Rabu, 15 April 2026
Beranda blog Halaman 13844

Ratusan Satpol PP Batam Kembali Demo, Gaji dan Status Belum Jelas

0
Anggota Satpol PP melakukan orasi saat demo didepan Kantor Wali Kota Batam, mereka menuntut pembayaran gaji selama dua tahun dan kejelasan status setelah dirumahkan, Rabu (21/12/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi Kantor Wali Kota Batam, Rabu (21/12). Mereka mempertanyakan kejelasan gaji selama dua tahun dan status mereka yang tak kunjung diakui oleh Pemko Batam.

Pantauan Batam Pos, mereka berorasi sambil sesekali meneriakan harapannya. “Kembalikan uang kami. Uang kami lenyap, gaji dua tahun tak dibayar dan status kami hingga saat ini belum ada kejelasan,” teriak salah seorang satpol PP.

Koordinator Lapangan, Rio mengatakan unjuk rasa kali ini meminta Wali Kota Batam untuk menepati janjinya kepada ratusan anggota Satpol PP yang bermasalah dalam perekrutan. Ia juga mendesak agar gaji selama dua tahun dibayarkan.

“kita minta gaji dan kejelasan,” teriaknya dalam orasi.

Kuasa Hukum honorer satpol pp, Ibnu Hajar mengaku, aksi hari ini hanya orasi saja. Mendesak Wali Kota menyelesaikan masalah ini. Meskipun sebagaimana diketahui, kasus perekrutan satpol pp sudah ditangani oleh pihak Kepolisian.

Diakuinya, sesuai jadwal, pertemuan dengan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sudah direncanakan pada Jumat (23/12). Pertemuan ini diharapkan menghasilkan jalan keluar terkait nasib puluhan para anggota Satpol PP tersebut.

Ia menambahkan, dari 825 honorer satpol pp yang menjadi korban penipuan. Hanya 203 orang yang menguasakan kasus ini kepadanya. Dan sejauh ini baru sekitar 30 orang yang sudah menyerahkan bukti-bukti saat awal perekrutan.

“Baru 30 orang dan itu baru dikasih (buktinya) tadi pagi. Kita masih terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan penipuan untuk diserahkan kepada pihak yang berwajib,” kata Ibnu.

Jika total kerugian nantinya mencapai miliaran tentu akan diserahkan ke Polda Kepri untuk bisa ditindak lanjuti dan dibuktikan apakah ada usur pidana atau tidak. “Untuk sementara kita kumpulkan alat bukti yang ada,” pungkasnya. (rng)

Keluarga Minta Polisi Proses Hukum Penganiaya 2 Pelajar hingga Tewas

0
PH memeluk putranya, Fi, 17, yang tewas diamuk massa karena diduga hendak mencuri kendaraan bermotor, Senin (19/12/2016). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id –   Keluarga besar dari Fi dan Ri, dua remaja yang tewas diamuk massa di perumahan Citra Pandawa, Batuaji, Senin (19/12) lalu masih tak terima dengan kejadian itu.

Keluarga meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas siapa-siapa saja yang melakukan penganiayaan terhadap dua remaja itu.

Penangkapan enam tersangka penganiayaan oleh pihak kepolisian belum membuat pihak keluarga tenang, sebab berdasarkan hasil rekaman CCTv yang didapat oleh keluarga kedua remaja itu ada puluhan orang yang menganiaya Fi dan Ri hingga tewas.

“Makanya harapan kami polisi harus usut semua. Ini (penganiayaan) tidak dibenarkan oleh hukum kita. Semua yang terlibat harus ditangkap dan diproses,” kata Bintang Pardosi, salah satu perwakilan keluarga Fi, kemarin.

Jika memang Fi dan Ri ketahuan hendak mencuri sepeda motor, kata Bintang seharusnya warga ataupun perangkat RT/RW dan petugas keamanan di perumahan tersebut menyerahkan ke pihak kepolisian.

“Bukannya menganiaya hingga meninggal seperti ini,” kata Bintang.

Sehingga pihak keluarga kata Bintang akan terus mengawasi proses hukum terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan kedua remaja itu meninggal dunia.

“Kami kawal terus dan harus usut tuntas,” tegasnya lagi.(eja)

Bahas Pekerja Asing di Tanjunguncang, Kadin Batam Datangi Polsek

0
Ketua Kadin Batam Jadi Raja Gukguk (kacamata)Foto: Rifki/Batam Pos

batampos.co.id – Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk mendatangi kantor Polsek Batuaji, Rabu (21/12/2016) siang.

Kedatangan Jadi bersama jajarannya itu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian sektor Batuaji terkait pembentukan tim satuan tugas (satgas) tenaga kerja (naker) untuk mengawasi keberadaan tenaga kerja asing yang ada di wilayah Batuaji.

Satgas tersebut nantinya akan melibatkan berbagai instansi terkait yang berkaitan dengan ketenaga kerjaan, termasuk pihak kepolisian.

“Ini baru mau membahas, agar bisa mengawasi keberadaan pekerja asing di sini,” ujar Jadi, kepada wartawan sebelum masuk ke kantor Polsek Batuaji, kemarin.

Pembentukan satgas naker itu merupakan upaya Kadin Batam untuk mengawasi keberadaan tenaga kerja asing agar tidak melenceng dari aturan yang ada.

Disinggung apakah wacana pembentukan satgas tersebut ada kaitannya dengan isu banjirnya tenaga kerja asing asal Tiongkok yang menggantikan posisi pekerja lokal di Batam, Jadi belum mau berkomentar. “Nanti dulu ya, ini mau ke dalam bentar,” ujarnya.

Sebelumnya isu keberadaan tenaga kerja asing yang menggantikan posisi pekerja lokal di sejumlah perusahaan di Batam kian menggaung. Isu tersebut berhembus kencang dari kawasan industri galangan kapal di Tanjunguncang. Banyak posisi pekerja lokal digantikan dengan TKA, meskipun posisi sebagai operator.

Batam Pos yang menelusuri informasi tersebut selain menemukan keluhan karyawan lokal yang diPHK karena posisinya digantikan TKA, juga menemukan banyaknya mes atau asrama bagi TKA di dalam perusahaan. Ini menguatkan jika isu tersebut bukan isapan jempol semata.

Salah satu perusahaan galangan kapal asal Tiongkok di Tanjunguncang misalkan selain memiliki mes di dalam kawasan perusahaan, bahasa dan tulisan yang dipakai di dalam kawasa perusahaan itu umumnya bahasa Mandarin. Hanya sedikit pekerja lokal yang terlihat yang menduduki posisi sebagai sekuriti ataupun operator.

Perusahaan yang belum lama berdiri itu, memang sejak awal lebih banyak merekrut tenaga kerja dari negara asal perusahaan tersebut yakni China. Pekerja lokal hanya dipercayakan untuk menjaga keamanan kawasan Industri tersebut.

Tidak itu saja perusahaan galangan kapal yang sudah lama adapun juga mulai berpaling. Tenaga kerja lokal yang awalnya membangun nama besar perusahaan tersebut kini perlahan-lahan digantikan dengan TKA yang umumnya dari negara asal sang pemegang saham atau pemilik modal perusahaan.

“Sampai ke helper pun sudah digantikan sama orang luar, apalagi posisi staff sudah pasti orang mereka semua pak. Orang-orang lokal dibuang semua. Orang mereka yang dimasukin,” kata Dendi, mantan staff di salah satu perusahaan galangan kapal yang sudah diberhentikan, belum lama ini.

Penuturan Dendi ini bukan tanpa alasan yang jelas, sebab setelah dia di PHK pada bulan Juni lalu, saat ini dimendapat kepastian informasi bahwa posisinya telah di gantikan oleh pekerja lain asal Tiongkok.

“Padahal kemampuan dan skill sama aja pak tapi itu tadi, karena lemahnya pengawasan pemerintah PMA (perusahan modal asing) seenaknya memberlakukan peraturan yang jelas-jelas melanggar hukum di negara kita,” ujar Dendi lagi.

Dugaan membanjirnya TKA di kawasan Industri galangan kapal itu, dibenarkan oleh pihak kelurahan. Sutikno, mantan lurah Tanjunguncang yang kini telah menjabat sebagai sekretaris Camat Batuaji. Menurutnya memang cukup banyak TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan galangan kapal di Tanjunguncang. Namun demikian hanya sedikit TKA saja yang memiliki izin domisili.

“Tahun 2015 lalu yang memiliki izin domisili hanya 225 orang (TKA) saja, sementara di semester awal tahun 2016 ini juga baru 150an orang,” ujar Sutikno belum lama ini.

Jumlah tersebut diakui pihak kelurahan bisa saja tidak sesuai dengan kenyataan jumlah TKA yang ada, sebab pihak kelurahan sendiri tak punya wewenang untuk mengecek keberadaan para TKA tersebut.

“Secara aturan ya kami hanya memberikan surat domisili ke TKA yang sudah memiliki izin kerja dan tinggal dari Imigrasi dan Disduk. Kalau pengawasan atau pengecekan itu bukan wewenang kami,” ujar Sutikno.

Jumlah TKA yang diinformasi melebihi jumlah TKA yang memiliki izin domosili itu kata Sutikono, bisa saja TKA illegal ataupun TKA yang tinggalnya di luar kelurahan Tanjunguncang sehingga dia terdaftar di surat domisili kelurahan lain.

“Bisa jadi TKA illegal, bisa juga yang hanya kerjanya di sini dan tinggal di kelurahan lain ya otomatis dia harus urus surat domisilinya di kelurahan lain tersebut,” tutur Sutikno. (eja)

Emosi, Pria Ini Salah Bacok, 10 Tahun Bui Menanti

0
Ilustrasi penjahat pakai parang. Foto: istimewa

batampos.co.id – Tersinggung dan kesal dengan ucapan seseorang, terdakwa M. Firman Firdaus alias Lembang, langsung naik pitam dan langsung berniat menghabisi nyawa orang tersebut yang diketahui bernama Fany.

Namun, emosi yang tak terkendali membuat akal sehatnya hilang. Lembang malah membacok orang yang salah dengan sebilah parang.

Akibatnya, Lembang harus berurusan dengan polisi dan kini duduk sebagai terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri Batam.

Pada persidangan, Rabu (21/12/2016) kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) Zia, mengatakan terdakwa tersulut emosi karena ditantang berkelahi oleh Fany. Terdakwa kemudian berkumpul bersama rekan-rekannya sambil menenggak arak putih, di jembatan simpang Nato, Sagulung (14/8/2016) lalu, sekira pukul 24.00 WIB.

“Saat minum-minum itu, terdakwa mengajak rekannya Joko, Zahra, Gebi, dan Serlinus (DPO) untuk membantunya menyerang Fany,” ujar JPU Zia di hadapan majelis hakim yang dipimpin Zulkifli.

Mereka kemudian naik sepeda motor menghampiri tempat biasa Fany kumpul yakni di kavling lama dekat vihara. Terdakwa mengira Fany ada di kelompok orang yang dilihatnya.

“Ia mengeluarkan sebilah parang dan berlari mendekati kelompok orang tersebut,” lanjutnya.

Melihat gelagat terdakwa, sekelompok orang itupun lari berpencar. Namun salah satu dari mereka ada yang terjatuh yaitu Chrisantus (korban).

“Tanpa pikir panjang, terdakwa mendekati korban dan langsung membacok kepala belakang, punggung, serta betis kiri korban,” terang JPU Zia.

Korban pun tak sadarkan diri dengan bersimbah darah. Terdakwa kemudian lari meninggalkan TKP, sedangkan rekan korban lainnya sudah lebih dulu pergi meninggalkan lokasi tersebut.

Nyawa korban sempat terselamatkan akibat tidak mengenai saraf vital, namun korban mengalami luka cukup serius dengan belasan jahitan.

“Korban juga tidak bisa bersekolah selama dua minggu,” paparnya.

Dari dakwaan itu, sambung JPU Zia, perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 351 ayat (2) KUHP atau pasal 2 ayat (1) UU darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

“Terdakwa diancam pidana maksimal 10 tahun,” sebut Zia.

Selanjutnya, sidang perkara terdakwa kembali dilanjutkan dua pekan depan dengan agenda mendengar keterangan para saksi yang dihadirkan JPU. (cr15)

Demi Biaya Operasi Istri, Pria Ini Rela Jadi Kurir Sabu, Hasilnya…

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Terdakwa Baharuddin alias Bahar tersandung masalah narkotika beralasan karena membutuhkan biaya operasi persalinan istrinya.

Hal ini diungkapkan terdakwa dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (21/12/2016).

Ia mengatakan, Ali (DPO) yang merupakan teman dekatnya, menjanjikan akan menanggung biaya operasi istrinya tersebut jika ia mau mengantarkan paket kepada Dedi (berkas terpisah). “Ali kasih tau kalau paket itu berisi sabu,” ujar terdakwa.

Lanjutnya, sabu itu akan dijual seharga Rp 60 juta. “Ada dua paket sabu yang dititipkan Ali. Tapi yang harus saya kasih ke Dedi satu paket,” terangnya.

Terdakwa maupun Dedi sepakat untuk melakukan transaksi di perumahan Taman Kartini Raya II Sekupang pada (2/8/2016) lalu.

Aksi terdakwa nyatanya telah diikuti anggota Ditresnarkoba Polda Kepri. Keduanya berhasil ditangkap dan diamankan.

“Saya mengaku masih ada satu paket lagi di rumah saya di perumahan Palem Raya Batuampar,” ungkap terdakwa.

Dari dua paket sabu itu berat totalnya 177 gram. “Saya tidak kerja, sementara istri sudah harus di operasi. Saya mendesak butuh uang yang mulia,” paparnya lagi.

Hakim ketua Mangapul Manalu, didampingi Reditte Ike dan Chandra, menyayangkan perbuatan terdakwa itu karena memilih jalan yang salah.

“Masih banyak cara lain. Hasilnya sekarang, istri kamu tambah kesusahan karena kamu dipenjara,” tegas Mangapul.

Mendengar perkataan itu, sontak terdakwa menangis. Ia mengaku sangat menyesal akan perbuatannya tersebut.

Dijadwalkan, persidangan terdakwa kembali dilanjutkan dua pekan kedepan, Rabu (4/1/2017) dengan agenda tuntutan. (cr15)

Pelaku Penganiayaan Dibekum Tim Polsek Batamkota

0
Wajah pelaku penganiayaan yang dibekuk polisi dari Polsek Batam Kota. Foto: Kompol Arwin untuk Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Kepolisian Sektor (polsek) Batamkota mengamankan Zhuben, 27, pelaku penganiayaan terhadap Bambang Maryanto, 28, Sabtu dinihari (19/12/2016) lalu sekira pukul 04.30 WIB.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah pisau yang digunakan tersangka dalam melakukan penganiayaan.

Kapolsek Batamkota Kompol Arwin mengungkapkan kronologis penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat ini bermula dari korban yang baru pulang dari rumah saudaranya di Sekupang.

“Sekira jam empat subuh itu korban baru sampai mess tempat korban bekerja di Ruko Duta Mas,” ujarnya.

Sesampainya korban di mess, salah satu rekannya kerjanya, Adam menanyakan kenapa korban baru pulang pada pagi itu.

“Dari mana kok baru pulang,” ujar Arwin menirukan ucapan Adam pada saat itu.

Namun, sebelum korban sempat menjawab pertanyaan dari Adam, tersangka yang datang dari belakang Adam langsung menghujami korban dengan pisau ke bagian wajahnya.

“Pisau itu langsung mengenai kening korban dan tidak berdaya karena mengeluarkan banyak darah,” katanya.

Melihat korbannya tidak berdaya, pelaku kembali menghujami korban dengan pisau yang masih di tangannya hingga mengenai bagian pipi sebelah kanan dan dagu.

“Saat itu korban berusaha kabur untuk menghindar dan kabur untuk mencari pertolongan kepada warga sekitar, dan dibawa ke rumah sakit,” tuturnya.

Pada saat korban dilarikan ke rumah sakit yang dibantu oleh warga sekitar, tersangka kemudian langsung kabur saat sejumlah warga yang hendak mengamankan tersangka.

“Setelah sekitar sepuluh hari pasca kejadian itu atau pada Selasa malam tanggal 29 November 2016, korban baru melaporkan kejadian ini ke Polsek Batamkota,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Batamkota langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Senin (19/12/2016) kemarin sekira pukul 21.00 WIB.

“Setelah mendapatkan informasi itu, kita langsung mengamankan pelaku di warung angkringan Duta Mas pada malam itu (Senin malam, red) juga,” terangnya.

Setelah berhasil diamankan, Kanit Reskrim Polsek Batamkota mengungkapkan motif tersangka dalam melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran sakit hati kepada korban.

“Pelaku emosi dengan korban karena korban memakai sepeda motor tersangka terlalu lama. Karena sepeda motor itu dipakai oleh pelaku untuk mengantarkan barang,” ujarnya.

Karena tidak dapat mengantarkan makanan dengan sepeda motor itu, tersangka sampai dimarahi oleh bosnya dan terpaksa mengantarkan makanan dengan jalan kaki.

“Karena motor itu dipakai sama korban, sehingga tersangka mengantarkan barang dengan jalan kaki dan dimarahi oleh bosnya,” tambahnya. (cr1)

Pelaku Pecah Kaca Dibekuk Polisi

0
Ini dia tampang pelaku pecah kaca yang dibekuk polisi dari Polsek Batam Kota. Foto: Kompol Arwin untuk Batam Pos

batampos.co.id – Herry Vinsen, 21, warga Legenda Malaka Ruko Hang Tuah Blok B nomor 12, Kecamatan Batamkota diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Batamkota setelah melakukan aksi pecah kaca, Senin (19/12/2016) pukul 23.45 WIB.

Dari tangan tersangka yang melancarkan aksinya di Perumahan Anggrek Mas 2 Blok A-2 nomor 23 Kecamatan Batamkota ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting seng yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kapolsek Batamkota, Kompol Arwin mengungkapkan kronologis kejadian ini bermula dari salah seorang security perumahan, Adi Perwira yang sedang melakukan patroli keliling komplek.

“Pada saat saksi ini sedang patroli, ia melihat tersangka memecahkan kaca mobil dengan gunting dan berteriak maling,” ujarnya kemarin sore.

Setelah aksinya dipergoki oleh Adi, kemudian Adi berusaha mengejar tersangka. Namun pengejaran terhadap tersangka gagal dan ia berhasil melarikan diri.

“Setelah itu, saksi langsung menghubungi Polsek Batamkota dan kemudian kita lakukan pengejaran berdasarkan keterangan dari saksi,” katanya lagi.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, akhirnya jajaran Polsek Batamkota berhasil mengamankan pelaku pada malam itu juga di rumahnya yang berada di komplek Legenda Malaka.

“Setelah kita amankan, kemudian kita proses lebih lanjut,” imbuhnya. (cr1)

Polisi Amankan Mobil Berisi Senpi dan Sajam

0
Polisi mengamankan mobil yang membawa sajam dan senjata rakitan yang ditinggal pengemudinya setelah menabrak pembatas jalan di depan Baloi Kolam. Foto: Eggi/batampos

batampos.co.id – Jajaran Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polresta Barelang mengamankan satu unit mobil Avanza warna hitam bernomor polisi BP 1743 FC yang menabrak pembatas jalan di depan Baloi Kolam, Rabu (21/12/2016) sore.

Saat dilakukan pengecekan di dalam mobil itu, polisi menemukan senjata api rakitan dan senjata tajam. Namun, setelah menabrak pembatas jalan, sang pengemudi sudah tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, kejadian ini bermula dari rasa curiga salah seorang anggota Sat Lantas yang melihat mobil yang sedang melaju kencang tersebut.

“Mobil itu pertama di berhentikan dan saat di dekati mobil itu langsung lari,” ujarnya Rabu (21/12/2016) sore.

Mobil yang lari pada saat didekati oleh petugas langsung dilakukan pengejaran dan baru berhenti pada saat mobil menabrak pembatas jalan depan Baloi Kolam.

“Saat didekati, mobil itu sudah dalam keadaan kosong dan dilakukan pengecekan, petugas menemukan senjata api rakitan dan sajam,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Andar Sibarani membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan, mobil Avanza itu dikejar oleh anggotanya mulai dari seberang Indomobil atau tepatnya dari arah Batuampar menuju ke Simpang Jam.

Sesampainya di Simpang Jam, Andar menjelaskan mobil itu hendak lari menuju ke arah Batamcenter. Namun nahas, mobil itu langsung menabrak pembatas jalan.

“Dia mau hindari anggota dengan belok ke kiri ke arah Batamcenter. Namun saat belok itu, pengemudinya tidak bisa mengendalikan mobilnya dan langsung menabrak pembatas jalan,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, Sat Lantas Polresta Barelang akan melimpahkan kasus ini kepada Sat Reskrim Polresta Barelang untuk mengejar pengemudi mobil tersebut.

“Selanjutnya kita serahkan kepada Sat Reskrim untuk ditindak lanjuti,” imbuhnya. (cr1)  

Polisi Tuding Bisnis Travel Abisya hanya Kedok

0
Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budi Gusdian menunjukkan foto Abisya, pemuda Batam yang disebut Densus 88 terduga teroris, Rabu (21/12/2016). Kapolda didampingi dari kiri, Kabag Humas Polda Kepri, S Erlangga, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika dan Kepala Satuan (Kasat) Brimob Polda Kepri, Tory Kristianto. Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Hari alias Abisya, pemuda yang tinggal di tempat orangtuanya di Kaveling Sagulung Bahagia Blok N/3 RT 003 RW 008 Kelurahan Seilekop, Batam, yang diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri dan Gegana Polda Kepri, Rabu (21/12/2016) atas dugaan bagian jaringan teroris, juga dikenal sebagai pebisnis.

Ia memiliki agen travel bernama Rafiqa. Namun polisi menduga agen travel itu milik jaringan Bahrun Naim, pentolan ISIS asal Indonesia yang berjuang di Suriah.

“Kami menduga bisnis travel itu hanya kedok belaka. Sebab dalam aktivitasnya, agen travel itu kerap mengirimkan warga Indonesia ke luar negeri,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian.

Kapolda juga menyebut kuat dugaan mereka bergabung dengan jaringan terorisme. Selain itu, Abisya juga disebut ikut memfasilitasi dua WNA asal Cina dari etnis Uighur.

“A (Abisya) bersama anggota KGR (Khatibah Gigih Rahmat) lainnya juga dibaiat menjadi anggota ISIS di hutan Seiladi, Batam, pada awal tahun 2016,” ungkapnya.

Selain menangkap Abisya, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik Abisya. Di antaranya tiga pipa paralon, busur panah dari pipa paralon, busur panah berwarna hitam, bahan pembuatan anak panah, anak panah yang sudah jadi sebanyak 14 batang, dua telepon genggam, kartu identitas, dan papan sasaran panah.

Polisi juga mengamankan tali busur panah, kayu dasar bahan anak panah, alat bor, mata bor, bulu ayam, paku, gergaji besi, SKCK atas nama Hari Abisoko, kartu pelajar atas nama Hari Abisoko, buku panduan tentang teroris, dan jaket hitam bertuliskan asosiasi mujahid dalam bahasa Arab.

Dengan ditangkapnya Abisya, Sam menyebut hingga saat ini sudah ada sembilan anggota jaringan KGR yang ditangkap polisi. Untuk itu, dia meminta masyarakat tetap waspada dan selalu melaporkan jika melihat aktivitas warga lainnya yang mencurigakan.

“Soal ada atau tidak adanya terduga lain, saya tak bisa menyebutkan,” katanya.

Sam menyebut, penangkapan Abisya merupakan pengembangan dari penggerebekan terduga teroris di Deliserdang, Sumatera Utara dan Payakumbuh, Sumatera Barat.

“Dari orang yang ditangkap di sana itu didapat nama A ini. Orang yang berperan di KGR itu,” katanya.

Pantauan Batam Pos, puluhan anggota polisi dan TNI yang berseragam dan bersenjata lengkap kembali menggeledah rumah Hari sekitar pukul 15.30 WIB. Beberapa menit kemudian, petugas keluar rumah dengan membawa sejumlah barang milik Hari.

Meski hanya mengamankan sejumlah benda yang tidak berbahaya, proses penggeledahan rumah Hari cukup dramatis. Aparat butuh waktu tiga jam lamanya untuk menggeledah rumah itu. Mobil baracuda disiagakan. Proses penggeledahan juga dibantu dengan pesawat tanpa awak atau drone.

Sejumlah aparat bersenjata lengkap juga terlihat bersiaga di setiap sudut dan lorong menuju lokasi. Warga yang memadati area tersebut dilarang mendekat.

“Biar kami kerja dulu ya bapak-ibu. Jangan ambil gambar ataupun dekat-dekat ya,” kata seorang polisi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmi Santika terlihat ada di lokasi tersebut, kemarin. Namun dia enggan berkomentar saat ditanya wartawan koran ini. “Ke Polda saja ya. (Informasinya) satu pintu,” ujarnya singkat.

Sementara kedua orangtua Hari tampak syok. Tak sepatah katapun keluar dari mulut mereka. Keduanya langsung menutup pintu rumah dan menguncinya begitu aparat meninggalkan lokasi. (ska/eja)

Baca Juga:
– DPO Terduga Teroris Jaringan KGR Batam Ditangkap di Deli Serdang
– Densus 88 Klaim Syafií Ikut Merencanakan Serangan ke Marina Bay Singapura
– Selain Berencana Serang Marina Bay, Ini Target Lain Syafií versi Densus
– Usai Interogasi Syafií, Densus 88 Tangkap Abisya, Terduga Teroris di Sagulung Batam
– Abisya, Terduga Teroris Asal Batam Dikenal Baik
– Ini Peran Abisya, Terduga Teroris Batam yang Ditangkap Densus di Sagulung

Abisya, Terduga Teroris Asal Batam Dikenal Anak yang Baik

0
TNI dan Polri berjaga-jaga di rumah terduga jaringan teroris KGR di Sagulung Bagagia, Batam, Rabu (21/12/2016). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Hari alias Abisya, pemuda yang tinggal di tempat orangtuanya di Kaveling Sagulung Bahagia Blok N/3 RT 003 RW 008 Kelurahan Seilekop, Batam, yang diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri dan Gegana Polda Kepri, Rabu (21/12/2016) dikenal sosok anak yang baik di lingkungannya.

Ketua RT setempat, Paulus Purek, mengatakan selama ini Hari dikenal pendiam. Meski jarang bergaul dengan orang lain meskipun banyak pemuda seusianya di permukimannya tersebut, namun ia tak pernah mengganggu orang lain.

“Nggak nyangka kalau seperti ini. Biasa saja sih anaknya, baik dia,” kata Paulus.

Selama ini, sambung Paulus, dirinya tidak pernah mendegar informasi atau rumor keterlibatan Abisya dengan jaringan teroris. Namun jika memang diduga terlibat, dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada polisi.

Warga setempat, Maruba, juga menyebut Abisya merupakan sosok pemuda pendiam. Namun dia memiliki kebiasaan mengoleksi senjata tajam.

“Tadi pagi juga masih lihat dia asah panahnya. Dia tak seperti pemuda lainnya,” ujar Maruba.

Sementara Sendi mengatakan jika Hari termasuk pemuda yang rajin ibadah. Namun dia jarang terlibat dalam kegiatan warga, baik kegiatan di masjid maupun di lingkungan rumahnya.

“Rajin sih dia salat tapi nggak mau gabung kalau ada acara di masjid atau kegiatan keagamaan lainnya,” kata Sendi. (ska/eja)