batampos.co.id – Polsek-polsek yang ada di Kota Batam semakin gencar melayani program vaksinasi. Berbagai upaya terus dilakukan agar masyarakat yang memenuhi syarat semuanya menerima vaksin. Polsek Galang Batam misalnya, melaksanakan program vaksin jangkau pulau.
Ini adalah terobosan terbaru dari Polresta Barelang untuk melayani vaksinasi masyarakat di pulau-pulau. Polisi melalui polsek setempat mendatangi masyarakat di pulau-pulau untuk melayani vaksin. Polsek Galang melakukannya di Pulau Panjang, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Kamis (23/9). Sasarannya adalah seluruh masyarakat yang memenuhi syarat vaksin.
”Itu untuk semua kalangan, dosis pertama dan dosis kedua juga,” ujar Kapolresta Barelang, KBP Yos Guntur, melalui Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly.
Kegiatan ini berjalan sukses, sebab masyarakat pulau cukup antusias menerima program vaksinasi tersebut. ”Ada yang baru dosis pertama, ada juga yang sudah dosis kedua. Alhamdulillah hari ini (kemarin, red) polsek melayani sampai ke pulau-pulau. Masyarakat sangat antusias,” ujar Sekretaris Camat Galang, Hardianus.
Tahapan proses vaksinasi diawali dengan pengecekan barcode, pengecekan kesehatan dan penyuntikan vaksin. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah meningkatkan herd immunity masyarakat untuk menjadi Indonesia yang tangguh dan tumbuh. Selama pelaksanaan vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. (*/jpg)
batampos.co.id – Penanganan Covid-19 di Singapura terhambat karena lonjakan kasus baru mencapai puncak. Warga mulai khawatir dan memprotes pemerintah karena penanganan dinilai lambat.
Kementerian Kesehatan (MOH) mengakui situasi di lapangan sangat tegang dengan meningkatnya jumlah kasus. Kini pemulihan di rumah menjadi strategi alternatif perawatan untuk pasien Covid-19.
Beberapa pasien yang menjalani pemulihan di rumah mengatakan mereka belum menerima instruksi dari pihak berwenang tentang tes atau apa yang harus mereka lakukan setelah dinyatakan positif. Pemerintah Singapura meminta warga bersabar dan tetap tenang.
“Lonjakan kasus telah menyebabkan penundaan penanganan dan kami meminta kesabaran dan pengertian Anda. Kami akan menghubungi Anda sesegera mungkin,” kata Kemenkes Singapura dalam menanggapi pertanyaan media.
Pada Rabu (22/9), Singapura melaporkan rekor 1.453 kasus Covid-19 lokal baru. Pasien pemulihan di rumah sekarang mencapai hingga 40 persen kasus setiap hari.
Sejak 15 September, pasien yang divaksinasi lengkap berusia 12 hingga 50 tahun dapat pulih di rumah jika memenuhi kriteria. Ini diperluas pada 18 September untuk pasien Covid-19 berusia hingga 69 tahun.
“Pasien tersebut tidak boleh memiliki penyakit penyerta atau penyakit bawaan yang parah. Mereka harus bisa mengisolasi diri di sebuah ruangan, sebaiknya punya kamar mandi di dalam,” kata Kemenkes Singapura.
“Juga tidak boleh ada anggota rumah tangga yang berusia lebih dari 80 tahun atau berada di salah satu kelompok rentan, seperti ibu hamil atau mereka yang memiliki daya tahan tubuh yang lemah,” tambah Kemenkes.
Mereka yang menjalani pemulihan di rumah akan menerima SMS yang memberikan informasi lebih lanjut tentang apa yang harus mereka lakukan selama periode 10 hari. “Cobalah untuk tidak menghubungi hotline karantina, hotline Depkes, hotline QSM, ini hanya akan membuat sistem macet,” kata Kemenkes.
“Kami sedang menyiapkan sistem teman pemulihan rumah dan meningkatkan sumber daya kami, dan teman pemulihan rumah akan menghubungi kembali,” imbuh Kemenkes.
Pasien Covid-19 bisa dirawat di rumah sakit dan fasilitas perawatan masyarakat bagi yang berusia 80 tahun ke atas, atau jika mereka berusia 70 tahun ke atas dan tidak divaksinasi. Mereka yang memiliki penyakit yang mendasari juga dirawat di rumah sakit atau fasilitas perawatan masyarakat.
Sementara itu, Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan kelompok tugas manajemen kasus Covid-19 melakukan yang terbaik untuk meningkatkan operasi dan memastikan semua pasien dirawat dengan baik. Vaksinasi juga terus digenjot.
“Kami sekarang mendorong pasien yang divaksinasi lengkap untuk pulih di rumah sebisa mungkin,” kata Perdana Menteri Lee.
“Hal ini tidak terlalu mengganggu mereka, apalagi jika gejalanya ringan. Selain itu, juga akan mengurangi kebutuhan tempat tidur rumah sakit, sehingga yang sakit parah bisa mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan,” jelasnya.
“Saya tahu ini adalah saat yang menegangkan bagi mereka yang memiliki anggota keluarga yang menderita Covid-19. Beberapa dari Anda mengungkapkan rasa frustrasi, atau mempertanyakan mengapa Kemenkes membutuhkan waktu lama,” jelasnya. Kemenkes mendorong orang yang lebih muda dan divaksinasi untuk pulih dengan isoman di rumah.(jpg)
batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan relaksasi pajak tidak hanya kepada masyarakat umum, tapi juga pelaku usaha. Khususnya di sektor perhotelan dan restoran. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, di tengah pandemi saat ini hampir semua sektor usaha terkena dampaknya. Karena itu, Pemko Batam tentunya akan terus berusaha agar dapat membantu bagaimana kegiatan usaha tetap jalan.
”Saat ini, kita fokus bagaimana usaha para pelaku usaha ini tetap jalan, jangan sampai tutup,” kata Rudi usai kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Relaksasi Pajak Daerah Kota Batam Tahun 2021 di Swiss Belhotel Harbour Bay, Kamis (23/9).
Karena itu, dengan adanya kebijakan relaksasi pajak ini, diharapkan dapat mengurangi beban para pelaku usaha dan juga masyarakat Kota Batam. Sehingga kegiatan usaha dapat tetap berjalan, meskipun belum optimal.
Rudi juga menegaskan, upaya penanganan Covid-19 di Kota Batam masih terus dilakukan Pemko Batam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pihaknya mengingatkan bahwa pandemi belum belum berakhir, karena itu protokol kesehatan harus terus dijalankan.
”Gelombang kedua berhasil kita lewati, tapi jangan lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, menambahkan, Pemko Batam saat ini telah mengeluarkan Perwako Nomor 54 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Jatuh Tempo, Pengurangan Piutang Pokok, dan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam.
“Kebijakan ini dikeluarkan Pak Wali sebagai relaksasi pajak serta stimulus untuk masyarakat yang memiiliki piutang pajak kepada pemerintah untuk membayar kewajibannya,” kata Azmansyah.
Adapun ketentuanya, diskon 50 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 1994 sampai 2012. Kemudian diskon 30 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 2013 sampai 2015 dan diskon 20 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 2016 sampai 2018.
Selain itu, Pemko Batam juga menghapus denda piutang PBB-P2 tahun 1994 sampai 2020 dan mengundur jatuh tempo pembayaran sampai 30 November 2021 mendatang. Untuk cek tagihan masyarakat dapat mengunjugi laman https://esppt.batam.go.id.
“Kebijakan ini berlaku mulai 1 September sampai 30 November 2021, karena itu mari bayar pajaknya untuk bangun Kota Batam,” jelasnya.
Untuk pembayarannya dapat dilakukan melalui loket, ATM, m-Banking pada bank dan minimarket yang ditunjuk. Di antaranya seperti Bank Riau Kepri, BNI, Bank bjb, Bank BTN, BRI, dan juga Indomaret.
Selain pemberian diskon untuk PBB-P2, Azmansyah juga mengatakan Pemko Batam juga membebaskan denda dan bunga pajak daerah Kota Batam periode tahun 2015 sampai 2021. Di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan (bersumber daya tenaga listrik yang dihasilkan sendiri), dan pajak parkir. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September sampai 31 Desember 2021.
“Sebagaimana Keputusan Wali Kota Batam Nomor KPTS.309/HK/VIII/2021 tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi berupa Denda atau Bunga Pajak Daerah,” katanya. (*/jpg)
batampos.co.id – Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi melakukan pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Esham Altsaqafi. Pertemuan membahas agar jamaah umrah Indonesia bisa segera mendapat kesempatan untuk diberangkatkan.
Menurutnya, penanganan Covid-19 di Indonesia terus membaik. Jamaah umrah Indonesia juga siap untuk mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
“Kami berharap pemerintah Arab Saudi segera mencabut suspen dan memberi kesempatan kepada jemaah umrah Indonesia untuk bisa berangkat ke Tanah Suci,” ungkap dia dalam keterangannya, Jumat (24/09).
Ia menyampaikan, ada lima negara pengirim jamaah umrah terbanyak, yaitu Pakistan, Indonesia, India, Turki, dan Mesir, yang belum bisa mengirimkan jamaah umrahnya. Untuk itu, sebagai salah satu negara pengirim jamaah umrah terbesar, Indonesia diharapkan diizinkan untuk melakukan perjalanan internasional ke Arab Saudi.
“Kami berharap jemaah umrah Indonesia diprioritaskan untuk bisa segera diberangkatkan,” lanjutnya.
Adapun, Dubes Arab Saudi Esham Altsaqafi menegaskan bahwa Saudi tidak pernah melarang umat Islam Indonesia untuk melaksanakan umrah. Menurutnya, pengaturan dilakukan semata dalam rangka mengatasi pandemi, ditambah hubungan Arab Saudi dan Indonesia juga sangat baik.
Esham pun mengaku baru saja melaporkan kepada otoritas Arab Saudi bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai. Informasi ini dia sampaikan agar menjadi pertimbangan bagi pemerintah Arab Saudi
“Meski penyelenggaraan umrah sudah dibuka sejak Muharam 1443H untuk beberapa negara, namun peminatnya masih sepi, hanya sekitar 1000 – 1500 orang. Dia mengatakan hal ini disebabkan prosedur penyelenggaraan umrah yang sangat ketat, demi mencegah penyebaran pandemi,” tutupnya.(jpg)
batampos.co.id – Calon operator baru pengelola air bersih yang ditentukan lewat lelang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, dinilai memegang peranan penting dalam menjadi contoh persaingan secara adil, demi terciptanya tata kelola air bersih yang profesional di Batam.
Terlebih, pengelola air nantinya akan menjadi tumpuan karena menguasai hajat hidup orang banyak dalam hal pemenuhan air bersih.
”Saya yakin pesertanya bagus dan menawarkan berbagai macam keunggulan. Jika berjalan dengan adil, maka saya yakin hasil yang tercipta akan sangat baik untuk Batam,” kata Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Batam, Sri Langgeng Ratnasari, Kamis (23/9).
Menurut Sri, sebagai regulator SPAM, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian penting dari BP Batam, yakni
kuantitas, kualitas dan tentu saja harga yang kompetitif.
”Kebutuhan air terus meningkat, seraya peningkatan jumlah warga. Maka kualitas pelayanan dan ketersediaan air harus ditingkatkan, karena air ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” paparnya.
Sejumlah warga Kota Batam mengantre untuk mendapatkan pelayanan di kantor pusat SPAM Batam. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id
Menurut Sri, apa yang sudah dilakukan ATB di masa lalu tergolong baik.
”ATB ini cukup baik dalam pelayanan, tapi karena kontraknya habis, maka digelar lelang lagi. Lelang ini juga untuk mencari pelayanan yang lebih baik lagi,” jelasnya.
Dosen Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) ini menuturkan bahwa selain kualitas dan kuantitas, harga juga berperan penting dalam menyukseskan pengelolaan air di Batam.
”Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, berkaitan dengan harga, jangan ada kenaikan. BP Batam harus menjaga perasaan masyarakat yang sedang tertekan saat ini,” jelasnya.
Di samping itu, suplai air bersih di Batam sangat bergantung dari air tadah hujan, sehingga sangat terkendala di musim kemarau.
”BP Batam harus memasukkan klausul jaminan kualitas dan kuantitas harga, begitu juga dengan ketersediaan air bersih. Salah satu contohnya di daerah Batuaji, mengenai kebutuhan air harus diperhatikan. Saya sering sekali mendengar mahasiswa saya di sana mengeluh soal air ini,” tuturnya.
Ia berharap agar lelang ini dapat berjalan lancar dan profesional, karena menentukan nasib Batam ke depannya.
Meski sangat diharapkan, namun lelang tender SPAM Batam yang dinyatakan akan diulang, akhir Agustus lalu, tampaknya masih belum diketahui kapan akan dilanjutkan.
Meski begitu, Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan akan menggelarnya dalam waktu dekat.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, lelang ini masih dalam pembahasan tim internal BP Batam.
”Masih dalam pembahasan tim, lebih lanjutnya nanti akan diinformasikan,” katanya, Minggu (19/9).
Sementara itu, Deputi IV BP Batam Anggota Bidang Pengusahaan, Shahril Japarin, mengatakan, lelang akan segera digelar dalam waktu dekat.
”Insyaallah dalam waktu dekat,” katanya singkat.
Imbas dari lelang yang belum diketahui kapan akan digelar, bagaimana nasib Moya Indonesia yang mengelola SPAM Batam di masa transisi hingga akhir Oktober mendatang.
Shahril ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Moya akan diperpanjang, tapi ia belum bisa menginformasikan sampai kapan akan diperpanjang.
”Ya iyalah (diperpanjang). Kalau lelang sudah dimulai, baru bisa ditentukan (perpanjangan Moya). Sabar ya,” ucapnya lagi.(jpg)
batampos.co.id – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri memprediksi akumulasi pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri dalam setahun ini, berada di kisaran 2,85 persen sampai 3,65 persen.
Apalagi jika kasus Covid-19 terus melandai sejalan dengan optimalisasi program vaksinasi.
”Iya, perbaikan ekonomi diperkirakan akan terus berlanjut karena angka Covid-19 sudah melandai. Sepanjang 2021 diperkirakan akan tumbuh 2,85 sampai 3,65 year on year (yoy). Kecenderungannya akan ada di batas atas,” kata Kepala BI Perwakilan Kepri, Musni Hardi, dalam acara webinar bersinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Kepri yang juga merilis Kajian Fiskal Regional triwulan II-2021, Kamis
(23/9/2021).
Secara tahunan, perekonomian Kepri pada triwulan kedua 2021 tumbuh 6,90 persen (yoy). Jauh lebih baik dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh -1,19 persen (yoy).
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id
Selain karena progres vaksinasi yang terus berjalan, akselerasi pertumbuhan ekonomi juga didorong meningkatnya mobilitas masyarakat dan optimisme pelaku usaha, serta permintaan ekspor yang meningkat seiring perbaikan ekonomi di negara mitra dagang utama.
”Kondisi tersebut turut didukung berlanjutnya stimulus belanja pemerintah daerah dalam kerangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tambahnya lagi.
Dari sisi eksternal, peningkatan ekspor dari Kepri berlangsung seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di negara mitra dagang utama yang didukung oleh meningkatnya jumlah penduduk yang telah divaksinasi.
Dari sisi pengeluaran, perbaikan pada triwulan pertama terjadi pada seluruh komponen terutama komponen investasi dan net ekspor.
”Perbaikan ekonomi terutama juga didorong oleh industri pengolahan, konstruksi serta transportasi dan pergudangan,” ungkapnya.
Dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global dan nasional terkini, serta perkembangan kasus Covid-19 yang semakin baik, perekonomian Kepri pada tahun 2021 diperkirakan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Lebih lanjut lagi, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif, beberapa upaya dapat dilakukan.
Antara lain, meningkatkan daya saing investasi (ease of doing business) sebagai tindaklanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021, melalui efisiensi dan digitalisasi proses perizinan investasi.
Kemudian, menyukseskan implementasi Online Single Submission (OSS) bagi pelaku usaha dan investor di Provinsi Kepri, khususnya yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
”Mendorong peningkatan penggunaan bahan baku berbasis Sumber Daya Alam (SDA) lokal oleh sektor industri untuk menghasilkan nilai tambah (value added) yang lebih besar. Salah satunya dengan memberikan insentif bagi investasi pada sektor industri yang berbasis SDA Kepri, seperti industri pengolahan hasil pertanian, perikanan atau hasil laut lainnya,” paparnya.
Selanjutnya, mendorong penguatan kelembagaan petani, nelayan, UMKM (usaha mikro kecil menengah) melalui korporatisasi dan meningkatan peran BUMDes, serta memperkuat kemitraan UMKM dengan sektor korporasi, industri maupun
eksportir.
”Langkah berikutnya, mendorong perbaikan kapasitas dan kualitas infrastruktur pendukung, antara lain sarana transportasi, jalan, jembatan, bandara, pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi biaya logistik dan konektivitas antar wilayah,” ungkapnya.
Terakhir, mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan di daerah melalui digitalisasi UMKM, baik untuk pemasaran melalui e-commerce maupun digitalisasi pembayaran.
Antara lain menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), serta mengakselerasi program Elektronifikasi Transaksi Pemda melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di tingkat Provinsi dan Kota dan Kabupaten.(jpg)
batampos.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana asal yaitu dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (Persero).
Penyidik Jampidsus Kejagung menyita aset milik tersangka Presiden Direktur PT Rino International Lestari Teddy Tjokrosapoetra yang merupakan adik dari tersangka Benny Tjokrosaputro.
“Penyitaan aset milik tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait tersangka TT berupa empat bidang tanah dan/atau bangunan dengan jumlah luas seluruhnya 26.765 meter persegi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjutak dalam keterangannya, Kamis (23/9).
Penyitaan empat bidang tanah atau bangunan tersebut telah mendapatkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri/HI/Perikanan/Tipikor Tanjung Pinang Kelas IA yang pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan di Kota Tanjungpinang.
“Sesuai Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/HI/Perikanan/Tipikor Tanjungpinang Kelas IA Nomor: 59/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tpg tanggal 22 September 2021, aset milik atau yang berkaitan dengan tersangka TT,” papar Leonard.
Adapun aset yang disita tersebut yakni, satu bidang tanah dan atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 00674/03861 yang terletak di Kota Tanjunpinang dengan luas 1.700 meter persegi atas nama PT. Tanjung Pinang Sakti.
Kemudian, satu bidang tanah dan atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 00784/02906 yang terletak di Kota Tanjungpinang dengan luas 3.568 M2 atas nama PT. Tanjung Pinang Sakti. Selanjutnya, satu bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 00864/02775 yang terletak di Kota Tanjungpinang dengan luas 3.117 meter persegi atas nama PT. Tanjung Pinang Sakti.
Terkahir, satu bidang tanah dan atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 00818 yang terletak di Kota Tanjungpinang dengan luas 18.380 meter persegi atas nama PT. Tanjung Pinang Sakti
“Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya,” pungkas Leonard.(jpg)
batampos.co.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembuatan dan peredaran uang palsu. Sebanyak 20 tersangka dari beberapa kelompok diamankan.
“Berhasil diamankan sekitar 20 tersangka sejak bulan Agustus sampai September ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9).
Rusdi menuturkan, seluruh tersangka berasal dari beberapa jaringan berbeda. Namun, modus kejahatan yang dilakukan sama. Yakni membuat dan mengedarkan uang palsu tersebut.
“Sejak Agustus sampai September sekarang ini Bareskrim Polri berhasil mengungkap ada empat kasus terdiri dari beberapa jaringan. Ada jaringan Jakarta, Bogor, Tangerang, Sukoharjo Jawa Tengah dan juga jaringan Demak Jawa Tegah. Ini beberapa jaringan yang berhasil diungkap,” jelas Rusdi.
Tak main-main, para pelaku ini membuat uang palsu dalam bentuk pecahan rupiah hingga follar. Bareskrim menyita sejumlah barang bukti mulai dari uang palsu hingga alat-alat pembuat uang palsu.
“Tentunya dengan berbagai barang bukti yang bisa dilihat, mata uang rupiah baik pecahan 100 ribu, 50 ribu dan juga beberapa mata uang asing khususnya dollar Amerika. Ini menjadi bagian barang bukti ya g berhasil diungkap,” pungkas Rusdi.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 36 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dan Pasal 245 KUHP. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (jpg)
batampos.co.id – Seluruh pusat perbelanjaan (mal) di Kota Batam bersiap menerapkan QR Code PeduliLindungi, salah satunya Mega Mall, Batam Center.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata meninjau langsung kesiapan pusat perbelanjaan, Kamis (23/9/2021).
Ardi menyampaikan kegiatan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi 50 persen mulai dari pukul 10.00-21.00 WIB dengan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2021.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, mencoba memindai aplikasi PeduliLindungi di Mega Mall, Batam Center. Foto: Pemko Batam
“Kita ingin memastikan mal sudah mempersiapkannya (QR Code PeduliLindungi),” katanya.
Terdapat empat warna yang menunjukkan status dalam aplikasi PeduliLindungi saat melakukan scan QR code di pintu masuk.
Warna hijau menunjukkan bahwa orang tersebut telah mendapatkan dua dosis vaksin. Warna kuning mendapatkan satu dosis vaksin.
Warna merah belum mendapatkan vaksin, tetapi masih dapat masuk dengan menunjukkan bukti surat keterangan dari pihak rumah sakit. Dan warna hitam berarti masih dalam status terkonfirmasi positif Covid-19.
Meskipun nanti aplikasi PeduliLindungi diterapkan, Ardi meminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand santizer bagi pengunjung yang hendak memasuki pusat perbelanjaan.
“Semoga Covid-19 tidak ada lagi di Kota Batam,” ucapnya.
Ardi berharap beroperasinya pusat perbelanjaan pariwisata di Kota Batam bergairah kembali dan memulihkan ekonomi.
Pusat perbelanjaan sudah mulai mempunyai event yang menarik untuk pengunjungnya, seperti bazar kuliner, pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Batam yang berpusat di atrium mall.
“Mal merupakan tempat wisata belanja, kita harus bekerjasama memulihkan ekonomi,” pintanya.(*/esa)
batampos.co.id – Pemko Batam menyususn Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang akan dijadikan panduan dalam mengintegrasikan kebijakan sasaran dan program kependudukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, mengatakan, RPJMD Kota Batam memuat arah pembangunan yang mengakomodir seluruh visi misi kepala daerah, salah satunya tentang kependudukan.
“Kalau sudah ada GDPK ini, maka perencanaan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Ia berpesan bagi OPD yang menangani itu akan memahami bagaimana pertumbuhan penduduk di Batam yang cepat sehingga kebijakan pemerintah bisa efektif.
“Sekarang kurang lebih 1,2 juta jiwa jumlah penduduk Kota Batam. Kalau tidak dirancang dengan baik, maka akan menjadi persoalan,” katanya.
Ia mengatakan, banyam faktor tingginya jumlah penduduk di Batam mulai dari jumlah pendatang tinggi dan juga angka kelahiran yang meningkat.
Ia menjelaskan, dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi GDPK,harus dilakukan dengan kolaborasi serta degitaliasi dan komitmen yang tinggi dengan seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder).
“Semoga GDPK ini cepat disusun dan segera disajikan ke kepala daerah sebagai landasan menentukan kebijakan di Batam ke depan,” katanya.
GDPK merupakan suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan dan dijabarkan setiap 5 tahunan.
Isi GDPK berisi tentang isu penting kependudukan saat ini. Pembentukan GDPK dilaksanakan berdasarkan Perpres 153/2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.(*/esa)