Senin, 25 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9341

Ini Kriteria Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah

0

batampos.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memberikan bantuan kepada para pekerja yang terdampak pandemi melalui subsidi upah sebesar Rp 500.000 selama dua bulan. Hal itu seiring dengan keputusan perpanjangan PPKM Darurat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, usulan bantuan subsidi upah tersebut merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dengan Komite PEN, Kemenkeu dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengusulkan untuk memberikan subsidi upah kepada pekerja yang terdampak,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).

Ida mengungkapkan, terdapat beberapa persyaratan bagi pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan bantuan tersebut. Pertama, pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki nomor induk kependudukan.

Kedua, penerima bantuan subsidi upah merupakan pekerja atau buruh yang menerima upah. Pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial.

Ketiga, penerima harus sebagai tenaga kerja yang masih aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021. Syarat itu dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

“Data BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi sumber karena kami menilai bahwa data ini yang terbaik yang dapat diakses dan dipertanggungjawabkan hingga saat ini,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, program bantuan tersebut juga diperuntukkan bagi pekerja atau peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Besaran tersebut dapat dilihat sesuai dengan pelaporan besaran upah yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan. Serta memiliki rekening bank aktif.

“Kami mengusulkan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri,” pungkasnya.(jpg)

Pemerintah Berlakukan PPKM Level 4 Hingga 25 Juli 2021, Ini Alasannya

0

batampos.co.id – Kementerian Maritim dan Investasi (Marves) menyampaikan, sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah akan mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan, pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah kemarin, ditemukan beberapa daerah yang masih cukup banyak terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan.

Bahkan banyak pelanggaran tak menghiraukan Surat Edaran Menteri Agama No. 15 Tahun 2021 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban tahun 1442 H dan juga himbauan dari Majelis Ulama Indonesia serta organisasi keagamaan lainnya.

’’Sangat disayangkan karena akan meningkatkan kasus konfirmasi covid 19 varian delta ini dalam satu dua minggu kedepan,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (22/7).

Jodi melanjutkan, pemerintah akan mulai melakukan relaksasi PPKM pada tanggal 26 Juli 2021. Adapun keputusan untuk melakukan relaksasi ataupun pengetatan diambil setelah mempertimbangkan kombinasi empat faktor penentu.

Jodi merincikan, faktor tersebut diantaranya, jumlah penambahan kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk selama 1 minggu yang merupakan hal penting untuk menentukan tingkat transmisi Covid-19. Kedua, jumlah kasus penderita Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit (RS) per 100 ribu penduduk selama 1 minggu.

“Indikator ini dapat menjadi indikator utama kenaikan kasus karena beberapa daerah ada yang menahan publikasi kenaikan kasus,” ungkapnya.

Kemudian, faktor penentu ketiga adalah bed occupancy rate (BOR) dari fasilitas rawat isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19. ’’Hal ini, juga mewakili indikator respons kesehatan jika seandainya ada peningkatan kasus,” ucapnya. Terakhir kondisi psikologis masyarakat serta kemampuan distribusi bantuan sosial yang disediakan pemerintah.

Namun demikian, Jodi mengatakan, jika tingkat transmisi Covid-19 memasuki level yang tinggi dan BOR meningkat secara signifikan mendekati 80 persen, maka pemerintah bakal melakukan pengetatan secara gradual.

“Sebaliknya relaksasi secara bertahap bisa dilakukan jika tingkat transmisi Covid-19 sudah melambat dan BOR menurun dibawah 80 persen secara konsisten selama beberapa waktu tertentu,” tuturnya.

Jodi menegaskan bahwa keputusan pemerintah dalam hal pengetatan dan relaksasi akan memperhitungkan kondisi psikologis masyarakat dan level transmisi penyakit.

Sehingga, untuk memutus rantai penularan Covid-19, atas perintah Presiden, pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan peningkatan testing dan tracing yang selama ini kurang berjalan dengan baik. Nantinya pemerintah akan mengandalkan TNI dan Polri untuk memimpin pelaksanaan testing dan tracing ini dengan didukung Kemenkes dan BNPB.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah akan melakukan kolaborasi dengan gerakan kerelawanan. “Pemerintah sedang mempersiapkan sistem testing dan tracing yang akan dilakukan dalam waktu dekat sehingga pemerintah dapat segera melakukan mitigasi akibat varian delta ini,” urainya.

Rencananya, apabila ditemukan kasus di lapangan, maka mereka akan dibawa ke pusat-pusat isolasi yang sudah dibuat pemerintah. “Kemudian nanti mereka akan diberikan penanganan dan obat-obat yang dijamin pemerintah dan apabila yang terkena adalah Kepala Keluarga maka kami merencanakan Keluarga tersebut akan diberikan Bantuan Sosial (Bansos) oleh Pemerintah guna meringankan beban mereka,” urainya. (*/jpg)

Kini Pelaku Usaha Kuliner di Batam Bisa Buka Lebih Lama

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengeluarkan surat edaran terbaru terkait perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Beberapa hal dievaluasi dalam SE nomor 36 terkait PPKM Level IV, termasuk jam operasional pedagang kaki lima dan pelaku usaha makanan atau restoran.

Khusus supermarket, toko kelontong, pasar tradisional buka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Untuk pedagang makanan, kafe, dan restoran yang berada di pusat perbelanjaan diperbolehkan buka, namun hanya untuk layanan bungkus atau take away.

Pedagang kaki lima diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB, dan hanya membuka pesan layanan antar, dan tidak untuk makan di tempat.

Untuk rumah ibadah seperti masjid, vihara, gereja, klenteng, dan vihara tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan keagamaan berjemaah selama penerapan PPKM level IV, guna mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

”Untuk kegiatan seminar, rapat dan lainnya tidak diperbolehkan. Fasilitas umum ditutup, dan resepsi pernikahan ditiadakan sementara,” sebutnya, Rabu (21/7/2021).

Rudi berharap SE ini dipatuhi sehingga dalam waktu empat hari ke depan kasus Covid-19 bisa melandai.

Tingginya angka kasus membuat tingkat kematian juga meningkat, sehingga berdampak terhadap ketersediaan lahan di permakaman yang ada di Seitemiang.

”Setiap hari lima bahkan lebih orang meninggal. Penggali lahan kuburan mulai mengeluh karena kecapekan. Jadi, agar hal ini bisa kami tekan mari patuhi semua aturan yang ada. Tetap gunakan masker, batasi mobilitas, dan lebih baik di rumah saja,” ujarnya.

Ia sangat berharap Batam bisa segera keluar dari status PPKM ini. Banyak hal tertunda akibat dampak Covid-19.

”Untuk pedagang juga begitu, karena sekarang jam operasional berubah, saya mohon patuhi aturan dan jangan ada kerumunan ketika berjualan,” pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho, mengingatkan kepada pemerintah jangan sampai mematikan usaha pedagang akibat adanya penyekatan.

Ia meminta pedagang bisa beroperasi, akan tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan. Baik itu penyediaan sarana untuk penerapan protokol kesehatan dan pembelian dengan sistem take away.

“Kita hanya minta kesadaran seluruh masyarakat, protokol
kesehatan itu tetap jalan dan mereka bisa berjualan juga dengan take away,” ujarnya.(jpg)

511.029 Warga Batam Telah Divaksin

0

batampos.co.id – Percepatan vaksinasi menjadi salah satu arahan pemerintah pusat dalam menangani Covid-19. Sebanyak 511.029 warga Batam menerima penyuntikan vaksinasi Covid-19 hingga Selasa (20/7).

Rinciannya, usia 18 tahun ke atas sebanyak 479.176 orang atau 60,7 persen dari sasaran vaksin yakni sebanyak 789.451 orang. Sementara usia 12 tahun sampai 17 tahun sebanyak 31.853 orang atau 27,02 persen dari target sasaran sebanyak 117.866 orang.

“Sasaran vaksin kita sebanyak 907.317 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmardji, Selasa (20/7).

Vaksinasi kata Didi, dilaksanakan di sejumlah titik di Kota Batam. Vaksinasi ini terdiri dari pemberian vaksin dosis pertama dan dosis kedua. Secara kumulatif, pihaknya telah menyuntikkan 511.029 vaksin Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis. Penyuntikannya dilakukan sebanyak dua kali dalam rentang 14 hari, dan 28 hari untuk lansia. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok terhadap penyakit yang disebabkan virus corona.

Ditambahkan Didi, stok vaksin hingga kemarin 3.520 vial multidose atau 35.200 dosis. ”Masih terus jalan,” ucapnya.

Didi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak khawatir apa lagi takut untuk divaksin. “Insya Allah aman,” sebutnya.

Sampai saat ini, animo masyarakat Batam cukup tinggi untuk vaksinasi. Meski demikian, keterbasan vaksin menyebabkan masyarakat harus menunggu lebih lama lagi.

”Vaksin lagi kosong. Se-Indonesia memang kosong, tapi pemerintah lagi mencari vaksin ke perusahaan-perusahaan luar negeri. Menteri Kesehatan sampaikan bahwa minggu ini akan segera datang,” kata Wali Kota Batam, Rudi, Rabu (20/7).

Saat ini, vaksinasi di Batam sudah mencapai 58 persen untuk dosis pertama. Sedangkan dosis kedua sudah mencapai belasan persen. Rudi mengaku sudah menyurati Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, untuk segera menurunkan vaksin ke Batam, setelah dapat dari pemerintah pusat nanti.

”Saya sudah surati gubernur, nanti gubernur akan meneruskan ke pusat. Mekanismenya seperti itu. Makanya saya tidak bisa langsung surati Menkes. Intinya memang belum ada vaksin untuk saat ini,” paparnya.

Rudi mengungkapkan bahwa nanti ada vaksin baru yang tiba di Batam, seperti Moderna dan Pfizer, selain itu, tentu saja Sinovac dan Astrazeneca. ”Pengiriman akan berjalan secara bertahap, sesuai dengan masa berlaku vaksin tersebut,” jelasnya.

Ia berharap hingga akhir Juli, vaksinasi di Batam sudah 70 persen dari warga Batam. ”Saya harap bisa di atas 70 persen. Kalau sudah segitu, maka sudah masuk herd immunity. Vaksinasi ini yang membantu menangani Covid-19 ini, karena kalau sudah divaksin, bisa lebih cepat sembuh kalau terpapar,” ujarnya. (*/jpg)

Covid-19 Varian Alpha dan Delta Mengganas di Kepri

0

batampos.co.id – Analisa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri bahwa Covid-19 yang mengganas di Kepri adalah varian baru, benar adanya. Beberapa sampel yang dikirim Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah keluar hasilnya. Ditemukan varian Delta di Batam dan varian Alpha di Tanjungpinang.

”Sudah terima kemarin (Senin, 19/7, red). Dari 474 sampel yang kami kirim, dua dinyatakan positif varian terbaru. Alpha dan Delta. Alpha sampel dari Tanjungpinang dan Delta sampel dari Batam,” ujar Kepala BTKLPP Batam, Budi Santosa, Selasa (20/7).

Sebelumnya, Litbangkes Kemenkes juga sudah menemukan varian Alfa di Batam, jauh sebelum hasil pengiriman sampel kedua yang menemukan varian Alfa dan Delta ini keluar.

Temuan dua varian terbaru di Kepri ini mengharuskan seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid Kota Batam bekerja lebih giat lagi, demi memutuskan mata rantai penyebaran kedua varian baru tersebut. Dua varian terbaru ini dianggap lebih mudah menyebar.

Varian Alpha 50 persen lebih menular dari virus corona asli yang pertama kali diidentifikasi di Tiongkok pada 2019. Sedangkan varian Delta sekitar 50-60 persen lebih menular dibanding varian Alpha.

Gejala varian Delta mirip dengan yang terlihat pada jenis virus corona asli dan varian lainnya, termasuk batuk terus menerus, sakit kepala, demam, dan sakit tenggorokan. Namun, gejala umumnya; sakit kepala, sakit tenggorokan, pilek, dan demam. Sedangkan gejala kurang umum; batuk dan kehilangan penciuman.

Varian Alpha atau B.1.1.7 pertama kali ditemukan di London dan beberapa wilayah di Inggris. Sementara varian Delta B.1.617.2) pertama kali ditemukan di India. Varian ini juga mampu menghindari respons imun tubuh akibat mutasi yang terjadi.

Tak hanya itu, varian Delta juga memiliki risiko perawatan yang dua kali lebih tinggi dari varian lain, sehingga potensi kematian terbilang besar. ”Dari kami sendiri (BTKLPP Batam, red) akan terus mengumpulkan sampel yang dicurigai terpapar varian terbaru untuk diperiksa lebih lanjut bersama Litbangkes,” ujar Budi.

Terkait temuan dua varian baru ini, IDI Kepri menduga varian ini telah menyebar masif di Batam. Karena jangka pengambilan sampel dan keluar hasilnya cukup panjang. Selain itu, hal ini dapat dilihat dari peningkatan kasus yang cukup drastis di Batam. Bahkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang telah berlangsung sepekan juga tak membuat kasus positif menurun.

”Bukan tidak mungkin (varian, red) Delta ini sudah lama. Kenaikan (kasus) di Batam akhir-akhir jauh banget. Beberapa kali lipat,” kata Ketua IDI Kepri, dr Rusdani, kemarin.

Rusdani juga membenarkan, Covid-19 jenis Delta diketahui 60 persen lebih menular dibandingkan varian lainnya. Itu sebabnya, varian baru ini sangat berbahaya. Apalagi jika menular ke pasien yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan yang akut, potensi meninggal menjadi besar.

Bahkan, selain terjadi peningkatan kasus, juga tercatat ada peningkatan jumlah kematian sehingga semakin menguatkan analisa Rusdani bahwa penyebabnya adalah varian baru tersebut.

Berdasarkan data yang dimiliki IDI Kepri, akhir Juni jumlah kematian di angka 2,2 persen saja. Tapi, saat ini, angka kematian berada di 2,32 persen. ”Walaupun cuman 0,1 persen naiknya, jangan disepelekan. Kenaikan ini sangat bermakna,” tegasnya.(*/jpg)

Mendagri Terbitkan Aturan PPKM Level 4

0

batampos.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru menyusul masih berlangsungnya pengetatan mobilitas masyarakat hingga 25 Juli 2021. Dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, tidak lagi menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebagai gantinya, menggunakan Inmendagri PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini memuat 13 poin terkait pengetatan mobilitas warga yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” sebagaimana tertuang dalam Inmendagri yang diterima JawaPos.com, Rabu (21/7).

Inmendagri ini meminta agar Gubernur dan Bupati/Wali Kota di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Jawa Timur dan Bali agar berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Dalam arahannya, Tito meminta agar setiap kepala daerah di Pulau Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 dan level 4 menerapkan kegiatan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring. Serta pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).

Dalam aturan ini, lanjut Tito, Gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari Kabupaten dan Kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada Kabupaten dan Kota yang kekurangan alokasi vaksin.

“Gubernur, Bupati dan Wali kota melarang setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” tegas Tito.

Dalam penerapan PPKM level 4 ini, Gubernur, Bupati dan Wali kota didukung penuh oleh TNI, Polri dan Kejaksaaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Covid-19.

Setiap unsur kepala daerah juga diminta untuk melakukan edukasi terkait Covid-19. Dijelaskan, Covid-19 penyakit paling menular pada kondisi tertutup, pertemuan pertemuan panjang (lebih dari 15 menit), interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat misalnya bernyanyi, berbicara dan tertawa dan tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama.

Serta penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang. Kemudian, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain, menyentuh daerah wajah dengan tangan perlu dihindari.

“Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi, untuk meminimalisir risiko penularan dalam beraktivitas,” ujar Tito.

Meski demikian, bagi daerah Kabupaten dan Kota yang tidak termasuk sebagaimana dimaksud pada Jawa-Bali tetap memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 pada tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan cakupan wilayah.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021,” tandasnya.(jpg)

Kemenaker Akan Beri Subsidi Upah Rp 1 Juta kepada Pekerja

0

batampos.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, pemerintah sedang menyiapkan bantuan untuk masyarakat dalam hal ini para pekerja yang terdampak pandemi berupa subsidi upah atau gaji. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang dirumahkan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau yang mengalami pengurangan jam kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, pemerintah akan memberikan bantuan selama 2 bulan senilai Rp 500 ribu per bulan. Nantinya, bantuan tersebut akan diberikan sekaligus, artinya penerima bantuan akan menerima Rp 1 juta.

“Artinya 1 kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp 1 juta,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).

Ida menjelaskan, untuk data penerima bantuan subsidi upah tersebut akan diambil dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Data itu nantinya akan diverifikasi dan divalidasi kembali.

“Sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan. Kemudian dari data ini disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ida menambahkan, kebijakan ini diambil sebagai respons atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada daya beli dan pendapatan perusahaan. Pihaknya pun akan segera membuat payung hukum terkait aturan tersebut.

“Kami usulkan bantuan pemerintah ini merupakan program stimulus yang kami koordinasikan dengan Komite PEN, Kemenkeu dan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.(jpg)

Ikut Magang Bersertifikat, Mahasiswa Bisa Dapat Gaji Rp 4 Juta

0

batampos.co.id – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menghadirkan program magang bersertifikat. Program ini diberikan kepada lulusan SMA, SMK, dan MA yang hendak melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi vokasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Wikan Sakarinto mengatakan bahwa program beasiswa ini akan memberikan gaji bagi para mahasiswanya. Adapun gaji yang akan diberikan hingga mencapai Rp 4 juta.

“Mahasiswa magang dapat gaji dan kami menyediakan anggaran untuk menggaji mahasiswa magang, kisaran Rp 4 juta. Mungkin ada 1 semester yang dikosongkan matkulnya (khusus untuk magang), mungkin di semester akhir seperti semester 7 dan 8,” terang Wikan dalam webinar Sosialisasi Program Kampus Merdeka Vokasi, Rabu (21/7).

Magang bersertifikat ini juga dilengkapi sertifikasi yang dikenal dan diakui dunia industri. Istimewanya, bukan hanya mahasiswa yang membuat serta mendaftar proposal, namun juga perusahaan diminta untuk mengisi data.

“Untuk ini tidak sama dengan program biasanya, kalau ini kita datangin (perusahaan) dan kita minta menyusun proposal dan kegiatannya kayak apa dan projectnya apa. Itu dirancang industri,” tuturnya.

Mendikbudristek Nadiem Makarim juga berharap jangan hanya 10 atau 12 mahasiswa saja yang ikut magang, diharapkan ada 100 mahasiswa per perusahaan. Meski banyak, untuk mendapat sertifikat tidak mudah.

“Jadi nanti ada seleksinya untuk lulus, industri menyeleksi betul calon pegawai. Ada nanti (gaji) Rp 1,5 sampai Rp 4 juta, tergantung kesepakatan untuk bisa perform,” jelasnya.

“Kita jangan hanya menciptakan ijazah tapi juga lulusan kompeten dengan dana LPDP untuk menyiapkan semua aspek ini, bayangkan mahasiswa magang kami gaji, kalau industri mau nambah ya bagus,” pungkasnya.

Adapun untuk mendaftar program beasiswa yang disediakan LPDP ini bisa melalui https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id.(jpg)

Polda Kepri Cek Ketersediaan Obat dan Vitamin di Batam dan Tanjungpinang, Hasilnya…

0

batampos.co.id – Direktorat Reskrimsus Polda Kepri menerjunkan Satgas Pangan untuk mengecek langsung ketersedian alat kesehatan, obat-obatan, dan suplemen yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh dengan sasaran 14 Pedagang Besar Farmasi (PBF) di wilayah Kota Batam dan Tanjungpinang.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, mengatkaan, hal itu dilakukan karena tingginya permintaan obat-obatan dan alat kesehatan ditengah pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Kepri,

″Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim di lapangan, dapat kita simpulkan bahwa saat ini permintaan obat-obatan dan vitamin sangat tinggi,” ujarnya, Rabu (21/7/2021).

Tim Ditreskrimsus Polda Kepri memngecek ketersediaan alat kesehatan, obatan dan vitamin di salah satu perusahaan farmasi. Foto: Humas Polda Kepri

Ia menjelaskan, dari 14 perusahan farmasi dan apotik yang dicek, didapatkan ketersediaan obat yang sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.

“Vitamin C dan Vitamin D mulai menipis hal tersebut dikarenakan tingginya permintaan dari masyarakat,″ tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus konfirmasi Covid-19, pemerintah juga telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya.

“Termasuk mempercepat proses pendistribusian obat,″ tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengharapkan kebutuhan obat-obatan dan Vitamin terutama di Kota Batam dan Tanjungpinang segera dapat terpenuhi dan disalurkan ke fasilitas-fasilitas kesehatan dan ke Apotek-apotek.

“Sehinga tidak ada penimbunan di Industri maupun di PBF,” ujarnya.(*/esa)

ATB Pastikan Ikut Lelang SPAM Batam, Daftar di Hulu dan Hilir

0

batampos.co.id – Tender kerjasama operasi dan pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam tampaknya menarik minat sejumlah perusahaan besar, termasuk PT Adhya Tirta Batam (ATB). Perusahaan yang berbasis di Batam ini menyatakan akan ikut dalam tender tersebut.

Saat dikonfirmasi media, Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan untuk kebutuhan lelang. Namun tampaknya, berkas-berkas yang dimaksud urung dimasukan, setelah 2 kali pihaknya tak berhasil menemui panitia lelang BP Batam.

“Semua sudah siap, tapi belum bisa kita masukan. Karena dua kali mau masukin, panitianya tak ada ditempat,” jelasnya kepada wartawan media ini.

ATB selalu menempatkan pelanggan sebagai fokus utama. PT ATB akan mengikuti tender kerjasama operasi dan pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam. Foto: ATB untuk batampos.co.id

Upaya pertama dilakukan pada Senin (19/7) silam. Perwakilan dari ATB yang datang ke BP Batam tak berhasil menemui panitia pada pukul 14.30. Upaya kedua dilakukan pada Rabu (21/7), pukul 10 pagi. Namun upaya kembali gagal, karena panitia lelang kembali tidak ada di tempat.

“Tak ada pengumuman apapun. Kalau yang hari ini (Rabu – red), katanya lagi qurban. Kami diminta datang lagi Kamis (22/7) besok,” jelas Maria.

Lebih jauh Maria mengungkapkan, pihaknya akan mendaftar untuk mengikuti tender kerjasama operasi dan pemeliharaan SPAM untuk sisi Hulu dan Hilir. Menurutnya, pengalaman ATB di Batam selama 25 tahun cukup menjadi modal perusahaan untuk berkompetisi.

ATB berharap tender kerjasama operasi dan pemeliharaan SPAM Batam berlangsung fair dan transparan. Sehingga pemenang tender nantinya adalah operator yang benar-benar dapat memberikan pelayanan optimal bagi Batam.

“Kami berharap tender dilaksanakan secara transparan dan fair. Serta diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki kredibilitas dan kualitas yang dibuktikan melalui rekam jejak. Jangan seperti tender sebelumnya,” tuturnya. (*)