Minggu, 12 April 2026
Beranda blog Halaman 11596

Golden Age, Waktu Terbaik Membentuk Karakter Si Buah Hati

0

Golden Age merupakan masa keemasan anak-anak. Momen tersebut harus dimanfaatkan oleh orang tua untuk membentuk karakter pribadi anaknya. Namun sayangnya, masih banyak orang tua yang mengabaikannya.

RIFKI SETIAWAN LUBIS, BATAM

In, remaja wanita putus sekolah harus berurusan dengan Polsek Bengkong, Kota Batam, 24 Agustus 2017 lalu. Gadis berusia 14 tahun ini ditangkap polisi karena menganiaya dan membegal sejumlah siswa dan murid di wilayah Batuaji dan Sagulung, Batam.

Di usianya yang masih sangat muda, ia sudah berurusan dengan hukum. Masa depannya kemudian dipertanyakan karena masyarakat sudah menganggapnya seperti sampah.

Setelah ditelusuri penyebabnya, In rupanya terpengaruh teman-teman sebayanya yang merupakan komplotan begal. Mereka sangat meresahkan warga Batam.

In dan teman-temannya ini merupakan gambaran umum dari anak-anak di Batam. Mereka tidak mendapat kasih sayang yang cukup dari orang tuanya sehingga memilih mencari perhatian di lingkungan yang lain agar keberadaan mereka diakui.

Batam memang dikenal sebagai kota industri sehingga mayoritas masyarakatnya adalah pekerja. Jam kerja yang cukup panjang membuat waktu untuk berkumpul bersama keluarga menjadi lebih sedikit. Kalaupun ada waktu, maka akan digunakan untuk beristirahat penuh atau melaksanakan hobi yang tertunda.

Kebutuhan anak untuk mendapatkan kasih sayang menjadi terabaikan dan tidak dianggap penting. Anak-anak dibiarkan tumbuh begitu saja tanpa peran serta dari orang tua.

Bahkan banyak anak-anak yang dititipkan ke kerabat dekat atau ke tempat penitipan anak sejak masih kecil sekali. Hal tersebut menyebabkan disparitas hubungan antara anak dan orang tuanya semakin lebar. Anak-anak tidak kenal orang tuanya dan tidak memiliki panutan atau role model bagi perkembangan psikisnya.

Hal ini sangat memprihatinkan karena anak-anak merupakan penentu masa depan bangsa. Jika sejak usia dini saja tak diperhatikan, bagaimana kedepannya.

Padahal usia dini anak yang biasa dikenal sebagai masa Golden Age merupakan saat yang tepat untuk membentuk karakter dasar dari anak. Baik atau buruknya anak ketika dewasa ditentukan oleh peran serta orang tua dalam mendidiknya ketika mencapai masa Golden Age.

Mengenal Golden Age dan Manfaatnya

Golden Age merupakan merupakan masa-masa dimana pertumbuhan fisik dan psikis anak tumbuh sangat cepat. Masa tersebut berada dalam rentang usia nol hingga lima tahun.

Di masa Golden Age, anak-anak mampu menyerap dan merekam apa yang dilihatnya secara cepat dan tepat ke alam bawah sadarnya.

Saat itu, pembentukan sistem saraf secara mendasar sudah terjadi. Jaringan saraf saling berinteraksi. Dan kualitas serta kuantitas dari interaksi itulah yang menentukan kecerdasan anak. Makanya anak-anak dapat meniru dengan baik segala tingkah pola laku yang dilakukan orang sekitarnya.

Menurut hasil penelitian Osbora, White dan Bloom, perkembangan intelektual manusia pada usia empat tahun sudah mencapai 50 persen, usia 8 tahun mencapai 80 persen, dan pada usia 18 tahun bisa mencapai 100 persen.

Berdasarkan penelitian tersebut maka masa usia dini adalah masa golden age yang harus dioptimalkan karena sebagian besar perkembangan otak anak didominasi pada masa tersebut.

Sehingga pada usia Golden Age, orang tua harus memberikan perhatian maksimal. Hal itu wajib dilakukan jika menginginkan anak tumbuh berkembang menjadi pribadi berbudi luhur.

ilustrasi siswa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Batam
F Cecep Mulyana/Batam Pos

Masa Golden Age merupakan masa yang menjadi awal mula, landasan dan fondasi bagi anak-anak untuk berkembang. Kemampuan kognitif, motorik, bahasa, sosio emosional, agama dan moral bisa dibentuk disini.

Psikolog Anak Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam, Maryana MPSi mengatakan memiliki anak yang cerdas dan aktif bersosialisasi selalu menjadi dambaan tiap orang tua. Namun, tidak semudah itu mewujudkannya. Orang tua harus bekerja keras untuk menanamkan pendidikan karakter kepada anak-anak sejak usia Golden Age.

Caranya yakni memberikan pengalaman kepada anak-anak, stimulasi secara maksimal serta memperkenalkan mereka pada aktivitas yang disukainya.

“Di usia 0-5 tahun merupakan saat dimana banyak perkembangan anak terlihat. Mulai banyak makan, omong dan merangkak,” kata Maryana.

Pendidikan karakter merupakan hal yang terpenting untuk ditanamkan kepada anak-anak pada masa Golden Age.”Pendidikan karakter terpenting adalah membentuk kemampuan sosial anak,” ungkapnya.

“Fokus pendidikan harus pada pembentukan karakter anak. Dan orang tua khususnya ibu idealnya juga tidak kerja untuk ikut mendidik anaknya saat usia Golden Age. Ibu adalah madrasah pertama dan terbaik untuk anak-anaknya,” paparnya.

Anak-anak di usia Golden Age seperti mesin fotokopi hidup. Apa yang dilihat dan didengar akan dicontoh.”Perkembangan otak dan psikisnya sangat cepat. Dan di usia seperti itu, anak-anak butuh pendamping sebenar-benarnya pendamping dan sebaik-baiknya adalah orang tua,” katanya.

Pola asuh dan pola didik dari orang tua di usia Golden Age benar-benar menentukan karakter. “Karena anak-anak yang pertama mempengaruhi adalah keluarga kecilnya. Pola asuh ditanamkan di rumah, dan berpengaruh jadi karakternya dan kemudian akan menjadi dasar dari kehidupan selanjutnya,” katanya lagi.

Kemampuan sosial yang patut diajarkan kepada anak yakni kemampuan berinteraksi dengan lingkungan, berinteraksi dengan teman-teman sebaya dan bagaimana cara mengendalikan serta mengungkapkan emosi.

Jika diajarkan sejak dini, maka ketika tumbuh menjadi dewasa, anak-anak akan memiliki tingkat Emotional Quotient (EQ) yang bagus.

“Anak-anak akan supel dalam bergaul. Lebih punya simpati dan mudah beradaptasi dengan sekitarnya,” katanya.

Selain itu, pendidikan disiplin dapat juga diajarkan saat masa Golden Age. Orang tua dapat mengajarkan aturan-aturan yang ada di dalam keluarga, norma-norma dalam masyarakat dan batas-batas lingkungan.

Kedisiplinan sejak dini akan membentuk pribadi yang konsisten dengan pendiriannya. Maka orang tua diminta untuk tidak setengah-tengah dalam menetapkan peraturan dalam keluarga.

Contohnya jika waktu bermain ditetapkan hanya dua jam per hari, maka harus dipatuhi. Kalau tidak diindahkan, maka harus ada sanksi.

“Meskipun anaknya nangis sampai cecugukan, peraturan tetap peraturan, orang tua jangan sampai terbawa emosi. Kalau sudah ngomong A, maka harus A. Tidak boleh ada negosiasi,” kata Maryana.

Ketika anak-anak sudah mampu memahami peraturan, maka boleh ada sedikit negosiasi. “Contohnya, ketika usianya bertambah, mungkin jam bermain bisa ditambahkan sedikit. Tapi tetap saja harus dipatuhi. Atau kalau tidak bisa kena sanksi seperti uang jajannya dipotong,” ungkapnya.

Maryana kemudian mengutarakan bahwa disiplin juga merupakan elemen penting dalam pembentukan karakter anak.

“Ini semua diperlukan baginya sebagai skill dasar untuk berinteraksi dan mencapai jenjang karir yang tinggi. Jadi orang tua dituntut untuk meluangkan waktunya agar bisa berkomunikasi secara intens dengan anaknya di usia Golden Age,” paparnya.

Orang tua yang menaruh perhatian besar akan membuat anak merasa benar-benar disayangi dan tidak akan mencari perhatian diluar. Anak-anak akan senantiasa akan selalu meminta saran dan bermanja-manja di sekitar orang tuanya.

Kemudian ketika sudah dewasa, maka akan menularkan kepedulian dan kasih sayangnya kepada keluarganya kelak dan orang-orang di sekitarnya. Ia akan dihormati dan mencapai puncak karir dengan mudah.

“Ibarat pepatah dari Jepang, anak-anak akan tumbuh dengan melihat punggung orang tuanya. Maka jadilah orang tua yang baik agar anak juga bisa menirunya dengan baik,” ungkapnya.

Pendidikan karakter lain yang perlu diutamakan adalah kemandirian. Pribadi yang mandiri akan tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, tidak manja dan tidak akan mudah bergantung kepada orang lain dalam menyelesaikan persoalannya.

“Caranya mudah. Contohnya Ketika sudah diajarkan untuk mengikat tali sepatu. Maka untuk kedua kalinya, biarkan si anak mengikat sendiri. Jangan dibantu supaya ia terbiasa menyelesaikannya sendiri,” katanya.

Anak-anak yang orang tuanya terlalu sering ikut campur dalam menyelesaikan masalahnya akan membuat anak menjadi tidak percaya diri ketika dewasa kelak.

“Karena apa-apa selalu dibantu orang tuanya. Anaknya jadi manja dan tidak bisa jika tidak dibantu orang lain,” katanya.

Kemampuan berinteraksi, kedisiplinan dan kemandirian merupakan elemen fundamental yang perlu ditanamkan sejak dini kepada anak-anak di usia Golden Age. Ini akan membuat anak-anak memiliki tingkat EQ yang baik.

Untuk mencapai jenjang sosial dan jenjang karir yang baik butuh EQ atau kecerdasan sosial yang bagus dibanding Intellegence Quotient (IQ) atau kecerdasan akademis.

Sayangnya, mindset orang tua di Indonesia termasuk di Batam masih mengutamakan pendidikan akademis anaknya sejak dini.

“Mungkin gengsi atau takut anaknya tak akan hidup layak nanti. Banyak orang tua mengacuhkan pendidikan karakter dan lebih banyak menekan anaknya untuk belajar keras agar menjadi orang pintar,” katanya.

Meskipun anak tumbuh menjadi pribadi yang cerdas dalam akademis, namun jika tidak memiliki kecerdasan sosial, ia akan terhambat. Mengapa. Tentu saja karena tidak pantai berinteraksi dengan rekan sejawat.

“Para pemimpin itu cakap dalam berkomunikasi, sedangkan mereka yang hanya pintar dalam akademis hanya memiliki posisi itu-itu saja,” ungkapnya.

Orang tua yang mengutamakan pendidikan akademis lebih peduli pada kemampuan membaca dan menulis serta nilai rapor tinggi. Mereka mengabaikan pendidikan karakter dan kebutuhan anak akan kasih sayang.

“Dampaknya sangat variatif. Mulai dari anak-anak yang selalu cemas. Ia takut nilainya dikalahkan orang lain karena takut membuat orang tuanya kecewa. Rasa cemas itu akan membuatnya sulit beradaptasi dengan lingkungan,” katanya.

Anak-anak yang selalu hidup dibawah tekanan akademis seperti ini juga tidak akan bisa berpikir kreatif. Ia jadi takut mengambil risiko karena takut gagal dan mengecewakan orang tuanya. Anak-anak juga akan menjadi pribadi pendiam karena tak punya kecakapan dalam interaksi sosial.

“Saya sering liat di media sosial, orang tua sering posting nilai anaknya yang bagus. Jadi seakan-akan anak-anak itu hanya menjadi pelampiasan obsesi pribadinya,” katanya lagi.

Idealnya pendidikan akademis bisa diberikan orang tua ketika anaknya sudah mengerti prinsip sosial lewat pendidikan karakter yang telah diberikan sebelumnya.

IQ yang bagus harus dikendalikan oleh EQ yang baik. Orang pintar yang pandai menjalin interaksi sosial akan dengan mudah menggapai keinginannya.

“Tidak ada korelasi kepintaran akademis dengan kesuksesan. Jika punya interaksi sosial bagus, maka akan survive di lingkungan kerja,” ujarnya.

Maryana kemudian menekankan masa Golden Age jangan sampai diabaikan begitu saja. Orang tua harus benar-benar rela berkorban waktu demi masa depan anaknya.

Ketika orang tua gagal memenuhinya, maka anak-anak akan mencari jati dirinya diluar keluarganya. Contohnya bisa mencari kasih sayang ke pembantu di rumah.

“Tapi jika pembantunya baik, maka baguslah. Tapi kalau buruk, maka itu juga yang akan ditirunya. Dan kemungkinan lebih buruk lagi, anak-anak akan mencarinya keluar dari lingkungan keluar. Dan bisa terpengaruh lingkungan yang buruk.

“Anak-anak yang kurang perhatian dan kasih sayang orang tua akan mencari perhatian di lingkungan luar. Jika salah memilih pergaulan, maka itu gawat. Kurangnya kasih sayang orang tua yang menjadi penyebab kenakalan anak remaja,” jelasnya.

Jangan Katakan Jangan Pada Anak

Masa Golden Age erat kaitannya dengan pendidikan karakter anak dari tingkat dasar. Nilai-nilai positif bisa dengan mudah ditanamkan dalam memorinya. Dan tentu saja dengan penyampaian kata-kata yang positif juga.

Namun, sering ditemui orang tua yang selalu melarang anaknya melakukan ini dan itu. Dan biasanya dimulai dengan kata “Jangan”. Meskipun bermaksud baik agar anaknya terhindar dari masalah, tapi kata “Jangan” akan membatasi pilihan anak. Atau lebih buruk lagi, ia akan takut untuk mencoba hal-hal baru.

Konsultan Pendidikan Anak dari Batam Dr. Sarmini, S.Pd, MM.Pd mengatakan otak manusia dirancang untuk tidak menyetujui kata-kata dengan konotasi negatif.

“Jadi jika orang tua bilang ‘Jangan Nakal’, anak-anak malah menanggapinya beda. Kata ‘Jangan’ itu tak terdengar oleh otak anak-anak. Mereka sulit untuk menyimpulkan apa artinya,” katanya.

Banyak artikel dan tulisan yang sudah terbit membahas hal ini, tapi pada kenyataannya memang sulit untuk diterapkan. Karena kata “Jangan” sangat mudah terucap atau orang tua yang sering mengabaikannya.

Anak-anak tumbuh dengan pengalaman yang dirasakannya. Kata “Jangan” hanya membatasi ruang gerak dan pilihan yang ingin dilaluinya.

“Otak itu perekam yang luar biasa. Jadi apa yang terus terngiang-ngiang di telinganya bakal jadi memori abadi baginya,” ungkap Sarmini.

Melansir dari buku pengasuhan orang tua berjudul Hello! Moonella karangan Moonella Sunshine Jo diungkapkan bahwa selain menimbulkan keraguan, menggunakan kata “Jangan” dapat membuat anak semakin melawan ketika dilarang.

“Jika diucapkan kata ‘Jangan’ secara berulang-ulang, maka ketika kelak dewasa akan tertanam dalam benaknya dan akan membuatnya tidak percaya diri,” katanya lagi.

Sarmini menjelaskan sebagai langkah awal pengasuhan anak, gantilah kata “Jangan” dengan kata-kata lain yang lebih mudah dimengerti anak.

“Contohnya saat anak mencoret dinding orang tua bisa ucapkan kalimat seperti ‘Nak, coret-coretnya di kertas saja, nanti mama sulit membersihkannya loh,” jelasnya.

Pemilihan kata sangat penting. Orang tua harus mempelajarinya jika tidak ingin anak-anak tercintanya kelak menjadi pribadi yang inkonsisten, peragu dan tidak percaya diri.

“Biarkanlah anak-anak mencoba pengalaman baru. Karena anak-anak akan lebih mengerti ketika merasakannya secara langsung,” ungkapnya lagi.

Selain itu, alangkah baiknya jika orang tua lebih banyak membanjiri anak-anaknya dengan kata-kata penyemangat atau pujian untuk memotivasi anaknya. Itu jauh lebih bagus daripada melarangnya melakukan ini dan itu.

“Pujian juga bisa menjadi semacam reward ketika ia melakukan hal baik. Itu akan memotivasinya. Jadi seperti sebuah reward untuk edukasi, kan tak mesti dalam bentuk benda atau nominal,” jelasnya.

Banyak orang tua yang tak memperhatikan itu dan menganggap pujian hanya akan menimbulkan rasa sombong bagi anak-anak. Padahal itu bisa memotivasinya untuk berkarya lebih baik lagi.

Orang tua harus menanamkan keberanian pada anak lewat kata-kata positif dan memberikan rasa aman dan nyaman sejak usia Golden Age.

Sampaikanlah kasih sayang lewat ucapan yang lembut dan rangkullah anak-anak ketika mereka merasa tidak aman.

Jika sebaliknya yakni membentaknya, maka itu akan membuatnya tidak bisa menuntaskan emosi yang tengah dirasakannya.

“Anak-anak itu tidak bisa ungkapkan emosinya dengan baik. Sehingga terkadang mereka menangis. Tapi banyak orang tua yang tak tahan menyuruhnya berhenti atau malah membentaknya supaya diam,” katanya.

Karena takut dimarahi lagi, maka anak akan berhenti. Tapi itu akan menimbulkan kegiatan emosi yang tidak tertuntaskan dan akan tertanam dalam alam bawah sadarnya hingga ia dewasa.

“Ketika dewasa, emosi yang tidak tertuntaskan tersebut akan membuat si anak terkadang suka sedih, marah atau murung yang tak terungkapkan mengapa bisa seperti itu,” jelasnya. (*)

Sebagian Kemampuan Pemko Batam Diberikan untuk Beri Perhatian kepada Veteran

0
Wali Kota Batam HM Rudi ketika menyalami veteran yang hadir dalam upacara Hari Pahlawan, Sabtu (10/11). (Bobi Bani/JawaPos.com)

batampos.co.id –  “Kami layani mereka (veteran) sesuai kemampuan daerah. Saat ini keadaan kami biasa-biasa saja. Jadi kami layani dengan kemampuan itu,” kata Wali Kota Batam HM Rudi saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan di Mako Lanal Batam, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (10/11).

Pada kesempatan ini, Rudi membacakan sambutan dari Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia menyampaikan bahwa siapa pun dapat menjadi pahlawan dengan berinisiatif melakukan hal yang bermanfaat bagi lingkungan.

Semangat kepahlawanan harus terus ditularkan dengan cara menginspirasi masyarakat. Tidak ada kata akhir untuk berjuang. Harus membangkitkan ide dalam mentransformasikan perjuangan para pahlawan dalam bentuk pembangunan.

Sekaligus memperkuat bangsa dalam menghadapi tantangan global. “Indonesia butuh pemuda yang kokoh. Sehingga pelayanan bisa diberikan kepada mereka yang membutuhkan,” ucap Rudi.

Prosesi upacara peringatan Hari Pahlawan sendiri dimulai pukul 08.00 WIB. Kemudian ditutup dengan tabur bunga sekitar pukul 09.00 WIB. 15 Veteran turut mengikuti upacara tersebut. Mereka tampak khidmat mengikuti seluruh rangkaian acara.

Salah satu veteran yang hadir adalah R JH Jhony BL. Geraknya yang pelan namun pasti ketika mengikuti instruksi narator, memperlihatkan keseriusannya menjalani upacara.

Demikian pula saat prosesi mengheningkan cipta. Dengan kepala tertunduk, bibir Jhony terlihat bergerak mengucapkan kata-kata. Sebuah pemandangan yang menyentuh bagi siapa pun yang melihatnya.

(bbi/JPC)

Mantili Menikah dengan Pria yang Usianya 34 Tahun lebih Muda darinya

0
Acil Mantili menunjukan foto saat menikah dengan M Riswan. (Salahudin/Radar Banjarmasin)

batampos.co.id – Mantili tak lagi sendiri. Setelah menjanda delapan tahun, perempuan 56 tahun asal Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, itu naik ke pelaminan. Mantili dinikahi pria yang usianya 34 tahun lebih muda daripada dirinya. M. Riswan nama belahan jiwanya tersebut.

Perempuan bernama asli Patimah itu resmi dinikahi Wawan -sapaan M. Riswan- Kamis malam (8/11). Pernikahan tersebut dilangsungkan di rumah orang tua Wawan dengan mahar Alquran dan uang Rp 100 ribu.

Cinta yang tak mengenal usia itu menjadi buah bibir masyarakat di kampung halaman keduanya. Mereka pun berbondong-bondong datang untuk mengucapkan selamat. Sekaligus turut berfoto bersama pasangan yang dimabuk asmara tersebut.

Kepada Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Mantili menceritakan, benih-benih cinta mereka berawal saat keduanya bertemu sekitar seminggu lalu. Pertemuan tersebut terjadi di Pasar Keramat, Desa Bayanan, Kecamatan Daha Selatan. Saat itu, Mantili sedang mengantar ayam pesanan pelanggannya. Sehari-hari nenek empat cucu tersebut berjualan ayam di kawasan Pasar Nagara, tak jauh dari Pasar Keramat.

Ketika mengantarkan ayam itu, dia tidak sengaja bertemu dengan Wawan yang merupakan seorang buruh. “Pertemuan pertama biasa saja. Hanya dalam hati berkata bungasnya (gagah) laki-laki itu,” ujarnya. Setelah pertemuan pertama, mereka bersua lagi. Pada pertemuan kedua, Wawan memberanikan diri mengajak Mantili berfoto bersama. “Setelah perkenalan itu, Wawan memba­wai(mengajak) kawin. Tapi, tak langsung diiyakan,” terang Mantili.

Namun, hanya dalam waktu tak sampai lima hari, hati Mantili luluh. Dia yang menjanda sejak 2010 akhirnya mau menerima ajakan Wawan untuk menikah. “Ini pernikahan yang ke-14 bagi saya. Sedangkan bagi suami saya yang kedua,” ucap Mantili. “Semoga pernikahan ini menjadi yang terakhir,” imbuhnya.

Mantili sangat senang akhirnya bisa menikah lagi. Sebab, selama ini dia merasa kesepian. Seorang anak dari pernikahan sebelumnya dan empat cucunya tinggal jauh darinya. Mereka tinggal di wilayah Kalteng.

Saat ditanya, apakah ingin memiliki anak dari pernikahannya dengan Wawan? Mantili hanya minta didoakan yang terbaik. “Kalau diberi anak, ya disyukuri,” ucapnya.

(al/bin/JPG/c6/fim)

Global Wakaf Resmi Luncurkan Warung Wakaf

0

Empat tahun berjalan, Global Wakaf senantiasa berikhtiar membangun masyarakat yang mandiri dan berdaya melalui instrumen wakaf. Aset wakaf dikelola secara produktif dengan pendekatan ekonomi kerakyatan di bidang pertanian, peternakan, dan kewirausahaan. Ikhtiar ini pun kembali melahirkan program wakaf berbasis ekonomi kerakyatan, yakni Warung Wakaf.

Program Warung Wakaf resmi diluncurkan pada Jumat (9/11), di sela acara Hijrah Festival yang bertempat di Hall A Jakarta Convention Center (JCC). Peluncuran program ini dihadiri langsung oleh Presiden Global Wakaf N. Imam Akbari dan Presiden Direktur PT Hydro Perdana Retailindo Syahru Aryansyah.

Warung Wakaf hadir untuk memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan usaha ritel berbasis wakaf. Lahirnya Warung Wakaf tidak terlepas dari keadaan warga Lombok di masa pemulihan pascabencana yang mana kondisi ekonomi masyarakat ikut terpuruk akibat gempa di empat kabupaten di Lombok.

“Idealisme Global Wakaf melalui penguatan bisnis ritel bertemu dengan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak bencana maupun di wilayah yang masih membutuhkan penguatan ekonomi. Ini yang sedang kami wujudkan, memulihkan dan membangun perekonomian warga dengan pengelolaan bisnis ritel berbasis wakaf,” terang Presiden Global Wakaf N. Imam Akbari, Jumat (9/11).

Dalam praktiknya, pengelolaan Warung Wakaf melibatkan kelompok masyarakat, seperti pengurus masjid, musala, dan pondok pesantren. Global Wakaf berperan sebagai supervisor, mendampingi masyarakat untuk menjaga kualitas pengelolaan yang ideal, mulai dari penyediaan barang hingga sistem yang berbasis syariah. Sementara itu, penyediaan dan pengelolaan outlet-outlet Warung Wakaf dilaksanakan oleh PT Hydro Perdana Retailindo, korporasi wakaf yang bernaung di bawah Global Wakaf Corporation.

“Warung Wakaf menerapkan sistem ritel yang terkomputerisasi ala usaha ritel modern pada umumnya. Kelompok masyarakat yang diberdayakan diamanahkan untuk mengelola Warung Wakaf. Warung Wakaf memberdayakan warga lokal dengan muamalah syariah,” terang Syahru Aryansyah selaku Presiden Direktur PT Hydro Perdana Retailindo, yang juga menaungi brand minimarket Sodaqo.

Hasil pengelolaan Warung Wakaf dapat memberikan manfaat bagi komunitas masyarakat yang mengelola. Selain itu, warga sekitar Warung Wakaf turut mendapatkan maslahatnya melalui rangkaian kegiatan sosial untuk pemenuhan kebutuhan pokok mereka.

Dalam jangka panjang, sebagian hasil pengelolaan Warung Wakaf bahkan bisa untuk perguliran program-program pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf selanjutnya. Hal ini sesuai dengan tema yang diusung Warung Wakaf, yakni “Belanja Kita, Wakaf Kita”.

“Dana wakaf ini akan kita kelola secara optimal, sehingga hasilnya bisa disalurkan untuk mauquf alaih atau untuk pengembangan program wakaf lainnya,” imbuh Imam.

Saat ini, outlet-outlet Warung Wakaf sudah tersebar di beberapa kabupaten di Lombok. Sejalan dengan itu, Warung Wakaf juga akan hadir di wilayah yang terkena dampak bencana lainnya seperti Palu, sekaligus di sejumlah daerah lainnya seperti Jabodetabek dan Blora.

Mendayagunakan wakaf kolektif

Warung Wakaf menjadi wujud nyata bagaimana wakaf dapat ditunaikan, dikelola, dan dikembangkan secara kolektif. Imam memaparkan, wakaf sebagai filantropi tertinggi dalam Islam merupakan ibadah yang dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang usia, status ekonomi, dan status sosial.

“Oleh karena itu, di Global Wakaf, kami selalu mengajak sebanyak-banyaknya umat Muslim untuk berwakaf, baik itu wakaf lahan, saham, maupun uang. Yang mudah adalah dengan berwakaf uang. Sebab, masyarakat bisa berwakaf dengan jumlah nominal berapa pun,” terang Imam.

Kemudahan berwakaf ini mampu menggerakkan banyak masyarakat untuk berwakaf uang. Dana wakaf yang terkumpul lantas dikelola secara optimal melalui serangkaian program wakaf produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misalnya saja Warung Wakaf yang berbasis bisnis ritel dan Desa Wakaf, program yang bertujuan memandirikan desa dengan mendayagunakan dana wakaf untuk membangun infrastruktur dan memberdayakan ekonomi masyarakatnya.

“Di Desa Wakaf itu ada sejumlah aset wakaf seperti Lumbung Pangan Wakaf, Lumbung Ternak Wakaf, dan Sumur Wakaf. Jadi, semua terintegrasi untuk memberdayakan warganya,” jelas Imam.

Global Wakaf senantiasa berinovasi dalam praktik wakaf produktif, yang dapat diaplikasikan pada pemulihan pascabencana alam, krisis kemanusiaan, dan pembangunan ekonomi masyarakat.

“Sehingga pada akhirnya, wakaf menjadi solusi nyata bagi permasalahan umat saat ini,” pungkas Imam. (*)

Diawasi OJK, Industri Fintech Berkembang dan Masyarakat Kian Mudah Mengakses Layanan Keuangan

0
Chairman & CO-Founder Ammana, Supriyono (baju putih) saat menjadi pembicara di kegiatan Fintech Days 2018 Batam, di Nagoya Hill Shopping Mall, Jumat (14/9/2018). F. Febby Anggieta Pratiwi/Batam Pos

Perkembangan teknologi membawa dampak signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Tak hanya dalam bidang komunikasi, kecanggihan teknologi nyatanya juga memudahkan masyarakat mengakses layanan jasa keuangan masa kini. Misalnya, lewat lembaga jasa keuangan berbasis teknologi informasi. Namun, pengawasan tetap diperlukan demi keamanan nasabah sekaligus menjamin kelangsungan industri jasa keuangan di masa mendatang.

RATNA IRTATIK, Batam

Muarofah terlihat gugup. Ia beberapa kali merapikan kerudungnya. Namun, sejurus kemudian dia telah memutuskan sesuatu. Ibu dua orang anak itu melangkah maju untuk menyapa penjaga stan pameran.

“Maaf mas, saya mau tanya proses pengajuan pinjaman?” Muarofah memulai obrolan dengan penjaga stan pameran dari PT Digital Tunai Kita (DTK), yang saat itu mengikuti kegiatan Fintech Days 2018 di Nagoya Hill Mall Batam, Jumat (14/9/2018) lalu.

Pegawai stan itu tersenyum, lalu dengan sigap menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya. Lembar brosur ditunjukkan, layar ponsel ikut dinyalakan. Sekitar 5 menit berbincang-bincang, Muarofah undur diri.

“Saya diskusi dulu dengan suami, mungkin besok saya ke sini lagi,” kata dia kepada penjaga stan tersebut. Saat itu, Muarofah memang hanya datang bersama dua putrinya, tanpa didampingi sang suami.

Namun, setelah keluar dari stan tersebut, wajah wanita yang berasal dari Jawa Tengah itu terlihat lebih berseri-seri.

“Ternyata mudah sekali prosedur pengajuannya (pinjaman, red), besok saya ajak suami ke sini saja,” katanya semringah.

Muarofah kala itu memang berencana mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usahanya. Warga yang tinggal di kawasan Batuampar, Kota Batam itu memang sudah memiliki usaha kecil-kecilan, berjualan makanan berupa ayam penyet dan mi ayam serta bakso. Dengan pinjaman tersebut, ia berencana meluasakan lapak dagangannya serta menambah variasi produk makanan yang disajikan.

“Mudah-mudahan disetujui, tapi tadi katanya lebih gampang. Karena kalau saya harus ke bank, perlu jaminan dan prosesnya lebih panjang,” tuturnya.

Hadirnya lembaga jasa keuangan khususnya yang bergerak di bidang financial technology (fintech) atau teknologi finansial (tekfin)memang menghadirkan variasi pilihan bagi masyarakat untuk mengakses layanan jasa keuangan. Hanya berbekal ponsel pintar (smartphone) serta memiliki identitas diri dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), seseorang bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman uang, atau bahkan menginvestasikan modalnya lewat lembaga jasa keuangan yang bersangkutan. Ambil contoh, pengajuan pinjaman melalui PT DTK tersebut.

VP Corporate Affairs DTK, Anggie Setia Ariningsih mengatakan, DTK atau yang dikenal dengan TunaiKita merupakan perusahaan teknologi informasi yang menggunakan prinsip-prinsip finansial, teknologi mobile, big data, dan machine learning untuk mengevaluasi kredit dan menyetujui pinjaman dengan lebih cepat dan berkualitas.

“Tepatnya, menyediakan pinjaman (kredit) online, lebih mudah dan cepat cair,” tutur Anggie, saat bertandang ke Redaksi Batam Pos.

Perusahaan yang didirikan pada Januari 2017 lalu ini adalah perusahaan patungan antara WeCash Southeast Asia, JAS Kapital, dan Kresna Usaha Kreatif. Pihaknya juga menggandeng bank dan perusahaan multi finance untuk mempermudah akses bagi konsumen mendapatkan kredit tanpa agunan dan pembiayaan pembelian barang serta menurunkan kredit macet hingga 70 persen.

“Melalui aplikasi mobile android TunaiKita, para nasabah dapat mengakses kebutuhan pinjaman dana dari Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta dengan tenor cicilan 10 hari sampai enam bulan,” sebutnya.

Aplikasi pinjaman online ini lebih mudah dan fleksibel karena tanpa jaminan dan bisa dicicil ataupun sekali bayar. Karena tanpa jaminan, maka banyak masyarakat yang bisa mengakses pinjaman dana sesuai kebutuhan. “Sasarannya adalah para pekerja maupun pedagang menengah ke bawah, dengan syarat utama memiliki NPWP,” jelas Anggie.

Tak hanya pinjaman dana, variasi produk yang ditawarkan lembaga jasa keuangan berbasis teknologi informasi juga berupa kemudahan berinvestasi. Bahkan, di antaranya ada yang berkonsep syariah. Misalnya, layanan dari PT Ammana Fintek Syariah.

Ammana adalah perusahaan fintech penyedia platform investasi peer to peer (P2P) lending pertama di Indonesia yang berbasis syariah. Fintech ini menerapkan pembagian keuntungan dari hasil investasi dengan sistem murni bagi hasil antara investor dengan Mitra Ammana.

“Kami khusus hadir bagi kemajuan pengembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan usaha produktif, inovatif, serta Kreatif di Indonesia,” kata Chairman & CO-Founder Ammana, Supriyono.

Keberadaan Ammana Fintek Syariah memungkinkan masyarakat umum untuk berwakaf, berinvestasi, dan ikut mengembangkan UMKM dengan lebih mudah, serta menjadi langkah penjauhan pelaku usaha dari bahaya riba.

“Pendanaan usaha secara digital ini dilakukan dengan sistem online to offline,” sebutnya.

Supriyono menjelaskan, untuk mendapatkan investor, dilakukan penghimpunan dana melalui aplikasi Ammana yang dapat diunduh di Playstore untuk Android ataupun AppStore untuk iOS. Sedangkan penghimpunan mitra (borrowers) dilakukan secara manual atau penghimpunan langsung melalui mitra lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir masyarakat umum yang membutuhkan dana, namun tidak paham dalam penggunaan teknologi.

“Kami lebih menyasar nasabah yang belum dijangkau perbankan, yakni nasabah yang berada di daerah terpencil dan belum begitu mengenal kemudahan teknologi,” paparnya.

Ammana Fintek Syariah yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2017 dan dipasarkan Maret 2018 lalu, sudah memiliki sekitar 600 mitra usaha dengan pembiayaan lebih dari Rp 4 miliar.

“Untuk mitra Ammana masih berada di tujuh provinsi yakni seluruh Jawa dan Lampung. Namun investornya sudah mencakup di 32 provinsi, termasuk dari Kepri, tepatnya Batam,” ungkap Supriyono.

Menariknya, menjadi investor Ammana tidak membutuhkan modal biaya yang besar. Investasi dapat dilakukan dengan nilai mulai Rp 50 ribu hingga tak terbatas. Sementara nilai pinjaman yang disalurkan mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 miliar.

“Tenor cicilan dapat dilakukan mulai dari enam bulan hingga paling lama lima tahun tergantung seberapa besar dan menariknya usaha yang didanai,” terangnya.

***

Pengawasan OJK dan Prinsip Kehati-hatian

Perkembangan industri fintech dengan jenis peer to peer (P2P) lending memang tumbuh pesat seiring kemajuan industri digital. Berdasarkan data yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada sekitar 73 perusahaan P2P lending yang telah resmi dan memiliki izin. Selain itu, masih ada sekitar 202 perusahaan yang antre mendaftar di OJK.

Tumbuh pesatnya bisnis Fintech peer to peer (P2P) lending tak lepas dari sambutan masyarakat yang begitu antusias. Itu karena, masyarakat memang membutuhkan layanan tersebut. Terlebih, fintech P2P lending menawarkan hampir semua inklusi layanan jasa keuangan yang ada. Mulai dari tabungan, pendanaan, asuransi, hingga dana pensiun.

“Ada dua yang paling dibutuhkan yaitu inklusi pembayaran dan inklusi pendanaan,” kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi.

Ia juga menyebut, layanan pinjaman atau pendanaan menjadi hal yang paling banyak dicari masyarakat. Pasalnya, pihak bank konvensional tidak selalu bisa memenuhi pinjaman untuk semua elemen masyarakat. Bahkan, pemilik rekening tabungan di suatu bank belum tentu bisa mendapatkan pinjaman yang dibutuhkan.

“Sebab, biasanya untuk bisa mendapatkan fasilitas kredit harus ada jaminan dari nasabah ke pihak bank,” jelasnya.

Sehingga, bagi masyarakat yang tak memiliki aset untuk dijaminkan, akan kesulitan mengakses layanan pinjaman uang dari bank. Karena itu, fintech peer to peer (P2P) lending menjadi solusi.

“Ada yang mengajukan, 15 menit cair,” katanya.

Meski menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan keuangan, namun industri jasa keuangan fintech tetap saja memiliki risiko yang mesti diantisipasi. Terutama, agar tidak merugikan konsumen atau nasabah, sekaligus menjamin keberlangsungan industri fintech ke depan.

Karena itu, OJK kemudian mengeluarkan aturan lewat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, yang juga mengatur tentang pinjaman langsung atau peer to peer (P2P) lending.

Peraturan OJK ini antara lain berisi ketentuan untuk meminimalisasi risiko kredit, perlindungan kepentingan konsumen seperti penyalahgunaan dana maupun data, perlindungan untuk penyelenggara kegiatan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dengan tetap memberikan ruang bertumbuh bagi perusahaan perintis (start up company), dan perlindungan untuk kepentingan nasional. Misalnya, terkait kegiatan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Serta gangguan pada stabilitas sistem keuangan.

Sementara untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mengenalkan tentang industri fintech hingga ke daerah-daerah, banyak cara dilakukan oleh OJK. Seperti, menggelar acara Fintech Days 2018 di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya, di Nagoya Hill Shopping Mall, Kota Batam, Kepri, pada 14-15 September lalu.

Kepala OJK Kepri, Iwan M Ridwan mengatakan, kegiatan Fintech Days merupakan upaya untuk mengenalkan berbagai lembaga jasa keuangan digital berikut layanannya kepada masyarakat. Namun yang tak kalah penting, kata dia, adalah mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan memperhatikan legalitas lembaga fintech yang dipilih, sekaligus memperhatikan kesepakatan (agreement) yang dibuat bersama pihak fintech terkait.

“OJK terus melakukan upaya-upaya melalui penelitian dan lain sebagainya, hal-hal mana saja yang menjadi konsen bagi masyarakat terkait fintech, agar tidak merugikan masyarakat,” kata Iwan di Kantor OJK Kepri di Batam Center, Selasa (30/10).

Selain itu, edukasi juga dilakukan langsung ke masyarakat, termasuk bagi kalangan ibu rumah tangga, hingga ke sekolah-sekolah dengan menyasar kalangan pelajar. Tujuannya, selain untuk generasi muda tersebut, diharapkan edukasi tersebut juga disampaikan kepada keluarganya.

“Kita juga lakukan sosialisasi lewat media maupun mengelola beberapa akun media sosial (medsos), untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya prinsip kehati-hatian,” tutupnya. (*)

Hang Nadim Berbagi Pendapatan Parkir ke Pemko Batam

0
Sejumlah kendaraan keluar masuk dipintu gerbang parkir Bandara Hang Nadim Batam, F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pihak Bandara Internasional Hang Nadim hanya berbagai pendapatan parkir dengan pihak Pemko Batam. Sementara pendapatan lainnya, masuk ke dalam kas negara. Salah satu contohnya yakni Passenger Service Charge (PSC).

“PSC itu kan include dengan tiket, pendapatan dari PSC masuk ke kas negara. Karena termasuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak),” kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, Kamis (8/11).

Sedangkan untuk parkir, Pemko Batam tidak menerima 100 persen. Karena ada rumusan pembanggian. Suwarso menuturkan Hang Nadim mendapatkan 39 persen dari pendapatan parkir selama sebulan. Lalu pengelola PT Adhil Parkir berhak atas pendapatan dari parkir sebanyak 61 persen.

Pemko Batam dapat dari mana?

“Dapatnya pembagian yang diterima PT Adhil. Pemko itu dapat 25 persen dari bagian yang diterima pengelola parkir (PT Adhil Parking),” tuturnya.

Saat ditanya berapa pendapatan sebulan parkir Bandara, Suwarso menuturkan sedang tidak memegang data. Namun, secara umum parkir Bandara Internasional Hang Nadim pendapatannya dikisaran puluhan juta rupiah perbulannya.

“Saat ini tidak banyak lagi, segitulah kira-kira. Kalau pastinya, saya harus tanyakan ke pihak marketing dulu,” ungkapnya.

Turunnnya pendapatan parkir bandara Hang Nadim, tak dipungkiri akibat pemberlakuan aturan Drop Off.

Dari pantauan Batam Pos di Bandara Internasional Hang Nadim, pengunjung memilih tidak berlama-lama di kawasan bandara. Hal ini diakui oleh Dicky, warga Batubesar.

“Kalau ke bandara saya selalu usahakan tak lebih dari 15 menit. Karena kan cuman ngantar saja,” pungkasnya. (ska)

Objek Retribusi Meningkat, Pemko Batam Tak Tambah Satgas

0
Petugas kebersihan merapihkan sampah-sampah di tempat penampung sementara Bengkong Sadai, Senin (20/8/2018). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam tidak akan menambah kekuatan satuan petugas (satgas) pelayanan pengangkutan sampah tahun 2019 mendatang.

Kepala Bidang Persampahan, DLH Batam, Faisal Novrieco mengatakan jumlah satgas yang akan bertugas tahun depan masih sama. Saat ini sedikitnya 904 satgas bekerja melayani pengangkutan sampah hingga kebersihan jalan.

“Kita maksimalkan yang ada dulu,” kata dia, Kamis (8/11).

Ia menyebutkan setiap saat terjadi peningkatan tonase sampah seiring dengan pertumbuhan perumahan dan perpindahan pendududuk. Seperti daerah Batamcenter dan Seibeduk yang memiliki kepadatan penduduk cukup tinggi.

“Objek sampah sudah pasti bertambah, makanya kita siapkan formula agar tidak terjadi masalah pengangkutan sampah di tahun depan,” ujarnya.

DLH berencana menambah titik pengangkutan satu armada guna memaksimalkan pengangkutan sampah. Ia menyebutkan saat ini satu armada melayani 25 titik pengangkutan sampah, ke depan akan ditingkatkan menjadi 30 titik.

Opsi lain yang juga akan dijalankan tahun depan yaitu penambahan tonase sampah satgas ke TPA punggur. Kalau saat ini petugas tersebut mengangkut 3.5 ton akan dinaikkan menjadi empat ton setiap harinya.

“Ya mau tidak mau satgas kami harus bekerja ektra di tahun depan. Berat memang. Tapi kaki sudah komitmen menjaga kebersihan kota Batam ini,” ujarnya.

Disinggung mengenai penambahan armada, Faisal mengaku tetap memaksimalkan armada yang ada. Kondisi armada yang rusak terus diperbaiki.

“Ya karena kondisi anggaran tidak memungkinkan saat ini. Tapi tahun ini kami kan sudah beli bin baru. Tak ada lagi bin yang bolong-bolong,” bebernya.

Ia berharap dengan keterbatasan ini tidak ada masalah pengangkutan sampah di tahun 2019. Pihaknya berupaya menyiasati kekurngan ini dengan memaksimalkan kinerja satgas dan armada yang ada saat ini.

“Memang berat tapi dengan komitmen kerja yang sudah ada, kami berharap semua berjalan tanpa masalah,” tutupnya.(yui)

Disdukcapil Turun ke Sekolah, Ajak Pelajar Miliki KTP

0
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam (Disdukcapil) terus lakukan rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Sekolah Menegah Atas atau sederajat untuk mendata siswa yang sudah berumur 17 tahun, dimana datanya nantinya akan didataftarkan menjadi pemilih tetap untuk pemilu 2019 mendatang. Dari agenda yang sudah disusun Disdukcapil pendataan kesekolah akan dilansanakan hingga desember 2018. Kamis (8/11).

Dari pantauan Batampos saat mendatangi SMA 1 Batam, Sekupang, Zulbaidah Wakil Kepala Sekolah bagian humas menjelaskan antusias siswa-siswi yang sudah didata oleh Disdukcapil untuk pembuatan KTP yang selanjutnya didaftarkan menjadi pemilih tetap pada pemilu 2019.

“Mereka terlihat senang Karena mereka tau sudah memiliki KTP dan hak pilih untuk pemilu mendatang, jadi mereka begitu semangat saat perekaman KTP elektronik,” ujarnya di ruangan wakil kepala sekolah.

Lebih lanjut Ia menjelaskan dari pihak sekolah memang tidak pernah mengarahkan para murid untuk memilih salah satu calon. Pihak sekolah hanya menyadarkan para murid bahwa mereka sudah memiliki hak pilih.

“Agar menggunakannya sesuai hati nurani masing-masing,” ungkapnya.

Rachmad Pramuda siswa SMA 1 Batam kelas 12 IPA 2 mengaku senang jika tahun 2019 sudah bisa mengikuti pesta demokrasi dan bisa berkontribusi untuk negara sendiri melalui hak suara yang ia berikan dalam pemilu.

“Sangat senang karena ini pemilu perdana saya,” ujarnya dengan penuh semangat.

Sama halnya dengan yang diutarakan Achmad Zainudin Arma teman satu kelas Rachmad mengaku senang namun Ia mengakun belum mengerti terkait mekanisme pencoblosan nantinya, Ia berharap akan ada sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umun (KPU).

“Agar tidak salah dalam pencoblosan yang akhirnya hak suara kami hangus,” harapnya.(cr2)

Operasi Zebra Juga akan Digelar Malam Hari

0

batampos.co.id – Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra 2018 di Kota Batam tidak hanya dilakukan pada pagi dan siang hari. Namun, operasi itu juga akan digelar pada malam hari.

Operasi Zebra pada malam hari dilakukan pada pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB serta 01.00 WIB hingga 02.00 WIB. Upaya itu dilakukan untuk memaksimalkan operasi, sehingga pengendara bisa tertib berkendara kapan pun waktunya.

“Saya sedang persiapkan waktunya. Nanti akan ada beberapa titik yang akan kami persiapkan dalam menggelar operasi itu. Karena malam itu banyak pengendara yang belum mentaati aturan lalu lintas,” ujar Putu.

Bukan hanya menindak pengendara bandel, Operasi Zebra pun menindak kendaraan yang membawa muatan lebih. Bahkan, Operasi Zebra juga menyasar pengemudi yang mungkin membawa narkoba.

“Kendaraan tak sesuai ketentuan akan kami tertibkan. Baik itu kendaraan pribadi, angkot maupun kendaraan lainnya. Saat dilaksanakan itu juga kami gandeng instansi terkait seperti Dishub Batam,” katanya.

Ia mengatakan, Operasi Zebra pada malam hari akan dilakukan tidak di tempat yang gelap, melainkan pada tempat yang memang rawan pelanggaran lalu lintas. Target operasi adalah untuk mengingatkan kembali pada masyarakat soal pentingnya tertib berkendara dan guna mengurangi korban kecelakaan di jalan.

“Targetnya, masyarakat tertib kemudian mengurangi korban lalu lintas. Tidak hanya saat digelar operasi rutin saja, tapi juga tertib atas kesadaran sendiri,” imbuhnya. (gie)

Kemendag Tutup Empat Broker Properti Bodong, Belasan Tahun Beroperasi Tak Kantongi Izin

0

batampos.co.id – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menutup sekaligus menyegel empat perusahaan broker properti di Batam hasil dari razia belasan perusahaan broker properti di Batam, Kamis (8/11).

Empat broker properti yang ditutup tersebut adalah PT NJ yang merupakan perusahaan modal asing (PM) yang berlokasi di kawasan ruko Komplek Raflesia Raflesia Batamkota, serta tiga perusahaan modal dalam negeri seperti perusahaan berinisial PT O, PT IT serta PT PDS.

Keempat broker properti tersebut ditutup sekaligus disegel karena kedapatan tak mengantongi izin bidang perdagangan yakni izin usaha perantara perdagangan properti (SIUP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

Setiap broker properti menurut Direktur Tertib Niaga Kemendag, Wahyu Hidayat, wajib meiliki SIUP4 sesuai Permendag Nomor 5/M-DAG/PER/7/2017 tentang perusahaan perantara perdagangan properti. Dimana setiap perusahaan perantara perdagangan properti wajib mengantongi SIUP4.

“Siapapun pelaku usahanya, jika kedapatan melanggar peraturan dan perundang-undangan, pasti akan kami tertibkan,” ujar Wahyu.

Kepada keempat broker properti yang kedapatan tak mengantongi izin tersebut, Wahyu menegaskan, para pelaku usaha ini diancam dengan pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan yang mengatur pelaku usaha melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh Kemendag yang ancaman pidana penjarangnya maksimal empat tahun ataupun dengan paling banyak Rp 10 miliar.

Sementara Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Aggrijono juga ikut turun meninjau temuan empat broker properti tak berizin yang ada di Batam.

“Kemendag akan terus mengawasi dan menindak terhadap kegiatan perdagangan untuk menegakkan aturan yang berlaku, dan akan diberikan sanksi yang tegas bagi siapapun yang melanggarnya,” terangnya.

Sementara salah satu staf administrasi perusahaan broker properti yang tak mengantongi perizinan lengkap, Xeni mengatakan perusahaan tempatnya bekerja memang sudah mengantongi perizinan, tapi untuk SIUP4 memang diakui belum dikantonginya.

“Ini nanti akan kami urus semua perizinannya. Kalau boleh jangalah dipasangi segel di kantor kami, biar kami bisa beraktivitas sembari kami akan mengurus SIUP4 itu pak,” ujar Xeni memohon ke petugas dari Kemendag.

Seperti perizinan broker properti PT Naga Jaya misalnya. Setelah disidak, lanjutnya, izin yang dikantongi ternyata merupakan izin tahun 2003 yakni mengenai bidang usaha kegiatan ekspor impor, bukan untuk kegiatan broker properti.

“Coba lihat sendiri, mereka beroperasi menjadi broker properti sejak 2003 sampai sekarang tak mengantongi perizinan. Itu kan sudah menyalahi aturan hingga belasan tahun lamanya. Kalau alasannya pengurusannya sulit, rumit lama, itu alasan saja. Masak sudah belasan tahun tak mengurus perizinan,” ujar Veri.

Tak hanya menutup dan menyegel empat perusahaan broker properti saja. Rombongan Kemendag ini juga menyegel empat gudang dan toko mainan yang tersebar di beberapa tempat dan kawasan pergudangan seperti di Batuampar dan Seipanas.

Dari hasil sidak tersebut di gudang dan toko mainan, mereka kedapatan memasukkan barang atau mainan yang tak berstandar SNI dan ketentuan perdagagan atau izin edar lainnya.

“Mainan anak sebanyak puluhan ribu jumlahnya ini hampir semuanya diimpor dari Cina yang tak ber SNI yang seharusnya wajib SNI. Kami segel dan sita nantinya mainan ini demi keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan hidup. Istilahnya kami ingin melindungi konsumen,” tegas Direktur pengawasan barang beredar dan jasa Ditjen perlindungan konsumen dan tertib niaga Kemendag,” Ojak Simon Manurung.

Gudang maupun toko mainan yang ikut disegel seperti Toko CKS di ruko Komplek Inti Batam Seipanas, Toko VCT di Penuin Center, Gudang PT JMP di kawasan pergudangan Union Batuampar, serta Toko IM yang berada di ruko Tanah Mas.

Gudang dan toko mainan yang disegel tersebut tak mengantongi SPPT-SNI dan tak meiliki nomor pendaftaran barang (NPB).

“Kami minta para pemilik barang ini kooperatif dan memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik nantinya. Yang jelas bila mereka tak bisa menunjukkan semua dokumen sesuai ketentuan yang berlaku, maka bisa kami tingkatkan ke proses penyidikan,” terang Ojak.

Sekedar informasi, bahwa SNI wajib sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/11/2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib, dalam rangka perlindungan konsumen.(gas)