikan membuat surat pngunduran diri. Kepada KPU dan Bawaslu Kota Batam, ia juga meminta agar aturan ini ditegakan dan tidak terkesan ada tebang pilih.
“Tolong ini ditegakan, atau memang wali kota membuat perwako ini untuk dilanggar,” tegas Jurado.
Anggota Komisi I DPRD Batam Sukaryo menyebutkan, meminta ada keseragaman di dalam menerapkan aturan perwako dan permendagri tersebut. Sebab ia melihat pemberhentian perangkat RT,RW dan LPM yang terlibat di satu partai politik belum merata dijalankan, baik itu di setiap kelurahan dan kecamatan.
“Tidak boleh pilih kasih, harus sama,” kata Sukaryo.
Ia melihat, Pemko Batam harus aktif melihat perangkat RT, RW dan LPM kelurahan tersebut. Apakah termasuk kategori yang harus diberhentikan dan hal ini harus sama dan tidak boleh pilih kasih. (rng)
batampos.co.id – Masih banyaknya pengelola parkir yang belum menjalankan aturan perda perparkiran mengenai drop off atau gratis parkir di 15 menit ke bawah di Batam mendapatkan sorotan dari Ombudsman Kepri, Lagat Siadari.
Padahal Perda perparkiran tersebut sudah diketok dan disetujui oleh semua pihak dan sudah melalui rapat dengar pendapat dengan seluruh perwakilan pengelola parkir swasta di Batam.
Menurut Lagat, perda parkir mengenai aturan parkir drop off 15 menit gratis, secara aspek hukum sudah sangat sah dan wajib dijalankan oleh semua pengelola parkir swasta di Batam, karena aturan sifatnya mengikat ke semua orang.
“Tentu pelaksanaannya dan pengawasannya itu harus dilakukan oleh instansi terkait seperti parkir drop off yakni Dishub Batam. Dishub wajib mengawal dan menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu ke semua pengelola parkir swasta di Batam,” ujar Lagat, Selasa (16/10) siang.
Sejumlah kendaraan keluar masuk dipintu gerbang parkir Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (4/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Apalagi, lanjutnya, Perda Parkir tersebut sudah melalui sosialisasi yang panjang kepada seluruh pengelola parkir swasta di Batam. Hal tersebut wajib untuk dijalankan aturannya dan tak ada dasarnya bagi pengelola parkir untuk menolak aturan parkir drop off 15 menit.
“Perda itu aturannya mengikat ke semua pihak, khususnya pengelola parkir. Itu harus dijalankan dan wajib dan mereka harus tunduk dengan aturan,” tegas Lagat.
Kalau ternyata di lapangan, pengelola parkir itu tetap mengindahkan aturan drop off 15 menit parkir meski sudah disahkan perdanya dan disetujui semua pihak, Lagat menegaskan, hal itu akan jadi tamparan sebenarnya buat Pemko Batam dan DPRD Batam.
“Hal tersebut akan menjadikan sesuatu yang memalukan, pukulan bagi pemerintah dalam hal ini Pemko Batam dan DPRD Batam kalau ternyata aturan drop off parkir 15, tak dijalankan oleh pengelola parkir swasta di Batam. Pemerintah itu tak boleh takut dan tunduk oleh pengusaha ataupun swasta. Aturan dibuat untuk ditaati, karena sudah melalui berbagai kajian dan masukan dari pengusaha parkir sendiri,” terangnya.
Justru keliru, lanjutnya, seandainya pemerintah tak mampu menegakkan aturan yang sudah dibuatnya sendiri. Hal itu akan jadi perseden buruk pemerintah daerah.
“Boleh saja ada penolakan dari pengusaha parkir atau permohonan dispensasi, asalkan DPRD Batam dan Pemko Batam sepakat mau menunda aturan itu. Tapi harus diingat, penundaan itu harus jelas waktunya sampai kapan. Tapi kalau tidak ada keberatan dari pengelola parkir swasta di Batam atas aturan drop off 15 parkir, dan mereka tetap saja tak mau menjalankannya, hal itu bisa jadi temuan hukum kejaksaan. Kenapa aturan sudah turun tapi pengelola parkir mengabaikannya, itu bisa masuk arahnya korupsi. Intinya satu, pemerintah harus tegas dengan aturan yang sudah dikeluarkannya, yang sudah dibuatnya,” ujarnya mengakhiri. (gas)
batampos.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi menegaskan, sampai saat ini pemberian imunisasi MR di Batam baru mencapai 44 persen saja atau sekitar 150 ribu anak dari target yang dipatok sebesar 95 persen atau sebanyak 350 ribu anak.
Penyebab sulitnya capai target, menurut Didi, faktor utamanya, stigma dari masyarakat masih banyak memandang kalau imunisasi atau vaksin MR itu haram hukumnya.
“Itu sangat sulit sekali, bahkan boleh saya katakan, target 95 persen pemberian imunisasi MR di Batam mustahil untuk bisa dicapai,” terangnya.
Makanya, pihaknya menurunkan sendiri target yang semula 95 persen, menjadi hanya sebesar 60 persen saja. Hal tersebut mengikuti patokan target yang dipakai oleh pusat.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Batam agar mau mengimunisasi MR anaknya, pihaknya terus gencar menggelar pertemuan dengan tokoh masyarkat, kepsek, berkoordinasi dengan MUI Batam meski sampai saat ini tetap menegaskan imunisasi MR haram. Untuk kendala lainnya, Didi menegaskan tidak ada sama sekali.
Sebelumnya Kadinkes Kepri, Tjejep Yudiana pernah menyatakan anak yang terkena rubella yang sudah tercatat Dinkes Kepri, lanjut Tjejep, jumlahnya mencapai 114 anak yang tersebar di kabupaten/kota se-Kepri.
Jumlah terbanyak anak ditemukan terkena rubella sendiri, lanjut Tjejep, didominasi dari Batam.
“Tapi saya jumlah pastinya tak hafal. penderita ini ketahuan terkena rubella setelah memeriksakan ke rumah sakit. Sementara yang sudah terlanjur kandunganya keguguran, terlanjur cacat, itu tak diperiksakan oleh orangtuanya. Contoh faktanya adalah siswa di SLB,” katanya.
Di Kepri sendiri saat ini jumlah SLB ada enam, termasuk di Batam dengan jumlah murid sekitar dua ribuan lebih. Tjejep menegaskan dari jumlah SLB tersebut tiap sekolah itu sebagian dipastikan cacat karena terkena rubella.
“Kalau kurang yakin dengan ganasnya virus rubella yang menjangkiti anak-anak di Kepri, saya sarankan masyarakat datanglah ke SLB. Virus rubella sendiri bagi yang terjangkit dampaknya menimbulkan kebutaan, bisu, tuli, perkembangan tubuhnya tak normal atau cebol hingga ke kematian,” terang Tjejep.
Untuk jadwal pemberian imunisasi MR sendiri di tiap posyandu dilakukan sebulan sekali. Sementara untuk di puskesmas se-Kepri dilakukan tiap seminggu sekali dan itu semua gratis. Sedangkan di rumah sakit bisa dilakukan tiap hari, namun dikenakan biaya jasa penanganan dokter.
“Kenapa di puskesmas dilakukan seminggu sekali? Sebab yang datang ke puskesman untuk imunisasi jumlahnya sedikit sekali. Kalau tiap hari hanya ada tiga atau empat orang saja yang mau imunisasi MR, itu sangat mubazir sekali. Karena satu ampul vaksin MR itu harus dipakai untuk delapan anak dan sekali dibuka, apabila masih tersisa, harus segera dibuang, tak boleh lagi disimpan atau digunakan lagi ke anak lainnya,” ujar Tjejep mengakhiri. (gas)