Sabtu, 16 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12545

Gaji PNS Dipotong 15 Persen

0

batampos.co.id – Skema pembayaran tunjangan pensiun PNS saat ini yang berbasis pay as you go sudah banyak ditinggalkan. Sebab selain menggerogoti APBN, skema ini menghasilkan nilai manfaat yang kecil. Pemerintah berencana mengubahnya menjadi fully funded dengan konsekuensi memotong gaji PNS sekitar 15 persen.

“Konsep kami 10 sampai 15 persen dari semuanya (gaji PNS, red), tapi uang itu jadi miliknya PNS terkait, setelah pensiun dikembalikan,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur, Rabu (7/3).

Asman mencontohkan seperti pejabat eselon 1 (sekelas Dirjen dan Sekretaris Daerah) memiliki gaji pokok sebesar 44 juta selama sebulan. Jika hanya dipotong 10 persen seperti sekarang, maka dia akan menerima sekitar 4 juta tiap bulan setelah pensiun.

“Itu untuk hidup di Jakarta nggak cukup,” katanya.

Asman mengatakan pihaknya juga masih menghitung berapa banyak kira-kira yang layak diterima setiap bulan oleh masing-maisng PNS di semua pangkat dan golongan.

“Nanti dihitungan besarannya berdasarkan penerimaan pensiun saat dia pensiun,” katanya.

Menurut rencana, Asman akan mematangkan skema baru dana pensiun PNS pada tahun ini. PNS yang baru (seleksi CPNS 2018) akan mengikuti model pensiun yang baru. Sementara yang lama, akan diterapkan dua metode. Baik metode pay as you go, dan metode fully funded.

”Misalnya PNS yang 10 tahun lagi baru pensiun, akan berlaku dua metode,” kata Asman. Sementara untuk PNS yang sudah pensiun dan masih dibiayai APBN, akan diberlakukan cut off secara bertahap.

Dalam skema pay as you go yang berjalan sekarang ini, PNS hanya dibebani iuran bulanan sebesar 4,75 persen dari gajinya. Sementara benefit yang diperoleh saat pensiun adalah ’’gaji’’ bulanan sebesar 75 persen dari gaji pokok terakhir. Ternyata supaya bisa mendapatkan benefit tersebut, ada suntikan dana APBN yang cukup besar.

Data dari paparan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS Kementerian PAN-RB disebutkan bahwa belanja pensiun di APBN 2016 lalu mencapai 103,26 triliun. Sementara pada 2018 ini belanja pensiun membengkak jadi Rp 107,98 triliun. Jika skema pay as you go dilaksanakan terus-menerus, pada 2074 nanti belanja pensiun di APBN mencapai Rp 248,56 triliun.

Sementara dalam skema fully funded tidak ada lagi suntikan dana APBN untuk urusan uang pensiun PNS. Dana pensiun PNS murni dari iuran yang mereka bayar setiap bulan selama masih aktif bekerja. Jika ingin mendapatkan benefit yang besar, maka PNS bersangkutan bisa menambah sendiri besaran iurannya.

Peneliti Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, terlalu berat jika untuk potongan dana pensiun saja gaji PNS dipotong sampai 10 persen. ’’Apalagi 15 persen,’’ katanya, kemarin.
Dalam perhitungannya, kalaupun mau dinaikkan, pemotongan gaji untuk tunjangan pensiun yang masih wajar di kisaran 5 persen sampai 7 persen.

Dia menjelaskan jika terlalu tinggi pemotongannya, malah bisa memengaruhi ke daya beli PNS itu sendiri. Bhima menjelaskan jika beban iuran untuk dana pensiun itu naik, otomatis PNS akan mengurangi porsi belanja lainnya. ’’Konsumsi rumah tangga bisa anjlok,’’ paparnya.

Dia mengatakan untuk menghadirkan manfaat dana pensiun yang besar jalannya hanya ada dua. Yakni menaikkan iuran dana pensiun atau memaksimalkan pengelolaan dana di Taspen. Sehingga bisa dihasilkan return yang maksimal. Bhima juga tidak ingin isu skema baru dana pensiun ini dipolitisasi karena jelang pemilu saja.

’’Harus benar-benar matang konsep penghitungan ulang (dana, red) pensiun PNS,’’ tuturnya.

Pegawai Negeri Sipil Pemko Batam meninnggalkan lapangan Engku Putri Batamcenter usai melaksanakan apel gabungan. | Cecep Mulyana

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah mengatakan pada prinsipnya pemberian tunjangan pensiun tujuannya supaya pensiunan PNS tetap sejahtera.

’’Kalau prinsipnya itu (iuran dana pensiun, red) jangan dipatok 15 persen,’’ katanya.

Dia mengatakan bagi PNS anyar misalnya golongan 3A dengan masa kerja 0 (nol) besaran gaji pokoknya tidak sampai Rp 3 juta. Persisnya hanya Rp 2,4 jutaan. Maka jika nanti dipotong 15 persen untuk dana pensiun, berarti setara dengan Rp 360 ribu/bulan. Menurut Lina potongan gaji sebesar Rp 360 ribu khusus untuk dana pensiun bagi PNS baru itu sangat memberatkan.

’’Belum lagi misalnya nanti punya cicilan KPR sekitar 30 persen dari gaji,’’ katanya. “Jangan sampai hanya gara-gara ingin menaikkan nilai manfaat dana pensiun kelak, para PNS justru menjadi sengsara ketika masih aktif bekerja,” katanya.

Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha menuturkan, selama ini program yang digunakan adalah program pay as you go. Sehingga besaran tunjangan pensiun dengan gaji yang sebelumnya diterima sebagai PNS aktif, selisihnya cukup besar. Selain itu, skema ini juga sangat memberatkan APBN. Sebab, uang pensiun para PNS ini ditalangi oleh pemerintah jika ada kekurangan.

Karena itu, lanjut Kunta, diajukan satu opsi yang akan dipakai adalah sistem fully funded. Dengan sistem ini,  tunjangan pensiun yang selama ini menjadi beban pemerintah, maka beban tersebut dibagi dengan PNS terkait. Artinya mereka ikut aktif juga akan ikut mengiur untuk uang pensiunnya.

Namun, Kunta enggan mengungkapkan berapa besaran anggaran yang digunakan dalam APBN untuk menambal kekurangan biaya pensiun tersebut,  tiap tahunnya. Sebagai informasi besaran anggaran belanja pegawai dalam APBN 2018 ini mencapai Rp 365, 7 triliun.

“Yang jelas masih dibahas ya untuk skema pensiun yang baru. Nanti pasti diumumkan,” katanya saat dihubungi,  kemarin. (tau/wan/ken/jpg)

Tanjungpinang Butuh 562 Guru

0

batampos.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, membutuhkan 562 orang guru pada 2018 ini.  Kepala Disdik Tanjungpinang, HZ Dadang AG menuturkan jumlah ini mencakup kebutuhan sejak 2017 hingga 2018 saja.

Sementara penambahan jumlah guru yang dibutuhkan akan menyusul di 2019 mendatang. Dadang juga menjelaskan jumlah guru tersebut, meliputi kebutuhan guru di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolaj Menengah Pertama (SMP) di Tanjungpinang. Ada pun mayoritas kebutuhan berada di tingkat SD.

“Kami sudah tiga kali mengajukan permintaan guru ini ke pusat,” tutur Dadang saat dihubungi, Rabu (7/3) kemarin. Namun permintaan yang telah dilayangkan sejak 2017 lalu, tidak kunjung bersambut. Dadang menyadari, pemenuhan kebutuhan guru tidak akan sesuai dengan jumlah yang telah diajukan. “Kemungkinan lebih sedikit dari yang kami minta. Namun yang jelas, kami belum terima kepastian,” jelas Dadang lagi.

Menurutnya, kabar mengenai pengangkatan maupun arahan untuk pembukaan lowongan, belum diterimanya bahkan sampai dengan 2018 ini.

Sebagai salah satu upaya, Dadang yang juga merupakan Ketua PGRI Provinsi Kepri, menyuarakan hal ini ke Pemerintah Provinsi.

Mengikuti perubahan peraturan yang ada, diakui Dadang, Provinsi Kepri hanya memegang kewenangan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) semata. “Tapi tentunya tidak menutup kemungkinan, kalau ternyata provinsi dapat membantu. Karena tentunya, kami membutuhkan jasa pendidik secepatnya,” ujar dia.

Sementara kebutuhan guru di Tanjungpinang yang mencapai ratusan guru ini, tidak lain karena berakhirnya masa kerja para guru. “Rata-rata yang diangkat pas instruksi Presiden dulu itu, sudah pada mau pensiun. Ada yang sudah di 2017 lalu, dan menyusul di 2018 ini. Makanya kami juga koordinasi terus dengan DPRD Provinsi agar dapat segera terpenuhi meski bertahap,” kata Dadang. (aya)

Panwaslu Layangkan Surat Peringatan ke Paslon

0
Pilwako Pinang

batampos.co.id – Sepanjang masa kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang berlangsung, hingga Juni nanti. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tanjungpinang mengharapkan proaktif kedua Paslon agar memberitahukan segala jenis kegiatan kampanye yang berlangsung.

Namun selama masa kampanye ini, kedua pasangan calon diketahui sempat melakukan aktivitas kampanye tanpa memberitahukan kepada Panwaslu. Yang juga ditembuskan kepada KPU Tanjungpinang dan Polres.

“Kami mengimbau kembali agar pasangan melaporkan segala jenis kegiatan meski sekecil apa pun. Maka itu, kami kirimkan surat peringatan agar koordinasi ke depan lebih baik,” ujar Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini, Selasa (7/3).

Zaini menuturkan, jajaran Panwaslu lantas akan terus melakukan pengawasan kampanye hingga masa pemilihan selesai. “Jajaran kami pun selalu standby di lapangan, di setiap kegiatan yang dilakukan para paslon,” tutur dia lagi.

Dan selama masa kampanye ini, Zaini mengaku belum ada aduan maupun temuan mengenai kedua paslon, yang ditindak lanjuti. “Sejauh ini masih aman, dan masih berjalan sesuai ketentuan. Harapan kami memang, masa kampanye dapat berjalan dengan baik,” pungkas dia. (aya)

Kuota Transprotasi Online Sempit

0

 

batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail mengatakan beberapa hari belakangan ini, jumlah perusahaan yang mengajukan izin transportasi berbasis aplikasi terus bertambah. Sedangkan untuk penentuan kuota belum ada perubahan rencana.

“Dari 16 perusahaan yang mengajukan izin, dua perusahaan dinyatakan lengkap. Tetapi belum kita keluarkan surat izinnya. Karena proses penentuan kuota belum rampung,” ujar Jamhur Ismail di Tanjungpinang, Rabu (7/3).

Menurut Jamhur, proses penentuan kuota taksi online rampung pada Juni mendatang. Sedangkan jumlah, tetap mengacu pada perhitungan kasar yang sudah ada. Jika jumlah tersebut nanti yang ditetapkan, maka akan dibagi kepada 16 perusahaan yang sudah mengajukan izin.

“Kita berharap perusahaan yang belum melengkapi syarat administrasinya untuk segera melengkapi. Karena kuota itu nanti akan dibagi-bagi kepada perusahaan yang memenuhi syarat saja,” tegas Jamhur.

Dikatakannya juga, belum lama ini, Komisi III DPRD Kepri bersama Dishub Kepri juga mendatangi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendesak penuntasan polemik transportasi online yang terjadi di Batam. Ia berharap, semua pihak bisa saling menjaga kondusifitas Batam.

“Sekarang tahun politik, kita khawatir pertikaian yang berlanjut akan memberikan dampak yang tidak baik bagi kondusifitas daerah. Apalagi sampai dipolitisir untuk kepentingan tertentu,” tegasnya lagi.

Ditambahkan Jamhur, polemik transprotasi online bukan hanya terjadi di Kepri. Karena persoalan yang sama, juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Dijelaskannya, solusi untuk mengakhiri konflik sementara adalah berada di Kementerian Komunikasi dan Informasi.

“Kita sudah menyampaikan tuntutan ke Kemenkominfo. Tetapi sampai sekarang ini, belum ada respon yang baik mereka berikan,” tutup Jamhur.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho membenarkan, pihaknya sudah mendatangi Kemenhub untuk mempertanyakan soal transportasi online. Politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku cemas, jika polemik terus berlanjut. Maka akan memberikan konsekuensi buruk bagi Batam.

“Sampai sejauh ini, Batam masih menjadi andalan kekuatan ekonomi Provinsi Kepri. Jika kondusifitas Batam terus diganggu, maka pengaruhnya akan sangat besar bagi daerah-daerah lain di Kepri,” ujar Widiastadi, kemarin.(jpg)

Syarat FTA Persulit Pengusaha

0
Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat di pelabuhan Batuampar, Beberapa waktu lalu. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kebijakan Free Trade Agreement (FTA) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 229/2017 belum bisa dimanfaatkan secara baik oleh para pengusaha di kawasan industri. Persyaratan dan juga infrastruktur dianggap belum optimal sehingga dianggap menyulitkan pengusaha.

“Sampai sekarang belum ada pelaku industri yang memanfaatkan FTA ini,” ujar Ketua Koordinator HKI Kepri OK Simatupang di kawasan Industri Batamindo, Rabu (7/3).

Secara umum, PMK ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan industri di Batam. PMK ini mengatur tentang tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional.

Dengan demikian maka dapat memungkinkan pelaku usaha mengekspor hasil produknya ke wilayah pabean tanpa dikenakan bea masuk sebesar 10 persen. Namun persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan fasilitas pembebasan tarif bea masuk ini masih dianggap memberatkan.

Contoh persyaratan yang menyulitkan adalah kewajiban perusahaan untuk memiliki IT Inventory yang bisa dikoneksikan dengan sistem online Bea Cukai. Tujuannya adalah agar Bea Cukai bisa memonitor pergerakan barang keluar dan masuk dari kawasan industri yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk tersebut.

Sayangnya, menurut OK, biaya untuk membangun IT Inventory cukup besar. Lagipula pemerintah belum menetapkan standar yang jelas mengenai IT Inventory ini. Dan belum ada peraturan teknis yang mengaturnya.

“Kami setuju dengan sistem ini. Tapi kami minta platformnya dibuat oleh pemerintah. Sehingga ada standarisasi. Soal Set Up IT Inventory ini sampai sekarang belum ada titik temu,” ujarnya.

Selain IT Inventory yang menjadi syarat mutlak, persyaratan lainnya adalah mengenai penyampaian konversi bahan baku menjadi barang jadi serta blueprint proses produksi juga disebut terlalu memberatkan.

OK mengatakan ketentuan ini lebih baik dihilangkan saja karena memberatkan pengusaha untuk mendapatkan fasilitas FTA ini. “Jika syaratnya sederhana dan ramah investasi, saya yakin ini akan jadi daya tarik sendiri untuk Batam,” imbuhnya.

Persoalan terakhir adalah permasalahan logistik. Biaya logistik dari Batam menuju Jakarta dibandrol lebih kurang Rp 14 juta untuk kontainer 40 feet. Dengan ukuran yang sama, biaya logistik dari Singapura menuju Jakarta hanya Rp 10 juta.

Kondisi ini diperparah dengan frekuensi transportasi logistik dari Batam menuju Jakarta yang hanya ada sekali seminggu. Sementara pelayaran dari Singapura menuju Jakarta tersedia setiap hari. Persoalan seperti ini membuat kebijakan FTA menemui batu hambatan yang sangat besar, dimana kebijakan yang bagus sudah ada tapi tanpa didukung armada pelayaran yang memadai.

“Di satu sisi kita diberikan kemudahan karena tak dikenakan Bea Masuk 10 persen. Tapi di sisi lain biaya logistiknya lebih mahal,” jelasnya.

Permasalahan logistik ini harus segera diperbaiki. Untuk mengoptimalkan manfaat dan nilai tambah dari implementasi fasilitas tarif preferensi, ongkos logistik harus lebih murah dan frekuensinya lebih banyak. “Salah satu solusi bisa menggunakan Tol Laut. Tol Laut harus lewat Batam,” tuturnya.

OK juga menyampaikan segala persoalan terkait FTA yang ia ungkapkan ini merupakan segala keluhan yang ditampung dari pengusaha-pengusaha kawasan industri yang tergabung dalam HKI Kepri.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Batam, R Evy Suhartyanto mengatakan sebenarnya tidak sulit untuk menciptakan IT Inventory. Karena IT Inventory sebenarnya sudah ada di masing-masing perusahaan industri, apalagi perusahaan besar. Sehingga tidak membutuhkan standar tertentu, apalagi membuat yang baru.

“IT Inventory itu program yang membuat atasan perusahaan dapat mengetahui persediaan barangnya dan sebenarnya masing-masing perusahaan sudah punya. Nah itulah yang disinkronkan dengan sistem Bea Cukai,” paparnya.

Ia memberikan saran agar perusahaan-perusahaan industri segera mengajukan permohonan untuk sinkronisasi IT Inventory ke Bea Cukai agar segera mendapatkan fasilitas tersebut.”Ajukan dulu, nanti kami akan buat modul. Baru dilatih,” imbuhnya.

Kemudian, mengenai penyampaian konversi bahan baku menjadi barang jadi serta blueprint proses produksi tidak bisa ditawar lagi. Proses tersebut kata Evy sangat penting untuk bisa memonitor proses pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan perdagangan bebas Batam.

“Konversi atas bahan baku jadi barang jadi itu bertujuan untuk mengatur pemasukan dan mengatur besaran tarif preferensi yang dibutuhkan,” katanya.

Memang, Evy mengakui hingga saat ini belum ada perusahaan yang memanfaatkan kebijakan FTA untuk mempermudah usahanya. “Saat ini belum ada. Mereka mungkin sedang mempersiapkan konversi dan blueprint yang butuhkan waktu lama,” ungkapnya.

Senada dengan Evy, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan IT Inventory yang baik itu sangat penting untuk dimiliki perusahaan-perusahaan yang tergabung di dalam kawasan industri maupun tidak. Tujuannya adalah agar benar-benar siap sebelum memasuki datangnya era Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Persiapan paling penting itu ada pada IT Inventory masing-masing perusahaan. Karena nanti bisa dihubungkan dengan Bea Cukai agar Bea Cukai bisa lakukan monitoring barang keluar dan masuk,” jelasnya.

Karena proses tersebut, KEK tidak memerlukan lagi dinding fisik untuk menandai kawasan yang masuk dalam KEK dan tidak masuk dalam KEK. “Ini juga merupakan persiapan kami sebagai pengelola KEK nantinya,” jelasnya.

KEK nanti akan menggunakan konsep zonasi (enclave). Dan pihak yang bertanggungjawab untuk mengawasi kegiatan kawasan industri di KEK nanti adalah Bea Cukai. IT Inventory yang tersinkronisasi dengan Bea Cukai akan memudahkan kerja mereka.

“Karena nanti sudah ada pasti ada arus pergerakan barang dari industri di KEK menuju industri diluar KEK atau sebaliknya, Sehingga kami akna mengandalkan teknologi BC nanti,” pungkasnya  (leo)

Penghapusan UWTO Ditentukan Presiden

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo sudah menyerahkan urusan pembebasan UWTO kepada pemerintah. Wacana ini keluar menyusul niat Gubernur Kepri dan Walikota Batam yang berniat agar UWTO bagi masyarakat segera dihapus.

“Penghapusan itu bukan kewenangan kami. Itu ada di tangan Presiden. Kami sudah sampaikan fakta yang aktual kepada Pemerintah,” jelasnya.

Bagi Lukita, UWTO masih dianggap penting karena dari UWTO, makanya BP Batam bisa membangun infrastruktur seperti bandara, pelabuhan dan lainnya.

“Di Batam, semua tanah adalah milik negara. BP bisa tarik UWTO agar bisa bangun infrastruktur,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan kalau UWTO tidaklah mahal. Untuk tahun 2018 saja, nilainya setahun adalah Rp 6000 permeter persegi di Nagoya untuk tarif termahal. Dan Rp 2200 permeter persegi untuk tarif termurah di Piayu.

“Kami sudah serahkan ke pemeirntah. Menko akan sampaikan nanti sesuai fakta yang ada. Itu hasil rapat kami,” pungkasnya. (leo)

Bos Amazon Geser Bill Gates

0
CEO perusahaan e-commerce Amazon, Jeff Bezos

batampos.co.id – Majalah bisnis Amerika Serikat, Forbes, kembali mengeluarkan daftar orang terkaya dunia pada 2018. Dilansir pada Selasa (6/3) lalu, jumlah harta 20 orang terkaya di dunia jika digabung bernilai 1,2 triliun dolar AS, atau sekitar Rp 16.518 triliun.

“Kehadiran mereka mungkin merepresentasikan kurang dari satu persen. Namun, kekayaan mereka sama dengan 13 persen dari seluruh miliuner dunia,” ujar Editor Forbes, Luisa Kroll.

Pendiri sekaligus CEO perusahaan e-commerce Amazon, Jeff Bezos, menempati puncak daftar orang terkaya versi Forbes secara real time. Nilai kekayaannya mencapai 112 miliar dolar AS.

Terpilihnya Jeff Bezos sekaligus menggantikan Bill Gates dalam urutan pertama daftar orang terkaya dunia versi Forbes. Bos Microsoft itu turun ke posisi kedua dengan kekayaan 90 miliar dolar AS. Walau di posisi kedua, nilai kekayaan Bill Gates sebenarnya naik dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2017, Bill Gates menempati posisi teratas sebagai orang terkaya dunia dengan nilai kekayaan 86 miliar dolar AS. Nilai itu lebih rendah 4 miliar dolar AS dibanding hartanya tahun ini.

Investor besar dunia, Warren Buffett, berada di urutan ketiga dengan total kekayaan yang berhasil direngkuh 87,7 miliar dolar AS, atau Rp 1.207 triliun. Posisi Buffett yang mantap berada di rangking tiga terjadi setelah CEO Berkshire Hathaway tersebut mengalami peningkatan kekayaan sebesar 707 juta dolar AS, sekitar Rp 9,7 triliun.
Sementara Pendiri dan CEO media sosial Facebook, Mark Zuckerberg, mengalami penurunan kekayaan sebesar 245 juta dolar AS, sekitar Rp 3,3 triliun. Zuckerberg pun berada di peringkat kelima dengan total kekayaan 72,4 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 996,6 triliun.

Adapun peringkat sembilan dan sepuluh dunia direbut oleh dua bersaudara pemilik Koch Industries, Charles dan David Koch. Dua bersaudara yang mempunyai usia 82 dan 77 tahun tersebut mengumpulkan kekayaan 60,8 miliar dolar AS, atau Rp 836,9 triliun.

Ada kejutan lain dalam rilis orang terkaya di dunia versi Forbes tahun ini. Selain posisi Bill Gates yang tergeser, untuk pertama kali tak satupun ada warga Arab Saudi masuk dalam daftar orang terkaya di dunia. Padahal tahun 2017, ada 10 miliader Saudi ada dalam daftar orang terkaya dunia versi Forbes.

Sementara untuk Indonesia, Forbes menobatkan dua pewaris PT Djarum, Budi dan Michael Hartono sebagai orang terkaya di Tanah Air. Tahun lalu, keduanya dinobatkan gelar yang sama dengan kekayaan 32 miliar dolar AS atau Rp 440 triliun lebih.

Sementara meski jumlah kekayaannya berkurang, bos Trans Corp, Chairul Tanjung, menyodok masuk lima besar setelah tahun lalu berada di posisi ketujuh. Pada 2018 , Forbes mencatat kekayaan Chairul Tanjung mencapai 3,5 miliar dolar AS, turun dari 3,6 miliar dolar AS pada tahun lalu. (jpg)

DPRD Batam Bantah Tidak Libatkan Pengusaha

0

batampos.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Idawati Nursanti mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pajak Daerah sudah ditetapkan sejak 2016 lalu. Hanya saja karena ada perubahan beberapa pasal diundang-undang, perda tersebut harus ditunda dan diharmonisasikan di Badan Peraturan Daearah (Baperda).

“Sesuai arahan gubernur, pemberlakuan perda pajak ini di tahun 2018. Artinya ada waktu sosialisasi dua tahun sebelum perda diterapkan,” kata Ida, Rabu (7/3).

Ia juga menepis ucapan pengusaha yang mengatakan tidak dilibatkan dalam pembahasan perda pajak. Sebab, dari awal pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) sama dilimpahkan ke Baperda selalu mengikutisertakan pengusaha. Besaran angka yang ditetapkan di pajak, khusunya hiburan juga sudah disampaikan kepada pengusaha.

“Seingat saya Mesrawati saat itu ketua pansusnya. Kami tanya apa keberatan dengan angka ini. Tapi kenapa setelah diberlakukan baru pada keberatan,” sesalnya.

Idawati yang juga ketua Baperda saat itu mengakui sebelum pengesahan ia mengundang pihak pengusaha. Menang ada beberapa pengusaha yang keberatan dengan angka 50 persen untuk pajak gelper dewasa. Namun karena ada aturan di undang-undang yang mengatur demikian, secara tidak langsung daerah juga harus menerapkan.

“Ada beberapa, tapi ketika kita sampaikan alasannya mereka bisa terima kok,” kata Ida.

Terkait penundaan perda ini, Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengaku bisa saja terjadi. Asalkan ada surat resmi dari pengusaha yang meminta adanya penundaan. Selain itu, karena ini sudah dalam bentuk produk hukum daerah, gubernur juga harus menyurati Pemko dan DPRD Batam, terkait penundaan perda pajak.

“Kalau ditunda seperti kata gubernur bisa saja. Tapi harus ada surat resmi dan alasannya apa. Kalau minta ucapan saja ya gak bsia lah,” tegasnya.

Ilustrasi

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Sallon Simatupang. Menurut dia, Perda pajak daerah hanya mengikuti aturan yang lebih tinggi. Sebab di undang-undang setiap sektor pajak daerah diatur besarannya. Sehingga ketika aturan itu sudah ditetapkan di pusat, daerah harus menyesuaikan.

“Artinya bukan asal-asalan naikin pajak. Ini turunan undang-undang lo,” sebut Sallon.

Ia menambahkan, bagi pengusaha yang keberatan dengan besaran pajak ini bisa menyampaikan.

“Artinya by data. Misal berapa pengeluaran dan pemasukan nanti di DPRD kita hitung, benar gak. Sehingga ketika menyampaikan ke pusat, kami punya data, dengan pajak segini pengusaha tak mampu,” kata Sallon. (rng)

Di Batuaji, Angkot Tolak Taksi Online

0

Persatuan supir metro atau Persomet. Menuntut taksi online tidak boleh beroperasi di Batuaji. Saat ini sopir membawa angkutannya masing masing berkumpul di depan SP Plaza, Batuaji, Kamis (8/3/2018).

Mereka hendak ke Kantor Pemko Batam di Batam Center untuk demo.

Polisi sedang mengawal berlungsungnya demo.

teks/foto: Dalil Harahap

Terobos Lampumerah, Angkot Tabrak Pengendara Motor

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Satu unit mobil angkutan kota BP 7454 DU yang dikendarai Sharon Hutabarat mengalami tabrakan dengan pengendara sepeda motor BP 2657 F yang dikendarai Supriyanto di Simpang Kabil / Kepri Mall, Selasa (6/3) malam lalu.

Kanit Laka Lantas Polresta Barelang Iptu Efendi Marpaung mengatakan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Pada saat itu, angkutan kota berwarna merah itu datang dari arah Simpang Jam hendak berbelok ke arah Muka Kuning.

“Sesampainya di lampu merah itu, sopir ini menerobos lampu merah dan bertabrakan dengan kendaraan yang datang dari arah Punggur menuju ke Simpang Jam,” ujar Efendi.

Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor mengalami patah kaki dan mengalami luka robek dibagian pinggang dan wajah serta sepeda motornya mengalami rusak parah. Sementara mobil angkutan umum itu mengalami rusak di bagian bodi depan.

“Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit terdekat. Sementara kendaraannya kita bawa ke Unit Laka Lantas sebagai berang bukti,” tuturnya.

Selain itu, kecelakaan juga terjadi di kawasan Seraya sekitar pukul 19.30 WIB. Seorang pengendara gojek mengalami luka parah dibagian kaki sebelah kanan. Diduga, pengendara gojek bernama Shopi, 65 itu bersenggolan dengan truk molen.

“Yang nabrak masih dalam penyelidikan. Diduga yang nabrak ini adalah mobil molen dengan pengemudi yang berinisial A dan masih kita lakukan pemeriksaan,” ujar Efendi.

Dijelaskannya, dari keterangan A pada penyidik Unit Laka Lantas, pada saat kejadian itu ia memang mendengar ada sesuatu yang berbunyi di ban belakang sebelah kirinya. Namun, saat itu dia menduga mobilnya melindas batu.

“Dugaan sementara, pengemudinya ini lalai dalam mengendarai kendaraannya dan tidak memperhatikan kaca spion mobilnya,” bebernya.

Ditambahkannya, sejauh ini Shopi masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Saat dilakukan pemeriksaan, Shopi mengaku tidak mengingat kejadian itu dan baru sadar setelah sampai di rumah sakit.

“Kondisinya saat ini sudah sadar dan yang dia katakan tidak tahu apa yang menabrak dia. Karena tidak sadar. Begitu sudah sadar, dia sudah sampai di rumah sakit,” imbuhnya. (gie)

Play sound