Christopher kemaja putih digelandang usai ditangkap Satgas Kejati Bengkulu dan Satgas Kejagung. Foto : Batampos.
batampos.co.id – Pelarian Christopher O’ Dewabrata selaku Direktur PT Beringin Bangun Utama (BBU) berakhir di Jawa Barat. Menyusul tim Satgas Kejati Bengkulu bekerjsama tim Satgas Kejagung menangkap pria yang didakwa melakukan tindakan korupsi proyek tanggul Urung yang menggunakan APBD Provinsi Kepri tahun 2014, Sabtu (4/2).
Sebelumnya, Christopher masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) proyek pengerjaan tanggul Urung tahap I APBD Provinsi Kepri tahun 2014. Penangkapan Christopher dibenarkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tanjungbalai Karimun di Tanjungbatu Filpan F.D Laia.
“Iya Christopher O’ Dewabrata berhasil ditangkap di Jawa Barat oleh tim satgas Kejati Bengkulu bersama tim satgas Kejagung.
Christopher O’ Dewabrata diringkus di rumahnya. Sekarang yang bersangkutan langsung dibawa ke Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan,” terang Filpan.
Lebih lanjut dikatakan jika Christopher juga menjadi DPO Kejati Bengkulu dalam kasus yang sama, dan melarikan uang negara miliaran rupiah. Untuk sementara yang bersangkutan digelandang ke Bengkulu karena keterangan sangat dibutuhkan. Saat ditangkap Christopher mengenakan kemeja panjang warna putih dan celana jeans warna biru muda.
Filpan menjelaskan terkait kasus tidan pidana korupsi yang menjerat Christopher, bermula tahun 2014 pada dinas pekerjaan umum Provinsi Kepri terdapat pekerjaan pembangunan tanggul Urung-Tanjungbatu tahap I berasal dari dana APBD dengan pagu anggaran Rp18.066.000.000. Setelah dilakukan pelelangan umum dengan metode pascakualifikasi I sistem gugur ditetapkan PT Beringin Bangun Utama selaku pemenang dengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp16.450.203.000.
Sementara Chisttopher O’ Dewabrata menjabat sebagai direktur utama (Dirut) PT Beringin Bangun Utama (BBU). Namun dalam perjalanan pekerjaan tanggul baru selesai sekitar 76,40 persen, dalam laporanya pekerjaan sudah rampung 100 persen.
Disebutkan berdasarkan kesimpulan ahli lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPKJ) terdapat kemahalan harga pada pekerjaan item baru pekerjaan timbunan biasa di atas rawa sebesar Rp 2.423.663.669. Prosentase pekerjaan adalah 76,40 persen dibanding 100 persen sebagaimana addendum. Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 747.736.500 dan pencairan jaminan pelaksanaan sebesar Rp 822.510.150 yang seharusnya disetorkan pada kas daerah.
Yang bersangkutan melanggar pasal 2 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 pemberantasan tindak korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Dan pasal 9 UU nomor 31 tahun 1999 sebagiamana telah dirubah dan ditambah UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ims)
Jam dinding salah satu hasil kreasi putra Dabo Singkep yang dipajang di CPL. F, Wijaya/batampos.
batampos.co.id – Kumpulan anak muda Dabo Singkep menggelar bazar kesenian dengan tema Cari Pasar Lagi (CPL) di Gedung bekas Implasmen Dabo Singkep, sejak Jumat (3/1). Uniknya, seluruh barang hasil seni yang ditampilkan berasal dari barang bekas.
“Seluruh barang kami jual sebagai modal untuk kegiatan selanjutnya. Seluruh kegiatan ini murni dari dana kami dan sejumlah donatur,” ujar ketua defisi acara CPL, Wendy Febrian di lokasi kegiatan, Minggu (5/1) siang.
Di lokasi bazar terlihat sejumlah barang kesenian yang dihasilkan oleh putra daerah yang cukup menarik. Diantaranya kesenian jam dinding dari kayu belas dengan berbagai bentuk, line art berbagai berbentuk ragam yang menarik, meja dan sofa, serta gantungan baju dari limbah kayu kota kemasan barang, serta lampu belajar dari kayu bekas.
Selain itu, pengunjung yang datang juga disuguhi hiburan band yang diisi oleh sejumlah pemuda termasuk dalam panitia.
“Selanjutnya hasil produk seni anak tempatan ini akan kami pajang di online. Itu kegiatan selanjutnya, sekarang masih ngumpul uang dulu,” kata Wendy.
Lebih lanjut Wendy menambahkan, CPL ini dilakukan untuk menjawab kondisi saat ini yang semakin sulit. Lapangan pekerjaan tidak ada, pemuda semakin banyak yang menganggur. Melihat ini sekelompok pemuda Dabo Singkep menggelar kegiatan tersebut.
Tak disangka, Wendy mengaku terkejut setelah melihat antusias pemuda Dabo Singkep yang banyak menyimpan kreatifitas bernilai ekonomi. Hingga saat ini sejumlah barang seni yang dipajang juga telah banyak terjual.
Dari seluruh barang yang dijual berkisar dari harga termahal Rp 5 juta yakni sofa santai, hingga harga termurah Rp 60 ribu yakni telenan untuk ibu memotong ikan dan sayur.
Sementara itu panitia CPL lainnya, Tundangun Jaya Saputra, menambahkan, barang bekas yang ada disekitar kita semua memiliki nilai ekonomis yang tinggi jika diolah dengan baik. Terlebih jika si pengolah memiliki jiwa seni dan kreatif yang tinggi.
“Walau kami tinggal di pulau tapi tidak menghalangi kami untuk berkreasi,” ujar Tundangun. (wsa)
Kapal Vietnam yang ditangkap KP Bisma 8001 akhir tahun 2016 silam. Foto : Batampos.
batampos.co.id – Saat ini ada 10 kapal asing yang rencananya akan ditenggelamkan di Anambas. Namun penenggelaman kapal ikan asing yang semula dijadwalkan akhir tahun 2016 silam. Namun mundur hingga awal tahun 2017.
Setelah itu dijadwalkan lagi akan dilaksanakan pertengahan bulan Januari tahun 2017 lalu. Namun belum juga dilaksanakan. Informasi terakhir, kapal asing baik itu tangkapan dari kementerian maupun tangkapan lanal akan ditenggelamkan pada bulan Maret mendatang. Itupun belum pasti.
“Penenggelaman kapal ikan asing mundur hingga bulan Maret,” ungkap Kepala Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang ada di Antang Mochammad Erwin kemarin.
Informasi awal yang didapatkan, kata Erwin, penenggelaman kapal masih menunggu anggaran dari pusat. Jika anggaran sudah turun maka akan segera ditenggelamkan. “Memang untuk pelaksanaan penenggelaman itu dari anggatan laut, tapi penganggarannya tetap dari kementerian,” jelasnya.
Diakuinya ada perubahan sedikit yakni mengenai jumlah kapal yang akan ditenggelamkan. Pada rencana awal, kementerian akan menenggelamkan tujuh kapal asing. Namun informasi terakhir, akan ditambah lagi tiga kapal sehingga menjadi 10 kapal asing yang akan ditenggelamkan.
“Nanti ada 10 kapal asing yang akan ditenggelamkan, tujuh kapal merupakan kapal asing tangkapan dari kementerian dan tiga kapal asing lainnya merupakan kapal tangkapan dari angkatan laut,” jelas Erwin.
Diketahui jika penenggelaman kapal kali ini merupakan penenggelaman kesekian kalinya di perairan Anambas. Banyak warga yang mendukung penenggelaman ini karena dapat mengurangi nelayan asing yang mencuri ikan di Anambas. Dampak positif lainnya yakni kapal yang sudah ditenggelamkan itu bisa menjadi tempat bermain ikan di laut sehingga ditempat tersebut nantinya banyak ditemui berbagaimacam jenis ikan. (sya)
Kondisi bangunan kantor bupati Lingga di Lereng Bukit Kanti Daik yang terbengkalai. Foto : M Hasbi/batampos.
batampos.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga, Said Nursyahdu mengatakan Pemkab Lingga masih alami keterbatasan dana untuk melanjutkan pembangunan kantor Bupati Lingga di Lereng Bukit Kanti Daik. Untuk tahun 2017 dipastikan pemkab Lingga tidak akan melanjutkan pembangunan gedung pemerintahan tersebut.
Pantauan di lapangan bangunan milik pemerintah yang terbengkalai sejak tahun 2014 silam tak terawat. Semak belukar penuhi bangunan beton dua lantai tersebut. Pada era pemerintahan sebelumnya penyelesaian gedung tersebut membutuhkan dana senilai Rp 45 Miliar. Meski telah memasuki tahap ke 3 pembangunan, pemkab belum dapat melanjutkan persiapan pusat pemerintahan ini.
“Tahun ini tidak masuk dalam kegiatan dinas PU Pemkab Lingga. Butuh Rp 50 Miliar untuk menyelesaikan kantor bupati. Saya sendiri baru 3 bulan terakhir di dinas PU, itu dibangun era pemerintahan yang lama. Daerah tidak punya dana segitu,” kata Said Nursyahdu kepada Batam Pos, Minggu (5/2).
Untuk melanjutkan pembangunan kata Said Nursyahdu yang akrab disapa John ini, daerah perlu disuport dana dari APBN. Namun karena APBD Lingga tahun 2017 sudah disahkan dan penyelesaian pembangunan tersebut juga tidak diusulkan pemkab Lingga, dinas PU tidak mampu berbuat banyak.
“Untuk mengusulkan di APBN tahun ini sudah tidak ada peluang lagi. Lagipula ada persoalan internal yang belum di dudukkan dengan kontraktor lama. Kami tidak berani untuk memulainya. Kami akan memulai ketika persoalan internal sudah selesai,” jelas John lagi.
Sementara itu selain pembangunan kantor bupati yang tidak selesai, penyelesaian gedung DPRD Lingga juga terbengkalai. Lokasi pondasi yang berjarak lebih kurang 400 meter ditutupi semak belukar. Hal ini perlu menjadi perhatian pemeritah agar pembangunan yang menggunakan uang negara tersebut dapat dicarikan solusi untuk segera dilanjutkan. (mhb)
batampos.co.id – Semenisasi jalan di Dusun Kericik, Pulau Durian Besar, Kecamatan Moro telah rampung. Semenisasi ini menggunakan alokasi dana desa tahun 2016. Rampungnya semenisasi jalan ini dinilai berdampak positif untuk pertumbuhan ekonomi warga di Dusun Kericik.
Kepala Desa Jang, Nurbi pun menyempatkan diri untuk melihat langsung hasil pembangunan seminisasi di Dusun Kericik tersebut. Diakuinya, warga Dusun Kericik, Desa Jang, sudah lama mengimpikan semenisasi tersebut.
“Memang panjang jalan semenisasi di Dusun Kericik belum seluruhnya menyentuh antara satu kampung ke kampung lainnya. Paling tidak, keberadaan jalan itu dapat dinikmati masyarakat,” tegas Nurbi, Minggu (5/2) kemarin.
Sebelumnya jalan yang menghubungkan antar satu kampung ke kampung lainnya, masih berupa jalan tanah. Selesai semenisasi jalan ini, selanjutnya, bangunan jalan akan dilanjutkan sesuai besar bantuan dana desa tahun 2017. “Kita berharap, warga yang berdomisili di Pulau Durian Besar dapat menikmati jalan semenisasi secara keseluruhan,” jelasnya. (pst)
batampos.co.id – Warga Natuna akan memiliki fasilitas angkutan yang nyaman, bus Damri. Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Natuna Iskandar DJ mengatakan, diperkirakan bus Damri mulai beroperasi Maret mendatang, setelah Satker Damri dibentuk di Natuna,
Dikatakan Iskandar, pengoperasian bus Damri perlu disosialisaskkan kepada pengelola angkot. Agar tidak menggangu usaha angkutan warga di rute yang sama dan ekonomi masyarakat tetap jalan. Bus Damri juga untuk kepentingan masyarakat.
Saat ini, untuk tarif belum ditentukan. Namun karena bus Damri adalah transportasi perintis, harganya lebih terjangkau masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan survei rute bersama Pemkab Natuna Satker Damri nanti. Yakni rute Ranai ke Selat Lampa dan Ranai Teluk Buton.
“Diperkirakan akan beroperasi bulan Maret mendatang, sdamritelah Satker Damri dibentuk di Natuna. Angkutan darat perintis ini adalah bagian dari program nawacita Presiden Joko Widodo melalui dirjen perhubungan darat Kementerian perhubungan,” kata Iskandar kemarin.
Bus Damri yang didatangkàn Dirjen perhubungan Darat ini katanya, berkapasitas 19 penumpang dan dilengkapi fasilitas pendingan AC. Angkutan ini sangat layak digunakan di Natuna.
Dikatakan Iskandar, meski belum memiliki terminal bus. Maka kantor Dinas Perhubungan dijadikan terminal sementara. Untuk memudahkan akses penumpang, maka halte bus sekolah yang dibangun akan dimanfaatkan. Dan nanti akan dilakukan survei untuk menentukan beberapa titik halte bus Damri.
“Untuk sementara, Bus akan stanbay di halaman parkir Dinas Perhubungan. Dan berharap Pemerintah Pusat membangun terminal bus yang representatif di Natuna kedepan,” ujar Iskandar.
Pemerintah Kabupaten Natuna sebenarnya sudah merencanakan pembangunan terminal bus. Namun tidak pernah direalisasi. Setiap berganti kepala daerah, perencanaan selalu berubah.
Bahkan beberapa tahun lalu, sudah disiapkan peruntukan lahan untuk dibangun terminal bus. Namun dialihkan dan dibangun pasar modern.(arn)
batampos.co.id – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun memberlakukan tarif pas baru di Pelabuhan Tanjung Gelam per Februari 2017. Kenaikan tarif pas ini, sesuai amanah dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tahun 2016 lalu. Tarif pas yang disesuaikan yakni untuk kendaraan roda empat dari Rp2.500 sekali parkir menjadi Rp3.000. Kemudian setiap tiga jam berikutnya, dikenakan Rp3.000. Begitu selanjutnya kelipatan tiga sekali.
Sementara untuk kendaraan roda dua diberlakukan tarif Rp1.000 sekali parkir, dan tiga jam kemudian dikenakan Rp1.000. Selain itu apabila tiket pas kendaraan hilang, maka dikenakan denda untuk roda dua Rp30 ribu, dan roda empat Rp50 ribu. Dengan catatan, pemilik kendaraan harus membawa identitas kendaraan seperti STNK atau BPKB.
”Kenaikan tarif baru tidak terlalu tinggilah, khusus di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam. Tarif baru ini sudah kita berlakukan sejak 1 Februari untuk semua kendaraan yang masuk ke terminal pelabuhan antarpulau,” jelas Direktur Utama BUP Karimun Indrawan Susanto, Minggu (5/2).
Memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah, menjadi alasan diberlakukan penyesuaian tarif pas pelabuhan Tanjung Gelam. Mengingat, banyaknya kendaraan yang nginap.
“Maka, kita berlakukan penambahan tarif parkir per 3 jam selanjutnya. Menurut saya, cukup murahlah tarifnya, semuanya masuk kas daerah,” ungkapnya.
Lanjut Santo lagi, dikarenakan saat ini masih dalam penyesuaian sistem, maka diharapkan kepada pemilik kendaraan agar dilakukan pengecekan pembayaran disaat akan ke luar pelabuhan. Agar tidak salah presepsi, bahwa penyesuai tarif pas baru ini benar-benar resmi dari BUP.
” Alhamdulillah, BUP Karimun pada tahun 2016 secara keseluruhan bisa memberikan kontribusi PAD mencapai Rp3 Miliar dari target sebelumnya hanya Rp2,5 miliar. Dan tahu di kita di targetkan Rp3 miliar,” tuturnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Karimun M Yusuf Sirat sebagai mitra kerja BUP Karimun memberikan dukungan penuh terhadap kenaikan pas pelabuhan tersebut. Artinya, kinerja BUP Karimun setiap tahunnya ada peningkatkan dalam pelayanan publik maupun memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
“Kita sebagai mitra memberikan suport saja. Tekniknya BUP Karimun, mengingat persaingan usaha di bidang kemaritiman kedepan cukup ketat,” singkatnya.
Pantauan di lapangan, aktivitas di pelabuhan tersebut tidak ada kendala paska perubahan tarif pas yang diberlakukan oleh BUP Karimun. (tri)
batampos.co.id – Awas, pembicaraan telepon Anda pun bisa disadap.
Pakar Kriptografi sekaligus Chairman Communicatiog and Information System Security Center (CISSReC), Pratama Pershada, menuturkan metode penyadapan yang berkembang saat ini ada dua, yakni lawful interception dan tactical interception. Keduanya menyadap dengan prosesi yang berbeda, tapi pada dasarnya mengambil semua data handphone.
”Kalau lawful interception ini berkerjasama dengan perusahaan provider,” tuturnya.
Proses lawful interception, lanjutnya, penegak hukum bekerjasama dengan provider dengan memasang server dan sejumlah peralatan. Lalu, nomor handphone yang menjadi target dimasukkan ke alat tersebut dan semuanya bisa terekam.
”Bisa 10 nomor handphone, 100 dan bahkan seribu orang,” paparnya.
Yang berbahaya, sama sekali tidak ada batasan kapasitas untuk peralatan tersebut. Orang ratusan juta se-Indonesia ini juga bisa disadap dalam waktu bersamaan.
”Batasan untuk itu tidak ada peralatan bisa mengantisipasinya,” terangnya.
“Perusahaan provider selama ini hanya memiliki call data recorder yang mendata history dari penggunaan telepon. Sehingga, tidak mengetahui isinya. Namun sekarang ini sudah ada IP Data Recorder,” terangnya.
Dengan IP Data Recorder ini, penggunaan handphone, seperti telepon, SMS, chatting dengan aplikasi, membuka aplikasi tertentu dan membuka Facebook itu juga ketahuan. Semua data itu terambil dalam server dalam bentuk folder-folder tersendiri.
”Semua terangkat tanpa terkecuali. Penegak hukum kalau menyadap dengan cara satu ini harus bekerjasama dengan semua provider,” paparnya.
Kalau lawful interception ini harus dengan provider, tapi tactical interception prosesnya berbeda. Setidaknya, saat ini ada tiga tactical interception, yakni aktif, pasif, dan hybrid. Untuk yang aktif ini seperti alat sadap portabel yang penyadapannya terbatas jaraknya, sehingga harus mendekati target penyadapan.
”Misalnya yang disadap gedung DPR, maka harus mendatangi lokasi. Misal di tempat parkir gedung DPR, jaraknya sekitar satu hingga lima km dari target,” tuturnya.
Bedanya dengan lawful, tactical interception yang aktif ini sama sekali tidak memerlukan atau memasukkan nomor handphone. Yang artinya, semua handphone yang berada pada radius alat sadap ini akan terambil datanya.
”Tidak hanya handphone yang sedang digunakan menelepon atau beraktivitas. Handphone yang tidak digunakan pun datanya otomatis terambil. Sebab, alat ini seperti fake BTS atau BTS palsu,” ujarnya.
Handphone, lanjutnya, sistem kerja sinyalnya secara otomatis mencari sumber sinyal terkuat. Alat sadap aktif ini kerjanya seperti menyaru sumber sinyal yang kuat, sehingga handphone akan otomatis memilih alat sadap tersebut.
”Saat data diambil, kegiatan lain juga bisa dilakukan. yakni, memanipulasi telepon, pesan singkat dan sebagainya,” jelasnya.
Manipulasi itu misalnya menelepon dengan menggunakan nomor telepon yang disadap atau pesan singkat yang dikirim pemilik handphone diubah isinya. ”Manipulasi bisa dilakukan karena telepon dan pesan singkat ini masuk ke alat sadap terlebih dahulu, baru kemudian diforward ke BTS asli. Kelemahan aktif ini hanya terbatas radiusnya dan jumlah BTS- nya hanya 6 atau 12 channel,” paparnya.
Selanjutnya, pasif tactical itu alatnya juga portable hanya perbedaannya dengan yang aktif adalah tidak bisa memanipulasi telepon dan pesan singkat. Tapi, kelebihannya ada pada radius penyadapan yang sangat jauh, plus dengan 260 channel BTS.
”Semua data masuk dulu, analisa dilakukan belakangan,” terangnya.
Untuk yang hybrid, merupakan kombinasi dari alat sadap aktif dan pasif. Dia menuturkan, bisa melakukan manipulasi dan radiusnya jauh, plus dengan channel yang sangat banyak.
”Tapi, yang ini harganya sangat mahal, biasanya lebih banyak yang memiliki lawful dari pada hybrid,” tuturnya.
Semua itu teknologi penyadapan yang cukup tinggi. Namun ada juga ghost phone yang sudah beredar di pasaran umum. Cara kerjanya dengan alat yang dipasang kartu telepon dengan dimasukkan nomor hanpdhone tertentu.
”Bila ada suara di sekitar alat itu, maka alat itu otomatis menelepon ke handphone yang tersimpan di kartu tersebut,” paparnya.
Namun, lanjutnya, penyadapan itu dilakukan terbatas di ruangan tertentu, tidak menyadap komunikasi handphone. Sehingga, hanya pembicaraan dengan orang lain secara langsung saja yang bisa disadap.
”Mirip seperti global positioning system (GPS) untuk kendaraan yang juga bisa melacak posisi dan mendengar suara sekitar,” ungkapnya.
Dari semua teknik penyadapan itu, memang bisa diantisipasi dengan enkripsi atau penyandian berupa software, hardware dan sebagainya. Kendati bisa disadap, tapi tidak terbaca pesannya atau teleponnya.
”Ya, antisipasinya, tapi sebenarnya penyadapan di Indonesia ini sangat lemah regulasi dan pengawasannya,” paparnya.
Kelemahan itu bisa dilihat bila penegak hukum meminta izin pengadilan untuk bisa menyadap seseorang, bagaimana cara pengawasan pengadilan terhadap penyadapan tersebut.
”Pengadilan memberikan izin, tapi tidak bisa mengawasi. Yang diizinkan itu tiga orang untuk disadap, tapi kalau penegak hukum menyadap lebih banyak, bisa apa pengadilan?” ungkapnya.
Maka, penting untuk bisa memperbaiki regulasi yang mengakomodir pengawasan dan penggunaan alat sadap. Yakni, dengan membuat regulasi untuk membuat semacam lembaga pusat interception di Indonesia.
”Lembaga itulah yang menjadi satu-satunya lembaga yang menyadap,” ujarnya.
Penegak hukum dengan izin pengadilan meminta lembaga pusat interception untuk menyadap. Setelah dipinjamkan alat menyadap itu, maka penegak hukum baru bisa menyadap.
”Kalau penegak hukum menyadap orang melebihi izin, maka akan ketahuan dari data yang ada di alat penyadapan. Dalam sistem sudah terekam berapa orang yang disadap,” paparnya.
Dengan pusat interception tersebut maka privasi masyarakat Indonesia juga akan terlindungi. Sehingga, penyadapan yang dilakukan penegak hukum itu juga bisa terukur, kalau ada pelanggaran juga ketahuan.
”Kalau sekarang penegak hukum bila tidak menyadap, kita bisa apa,” jelasnya. (idr/jpgrup)
batampos.co.id – Sudah 23 tahun pasangan selebritis Armand Maulana dan Dewi Gita bersama.
Selama itu, keduanya mampu mempertahankan keharmonisan sebagai pasangan suami istri. Tak satupun gosip menghampiri mereka.
Apa kiatnya?
”Komunikasi ya. Karena itu sangat penting,” ujar Armand Maulana di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jum’at (3/2).
Pria yang memiliki nama lengkap Tubagus Armand Maulana menikah dengan Dewi Gita di tahun 1994,. Mereka menikah di KUA Geger Kalong, Bandung. Seperti halnya rumah tangga yang lainnya. Armand dan Dewi sapaan akrab mereka mengalami pasang surut rumah tangga. ”Sukanya ada dukanya ada,” ujar.
Namun apapun yang dihadapi mereka. Pasangan yang kini sudah dikarunia anak, Naja Dewi Maulana selalu punya satu momen untuk membuat mereka lengket kembali.
”Mungkin kebetulan saya sama Dewi. Kita berdua pilih jalan di dunia seni yaitu di musik. Memang konsentrasi terhadap musiknya sendiri, bukan privilege-nya, jadinya godaan-godaan dan hantaman-hantamannya tidak besar,” kata Armand.
Ya, tak hanya komunikasi, prestasi di panggung seni menjadi kiatnya. ”Karena kita setiap keluar di sini di kamera TV atau di kamera foto. Kita bicara tentang prestasi,” jelasnya.
Dengan mengedepankan prestasi, keduanya pun mampu menyampingkan segala macam hal yang negatif saat berkarir di bidang yang sama. Armand pun merasa mampu menjaga keharmonisan rumah tangganya.
”Beda lagi kalau saya mungkin banyak ceweknya, atau saya ribut sama orang mungkin ya, mungkin akan lebih banyak hantaman. Tapi Alhamdulillah sampai detik ini saya dengan Dewi lebih konsentrasinya lebih ke dunianya (musiknya),” tegasnya.
Meski rasa cemburu sempat mewarnai masa-masa pernikahannya. Namun itu pun mulai sirna seiring bertambahnya usia mereka.
”Dulu mungkin ya, tapi setelah menikah di tahun ke 3 atau 4 sudah saling percaya. Apalagi sekarang kan sudah 23 tahun,” katanya.
Armand mengaku, usia 23 tahun pernikahan menjadikan dia dan istrinya bukan lagi terikat sebagai pasangan suami dan istri, tetapi teman dan saudara.
”Kadang-kadang kan kalau sudah di atas 15 tahun komunikasinya sudah kayak temen, bahkan kayak saudara. Apalagi sudah bahas anak, sudah bukan lagi suami istri, tapi kerjasama antara dia dan saya,” terangnya.
Saat ditanya siapa yang paling cemburu? Armand menjawab.
”Kadarnya sama. Tetapi kebetulan kami bukan tipe pencemburu. Kecuali ada sesuatu yang mencurigakan banget, tapi jaman dulu, jaman dulu banget,” katanya lantas tertawa.
Nah, tepat pada 11 Januari 2017, Armand memberi sebuah kejutan untuk Dewi Gita. Dia mendatangi tempat syuting Dewi Gita dengan membawa kue ulang tahun dan menyanyikan lagu 11 Januari miliknya.
“Surprise aja, kan Dewi ada acara tetap di salah satu TV swasta, saya bikin surprise,” ceritanya.
Mendapati surprise yang super romantis dari sang suami, Dewi Gita tak kuasa menahan air matanya.
”Saya datengkan temen-temen dia yang berjasa di backstage, saya datengkan anak saya juga, sambil nyanyi 11 Januari, dan dia nangis,” tambahnya. (anh/yuz/JPG)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat kuliah umum di Gedung AAC, Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (5/1). foto: ISHAK MUTIARA/RAKYAT ACEH
batampos.co.id – PT Samsung Electronic Indonesia menagih janji kepada pemerintah RI. Sebuah janji yang sampai saat ini pemerintah tak kunjung memberi.
Hal tersebut disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) saat hadir pada pertemuan Apindo di Jakarta, Jumat (3/2).
Vice President PT Samsung Electronic Indonesia Lee Kang Hyun mengatakan, Samsung sudah 20 tahun berinvestasi di Indonesia. Nilai investasinya mencapai USD 300 juta. Menurut Lee, raksasa teknologi asal Korea Selatan itu pernah dijanjikan memperoleh tax allowance oleh pemerintah.
Samsung, tambah dia, bahkan membangun pabrik di Indonesia. Namun, sampai kini Samsung tak memperoleh tax allowance.
“Dulu tahun 2014 pemerintah telah berjanji dengan Samsung memberikan tax allowance kemudian tahun 2015 Samsung sudah membangunkan pabrik. Tapi tax allowance tidak juga dikasih,” ujar Lee dalam keterangan tertulis, Minggu (5/2).
Lee mengatakan, Samsung Electronic Indonesia sepanjang 2016 juga sudah beberapa kali menggelar rapat dengan Kelompok Kerja (Pokja Pajak). Samsung juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo. Namun, sambung dia, pemerintah tak kunjung memberikan tax allowance ke Samsung. Karenanya Lee merasa perlu secara langsung mengatakan hal itu ke Menkeu SMI.
“Jadi kami menyampaikan ke ibu Sri memang biar bisa membantu, karena Samsung ada rencana untuk menambah investasi lagi tahun ini juga,” kata Lee.
Sedangkan saat itu, SMI tak memberi banyak respons atas pertanyaan Lee. Alasannya, dia bukan menteri keuangan saat pemerintah menjanjikan tax allowance untuk Samsung pada 2014. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu pun hanya menjanjikan akan melihat kebijakan tax allowance.
“Untuk kejadian itu, saya belum pernah dengar, karena dulu bukan saya yang jadi menteri. Saya lihat dulu,” ujarnya saat itu. (yuz/JPG)