Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11537

Fokus Benahi Organisasi untuk Tingkatan Prestasi Atletik

0

batampos.co.id – Pembenahan organisasi menjadi fokus perhatian cabang olahraga atletik di triwulan pertama 2019. Satu agenda besar yang akan dihelat adalah musyawarah kota (muskot) yang akan dilak-sanakan di triwulan pertama ini.

Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota Batam Reggy Djakarya, pembenahan organisasi menjadi keharusan untuk pembinaan atletik di Batam. Keberadaan organisasi yang menjadi wadah untuk pembinaan atlet atletik.

”Sebenarnya banyak agenda kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2019 hingga 2020. Tetapi kita step by step terlebih dahulu. Kita fokus benahi wadahnya terlebih dahulu. Sebab, jika wadahnya kacau, otomatis pembinaan juga akan terganggu” tutur Reggy, Rabu (6/2/2019).

Dua atlet atletik Kota Batam tengah berlatih di Stadion Gelora Citramas, Kabil, Nongsa, Jumat (23/11) lalu. Atlet-atlet cabor atletik Batam sedang dipersiapkan untuk menghadapi berbagai event di 2019.
foto: batampos.co.id / ryan agung

Rencananya Muskot PASI Kota Batam akan dilaksanakan di Gelora Citramas dengan diikuti pecinta dan pegiat atletik dari 12 kecamatan yang ada di Batam. Nanti steering comitee yang akan menentukan mekanisme yang akan digunakan.

”Perwakilan 12 kecamatan ini bisa dari pegiat dan pecin-ta atletik, atau bisa juga dari sekolah yang terlibat dalam pembinaan atletik di Batam. Agenda utamanya adalah mencari sosok yang tepat untuk memimpin PASI Kota Batam untuk periode selanjutnya,” ujarnya.

Reggy menyayangkan jika atlet atletik sampai harus terbengkalai, sementara sarana dan prasarana yang ada dirasakan tercukupi.

”Kita punya lintasan yang berkelas internasional. Dan ini dibangun dengan dana yang tidak sedikit,” terangnya.

”Untuk pembangunan lintasan di Gelora Citramas ini memakan dana hingga Rp 6 miliar. Jika tidak dimanfaatkan untuk pembinaan atlet dan kejuaraan sungguh sangat disayangkan. Sementara itu semua membutuhkan peran serta dari induk organisasi, KONI, dan pihak swasta,” bebernya.

Di lain pihak, PASI Kota Batam tengah mempersiapkan secara matang muskot.

”Kita berada di olahraga yang terukur. Otomatis semuanya direncanakan dan dilaksanakan dengan pertimbangan yang matang. Tidak bisa dilaksanakan secara dadakan, karenanya membutuhkan persiapan dan pelaksanaan yang matang,” sebutnya.

Untuk semakin menyemarakkan muskot, juga akan digelar event bertajuk Kids Athletic and Sprint Contest 2019. Event ini dilaksanakan sebagai sarana untuk memperkenalkan atletik di kalangan generasi muda Batam.

”Ini sifatnya adalah permainan yang terukur. Ini dimaksudkan untuk menarik minat generasi muda akan atletik,” paparnya.

Event ini diperuntukkan bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan masyarakat umum. Event ini dibagi menjadi empat kategori, yakni kids athletic untuk anak kelahiran tahun 2007 dan sesudahnya, lari 100 meter untuk kelahiran 2003-2006 (SMP), lari 100 meter untuk kelahiran 2001-2002, dan lari 100 meter untuk kelahiran 2000-1985 (umum).

Reggy berharap dengan penyelenggaraan muskot, atletik di Batam punya legalitas yang jelas. Selain itu juga diharapkan PASI Kota Batam mampu menjadi wadah pecinta atletik.

”Kita harus punya ide yang sama untuk mendapatkan bibit atlet atletik yang bisa berkiprah di tingkat nasional dan internasional,” imbuhnya.

Potensi atlet Batam diakui pelatih atletik Kota Batam Dyan, luar biasa. Apalagi atletik dalam Porprov lalu menjadi salah satu penyumbang medali di Kota Batam.

Hanya saja, lanjut Dyan, tidak adanya peerhatian dari PASI Kota Batam lantaran ketidakjelasan kepengurusan, menjadikan pembinaan atlet tidak maksimal.

”Kami berjalan dengan sendirinya, tidak ada yang menjadi tempat mengadu jika mendapat masalah. Ini menjadi perhatian penting bagi kepengurusan PASI periode mendatang. Karena Batam punya sumber daya yang bagus dalam hal bibit atletik,” cetusnya.

Reggy menambahkan, tak kalah penting dalam pembinaan atletik adalah suasana yang kondusif.

”Suasana ini harus dibangun. Suasana dimana semua mendukung dan tidak membebani atlet,” tegasnya.

Selain itu, minimnya kejuaraan yang digelar baik di tingkat kota maupun provinsi menjadi penyebab kurang bersinarnya atlet Batam di kancah regional dan nasional.

”Bagaimana mau bersinar jika tidak ada kejuaraan. Kejuaraan ini menjadi salah satu tempat untuk memoles atlet supaya bisa bersinar. Dan ini akan menjadi motivasi bagi atlet atletik untuk berprestasi,” tutur Reggy.

Untuk itu, melalui muskot ini diharapkan akan muncul tokoh atau sosok yang bisa membenahi dan meningkatkan prestasi atletik Kota Batam di masa mendatang.

”Semoga nanti muskot bisa memberikan hasil yang baik yang bisa memberikan kontribusi maksimal bagi Batam dan Kepri,” harap Reggy.(yan)

Koruptor Rp 108 M Dibekuk saat Makan di Bali

0

batampos.co.id – Empat tahun melarikan diri, Sugiarto Wiharjo alias Alay, tertangkap di Bali. Terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur dan Tengah sebesar Rp 108 miliar itu dibekuk tim Kejati Bali pukul 15.00 di ruang makan Hotel Novotel, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Rabu (6/2/2019).

Tidak mudah menangkap Sugiarto. Bos Bank Tripanca Group, itu cukup licin.

”Penangkapan terpidana Sugiarto ini hasil kerja sama intelijen,” jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Edwin Beslar.

Intelijen berhasil mengetahui posisi Sugiarto dari sinyal handphone (HP). Meski beberapa kali Sugaiarto mengganti nomor HP, tim intelijen bisa memantau saat dia meng-hubungi anggota keluarganya.

Dijelaskan Edwin, tujuan Sugiarto sejatinya adalah Lombok, NTB. Dia di Bali hanya singgah. Yang menarik, Sugiarto melakukan perjalanan dari Jember, Jawa Timur.

Kemungkinan perjalanan melalui jalur darat ini untuk menghindari intaian intelijen.

Saat dikeler ke Kejati Bali, bos Bank Tripanca Group, itu menaiki mobil Innova hitam nomor polisi N 1396 WD. Sugiarto bersama anak lelaki dan menantunya. Mengenakan topi, kaus oblong hitam dan celana pendek cokelat, Sugiarto tampak santai.

Sesampainya di lantai dua Kejati Bali, Sugiarto langsung diperiksa tim medis dari RS Bali Mandara. Dari hasil pemeriksaan tim medis, kesehatan Sugiarto normal.

”Selanjutnya terpidana kami tahan dulu sambil menunggu jemputan dari Kejati Lampung,” beber Edwin.

Lebih lanjut dijelaskan, Mah-kamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman 18 tahun penjara terhadap Sugiarto. Sejak hukuman itu dijatuhkan Sugiarto belum pernah ditahan.
Sebelumnya, Sugiarto dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang. Ia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Lampung.

Pengadilan Tinggi Lampung  menguatkan putusan PN, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung (MA).

Dengan vonis 18 tahun, Sugiarto harus kembali mendekam dalam penjara. Namun, upaya untuk mengeksekusi Sugiarto agar masuk ke penjara bukan perkara murah. Sebab, seperti mantan Bupati Lampung Timur Satono yang terjerat kasus korupsi APBD Lampung Timur 2008-2009, keberadaan Sugiarto juga sulit terlacak.

Satono kabur beberapa saat setelah vonis dijatuhkan. Sugiarto sendiri pernah kabur pada saat dia ditetapkan seba­gai tersangka menyusul kolaps­nya bank miliknya. Bersama-an dengan bangkrutnya Bank Tripanca dan diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ratusan miliar uang nasabah, termasuk uang APBD Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah yang didepositokan di Bank Tripanca tidak bisa ditarik.

LPS tidak bisa mengganti uang APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, karena ternyata uang APBD itu disimpan dengan cara di bawah tangan (under table), tanpa melalui pembukuan perbankan yang semestinya.(san)

Premium dan Pertalite Sering Kosong

0
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Sales Eksekutif Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina Kepri Arwin Nugraha mengklaim penyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM)

bersubsidi di Kota Batam sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat. Penyaluran premium didasarkan atas realiasi tahun sebelumnya.

“Patokan kita realiasi tahun 2018 lalu,” kata Arwin, Rabu (6/2/2019).

Diakui Arwin, setiap harinya Batam mendapatkan pasokan kuota premium sebesar 450 kiloliter (kl). Bila dibandingkan 2018 lalu, kuota penyaluran premium di Batam masih di angka yang sama tanpa peningkatan. “Kuota premium setahu saya belum ada pengu-rangan ataupun penambahan. Konsumsi tahun lalu rata-rata segini (450 kl per hari, red),” jelasnya.

Terkait penyaluran BBM nonsubsidi di wilayah kerjanya, tambah Erwin, tidak berdasarkan kuota. Misalnya BBM jenis pertalite. Pada prinsipnya memenuhi kebutuhan konsumen sekitar 300 kl setiap harinya.

“Memang tak ada diberi kuota. Tapi rata-rata kita salurkan 300 kl per hari,” sebutnya.

Disinggung mengenai masih adanya sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kekosongan pertalite, Arwin menjawab ke-mungkinan sedang menunggu proses pengiriman.

“Pada prinsipnya kita akan menyalurkan berapapun kebutuhan masyarakat. Jadi kalau kebutuhan meningkat kita salurkan juga meningkat,” terangnya.

Arwin menambahkan, untuk pengawasan di lapangan sendiri menjadi tanggung jawab Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Misalnya SPBU yang menjual BBM subsidi bukan untuk peruntukannya seperti yang dilakukan pertamini di lapangan.

“Pengawasan usaha hilir migas jadi tanggung jawab BPH Migas,” jelasnya.

Sebelumnya, persediaan BBM jenis premium kembali mengalami kekosongan di beberapa SPBU di wilayah Sagulung, Seibeduk, dan Batam Kota. Antrean panjang kendaraan roda dua dan empat terjadi sejak pagi hari, Selasa (5/2/2019) lalu.

Pantauan Batam Pos di SPBU Seibeduk, antrean panjang kendaraan roda dua dan empat terjadi di bio pertalite sejak pagi hari. Pasalnya ketersediaan premium sudah habis sedari malam hari. Hal ini lantaran banyak pengguna kendaraan mengisi premium untuk liburan Imlek.

“Premium sudah habis dari semalam. Sorenya datang, malam langsung habis,” ujar petugas SPBU yang tidak ingin disebutkan namanya.

Di SPBU tersebut pengiriman premium hampir ada setiap hari, mulai dari 10 kl sampai 24 kl. Tetapi tingkat kebutuhan kendaraan sangatlah tinggi, hanya bertahan sampai malam hari dan pagi hari langsung habis. Sementara di SPBU Top 100 Tembesi antrean panjang juga terjadi bahkan untuk BBM jenis premium sudah habis dari malam hari.(rng)

Percetakan Banjir Order Pencetakan Atribut Kampanye

0
foto: batampos.co.id / eusebius sara

batampos.co.id – Perusahaan percetakan Ripos Bintana Press Batam kebanjiran order pencetakan baliho, kartu nama ataupun kalender para calon legislativ (caleg). Permintaan pencetakan atribut kampanye ini meningkat dratis sejak November 2018 lalu. Estimasi peningkatan dalam angka presentase mencapai 100 persen dari bulan-bulan sebelumnya.

Kepala Departemen Pengontrol Percetakan Ripos Bintana Press Abdul Rahim menyebutkan, selama musim kampanye ini satu caleg biasanya memesan lebih dari dua paket pencetakan. Paket ini bisa saja baliho, kartu nama, spanduk ataupun kalender dengan estimasi perpaket mulai seratus hingga 3.000 eksemplar atau lembar.

“Kalau baliho rata-rata diatas 100 lembar, tapi kalau kartu nama sama kalender bisa sampai 3.000 lembar perpaket. Satu caleg minimal dua paket ambil. Nah total caleg yang pesan di sini diatas seratusan caleg. Meningkat 100 persen dari masa-masa biasa,” tutur Abdul saat dijumpai di kantor percetakan, Kamis (7/2/2019).

Situasi yang menguntungkan ini masih berlangsung hingga siang kemarin, sebab menurut Abdul masih ada beberapa caleg dan pengurus partai politik yang order atau memesan pencetakan spanduk dan baliho.

“Masih sampai hari ini. Tadi pagi barusan kami antar dua paket baliho pesanan parpol. Alhamdulilah, percetakan ini masih dipercaya oleh masyarakat di Batam ataupun Kepri,” ujar Abdul.

Kondisi menjadi berkah tersendiri bagi perusahaan sebab berdampak bagi omset pemasukan perusahaan, dan kedepannya perusahaan ini bertekad akan selaku memberikan yang terbaik untuk kemajuan masyarakat di Batam dan Kepri secara umum.

“Kepercayaan ini jadi motivasi yang baik bagi kami untuk terus berinovasi kedepannya. Kami selalu berkomitmen untuk memberikan hasil yang terbaik dengan jaminan mutu dan kualitas,” ujar Abdul.

PT Ripos Bintana Press merupakan perusahaa percetakan koran yang bernaung dibawa Batam Pos group. Selain koran, perusahaan ini juga melayani percetakan atribut kampanye, kotak nasi, buku ataupun dokumen lain dengan mesin pencetakan yang canggih dan modern. (eja)

34 SMA/SMK Belum UNBK

0
Ilustrasi
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Tahun ini ada 34 sekolah SMA dan SMK yang masih belum menerapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Tetapi masih Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Dari data dinas pendidikan provinsi Kepri, ada 81 sekolah yang sudah menggunakan sistem UNBK.

Kepala dinas pendidikan provinsi Kepri Muhamad Dali mengatakan, untuk Kota Batam ada sekitar 33 SMA yang UNBK di sekolah sendiri dan ada 2 SMA yang menumpang di sekolah lain. Sementara yang masih tetap menggunakan sistem UNKP ada sekitar 23 sekolah.

“Jadi untuk SMA sudah lebih banyak yang menggunakan komputer. Dan yang menumpang UNBK hanya ada dua sekolah lainnya,” katanya, Rabu (6/2/2019).

Sementara untuk tingkat SMK, ada sekitar sekitar 46 sekolah yang ujian berbasis komputer. Sementara 11 sekolah lainnya masih menggunakan kertas dan pensil.

“Dari 46 sekolah ini ada 7 sekolah yang menumpang di sekolah lain. Ya mungkin sekolah itu masih belum lengkap sarana dan prasarananya,” tambah Dali.

Sementara jumlah peserta kesluruhan SMA dan SMK yang akan ikut ujian nasinal di tahun 2019 mencapai 12. 589 siswa. Ini terdiri dari 6.949 siswa SMA dan ada 5.640 siswa SMK.
“Jadi cukup banyak. Dan Batam ini jumlah peserta dan sekolahnya yang paling banyak di daftar peserta UN setiap tahunnya,” tambahnya.

Mengenai persiapan penyelenggaraa UN, Dali mengakui bahwa pihak sekolah masing-masing sudah mempersiapkannya. Ia berharap semua siswa yang ikut UN bisa lulus dengan nilai terbaik. Dan ia berharap nantinya selama pelaksanaan ujian akan berjalan dengan baik dan lancar.

” Kita berharap di tahun-tahun mendatang sudah semua bisa UNBK dan tidak ada yang menumpang. Mudah-mudahanlan tahun ini semua berjalan lancar,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Kepri dari Dapil Batam Onward Siahaan mengatakan, pelaksanaan UNBK ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Tetapi sayang masih banyak yang masih menumpang di sekolah lain.

“Harapan kita, tahun-tahun mendatang jangan lagi ada yang menumpang. Semua sarana dan prasarana pendukung harus dilengkapi. Lagian kalau ujian di sekolah lain kurang tepat juga,” katanya. (ian)

Urai Kemacetan, Sagulung Butuh Dua Akses Jalan Baru

0
ilustrasi
foto: batampos.co.id / peri

batampos.co.id – Pembukaan akses jalan baru sangat dinantikan masyarakat Sagulung. Sesuai usulan musrenbang sejak tahun 2016 silam sedikitnya ada dua usulan khusus untuk pembukaan akses jalan baru.

Dua usulan itu adalah jalan pintas dari simpang tahu Sumedang atau seberang perumahan Puskopkar Batuaji tembus samping SMPN 21 Seilekop serta akses jalan menuju kampungtua Seialeng di kelurahan Seibinti. Kebutuhan ini kembali disuarakan dalam usulan musrembang tahum 2018 dan 2019 ini sebab sudah dianggap mendesak.

Akses jalan baru dari simpang Tahu Sumedang untuk mengurai kemacetan di jalan Kaveling Baru dan Dapur 12. Begitu juga dengan jalan masuk kampung tua Seialeng diperlukan karena belum ada semenisasi ataupun pengaspalan sama sekali.

Lurah Seibinti Jhon Lee mengatakan, usulan pembukaan jalan baru ini sudah disampaikan sejak tahun 2017 lalu, namun sampai saat ini belum terwujud. Akses jalan menuju kampungtua itu harus melalui APBD karena membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Itu tidak bisa pakai anggaran PIK, karena masuk skala proyek besar. Ini masih diperjuangkan karena memang mendesak,” ujar Jhon, akhir pekan lalu.

Senada disampaikam Camat Sagulung Reza Khadafi yang menuturkan, kebutuhan jalan baru memang sudah lama disuarakan. Dua akses jalan itu dibutuhkan agar bisa mengurai kemacetan di jalan utama serta membangun konektifitas yang baik dari satu lingkungan ke lingkungan yang lain.

“Secara umum pembangunan infrastruktur masih prioritas usulan musrembang tahun ini termasuk akses jalan baru. Ini yang lagi kami upayakan untuk diteruskan ke (musrembang) tingkat kota,” ujar Reza.

Walikota Batam Muhammad Rudi, Se saat membuka musrembang di Tembesi akhir pekan lalu berkomitmem akan merampungkan semua akses jalan di seluruh Batam dalam dua tahun kedepan. Dia berharap agar masyarakat menyampaikan kebutuhan itu melalui musrembang di masing-masing kecamatan.

“Insyallah semua akan dibereskan. Kalau tak selesai tahun 2020, masih ada tahun 2021,” ujar Rudi. (eja)

Satu Perumahan Satu Siskamling

0

batampos.co.id – Sistem keamanan lingkungan (Siskamling) kembali dihidupkan di Batuaji dan Sagulung. Sistem keamanan yang melibatkan masyarakat ini dianggap efektif untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan, jajarannya saat ini fokus membentuk siskamling di wilayah hukum kerja mereka termasuk kecamatan Bulang.

“Satu pemukiman satu siskamling. Pesertanya ya masyarakat setempat yang lebih paham tentang lingkungan dan masyarakat mereka,” uja Dalimunthe.

Siskamling ini juga sedang gembleng agar mampu menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik termasuk untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau aparat keamanan lainnya.

“Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah terus bergerak untuk mensukseskan rencana ini,” ujar Dalimunthe.

Pemberdayaan Siskamling ini juga bertujuan untuk mensukseskan Pemilu damai yang digelar serentak pada bulan April mendatang.

“Untuk mensukseskan pemilu damai, persiapan dari kepolisian sudah cukup maksimal. Selain siskamling, tim keamanan dan pengawasan pemilu lain sudah ada koordinasi yang intens,” ujarnya.

Koordinasi yang dimaksud termasuk pemetaan wilayah-wilayah yang dianggap aman, rawan dan sangat rawan.

“Sudah ada hasil pemetaan dan formasi pengamanan sudah dibuat. Ada tiga pola, tidak rawan, rawan dan sangat rawan,” ujar Dalimunthe.

Khusus untuk siskamling yang didalanya termasuk perangkat RT/RW, nantinya juga akan secara rutin memantau aktifitas warga masing-masing. Jika ada pendatang baru siskamling dan perangkat RT/RW dihimbau untuk cepat berkoordinasi sehingga bisa menyampaikan hak suaranya saat Pemilu.

“Itu yang jadi perhatian juga. Batam ini banyak pendatang jadi perhatian siskamling nanti tidak semata di pengamanan saja tapi juga hal-hal seperti itu,” tutur Dalimunthe. (eja)

Usulkan Batas Usia Merokok 100 Tahun

0

PARLEMEN Negara Bagian Hawaii, tampaknya, tak main-main soal upaya menekan angka konsumsi rokok. Hal tersebut terlihat dari salah satu rancangan undang-undang dari anggota dewan perwakilan Hawaii Richard Creagan.

Menurut Sky News, politikus Demokrat itu mengusulkan agar batas usia legal membeli rokok dinaikkan. Padahal, Hawaii saat ini menjadi salah satu wilayah yang memiliki peraturan ketat soal konsumsi rokok. Usia minimum untuk mengisap asap tembakau itu adalah 21 tahun.

Namun, Creagan yang juga berprofesi sebagai dokter menganggap usia itu terlalu muda. Dia ingin menaikkan batas usia tersebut menjadi 100 tahun pada 2024. Otomatis, mereka harus hidup selama seabad dulu baru bisa ngudut. (bil/c6/oni/jpg)

Pedagang Krupuk Bawa Kabur Duit Arisan Rp 1 Miliar

0

batampos.co.id – Pedagang Pasar Pamotan yang juga Ketua Arisan, Lakah, 35, diduga membawa kabur uang arisan senilai lebih dari Rp 1 miliar. Peserta arisan sekitar 300-an undian yang terdiri dari para pedagang pasar tersebut. Arisannya sudah selesai sekitar sebulan lalu, namun masih ada sekitar 100-an undian yang belum menerima hasil arisan.

Payahnya, nomor telepon seluler (ponsel) Lakah kini tak lagi dapat dihubungi sama sekali. Rumahnya pun kosong.

Nur Hasan, salah satu peserta arisan menyebut arisan itu sudah berjalan sekitar dua tahun lalu. Dalam sehari, ada 20 peserta yang mendapatkan undian, dengan masing-masing Rp 13 juta. Satu pedagang, ada yang ikut sebagai 2, 3, bahkan sepuluh.

”Arisannya sudah selesai kok uangnya belum dikasih. Padahal kalau ditotal, ada lebih Rp 1 miliar,” aku Nur Hasan kemarin.

Dari pantauan koran ini kondisi rumah Lakah, sama seperti rumah lain di perumahan tersebut. Dia juga tidak memiliki mobil mewah, hanya kendaraan roda empat jenis Carry dengan tahun keluaran cukup lama. Carry itu saat dikunjungi warga ada di tempat mertuanya, tidak di rumah.

Lakah memiliki dua anak. Yang pertama, sudah menikah dan memiliki seorang anak, sedangkan yang kedua masih sekolah. Sehari-hari, penampilan Lakah juga biasa saja, tanpa perhiasan yang mentereng. Meski, beberapa tahun lalu sempat mengenakan perhiasan.

Para pedagang sebenarnya sudah meminta secara baik-baik. Sekitar satu pekan lalu, mereka juga sudah mendatangi kediaman Lakah yang berada di Desa Kajoran, Kecamatan Sedan. Namun, hasilnya nihil. Tiada seorang pun yang menghuni rumahnya.

Sebelumnya para pedagang juga telah melakukan mediasi dengan pedagang kerupuk itu di Polsek Pamotan. Perjanjiannya, uang itu akan diserahkan saat rumah Lakah sudah laku terjual. Namun, justru dalam beberapa hari terakhir, nomor ponsel Lakah tidak aktif dan suami serta anak-anaknya tak tahu ke mana perginya.

”Ngakunya dia juga punya gendaan (kekasih gelap), tapi istrinya gendaan rela dan tahu,” tambah Nur Hasan.

Tadi malam, Nur Hasan bersama rekan-rekan kembali mendatangi Mapolsek Pamotan. Mereka menanyakan kelanjutan pelaporan atas kasus tersebut. Dan, menurut salah satu pelapor, Abdul, pihak kepolisian akan mengundang saksi untuk kasus tersebut.

”Besok (hari ini, red) mau dipanggil anak pertamanya. Tapi untuk kepastiannya tunggu besok (hari ini, red),” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Pamotan Iptu Rudi Prasetyo menyebut, kasus tersebut masih dalam mediasi. Pelaporannya, katanya, sekitar satu pekan yang lalu.

”Ya baru dimediasi. Prosesnya sekitar seminggunan yang lalu,” ujar kata Rudi.

Rudi mengatakan proses hukumnya bisa secara perdata, bisa juga pidana. Ini bergantung gelar perkaranya nanti. ”Saya tak mau mengandai-andai,” ujar Rudi.

Pihaknya bisa memahami, bahwa yang terpenting bagi para pedagang yakni uangnya bisa kembali. Sehingga, apakah akan masuk di ranah pidana atau perdata, bergantung proses yang berjalan.

(ks/ful/him/top/JPR)

Berebut Reklamasi Teluk Tering

0

batampos.co.id – Persoalan di Teluk Tering, Batam Center, kembali mengemuka belakangan ini. Badan Pengusahaan (BP) Batam maupun Pemko Batam sama-sama mengklaim memiliki hak pengelolaan di wilayah tersebut. Bahkan keduanya su­dah menyiapkan megapro­yek masing-masing di atas lahan yang akan direklamasi itu.

BP Batam merancang wilayah Teluk Tering yang berada di depan kawasan wisata New Ocarina akan direklamasi. Pro­yek reklamasi ini nantinya akan menghasilkan pulau baru seluas 1.400 hektare. Di atas pulau reklamasi itu BP Batam akan membangun Kota Air.

Ini merupakan proyek jangka panjang yang direncanakan BP Batam. Bahkan masterplan pembangunan Kota Air ini sudah disiapkan. Kota Air digadang menjadi Central Business District (CBD) baru di Kota Batam. Dalam pembangunannya, BP Batam akan melibatkan sejumlah investor.

Rencana pembangunan Kota Air ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun.
Dalam Perpres itu disebutkan, wilayah Teluk Tering memang diperuntukkan sebagai kawasan perdagangan dan jasa.

Sehingga rencana BP Batam membangun CBD Kota Air itu sesuai dengan Perpres 87 tersebut.

Sementara Pemko Batam juga sudah menyiapkan proyek mercusuar di Teluk Tering. Dalam rancangannya, Pemko Batam akan memanfaatkan lahan reklamasi di Teluk Tering untuk mem­bangun kawasan hunian dan properti bernama Batam Marina Bay.

Berbeda dengan BP Batam, dalam pengembangannya nanti Pemko Batam akan menyerahkannya ke pihak swasta. Bahkan beredar kabar, Pemko Batam telah mengeluar­kan surat rekomendasi pe­ngelolaan wilayah Teluk Tering kepada pihak swasta yang merupakan perusahaan dari Jakarta. Surat tersebut diteken Sekda Kota Batam Jefridin pada 9 Maret 2018 lalu.

Pemko Batam merasa memiliki hak kelola wilayah Teluk Tering karena diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Terluar. Serta Perpres Nomor 78/2005 tentang Penge-lolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

Berdasarkan peraturan tersebut, Pemko Batam memang bisa memberikan rekomendasi pengelolaan wilayah pesisir. Hal itu pernah dilakukan Pemko Batam saat memberi surat izin pencadangan lahan pantai dan perairan laut untuk mereklamasi lahan laut seluas 249 hektare untuk kegiatan indus-tri shipyard, logistik, dan tanks farm (penyimpanan minyak) kepada pengelola Pulau Janda Berhias yang sejak 2011 masuk ke dalam wilayah kawasan perdagangan bebas yang dikelola BP Batam.

Kemudian pada 27 Agustus 2010, wali kota Batam memberikan waktu perpanjangan terhadap izin pencadangan lahan tersebut.

Pakar hukum Batam Ampuan Situmeang mengatakan, klaim Pemko Batam atas hak kelola wilayah Teluk Tering bisa kuat jika Perpres 87 Tahun 2011 telah direvisi. Namun untuk merevisi Perpres itu harus ada Perta Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Batam sebagai dasar rujukan. Sayangnya, sampai saat ini RTRW Batam belum keluar.

“RTRW Batam belum disah-kan. Makanya dasar pengem-bangan Pulau Batam adalah RTRW Provinsi Kepri. Tapi RTRW Provinsi Kepri masih banyak arsirannya. Artinya masih ada masalah yang belum terselesaikan,” ucapnya.

Dalam Perpres 87 Tahun 2011 disebutkan, daerah laut di sekitar Teluk Tering dipro-yeksikan menjadi kawasan perdagangan dan jasa. Kewenangan pengalokasiannya masih berada di tangan BP Batam. Petanya sudah ada walaupun masih berupa air. Dari Perpres ini sudah mengindikasikan nantinya ada daratan baru di teluk tersebut.

Sedangkan mengenai reklamasi, izinnya saat ini menjadi kewenangan Dinas Kela-utan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri sejak 2017. Regulasinya tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri Nomor 26 Tahun 2017. Sebelumnya, BP Batam pernah mencoba meminta kewenangan reklamasi itu ke pemerintah pusat. Tapi pemerintah pusat lebih memilih memberikannya ke pemerintah provinsi.

“Inilah semoga dapat diselesaikan masalah reklamasi yang sudah berlapis dan memiliki kesulitan tersendiri. Jika ego sektoral yang dikedepankan itu juga memiliki kesulitan tersendiri,” ucap Ampuan.

Sedangkan mantan Deputi IV BP Batam Robert Purba Sianipar mengatakan, untuk berkembang Batam harus diatur tata ruangnya.

“Hal yang perlu diperhatikan bagi pengembangan Batam ke depan, yakni soal tata ruang. Itu jadi semacam alat kontrol bagi pembangunan Batam,” katanya.

“Prinsipnya lapangan kerja harus dibuka. Lapangan kerja bisa dibuka kalau ada industri masuk. Dan untuk industri masuk, mereka memerlukan lahan,” tambahnya.

Robert menyarankan agar pimpinan BP Batam mengajukan perubahan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) 87 tahun 2011 tentang Tata Ruang Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun. Perubahan aturan ini dinilai penting. Itu jika pengembangan Batam ke depannya tetap berorientasi pada industri.

“Usulan revisi Perpres 87/2011 ini mendorong perubahan agar alokasi untuk perumahan yang sifatnya horizontal dibatasi. Alokasi untuk industri yang diperbanyak,” ujar dia.

Robert melanjutkan, pembatasan rumah horizontal diperlukan untuk memperbanyak industri. Sebab saat ini keberadaan lahan di Batam kian terbatas.

Sebagai gantinya, perlu dibangun perumahan vertikal yang tak membutuhkan banyak lahan. Pembangunan rumah vertikal ini sudah banyak diterapkan di negara-negara maju.

“Kalau diperbanyak industri, bagaimana dengan masyarakat pekerjanya? Lahan yang ada itu dibuat, dibangun rusun ke atas, sehingga mencukupi kebutuhan masyarakat,” kata Robert.

Robert dan pimpinan BP Batam sebelumnya sudah pernah membahas terkait usulan perubahan Perpres 87/2011 itu. Seperti mendorong DPRD Kota Batam membentuk peraturan daerah terkait permukiman ke atas.

Termasuk juga menyampaikan review-nya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kemenko Bidang Perekonomian. Namun, belum lagi terealisasi, jajaran pimpinan BP Batam kala itu sudah diganti.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2011 masih menjadi acuan pembangunan daerah. Sebab sampai saat ini Batam belum memiliki Perda RTRW Batam.

“Hari ini Batam masih mengacu ke sana (Perpres 87, red), karena perda kita (RTRW) belum berlaku,” ujar Rudi, Rabu (6/2/2019).

Menurutnya, saat ini masih proses sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri. Setelah ini disosialisasikan, nantinya RTRW Provinsi Kepri akan menjadi acuan pembentukan Perda RTRW di Kota Batam.

Rudi mengakui, perda RTRW Provinsi Kepri ini nantinya juga berlaku untuk Kota Batam. Kota Batam sendiri nantinya akan mengikuti apa yang menjadi dasar dari perda RTRW Pemprov Kepri ini.

“Dengan selesainya sosialisasi perda RTRW provinsi ini, Kota Batam tinggal meluruskan apa yang menjadi kebijakan pusat, provinsi, dan Ko­ta Batam sendiri,” kata Rudi.

Sebelumnya, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengakui rancangan perda (Ranperda) RTRW Kota Batam tak kunjung selesai. Pembahasan pun juga belum berjalan antara Pemko dan DPRD Kota Batam.

Namun begitu, DPRD telah menjadwalkan untuk pembahasan antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD.

“Kami minta agar pembahasan dilakukan melalui Pansus,” ujar Nuryanto, beberapa waktu lalu.

Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam Sukaryo menyebutkan, sampai sekarang Batam belum memiliki Perda RTRW. Pihaknya juga sudah beberapa kali meminta untuk dibahas. Hal ini mengingat Perda RTRW Provinsi Kepri sudah lama terbit.

“Belum punya. Tentu gak sesimpel itu prosesnya, karena butuh komitmen kuat,” katanya.

Menurutnya, beberapa kali DPRD menyurati pemerintah daerah untuk membahas ranperda ini, namus selalu terkendala. Sementara dalam setiap pembahasan yang pernah digelar, Pemko Batam hanya mengirim perwakilan yang bukan pejabat pembuat kebijakan. (leo/rng)