Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 12207

Lantamal IV Tangkap Tanker MT Bintang

0
MT Bintang ditangkap karena dugaan pemalsuan dokumen di perairan Tanjunguban, Selasa (3/4/2018). foto Lantamal IV untuk Batam Pos

batampos.co.id – Diduga berlayar dengan dokumen palsu, nakhoda dan 12 kru kapal tanker MT Bintang diamankan di perairan Tanjunguban, Bintan, Selasa (3/4/2018) lalu.

Danlantamal IV, Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno menyampaikan, Tim gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam berhasil mengamankan kapal tanker karena diduga melakukan pelanggaran pelayaran.

Sebelum diamankan, pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen pelayaran kapal. Pemeriksaan terhadap nakhoda dan 12 orang kru kapal pun dilakukan sesaat sebelum kapal berlayar ke perairan lepas.

Dalam proses pemeriksaan lanjut dia, ditemukan dugaan pelanggaran yaitu ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Izin Berlayar (SIB) dari pihak Syahbandar.

Pihak TNI AL juga memeriksa lambung kapal dan diketahui jika kapal MT Bintang merupakan kapal eks MT Prosper.

Ribut menyebut beberapa bagian kapal terlihat berbeda seperti nomor IMO yang berada di anjungan tak terdaftar dan dokumen kapal yang berbendera Malabo tidak sesuai.

“Patut diduga adanya pemalsuan dokumen kapal,” ujar dia.

Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan awal kapal yang berbobot 792 GT tersebut diduga akan berlayar menuju perairan Outer Port Limit (OPL).

Dari hasil temuan itu, pihaknya mengamankan kapal MT. Bintang bersama nahkoda dan 12 orang kru kapal menuju dermaga Tanjunguban.

“Untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (met)

Mantan Bos Pertamina Jadi Tersangka

0
Karen Agustiawan bersaksi untuk Rudi Rubiandini dalam kasus SKK Migas. (Hendra Eka/JawaPos.com)

batampos.co.id – Kejaksaan Agung tetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Galaila Agustiawan sebagai tersangka.

Ibu Kare diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan investasi pada PT Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.

“Menetapkan tersangka inisial KGA, pekerjaan mantan Direktur Utama PT Pertamina,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Rum dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Tak hanya Karen, berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tertanggal 22 Maret 2018, ditetapkan pula Chief Legal Counsel and Compliance PT Pertamina (Persero) Genades Panjaitan (GP), mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederik Siahaan (FS) ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil perhitungan akuntan publik, mereka dituding merugikan keuangan negara senilai Rp 568 miliar.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun dugaan korupsi ini bermula pada 2009. PT Pertamina (Persero) telah melakukan kegiatan akuisisi (investasi nonrutin) berupa pembelian sebagian aset (Interest Participating/IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia. Pembelian itu berdasarkan Agreement for Sale and Purchase-BMG Project pada 27 Mei 2009 senilai USD 31,9 juta.

Dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengusulan investasi yang tidak sesuai dengan pedoman investasi dalam pengambilan keputusan, tanpa adanya kajian kelayakan (feasibility study) berupa kajian secara lengkap (akhir) atau final due diligence. Itu juga tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris.

Akibatnya, perusahaan harus mengeluarkan uang sebesar USD 31,49 juta serta biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) sejumlah AUD 26,8 juta yang tidak memberikan manfaat ataupun keuntungan kepada Pertamina guna penambahan cadangan dan produksi minyak nasional.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah menetapkan BK, mantan Manager Merger & Acquisition (M&A) Direktorat Hulu Pertamina. Sementara itu, 67 saksi telah diperiksa.

(dna/ce1/JPC)

Pak Gubernur, Warga Terdampak Pembangunan Dam Sei Gong Menunggu Dana…

0
Dam Sei Gong

batampos.co.id – Ketua Pelaksana Tim Terpadu untuk penyelesaian masalah pembangunan Waduk Sungai Gong Syamsul Bahrum mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk secepatnya memberikan uang ganti rugi kepada 78 Persil terdampak pembangunan Waduk Sungai Gong di Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Rencananya, pembayaran ganti rugi dalam bentuk uang kerohiman kepada warga terdampak dilakukan Maret 2018. Namun hingga awal April, pembayaran tersebut tak kunjung terealisasi.

Kesibukan Gubernur Kepri menyebabkan surat keterangan (SK) untuk pembayaran belum tertandatangani.

“SK sekarang sudah berada di Sekda, tinggal menunggu gubernur teken dan langsung bisa kami laksanakan pembayaran ganti rugi. Sebelumnya seluruh tim sudah menandatangi laporan terkait masalah ini,” kata Syamsul ketika ditemui di Gerung BP Batam, Batam Centre, Batam, Rabu (4/4).

Syamsul menjelaskan, terpenting adalah sudah terselesaikannya proses verifikasi data penerima yang dikerjakan tiga tim di lapangan. Setiap tim terdiri atas mereka yang memang memiliki kapasitas untuk menghasilkan data dengan perhitungan yang akurat. Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Pada tahap awal pendataan dilakukan tim dari BP Kawasan untuk menghasilkan data awal. Selanjutnya data diolah tim Verifikasi Independen. Terakhir dilakukan lagi proses finalisasi oleh tim Verifikasi Internal.

Tim verifikasi internal itu adalah tim besar yang akan menyampaikan hasil pendataan kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Dia menjadi Ketua Tim Terpadu untuk penyelesaian masalah pembangunan waduk Sungai Gong.

Syamsul menegaskan, perhitungan tim di lapangan sangat profesional. Ia meyakini kalau hasil perhitungan akan memuaskan semua pihak. Terutama pemilik 78 persil penerima ganti rugi.

Setiap pohon yang ada dihitung dengan memperhatikan nilai ekonomisnya. Sehingga sebuah pohon tidak dihargai hanya sebatang. Namun juga diperhitungkan berapa hasil dari buah yang dihasilkan sebatang pohon tersebut.

“Yang penting adalah bekerja secara profesional. Hitungan tim sangat akurat sekali. Tanah tidak diganti. Karena pihak kejaksaan sudah melakukan evaluasi bahwa tanah tidak bisa diganti rugi itu masuk wilayah hutan lindung,” jelasnya.

(bbi/JPC)

Akhirnya, 84 Pejabat Pemko Batam Rampungkan Isi LHKPN

0
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Batam meninggalkan Dataran Engku Puti Batamcenter usai melaksanakan apel gabungan, Senin (4/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Setelah diancam dibebastugaskan, 84 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam merampungkan pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2018. Puluhan pejabat tersebut diberi waktu tambahan hingga Selasa (3/4) siang kemarin.

“Alhamdulillah semuanya sudah isi. Tidak ada lagi yang tidak mengisi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Pemko Batam M Sahir, Selasa (3/4) sore.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mewanti-wanti pengisian LHKPN ini harus dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemko Batam. Ia meminta BKP SDM untuk menindaklanjuti keinginannya tersebut.

“Saya sudah arahkan ke sana (BKP SDM), masa yang seperti itu harus wali kota juga,” ucap Rudi.

Ia mengkritik sikap ogah-ogahan pejabat Pemko Batam terkait pengisian LHKPN ini. Padahal hal tersebut guna mencegah pejabat Pemko Batam berurusan dengan hukum suatu saat nanti.

“Maasa saja sebetulnya, padahal kan mereka bisa input sendiri,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pengisian LHKPN tersebut sudah diingatkan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad sekitar satu minggu sebelum masa berakhir pengisian pada 31 Maret lalu. Imbauan Amsakar karena pada saat itu ada 264 pejabat yang belum mengisi LHKPN.

“Sesuai aturan kan batasnya tanggal 31 Maret, nyatanya tidak selesai. Makanya saya kasih waktu lagi, yang penting selesaikan sebenarnya,” ujarnya lagi.

Ia mengaku belum mendapat laporan dari BKP SDM terkait hal tersebut. Sebelumnya, ia meminta sudah atau tidak pengisian oleh pejabat setelah tambahan waktu tersebut ia meminta untuk dilaporkan pada dirinya. (adi)

Anggaran Minim, Setiap OPD Diwajibkan Ikut Tanam Pohon

0
ilustrasi

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku rencana pembangunan Hutan Kota dari Simpang Kabil ke Simpang Jam tidak terlalu menganggu dana khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batam. Ia beralasan, kini keuangan Pemko Batam terbatas.

“Uang tak ada, APBD tidak cukup,” kata dia.

Untuk itu, ia menerapkan konsep gotong royong dalam membangun area penghijauan untuk jantung kota tersebut. Menurutnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam dapat tugas dengan panjang dan luasan tertentu.

“Misal satu OPD dapat 100 meter. Dia nanti akan bersihkan, tanam dan kontrol pohon yang dia tanam. Enam bulan jadilah barang ini,” papar Rudi.

Ia mengatakan, kini Pemko Batam sedang fokus membangun infrastruktur seperti jalan tak heran serapan anggaran untuk kegiatan infrastruktur banyak terserap. Apalagi Pemko Batam juga fokus pada kegiatan lain seperti penanganan banjir maupun sampah. hingga kegiatan pendidikan dan kesehatan. Maka penataan taman dan area hijau tidak perlu menunggu anggaran setelah kegiatan infrastruktur selesai.

“Tunggu ini (infrastruktur) laam selesainya,”ucap dia.

Ia mengatakan, dalam kurun waktu dua pekan lagi pembagian tugas akan selesai. Setelahnya, akan ada apel bersama terkait persiapan kapan aksi tersebut dilaksanakan. Tak hanya itu, pihaknya juga akan meminta bantu TNI dan Polisi terkait persiapan ini. Termasuk peran pelajar di Batam

“Nanti kan dapat pahala semuanya ya, saya dapat pahala, OPD pun dapat juga,”ucapnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam Herman Rozie menyampaikan desain tengah dipersiapkan. (adi)

Roda Dua Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

0
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor melawan arah saat melintas dijalan Abuyatama Batamcenter. Meskipun sudah ada rambu larangan dilarang melawati jalur tersebut namun sebagian pengendara tidak mengindahkan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Satlantas Polresta Barelang menggelar razia STNK bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri, Selasa, (3/4) kemarin. Dari hasil razia itu, puluhan pengendara yang melanggar lalu lintas ditilang petugas Satlantas Polresta Barelang.

Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Kartijo menuturkan, razia ini dilakukan atas permintaan dari Dispenda Provinsi Kepri untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor. Dalam razia kali ini, polisi melakukan 62 penindakan terhadap pengendara.

“Pelanggaran Lalu Lintas masih di dominasi oleh pengendara roda dua. Ada 25 kendaraan roda dua yang kita tilang,” kata Kartijo.

Sementara dalam razia hingga pukul 11.30 WIB itu, untuk kendaraan roda empat sebanyak satu unit, pelanggaran tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 24 pelanggaran dan tidak membawa Surat Izin Mengemudi sebanyak 12 pelanggaran.

“Kepada pengendara yang pajaknya mati, silahkan langsung diperpanjang di bus keliling yang disediakan Dispenda saat kegiatan itu. Kita juga memberikan buku panduan pembuatan SIM kepada pengendara,” tuturnya.

Dijelaskannya, kendraan yang ditahan pihaknya karena pengendara tidak bisa menunjukkan SIM maupun STNK. Maka itu, kendaraannya yang ditahan atau ditilang. Sementara, bagi pengendara yang tidak membawa SIM, polisi akan melakukan penahanan STNK kendaraan. Dan Begitu juga sebaliknya, jika tidak ada STNK dan yang ada hanya SIM, maka SIM pengendara yang ditahan.

Kartijo menambahkan, razia pajak kendaraan ini akan dilakukan secara terus menerus. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan dan melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian keluar rumah.

“Jadi kalau untuk waktunya itu tergantung dari Dispenda. Bukan dari kita yang nentukan jadwalnya. Jadi kalau misalnya Dispenda minta hari ini, maka kita akan siapkan anggota,” tuturnya. (gie)

Manfaatkan Pasar Seroja Untuk PK-5

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kepala Bidang (Kabid) Pasar Zulkarnaen mengaku akan memanfaatkan Pasar Seroja yang berada di Kavling Bukit Seroja Kelurahan Sei Pelenggut, Sagulung untuk Pedagang Kaki Lima (PK-5) yang berada di lokasi tersebut.

“Kita sudah lakukan penataan di Pasar Seroja. Dalam artian mengaktifkan kembali Pasar Seroja yang selama ini hanya aktif di hari Rabu dan Sabtu saja,” kata Zulkarnaen, Selasa (3/4).

Ia menambahkan agar pasar ini bisa dimanfaatkan, maka dimanfaatkanlah oleh para PK-5. Sehingga aktifitas pasar bisa dibuka setiap hari. Sedikitnya ada 20 PK-5 yang sudah terdaftar dan sudah menempati pasar Seroja tersebut.

“Kalau kapasitasnya disana, bisa sampai 40 pedagang. Tapi karena takut mengganggu pengguna jalan, baru 20 saja yang terdaftar,” tuturnya.

Selain menyediakan lokasi pasar, pihaknya juga sudah merapikan fasum yang berada di dekat lokasi, sehingga pasar PK-5 ini lebih terlihat bersih dan tertata dengan baik.

Ia mengaku juga sudah melakukan koordinasi dengan perangkat RT dan RW setempat, agar RT dan RW juga mengetahui perkembangan pasar Seroja tersebut.

“Kita tak melarang mereka untuk jualan tetapi kita tata tempatnya. Sudah runding dengan RT/RW. Kita juga tak mau mengganggu mereka mencari nafkah,” tutup Zulkarnaen. (nji)

Sukmawati Minta Maaf pada Umat Islam

0
Sukmawati saat menggelar konferensi pers terkait kontroversi puisi ‘Ibu Indonesia’ di Jakarta, Rabu (4/4/2018) (Gunawan Wibisono/JawaPos.com)

batampos.co.id – Sukmawati, putri Presiden Indonesia pertama Soekarno meminta maaf terkait puisi yang ia baca.

Prmintaan maaf itu diberikan setelah ia membacakan puisi karyanya sendiri berjudul Ibu Indonesia yang membandingkan antara konde dengan cadar. Kemudian lantunan kidung dengan suara azan.

Dalam konferensi persnya, Sukmawati memohon maaf atas puisi bikinannya yang memancing reaksi masyarakat luas dan umat Islam.

“Dengan ini dari lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia,” ujar Sukmawati dalam konfrensi pers di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (4/4).

Sukmawati yang sesekali menahan air matanya mengaku tidak ada niatan untuk menghina umat Islam Indonesia dengan puisi Ibu Indonesia. Dirinya pun adalah seorang muslimah yang bangga akan keislamannya.

“Saya juga putri seorang proklamator Bung Karno yang dikenal juga sebagai tokoh Muhammadiyah dan juga tokoh yang mendapatkan gelar dari NU sebagai Waliyul Amrii Ad Dharuri Bin Assyaukah,” katanya.

Sukmawati Soekarnoputri membacakan puisi kontroversialnya saat acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018.

 

Dia juga mengatakan, dirinya pun adalah seorang muslimah yang bangga akan keislamannya.

(ce1/gwn/JPC)

MUI Ajukan Empat Zona Revitalisasi Masjid Raya Batam

0
Sejumlah masyarakat beragama islam mengambil air wudhu di Masjid Agung kota Batam, Batamcenter, Jumat (24/2). F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Pemko Batam menjaring aspirasi dari pemuka agama Islam Batam terkait revitalisasi Masjid Raya Batam (MRB), di ruang rapat Pemko lantai IV, Selasa (3/4).

Dalam rapat yang juga dihadiri Ketua MUI Batam Usman Ahmad itu, terkuak beberapa konsep yang diajukan. Salah satunya, MUI mengusulkan adanya empat zona yang tersedia dalam kawasan MRB.

Empat zona tersebut yakni,

  • zona ibadah,
  • zona ekonomi,
  • pendidikan,
  • perkantoran.

Ia menjelaskan, keempat zona tersebut saling bersinergi dalam menjadikan ruang lingkup ibadah yang serba berkecukupan. “Jadi tidak hanya sebatas ibadah saja, tetapi sudah didukung dengan keberadaan fasilitas pelengkap lainnya sebagaimana zona-zona yang disebutkan,” paparnya.

Di samping itu, MUI juga mengharapkan agar MRB bisa menjadi Masjid Paripurna. “Dengan kelengkapan yang diusung, MRB bisa dijadikan Masjid Paripurna di Batam,” ungkap Usman.

Menanggapi masukan yang diajukan peserta rapat, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menuturkan, akan menampung masukan tersebut yang selanjutnya akan dipersiapkan oleh konsultan.

“Sekarang ditampung dulu, nanti konsultan yang meneruskan, dan bulan depan dipaparkan kembali perkembangannya. Kalau sudah lengkap semua, segera dilelang,” terang Rudi.

Lebih lanjut dikatakannya, proyek revitalisasi termasuk prioritas dalam pengembangan pembangunan tatanan kota yang akan dimulai awal 2019 nanti. “Target saya 2019 sudah mulai jalan, supaya diakhir jabatan saya nanti proyek ini sudah selesai,” ucapnya.

Dalam konsepnya, Rudi menegaskan bahwa konsep MRB tetap bernuansa Melayu di bagian luar, dan tidak merubah estetika di bagian dalam masjid sebagaimana konsep sebelumnya.

“Seperti Masjid Agung. Diluar nuansa Melayu, dalamnya agama. Intinya tidak mengganti baru masjid, hanya memperbaiki. Dan ini tidak menggunakan APBD,” tutup Rudi. (nji)

Penertiban Bangunan Liar Dianggarkan Rp 1 Miliar

0

batampos.co.id – Penertiban bangunan liar tahun ini dianggarkan sebesar Rp 1 miliar. Anggaran ini termasuk juga penertiban bangunan-bangunan liar yang berada di ruas pelebaran jalan, dekat pembangunan drainase dan ruang terbuka hijau.

“Tahun ini kita anggarkan Rp 1 miliar,” kata Anggota Komisi I DPRD Batam Musofa, Selasa (3/4).

DPRD Batam sendiri, lanjutnya, mendukung penuh upaya penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Batam. Apalagi kehadiran bangunan liar sangat menggangu estetika kota. Bahkan, tidak sedikit ruko yang mati karena banyaknya bangunan liar tersebut.

“Kami dukung karena kami anggarkan untuk penertibannya,” tutur Musofa.

Ia menambahkan, pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban, tak terkecuali kepada kios liar yang baru dibangun. Hal ini supaya tidak ada kecemburuan sosial bagi pemilik kios yang ditertibkan. “Salah satunya di ruang terbuka hijau dekat pasar seken Aviari. Itu saya lihat sudah semakin banyak,” sebutnya.

Musofa menegaskan, pihak kecamatan harus mengambil langkah cepat, sebelum bangunan liar itu terus menjamur dan bertambah. “Camat dan lurah harus mampu melakukan pencegahan dini. Bangunan liar yang sudah dibangun wajib ditertibkan,” pungkasnya. (nji)

Rumah lair tampak padat di Baloi Kolam, Seipanas, Batamcentre yang berdekatan dengan apartemen pencakar langit. Dengan adanya ruli yang berdekatan dengan partemen membuat pemandangan kurang bagus. | Dalil Harahap/Batam Pos