Jumat, 15 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12615

Sama-Sama Anggap Nomor Bertuah

0
Pasangan Cawako Lis Darmansyah dan Maya Suryanti serta Syahrul dan Rahma menunjukkan nomor urut saat rapa Pleno Terbuka KPU Tanjungpinang, Selasa (13/2). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Di antara tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang krusial krusial adalah pencabutan nomor urut pasangan calon. Hal ini tak lain karena masih ada kepercayaan simbol angka tertentu diidentikkan sebagai peruntungan untuk pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada.

Nah, pada proses pencabutan nomor urut Pilkada Tanjungpinang, pasangan Syahrul-Rahma mendapat nomor satu dan pasangan Lis-Maya kebagian nomor dua. Kedua pasangan calon ini, menganggap atau menilai nomor yang diperoleh mereka akan membawa tuah untuk meraih kemenangan pada Pilkada Tanjungpinang.
“Mana saja sama baiknya,” kata Lis singkat, usai pencabutan nomor undi di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (13/2).

Hal senada juga diutarakan Syahrul, yang memperoleh nomor urut satu. Baginya, itu juga pertanda baik. “Alhamdulillah, kami dapat nomor urut satu,” ujarnya pendek.

Setelah dinyatakan memiliki nomor urut, simpatisan yang sudah memadati ruangan penetapan sontak memekik. Mengangkat tinggi-tinggi nomor urut yang sudah dipersiapkan sebelumnya dari rumah masing-masing. Sorak-sorai sambutan juga memenuhi ruangan. Baik dari pendukung Syahrul-Rahma maupun Lis-Maya. Semuanya sama-sama tidak mau kalah memberikan dukungan.

Terpisah, Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria senang proses pencabutan nomor urut kemarin tidak terjadi kendala. Ia berharap situasi kondusif ini bisa berlangsung selama pelaksanaan tahapan demi tahapan Pilkada sampai penetapan pasangan kepala daerah terpilih.

Selanjutnya, Robby mengimbau kepada masing-masim tim sukses pasangan calon kepala daerah agar tetap mengikuti tahapan demi tahapan. Termasuk, Rabu (14/2) hari ini ketika jadi tenggat penyerahan desain alat peraga kampanye dan akun media sosial resmi masing-masing paslon ke Sekretariat KPU Tanjungpinang. “Karena Kamis (15/2) sudah masuk masa kampanye. Jadi besok (hari ini, red), semua kelengkapan yang sudah ditetapkan mesti dikumpulkan,” pungkas Robby. (aya)

Penataan Simpang Km 16 Telan Rp 11,5 Miliar

0
Bupati Bintan Apri Sujadi meninjau salah satu proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Bintan, Selasa (13/2). F. Kominfo Bintan untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-Pera) Kabupaten Bintan akan melakukan penataan simpang Kilometer (KM) 16 arah Tanjunguban Jalan Lintas Barat, Bintan. Penataan simpang dengan membangun bundaran 4 jalur ini akan menelan anggaran Rp 6,5 miliar.

Kadis PU-Pera Kabupaten Bintan, Junirianto yang dihubungi kemarin (13/2) siang mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan simpang Kilometer 16 dengan membangun bundaran. Bundaran nantinya akan dibangun dengan diameter 19 meter.
Selain itu, ruas jalan juga akan dilebarkan, di mana masing masing jalur akan dibuat dengan 4 jalur, 2 arah dengan row jalan sekitar 20 hingga 50 meter.

Masih kata Junirianto, masing masing arah akan mengalami pelebaran jalan hingga radius 100 meter dengan lebar badan jalan 14 meter, lebar median jalan 2 meter, pedesterian 2 meter baik kanan dan kiri. Kemudian, akan dibangun drainase 1 meter baik kanan dan kiri serta jalur hijau 2 meter.

Penataan simpang Kilometer 16 ini, menurut Juni akan dilakukan dalam 2 tahap dengan total anggaran Rp 11,5 miliar. Tahap I dilaksanakan pada tahun 2018 dengan menelan anggaran sekitar Rp 6,5 miliar. Sedangkan tahap kedua diperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp 5 miliar pada tahun 2019.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, penataan simpang Kilometer 16 arah Tanjunguban harus dilakukan, karena saat ini simpang tersebut tidak digunakan maksimal. Selain itu, simpang Kilometer 16 adalah simpang yang strategis karena menghubungkan beberapa jalur yakni jalan menuju ke pusat pemerintahan Bintan Buyu, jalan menuju Kota Kijang, serta jalan menuju kawasan pariwisata Pantai Trikora. Dengan penataan simpang ini, ia mengharapkan, bundaran tersebut nantinya menjadi ikon wisata baru di Kabupaten Bintan. (met)

Bocah Tujuh Tahun Dianiaya Orang Tua Sendiri

0

batampos.co.id – Seorang bocah berinisial Js, 7, menjadi korban penganiayaan orang tuanya sendiri, Johanes Siregar Sormin, 53. Akibat penganiayaan itu, beberapa bagian tubuh Js mengalami luka lebam di bagian seperti di bagian mata dan pangkal pahanya.

Kapolsek Galang AKP Heri Sujati mengatakan, awalnya jajaran Polsek Galang mendapatkan laporan dari masyarakat Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Selasa (2/1) lalu tentang adanya seorang anak yang pergi menilanggalkan rumah selama lima hari.

“Itupun masyarakat yang membuat laporan, bukan orang tuanya. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan diketahui anaknya hilang pada saat orang tuanya membeli rokok sekira satu jam,” kata Heri, Selasa (13/2).

Setelah dilakukan pencarian beberapa hari, anak tersebut tidak kunjung ditemukan. Polsek Galang pun meminta bantuan ke Polresta Barelang. Polisi melakukan penyisiran di hutan kawasan Rempang Cate dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang warga. Atas kehialangan Js, warga sempat mengira Js telah dibunuh oleh Johanes karena warga sering melihat Johanes menganiaya Js.

“Masyarakat kita periksa tidak ada mengetahui dimana ada anak ini. Namun, setelah 40 hari sejak dilaporkan hilang, kita mendapat informasi bahwa ada anak yang dititipkan oleh Gabe dengan alasan ingin menyelamatkan anak itu,” tuturnya.

Dari informasi tersebut, selanjutnya jajaran Polsek Galang langsung menuju ke kawasan Tembesi Buton, dimana anak itu dititipkan oleh seorang warga Rempang Cate, Gabe. Menurut Heri, Gabe menitipkan anak itu dengan alasan ingin menyelamatkan Js, karena sering dianiaya oleh orang tuanya.

“Gabe ini tinggal disebelah rumah anak itu. Dia sempat kami periksa, tapi dia mengaku tidak mengetahui sama sekali dimana anak ini. Dia tidak mau memberi tahu karena takut sama polisi,” katanya.

Namun, niat baik Gabe untuk menyelamatkan Js atas penganiayaan ini malah menjerumuskannya ke dalam penjara. Gabe diamankan Polsek Galang karena perbuatannya itu masuk dalam unsur tindak pidana penculikan.

Menurut pengakuan Gabe, ia melarikan Js dan menitipkannya kepada seorang temannya Pendi karena tidak tega melihat Js yang sering di aniaya oleh orang tuanya. Pada saat itu, orang tua Js datang ke warungnya untuk membeli rokok. Sehingga Gabe pun melarikan Js dan membawanya ke rumah Pendi.

ilustrasi

Usai mengambil rokok ayah Js, Gabe pun keluar dari warungnya. Saat keluar dari warungnya, Gabe melihat Js sudah dalam kondisi babak belur sedang berdiri di depan rumahnya. Sementara orang tua Js, masih duduk di warung Gabe sambil berbincang dengan warga lainnya.

“Saya langsung ke rumahnya dan ajak dia pergi. Anak ini saya tumpangkan ke mobil pick up sampai simpang keluar. Karena mobil itu ke arah Galang dan anak ini saya antar pakai motor ke Tembesi,” katanya.

Sesampainya di Tembesi, Js langsung dititipkan kepada temannya Pendi. Kepada Pendi, Gabe meminta dia untuk merawat Js dengan baik dan mengobati seluruh luka lebam di sekujur tubuh Js. Akhirnya, Js pun dirawat di rumah Pendi hingga Rabu (7/2) lalu.

“Saya takut bapaknya jadi dendam sama saya, makanya tidak lapor polisi. Kita sudah tahu lama penganiayaan ini, tapi saya merasa tidak pantas untuk menasehati orang tuanya,” aku Gabe.

Sementara itu, Pendi mengaku bahwa Gabe mengantarkan Js kepadanya pada tanggal 30 Desember 2017 lalu sekitar pukul 16.30 WIB. Saat pertama kali, Pendi melihat Js dalam kondisi lebam dan luka di bagian pipi. Saat sampai, Pendi langsung memberikan makan pada Js.

“Saat dikasi makan, tangan saya di duduki dia, terus saya lihat biru semua. Jadi saya rayu dia untuk cerita semuanya dan dia cerita kalau dianiaya sama bapak kandungnya sendiri,” katanya.

Pendi mengaku, butuh waktu selama 12 hari untuk mengobati luka-luka lebam yang dialami oleh Js. Dari seluruh luka itu, paling lama sembuh adalah luka lebam yang berada di selangkangan kaki Js. Sebab luka itu membuatnya susah untuk berjalan normal seperti biasanya.

“Saya sebatas kenal aja sama Gabe itu. Pertama kali ketemu, saya terharu sekali, karena kejadian ini menurut saya sudah terlampau kali,” katanya.

Ditempat terpisah, Johanes Siregar Sormin memang mengakui bahwa selama ini dirinya kerap memukul anaknya itu. Untuk luka lebam di bagian muka, Johanes memukulnya dengan tangan. Sementara luka di bagian selangkangan akibat pukulan dengan menggunakan kayu.

“Saya mukul dia lantaran saya jengkel. Anaknya bandel, dibilangin gak mau dengar dan dia sering buang air di celana. Jadi saya pukul dia,” katanya.

Diakuinya, saat ini ia sangat menyesal atas perbuatannya itu. Johanes tidak menyangka kejadiannya akan menjerumuskannya ke dalam penjara untuk yang kedua kalinya. Sebab, sebelumnya Johanes pernah dipenjara karena memukul istri pertamanya dengan menggunakan palu.

Js yang ditemui Batam Pos, Selasa (13/2) kemarin di kediaman Pendi masih tampak rasa trauma. Bahkan, ia sangat takut dipertemukan dengan kedua orang tuanya itu. Ia berharap, dirinya tidak pernah bertemu lagi dengan orang tuanya itu.

“Tidak mau. Saya ditonjok pakai tangan dan dipukul pakai kayu,” aku bocah polos itu.

Ibu Js, Marry juga hanya bisa pasrah jika anaknya itu sudah tidak mau ketemu dirinya. Diakuinya, ia juga sempat memukul Js karena bandel. Namun, dirinya mengaku tidak pernah memukul Js hingga menyebabkan lebam. Saat ini, ia hanya berharap bisa secepatnya dipertemukan dengan Js.

“Kalau karena perbuatan bapaknya jadi ikut benci aku dan adeknya mau gimana. Tidak habis pikir kenapa harus begitu, seorang ibuk mukul gak separah itu.Harapan saya saat ini gimana bisa cepat bertemu dengan anak saya,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi tidak hanya menetapkan Gabe sebagai tersangka penculikan dan Johanes sebagai tersangka penganiayaan. Polisi juga menetapkan satu orang warga, Martua Sihombing. Ia ditetapkan polisi sebagai tersangka karena mengaku tidak mengetahui keberadaan Js.

Padahal, Martua pada saat itu sempat melihat Js diantar oleh Gabe dengan menggunakan sepeda motor ke Tembesi. Sama halnya dengan Gabe, Martua takut untuk berterus terang karena takut menyampaikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian.

“Saya pernah liat bapaknya ini mukul anaknya. Pertama mukul pakai tangan dan terakhir cuma nampak dari jauh. Aku gak mau ikut campur, maka aku gak berani lapor polisi dan peringatkan bapaknya,” akunya. (gie)

RSUD Klaim Jalani Prosedur Pelayanan

0
Wati, pasien yang mengalami infeksi usai melahirkan di RSUD Tanjunguban.. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Terkait komplain keluarga pasien bernama Toni,30, yang menyebutkan buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri Tanjunguban membuat Kabid Pelayanan dan Medis (Yanmed) RSUD Provinsi Kepri Tanjunguban Taufiqurahman angkat bicara. Dia menegaskan, pihaknya sudah melakukan prosedur yang seharusnya dilakukan. Seperti melakukan pemeriksaan terhadap pasien saat pasien dirawat selama tiga hari di rumah sakit.

“Kami lakukan visit (kunjungan, red) ke pasien. Mungkin saja ketika petugas medis kami melakukan visit ke istrinya, suaminya tidak berada di dalam ruangan,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya sudah menawarkan solusi berupa rawat inap bagi pasien yang mengalami lubang dengan lebar sekitar 3 centimeter di bagian perutnya pascamelahirkan. Bahkan pihak rumah sakit juga menawarkan jasa layanan medis berupa pembersihan di bagian perut.

“Kita sudah tawarkan solusi, namun keluarga pasien menolaknya,” kata Taufiqurahman saat ditemui, kemarin (13/2).

Sementara itu, Humas RSUD Provinsi Kepri Tanjunguban, Irianti mengatakan, pasien kembali masuk ke ruang IGD rumah sakit pada Minggu (4/2). Saat itu, pihaknya melakukan pembersihan luka dan menyarankan agar pasien kembali dirawat inap atau kembali ke rumah sakit pada Senin (5/2).

“Saat pemeriksaan Senin itu tidak ada masalah. Dokter saat itu menyarankan agar pasien menjaga kebersihan diri, rajin minum obat dan untuk pembersihan luka dianjurkan tidak dilakukan sendiri di rumah namun harus ditangani bidan atau perawat, baik di rumah sakit ataupuskesmas terdekat,” jelasnya.

Selanjutnya, Selasa (6/2), masih kata Ranti, suami pasien mengadukan ke pihak rumah sakit bahwa luka di perut istrinya basah ketika dilakukan pembersihan di puskesmas. “Saat itu kami sarankan agar dibawa ke rumah sakit agar diperiksa langsung oleh dokter. Namun suaminya menolak dengan alasan tidak mau dipegang oleh dokter lain, selain dokter yang menangani istrinya saat melahirkan,” kata dia.

Suami pasien tetap bersikeras tak mau membawa ke rumah sakit karena kecewa.Dengan kejadian ini, dia mengatakan, pada intinya pihaknya sudah menawarkan solusi yang terbaik bagi pasien. Namun tawaran itu ditolak keluarga pasien sendiri. Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus membenahi pelayanan medis yang ada di rumah sakit pelat merah itu.

Sebelumnya, Toni suami Wati, pasien yang melahirkan di rumah sakit pelat merah itu mengeluhkan pelayanan buruk dan tidak memuaskan. Pasalnya, tiga hari dirawat, istrinya tidak diperiksa apalagi diganti perbannya. Yang membuatnya geram, karena luka pascamelahirkan istrinya masih basah dan bau sehingga dan berlubang. (met)

Pemko Batam Mulai Kerjakan Proyek Fisik 2018

0

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berpacu dalam proyek infrastruktur, khususnya pelebaran jalan. Langkah ini dilakukan guna mengejar target penyelesaian seluruh kegiatan pada November 2018 nanti.

“Hari ini (kemarin) saya sebut pukul gong untuk proyek fisik anggaran 2018. Kita ingin anggaran November selesai, maka kita berpacu,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat meninjau proses pelebaran jalan di Simpang BNI Seipanas, Selasa (13/2).

Rudi mengatakan, proyek pelebaran jalan ini sudah bisa dikerjakan lantaran proses lelang sudah selesai. Pemko mempercepat pelaksanaan lelang begitu anggaran diketok pada Desember tahun lalu. Sehingga di awal Februari ini pemenang sudah didapat dan kontrak sudah ditandatangani.

“Ada lima atau enam kontrak yang sudah selesai. Sebagian lanjutan (proyek) di Nagoya yang belum selesai tahun lalu, dan yang baru ini(Simpang BNI Seipanas),” sebutnya.

Selain menggunakan APBD Kota Batam, pembangunan infrasturktur tahun ini juga dibantu dari APBD Provinsi Kepulauan Riau. Anggaran yang diberikan Provinsi untuk Batam tahun ini sekitar Rp 33 miliar. Anggaran itu digunakan untuk pelebaran tiga ruas jalan dari Underpass Pelita sampai ke Sincom Batamcentre.

“Tahun ini selesai tapi belum sempurna. Saya minta dibuka dulu semua. 2019 baru disemenisasi. Kita minta ini dibuka karena ada perubahan ruas jalan. Media tidak pas di depan SDN 001 Batamkota di Simpang Patung Kuda. Mediannya kita minta geser ke kiri supaya pas di tengah,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (CBM-SDA) Kota Batam Yumasnur mengatakan, beberapa ruas jalan mulai dikerjakan bulan ini. Seperti jalan dari Planet Hoilday Hotel ke simpang The Hills Hotel. Kemudian dari Underpass Pelita ke Telkom dan Irinco. Selanjutnya dari Apartemen Harmoni ke Simpang Baloi, serta dari Simpang Jam ke Simpang BNI Seipanas.

Selain itu, lanjutnya, sebagian sudah mulai bekerja. Sebagian persiapan alat. Yang lain masih dalam perencanaan seperti Simpang Kuda-Bengkong Seken, Masjid Raya-Simpang Kabil, KDA-Bundaran Kantor Camat Batamkota.

“Kita harapkan setelah siap perencanaannya, bulan depan langsung lelang,” kata Yumasnur. (mta)

Rp 15 Juta dari Ijal untuk Indra, Chrisman : PLN Tidak Ada Transaksi Tunai

0

batampos.co.id – Satgas Saber Pungli Karimun, Senin (12/2) lalu melakukan Operasi Tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang oknum pegawai PT (Persero) PLN Rayon Tanjungbalai Karimun HT di kantor PLN Rayon Tanjungbalai Karimun. Dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 15 Juta yang bertuliskan dari ” Ijal kepada Indra ”.

”Berdasarkan informasi yang saya terima ada oknum pegawai PLN disini yang diamankan oleh Satreskrim Polres Karimun,” kata Manager PLN Rayon Tanjung Balai Karimun Chrisman Ariando, di Tanjung Balai Karimun, kemarin (13/2) ketika dikonfirmasi Batam Pos.

Namun lanjut Chrisman lagi, pihaknya belum mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan. Sehingga, belum dapat memberikan keterangan lebih detail terkait kasus tersebut. Akan tetapi, pihaknya secara tegas bahwa kantor PT (Persero) PLN Rayon Tanjungbalai Karimun hanya memberikan pelayanan publik terhadap pelanggan PLN.

”Saya tegaskan. Disini, tidak ada transaksi tunai apapun jenisnya. Semua dilakukan pembayaran melalui bank, mulai dari tagihan listrik, tunggakan dan sebagainya,” ungkapnya.

Dengan demikian, kantor pelayanan PT (Persero) PLN Rayon Tanjungbalai Karimun sudah lama tidak melakukan transaksi tunai. Untuk itu diharapkan, kepada para pelanggan jangan mau melakukan transaksi secara tunai apabila ada hubungan dengan kelistrikan.

”Sekali lagi, saya himbau kepada seluruh masyarakat Karimun. Apabila ingin memasang listrik atau nambah daya, bayar denda dan sebagainya. Silahkan datang ke kantor, untuk minta print out maupun persyaratan. Jangan mau atas nama pegawai PLN, untuk bayar langsung,” pesannya.(tri)

Jalan Pintu Tiga Mangsang Butuh Perbaikan

0

batampos.co.id – Kondisi jalan pintu tiga, Mangsang, Seibeduk, semakin memprihatinkan. Pantauan Batam Pos, setidaknya ada puluhan lubang menganga dengan diameter 10 hingga 12 cm disepanjang jalan tersebut. Faridah Muis, Warga Bidaayu mengaku kondisi tersebut cukup membahayakan pengendara yang melintas, terlebih pengendara roda dua.

“Apalagi kondisi jalannya sedikit menurun. Jadi benar-benar harus hati-hati,” ujar Faridah, Selasa (13/2).

Dia mengatakan kondisi jalan rusak ini sudah terjadi selama tiga tahun. Warga setempat pun pernah disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Namun, hingga kini, permintaan perbaikan tersebut belum terealisasi.

“Nggak ada tanggapan. Padahal kerusakannya sangat parah,” katanya.

Harapan agar diperbaiki juga disampaikan Tamsil. Ia menyampaikan harusnya jalan tersebut tidak rusak parah, karena kini pemerintah Kota (Pemko) Batam sedang gencar bangun infrastruktur, apalagi kini ada anggaran Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK).

“Kondisi jalan ini sangat parah. Rusak dimana-mana. Kalau hujan lubang itu tergenang air, warga yang tak tahu pasti terpleset,” jelasnya.

Sebelumnya, Camat Seibeduk, Science Taufik Riyadi mengatakan, perbaikan jalan tersebut pernah disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) namun ia tak menampik hingga kini belum ada perbaikan karena tergantung prioritas di Musrenbang tingkat kota.

“Kalau di Seibeduk pasti kita tampung semua. Semua permasalahan akan diusulkan tapi tergantung realisasi,” katanya beberapa waktu lalu. (une)

Diskotek di Batam Terancam Ditutup

0

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam berjanji akan menindak tegas pengusaha diskotek atau tempat hiburan malam (THM) lainnya yang menjual narkotika. Sanksi tegas ini berupa pencabutan izin usaha atau penutupan secara permanen.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Batam Gustian Riau mengatakan, selain telah diatur dalam ketentuan kepariwisataan Batam, kebijakan ini merupakan dukungan terhadap imbauan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar Pemerintah Daerah (Pemda) menutup THM yang ada aktivitas penggunaan dan peredaran narkoba. Tak hanya itu, perjudian juga tak diperbolehkan.

“Jika ada, usaha akan ditutup dan tidak akan kami perpanjang lagi,” kata Gustian, Selasa (13/2).

Namun Gustian mengklaim, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengawasan dan tidak ada diskotek atau THM di Batam yang terlibat aktivitas penyalahgunaan narkotika. Sejauh ini, kata Gustian, temuan Pemko Batam hanya berupa pelanggaran administratif seperti izin dan peruntukan yang salah, seperti panti pijat yang terindikasi menjadi tempat asusila.

“Ini sampai seratusan,” kata dia.

Meski begitu, Gustian memastikan akan kembali mengumpulkan para pengusaha THM di Batam untuk mempertegas hak-hak dan kewajiban mereka. Selain itu, pihaknya akan mengingatkan kembali larangan penjualan narkoba di dalam THM.

“Kami akan libatkan Dinas Pariwisata dan Satpol PP,” terangnya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan hal senada. Pemko Batam akan mendukung sepenuhnya imbauan Kapolri tersebut. Bahkan Pemko Batam akan membentuk tim pengawasan internal pegawai, khususnya dalam hal kunjungan ke tempat hiburan malam.

“Tidak ada satupun pegawai Pemko yang masuk ke kelab malam. Tidak terkecuali saya, Wakil Walikota, Kepala OPD. Saya minta Satpol PP awasi, nanti kita bentuk tim, wasdal (pengawasan dan pengendalian)-nya Pak Sekda,” kata Rudi.

Selain mendukung program kepolisian, kebijakan ini dibuat menyusul tertangkapnya kapal Taiwan yang memuat 1 ton lebih sabu, pekan lalu. Rudi mengatakan posisi Batam yang berada di jalur perairan internasional berisiko menjadi lokasi transit berbagai hal termasuk barang terlarang seperti narkotika. Dan jika sebagian barang tersebut beredar di Batam, tentu akan berbahaya bagi masyarakat.

“Informasi semalam itu sangat menakutkan. Maka kita harus mulai dari kita dulu. Saya ingatkan, itu tidak ada gunanya, yakinlah,” kata dia.

Rudi menegaskan bahwa meskipun di luar jam kerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap memiliki tanggungjawab dan kewajiban yang mengikat. Termasuk aturan mengenai larangan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Karena ada aturannya, tata tertib sebagai ASN harus diikuti. Melekat sampai pensiun, harus patuh pada aturan ASN-nya, bukan berarti di luar jam kerja boleh tak patuh,” sebutnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga memastikan pihaknya akan menindaklanjuti imbauan Kapolri agar merazia dan menindak tegas THM yang mengedarkan narkoba. Dalam hal ini, kata Erlangga, Polda Kepri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kami masih menunggu perintah resmi Kapolri,” kata Erlangga di kantornya, Selasa (13/2).

Setelah mendapat perintah resmi itu, Polda Kepri akan meneruskan ke polres-polresta di wilayah Polda Kepri untuk meningkatkan pengawasan dan razia narkoba di diskotek dan THM.

Bila nanti ditemukan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kebijakan pencabutan izin usaha. “Karena izin itu ada di pemerintah daerah, bukan kami,” ucapnya.

Selama ini, kata Erlangga, pihaknya terus menerus melakukan penegakan hukum atas penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya menangkap bandar sabu, tapi juga melakukan razia di tempat hiburan malam.

Erlangga menyebutkan pihak kepolisian sangat serius dalam menumpas penyalahgunaan narkoba. Karena narkoba ini merusak generasi penerus bangsa.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta kepala daerah dan seluruh Polda di Indonesia meningkatkan razia narkoba di THM dan diskotek. Jika ada aktivitas penyalahgunaan narkoba di dalamnya, Kapolri meminta pemda terkait mencabut izin dan menutup THM yang bersangkutan.

Tak Pengaruhi PAD

DPRD Batam menyambut baik langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah mencabut izin tempat hiburan malam yang terlibat dalam peredaran narkotika. Langkah tersebut dirasa penting di dalam menekan angka permintaan narkoba.

“Memang harus ada tindakan tegas. Kita sepakat ditutup, meskipun itu juga termasuk sumber PAD kita,” tegas anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging, Selasa (13/2).

Meski begitu, politikus Hanura itu menyebut sumbangsih THM terhadap PAD Kota Batam tak terlalu signifikan. Sehingga ia memastikan, penutupan THM yang melanggar aturan tak akan membuat PAD jeblok. Sekadar diketahui, target PAD dari sektor THM tahun ini mencapai Rp 29 miliar.

“Saya kira tak ada kaitannya PAD turun. Dan saya setuju harus ada langkah ke sana,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Batam Sallon Simatupang menambahkan, objek pajak dan sumber PAD Batam bukan berasal dari bisnis haram. Selain itu, ditutupnya tempat hiburan malam yang dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba tidak berpengaruh kepada sumber PAD Batam.

“Kami inginnya PAD berasal dari usaha yang halal. Jangan karena menggesa dari pendapatan lalu kita melupakan kaedah hukum. Tidak ada jaminan memakai narkoba pajak naik,” ujar Salon.

Ia mengakui, pentupan tempat hiburan yang menyalahi aturan ini adalah langkah maju bagi pemerintah daerah dalam mberantas peredaran narkoba. Untuk itu dirasa perlu adanya koordinasi dengan yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Jika ditemukan oleh aparat, Pemko harus berani mencabut izin,” jelasnya.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Batam Sukaryo mengatakan, pemerintah perlu menjalankan Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kewajiban Tempat Hiburan, Instansi Swasta dan Semacamnya untuk mamasang stiker atau spanduk bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).

“Pre empetif, yakni kewajiban untuk kampanye atas bahaya Napza ini diatur di Perda,” katanya. (adi/ska/rng)

Petugas Avsec Hang Nadim Kembali Menangkap Kurir Sabu

0
ilustrasi

batampos.co.id – Petugas satuan pengamanan (Avsec) Bandara Internantional Hang Nadim Batam kembali menangkap satu orang kurir narkoba, yang membawa 831 gram sabu, Senin (12/2) lalu. Kurir sabu yang diketahui bernama Edi Wibawa,30, rencananya akan membawa narkoba itu menuju Balikpapan.

“Kami amankan Edi ini saat di SCP (Security Check Point) pertama,” kata Direktur BUBU Hang Nadim, Suwarso, Selasa (13/2).

Edi, kata Suwarso sama sekali tidak memperlihatkan gelagat seperti kurir narkoba. Karena Edi berjalan dengan santainya dan mimik mukanya tenang, saat akan memasuki ke SCP satu. Saat pintu walkthroughs berbunyi, Edi juga tidak terlihat gugup. “Petugas memeriksa, namun tidak ditemukan apapun di badannya,” ungkap Suwarso.

Keanehan baru timbul, saat petugas yang mengawasai mesin X-ray melihat ada kejanggalan di tas polo hitam milik laki-laki asal Medan itu. “Petugas langsung memeriksa, awalnya tidak ditemukan keanehan seperti yang terlihat di monitor,” ujar Suwarso.

Tapi setelah diperiksa lebih teliti, petugas menemukan bungkusan sabu yang disembunyikan dilipatan celana jeans Edi. Lalu ditemukan lagi bungkusan sabu lainnya di dalam saku celana Edi yang berada di dalam koper tersebut.

“Sabu itu seluruhnya ada 7 bungkus. Awalnya Edi ini tidak mengakui itu sabu,” tutur Suwarso.

Tapi setelah Edi dibawa ke ruangan Bea Cukai, Edi akhirnya mengakui bahwa barang yang dibawanya itu adalah sabu. “Kami menduga ada temannya, mencoba mencari. Tapi tidak ada ditemukan, Edi mengakui hanya sendiri. Dan tidak mau menyebutkan teman yang menitipinya barang haram itu,” ungkap Suwarso.

Saat ini, kata Suwarso kurir sabu itu telah diserahkan ke Bea Cukai Batam, guna penyelidikan lebih lanjut. (ska)

Pedagang Ngeluh Pasar Sepi

0

batampos.co.id – Akibat sepinya pembeli yang berbelanja pedagang di Pasar Dabo Singkep mengharapkan kinerja Pemerintah Kabupaten Lingga untuk segera memboyong investor yang akan menanamkan modalnya di Bunda Tanah Melayu ini. Dengan harapan, terbukanya lapangan kerja yang berujung pada peningkatan pendapatan masyarakat.

“Kami harapkan secepatnya Pemerintah dapat membuka lapangan kerja. Jika tidak manamungkin pasar ini akan ramai dengan pembeli,” kata salah seorang pedagang di pasar sayur Dabo Singkep, Selasa (13/2) pagi.

Menurut Zul, pedagang di pasar sayur hanya mengharapkan pembeli pada hari libur saja, seperti hari besar dan hari libur lainnya seperti hari Minggu dan sebagainya. Pada hari-hari tersebut pembeli sedikit meningkat, namun di saat hari-hari biasa pedagang mengeluh karena sejumlah sayur dan barang dagangan mereka tak kunjung laku.

Dalam satu hari, sambung Zul, diperkirakan cabai rawit minimal laku sebanyak seratus kilogram untuk keseluruhan cabai rawit yang dijual pedagang di pasar sayur. Sedangkan untuk cabai merah, Zul memperkirakan sebanyak 70 kilogram perharinya. Tentu jumlah tersebut dibagi ke seluruh pedagang di pasar tersebut.

Apalagi jika sayur mayur yang datang dari luar daerah ini mengalami lonjakan harga. Pada saat bersamaan pula, daya beli masyarakat semakin menurun tajam. ”Sudah empat tahun terakhir ini Dabo tidak memiliki lapangan kerja yang pasti untuk masyarakatnya,” kata Zul.

Untuk mengatasi lonjakan harga tersebut, pedagang harus pandai mencari referensi harga yang bagus. Pedagang sayur di pasar itu kebanyakan mengambil sayur berasal dari Jambi jika kondisi harga sayur mayur tinggi di Kota Batam dan Tanjungpinang.

Untuk saat ini, aku Zul, harga barang dari Jambi masih tergolong jauh lebih murah. Bawang merah saat ini dibandrol Rp 24 ribu perkilogram, jika didatangkan dari Batam atau Tanjungpinang tentu harganya jauh lebih mahal.

Begitu juga harga bawang putih, saat ini pedagang pasar Dabo menjajahkan bawang tersebut pada harga Rp 28 ribu perkilo. Sedangkan harga cabai akhir-akhir ini related menurun, seperti cabai merah dari harga Rp 58 ribu saat ini pedagang hanya menjual di harga Rp 52 ribu perkilo.

Begitu juga dengan harga cabai rawit uang mengalami penurunan. Untuk harga perkilo, sebelumnya dibandrol sebesar Rp 54 ribu, kini menjadi Rp 48 ribu. Namun ada juga sejumlah harga sayur mayur yang masih sama dengan harga sebelumnya yakni sayur tomat yang hanya dibandrol Rp 14 ribu perkilo.

“Harga tersebut yang tergolong murah juga belum dapat memikat pembeli. Tapi kondisi itu saya kira karena tidak adanya lapangan kerja yang mampu menopang hidup warga Dabo,” kata Zul. (wsa)

Play sound