batampos.co.id – Pembaca, saat ini terdengar kabar ada oknum caleg yang melakukan politik uang.
Ancaman terhadap oknum caleg itu berat loh.
Untuk sanksi, Komisioner Bawaslu Kota Batam Mangihut menegaskan masing-masing caleg bisa terkena hukuman empat tahun dan denda Rp 24 juta jika terbukti melakukan tindakan politik uang ini.
“Termasuk menggagalkan hasil penetapan nantinya,” tegas Mangihut.
“Jadi kalau terbukti mereka bisa gagal menjadi wakil rakyat. Ini yang sedang kami proses,” ungkap mantan Komisioner KPU Batam ini.
Hari pemilihan yang tinggal menghitung jam, Mangihut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menerima uang yang ditawarkan caleg. Baik penerima maupun yang memberi akan dikenai hukuman.
“Kalau melihat ada pelanggaran langsung lapor saja. Semua akan kami proses,” tutupnya. (yui)
batampos.co.id – Sebagian besar penghuni rumah tahanan (Rutan) kelas II A Batam terancam tak bisa menyampaikan hak suara pada pemilihan umum serentak, Rabu (17/4/2019) esok. Pasalnya baru 206 orang yang masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT) dari total seluruh tahanan yang mencapai 1.156 orang.
Padahal beberapa bulan lalu hampir seribuan warga binaan yang bermasalah dengan kartu identitas telah merekam e KTP yang difasilitasi oleh Disdukcapil Batam di dalam rutan.
Namun perekaman itu tak merubah jumlah DPT. Proses perekaman belum menghasilkan fisik e KTP sehingga mereka yang bermasalah dengan kartu identitas tadi tak terdaftar sebagai DPT.
“Total ada 900-an yang merekam e KTP beberapa waktu lalu tapi sampai hari ini baru 206 warga binaan yang terdaftar sebagai DPT. Yang lainnya masih bermasalah dengan kartu identitas,” ujar Ka Rutan Batam Robinson, Selasa (16/4/2019). (eja)
batampos.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam mennerima sedikitnya sembilan laporan calon wakil rakyat terkait politik uang selama masa tenang.
“Ada sembilan laporan. Terakhir ada caleg untuk DPR-RI dari Partai PAN yang terlibat tindakan melanggar aturan selama masa tenang ini,” kata Mangihut, Selasa (16/4/2019).
Ia menyebutkan saat ini mereka yang terlibat dari Partai Gerindra, PAN dan PPP sudah diinvestigasi.
Dari hasil di lapangan Bawaslu berhasil mengumpulkan barang bukti berupa spaciment kertas suara, kartu nama, jilbab, kain dan uang Rp 400 ribu.
“Masing-masing caleg menawarkan yang berbeda. Dari hasil investigasi kami sudah mengantongi nama-nama penerima dan berhasil mengumpulkan barang bukti,” ujarnya. (yui)
batampos.co.id – Meskipun Batam sudah mendapat limpahan investasi hingga puluhan juta Dolar Amerika, namun belum cukup untuk mendorong ekspor Kepri pada bulan Maret lebih baik dari bulan sebelumnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, nilai ekspor Kepri pada Maret 2019 turun sebesar 2,34 persen dibanding Februari. Nilainya sebesar 736,84 juta Dolar Amerika.
“Ekspor migas Maret sebesar 377,13 juta Dolar Amerika atau turun 4,66 persen dari Februari 2019. Sedangkan ekspor nonmigas mencapai 359,71 juta Dolar Amerika atau naik hanya 0,22 persen,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi, Rahmad Iswanto, Senin (15/4).
Ekspor terbesar yakni barang mesin dan peralatan listrik sebesar 97,06 juta Dolar Amerika. Secara kumulatif dari Januari hingga Maret, nilainya sudah mencapai 305,73 juta Dolar Amerika atau berkontribusi sebesar 24,62 persen untuk ekspor nonmigas.
“Sedangkan negara tujuan ekspor terbesar yakni ke Singapura dengan nilai ekspor 451,82 juta Dolar Amerika. Kalau secara kumulatif dari Januari, maka nilainya sudah mencapai 1.556,96 juta Dolar Amerika atau sekitar 62 persen,” paparnya.
Terpisah, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing mengatakan investasi memang banyak yang masuk ke Batam. Namun saat ini masih dalam tahap pengurusan izin dan merestorasi pabrik yang nanti akan menjadi basis operasionalnya.
foto: batampos.co.id / cecep
Ditambah lagi, situasi dunia usaha di Batam masih menunggu hasil dari pemilu Presiden yang akan berlangsung pada 17 April mendatang. Sehingga banyak pengusaha yang menahan dananya untuk membuka usaha baru atau melakukan ekspansi.
Tapi, momen perang dagang antara Tiongkok dan Amerika yang masih terus berlangsung harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendulang investasi masuk ke Batam.
“Banyak perusahaan yang memindahkan pabrik manufakturnya dari Tiongkok ke tempat lain termasuk Batam. Kabarnya Vietnam yang berbatasan langsung dengan Tiongkok sudah kewalahan menampung limpahan industri dari Tiongkok. Jadi ini sebuah kesempatan besar,” katanya lagi.
Namun, meskipun menjadi sasaran pabrikan dari Tiongkok, Batam tetap punya kelemahan. Di Tiongkok, pabrikan utama bersanding harmonis dengan pabrikan pemasok komponen dan bahan baku. Sehingga biaya produksi sangat murah. Sedangkan di Batam tidak seperti itu.
“Kalau tak punya industri penghasil bahan baku, maka biaya produksi akan tinggi karena harus impor bahan baku dari luar negeri. Di Tiongkok sudah semua. Coba di Batam dibangun supply chain industry, pasti daya tariknya akan semakin meningkat,” ucapnya.
Kemudian, persoalan birokrasi juga harus dibenahi, contohnya soal urusan ekspor impor. Investor harus mengurus izin pemasukan barang ke Kementerian Perdagangan di Jakarta. Jika barangnya terkait dengan kesehatan, maka harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Ini butuh waktu yang lama.
“Sebuah perusahaan punya banyak pabrik di masing-masing negara yang ada kawasan perdagangan bebasnya. Mereka akan membandingkan perlakuan di masing-masing negara tersebut,” ungkapnya. (leo)
Waduk Sei Harapan foto: batampos.co.id / dalil harahap
batampos.co.id – Waduk Sei Harapan hampir-hampir tak ada harapan. Jika waduk tersebut tidak kunjung dikeruk, maka dalam tempo sebulan, warga Sekupang akan mengalami krisis air.
Kepala Bidang Pengelolaan Waduk BP Batam, Hadjad Widagdo mengatakan persoalan ini sebenarnya sudah menjadi atensi BP Batam dari beberapa tahun lalu.
“Saat ini sedang pengurusan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dengan kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri dan mengkaji proses konservasi untuk kegiatan normalisasi waduk tersebut,” katanya Senin (15/4/2019).
Untuk seluruh kegiatan yang dilakukan di atas lahan seluas 1 hektar, termasuk kegiatan pengerukan waduk wajib untuk mengurus amdal.
“Karena amdal ini diperlukan terkait dampak lingkungan akibat kegiatan normalisasi tersebut,” ujarnya.
Namun, sayangnya dana yang dibutuhkan untuk melakukan pengerukan berasal dari dana Dam Operational Improvement and Safety Project (DOISP) yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
BP Batam sudah menunggu dana tersebut sejak beberapa tahun yang lalu sehingga selalu menjadi alasan mengapa belum bisa dilakukan pengerukan, meskipun kondisi Waduk Sei Harapan semakin kritis.
“Kami terus mendorong prosesnya. Perkiraan dana yang dibutuhkan dapat mencapai Rp 50 miliar tergantung metode dan tingkat kesulitannya,” ungkapnya.
Persoalan lain yang sebenarnya menjadi hambatan adalah banyaknya pembakaran hutan di sekitar waduk tersebut yang merusak daerah tangkapan air (DTA). Karena DTA yang terlanjur rusak, maka tidak ada pohon yang dapat menampung air hujan untuk dialirkan ke dalam waduk. Ditambah lagi kondisi beberapa bulan ini, dimana curah hujan yang turun sangat sedikit sekali.
Menurut PT Adhya Tirta Batam, sebagai pengelola air bersih di batam, kondisi Waduk Sei Harapan cukup memprihatinkan. Air surut di waduk tersebut sudah bisa membuat bagian tanah yang seharusnya berada di bawah air terlihat dan semakin luas.
Genangan air hanya terlihat berada di bagian tengah waduk. Hal tersebut menandakan ketersediaan air baku yang ada semakin tipis.
Surutnya air baku di dalam waduk, dipengaruhi oleh beberapa faktor yang signifikan, diantaranya sedimentasi (pendangkalan) mencapai 1 juta m3 per 2017. Dampaknya, daya tampung waduk jadi berkurang mencapai setengahnya sampai saat ini. Pendangkalan terus terjadi ditambah kurangnya intensitas hujan yang turun, terutama di wilayah waduk. Sejak tiga bulan terakhir curah hujan turun hanya 136 mm, angka tersebut jauh dari intensitas normal diangka 500 mm.
“Curah hujan hanya sepertiga dari kondisi normal, kondisi ini cukup mengkhawatirkan. Waduk Harapan tidak lagi handal, akan berpengaruh kepada produksi air bersih, kondisi waduk Sei Harapan saat ini jelas belum pada performa terbaiknya,” jelas Estiyudo Listyadi, Manager Produksi ATB.
Level waduk Harapan saat ini berada diangka -2,3 meter diatas permukaan spillway. Batas tersebut sudah masuk dalam tahap waspada. Apabila level waduk mencapai pada angka – (minus) 2,5 meter dari permukaan spillway, IPA Sei Harapan dilakukan penggiliran produksi (rationing).
“Untuk memperpanjang umur ketersediaan air waduk Sungai Harapan, maka ATB harus melakukan penghentian produksi WTP Harapan. Kondisinya air baku yang tidak ada, tentu ATB tidak bisa berproduksi. Apabila sudah dilevel -2,5 meter, ATB akan lakukan penggiliran produksi air bersih, mau tidak mau akan dilakukan rationing,” tambah Maria.
Apabila penggiliran produksi IPA Harapan terjadi, adalah pilihan yang tidak bisa dihindari, setidaknya dengan penggiliran produksi umur waduk masih bisa bertahan. Sebaliknya apabila tidak dilakukan penggiliran, umur waduk di pastikan hanya sesaat dan bisa menjadi masalah yang besar bagi ketersediaan air bersih di Batam.
Sedimentasi waduk Harapan mulai terlihat sejak 2015. Pendangkalan menyebabkan kekeringan, kualitas, kuantitas dan kontinuitas suplai air akan terpengaruh.
Langkah rationing dilakukan, efeknya tentu dirasakan pelanggan. Tidak hanya kawasan industri namun berdampak pada pelanggan domestik rumah tangga.
Krisis air bersih hanya tinggal menunggu waktu. Apabila daya tampung waduk terus berkurang karena pendangkalan belum teratasi, tetap saja jumlah air baku tidak bisa mencukupi kebutuhan, terlebih jumlah pelanggan terus mengalami peningkatan.
“ATB telah memaparkan eskalasi ke pemiliki aset (BP Batam). Sejak krisis air akibat El Nino 2012 dan rationing di tahun 2015 untuk segera mengatasi pendangkalan yang terjadi. Sudah dilakukan survey pada waduk Harapan, namun BP Batam sepertinya masih melakukan koordinasi dengan pihak pusat sampai saat ini. Sementara penyusutan level waduk terus berlanjut dan waduk Harapan akan mengalami krisis air, opsi rationing mungkin akan segera kita ambil. 18 ribu pelanggan baik industri, rumah tangga dan sosial akan berpotensi terdampak,” ujar Maria.
batampos.co.id – PLN Batam memberikan bantuan genset berkapasitas 200 kilovolt-ampere (KVA) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam untuk mendukung jalannya pemilu.
Bantuan genset ini diberikan menyusul masih belum stabilnya pasokan daya listrik dari PLN Batam karena sejumlah mesin di pembangkit yang mengalami kerusakan parah.
“Ke KPU, kami bantu mesin genset 200 KVA. Insyallah penyelenggaraan pemilu ini kami siap membantu agar berjalan lancar,” kata Corporate Secretary PLN Batam, Denny Hendri Wijaya, Senin (15/4).
Selain itu, PLN Batam juga memberikan bantuan berupa genset berkapasitas 5.500 KVA kepada tiap 11 kecamatan di Batam. Genset tersebut sudah didistribusikan beberapa hari yang lalu. Denny juga mengatakan kondisi perbaikan mesin pembangkit masih terus berjalan. Ia berharap bisa diselesaikan secepat mungkin.
Terpisah, Direktur Operasi PLN Batam, Awaluddin Hafid mengatakan kondisi sistem kelistrikan saat ini memang kurang bagus sehingga pada saat pemilu nanti agak riskan.
“Kondisi sistem kurang bagus sehingga relatif rawan. Makanya kemarin teman-teman bisa lihat PLN siapkan genset di tiap kecamatan. Selain itu, kami siapkan petugas yang standbyon call yang akan mengoperasikan mesing genset tersebut,” ucapnya.
Ia juga mengimbau agar saat pemilu nanti, masyarakat Batam agar jangan bersikap boros dalam menggunakan listrik.
“Mengingat cadangan daya yang tipis, kami imbau agar gunakan listrik secara bijaksana,” paparnya.
Sedangkan Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Sudarmadi mengatakan bantuan yang diberikan PLN Batam untuk mendukung proses terlaksananya pesta demokrasi yang nyaman dan aman di Batam.
“Kami dari KPU sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh bright PLN Batam dalam menyukseskan pemilihan umum ini. Kita sangat mengapresiasikan ini semua,” ucapnya.
Ia mengakui, pasokan listrik memang sangat penting dalam berlangsungnya pemilu nanti terutama untuk penghitungan suara. Dengan harapan pelaksanaan pemilu nanti tidak ada kendala hingga selesai.
“Kita nanti sangat dibutuhkan energi listrik yang non stop. Jika ada pemadaman sesaat saja, maka proses tersebut akan terhambat. Genset stanby hingga 5 Mei nanti,” pungkasnya. (leo)
batampos.co.id – Jelang hari pemilihan masih banyak warga yang belum, menerima formulir C6 atau kertas undangan untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Batam, Syahrul Huda mengatakan seluruh formulir C6 sudah didistribusikan ke masing-masing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk dibagikan kepada calon pemilih.
“Sudah tiga hari lalu kami distribusikan. Tinggal anggota KPPS lagi yang memberikan ke warga. Batas waktunya paling lambat satu hari sebelum memilih,” kata dia, Senin (15/4/2019).
Bagi warga yang sudah terdaftar, boleh tetap menggunakan hak pilihnya meskipun tidak membawa kertas undangan dari KPPS.
“Bawa e-KTP juga bisa sebagai alat bukti,” sebutnya.
Tingginya antusias warga untuk memilih memang berdampak terhadap ketersediaan kertas suara. Syahrul mengatakan sesuai dengan aturan surat suara yang tersedia saat ini sudah sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPTHP-2) sebanyak 650.876 ditambah dua persen.
Mengenai masih banyaknya warga yang belum terdaftar, Syahrul mengatakan proses persiapan data pemilih ini menghabiskan waktu hampir satu tahun. Namun kenapa baru saat ini warga sadar mereka belum terdaftar.
“Kendati begitu. Asalkan mereka memiliki e-KTP Batam mereka tetap bisa memilih. Namun waktunya setelah pukul 12.00 WIB, jadi mereka masuk DPK,” terangnya.
Terkait kekurangan kertas suara, Syahrul mengatakan perpanjangan waktu yang dikeluarkan Makamah Agung (MA) sangat berimbas pada ketersedian kertas suara. Saat ini ada 12.216 warga yang masuk dalam DPTb-3, sedangkan kertas suara yang diakomodir pusat hanya tiga ribu lembar.
“Kita lihat nanti saat pemilihan berlangsung lah. Sekarang belum bisa kami petakan apakah logistik ini kurang,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Batam, Sudarmadi mengatakan warga yang tidak terdaftar namun mengantongi e-KTP Batam tetap bisa memilih.
“Ada warga tinggal di Tiban namun alamat e-KTP Baloi. Ini mereka harus memilih sesuai dengan alamat tersebut. Datang saja ke TPS,” ujarnya.
Mengenai pindah memilih dari luar merek hanya bisa menggunakan hak pilih untuk calon presiden dan wakil presiden. Sedangkan untuk pindah TPS antar daerah pemilihan (Dapil) tidak mendapatkan hak pilih untuk DPRD Kota.
“Kalau di Batam kan ada tiga dapil. Kalau beda ya mereka kehilangan hak pilih DPRD provinsi. Namun kalau masih dapil yang sama tidak masalah,” terangnya.
Khusus untuk Batam, dibagi menjadi tiga dapil yakni Dapil Kepri 4 Batam A, meliputi Kecamatan Batuampar-Bengkong-Lubuk Baja dan Batam Kota dengan 10 kursi. Dapil Kepri 5 Batam B meliputi Batuaji-Sekupang-Belakang Padang dan Sagulung dengan 10 kursi. Dapil Kepri 6 Batam C meliputi Nongsa-Sei Beduk-Bulang-Galang dengan alokasi 5 kursi.
Sementara itu, Atika warga Perumahan Tiban Koperasi menuturkan belum menerima undangan untuk memilih dari panitia penyelenggaran. Meskipun demikian ia tetap datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
“Yang penting saya sudah terdaftar. Kemarin juga sudah cek di aplikasi KPU. Baik TPS dan tempat memilih jelas tertera. Jadi walau gak dapat undangan saya tetap milih,” kata dia.
Ia juga sempat menghubungi petugas KPPS untuk menanyakan undangan atau formulir c6 tersebut.
“Sudah di mereka namun belum didistribusikan karena bergiliran,” imbuhnya. (yui)
Akhirnya masa itu datang juga. Hari pencoblosan telah tiba.
Hampir setahun lamanya, kita disuguhi “perang”. Bukan fisik. Namun, perbedaan pendapat. Kubu A dan B. Seolah-olah bangsa ini terbelah hanya karena dukungan.
Jagat maya disuguhi foto, video, dan tulisan perang urat syaraf. Dari Cebong vs Kampret, kartu vs kartu, sampai saling klaim dukungan dan tuding dugaan kecurangan. Ending-nya, bikin malas buka media sosial (medsos).
Dari berbagai gelaran pesta demokrasi yang telah terjadi di negeri ini, barangkali baru tahun ini yang sepertinya sengit. Benar-benar sengit. Hampir semua masyarakat terlibat. Ikut serta “meramaikan”.
Apakah ini baik? Menurut saya baik. Selama menganggapnya hanya sebatas dukungan. Yang tidak baik jika suasana ini sampai terbawa hingga gelaran pesta demokrasi selesai. Bangsa akan terpecah.
Siapapun yang nantinya terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, serta wakil rakyat, mereka adalah putra-putri terbaik negeri ini. Karena hanya mereka yang berani dan lolos seleksi untuk menjadi pemimpin bangsa ini.
Pada pesta demokrasi ke depan, situasi seperti ini harus dibenahi. Kita sedang berpesta. Tentu harus happy. Tidak perlu saling hujat, saling fitnah, atau saling ancam. Silakan berkampanye. Silakan menentukan dukungan. Namun, kita tetap Indonesia.
Yang paling penting, pesta politik tidak boleh menyebabkan “matinya” suatu daerah.
Seperti contohnya Batam. Gara-gara politik, nasibnya terkatung-katung. Tidak ada kepastian. Investor pun kian ragu. Pengembang tiarap. Semua satu suara: Menunggu hasil.
Bagi Batam, bukan soal siapa menang atau kalah. Siapapun pemimpin dan wakil rakyatnya, kepastian soal regulasi dalam berinvestasi tetap yang paling utama. Batam sebagai kawasan yang berada di serambi ASEAN, memiliki potensi besar. Tidak sekadar menjaga harkat dan martabat bangsa, namun juga pusat investasi dunia.
Sayangnya, dalam lima kali debat, tidak satupun menyinggung soal Batam. Ini yang membuat saya jengkel dan mempertegas sikap saya untuk tidak memilih. Kebanyakan membahas soal proyek.
Padahal, saat kedua capres kampanye di Batam, dengan lantang menyuarakan soal Batam. Jokowi menjanjikan setifikasi Kampung Tua dan Jembatan Batam-Bintan. Sedangkan Prabowo menjanjikan pembangunan pabrik-pabrik yang menyerap ribuan–bahkan jutaan–lapangan pekerjaan. Sayangnya, itu semua tidak terucap saat debat.
Saya agak heran. Sepertinya semua luput dengan Batam. Padahal, Batam adalah etalase Indonesia. Baik atau tidaknya kondisi Indonesia, dinilai dari Batam. Ketika situasi sedang tidak bersahabat, tentunya akan memberikan multiplier effects.
Ketika orang ragu berinvestasi di Batam, berkemung-kinan juga ragu dengan Indonesia. Tidak hanya Batam, daerah lain akan berdampak besar. Tentu kita masih ingat. Perdebatan panjang soal free trade zone (FTZ), kawasan ekonomi khusus (KEK), hingga ex officio tidak juga menemui titik temu.
Batam seolah tak terjamah. Menunggu nasib. Siapa yang akan jadi pemenang. Ini yang salah. Banyak yang tezalimi. Ambruknya perekonomian Batam mestinya disikapi dengan bijak. Tidak dikaitkan dengan siapa pemimpin Indonesia berikutnya. Butuh penanganan serius.
Semoga, siapapun yang terpilih nantinya, dapat segera memperbaiki kondisi Batam. Bisa memberikan angin segar bagi pertumbuhan investasi. Bisa mengangkat kembali perekonomian menjadi lebih baik. (*)
batampos.co.id – Menindaklanjuti temuan dugaan politik uang, Bawaslu Kota Batam akan melakukan gear perkara.
“Betul, kami telah lakukan investigasi atas temuan ini. Dan tak hanya itu saja, kami mendapatkan bukti video dan uang sebesar Rp 400ribu,” kata Komisioner Bawaslu Kota Batam Mangihut Rajagukguk, Senin (15/4/2019).
Ia mengatakan barang bukti berupa video dan uang sebesar Rp 400ribu tersebut, sudah diamankan Bawaslu Kota Batam. Untuk proses investigasi, kata Mangihut sudah selesai dilakukan.
Dan proses selanjutnya, akan melaksanakan gelar perkara dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Setelah koordinasi dengan kejaksaan dan polisi. Kami akan memanggil para saksi, termasuk caleg yang disebutkan dalam video untuk klarifikasi. Tahap akhir, baru akan diputuskan. Ada pelanggaran atau tidak,” ucapnya.
Dari hasil investigasi Bawaslu, masyarakat diberikan uang Rp 200ribu untuk memilih calon legislatif untuk DPRD Kota dan Provinsi.
Selain itu, masyarakat juga diberitahu dikolom mana harus mencoblos caleg yang telah memberikan uang tersebut.Oknum pemberi uang, menyerahkan fotokopi bentuk kertas surat suara DPRD.
Mangihut mengaku akan memanggilnya setelah gelar perkara dilakukan.
“Pasti akan kami panggil mereka, untuk klarifikasi,” ucapnya. (ska)
batampos.co.id – Pada 17 April 2019 mendatang semua perusahaan di Indonesia wajib untuk meliburkan karyawannya.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, apabila perusahaan tidak meliburkan karyawannya. Maka itu sudah melakukan tindak pidana.
Pasalnya, tidak boleh siapapun menghalangi masyarakat untuk melakukan pencoblosan.
“Itu bisa sanksi pidana, karena enggak boleh menghalang-halangi hak pilih orang,” ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Viryan juga mengatakan, sampai saat ini para pemilik perusahaan juga sudah menaati dengan meliburkan para karyawannya saat 17 April nanti. Sehingga memang tidak boleh menghalangi karyawan untuk melaukan pencoblosan.
“Insya Allah sebagian besar tertib (pemilik perusahaan meliburkan karyawannya),” katanya.
Diketahui, larangan menghalangi hak pilih diatur dalam Pasal 531 UU Pemilu Nomor 7/2017. Aturan itu menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan dan atau menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketentraman pelaksanaan pemungutan suara atau menggagalkan pemungutan suara dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.
Adapun hari H pemungutan suara jatuh pada Rabu (17/4) atau lusa. Pada pencoblosan nanti, masyarakat Indonesia yang sudah memiliki hak pilih akan memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota dan anggota DPD RI. (jpc)