Kamis, 23 April 2026
Beranda blog Halaman 12522

The Residence Bintan, Destinasi Wisata Baru

0
The Residence Bintan akan diresmikan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kamis (8/2) siang ini. F. Slamet/batam Pos.

batampos.co.id – Kamis (8/2) siang ini, The Residence Bintan yang dikelola PT Bintan Vista Resort, Grup Cenziro Resort and Hotel yang bermarkas di Singapura akan diresmikan di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Destinasi wisata baru di Bintan dengan layanan hotel kelas bintang lima ini menawarkan konsep villa yang semuanya memiliki pemandangan laut.

Direncanakan The Residence Bintan akan diresmikan langsung oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Bupati Bintan Apri Sujadi. Kadispar Kabupaten Bintan Luki Zaiman Prawira saat dihubungi, Rabu (7/2) siang mengatakan, konsepnya menawarkan villa dan kamar, namun lebih banyak villa yang ditawarkan bagi wisatawan yang menginap di The
Resdence Bintan. “Sebagian besar villa,” kata dia.

Luki menyambut baik kehadiran The Residence Bintan ini karena membuka destinasi baru di Kabupaten Bintan, sehingga wisatawan mancanegara dan nusantara memiliki lebih banyak tujuan wisata ketika berlibur di Kabupaten Bintan.

Tak hanya itu, ia berharap, kehadiran The Residence Bintan juga mampu menyumbangkan kunjungan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Bintan.
karena kunjungan wisatawan mancanegara khususnya ke Kabupaten Bintan
terus meningkat seperti tahun kemarin yang mencapai sekitar 365 ribu kunjungan turis.

Sebelumnya, GM The Residence Bintan Bagus Paramarta menyampaikan, tersedia 47 villa yang semuanya memiliki pemandangan laut. Tak hanya itu, masing masing vila dilengkapi fasilitas kolam renang. Selain kolam renang khusus di villa, juga tersedia kolam renang untuk umum di The Residence Bintan.

“Posisi villa yang memiliki pemandangan langsung ke laut, menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sasaran wisatawan bukan saja wisatawan mancanegara khususnya Singapura dan Tiongkok, namun juga wisatawan nusantara. Karena itu, tarif villa dibanderol berkisar Rp 3,5 juta hingga Rp 9 juta semalam.

Untuk promosi, ia mengatakan, sudah mengandeng beberapa rekanan agen and travel di Pulau bintan dan Jakarta serta Singapura. Sedangkan akses masuk, wisatawan yang akan berlibur ke The Residence Bintan akan masuk melalui beberapa pintu di Pulau Bintan, antara lain dari pelabuhan BBT Lagoi dan Bandara Tanjungpinang. (met)

Rara Ciku Senang Berbagi Ilmu

0
Rara

batampos.co.id – Nama Rara Ciku tak lagi asing di dunia entertain, khususnya di Batam. Wanita yang mengawali karirnya sebagai model, MC, juga penyanyi ini, sudah memiliki segudang pengalaman yang kini ia bagikan dalam bentuk ilmu di dunia entertainment.

“Sejak kecil memang sudah suka nyanyi, nari, jalan-jalan ala catwalk. Tapi mulai berani tampil sedari SMP. Mulai dari saat itu berlanjut hingga sekarang dimana saya sudah mengenakan hijab,” ujar wanita dengan nama asli Ratih Intan Permata Sari.

Meski lama bergelut di dunia entertain, istri dari Hendra Hadiyanto itu tak pelit berbagi ilmu. Di samping masih melakoni aktifitas lamanya itu sebagai MC maupun menyanyi, ia juga kerap diminta sebagai seorang motivator maupun membantu mempercantik penampilan wanita.

“Sekarang statusnya ibu rumah tangga, tapi aktifitas rutin saya masih menyangkut dengan dunia hiburan termasuk aktif di arisan yang saya kembangkan yaitu The Classy Women (TCW squad), menjadi seorang make up artist (MUA), dan juga memotivasi orang-orang agar lebih percaya diri,” terang Rara.

Parasnya yang cantik dan postur tubuh yang ideal, berhasil ia manfaatkan untuk menunjang penampilan hingga mengundang decak kagum. tak heran, sederet prestasi pun tak luput ia dapatkan. Seperti menjadi Model Indonesia 2008, Duta Wisata Kehormatan 2009, dan Mrs Indonesia South Asia Ambassador 2013-2014.

Di usianya yang segera bertambah 23 Februari nanti, ibu muda dua anak itu juga tidak lepas dari aktifitas sosial. Bersama TCW Squad, ia membentuk TCW and friend community untuk menggelar aksi sosial seperti, berbagi nasi (bernas) Jumat.

“Saya mengimbau agar para wanita tetap selalu menjaga kecantikan baik dari luar maupun dalam, karena kecantikan seorang wanita itu berdampak sangat luar biasa,” ungkap wanita kelahiran Batam tersebut. (nji)

Perlu Disiapkan Transportasi ke Bandara

0
Pemandangan bandara letung pada malam hari. Jika bandara ini beroperasi dibutuhkan transportasi untuk mengangkut penumpang dari maupun ke bandara. F. Syahid/Batam Pos.

batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas meski memikirkan transportasi darat maupun laut jika bandara Letung sudah beroperasi secara optimal. Jika sudah beroperasi dipastikan semua penumpang yang turun maupun yang berangkat melalui Bandara Letung membutuhkan transportasi dari dan menuju bandara Letung. Apalagi sekarang ini sudah mulai ada maskapai yang melirik bandara Letung. Sementara saat ini belum ada transportasi yang jelas.

Pantauan di lapangan, untuk penumpang yang berasal dari Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur cukup membutuhkan transportasi darat. Namun untuk penumpang pesawat yang berasal dari Tarempa maupun dari Kecamatan Palmatak, tentunya membutuhkan lagi transportasi laut.
Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup KKA Drs. Nurman, mengatakan,  pihaknya masih memikirkan transportasi lanjutan untuk penumpang pesawat yang turun di Bandara Letung. Salah satu upaya, pihaknya akan membuat kapal penumpang khusus untuk angkutan penumpang pesawat dari Letung.
“Untuk transportasi laut, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,5 milliar untuk membuat Fery cepat dengan kecepatan  30 knot dengan seat minimal 30 seat. “Saat ini sedang menyiapkan proses perencanaan desain kapal,” ungkap Nurman, kepada wartawan kemarin.
Diperkirakan meski hanya 30 seat dan jumlah penumpang pesawat lebih dari 30 orang, tapi diperkirakan sudah cukup karena ada perkiraan tidak semua penumpang merupakan warga Palmatak atau warga Siantan. “Memang hanya 30 seat, tapi kan tidak semua penumpang orang matak atau orang Siantan,” katanya lagi.
Untuk mengakali transportasi  dari dan menuju bandara Letung, pemda akan menyiapkan mobil pedesaan yang sudah ada saat ini. “Untuk sementara masih bisa gunakan angkutan pedesaan,” jelasnya. (sya)

Perka UWTO Belum Sosialisasi

0
Deputi 3 Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Dwianto Eko Winaryo. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam mengenai jenis dan tarif layanan pada Kantor Lahan ternyata sudah terbit pada 31 Desember 2017. Namun belum disosialisasikan ke publik.

Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo mengatakan Kepala BP Batam sudah menandatanganinya pada 31 Desember silam.

“Sudah ditandatangani,” katanya singkat di Wisma Batamindo, Senin (5/2).

Dwi mengatakan Perka ini tidak mengalami banyak perubahan dibanding rancangan Perka sebelumnya. Dalam rancangan sudah disebutkan bahwa ada kenaikan empat persen tiap tahunnya.”Hal yang berbeda adalah tabelnya dan adanya diskon,” katanya.

Sayangnya Perka ini belum bisa diunduh di website manapun termasuk website resmi BP Batam.

Sebelumnya, Dwi pernah menjelaskan Alasan perubahan ini, kata Dwi, adalah agar Kepala BP Batam punya kesempatan untuk melihat pengaruh perkembangan ekonomi terhadap sektor riil. Juga agar memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat. Selama ini banyak yang mempertanyakan berapa tarif UWTO untuk tahun keenam karena kurangnya pemahaman.

“Sehingga nanti bisa menerapkan tarif khusus terhadap sektor riil. Karena mungkin sektor riil nanti butuh insentif,” jelasnya.

Untuk tarifnya sendiri, tarif alokasi mengalami penurunan dan tarif perpanjangan masih tetap. Acuannya adalah Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor S-348/M.EKON/12/2016 yang terbit pada Desember tahun lalu.

Surat ini berisi mengenai kebijakan umum atas tarif UWTO, tarif jasa pelabuhan, dan mekanisme pencabutan lahan. Saat itu, usulan kenaikan tarif UWTO paling tinggi hanya 150 persen.

“Untuk alokasi lahan baru turun karena belum mengacu Surat Menko dengan sempurna. Sedangkan tarif perpanjangan tetap,” jelasnya.(leo)

Terduga Pelaku Pungli Diamankan

0

batampos.co.id – Petugas Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga terduga pelaku pungutan liar (Pungli) di akau Potong Lembu, Tanjungpinang, Selasa (6/2) malam.

Ketiganya yaitu H, S dan M diamankan saat melakukan pungutan uang keamanan sebesar Rp 13 ribu kepada pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, selain terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan batang bukti uang ratusan ribu dan satu ikat karcis.

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menetukan apakah ada unsur pidana atau hanya pelanggaran peraturan daerah, jadi belum ada tersangka,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan, penyidik mengetahui adanya regulasi pemungutan yang dilakukan oleh BUMD Tanjungpinang yaitu sebesar Rp 13ribu dan terdaftar di dalam regulasi BUMD Tanjungpinang. Pada regulasi diuraikan, uang sewa lapak Rp 8.800, kebersihan Rp 1.100 dan uang listrik Rp 4.100.

Sehingga jumlahnya menjadi Rp 13 ribu. “Untuk mendalami kasus ini, kami akan melakukan gelar perkara bersama instansi yang tergabung dalam tim Saber Pungli,” Pungkasnya. (odi)

Arif: Pemprov Siap Jalankan Arahan KPK

0
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengikuti acara Monitoring dan Evaluasi Capaian Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Rabu (7/2). F. Humas Pemprov untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan sistem e-goverment Pemprov Kepri harus berjalan dengan baik dan bersih. Arahan-arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dijalankan serta harus semua berjalan dengan baik.

“Hari ini (Rabu), semua OPD sudah memberikan paparannya dihadapan KPK. KPK mengapresiasi pemaparan kita. KPK juga memberikan arahan-arahan dan kita siap menjalankannya,” kata Arif, usai menghadiri Monitoring dan Evaluasi Capaian Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Lantai 4 Pemko Batam, Kota Batam Rabu (7/2).

Arif menegaskan pihaknya terus mengevaluasi program ini agar semakin hari semakin baik. Apalagi, dalam misi pembangunannya, Pemprov Kepri sudah menegaskan tata kelola harus bersih dan akuntabel.

Memang dalam misi Pemprov Kepri dalam pemerintahan kali ini, terpapar misi yang berbunyi Mengembangkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Akuntabel, Aparatur Birokrasi yang Profesional, Disiplin Dengan Etos Kerja Tinggi Serta Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Berkualitas.

Misi itu, kata Sekda, menjadi tanggung jawab semua pegawai di lingkungan Pemprov Kepri untuk mewujudkannya. Dari KPK, langsung hadir Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Daerah Sumatera I KPK RI Adlinsyah Nasution. Beberapa Kepala OPD seperti Kepala Inspektorat Mirza Bachtiar, Kepala Barenlitbang Naharuddin, Kepala BPKAD Andri Rizal, Kepala BKPSDM Firdaus, Kadis Kominfo Guntur Sakti, Kadis PMPTSP Azman Taufik, Karo Ortal Any Lindawati hadir pada acara itu.

Pada kesempatan itu, Sekda Arif memaparkan sejumlah rencana aksi yang akan dilakukan. Di antaranya Rencana Aksi Pengelolaan APBD, Rencana Aksi Optimalisasi Pendapatan, Rencana Aksi Pengadaan Barang dan Jasa, Rencana Aksi Perizinan/PTSP. (atm)

Parpol Tolak Pemekaran Dapil

0
Maskur Tilawahyu. F. Dokumentasi Batam Pos.

batampos.co.id – Usulan untuk melakukan pemekaran Daerah Pemilihan (dapil) di wilayah kecamatan Tanjungpinang Timur ditolak DPRD Tanjungpinang dan seluruh Partai Politik (Parpol). Kemungkinan penambahan dapil karena bertambahnya satu kursi ini, dikhawatirkan mengusik kenyamanan masyarakat Tanjungpinang semasa pemilihan berlangsung di 2019 mendatang.

“Bagaimana pun Pemilu nanti harus berjalan damai, aman dan nyaman. Selain itu, dengan semakin banyak dapil justru akan mempersulit perjuangan untuk meneruskan aspirasi masyarakat nantinya,” tutur Ketua Komisi I, DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu usai uji publik terakhir kemarin.

Hal ini, kata Masykur, dikarenakan masing-masing anggota DPRD dari seluruh dapil tidak terwakilkan pada seluruh badan kelengkapan. Lain halnya dengan tiga dapil yang aspirasi masyarakat dapat dikawal oleh seluruh komisi.

Maka setelah pemekaran, menurut Maskur, aspirasi masyarakat tidak mendapatkan pengawalan ketat. Berhubung berkurangnya perwkilan mereka pada badan kelengkapan. “Maka itu kami mengusulkan untuk tidak dilakukan pemekaran,” ucap Maskur lagi.

Untuk memperkuat keputusan tersebut, Maskur mengaku DPRD Tanjungpinang telah menyurati KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Tanjungpinang. Dalam pernyataan tertulis tersebut, disampaikan bahwa Tanjungpinang tidak mengalami perubahan jumlah kursi.

Sehingga jumlah kursi yang diperebutkan di tahun mendatang, masih 30 kursi seperti kondisi 2014 lalu.
Selain itu, disebutkan pula jumlah peningkatan masyarakat Tanjungpinang tidak mengaami peningkatan signifikan. Sehingga menjadi alasan untuk memperkuat menolak gagasan pemekaran dapil pada Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria lantas menjelaskan bahwa kesepakatan telah dicapai. Tanjungpinang tetap memiliki tiga daerah pemilihan, yakni Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari dan Tanjungpinang Barat Kota.

Namun, dikarenakan perubahan sesuai dinamika pertumbuhan penduduk. Perubahan terjadi pada Dapil Tanjungpinang Barat Kota. Jumlah kursi yang semula 11 menjadi 10. Lalu untuk dapil Tanjungpinang Timur, 11 menjadi 12 kursi.

“Dengan tercapainya keputusan ini, maka tidak ada persoalan lagi. Tinggal melanjutkan proses selanjutnya,” terang Robby. (aya)

Rp 780 Juta tak Tercatat dalam DPA

0
Arif Fadilla. F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun belum memberikan sanksi kepada oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri. Meskipun pejabat terkait masih belum mengembalikan temuan atas pelaksanaan kegiatan siluman sebesar Rp 780 juta.

“Jika memang sudah di periksa Inspektorat daerah, tentu harus dikembalikan. Karena itu adalah bentuk pertanggungjawabnnya,” ujar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri, TS. Arif Fadillah, awal pekan kemarin.

Ditanya kenapa Gubernur tidak berani bertindak, lantaran adanya oknum pejabat “degil” yang terlibat dalam aksi tersebut. Menurut Arif, yang mengetahui oknum pejabat terkait preman atau tidaknya adalah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Disdik Kepri.

“Semua ada aturan mainnya. Kita belum mengetahui apa motif dari kreativitas tersebut. Saya berharap persoalan bisa segera diselesaikan,” papar Arif.

Pria yang merupakan Sekda Kepri tersebut juga menjelaskan, untuk menghindari terjadi proses hukum yang berkelanjutan, tentu solusinya adalah mengembalikan anggaran tersebut.

Ditegaskan Arif, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi ke Kadisdik Kepri. “Nanti Kadisdiknya kami panggil untuk minta penjelasan terkait masalah ini. Apalagi menyangkut pertanggungjawaban anggaran. Jelas, persoalan ini sangat sensitif,” tutup Arif.

Dari informasi yang didapat di lapangan, oknum Pejabat Disdik Kepri yang menjadi terperiksa oleh Inspektorat adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Adapun nomenklatur kegiatan tersebut adalah pengadaan peralatan penunjang perkantoran, seksi kelemebagaan saran pra sarana SMK.

Kemudian pendampingi beasiswa kemintraan dalam dan luar daerah. Sedangkan nomenkaltur yang ketiga adalah rehabilitasi sarana dan prasarana SMK. Kegiatan kegiatan tersebut bernilai Rp780 juta dan tidak tercatat dalam Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2017.

Sebelumnya, Inspektorat Provinsi Kepri memberikan ultimatum kepada oknum Pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, terkait adanya temuan kegiatan yang dilaksanakan diluar DPA 2017 senilai Rp780 juta. Untuk menghindari terjadinya proses hukum, Inspektorat mendesak anggaran tersebut segera dikembalikan ke kas daerah.

“Kami sudah mengeluarkan surat yang ditujukan ke kepala daerah (Gubernur,red). Selanjutnya, Gubernur yang akan melanjutkan ke OPD terkait,” ujar Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bahtiar.(jpg)

Dirut CV Pilar Dijebloskan ke Penjara

0
Ahmad Syafei menutup wajahnya saat digiring petugas Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (7/2). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mengeksekusi Ahmad Syafei, terdakwa korupsi pembangunan kantor Camat Bukit Bestari Tanjungpinang tahun 2014 senilai Rp 406 juta, Rabu (7/2). Sebelum dieksekusi, terdakwa sempat tidak kooperatif dengan membohongi petugas, namun akhirnya langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang.

Eksekusi tersebut dilakukan setelah pihak Kejari Tanjungpinang menerima salinan putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang diketuai Hakim Artidjo Alkostar. Hakim MA memutuskan Ahmad Syafei secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi.

Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara. “Untuk itu memerintahkan terdakwa untuk ditahan,” kata Kasipidsus Kejari Tanjungpinang Beny Siswanto saat menbacakan petikan putusan Mahkamah Agung.

Terdakwa juga dikenai pidana tambahan yakni membayar uang pengganti sebesar Rp 406 juta yang dikonvensasikan dari uang yang telah dikembalikan terdakwa kepada Kejari Tanjungpinang yang selanjutnya telah disetorkan ke rekening Kas Negara. “Putusan kasasi tersebut sesuai dengan tuntutan JPU yang menjerat terdakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, terdakwa dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terpidana dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. Atas putusan tersebut, JPU dan terdakwa mengajukan banding. “Pada putusan banding di Pengadilan Tinggi, terdakwa diputus bebas. Kemudian JPU mengajukan kasasi atas putusan bebas tersebut,” paparnya.

Seperti diketahui, penetapan Ahmad Syafei selaku Direktur CV Pilar Dua Inti Perkasa sebagai pelaksana kegiatan sebagai tersangka atas proyek pembangunan Kantor Camat Bukit Bestari Tanjungpinang tersebut telah dilakukan Kejari Tanjungpinang sejak 4 Desember 2015 lalu bersama tersangka lainnya, yakni Zulfenedi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sesuai dengan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi yang telah dikumpulkan sebelumnya, Kejari Tanjungpinang juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pengawas Kegiatan Pembangunan (BPKP) Kepri.

Modus yang dilakukan dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara mencairkan uang muka pelaksanaan proyek tahap pertama sebesar 30 persen, yakni Rp 406 juta dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp 1,52 miliar menggunakan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2014. (odi)

Seleksi Qori dan Qoriah di Kelurahan Sei Raya

0
Bupati Karimun Aunur Rafiq ketika memasuki lokasi MTQ Kelurahan Sei Raya didampingi oleh Lurah Sei Raya Rasandi Oknadi Gea dan Camat Meral Irwan Dinovri. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq, Selasa (6/2) malam membuka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kelurahan Sei Raya Kecamatan Meral. Ia mengatakan, baru kali pertama membuka MTQ tingkat kelurahan yang sudah dilaksanakan beberapa pekan lalu dikarenakan aktivitas yang tidak bisa ditunda.

“Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kelurahan Sei Raya yang secara swadaya masyarakat telah berhasil melaksanakan MTQ cukup megah. Dan antusias masyarakat, untuk menyaksikan pembukaan MTQ cukup ramai,” kata Rafiq.

MTQ tingkat Kelurahan ini, bisa menyeleksi qori dan qoriah yang terbaik berasal dari kelurahan untuk mengikuti MTQ tingkat Kecamatan dan selanjutnya. Secara berjenjang hingga tingkat nasional, sebagai perwakilan qori dan qoriah masing-masing daerah. Dimana, mulai kegiatan MTQ sejak bulan Februari untuk tingkat Kelurahan/Desa, kemudian dibulan Maret tingkat Kecamatan dan April tingkat Kabupaten. Yang selanjutnya, akan dilaksanakan MTQ tingkat Provinsi dan Nasional.

“MTQ ini kita laksanakan setiap tahunnya, untuk melahirkan qori dan qoriah yang berkwalitas disetiap jenjang daerah. Dan paling penting adalah bagaimana kita menyiarkan al quran kepada masyarakat,” pesannya.

Sementara itu Lurah Sei Raya Rasandi Oknadi Gea mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat, yang secara gotong royong dan swadaya telah mendukung terselenggarannya pelaksanaan MTQ tingkat Kelurahan Sei Raya ini. Dimana, pelaksanaan tersebut diagendakan selama selama tiga.

“Selain meningkatkan kecintaan kita terhadap al-quran, juga sebagai wadah untuk lebih mempererat tali silaturahmi antar kita sesama umat muslim,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, antusias masyarakat untuk menyaksikan pembukaan MTQ tingkat Kelurahan Sei Raya cukup ramai. Sebelumnya, dilakukan pengukuhan RT dan RW dilingkungan Kelurahan Sei Raya untuk masa kerja selama tiga tahun. (tri)