batampos.co.id – Pengurus gereja diminta berperan aktif mempersiapkan tim keamanan internal untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat perayaan Natal pada 25 Desember 2019 mendatang.
Kapolsek Sagulung AKP Riyanto, mengatakan, meminta agar masing-masing gereja mempersiapkan tim keamanan internal.
Kata dia, tim pengamanan internal tersebut secara aktif akan membantu ataupun kepolisian terkait situasi terkini di lingkungan gereja.
Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto, berfoto bersama para pengurus gereja di wilayah Sagulung dan sekitarnya. Foto: Eja/batampos.co.id
“Di sini (Sagulung) ada 95 gereja. Untuk PAM (pengamanan) Natal tentu kerepotan kami karena keterbatasan personil. Maka sangat perlu ada tim pengamanan internal untuk membantu kami,” kata Riyanto.
Selain itu Riyanto juga meminta pengurus dan panitia perayaan Natal, aktif melakukan sosialisasi keamanan saat mengikuti ibadah Natal.
Seperti tidak membawa tas atau barang berharga yang berlebihan serta memarkirkan kendaraan pada tempat yang disediakan panitia dengan tertib.
“Kalau ada gereja yang punya alat pengaman seperti metal detektor dan lain sebagainya silahkan digunakan. Ini bukan untuk menakut-nakuti tapi langkah antisipasi,” ujar Riyanto.(eja)
batampos.co.id – Kerusakan jalan bekas galian pipa untuk proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ternyata makin banyak.
Tak hanya di Perumahan Legenda Malaka, jalan rusak dan retak juga ditemukan di Perumahan Dutamas, Batam Center.
Akhirnya, pada Rabu (11/12), Badan Pengusahaan (BP) Batam dan kontraktor utama proyek IPAL, Hansol, berkeliling ke beberapa kawasan perumahan untuk meninjau jalan yang rusak karena terdampak penanaman pipa IPAL.
”Kami turun ke lapangan yang disorot oleh media dulu, baru ke tempat yang lain,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Limbah BP Batam, Iyus Rusmana, Rabu (11/12/2019).
Pantauan Batam Pos, pihak BP Batam dan Hansol turun ke Perumahan Legenda Malaka dan Dutamas, Batam Center.
Di Legenda Malaka, memang masih ada sejumlah ruas jalan yang bagian pinggirnya belum diaspal. Sehingga lubang bekas galian digenangi air kala hujan turun.
Pihak BP Batam dan kontraktor Hansol meninjau titik jalan yang rusak karena proyek IPAL di Perumahan Dutamas, Batam Centre. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
Sedangkan di Dutamas, pasca penanaman pipa IPAL, jalannya sudah diaspal. Tapi tak lama kemudian, jalannya mengalami keretakan di sejumlah titik.
”Di Dutamas kami juga rapat dengan pe-ngurus lingkungan untuk ambil langkah-langkah selanjutnya,” ungkapnya.
Peninjauan ini akan dilanjutkan dengan proses perbaikan jalan yang rusak karena terdampak IPAL, pekan ini juga.
Sebelumnya, anggota Majelis Organisasi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kepri, Supriyanto, mengatakan, seyogianya proses konstruksi harus dilakukan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
Kontraktor utama dan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pengawas harus bertanggung jawab mengembalikan kondisi jalan yang rusak pasca pembangunan jaringan pipa IPAL Batam Centre.
”Fasilitas umum yang rusak karena pekerjaan tersebut harus dikembalikan lagi sesuai dengan kondisinya seperti saat belum dibongkar untuk pasang pipa,” katanya.(leo)
batampos.co.id – Hingga saat ini belum ada lonjakan penumpang di Pelabuhan Sekupang, Kota Batam.
Petugas boarding management system (BMS), Abdurahim, mengatakan, saat ini kondisi terminal domestik Sekupang masih normal.
“Diperkirakan ramai mulai tanggal 18 Desember 2020 hingga awal tahun 8 Januari 2020 mendatang,” ujarnya, Rabu (11/12/2019).
Suasana Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS) masih normal. Arus mudik batal dan tahun baru di PDS diperkirakan terjadi mulai 18 Desember 2019 mendatang. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id
Sementara itu, penjual tiket kapal fery, Budi Iskandar, menyampaikan, untuk sekarang tergolong masih sepi.
“Nanti mulai ramai kemungkinan dari tanggal 21 hingga 25 desember 2019,” katanya.
Kata dia, dalam sehari penumpang yang berangkat hanya 15 sampai 20 orang. Dengan tujuan Dumai, Bengkalis, Selat panjang, Tanjung samak dan Tanjung Balai Karimun.(nto)
batampos.co.id – Memasuki musim penghujan, warga diminta untuk mewaspadai potensi peningkatan penyakit demam berdarah dangue (DBD) dan gangguan saluran pernapasan atas (ISPA).
“Karena perubahan musim, kelembapan udara juga meningkat. Sehingga, ini berpengaruh bagi berkembangnya nyamuk penyebab DBD,” kata Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, Rabu (11/12/2019).
Ia menjelaskan, intensitas hujan meningkat sehingga bisa menyebabkan genangan air di sekitar rumah. Hal ini memicu nyamuk berkembang dengan cepat.
“Nah, genangan air ini yang menyebabkan nyamuk berkembang cepat,” sebutnya.
Untuk itu, karena ada peningkatan curah hujan, Didi mengimbau warga untuk rajin mengecek lingkungan rumah dan penampungan air.
Jika ada botol atau wadah yang berpotensi menampung air, agar dibersihkan.
Petugas puskesmas mengecek jentik nyamuk di bak mandi rumah warga di Tanjunguma, Lubukbaja, beberapa waktu lalu. Foto: Dinkes Batam untuk Batam Pos
“Jaga lingkungan. Karena nyamuk itu berkembang di tempat yang bersih. Jadi bukan selokan. Lebih peduli terhadap lingkungan saja,” imbaunya.
Ia melanjutkan, warga diminta menerapkan budaya 3M plus untuk menjadi pencegahan lebih awal.
3M Plus adalah aktivitas menguras bak air, menutup wadah penampungan air, dan mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk berkembang biak.
Sedangkan Plus yang dimaksud adalah, melakukan upaya tambahan untuk mencegah nyamuk menggigit manusia, seperti memasang kelambu saat tidur.
Namun, jika ada keluarga yang menderita demam tinggi atau ada bintik-bintik merah, segera periksakan diri ke dokter.
“Ini penting ya, jangan sepele. Semakin cepat ditangani akan semakin baik,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinkes Batam, sepanjang bulan ini terdapat sedikitnya 43 penderita DBD positif. Angka ini merupakan yang terendah bila dibandingkan jumlah sepanjang tahun ini.
“Kalau ke depan kan belum tahu. Sebab intensitas hujan meningkat di Desember ini. Kalau budaya 3M Plus bisa terlaksana dengan baik semoga jumlah penderita bisa ditekan,” harapnya.
Kepala Puskesmas Tiban Baru, Ana Hasina, mengatakan selain 3M Plus, pihaknya juga rutin menggelar gotong royong bersama warga, terutama daerah yang sering ada pasien DBD.
“Kalau ada positif, sudah pasti fogging. Ada juga kami bagikan abate untuk warga yang memiliki penampungan air dengan kapasitas cukup besar,” terangnya.(yui)
batampos.co.id – Praktik jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar masih saja terjadi di wilayah laut Provinsi Kepulauan Riau.
Terbukti dari keberhasilan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia mengamankan Tugboat (TB) BSP III dan KM (AB) saat melakukan jual beli solar di Perairan Tanjungsauh, Batam, Sabtu (7/12) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Saat itu, Tugboat (TB) BSP III sedang melakukan pengisian BBM jenis solar secara ship to ship ke KM (AB),” kata Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla, Laksamana Pertama P Warsito, Rabu (11/12/2019).
“Saat kami melakukan pengecekan, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen niaganya,” ujarnya lagi.
Ia mengatakan, selain perdagangan BBM ilegal, nakhoda kapal Tugboat BSP III juga diduga melakukan penggelapan.
Karena pihak dari PT BSP III tidak mengetahui adanya perdagangan BBM secara ilegal tersebut.
Bakamla RI mengamankan TB BSP III dan KM (AB) saat melakukan jual beli solar di Perairan Tanjungsauh, Batam, Sabtu (7/12) sekitar pukul 22.30 WIB. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id
“Solar yang diperdagangkan saat itu, sebanyak 8 ton. Pihak PT BSP III merasa dirugikan atas perbuatan si nakhoda,” ungkapnya.
Kronologis kejadian bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan, sering melihat transaksi BBM ilegal di sekitaran Perairan Tanjungsauh.
Berdasarkan informasi tersebut, Bakamla, melalui kapal patroli Catamaran 503 melakukan pengecekan di kawasan tersebut.
“Ternyata informasi ini benar, kami temukan ada praktik ilegal tersebut,” ucap Warsito.
Warsito mengatakan, para pelaku melanggar Pasal 374 jo 406 KUHP atau Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Kedua kapal hasil operasi kemudian kami serahkan kepada Direktorat Polair Polda Kepri, guna pendalaman pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. PT BSP sebagai pihak yang dirugikan telah melapor ke Ditpolair Polda Kepri,” ungkapnya.(ali)
batampos.co.id – Dalam waktu dekat, seluruh perizinan Badan Pengusahaan (BP) Batam akan disatukan dalam satu sistem bernama Investment Batam Online Single Submission (IBOSS).
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Endry Abzan, mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Saat ini, progres IBOSS sudah 80 persen. Izin-izin nanti akan terlink ke IBOSS,” kata Rabu (11/12/2019).
kata dia, pada tahap pertama, baru perizinan lahan dan lalu lintas barang yang akan terintegrasi dengan sistem IBOSS.
“Nanti perizinan lahan dan lalu lintas barang jadi satu. Kemudian bertahap perizinan yang lain,” terangnya.
Sejumlah warga sedang melakukan pengurusan dokumen perizinan di di Mall Pelayanan Publik BP Batam yang sudah mulai beroperasi, Selasa (5/12/2017), lalu.BP Batam akan menyatukan seluruh perizinan dengan metode IBOSS. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
IBOSS diciptakan untuk membuat perizinan terkait investasi dan dunia usaha di Batam semakin bagus.
Adapun perizinan BP Batam terkait investasi dan dunia usaha antara lain perizinan lahan, perizinan sarana dan prasarana, perizinan lalu lintas barang, perizinan investasi melalui OSS dan lain-lain.
“Banyak di antaranya sudah online. Contoh perizinan lahan pakai land management system (LMS) atau perizinan lalu lintas barang pakai SIKMB. Tapi ini merupakan simplifikasi arahan dari Kepala BP,” terangnya.
Dengan demikian, maka masyarakat dan pengusaha bisa mengajukan permohonan mendapatkan izin yang diperlukan dari rumah.
“Tapi tetap ke Mall Pelayanan Publik, misal untuk perizinan lahan harus membawa dokumen asli tentunya,” ujarnya.
Mengenai IBOSS, Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga akan menggunakannya nanti.”Contohnya untuk urus izin lingkungan Amdal. Operasionalnya disitu,” katanya.(leo)
batampos.co.id – Bupati Lingga, Alias Wello mempersiapkan sejumlah alternatif masyarakat sebagai akses atau pintu masuk dan keluar Kabupaten Bunda Tanah Melayu. Apalagi kondisi laut saat ini yang tidak stabil, di mana cuaca ekstrem sering terjadi secara tiba-tiba.
Agar masyarakat bisa berpergian keluar Lingga, Pemkab Lingga menggandeng maskapai penebangan Wings Air melayani penerbangan Dabo-Batam dan sebaliknya dengan pesawat jenis Avions de Transport Regional (ATR) 72 jenis 500 – 600.
Sehingga saat ini tidak ada kendala transportasi bagi seluruh kegiatan, baik acara pemerintahan, bisnis, pariwisata dan lainnya.
Bahkan Wings Air melayani masyarakat dengan penerbangan yang lebih jauh seperti penerbangan antar Provinsi walau transit di Bandara Hang Nadim terlebih dahulu.
Antusias warga menggunakan penerbangan komersial ini terbilang sangat tinggi, terlebih moda transportasi udara ini sangat digandrungi ketika kondisi laut yang kurang bersahabat seperti beberapa hari belakangan ini.
Penumpang sedang menaiki pesawat Wings Air di Bandara Dabo Singkep beberapa waktu lalu. foto: batampos.co.id / wijaya satria
“Dengan adanya jalur udara yang dilayani Wings Air dan Susi Air tentunya pintu transportasi terbuka lebar bagi wilayah Bunda Tanah Melayu ini,” ujar Alias Wello, Rabu (11/12/2019) pagi.
Saat ini, rute Batam – Dabo Singkep, tersedia dua maskapai pilihan, yakni Wings Air dan Susi Air. Sedangkan untuk rute perjalanan dari Tanjungpinang-Dabo Singkep, hanya tersedia satu maskapai, yakni Susi Air saja. Sebelumnya, jalur penerbangan di wilayah udara Kabupaten Lingga hanya dilayani oleh satu maskapai saja yakni Susi Air dengan tipe penerbangan perintis.
”Alhamdulillah, kehadiran Wings Air melayani rute penerbangan Batam – Dabo Singkep pulang pergi, mendapat respon positif dari masyarakat Lingga. Saya terus mengikuti perkembangannya. Mudah-mudahan, tahun depan, sudah bisa terbang setiap hari,” kata Bupati Lingga, Alias Wello. (wsa)
batampos.co.id – Rabu (11/12/2019) mobil Pajero menabrak kios Glass Polish Service yang berada di Kompleks Ruko Ozon, Lubukbaja, Kota Batam karena rem blong.
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Muchlis Nadjar, mengatakan kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 11.00 WIB.
Akibat benturan tersebut, dinding kios bagian belakang. Ia menjelaskan kejadian bermula ketika seorang pria mengemudi mobil Pajero datang dari arah belakang Kompleks Ruko Ozon menuju jalan utama melalui jalan umum Flamboyan yang kondisinya menurun.
”Diduga mengalami out of control dikarenakan remnya blong, makanya sampai menabrak kios tersebut,” ujar AKP Muchlis Nadjar.
Tidak hanya menabrak kios, kendaran tersebut juga menabrak mobil Honda Civic merah yang sedang diservis seorang mekanik.
Personel Satlantas Polresta Barelang meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tampak mobil Pajero hitam di dalam kios dan mobil Honda Civic merah di luar serta bangunan kios yang rusak akibat tabrakan. Foto: Dokumentasi Polresta Barelang untuk Batam Pos
”Mekanik sedang memoles kaca mobil Honda Civic tersebut, dan ia mengalami ruka ringan akibat ikut tersenggol dari tabrakan mobil Pajero tersebut,” tutur Muchlis.
Mekanik bernama Martinus tersebut terluka pada siku kiri dan kaki kanannya. Sedangkan mobil Honda Civic merah juga mengalami kerusakan, terutama di bagian depan.
Untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Setelah tabrakan tersebut, Pajero tersebut terhenti di dalam kios tersebut.
Warga sekitar pun kaget akan kejadian tersebut, mengira sedang terjadi gempa karena suara tabrakan yang besar.
AKP Muchlis Nadjar menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Satlantas Polresta Barelang.(mib)
batampos.co.id – Sejumlah asosiasi jasa kepelabuhanan Batam menolak rencana pengelolaan Pelabuhan Batuampar oleh konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APMBI) Batam, Crimson Harry Sitanggang, mengatakan, pengelolaan Batuampar oleh BUMN akan menimbulkan monopoli yang akan menutup sumber pendapatan pengusaha lokal dan akan berdampak sosial pada terhentinya bisnis hingga PHK besar-besaran.
“Dengan adanya pengelolaan BUMN sebagai operator tunggal akan memberikan kemungkinan terjadinya monopoli tarif yang juga turut menambah ongkos logistik di Batam,” ucapnya, Rabu (11/12/2019).
Pelabuhan Batuampar saat ini tengah memasuki masa revitalisasi, dimana alur lautnya diperdalam serta gudang lama dibongkar untuk dibangun menjadi Container Yard (CY).
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam, beberapa waktu lalu. Sejumlah asosiasi jasa kepelebuhanan Batam menolak rencana pengelolaan Pelabuhan Batuampar oleh konsorsium. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
“Karakteristik Batam sebagai Free Trade Zone (FTZ) pada prinsipnya tidak membutuhkan CY,” jelasnya.
“Karena barang yang masuk ke Batam tidak memerlukan proses pembayaran bea masuk sehingga bisa langsung diantar ke lokasi importir dengan metode bongkar langsung,” kata dia lagi.
Menurutnya, bagi pengusaha kemaritiman, hal tersebut akan menambah ongkos logistik.
“Kami meminta BP Batam memberikan kesempatan bagi pengusaha lokal untuk memajukan kegiatan kepelabuhanan. Kami juga mau dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk kemajuan pelabuhan,” harapnya.
Harry menyebut bahwa pemerintah pusat juga telah mendukung langkah penolakan pengelolaan Batuampar oleh BUMN.
”Terdapat dalam Surat Sekretariat Presiden RI Nomor B.1323 tertanggal 3 Juni 2002 perihal penolakan pengambilalihan pelabuhan laut Batam oleh Pelindo,” ucapnya. (*)
Berikut asosiasi-asosiasi jasa kepelabuhanan yang menolak rencana tersebut antara lain:
Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APMBMI).
Indonesian National Shipowner’s Association (INSA).
Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI).
Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA).(leo)
batampos.co.id – Dua orang anak di bawah umur AM, 13, dan EL, 16, kurir 1 kilogram sabu dan seribu butir Happy Five yang dipekerjakan oleh ayah kandung dari EL atau paman dari AM berinisial SM, dituntut dengan hukuman berbeda di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (11/12/2019).
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulna Yosepha, kedua terdakwa yang masih di bawah umur telah terbukti bersalah melanggar pasal 114 Ayat (2) junto pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Undang-Udang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan pasal 62 junto pasal 71 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
”Menuntut, supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan dan menjatuhkan Pidana terhadap anak AM berupa tindakan dengan menempatkan anak di LPKS BRSAMPK (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus) Rumbai Pekanbaru selama enam bulan untuk menjalani proses rehabilitasi sosial,” kata Zulna.
Sementara untuk EL,16, dituntut dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama anak berada dalam tahanan sementara.
Dengan ketentuan anak tetap ditahan dan wajib melaksanakan latihan kerja selama satu tahun.
Dua bocah kurir sabu saat akan disidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (11/12/2019). Foto: Eggi Idriansyah/batampos.co.id
Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya, Elisuita mengajukan nota pembelaan secara lisan di hadapan hakim tunggal, Efrida Yanti, untuk memohan keringanan hukuman.
”Atas tuntutan tersebut, kami mohon keringanan hukuman dengan alasan kedua terdakwa masih di bawah umur,” pinta Elisuita.
Setelah mendengar pembacaan tuntutan dan pledoi, hakim tunggal Efrida kemudian menunda persidangan selama satu hari, dengan agenda pembacaan putusan.
”Untuk pembacaan putusan, sidang kita tunda hingga besok (Kamis, 12/12),” tutup Efrida.
Seperti diberitakan, EL yang barusia 16 tahun, dan AM yang baru 13 tahun diamankan polisi 14 November lalu di perairan Sagulung.
SM tidak hanya mengutus anaknya membawa 1 kg sabu dan seribu Happy Five, ia juga melibatkan keponakannya yang baru berusia 13 tahun, AM.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, AM bertugas sebagai kurir yang membawa narkoba dari pelabuhan menuju suatu tempat di kawasan Sagulung.
Modus penyelundupan sabu tersebut, dengan memasukan narkoba itu ke dalam jeriken, sehingga seolah-seolah, AM sedang menetang jeriken minyak.
Sementara itu, EL bertugas sebagai transporter, yang menyediakan transportasi AM dari Pulau Buluh menuju Pelabuhan Rakyat Sagulung.
Sembari menunggu AM bertransaksi, EL memilih menunggu di laut yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari pelabuhan.
Alasan EL menunggu karena apabila AM ditangkap atau terjadi sesuatu, ia bisa kabur dengan cepat.
AM sudah dua kali mengirimkan narkoba dibantu EL atas perintah SM. ES sendiri positif mengonsumsi narkoba. Dalam urinenya terdapat zat amfetamin dan metamfetamin.(gie)