Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12603

Timsel: Pendaftaran Calon Komisioner Dibuka 12 Februari

0

batampos.co.id – Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Adji Suradji Muhammad mengatakan pembukaan pendaftaran calon komisioner KPU Provinsi Kepri priode 2018-2023 dibuka secara resmi pada 12 Februari mendatang. Batas usia paling rendah bagi pendaftar adalah 35 tahun.

“Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU RI No. 22 /PP.O6-Kpt/OS /KPU /I/2018. Pendaftaran dibuka pada 12 Februari nanti,” ujar Adji Suradji Muhammad, kemarin.

Akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang tersebut menjelasakan, kriteria-kriteria yang diutamakan bagi calon komisioner KPU Kepri adalah, warga negara Indonesia, setia kepada Pancasila, Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Masih kata Suraji, selain itu mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian. Sedangkan dari sisi usia, pada waktu pendaftaran nanti adalah 35 tahun.

“Untuk teknis lebih rincinya mengenai syarat dan ketentuan, calon peserta bisa mengakses melalui website KPU Kepri di http://kepri.kpu.go.id,” jelas Suraji.

Lebih lanjut katanya, syarat mutlak lainnya adalah pendidikan paling rendah Sarjana Strata I (S-1) berdomisili di wilayah Provinsi Kepri yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Calon anggota KPU juga harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Bukan itu saja calon juga telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik paling singkat 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon,” jelasnya lagi.

Ditambahkannya, untuk penerimaan berkas akan mulai dibuka pada 12-15 dan 19-21 Februari mendatang. Penerimaan berkas bisa diantar langsung ke Sekretariat Pansel di Asrama Haji Tanjungpinang atau via email [email protected].

“Pada tahapan pendaftaran disejalankan dengan verifikasi kelengkapan calon. Perlu dicatat, pendaftaran tidak dipungut biaya,” tutup Suraji.(jpg)

Persoalan Tambang Bergejolak, ESDM: Tidak Ada Ijin Baru Dikeluarkan

0
Amjon. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Kepri menjadi pekerjaan besar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri. Kepala Dinas ESDM, Amjon mengatakan pihaknya belum ada menerbitkan ijin baru terkait pertambangan mineral di Kepri.

“Memang sejak berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pertambangan berada di bawah kendali ESDM Kepri. Tapi yang jelas, sampai saat ini belum ada ijin baru yang kami terbitkan,” tegas Amjon, kemarin.

Menurut Amjon, pihaknya yang mengeluarkan perijinan adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kepri. Diakuinya, pemberian izin tersebut harus ada persetujuan ataupun rekomendasi dari ESDM Kepri.

“Banyak hal yang harus dipahami oleh penambang sebelum melakukan aktivitasnya. Untuk kawasan hutan, selain harus ada kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) juga harus mengantongi ijin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian terkait,” tegas Amjon.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun tersebut menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terkait aktivitas-aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Kepri. Karena yang punya kewenangan untuk memproses adalah kepolisian.

“Dalam membuat satu laporan tentu harus didukung dengan data dan fakta. Karena itu menjadi aturan mainnya,” tutup Amjon.

Terpisah, Anggota komisi I DPRD Provinsi Kepri Ruslan Kasbulatov menyayangkan penegakan hukum terhadap penambang pasir ilegal di Batam. Apalagi menurutnya, dinas terkait memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berhak melakukan penyelidikan.

“Jangan-jangan di internal dinas ini ada yang ikut bermain. Itu dugaan saya saja,” ujarnya. Politisi PDI Perjuangan tersebut menduga, proses tambang pasir ilegal ini sudah lama beroperasi, tetapi belum ada yang masuk ke pengadilan. Padahal, sangat jelas lokasi dan kerusakan yang ditimbulkan. Ia berharap ESDM Kepri yang punya kewenangan untuk tidak tutup mata.

“Kami berharap PPNS bekerja dalam kasus ini. Jangan diam saja. Untuk apa ada PPNS, jika hanya makan gaji buta,” tegas Ruslan.(jpg)

Malam Ini, Ustaz Somad Tausiah di Bintan

0

batampos.co.id – Ustaz Abdul Somad akan kembali hadir di Kabupaten Bintan. Ustaz yang digandrungi karena tausiah tausiahnya di media sosial ini akan melaksanakan salat berjamaah dan memberikan tausiah di dua masjid besar di Kabupaten Bintan.

Kabag Protokol Setdakab Bintan Aupa Samake menyampaikan, ustaz yang lagi digandrungi masyarakat ini akan kembali memberikan tausiah di Kabupaten Bintan.

“Kamis malam ustaz Abdul Somad akan melaksanakan salat Isya berjamaah di Masjid Besar Nurul Iman, Kijang. Kemudian, Jumat ustaz bersama Pak Bupati Bintan akan melaksanakan salat subuh dan dilanjutkan tausiah,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat muslim di Kabupaten Bintan agar mendatangi masjid masjid yang menjadi tempat ustaz Abdul Somad memberikan tausiah.

Sebagaimana diketahui, kedatangan ustaz Abdul Somad merupakan yang kedua kali di Kabupaten Bintan. Ustaz Abdul Somad pernah memberikan tausiah di Masjid Besar Baitul Makmur, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada tahun lalu. (met)

Tiga Truk Limbah B3 Tertahan di Pelabuhan ASDP

0
Tiga truk bermuatan limbah B3 tidak boleh berlayar oleh pihak Syahbandar karena tidak memiliki dokumen yang lengkap. Akibatnya, tiga truk itu tertahan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Syahbandar Tanjunguban tidak memberikan izin tiga truk bermuatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berlayar. Akibatnya, tuk tersebut tertahan di Pelabuhan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara sejak 4 hari yang lalu.

Pantauan di lapangan, limbah B3 itu ditutupi terpal. Terlihat tidak ada izin segel dari Dinas Lingkungan Hidup. Tiga truk itu terparkir di kawasan pelabuhan ASDP Tanjunguban, persisinya dekat gedung utama yang digunakan pedagang berjualan.

Seorang sumber di kawasan pelabuhan mengaku dirinya mengkhawatirkan muatan truk bisa mencemari lingkungan atau meledak jika terdiri dari bahan yang mudah terbakar. Ia juga mengatakan, keberadaan truk yang tertahan di pelabuhan itu, karena pihak syahbandar tidak mengizinkan tiga truk tersebut berlayar.

“Informasinya Syahbandar khawatir kalau limbah B3 itu bisa mencemari laut. Tapi sebaiknya diminta saja pemiliknya memulangkan limbah B3 ke lokasi semula, karena kalau di sini kan bukan tempat penitipan sementara lmbah,” tukasnya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Pos Syahbandar Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Yunan membenarkan pihaknya tidak memberikan izin berlayar tiga truk karena dokumennya tidak lengkap. “Itu harus ada izin khusus dan pengangkutan khusus, karena tidak berizin kami khawatir akan membahayakan lainnya,” katanya.

Ia membantah jika pihaknya menahan tiga truk tersebut. “ASDP yang tahu karena ini kawasannya,” kata dia.

Terpisah Supervisor ASDP Tanjunguban, Astuni mengatakan, dilarangnya tiga truk itu berlayar menjadi kewenangan pihak Syahbandar. “Syahbandar tak kasih izin berlayar, makanya tiga truk itu parkir di sini. Tapi mereka tidak ada melapor ke kami. Terkait keberadaan truk itu, saya sudah tegaskan ke petugas keamanan agar mengingatkan sopir
truk untuk segera memindahkan ke luar kawasan pelabuhan asdp,” jelasnya.

“Muatan truk itu bisa membahayakan sekitarnya, apalagi kalau ada yang lempar puntung rokok sembarangan, kan bisa meledak. Terlebih muatan truk itu tidak ada izin penitipan limbah dan lainnya,” tukasnya. (met)

Mendagri Minta Gubernur Kepri Permudah Izin Investasi

0

batampos.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) proaktif menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) pro investasi. Sebaliknya, pemerintah daerah diminta tak memberi ruang kepada Perda yang dianggap menghambat investasi.

“Saya kira harus ada inisiatif mereka. Kalau ada perda yang membuat birokrasinya panjang dan hambat investasi. Jangan biarkan, pangkas,” kata Tjahjo saat ke Batam, awal pekan lalu.

Ia menyampaikan, investasi merupakan harapan pembangunan. Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tak cukup mampu menopang pembangunan tanpa disokong pihak swasta. Ia menilai peran swasta dalam hal pembangunan cukup penting.

“Maka dari itu, buat investasi mudah. Jika pembangunan daerah baik, nasional pun ikut baik,” ucapnya.

Ia menyampaikan, jika pemerintah dengan APBD-nya dan disokong swasta, pembangunan dipastikan akan menggeliat. Kemudahan yang ia maksud mencakup waktu pengurusan izin yang tak lama hingga berkas yang tak selangit. Fasilitas kemudahan dari pemerintah dipastikan akan meningkatkan keinginan investor ke Batam juga Kepri umumnya.

“Kalau bisa izin hanya sehari tak perlu berhari-hari atau berbulan-bulan, suratnya satu lembar saja gitu,” harapnya.

Khusus Batam, ia berharap banyak pada dua nakhoda Batam yakni Pemerintah Kota Batam dan Badan pengusaha (BP) Batam. Menurutnya dengan adanya pergantian kepala BP Batam dapat meningkatkan sinergi dengan Pemko Batam demi peningkatan ekonomi Batam ke arah yang lebih baik.

“Pemimpin baru (Kepala BP Batam) harusnya lebih baik. Itu harapan saya harus ada reformasi birokrasi, itu yang penting,” ujarnya.

Sementara Kantor Imigrasi Batam berjanji akan mempermudah perizinan terkait investasi. Misalnya visa kerja dan kartu izin tinggal sementara (Kitas). Imigrasi Batam berencana memangkas persyaratannya.

“Kami ingin berikan kemudahan bagi pebisnis atau investor asing serta direksi perusahaan asing untuk masuk Batam,” ujar Kepala Imigrasi Batam, Lucky Agung Binarto, Rabu (7/2) saat menyambut kedatangan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo di Kantor Imigrasi Batam.

Lucky mengatakan regulasi terkait hal tersebut tengah disiapkan oleh pemerintah pusat. Presiden Jokowi juga sudah menginstruksikannya.

Sebagai gambaran, regulasi itu nanti mengatur orang asing yang masuk ke Indonesia dengan tujuan untuk berinvestasi, berbisnis, hingga memimpin perusahaan.

“Sedang disusun. Tapi kami akan berikan kemudahan pebisnis dan investor serta direksi perusahaan asing. Semua sesuai dengan harapan Presiden,” katanya lagi.

Namun, persyaratan perizinan yang akan dipangkas hanya sampai untuk tingkat direksi. Sedangkan yang setingkat di bawah direksi, maka akan menjalani pengawasan ketat. Persyaratannya juga tidak akan dipangkas. “Kalau jabatan di bawah direksi tetap harus lewat seleksi ketat,” paparnya.

Untuk penerapannya, regulasi yang tengah digodok tersebut masih akan ditindaklanjuti di Dirjen Imigrasi. “Nanti akan ditindaklanjuti pada kerja sama tingkat direktur,” ungkapnya.

Suasana di galangan kapal yang menjadi sektor investasi perusahaan asing yang berada di kawasan industri galangan kapal Tanjung Uncang, Batuaji. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

Berdasarkan data yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Batam, pada tahun 2016 mereka sudah menerbitkan 7.196 Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas). Dan pada tahun lalu hingga November, mereka sudah menerbitkan 5.537 Kitas.

Di tempat yang sama, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan ingin bersinergi dengan Kantor Imigrasi Batam untuk meningkatkan layanan perizinan terkait izin tenaga kerja asing.

“Dalam membangun ekonomi harus sinergi BP dengan instansi lain. Kami ingin menanyakan hal-hal baru terkait investasi dan pelaku usaha,” jelasnya.

Jika Kantor Imigrasi Batam segera memangkas pezinan tersebut maka akan menjadi kabar baik bagi pimpinan perusahaan asing bersama investor.

BP Batam kata Lukita siap mendukung upaya imigrasi di pintu masuk pelabuhan dan udara. Mereka akan memberikan fasilitas untuk menunjang tugas imigrasi.

Sedangkan Deputi V BP Batam Bambang Purwanto mengungkapkan, dulu banyak investor yang mengeluhkan lambannya pengurusan dokumen imigrasi seperti Kitas.

“Dulu lama, kata pihak industri bisa berminggu-minggu,” ujarnya.

Namun saat ini, pengurusan Kitas diklaim bisa selesai dalam waktu dua hari.

“Makanya sekarang kita komunikasikan, ada kendala sedikit memang tentang peraturan. Tapi sekarang dua hari selesai,” paparnya.

Apalagi sekarang, Kantor Imigrasi Batam akan menjadi bagian dari sistem besar Online Single Submission (OSS) yang akan diterapkan pada Maret nanti.

“Kan OSS itu sudah disandingkan dengan sejumlah instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Dengan demikian maka setiap data masyarakat yang mengurus perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) langsung terkoneksi dengan database pihak imigrasi.

“Ini semua berlangsung dengan harapan bahwa upaya ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga masyarakat sejahtera,” ungkapnya.

Permasalahan mengenai dokumen Imigrasi ini pernah dikeluhkan oleh investor dari Jepang yang tergabung dalam Batam Japan Club.

Mantan Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami pernah mengungkapkan pengurusan visa kerja masih menjadi kendala bagi investor asing di Batam.

Sebab, untuk mendapatkan visa kerja saja butuh waktu tiga hingga empat minggu. Bahkan sampai dua bulan untuk mengeluarkan visa kerja.

“Dari segi pengurusan izin sekarang ini cepat. Namun untuk imigrasi, memang proses dapatkan visa agak sedikit panjang karena ada sistem baru yang diterapkan pemerintah pusat,” katanya.

Batam Japan Club memiliki anggota sebanyak 40 perusahaan. Namun yang hadir dalam business gathering kemarin hanya 28 perusahaan.

“Sekarang ini investor butuh kecepatan waktu. Karena harus mendatangkan teknisi lebih cepat untuk perbaiki berbagai macam masalah teknis,” jelasnya. (leo/adi)

Dinkes Minta Kontraktor Bayarkan Gaji Pekerja

0
Pembangunan Puskesmas Tanjunguncang, Batuaji sudah rampung dikerjakan, Selasa (30/1). Tetapi pihak kontraktor belum membayar sisa gaji pekerja. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Terkait permasalahn penunggakan gaji pekerja Puskesmas Rawat Inap di Tanjunguncang, Batuaji, Kepala Dinas Kesahatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi meminta kontraktor untuk membayar gaji pekerja.

“Meski bukan wewenang Dinkes Batam untuk mengurusi gaji para pekerja, namun hal tersebut juga perhatian kami,” ujar Didi, Rabu (7/2).

Namun demikian pihaknya telah berkoordinasi dengan CV Putra Lingga untuk segera menyelesaikan pembayaran seluruh karyawannya. Agar tak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Sejak awal pengurusan pembangunan Puskesmas Rawat Inap tersebut, pihak pemerintah melalui Dinkes sudah menunjuk CV Putra Lingga untuk mengerjakannya,” katanya,

Untuk diketahui puluhan pekerja yang berada dibawah naungan CV Putra Lingga yang mengerjakan Puskesmas Rawat Inap, Tanjunguncang Batuaji belum menerima gaji semenjak bulan Desember 2017. Ada sekitar 50 pekerja yang digaji perhari, perminggu bahkan perbulan belum menerima haknya selama hampir 3 bulan.

Sejumlah pekerja itupun sudah pernah mendatangi puskesmas, namun kini belum ada hasil. Proyek pembangunan yang dikerjakan selama 120 hari kerja kalender tersebut memakan anggaran RP 6 miliar. Beberapa pekerja mengaku bahwa pembayaran gaji tak pernah bermasalah sebelumnya. Namun jelang pengerjaannya yang hampir 95 persen selesai, gaji tak kunjung dibayar juga.

“Tak ada kejelasan hingga kini, padahal sebelumnya (gaji) lancar-lancar saja,” ujar Sino penjaga malam Puskesmas Rawat Inap Tanjunguncang, Batuaji.

Sino berharap pembayaran gaji dapat segera diberikan kepada seluruh karyawan. Mengingat banyak keperluan yang harus dipenuhi.

Sementara itu, pengerjaan sudah rampung 100 persen bahkan aksesoris gedung mulai dari kaca jendela hingga perlengkapan ruangan seperti Air Conditioner (AC) juga sudah dipasang. Namun demikian ada persoalan yang serius dihadapi oleh puluhan pekerja yang membangun gedung Puskesmas itu. Gaji mereka rupanya belum dibayar lunas oleh pihak kontraktor. (une)

Konjen AS Sebut Masih Ada Kendala Investasi di Indonesia

0

batampos.co.id – Amerika Serikat (AS) berjanji akan meningkatkan investasinya di Batam. Hal ini disampaikan Konsulat Jenderal Amerika yang berkedudukan di Medan saat berkunjung ke Kawasan Industri Batamindo, Rabu (7/2).

General Manager Batamindo Investment Cakrawala selaku pengelola Kawasan Industri Batamindo, Mook Soi Wah, mengatakan saat ini ada lima perusahaan asal AS yang membangun pabrik di Batamindo. Dalam pertemuan kemarin, rombongan Konjen AS berjanji akan membawa calon investor dari Amerika menuju Batam.

“Namun ini masih rencana, belum tahu kapan,” kata Mook di Wisma Batamindo, Rabu (7/2).

Mook mengatakan, kedatangan rombongan Konjen AS tersebut untuk mengetahui perkembangan terkini perekonomian Batam. Menurut dia, hal ini sangat penting diketahui bagi negara-negara asal investor di Batam seperti Amerika.

Dalam pemaparannya kepada Konsulat Jenderal Amerika, Mook menyampaikan bahwa seiring dengan membaiknya perekonomian global maka ikut juga mendukung pemulihan ekonomi domestik.

Pada tahun 2017, ekonomi global tumbuh hingga 3,6 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 3,2 persen. Di Amerika, pemulihan ekonomi terus berlanjut didorong oleh membaiknya kondisi tenaga kerja dan investasi.

Sedangkan di Eropa dan Jepang juga mengindikasikan berlanjutnya proses pemulihan ekonomi. Lalu di Tiongkok, pertumbuhan ekonominya cukup signifikan karnea didukung permintaan domestik yang cukup pesat.

“Kami sampaikan bahwa seiring membaiknya perekonomian dunia, kita harapkan imbasnya juga terjadi pada ekonomi di Batam,” jelasnya.

Adapun pihak Konsulat Konsulat Jenderal yang bertandang ke Batamindo antara lain Konsul Amerika untuk Sumatera yang berkedudukan di Medan, Juha Salin. Lalu ada Kabag Ekonomi Kedutaan Besar (Kedubes) AS Andrew Shaw, Staf Ahli Politik dan Ekonomi Konsulat AS di Medan Rachma Jaurinata, dan Asisten Ekonomi dan Pendidikan Hans Sukanto.

Juha Salin mengatakan, pemantauan kondisi ekonomi ini bertujuan untuk memberikan informasi perkembangan stabilitas politik dari sudut pandang iklim ekonomi kepada pebisnis Amerika yang berada di kawasan Batam. Situasi politik setelah pemilihan umum membantu perusahaan AS agar bisa memprediksi perubahan situasi ekonomi dan mengarahkan investasi.

ilustrasi

“Meski kebanyakan dari mereka (pengusaha, red) tidak terlalu peduli siapa yang terpilih, tapi mereka peduli dengan proses pemilihan agar bisa memprediksi perubahan situasi ekonomi terutama yang terkait dengan regulasi,” ujar Juha.

Di Batam sendiri, menurutnya, hanya ada beberapa investasi langsung Amerika seperti Mc Dermott. Tapi faktanya banyak perusahaan AS yang bermitra dengan perusahaan Singapura berinvestasi di Batam. Sehingga situasi ekonomi dan perubahan politik di Batam akan mempengaruhi bisnis mereka.

Kedutaan Amerika menyadari salah satu kota di Kepri bakal melangsungkan pemilihan umum yakni pemilihan Wali Kota Tanjungpinang. Juha mengakui salah satu agenda kunjungannya ke Kepri untuk membangun hubungan baik dengan kalangan pejabat dan pengusaha setempat. Juha bersama Andrew Shaw sempat bertemu Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan sejumlah pengusaha sehari sebelumnya.

Andrew Shaw pada kesempatan itu mengungkapkan, investor dari negeri Paman Sam itu masih melihat adanya halangan investasi di Indonesia salah satunya daftar negatif investasi (DNI). Pemerintah Amerika, lanjut dia, telah membangun dialog dengan pemerintah Indonesia untuk memperlonggar aturan DNI tersebut agar makin banyak investor AS di luar bidang usaha dalam DNI yang berinvestasi.

“Sayangnya pemerintah Indonesia masih membuat halangan yang merugikan investasi,” katanya.

Selain DNI, pemerintah AS melihat batas kepemilikan saham perusahaan asing atau foreign equity cap juga menjadi kendala masuknya investasi mereka ke Indonesia. Dengan aturan itu, perusahaan Amerika harus bermitra dengan perusahaan dalam negeri jika ingin membuka usaha di Indonesia. “Bagi investor, foreign equity cap sama saja dengan tidak berinvestasi,” ujarnya.

Terkait Batam, Andrew melihat Batam punya keunggulan dibanding daerah lain di Indonesia karena posisi strategis dekat dengan Malaysia dan Singapura serta berada di jalur tersibuk maritim di dunia. (spt/leo)

Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Tanjung Moco

0

batampos.co.id – Penyidik Kejari Tanjungpinang telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga Tanjung Moco Dompak, Tanjungpinang senilai Rp 117 miliar. Penyidik juga telah memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Menurut informasi dihimpun, penyidik telah memeriksa Hariadi mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang terkait proyek Pembangunan Dermaga Tanjung Moco.

Kasipidsus Kejari Tanjungpinang Benny Siswanto saat dikomfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap Haryadi selaku PPK dalam pembangunan dermaga Tanjung Moco Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

“Benar, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 31 Januari lalu,” ujar Beny di Kantor Kajari Tanjungpinang, Rabu( 7/2).

Selain Hariadi , Benny mengakui telah memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun Benny enggan menyebutkan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan seluruh tahap dalam penyelidikan maupun penyidikan, akan kami sampaikan informasi selanjutnya,” ujarnya.

Pembangunan dermaga pelabuhan Tanjung Moco Dompak Tanjungpinang sambung Beny, menelan anggaran dari APBN Tahun 2010 hingga 2015 sebesar Rp 117 miliar. “Pembangunan tersebut dilaksanakan dengan lima tahapan pembangunan,” pungkasnya. (odi)

Nuvasa Bay Menggelar Marketing Gathering

0

batampos.co.id – Nuvasa Bay menggelar marketing gathering, Rabu (7/2) di Palmspring,Nongsa. Pihak Nuvasa Bay mengundang dari perwakilan hotel yang ada di Batam, lalu Event Organizer, termasuk Koran Harian Batam Pos.

“Tujuannya memperkenalkan lebih dalam tentang Nuvasa Baya sebagai kota mandiri,” kata General manager Palmsprings, Steven Japari, Rabu (7/2).

Nuvas Bay yang dibangun di atas tanah seluas 228 haktare ini, nantinya akan menjadi lokasi hunian yang ekslusif dengan fasilitas resort, pantai dan lapangan golf kelas internantional.

“Lapangan golfnya memiliki 27 hole, pantainya sepanjang 1,2 km bersifat private. Tentunya akan memanjakan para pengunjung nantinya,” tuturnya.

Ia mengatakan masyarakat yang ingin mencari tempat tinggal yang ideal dan idaman, Nuvasa Bay menjadi pilihan terbaik.

“Dekat dari bandara, pelabuhan internantional. Berbagai fasilitas yang mendukung Nuvasa Bay ini,” ucapnya

Steven menuturkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan Sinarmas, terkait dengan pembangunan Nuvasa Bay. Sinarmas sebagai pengembang Nuvasa Bay, sudah kenyang akan pengelaman. Dan beberapa kota mandiri sudah dibangun Sinarmas di beberapa tempat di Indonesia. Mulaid ari BST City, Delta Mas, Grandwisata, wisata Bukit Mas.

“Pembangunan (Kota Mandiri,red) merupakan keahlian dari Sinarmas,” ungkapnya.

Bagi masyarakat Batam yang tertarik atau ingin mengetahui lebih jauh tentang Nuvasa Baya, dapat datang langsung ke Club House Palmsprings, Nongsa. “Nanti akan dijelaskan,” tuturnya. (ska)

Warga Tak Wajib Migrasi PLN ke Prabayar

0

batampos.co.id – Surat edaran yang dikeluarkan oleh Kantor PLN Rayon Tanjungpinang, mengenai kewajiban seluruh pelanggan mengganti meteran dari pascabayar ke prabayar dianggap keliru penafsiran.

Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua mengaku telah melakukan konfirmasi ke PLN Wilayah Riau dan Kepri (WRKR). Klarifikasi yang diterima olehnya justru bertolak belakang dengan pernyataan tertulis bahkan klarifikasi langsung dari GM PLN Rayon Tanjungpinang.

“Saya sudah melakukan konfirmasi ke PLN Wilayah Riau Kepri. Dan mendapat klarifikasi yang berbeda dengan apa yang disampaikan PLN Tanjungpinang. Klarifikasi disampai Manajer SDM dan umum PLN Rikep bapak Dwi Surya Abdullah, bahwa tidak benar penggantian meteran reguler ke token (pra bayar) diwajibkan kepada seluruh pelanggan,” terang Rudy, Rabu (7/2) kemarin.

Proses migrasi meteran listrik, lanjutnya, hanya dilakukan kepada pelanggan yang bersedia secara sukarela. Selain itu, juga kepada pelanggan yang melakukan tunggakan pembayaran lebih dari dua bulan. “Untuk itu kami himbau agar PLN di Tanjungpinang tidak melakukan penggantian meteran secara paksa atau memberlakukan kewajiban untuk migrasi. Tetapi hanya kepada pelanggan sesuai kriteria diatas,” tegas Rudy.

Rudy juga menegaskan bahwa penggantian paksa atau secara sepihak tersebut, juga melanggar aturan. Yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 tahun 2017, tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik, oleh PT PLN (persero) pasal 9 ayat 2.

Dalam aturan tersebut, dinyatakan dalam penyambungan tenaga listrik, konsumen yang mengajukan penyambungan baru atau perubahan daya, dapat memilih sambungan listrik berupa tarif tenaga listrik reguler atau tarif tenaga listrik prabayar. “Yang pasti sudah clear, tidak ada kewajiban untuk mengubah. Namun kalau memang ada warga yang mau mengubah, ini jadi kesempatan untuk mereka,” ujar Rudy lagi.

Dikarenakan, penggantian ke prabayar secara sukarela saat ini, tidak memungut bayaran untuk penggantiannya. (aya)