Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 12638

Dua Kecamatan Terendam Banjir

0
Salah satu rumah warga yang banjir hingga sepinggang orang dewasa, Kamis (11/1). F. Syahid/Batam Pos.

batampos.co.id – Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah Anambas selama kurang lebih 12 jam, membuat banjir terjadi disejumlah kecamatan. Seperti Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur. Mayoritas rumah warga yang ada di dua kecamatan tersebut terendam banjir. Bahkan telah beredar kabar ada satu rumah warga desa Ulumaras Kecamatan Jemaja Timur roboh akibat banjir tersebut.

Pantauan di lapangan, hujan turun mulai dari pukul 03.00 wib dini hari, debit air terus meningkat. Pada pagi hari genangan air masi setinggi mata kaki orang dewasa. Namun karena hujan tak kunjung reda, pada siang harinya debit air disejumlah desa yang ada di kedua kecamatan tersebut sudah ada yang mencapai 50 hingga 90 senti meter.

Karena hujan tak kunjung reda, maka debit air terus bertambah hingga menyebabkan satu rumah di desa Ulumaras kecamatan Jemaja Timur sudah ada rumah yang roboh. “Rumah warga yang terendam banjir sudah tidak terhitung lagi karena banjir terjadi di dua kecamatan, kabar terakhir ada satu rumah warga yang roboh akibat banjir ini,” ungkap salah satu warga Desa Ulumaras Madan, kepada wartawan Kamis (11/1)

Menurutnya, banjir seperti ini terjadi setiap kali turun hujan. Namun katanya, tahun ini menjadi tahun yang paling parah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. “Tahun ini memang sangat parah, biasanya banjir ada tapi tidak separah ini,” ungkapnya lagi.

Lanjutnya, banjir di Jemaja Timur lebih parah dibandingkan dengan yang terjadi di Jemaja, kemungkinan di Jemaja hanya belasan rumah saja tapi kalau di Jemaja Timur sudah mayoritas rumah warga terendam banjir. “Warga ada yang kesulitan memindahkan hewan ternak yang kandangnya terendam banjir,” jelasnya.

Aktivitas warga juga secara otomatis terhenti. Mereka tidak bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari. Mereka hanya sibuk menyelamatkan barang-barang rumah tangga dari air.

Sementara itu di RT 1 Muharam kelurahan Letung juga banjir. Sebab lokasinya berada di dataran rendah yang tidak jauh dari aliran sungai Jutai. “Diperkirakan hampir 12 jam yang lalu hujan terus mengguyur kota Letung mulai dari pukul 03.00 WIB hingga sekarang. Warga tidak bisa berbuat banyak, hanya menyelamatkan barang perabot didalam rumah,” kata salah seorang warga Letung Gusdi Munandar, ketika menghubungi wartawan yang rumahnya juga terendam air, Kamis (11/1).

Katanya, bukan rumah warga saja yang ikut terendam, lapangan bola kaki juga ikut tergenang air. “Hujan cukup deras dan lama sehingga debit air terus bertambah sehingga air menjadi melimpah,” ungkapnya lagi.

Warga berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Anambas khususnya Kecamatan Jemaja segera dapat melakukan tindakan dan segera memberikan bantuan yang dibutuhkan warga. Dirinya belum bisa memastikan berapa banyak jumlah kerugian yang ditanggung oleh warga akibat musibah ini.

Dirinya dan seluruh warga sangat berharap supaya curah hujan segera reda dan air tidak bertambah terus. Hingga saat ini curah hujan masih lebat dan waktu menunjukan pukul 11.30. “Sekitar belasan rumah warga yang terendam air hujan, dirinya dan warga berharap bantuan segera dilakukan dan hujan cepat reda,” ungkapnya. (sya)

Bayi Dibuang Itu Tidak Bisa Diadopsi sebab …

0
Bayi atas nama Paradisa yang dibuang ibunya,Ic dan, Dn saat dirawat di ruang bayi RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Kamis (11/1). Dibuangnya bayi malang ini akibat Ic dan Dn malu akibat hamil diluar nikah. F. Dalil harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Ic ibu yang membuang bayi perempuan di perumahan Villa Paradise, Batuaji, Selasa (9/1) lalu, dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara, Polda Kepri, Kamis (11/1) siang. Wanita 21 itu mengalami pendaharan sebab tidak sempat menjalani pengobatan usai melahirkan anak pertamanya itu.

Dia diantar oleh anggota Polsek Batuaji bersama beberapa anggota keluarganya. Sebelum diberangkatkan ke rumah Sakit Batam Pos sempat berbincang dengan Ic. Saat itu kondisi kesehatan wanita berbadan kecil itu memprihatinkan. Wajahnya tampak pucat. Bahkan untuk berdiri dan jalan dia harus dipapah oleh Polisi. “Kurang sehat saya pak,” ujarnya.

Dia menceritakan, semenjak melahirkan bayi perempuannya itu dia belum mendapat tindakan medis yang sepadan. Dia juga belum memiliki banyak waktu untuk istrahat layaknya seorang wanita yang baru melahirkan. Akibatnya kesehatannya kembali memburuk. Organ reproduksinya mengalami pendaharan sebab bekas jahitan pada kemaluan kembali terlepas. Dia harus dilarikan ke rumah sakit oleh pihak kepolisian.

“Jahitannya lepas. Makanya harus dibawa ke rumah sakit dulu ini,” ujar Kanit Resrim Polsek Batuaji Ipda Yanto, kemarin.

Sebelum diberangkatkan ke rumah sakit, Ic yang sempat berbincang dengan wartawan mengaku, sangat menyesal telah berusaha membuang bayi pertamanya itu. Dia dan Dn, kekasihnya nekad melakukan itu karena malu hamil sebelum nikah.

“Apalagi Dn, nganggur, jadi kalap kami,” tutur Ic.

Namun setelah diamankan polisi dan kasus pembuangan bayi tersebut menguak ke publik, keduanya menyesali apa yang telah mereka lakukan. “Apalagi ingat perjuangan saat hamil dan melahirkan, saya sangat menyesal,” tutur Ic.

Untuk menebus kesalahan tersebut, baik Ic maupun Dn mengaku, sama-sama siap menjalani proses hukum yang akan mereka terima. Keduanya bertekad kelak setelah proses hukum selesai bayi mereka itu kembali bersama mereka untuk melanjutkan hidup seperti sebuah keluarga.

“Mau rawat sendiri. Tak mau kasih ke orang lain (diadopsi),” tutur Ic.

Diceritakan IC, semasa hamil anak pertamanya itu, dia memang berupaya keras menutupi kehamilannya agar tidak diketahui orang lain selain Dn, kekasihnya. Baik di kos-kosan ataupun ditempat kerja, dia berusaha semaksimal mungkin untuk tampil normal layaknya gadi lain. “Perut saya (saat hamil) tidak begitu besar jadi memang tak kelihatan. Tak ada yang tahu kalau saya hamil,” tuturnya.

Upaya untuk mengelabui orang lain dari masa kehamilannya itu diakui Ic sudah dilakukan sejak Mei 2017 lalu saat awal mengetahui kehamilannya. Selama sembilan bulan, Ic beraktifitas seperti biasa dan tidak pernah berobat ataupun periksa masa kehamilannya ke dokter ataupun bidan. Hari-hari dijalani begitu saja layaknya tidak sedang hamil.

“Memang rasa ngidam, pusing, mual ada, tapi saya bisa tutupi,” tuturnya.

Upayanya itu berjalan mulus, bahkan saat melahirkan anak pertamanya tidak ada kendala serius yang dihadapi. Meskipun berjibaku seorang diri di dalam kamar kos untuk melahirkan bayi tersebut, semua berjalan lancar. Bayi yang dilahirkan juga tidak rewel atau menangis yang membuat curiga tetangga sekitarnya. Bayi mungil itu baru menangis saat Polisi membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji untuk mendapat perawatan medis.

Pengakuan Ic itu dibenarkan oleh penyidik Polsek Batuaji. Meskipun telah membuang bayinya, Ic bertekad akan kembali merawat anaknya itu.

“Rencana mau nikah mereka dan setelah proses hukum selesai mereka mau rawat kembali anak mereka itu,” ujar Yanto.

Namun tekad Ic dan Dn itu diakui Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko, tidak serta merta direstu polisi atau penegak hukum lain. Bagaimanapun keduanya harus melalui proses hukum terlebih dahulu sebab mereka telah melakukan pelanggaran.

“Itu kemauan mereka tapi proses hukum dan prosedur untuk kembali merawat bayi tetap harus dilaksanakan dulu,” ujar Sujoko.

Untuk bayi mungil yang belakangan diberi nama Faradisa Puteri itu, kata Sujoko dalam kondisi sehat dan terurus dengan baik. Bayi tersebut masih ditangani pihak medis di RSUD Embung Fatimah Batam.

“Bayinya sehat karena ditangani petugas medis di RSUD. Proses selanjutnya kami akan koordinasi dengan dinsos dan pihak keluarga kedua orangtuanya,” katanya. (eja)

KaDishub Pemko Batam : Belum Ada Satupun Taksi Online Berizin

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri menyebutkan belum ada satupun taksi online di Batam yang memiliki izin, hingga saat ini. Terkait penyebabnya belum adanya terbit izin dari Dinas Perhubungan Provinsi, Yusfa mengakui kurang mengetahui penyebabnya.

“Kan di sana (Dishub Provinsi Kepri, red). Kalau sudah ada kami juga tidak melarang,” kata Yusfa, Kamis (11/1).

Yusfa mengatakan pihaknya sangat mengerti dengan kebutuhan masyarakat atas keberadaan taksi online. Tapi permasalahannya, kata Yusfa taksi online tidak mengantongi izin sebagai syarat kelengkapan berusaha di bidang transportasi.

“Kami tida menutup mata atas kemajuan teknologi. Taksi online jadi pilihan yang baik, menguntungkan serta efisien. Tapi uruslah izin dulu,” tuturnya.

Terkait dengan sikap taksi pangkalan yang membuat gaduh. Yusfa mengatakan hal ini sudah masuk ranah hukum. Dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian, perbuatan anarkis yang dilakukan oknum taksi pangkalan.

“Saya berharap semua pihak bisa menahan diri. Kami juga melakukan tindakan tegas untuk taksi online yang belum memiliki izin,” ucapnya.

Dari Desember 2017 hingga sekarang, kata Yusfa sudah ratusan taksi online yang mereka tilang. “Banyak yang kami tahan,” tuturnya.

Ia berharap semua pihak bisa saling mengerti, taksi pangkalan tidak berbuat anarkis, taksi online tidak beroperasi hingga ada izin.

“Dan masyarakat harus memahami kami hanya menerapkan aturan yang berlaku. Kalau sudah ada izin, silahkan beroperasi,” pungkasnya. (ska)

Satgas Black Campaign Polda Kepri Awasi Media Sosial

0

batampos.co.id – Pilkada Tanjungpinang sudah dimulai. Pemilihan umumnya akan dilaksanakan pertengahan tahun ini. Setelah itu dilanjutkan dengan persiapan untuk pemilihan legislatif dan presiden di tahun 2019.

Belajar dari Pilkada di Jakarta. Pihak Polda Kepri ingin pesta demokrasi ini bisa berjalan tanpa adanya hujatan berbau SARA, atau sesuatu yang menganggu jalannya Pilkada.

“Kami sudah dirikan Satuan Tugas (Satgas) black campaign,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, Kamis (11/1/2018).

Ia mengatakan satgas yang dimotori oleh subdit cyber Ditreskrimsus Polda Kepri ini, akan mengawasi setiap postingan semua orang di media sosial. Postingan yang berbau sara atau melakukan kampanye hitam, segera ditindak lanjuti oleh satgas ini.

“Polisi netral, tapi kami awasi jalannya pilkada ini aman, nyaman dan lancar,” tuturnya.

Hasil dari pemantauan satgas ini, akan dikoordinasikan dengan Panwaslu. Setelah itu akan dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (gakumdu) di Polda Kepri.

“Pihak Gakumdulah yang akan menindalanjuti laporan ini. Proses ini cepat, karena penanganan kasus berhubungan dengan pilkada tidak lama,” ucapnya.

Erlangga mengatakan kampanye hitam dalam setiap pemilu selalu saja ada. Baik itu secara perserorangan maupun terorganisir.

“Kami tidak ingin itu ada disini, makanya satgas ini dibentuk. setiap calon bisa berkompetensi secara adil dan fair,” ujarnya.

Satgas Black Campaign ini akan mengandeng cyber patrolnya Polda Kepri.

“Jadi didalamnya juga ada masyarakat umum yang tergabung di dalam cyber patrol,” katanya. (ska)

Suwarso : Carter Dulu kemudian Reguler

0
Suwarso

batampos.co.id – Bandara International Hang Nadim akan sediakan jadwal keberangkatan atau kedatangan (slot time), untuk maskapai Jin Air. Selain kesiapan jadwal penerbangan, General Manager Operasional Hang Nadim Suwarso mengatakan fasilitas yang mereka miliki juga siap untuk menyambut rute baru ini.

“Kami siap, baik itu fasilitas ataupun lainnya,” katanya, Kamis (11/1).

Suwarso menerangkan untuk rute ini, pihak Jin Air sudah melihat langsung kondisi Bandara International Hang Nadim. “Mereka tau rapat, langsung tinjau ke lapangan,” ucapnya.

Hasil pengamatan itu, kata Suwarso masih akan dibahas pihak Jin Air di Korea. Untuk pasti atau tidaknya anak perusahaan Korean Air membuka rute langsung, Suwarso mengatakan peluangnya masih 50 persen.

“Fifty-fifty lah,” tuturnya.

Dari pembicaraan pihak Jin Air dengan perwakilan Hang Nadim, untuk awalnya akan dibuka dulu dengan penerbangan carter. Setelah itu, dilanjutkan dengan rute reguler.

“Sepertinya begitu, mereka akan melanjutkan rute reguler Lion Air dulu. Sembari melihat peluang rute ini,” ucapnya.

Tapi dari pembicaraan dengan pihak Jin Air, Suwarso berkeyakinan rute reguler Batam Korea ini bisa direalisasikan.

“Semoga saja,” pungkasnya. (ska)

Perjanjian dengan Singapura Paling Alot, Singapura Minta …

0

batampos.co.id – Indonesia terus mendorong proses ratifikasi untuk perjanjian ekstradisi dengan Iran, Uni Emirat Arab, dan Singapura. Dari ketiga negara itu, proses perjanjian dengan Singapura merupakan yang paling lama dan alot.

Direktur Hukum dan Perjanjian Politik Keamanan Kemlu Ricky Suhendar mengatakan, perjanjian ekstradisi dengan Singapura sudah ditandatangani pada 2007 lalu. Namun hingga kini perjanjian itu belum diratifikasi sehingga belum berjalan efektif.

“Sampai sekarang masih on going process ratifikasinya,” tutur Ricky kepada Jawa Pos, Kamis (11/1).

Pakar Hubungan Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, Indonesia perlu mendorong penuh perjanjian ekstradisi ASEAN untuk bisa mengatasi mandeknya progres perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

”Alasannya karena Indonesia tidak setuju perjanjian ekstradisi diratifikasi dengan perjanjian pertahanan seperti yang diminta Singapura,” tutur Hikmahanto.

Dalam perjanjian ekstradisi tersebut, ada poin Singapura meminta Indonesia untuk memberikan mereka izin melakukan latihan militer di wilayah Indonesia. Hal tersebut ditentang oleh DPR. DPR lalu mengembalikan perjanjian tersebut ke pemerintah untuk dipelajari dan diselesaikan secara internal.

”Perjanjian ekstradisi RI-Singapura sudah ditandatangani dan disepakati kedua pihak. Sampai saat ini masih dalam proses ratifikasi oleh kedua negara,” kata Hikmanto.

Singapura

Menurut hemat dia, seluruh substansi dan isi perjanjian telah mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak, khususnya Indonesia. Hikmahanto menduga, untuk mengatasi permasalahan perjanjian ekstradisi dengan Singapura itu, Indonesia mendorong agar ada perjanjian ekstradisi se-ASEAN.

”Jadi perjanjian ekstradisi se-ASEAN itu bukan karena ada pelarian penjahat ke berbagai negara ke negara ASEAN lain secara masif. Tapi karena hal tadi,” kata Hikmahanto.

Namun, terlepas dari hal itu, Hikmahanto menilai perlu adanya perjanjian ekstradisi yang sifatnya multilateral antarnegara ASEAN. Karena belakangan ini kejahatan antaranegara ASEAN semakin meningkat. Saat ini, negara-negara ASEAN sudah memiliki perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) untuk memulangkan aset-aset buronan yang kabur ke negara-negara ASEAN.

Perjanjian tersebut ditandatangani pada 29 November 2004 oleh Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Vietnam. Dan pada 17 Januari 2006 oleh Myanmar dan Thailand. Namun, telah adanya perjanjian tersebut disebut Hikmahanto tidak menjamin proses perjanjian ekstradisi akan mudah.

”Soalnya kalau ekstradisi ini kan berkaitan dengan orang. Nah, orang yang melarikan uang kan bisa dianggap malah mendatangkan uang untuk negara lain. Pasti masalahnya akan complicated,” jelas Hikmahanto.

Mengenai perjanjian ekstradisi dengan negara di kawasan lain, seperti Amerika dan Eropa, Hikmahanto menilai hal tersebut tidak diperlukan. Sebab negara-negara di kawasan itu juga bukan tempat yang aman (safe haven) untuk para buronan. Selama ini, negara-negara di kawasan tersebut cukup kooperatif.

“Mereka bisa diajak kerja sama kok. Buktinya David Nusa Wijaya,” ucap Hikmahanto.

David Nusa Wijaya merupakan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia ditangkap Biro Investigasi Federal (FBI) di AS pada 2006 dan dipulangkan ke Indonesia untuk diproses hukum. (and/ttg/jpg)

Insentif Pajak Sepi Peminat, Persyaratan Terlalu Rumit dan Ketat

0

 

Ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah telah menawarkan pengurangan pajak penghasilan (PPh) atau tax allowance dan pembebasan PPh alias tax holiday sejak 2007. Namun, insentif pajak tersebut sepi peminat.

Pakar perpajakan Yustinus Prastowo menuturkan, ada beberapa penyebab yang membuat para pelaku usaha enggan memanfaatkan dua fasilitas tersebut. Yang paling sederhana adalah teknis administrasi.

”Ada anggapan di kalangan pengusaha kalau mengajukan, pasti ditolak. Meski diperlonggar, syaratnya tetap ketat,” kata Prastowo, Kamis (11/1).

Direktur eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu melanjutkan, ketatnya persyaratan terlihat pada proses konfirmasi yang harus dilakukan para pengusaha pada tiga institusi. Yakni, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, dan Ditjen Pajak Kemenkeu. Tiga-tiganya harus memberikan persetujuan.

Dari tiga institusi tersebut, proses konfirmasi yang paling sulit berada di Ditjen Pajak. Itu cukup wajar lantaran insentif tersebut dapat mengurangi potensi penerimaan. ”Sebaiknya ke depan Ditjen Pajak tidak perlu ikut menentukan. Cukup diminta konfirmasi sehingga akan lebih objektif,” lanjutnya.

Persyaratan lainnya juga tergolong berat. Misalnya, modal minimal Rp 1 triliun dengan jumlah pekerja 500 orang. Persyaratan tersebut terlalu kumulatif sehingga banyak perusahaan yang merasa tidak memenuhi syarat.

Fasilitas-fasilitas yang ditawarkan juga kerap tidak berkaitan dengan kebutuhan korporasi. Misalnya, memberikan percepatan penyusutan, perpajangan kompensasi kerugian, atau pembebasan PPh. ”Karena sebagian ini adalah persoalan cash flow, ternyata di lapangan tidak semua pengusaha membutuhkan itu,” katanya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menuturkan, peminat tax allowance sebenarnya cukup banyak. Namun, dari sejumlah pengusaha yang mengajukan tersebut, ternyata banyak yang prosesnya tidak selesai. Sementara itu, sama sekali tidak ada pengajuan untuk fasilitas tax holiday.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyatakan, kerja sama antara pemerintah dan pengusaha, khususnya soal insentif, perlu disosialisasikan terus-menerus. (ken/agf/c10/sof/jpg)

Tabrakan dengan Anggota Dewan, Alumni IPDN Tewas

0
Mobil Avanza BP 1504 YB yang ditumpangi Daeng M Yatir dan Yuzet ringsek usai tabrakan dengan mobil Rush BP 1305 AN yang dikendarai Ibnu Farhan, Kamis (11/1). F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Kecelakaan maut berlangsung di Jalan Raya Lintas Barat Kilometer (km) 23 Tanjungpinang di Kampung Pulau Ladi Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan pada Kamis (11/1) sekitar pukul 13.20 siang. Salah seorang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang baru menerima tugas dinas di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bintan, Ibnu Farhan tewas seusai terlibat kecelakaan dengan mobil yang dinaiki anggota dewan kabupaten bintan, Daeng M Yater.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, mobil toyota avanza bernomor polisi BP 1504 YB yang dikendarai oleh Ibnu Farhan melaju dari Tanjunguban ke Tanjungpinang. Sebelum kecelakaan naas itu terjadi, Farhan baru saja meninggalkan kompleks perkantoran Bupati Bintan Bandar Seri Bentan di Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan.

Sementara dari arah yang lainnya, mobil toyota rush bernomor polisi BP 1305 AN yang dikendarai sopir Daeng M Yater dengan penumpang Daeng M Yater, dan penumpang lainnya bernama Edi. Mobil pelat merah berwarna hitam tersebut melaju dari Tanjungpinang ke Tanjunguban. Informasinya, Kepala Badan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Daerah Bintan, Yuzet berada di dalam rombongan mobil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bintan ini. Kedua mobil tersebut terlibat tabrakan di Kilometer 23 Tanjungpinang.

Menurut keterangan masyarakat mengaku bernama Ali kepada Batam Pos, setelah terlibat benturan yang cukup keras, kedua mobil tersebut memutar arah. Ia juga mengatakan, sesaat setelah tabrakan, bagian belakang mobil avanza terperosok ke jurang, sedangkan mesin mobil rush lepas dan terlempar lebih kurang sepuluh meter.

Usai tabrakan, masyarakat langsung berusaha mengeluarkan farhan dari balik setirnya, karena terjepit kemudi setir. Ia dinaikkan ke mobil yang kebetulan melintas dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepri Batu 8. Sedangkan, Daeng M Yater langsung dilarikan ke rumah sakit angkatan laut Tanjungpinang.

Seorang PNS Pemkab Bintan, Lia membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, Ibnu Farhan merupakan pegawai baru lulusan IPDN yang dinas di Pemkab Bintan. “Mobil yang dikendarai Farhan bukan mobil pelat merah, kalau yang ditumpangi pak Yater mobil dinas, mungkin bersama pak Yuzet,” katanya. Kasatlantas Polres Bintan AKP Anjar Yagota membenarkan kejadian itu. Anggotanya masih mengumpulkan keterangan di lapangan. “Benar satu orang meninggal, tapi kami masih mengumpulkan data di lapangan,” jelasnya singkat. (cr21)

Bantuan Pangan Non Tunai Tertunda sebab ….

0
ilustrasi Pencairan bantuan non tunai.

batampos.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menunda penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada tiga ribu warga miskin yang ada di Kota Batam tahun 2018 ini.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Batam, Hasymah mengatakan tahun ini sebanyak 32.493 warga miskin mendapatkan bantuan dari Kemensos, namun karena ada kesalahan input dari kelurahan, jadi hanya 28 ribu yang menerima di Februari ini.

“Sedangkan tiga ribu lebih itu, harus menunggu perbaikan salah input tadi,” sebutnya.

Perempuan yang pernah memimpin SDN 007 Sekupang ini menyebutkan ada dua kelurahan yang melakukan salah input data tersebut.

“Makanya kami menunggu dari mereka, paling lambat akhir bulan ini sudah selesai agar data itu bisa cepat tersalurkan,” jelasnya.

Ia menyebutkan paling lambat tiga ribu warga miskin ini baru bisa menerima manfaat BPNT bulan April mendatang. Karena penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali. Dia berharap lurah bisa bekerja dengan cepat, agar mereka tidak tertunda lebih lama pencairan bantuannya.

Setiap penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 110 ribu per bulannya. Jika pencairan dilakukan dalam dua bulan berarti jumlah uang yang diterima sebesar Rp 220 ribu.

“Nah, inilah yang ditukarkan menjadi barang-barang kebutuhan seperti beras dan gula di e-warung yang ada di tempat tinggal mereka,” terangnya.

Setelah melakukan verifikasi data tahun 2016 lalu, jumlah warga miskin di Batam mengalami penurunan sebanyak empat ribu lebih, dari 36 menjadi 32 ribu orang. Data inilah yang dikirim ke pusat sebagai penerima BPNT tahun ini. (cr17)

DaftarTunggu Haji Batam hingga 2036

0

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Batam mencatat data tunggu jamaah calon haji (calhaj) asal Batam mencapai 6.939 orang.

Kepala Kemenag Batam, Erizal Abdullah mengatakan setiap tahunnya Batam mendapatkan kuota 962 orang, jumlah ini paling banyak jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Kepri.

Mereka yang mendaftar tahun ini akan diberangkatkan tahun 2036 mendatang. “Jadi yang daftar harus bersabar dan menunggu hingga 18 tahun ke depan,” ujar pria yang enam bulan ini.

Erizal menambahkan, setiap harinya 150- 20 orang mendatangi kantor Kemenag Batam untuk mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji. Mereka yang lebih dahulu medaftar akan menjadi prioritas untuk dmasukkan dalam kuota.

“Yang dahulu mendaftar akan berangkat lebih awal, jadi persaingannya se Kepri. Jadi tidak menutup kemungkinan daerah lain banyak yang berakt duluan jika Batam lambat mendaftar dari sekarang,” ungkapnya.

Disinggung mengenai biaya haji, hingga saat ini belum ada informasi terbaru, dan masih sama dengan tahun sebelumnya. Ia menjelaskan setoran wajib tetap Rp 25 juta, sisanya bisa dicicil sesuai dengan biaya yang ditentukan, untuk Batam biaya haji Rp 32 juta.

Erizal menambahkan, saat ini pihaknya juga membuka pelayanan haji dan umrah di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di gedung Sumatera Promotion Centre (SPC), Batamcenter.

“Mereka yang tinggal di dekat MPP tak perlu jauh lagi ke Sekupang, semua pengurusan akan dilayani khususnya untuk haji dan umrah,” jelasnya. (cr17)