Jumat, 15 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12079

Alasan Sejumlah Bacaleg Pindah Partai, Tergoda Nama Besar dan Visi Partai

0

batampos.co.id – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepri tahun 2014 lalu banyak yang pindah partai dan maju jadi Bacaleg dari partai lain di 2019 mendatang. Beberapa di antaranya beralasan karena nama besar dan visi partai yang mengusungnya.

Beberapa nama yang sudah lama berkiprah di dunia politik yang pindah partai di antaranya Afrizal Dahlan. Ia saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kepri dari fraksi Demokrat. Tetapi dalam pemilu legislatif 2019 mendatang, ia maju menjadi Bacaleg dari partai NasDem.

Selain itu, ada nama Ahars Sulaiman yang selama ini membesarkan PPP dan pernah duduk di DPRD Kepri, justru pada Pileg 2019 mendatang akan maju lewat partai NasDem.

Ada juga nama Wiria Putra Silalahi. Ia adalah mantan anggota DPRD Kepri dari PDI Perjuangan. Tetapi dalam pemilu legislatif 2019 mendatang, ia akan maju, juga lewat partai NasDem.

“Saya tidak ada masalah apa-apa dengan PDI Perjuangan. Tetapi memang jelas saya katakan,bahwa NasDem menurut saya lebih cocok buat saya,” katanya.

Menurut Wiria, saat ini NasDem punya visi dan misi yang sangat bagus dan sesuai dengan apa yang diharapkannya. “Jadi saya lihat arah perkembangan partai NasDem ini juga bisa saya katakan sangat bagus,” katanya.

Untuk diketahui, saat Pilihan Gubernur Kepri 2015 lalu, Wiria adalah salah satu tokoh yang mendukung pasangan M Sani-Nurdin Basirun. Padahal saat itu, lawannya adalah ketua DPD PDI Perjuangan Kepri Soerya Respationo-Ahmad Ansar.

“Memang dari pemilihan gubernur dulu memang sudah menyatakan akan mundur. Tetapi faktor utama adalah karena menurut saya NasDem arah pembangunannya sangat bagus,” katanya.

Ada juga nama Niko Nikson Situmorang, pengacara kondang Batam yang pada tahun 2014 maju dari partai Hanura kini maju dari PDI Perjuangan.

Ia mengatakan, pindah dari Hanura bukan karena ada masalah internal di Hanura tetapi lebih karena visi misi partai dan nama besar PDI Perjuangan.

Menurut Niko, selama ini PDI Perjuangan adalah partai yang selalu konsisten menjalankan konstitusi. Dan juga visi dan misi yang jelas terhadap NKRI.

“Nama besar partai juga. Tetapi menurut saya PDI Perjuangan juga akan diuntungkan dengan sistem penentuan dengan metode yang baru. Kalau dulu ada BPP, sekang ada sistem yang baru untuk lolos ke DPR,”katanya.

Selanjutnya, adalah mantan sekretaris DPC Hanura Kota Batam Ahmad Surya, yang pindah ke Gerindra. Di tahun 2014 lalu, ia maju dari dapil Batam center- Lubukbaja dari Hanura dan tahun depan masih di dapil yang sama, ia akan bertarung lewat Gerindra.

“Waduh kalau masalah itu no komenlah. Maaf ya,” katanya.

Memang di tahun 2015 lalu, Ahmad Surya pernah ada sedikit konflik di internal Hanura. Di mana saat itu, Ahmad Surya bersama kader lainnya sempat berseberangan pendapat dengan ketua DPC Hanura Iwan Krisnawan.

Selain itu, ada juga Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk. Periode lalu, ia maju menjadi caleg DPRD Kepri dari partai Golkar. Tetapi di tahun 2019 mendatang, ia akan maju lewat partai PDI Perjuangan.

“komitmen partai untuk kebhinekaan sangat pas menurut saya. Kebhinekaan dijunjung tinggi, dan pembangunan lewat presiden Jokowi terus berjalan,” katanya.

Visi misi PDI Perjuangan menurut Jadi membuatnya tidak pernah ragu untuk berada di bawah PDI Perjuangan. “Jadi sangat luar biasa menurut saya PDI Perjuangan ini,” katanya.

Ada juga Faizal yang awalnya dari Partai Golkar kini pindah ke Gerindra. “Kalau saya tak salah pak Faisal itu calon dari Golkar dulu ke Kepri. Tap sudah ke Gerindra,” kata Bendahara, partai Gerindra, Nyayang Haris Pratamura.

Menurutnya, kepindahan sesorang ke partai tertentu adalah hak mutlak. Di mana setiap politikus yang pindah sudah ada perhitungan sendiri-sendiri sebelum menentukan pilihannya.

Politikus yang juga pindah partai adalah Muhamad Yunus yang pernah duduk di komisi IV DPRD Kota Batam akan maju lagi dari partai Gerindra. Periode 2009-2014, ia duduk menjadi anggota DPRD Kota Batam dari fraksi Golkar.(ian)

Baru Lima Anggota Dewan yang Mengembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan DPRD Kota Batam

0
ilustrasi
foto: putut ariyotejo / batampos.co.id

batampos.co.id – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, setiap anggota DPRD Batam diminta untuk segera mengembalikan kelebihan tunjangan perumahan Rp 248 juta untuk anggaran 2017 lalu. Tetapi hingga kemarin, Selasa (24/7), baru sekitar lima orang anggota DPRD Yang sudah mengembalikan. Beberapa di antaranya dengan cara mencicil.

“Sudah ada beberapa anggota dewan yang sudah menggangsur. Kita tetap minta ke pada mereka,” kata sekretaris DPRD Kota Batam, Asril.

Ia mengaku tidak ingat berapa jumlah dan niai uang yang sudah dikembalikan. Tetapi dalam waktu dekat, semua DPRD akan melakukan pembayaran.

“Saya tidak tahu pasti tetapi kurang lebih lima orang. Yang saya ingat jelas yang sudah bayar adalah pak Lik Khai,” katanya.

Anggota komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai mengaku langsung mengembalikan kelebihan uang tunjangan tersebut setelah membaca dari media. Di mana sesuai ketentuan juga memang itu harus dikembalikan.

“Ketentuannya kan harus dikembalikan. Makanya saya kembalikan. Lagian saya tidak mau berhutanglah. Siapa tahu kedepannya saya tidak lagi anggota dewan, saya mau tidak ada utang saya di sini,” katanya.

Jumlah yang harus ia bayarkan kemarin Rp 4 juta. Kelebihan yang harus dibayarkan masing-masing anggota DPRD Kota Batam.

Sementara itu, ketua komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando mengatakan bahwa temua BPK memang harus ditindaklanjuti.

“Saya menegaskan, semua temuan BPK ini harus ditindaklanjuti. Tidak bisa didiamnkan.” katanya.

Dalam temuan BPK, kelebihan tunjangan perumahan DPRD Kota Batam ini mulai bulan Mei sampai dengan Agustus. Di mana kelebihannya sekitar Rp 4 juta. Di mana saat itu tunjangan DPRD Batam lebih rendah dari tunjangan DPRD Kepri. (ian)

Kalahkan Batam, Bintan-Pinang Lebih Peduli Hak Perempuan dan Anak

1

batampos.co.id – Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang berhasil mengalahkan Kota Batam dalam hal keberpihakan terhadap hak-hak perempuan dan anak. Hal itu ditandai dengan dinobatkannya Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang sebagai kabupaten/kota Layak Anak kategori Madya. Sedangkan Batam hanya meraih predikat kota layak anak kategori pratama (dasar).

Di Kepri hanya Bintan dan Kota Tanjungpinang yang meraih kategori Madya. Karimun hanya meraih predikat pratama. Sedangkan secara nasional yang meraih penghargaan layak anak tingkat utama hanya dua kabupaten/kota, tingkat Nindya 11 kabupaten/kota, tingkat Madya 51 kabupaten/kota, dan Pratama 113 kabupaten/kota.

Keberhasilan Bintan dan Tanjungpinang tersebut tak terlepas dari keberhasilan menyukseskan program kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga angka kriminal terhadap anak dan perempuan lebih rendah dari Batam.

”Penghargaan yang kita terima ini bukanlah semata-mata kerja pemerintah daerah saja, akan tetapi prestasi ini juga hasil kerja sama dari seluruh pihak khususnya masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi, usai menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana S Yambise di Dyandra Convention Centre, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7) malam.

Menurutnya, prestasi tersebut merupakan amanah, sekaligus tantangan untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya. Menteri Yohana S Yambise mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada bupati dan gubernur serta wali kota yang dinilai berkomitmen dan mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemenuhan kebutuhan serta perlindungan terhadap anak.

”Pemberian penghargaan ini tidak diberikan begitu saja, namun melalui evaluasi yang dilakukan terhadap kabupaten/kota dengan metodologi dan mekanisme yang cukup ketat dari tim yang berasal dari berbagai pihak. Di antaranya pihak Kemenko Bidang Pembanguan Manusia dan Kebudayaan, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkeu, Kementerian Perencanaan Pembangunan, Komisi Perlindungan Anak, perguruan tinggi, pakar anak dan forum anak,” ujar Yohana.

Kabupaten Bintan dinilai Yohana sebagai kabupaten yang memang layak mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Nasional Kategori Madya dikarenakan program yang dibuat Pemkab sangat mendukung kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Program itu antara lain, bantuan seragam sekolah anak gratis, program akta lahir gratis, program kesehatan gratis, membangun rumah tahfiz, program 15 menit mengaji sebelum jam belajar di sekolah, serta kenaikan insentif bagi pengajar dan pembina anak, dan lainnya.

Apri sendiri bertekad untuk terus menyusun program pembangunan yang ramah anak dan perempuan, sehingga Bintan bisa meraih penghargaan tersebut di kategori yang lebih tinggi, yakni utama. ”Kita juga terus berupaya menekan angka kasus anak dan perempuan melalui program-program yang kita susun bersama berbagai pihak,” katanya.

Di tempat terpisah, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza yang menerima langsung penghargaan ini dari Menteri Yohana Yembise, di Surabaya, Senin (23/7), mengapresiasi dan berterimakasih kepada OPD terkait terutama DP3APM (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat) dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersusah payah mendukung, sehingga Tanjungpinang menjadi Kota Layak Anak. ”Ini hasil kerja keras bersama,” ujar Ariza, Selasa (24/7).

Ariza juga menjelaskan indikator yang sangat menentukan sekali peningkatan dan pencapaian. Sesuai dengan Peraturan Menteri PPS Nomor 12 Tahun 2011 terkait ketersedian informasi layak anak, jumlah kelompok anak, termasuk forum anak dari tingkat kelurahan, kecamatan bahkan tingkat Kota Tanjungpinang, serta persentase perkawinan di bawah 18 tahun. “Saya berharap capaian seperti ini dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala DP3APM Tanjungpinang, Ahmad Yani menjelaskan, penghargaan kota layak anak ini diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam proses memperoleh penghargaan ini, sambung Yani, dilakukan lima kluster yang memiliki 24 indikator. Di antaranya kluster hak sipil dan kebebasan dengan indikatornya persentasi anak yang teregistrasi, mendapatkan kutipan akte kelahiran, tersedia informasi layak anak, jumlah anak atau forum anak dan lainnya. (met/aya)

Batam Pesan Kapal Nelayan dari Karimun

0

batampos.co.id – Dinas Perikanan (Diskan) Batam kembali menyerahkan bantuan berupa alat tangkap hingga kapal untuk nelayan yang beroperasi di Batam. Tahun ini, kapal yang akan diserahkan kepada nelayan berupa boat pancung yang merupakan buatan Karimun.

”Prosesnya sudah 60 persen. Kemarin yang menang lelang pengerjaan kapal orang Karimun,” kata Kepala Diskan Batam Husnaini, Selasa (24/7).

Jika tidak ada kendala, penyerahan bantuan kepada nelayan ini akan dilakukan September mendatang. Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Batam murni untuk pengadaan 28 boat pancung dengan mesin tempel 20 PK 28 unit, alat tangkap ikan, hingga mesin ketinting 10 unit, dan bibit ikan kerapu sekitar 5.479 ekor.
”Bantuan ini yang akan kami serahkan nantinya,” sebutnya.

Husnaini menjelaskan dari tahun ke tahun bantuan nelayan ini diberikan kepada warga yang ada di pesisir yang mayoritas dari mereka merupakan nelayan. Untuk perkotaan, pihaknya hanya membantu nelayan yang ada di daerah Bengkong.
”Kan setiap musrenbang mereka selalu memberikan masukan. Hingga saat ini baru Bengkong yang mengusulkan minta bantuan,” ujarnya.

Daerah penerima bantuan yakin Belakangpadang, Bulang hingga Galang. Saat ini, jumlah nelayan yang ada di Batam mencapai 14.500 jiwa. Untuk pemberdayaan, enam ribu nelayan sudah tergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB). Usaha ini membuat nelayan harus mengelola keuangan mereka dan berusaha melengkapi peralatan dengan mandiri. ”Jadi mereka punya usaha, tabungan. Tidak selalu bergantung pada bantuan pemerintah,” lanjut Husnaini.

Untuk peralatan yang dimiliki nelayan, saat ini sedikitnya ada 12 ribu unit armada mesin 10 GT yang beroperasi dalam aktivitas nelayan. Selain bantuan peralatan, sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memberikan asuransi bagi nelayan. Saat ini, sudah ada 5.900 nelayan yang mendapatkan bantuan ini.

”Hampir semua kebutuhan nelayan kami coba bantu. Kami berharap nelayan bisa memiliki kehidupan lebih baik lagi,” tutupnya.(yui)

KPUD Batam Minta Bacaleg Mantan Terpidana Lengkapi Berkas

0

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam masih memverifikasi 786 berkas bakal caleg (bacaleg) untuk DPRD Batam pada Pemilu 2019 nanti. Beberapa bacaleg masih harus melengkapi berkas pencalegan mereka terutama bagi mantan terpidana.

KPU Batam menemukan salah satu bacaleg mantan terpidana yakni anggota DPRD Batam periode 2014-2019 atas nama Lik Khai. Politikus Partai Nasdem ini kembali dicalonkan untuk Pemilu 2019 dari daerah pemilihan (dapil) 1 yakni Lubuk Baja dan Batam Kota.

Dari website resmi KPU, Lik Khai ternyata masih harus melengkapi dokumen pernyataan sebagai mantan terpidana. Pernyataan itu harus diumumkan di media massa untuk diketahui publik.

Informasi yang dihimpun, Lik Khai yang masih menjadi anggota Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan itu pernah menjadi terpidana pada tahun 2006 silam.

Dalam dokumen pencalegannya saat ini, ia hanya melampirkan dokumen lama yang terbit di salah satu media cetak mingguan (tabloid) pada tahun 2013. Ini ia lampirkan saat nyaleg pada tahun 2014 dan dilampirkan lagi saat ini.

Untuk mantan terpidana ini menurut ketua divisi teknik KPU Batam, Zaki Setiawan wajib menyertakan keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan yang menerangkan bahwa bakal calon yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Komisioner Bidang Teknik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Zaki Setiawan

“Salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta surat dari pemimpin redaksi media massa lokal atau nasional yang menerangkan bahwa bakal calon telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan terpidana,” ujar Zaki Setiawan kepada Batam Pos, Selasa (24/7).

“Bukti pernyataan atau pengumuman yang dimuat di media masa lokal atau nasional,” ujarnya menambahkan.

Pasal 7 PKPU Nomor 20 Tahun 2008 menegaskan bahwa caleg mantan terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, yang diancam dengan hukuman penjara lima tahun atau lebih, bersedia secara terbuka dan jujur mengemukannya kepada publik melalui media massa.

Terpisah, Lik Khai mengaku ia telah memenuhi dokumen syarat yang diminta KPU.

“Sudah saya lengkapi. Lampiran bukti (terbitan media massa,red) tahun 2018 dan syarat lain sudah saya lengkapi,” katanya.

KPU menurut Zaki tidak akan kompromi dengan bacaleg jika hingga batas waktu perbaikan berkas tidak dilengkapi sesuai aturan. “Akan kami coret dari daftar caleg,” katanya.

Tak Bisa Ubah Nomor Urut

Partai politik dipastikan tidak akan mengubah nomor urut bacaleg yang telah diserahkan untuk diverifikasi kemudian ditetapkan sebagai caleg DPRD Batam.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan angota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Caleg yang sudah memenuhi syarat pencalonan tidak bisa diubah, baik nama ataupun nomor urut,” ujar Zaki Setiawan.

Bacaleg yang telah diumumkan oleh KPUD juga menurut mantan wartawan ini tidak bisa diganti kecuali karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau syarat pencalonannya dinyatakan belum memenuhi syarat.

“Kalaupun ada pergantian nomor urut hanya untuk caleg yang mengganti mereka yang meninggal dunia, mundur atau pengganti mereka yang belum memenuhi syarat,” pungkasnya. (rng)

Pemko Bertahap Bangun Sekolah Mangkrak

0

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pembangunan 14 sekolah mangkrak atau yang belum dilanjutkan pembangunannya, tidak bisa dilaksanakan sekaligus. Alasannya, keterbatasan anggaran.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam Wan Darussalam menyebutkan pembangunan lanjutan sekolah tersebut akan dilakukan bertahap.

”Dari 14 itu, dua sudah dibangun tahun 2018 ini, cuma detailnya coba tanya Hendri Arulan (Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, red),” ucap Wan, Selasa (24/7).

Ia mengatakan, sejatinya pada 2019 mendatang ada sekolah yang juga akan dibangun. Namun sayang, lagi-lagi Wan tidak hafal sekolah mana yang akan dibangun.
”Pembangunan ada juga 2019 nanti, tapi kita lihat karena kita kan ada tunda bayar,” ucap dia.

Ia mengaku, Pemko Batam tak cukup anggaran untuk membangun sekaligus 14 sekolah tersebut. ”Mana ada duit bangun semua 14 itu, piti (anggaran) butuh banyak. Kalau ada hepeng (anggaran) itu, maunya memang dituntaskan,” ucapnya.

Ia berharap pendapatan asli daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tanpa kendala. Namun sayang, kini pengeluaran Izin Peralihan Hak (IPH) di Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali terkendala. ”Kita butuh karenakan 20 persen dalam komposisi APBD kita untuk pendidikan,” ucap dia.(iza)

Minim Fasilitas, Kegiatan Belajar SMPN 53 Batam Terganggu

0
Bangunan gedung SMPN 53 Batuaji, Batam yang sebagiannya baru berupa rangka dan fondasi beton, foto diambil Senin (23/7). Minimnya fasilitas di sekolah ini membuat kegiatan belajar mengajar terganggu. . F Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos.co.id – SMPN 53 yang berlokasi di belakang Perumahan Taman Lestari, Kelurahan Buliang, Batuaji krisis fasilitas penunjang sekolah. Aktivitas belajar siswa tidak berjalan maksimal karena tidak didukung fasilitas yang memadai. Padahal, fondasi bangunan sudah berdiri.

Lapangan dan halaman sekolah yang belum disemen mengganggu kenyamanan siswa saat belajar di dalam kelas. Debu dari halaman yang masih berupa hamparan tanah merah itu terbang hingga ke dalam ruangan belajar siswa.

Situasi ini diperparah lagi dengan lingkungan sekolah yang belum memiliki pagar atau tembok keliling sebagai pembatas sekolah sehingga angin berhembus dari berbagai penjuru menerbangkan debu menuju lingkungan sekolah.

”Kalau angin agak kencang, tak nyaman belajarnya. Debu sampai ke dalam kelas,” kata Indri, seorang siswi.

Kepala SMPN 53 Erfina mengakui hal itu. Banyak keterbatasan fasilitas penunjang yang menghambat aktivitas belajar mengajar di SMPN 53. ”Banyak yang masih kurang. Tapi yang paling berdampak itu halaman dan pagar itu. Halaman ini berdebu. Kalau angin ke arah sekolah, debu sampai ke dalam kelas. Kasihan siswa jadi tak nyaman belajar,” ujarnya.

Sekolah yang belum dipagari tembok juga sangat mengganggu. Sebab, siapa saja bisa masuk ke lingkungan sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
”Kadang kami kewalahan memantau siswa saat jam istrahat. Karena tak ada pagar, sehingga anak-anak ini bebas keluar masuk lingkungan sekolah. Orang luar pun bebas masuk ke sekolah ini,” kata Erfina.

Selain itu, sambung Erfina, sekolah yang sudah berdiri sejak tahun 2014 lalu itu juga belum dilengkapi perpustakaan dan laboratorium praktikum. Itu karena sekolah itu belum memiliki ruangan yang cukup.

Untuk ruangan belajar siswa saja, mereka hanya memiliki tujuh lokal sehingga aktivitas belajar mengajar menggunakan sistem dua sif. ”Rombel kami ada 15. Sementara ruangan hanya delapan. Satu dipakai untuk ruangan guru dan adminsitrasi, jadi sisa untuk siswa hanya tujuh lokal. Untuk perpusatakaan dan laboratorium belum ada kami,” ujarnya.

Keterbatasan fasilitas penunjang itu diakui Erfina cukup menghambat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut. Para guru juga harus bekerja sepanjang hari sebab harus mengajar untuk dua sif. ”Kalau guru-guru sudah seperti full day school. Mengajar sampai sore,” ujarnya.

Untuk itu, Erfina dan para siswa di sana berharap agar persoalan itu segera diatasi oleh Dinas Pendidikan Kota Batam sehingga mereka bisa belajar atau mengajar dengan tenang. (eja)

Natuna Dikenalkan ke Investor di Eropa

0

batampos.co.id – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mendapatkan kehormatan memperkenalkan potensi Kabupaten Natuna kepada para investor potensial dari Eropa.
Hamid ke Eropa didampingi Kepala BP3D, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian hadir pada acara Promosi Investasi, Perdagangan Wilayah Eropa tahun 2018 di Swiss, Selasa (23/7)-Sabtu (27/7).

Humas Pemkab Natuna merilis, Hamid akan memaparkan berbagai potensi daerah yang dimiliki serta dukungan dari pemerintah daerah, terutama terkait masalah perizinan dan upaya pembenahan fasilitas pendukung. Dengan maksud untuk menarik minat para investor asal Eropa.

Hamid beserta rombongan juga diagendakan untuk bertemu secara langsung dengan beberapa investor potensial yang bergerak di bidang infrastruktur dan pariwisata.
Menurut Hamid, dengan kondisi daerah saat ini, promosi terhadap potensi daerah tidak dapat dilakukan dengan cara biasa. Untuk itu, upaya memenuhi undangan dalam agenda kegiatan ini hendaknya dapat diartikan sebagai bentuk keseriusan dari pemerintah daerah dalam upaya mewu­judkan kemajuan dan kesejahteraan yang lebih merata.

”Kemajuan dan kesejahteraan tidak akan tercapai secara instan. Melainkan butuh proses, strategi, kerja keras dan keyakinan besar bahwa setiap langkah dan program kerja yang dilaksanakan sedikit banyak akan memberikan pengaruh positif,” kata Hamid.

Kepala Bagian Humas Setda Pemkab Natuna Budi Darma mengatakan kegiatan tersebut dikoordinir oleh Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) yang merupakan perwakilan dari Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) untuk wilayah Eropa. Tema yang akan dibahas yaitu fungsi ekonomi dan atase terkait dari seluruh kantor perwakilan Republik Indonesia di wilayah Eropa.

”Terkait hasil pertemuan itu, selanjutnya akan disampaikan setelah seluruh agenda terlaksana untuk menjadi informasi yang harus disampaikan kepada seluruh masyarakat,” kata Budi. (arn)

Batam Raih KLA Kategori Pratama

0
Seorang anak menikmati sarana bermain di Taman Buluh Hang Tuah Batamcenter, Kamis (10/50. Taman bermain tersebut yang dibangun oleh Dinas Perakimtan Kota Batam sangat bermanfaat bagi warga sebagai sarana hiburan dan sarana bermain. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam kembali mendapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori pratama. Hal ini kontras dengan data kasus anak yang menempatkan Batam sebagai tempat dengan kasus tertinggi di Kepri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3KB) Kota Batam Umiyati menilai kategori pratama merupakan kategori dasar. Ada beberapa kategori di atas pratama yakni madya dan utama. Sayangnya, tiga tahun belakangan capaian Batam stagnan hanya kategori pratama. Hal ini kalah dari Bintan dan Tanjungpinang yang meraih kategori Madya.

“Banyak yang belum penuhi syarat, kalau mau dapat madya dan utama harus ditingkatkan penanganan kasus juga perlindungan hak anak,” ucap dia.

Ia tak menampik, capaian tersebut dipengaruhi kasus anak di Batam marak. Sisi lain, ia mengkalim dari sisi administratif Kota Batam meraih poin tinggi dibanding kota dan kabupaten lain.

“Nila administratif bagus tidak menjamin, soalnya banyak kasus pelecehan, makanya tidak naik kelas ke madya maupun utama. Ini kosenkuensi kota besar,” imbuhnya.

Sadar akan ini, ia mengklaim akan terus meningkatkan peran agar kasus anak di Batam menurun seperti melakukan sosialisasi dengan turun langsung ke masyarakat. “Kami akan terus tingkatkan kemitraan dengan pihak lain, polisi, LSM dan lainnya,” sebut dia.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batam hingga kini belum terbentuk. Ia mengungkapkan, proses pembentukan lembaga tersebut masih berproses dan masuk tahapan seleksi 10 nama yang akan dikerucutkan menjadi lima nama komisioner.

“Mudah-mudahan Agustus ini selesai,” kata dia.

Sementara itu, komisioner KPAD Kepri Ery Syahrial menyebutkan penguatan kelembagaan dalam penanganan anak sangat diperlukan salah satuany dengan pembentukan KPAD di kota dan kabupaten, seperti di Batam. Pihaknya mendorong KPAD Batam segera terbentuk. ‘Upaya lain yakni sosialisasi, pendidikan anak, pengawasan orangtua hingga pengawasan akses tekonologi yang mengarah ke hal yang memancing tindakan kasus anak,” papar dia.

Harapan ini bukan tanpa alasan, kasus anak di Batam cukup tinggi dibanding kota dan kabupaten lain. Semester pertama 2018 (Januari-Juni), jumlah kasus sebanyak 46 kasus dari total 64 kasus se Kepri. Periode tersebut pemenuhan hak asuh menempati urutan pertama dengan jumlah 14 kasus dan diikuti kasus anak korban kejahatan seksual 11 kasus dan pada posisi tiga diikuti kasus pelantaran sebanyak 7 kasus. Selain jadi korban, anak-anak juga jadi pelaku kasus anak, seperti kasus pencabulan dengan jumlah dua kasus.

“Itu baru data sampai Juni. Tambahan kasus selama Juli ini seluruh Kepri sekitar 20 kasus,” ungkapnya.

Ia mengatakan, data yang dikeluarkan oleh KPAD Kepri tersbut cukup mewakili keadaan kasus anak di Batam. Selain masuk KPAD, kasus anak juga ditangani polisi dan pihak lain.

“Data ini cukup representatif, pemerintah harus serius memberikan perlindungan bagi anak,” pungkasnya. (iza)

Keindahan Pulau Busung Belum Terekspos

0

batampos.co.id – Plt Kepala Balitbangpeda Kabupaten Kepulauan Anambas Adies Saputra, siap bersinergi dengan wartawan untuk memajukan wisata Anambas. Pasalnya, untuk memperkenalkan pariwisata Anambas perlu ekspos terperinci ke berbagai media.

”Kalau pemda saja yang mempromosikan, itu tidak akan mampu. Kami butuh media dan wartawan dan masyarakat serta stakeholder lainnya,” ungkap Adies saat Coffee Morning di ruang kerjanya, Selasa (24/7).

Pihaknya berharap agar media ikut mempromosikan Anambas yang memiliki keindahan alam yang luar biasa baik alam bawah laut maupun pantai yang belum dikenal masyarakat luas.

”Masih banyak potensi wisata yang belum terekspos seperti Pulau Busung, yang tidak kalah bagusnya dengan Pulau Cinta di Gorontalo,” ujarnya.

Belum lagi ada sebuah goa di Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur, area persawahan di Jemaja Timur dan masih banyak lagi yang lainnya. ”Anambas memiliki 255 pulau, semua bagus, kita minta kepada media untuk membantu memberitakan wisata Anambas supaya orang tahu,” harapnya.

Pihaknya juga meminta kepada wartawan untuk ikut serta memantau jalannya pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas mulai dari proses perencanaan hingga proses pembangunan selesai. Pasalnya, pemerintah memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan. ”Kita tidak bisa pantau secara detail seluruhnya,” tutupnya.(sya)

Play sound