Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 13631

Menunggu Sentuhan Pemerintah

0

Jalan rusak menjadi pemandangan di ruas jalan di Batam. Masih banyak yang belum mendapat swentuhan pemerintah. Warga pun bertindak sendiri demi menjaga keamanan.

 

foto: dalil harahap / batam pos

Restoran Unik, Berkonsep Suasana Penjara

0
Restoran berkonsep unik dengan suasana khas penjara, Mie Rampok Cafe & Resto di kawasan komplek pertokoan Citra Indah Batamcenter, kamis (16/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kini telah hadir di Batam, restoran berkonsep unik dengan suasana khas penjara, Mie Rampok Cafe & Resto. Kafe yang baru diresmikan Sabtu (18/2) merupakan waralaba dari Surabaya.

Konsep kafe Mie Rampok terbilang unik, yaitu sensasi makan seperti di dalam penjara. Bagian depan kedai diberi tralis besi layaknya dalam sel tahanan, piring sajinya menggunakan piring aluminium berbentuk persegi panjang, dan tak kalah serunya karyawan di Mie Rampok memakai seragam garis-garis hitam putih, seperti seragam tahanan dalam komik.

“Kafe ini memang mengadopsi suasana penjara, dan hadirnya konsep ini bisa menjadi pelajaran agar, kita tidak masuk kepenjara,” ujar Manager Mie Rampok, Eryanto Tan, Jumat (17/2).

Eryanto mengatakan kafe ini memiliki enam ruangan, yang disebut tahanan, dengan daya tampung 200 orang. Setiap tahanan dibuat dengan nama berbeda seperti blok A, tahanan kekerasan, blok B tahanan korupsi, blok C tahanan interogasi (VIP), blok D tahanan perjudian, blok E tahanan narkoba, dan blok F tahanan pencurian. “Konsep seperti ini baru pertama ada di Batam,” katanya.

Tak kalah menariknya, nama blok tahanan, di kafe ini, juga dilengkapi dengan lukisan yang berisi pesan moral, sesuai dengan nama blok tahanan. Seperti pesan akibat korupsi, bahaya narkoba, dan pesan moral lainnya. Selain itu disini juga tersedia spot buat selfie.

Adapun menu yang ditawarkan pun tak kalah uniknya. Sesuai dengan namanya, kafe ini menyediakan menu andalan mie rampok, dengan berbagai tingkat kepedasan. Ada enam tingkat kepedasan yang bisa dipilih konsumen, seperti lima cabe, 15, 35, 55 hingga 100 cabe. “Mie ini diproduksi sendiri atau handmate dan pastinya halal. Kami juga menawarkan menu pendamping dim sum,” ujarnya.

Sedangkan untuk minuman yang di suguhkan diantaranya lemon tea, thai tea smoothies, taro smoothies, mojito, es campur dan lainnya. Mengenai harga minuman ini ditawar mulai dari Rp 5 ribu, dan makanan Rp 13 ribu untuk mie rampok.

Sementara itu, pemesanan konsumen cukup mengantri, pesan, dan mengambil sendiri (siap saji) setelah siap, karena pelayan tidak akan mengantar ke meja masing-masing. ” Pesan langsung bayar, setelah makanan siap, karyawan yang akan memanggil memakai pengeras suara, dengan sebutan tahanan, nama pemesanan,”jelasnya.

Informasi mengenai kafe ini kunjungi, Mie Rampok di Citra Indah blok A4 Nomor 1, disamping Bank Bukopin Batamcenter, yang buka dari Senin- Jumat pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB, dan Sabtu-Minggu serta hari besar tutup hingga 23.00 WIB.(cr12)

Pungli Disebut Uang Balas Jasa

0
Terdakwa kasus dugaan pungli Dinas Kependudukan Kota Batam Jamaris saat mengikuti persidangan dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri Batam. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Tiga saksi yang dihadirkan penasihat hukum (PH) Jamaris dan Irwanto, pejabat Disduk Capil Kota Batam nonaktif  yang menjadi terdakwa kasus pungli, memberikan keterangan yang menarik. Ketiganya mengaku pernah mengurus dokumen kepada terdakwa tanpa dipungut biaya. Namun ia hanya memberikan uang balas jasa atau tanda terima kasih.

“Saya sibuk. Anak saya butuh akte lahir untuk masuk sekolah, jadi perlu pengurusan yang cepat. Melalui terdakwa inilah saya bisa mendapatkan itu. Wajar saya kasih uang tanda terima kasih,” terang saksi Agustin di Pengadilan Negeri Batam, Senin (20/2).

Saksi lainnya, Indra mengatakan hal yang sama. Menurutnya uang yang diberikan ke kedua terdakwa diartikan sukarela tanpa ada permintaan khusus dari terdakwa.

“Karena merasa sangat terbantu jadi pantang tidak balas budi,” kata Indra.

Masing-masing saksi juga menjelaskan pertemuan mereka dengan terdakwa secara tidak langsung. Mereka bertemu saat hendak mengurus akte lahir anak. Saksi Indra bertemu Jamaris di parkiran Disduk, saksi Agustin bertemu Irwanto dan Jamaris di kantin kantor, dan saksi satunya lagi bertemu Irwanto di sekitar loket Disduk.

Keterangan tiga saksi ini tak dibantah dua terdakwa. Sidang pun berlanjut ke agenda pemeriksaan terdakwa.

Setelah menanyakan tupoksi Jamaris selaku kabid capil nonaktif ini, Hakim Ketua Edward Harris Sinaga menggali soal uang yang dijadikan sebagai barang bukti di persidangan sebesar Rp 2,4 juta yang ada dalam kantong celana Jamaris.

Semula, Jamaris menyebut uang itu miliknya untuk membayar iuran bulanan Prudential. Tapi dengan penegasan pemimpin majelis, Jamaris mengaku sebagian dari uang itu adalah pemberian untuk pengurusan dokumen.

“Iya ada dari Thomas dan Samosir (dua calo yang pernah menjadi saksi) yang mulia,” kata Jamaris.

Dirincikannya, Thomas memberi Rp 350 ribu dan Samosir Rp 150 ribu. Di saat penangkapan (17/10/2016), hanya uang dari Samosir yang ia terima pagi hari. “Kalau Thomas kasih ke saya dua hari sebelum penangkapan,” paparnya.

Karena di hari tersebut terdakwa berniat membayar uang asuransi Prudential itu, maka ia telah membawa uang pribadi dari rumah ditambah uang dari dua calo tersebut.

Menanggapi penjelasan Jamaris, Edward menyebut bahwa uang OTT dari Jamaris hanyalah Rp 150 ribu.

Sementara terdakwa Irwanto, jelas ditemukan uang dalam selipan dua dokumen untuk pengurusan akte lahir. Satu dokumen Rp 250 ribu, dan satunya lagi Rp 100 ribu. “Uang itu benar untuk mempercepat pengurusan dokumen,” ujar Irwanto.

Majelis hakim kemudian menanyakan kemana muaranya titipan itu. Kedua terdakwa kompak menjawab, dipakai secara pribadi dan terkadang untuk membayar tagihan koran bulanan. “Tidak pernah sampai ke Kadisduk Capil, Mardanis,” sebut Jamaris.

Dari persidangan ini, kembali majelis hakim memandang bahwa perkara terdakwa sesuai dengan dakwaan primair yakni tentang administrasi kependudukan. Sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 95B jo pasal 79A Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Agenda persidangan dua terdakwa berikutnya adalah tuntutan jaksa. Sidang tersebut akan digelar pekan depan. (nji)

Beda Angka Jumlah Tenaga Kerja Asing

0
ilustrasi

batampos.co.id – Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Batam masih simpang siur. Bahkan sesama instansi di Pemko Batam, yakni Dinas Penanaman Modal (DPM) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), memiliki data yang berbeda.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Batam mencatat jumlah TKA di Batam 2.947 orang. TKA terbanyak berasal dari Singapura dengan jumlah 632 orang.

Beruntun setelah Singapura, sembilan negara penyumbang terbanyak di antaranya asal India 598 orang, dari Malaysia 462 orang, Cina sebanyak 355 orang, Filipina 243 orang, dari Jepang 107 orang, Bangladesh 98 orang, Myanmar 95 orang, Inggris 51 orang, dan Australia 43 orang.

“Ada dua posisi yang paling dominan yakni level manajer dan engineer,” kata Kabid Promosi, Data, dan Informasi DPM PTSP Kota Batam, Verbian Hidayat Syam, Senin (20/2).

Lima besar posisi yang ditempati TKA tahun 2016 yakni jabatan Production Engineer sebanyak 314 orang, pada posisi Mechanical 258 orang, selanjutnya Manager 239 orang, di posisi quality assurance (QA) datau quality control (QC) sebanyak 220 orang. Sedangkan Project Manager sebanyak 177 orang.

Menurutnya, TKA yang tercatat di DPM PTSP adalah TKA yang sudah memperpanjang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). “Kalau ada yang baru biasanya data Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker), kalau kita Pemko perpanjangan IMTA,” ucapnya.

Jumlah tenaga kerja asing tahun 2016 sejatinya lebih tinggi dibanding tahun 2015 yang berjumlah 2.613 orang.
“Kalau tahun 2017 hingga Februari ini baru sekitar 290-an orang,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menyebut sepanjang tahun 2016 ini terdapat 6.775 TKA yang bekerja di Batam dan luar Batam. “Yang di Batam saja ada 1.119 TKA,” sebut Rudi.

Dia menambahkan, TKA di Batam memang ada dua kategori. Yakni TKA yang hanya bekerja di Batam, dan TKA yang bekerja di Batam dal luar Batam seperti di Tanjungpinang, Karimun, hingga Kalimantan.

Menurutnya, TKA yang bekerja di Batam dan luar Batam memegang jabatan yang berbeda-beda. Di antaranya tenaga profesional sebanyak 2.981 TKA, teknisi 1.097 TKA, manajer 1.058, penasihat atau konsultan 731, direksi 485, supervisor 383, dan komisaris 40 TKA.

“Tapi secara global (Batam dan luar Batam) kebanyakan berasal dari Cina,” sebut dia.

Rudi mengatakan TKA yang akan bekerja ke Indonesia harus susuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Misalnya, tenaga profesional, teknisi, manajer, konsultan, direksi, supervisor, hingga komisaris. Karena sistemnya transfer ilmu, jadi TKA yang bekerja nanti memberikan ilmu dan pengalaman kerja mereka kepada tenaga kerja lokal.

“Sedangkan untuk lainnya tetap dipegang oleh tenaga kerja lokal,” sebut mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Batam ini.

Masuknya TKA ke Indonesia, harus melalui Kemenaker, setelah itu baru ditempatkan di masing-masing daerah yang telah merekomendasikan kebutuhan TKA.

“TKA yang masuk ke Batam ini merupakan dari Kemenaker, dimana sebelumnya, perusahaan di Batam telah menjalin komunikasi dengan TKA sebelumnya. Jadi mereka datang jabatannya sudah ada, bukan mencari pekerjaan,” jelasnya.

Dia menambahkan, belum ada regulasi baru yang dikeluarkan Kemenaker terkait TKA, sejak diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asia (MEA). “Kami masih menunggu,” sebut Rudi.

Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, mengatakan pemerintah harus mengantisipasi masuknya pekerja asing, khususnya pekerja non-skill. Salah satunya dengan meningkatkan kompetensi pekerja lokal.

“Pengadaan balai latihan ketenagakerjaan di Batam harus segera direalisasikan, sebab sudah terlalu lama vakum,” kata Jadi, Jumat (17/2) lalu.

Menurut Jadi, Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam harus membuat program kerja strategis yang mampu meningkatkan kemampuan para tenaga kerja, agar para tenaga kerja di Batam tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja asing.

“Jika hal itu tidak dilakukan, maka pekerja kita akan semakin tertinggal dengan pekerja asing,” tambahnya.

Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pendidikan Kota Batam harus berkolaborasi sehingga lulusan anak didik bisa langsung diterima sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. (cr13/cr17/leo)

Menikahi Diri Sendiri

0

batampos.co.id – Lynne Gollogly, seorang perempuan berusia 39 tahun asal Inggris menikahi dirinya sendiri.

Dalam prosesi pernikahan yang akan dilaluinya, Lynne Gollogly akan mengucap sumpah pernikahan secara sendirian. Pernikahan tidak biasa itu akan dilakukan saat mendekati ulang tahun ke-40 pada April 2017.

Lynne Gollogly telah mempersiapkan gaun pesta pernikahan tradisional berwarna putih, dan ia akan pergi ke Roma untuk melakukan bulan madu. Ia juga mengungkapkan, sebelumnya ia pernah mencoba menjalin hubungan dengan beberapa pria, namun selalu gagal.

Sejak saat itu, ia menganggap dirinya tidak akan pernah bisa menemukan pasangan yang ideal, dan akhirnya ia memutuskan untuk melakukan pernikahan dengan dirinya sendiri.

“Kau tahu, aku sudah banyak mencoba menjalin hubungan di masa lalu, Aku bertunangan sekali ketika masih muda, namun pertunangan itu gagal karena pria itu hilang tanpa kabar. Saat ini saya tidak akan pernah puas menjalin hubungan dengan pria manapun,” kata Lynne.

Ibu Lynne, Flo telah membantunya merencanakan pernikahan tersebut, dan saudara iparnya yang akan mngantarnya ke tempat pernikahan. Meskipun pernikahan yang dilakukan Lynne tidak sah secara hukum karena ia menikahi dirinya sendiri, dia melakukan semua yang dia bisa untuk memiliki kesempatan yang diakuinya sebagai sesuatu yang penting dan bermakna dalam hidupnya. Akan ada resepsi, pesta, disko, dan prasmanan.

Selain faktor kegagalan dalam menjalin hubungan yang kerap dirasakan, Lynne Gollogly juga terinspirasi sebuah episode serial televisi berjudul ‘Friends’ di mana Monica, Rachel, dan Phoebe -tiga perempuan yang menjadi tokoh utama di serial tersebut, sedang mencoba gaun pengantin, meskipun mereka tidak memiliki pasangan pria.

Lynne menambahkan, banyak teman-temannya yang menganggapnya gila. Namun ia tetap menjalankan niatnya untuk menikahi dirinya sendiri. Karena menurutnya menunggu pria yang tepat untuk menikahinya akan membuat ia semakin tua. Maka ia memutuskan untuk menikah tanpa seorang pria.

“Pernikahan ini adalah sesuatu yang ingin aku lakukan, karena menunggu pria yang tepat hanya akan membuatku bertambah tua, dan aku mumutuskan menikah tanpa pasangan pria. Keluarga dan teman-temanku tahu benar bahwa aku gila, jadi ini sudah tidak mengejutkan bagi mereka,” ucap Lynne. (Metro/jpgrup)

PNS Positif Narkoba, Tidak Naik Pangkat

0

batampos.co.id – Sebanyak 112 Pejabat Eselon IV dilakukan tes urine. Tes Urine yang dilaksanakan tersebut sebagai salah satu sarat mutlak bagi seorang pegawai untuk naik pangkat atau golongan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah daerah yang menyatakan perang terhadap narkoba. Jika ada pegawai yang terbokti positif mengkonsumsi narkoba, maka tidak akan dilantik untuk naik jabatan.

Setiap pegawai yang akan dilantik yang sudah dapat hasil tes urine harus menyerahkan hasilnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KDPSDM) supaya BKD tahu hasil tes tersebut. Jika pegawai tidak menyerahkan hasil tes urine, maka terancam tidak bisa dilantik.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, mengatakan, pelantikan akan dilaksanakan pada hari Selasa (21/2). Namun pelantikan sendiri akan ditunda apabila para Aparatur Sipil Negara ini belum selesai diambil tes urinenya. “Pelantikan sendiri sebenarnya besok tapi jika tes urine belum selesai tak masalah akan digeser. Yang terindikasi atau suspek narkoba maka pelantikannya akan ditunda,” ungkap Haris, Senin (20/2)

Saat Apel Pagi ASN yang disuspek terindikasi Narkoba di kumpulkan dibarisan paling depan. Hal ini dilakukan, karena saat ini Haris mengaku sudah mengetahui namanya, namun belum melihat orangnya. “Jadi sekarang saya tahu wajah-wajahnya agar gampang diberikan pembinaan. Minimal jika belum kenal namanya sudah tahu orangnya,” tuturnya.

Pemerintah Lanjut Haris atas saran Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memanfaatkan Puskesmas Tarempa untuk rawat Jalan PNS yang terjerumus Narkoba tahap ringan, sedangkan Yang terjerumus jauh akan direhabilitasi di Batam.

Haris mengungkapkan sebenarnya dari pantauan kondisi peredaran Narkoba di Anambas tidak sampai pada tahap yang mengkhawatirkan, Kendati demikian menurut Haris sebagai kepala wilayah pihaknya wajib mengantisipasi dan menjadikan PNS sebagai duta penyelemat masyarakat dari narkoba. “Khsusunya aparatur yang menggunakan dana APBD itu mesti bebas dari Narkoba,” jelasnya.

Hal Senada juga diungkapkan Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra yang ditemui saat sedang memantau berlangsungnya tes narkoba, jika ada ASN yang terlibat narkoba yang akan dilantik maka pelantikannya akan ditunda. “Hari ini keputusannya, jika pada tes urine negatif narkoba maka akan dilantik namun apabila positif maka tidak akan dilantik,” tegasnya.

Mantan Wakil Ketua I DPRD KKA itu juga memastikan kegiatan tes urine akan dilaksanakan secara kontinyu, bahkan Wan sendiri tidak menjamin yang pernah di tes tidak akan dilaksanakan tes narkoba lagi. “Bisa saja yang sudah di tes kita akan tes lagi, biar ASN di Anambas benar-benar bersih narkoba,” tutupnya. (sya)

BP Batam Akui Layanan Perizinan belum Maksimal, 3.546 Berkas IPH Menumpuk

0
Sejumlah warga Batam sedang mengurus dokumen di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam Gedung Sumatera Promotion Center, Jumat (15/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengakui layanan perizinan lahan, khususnya izin peralihan hak (IPH), belum berjalan maksimal menyusul terbitnya Perka Nomor 1 Tahun 2017 pada 23 Januari lalu. Selain karena menumpuknya berkas IPH, kondisi ini disebabkan adanya proses peralihan sistem perizinan dari manual ke online.

“Ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Umum dan Keuangan Kantor Lahan BP Batam, Siswanto, di Gedung Marketing BP Batam, Senin (20/2).

Siswanto menjelaskan, layanan lahan dihentikan sementara sejak November 2016 dan baru kembali dibuka pada 23 Januari 2017. Padahal dalam rentang waktu itu berkas permohonan IPH terus masuk. Akibatnya, sedikitnya ada 3.546 berkas yang menumpuk di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam.

“Dari 3.546 berkas IPH itu terdiri dari 1.346 IPH sejak periode 18 Oktober hingga 18 November dan 2.200 sejak 19 November hingga sekarang,” jelasnya.

Hingga saat ini ada 651 faktur IPH yang sudah diambil pemohon. Serta ada 999 faktur IPH yang sudah terbit dan bisa diambil di PTSP BP Batam. Kemudian 524 berkas IPH tengah diverifikasi dan 27 dokumen ditolak.

“Kami lembur untuk menyelesaikan IPH ini,” jelasnya.

Peralihan dari sistem manual ke online juga memerlukan waktu untuk penyesuaian. Apalagi sejak tarif baru diluncurkan.

“Wajarlah agak macet karena masih penyesuaian,” tambahnya.

Website Batam Single Window (BSW) yang menjadi website resmi BP Batam untuk pengurusan dokumen lahan untuk saat ini masih bersifat sementara. Karena pada tahun ini, BP Batam akan segera mengeluarkan aplikasi baru.

Dengan aplikasi baru ini, ketika faktur IPH sudah selesai, maka pemohon mengetahuinya lewat pesan singkat atau SMS.

Sistem online yang tengah digunakan saat ini juga untuk mengukur standarisasi berapa lama waktu penyelesaian dari sebuah dokumen. Siswanto mengakui untuk saat ini standar operasional prosedur (SOP) IPH sekitar seminggu. Namun bisa berubah tergantung dari hasil uji coba lewat sistem online ini.

Untuk menyelaraskan layanan ke depannya, BP Batam akan menambah pegawai untuk pengurusan dokumen lahan. Selain itu akan menambah konter pengurusan dokumen lahan. Nanti BP Batam akan membagi konter-konter tersebut khusus untuk pengembang, notaris, dan masyarakat.

Siswanto menngakui, salah satu penyebab lambatnya pengurusan IPH dan dokumen lahan lainnya adalah karena kekurangan pegawai. Padahal untuk memverifikasi satu dokumen IPH saja diperlukan waktu hingga satu jam.

“Izinkan kami untuk berubah dulu,” imbuh Siswanto.

Di tempat yang berbeda, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Djaja Roeslim mengungkapkan ia enggan banyak berkomentar soal pengurusan IPH ini. Sebab meski sering dikritik, tidak ada perubahan yang berarti.

“Apapun alasannya tetap saja sudah terjadi penumpukan. Seperti apa praktiknya silakan saja cek ke PTSP sendiri,” jelasnya.

Djaja juga menyayangkan alasan BP Batam yang terkesan menyalahkan proses peralihan sistem layanan dari manual ke online. Pasalnya sudah banyak instansi yang menerapkan sistem online, namun tidak mengalami kendala seperti yang dikeluhkan BP Batam.

“Mengurus IPH saja tidak bisa, apalagi mengurus Batam,” ketusnya. (leo)

KPK Usut Kasus BPN Batam

0

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya turun tangan dalam kasus dugaan korupsi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam. Kamis (23/2) nanti, KPK bersama Polda Kepri dan Kejati Kepri akan melakukan gelar perkara kasus ini di kantor KPK di Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suryanto, mengatakan gelar perkara ini untuk memutuskan apakah kasus yang menjerat Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran BPN Batam, Bambang Supriyadi, tersebut termasuk korupsi atau tidak.

“Gelar perkara ini akan menentukan nasib dari Bambang Supriyadi,” kata Budi, Senin (20/2).

Sementara Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Budiman, menuturkan apabila Bambang dinyatakan korupsi, maka penyidik Polda Kepri akan langsung menyerahkan berkasnya ke Kejati. Dan berkas tersebut harus dinyatakan lengkap. Sehingga kasus ini akan segera memasuki babak baru, yakni persidangan.

“Hasil gelar perkara bisa diketahui pada hari itu juga,” ucapnya.

Seperti diketahui, kasus Bambang Supriyadi ini bergulir sejak Polda Kepri menahan pria asal Jawa Timur ini pada 2 November 2016 lalu. Namun polisi kembali melepaskan Bambang setelah ada jaminan dari beberapa pihak.

Dalam kasus ini, Polda Kepri menduga Bambang melakukan tindak korupsi uang Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) dari PT Karimun Jaya sebesar Rp 1,5 miliar. BPHTB itu diduga digunakan untuk keperluan pribadinya, bukan disetorkan ke kas negara.

Namun setelah kasus ini ditangani Polda Kepri, Bambang mengaku segera mengembalikan uang tersebut. Meski begitu, proses hukum tetap berlanjut.

Bambang S kepala seksi hak dan pendaftaran tanah  F. Johannes Saragih/Batam Pos

Meski berstatus tersangka, Bambang masih tetap bekerja seperti biasa. Bambang tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran BPN Batam.

“Selama belum ada larangan (untuk bekerja), saya kira tak masalah,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Asnaedi, Senin (20/2).

Menurut Asnaedi, aktivitas di BPN Batam tidak terlalu terdampak oleh kasus Bambang ini.

“Layanan masih berjalan dengan baik,” katanya.

Asnaedi mengaku meyerahkan kasus yang menjerat bawahannya itu sepenuhnya kepada penegak hukum. Ia juga tak keberatan Bambang tetap bekerja seperti biasa meski tersangkut kasus hukum.

Pantauan Batam Pos, Bambang tak terlihat di ruangannya, Senin (20/2) siang. Menurut pegawai BPN Batam, Bambang memang masih bekerja seperti biasa, meskipun terlihat sering meninggalkan kantor di saat jam kerja.

“Pagi ada, tapi sebentar saja. Terus keluar, kurang tahu kemana tujuannya,” kata pegawai yang enggan disebutkan namanya, kemarin. (ska/cr17)

Tidak Ada Pejabat Daftarkan Diri, Tim Pansel Gelar Sosialisasi Open Biding

0

Batampos.co.id – Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan pendaftaraan lelang jabatan (open biding) untuk sembilan formasi Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) sudah dibuka sejak 13 Februari. Namun tak satupun pejabat dari eselon II dan III yang mendaftarkan diri untuk berkompetisi diopen biding tersebut.

“Belum ada satupun yang mendaftar. Maka kami gelar sosialisasi untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada pejabat tentang mekanisme open biding tersebut,” ujar Riono usai membuka sosialisasi tersebut di Aula Lantai III Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (20/2).

Formasi JPT yang dilelang, kata Riono, diperuntukan pejabat internal Pemko Tanjungpinang dan pejabat dari kabupaten/kota atau provinsi di Kepri. Khusus internal, lanjut Riono, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (PRKPKP), Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kemasyarakatan.

Sedangkan untuk pejabat dari kabupaten/kota dan provinsi, sambung Riono, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan.

“Pejabat internal pemko harus bisa berpartisipasi dalam open biding. Begitu juga pejabat eksternal, vertikal maupun kalangan TNI dan Polri mau berkompetisi disini,” beber Riono yang juga menjabat sebagai Sekda Pemko Tanjungpinang ini.

Disindir ada pejabat titipan yang menduduki sembilan formasi itu, Riono menjamin tidak ada satupun pejabat titipan dari manapun dalam open biding ini. Sebab pelaksanaan open biding tersebut merupakan pertama kali dilakukan Pemko Tanjungpinang. Sehingga dilakukan secara terbuka, transparan dan bebas untuk semua kalangan.

Riono berharap pejabat eselon II dan pejabat eselon III yang memiliki kecukupan pangkat, golongan, dan syarat memiliki keberanian bersaing diopen biding ini. Dan segera mendaftarkan diri karena pendaftarannya dibuka dari 13 Februari sampai 7 Maret mendatang.

“Saya berani jamin tak ada pejabat titipan. Apalagi open biding ini perdana, pastinya kami ingin pelaksanaannya berjalan sukses. Sehingga dibuka untuk umum juga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar pejabat eselon II dan III memiliki pemahaman tentang pengisian JPT. Kemudian agar mereka mengetahui tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam pelaksanaan kerjanya.

“Kami akan lakukan sosialisasi ini selama dua hari. Semoga dengan kegiatan ini mampu memotivasi pejabat-pejabat untuk ikuti open biding,” katanya. (ary)

Wadaskin Jamin Urus Paspor Tak Ada Pungli

0

batampos.co.id – Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai Karimun, Berthi Mustika mengaku, tidak ada yang namanya pungutan liar bagi pemohonan pembuatan paspor. Menyusul, seluruh pegawai Imigrasi Klas II Tanjungbalai Karimun telah menandatangani fakta integritas sesuai nota dinas yang dikeluarkan Kakanim.

“Saya menjamin 100 persen, tidak ada pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat yang membuat paspor maupun perpanjangan paspor. Termasuk pungli melalui jalur calo,” tegas Berthi Mustika yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/2) kemarin.

Pernyataan Berthi Mustika menjawab banyaknya keluhan warga terkait pembuatan paspor. Soalnya, pengurusan pembuatan paspor yang memakan waktu begitu lama.
”Hingga kini, belum ada temuan yang melakukan pungli oleh pegawai saya
maupun melalui biro jasa,” ungkap Berthi Mustika yakin.

Dan perlu diingat, bahwa biro jasa untuk pengurusan paspor di kantor Imigrasi
Klas II Tanjungbalai Karimun tidak ada satupun yang mempunyai izin. Artinya,
kalau biro jasa yang mengaku-ngaku bisa mengurus paspor secara cepat, itu berarti
ilegal. Untuk itu diimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus paspor
silakan datang langsung ke kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai Karimun.

” Yang jelas biro jasa pengurusan paspor tidak ada. Sedangkan, koperasi yang
ada di kantor sini sudah ada izin beroperasinya dari pusat,” kilahnya.

Ditanya apakah pengambilan formulir biodata untuk pembuatan paspor, dan map
dikenakan biaya? Berthi Mustika dengan tegas menjawab, tidak dikenakan biaya. Artinya formulir biodata tersebut sudah disediakan oleh pihaknya. Namun, untuk pembelian materi maupun fotokopi itu di koperasi tetap bayar.

”Sebenarnya Dirjen Imigrasi memperbolehkan biro jasa pengurusan imigrasi.
Tapi, untuk di Karimun tidak ada biro jasa yang beroperasi. Kalau ada itu bukan
biro jasa, tapi perseorangan yang membantu masyarakat dalam pengurusan paspor,”
kata Berthi.

Selain itu pihaknya telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sistem online terpadu. Prosesnya lebih cepat, tinggal menentukan kapan akan dilakukan proses foto, wawancara dansidik jari, tergantung masyarakat yang memohon paspor.

”Saat ini tinggal dari Direktorat Imigrasi, kita sudah melakukan pemaparan dan
disambut baik. Untuk tempat pembuatan paspor dalam waktu dekat ini akan
dipindahkan kembali ke belakang seperti semula,” tutupnya.

Pantauan di lapangan, para pemohon pembuatan maupun perpanjangan paspor di depan
kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai Karimun masih antri. Menunggu panggilan
untuk diproses lebih lanjut.(tri)