Pengendara ekstra hati-hati saat melintasi di jalan rusak di Jalan Marina City, Tanjunguncang, Batuaji, Jumat (16/11). (F. Dalil Harahap/Batam Pos)
batampos.co.id – Jalan berlubang yang berada di ruas Jalan Marina City, terutama dari Simpang Basecamp hingga depan gedung Balai Pelatihan Kesehatan Batam, Sekupang, terdapat sedikitnya 20 lubang, Jumat (16/11).
Apalagi, selama musim hujan seperti sekarang ini, jumlah lubang akan semakin banyak akibat terkikis oleh air. Terutama di beberapa titik yang kerap yang menjadi langganan genangan banjir. Akibatnya, lubang-lubang yang menganga di sepanjang jalan tersebut setiap saat mengancam keselamatan para pengendara.
”Pengendara yang tidak biasa melintas di jalan ini rawan mengalami kecelakaan. Apalagi, selama ini memang sudah banyak pengendara yang mengalami kecelakaan, terperosok ke dalam lubang terutama saat tertutup genangan air,” ujar Dedi, warga sekitar Merlion Square, kemarin.
Tidak hanya itu, kondisi jalan yang berlubang tersebut membuat pengendara tidak nyaman. Terlebih saat malam hari, karena lampu penerang jalan juga tidak terlalu terang, apalagi jalur tersebut setiap pagi dan sore cukup padat. ”Kalau tak segera diaspal atau diperbaiki, lubang makin membesar,” jelasnya.
Dedi mengatakan kondisi jalan itu sudah terjadi sejak dua bulan terakhir ini. Awalnya, lubangnya tidak besar. Namun, saat musim hujan datang semakin parah kerusakannya.
”Harapannya pemerintah ataupun dinas terkait cepat tanggap menangani jalan berlubang tersebut sebelum makin banyak jatuh korban,” tegasnya.(cr1)
Stephen Langitan saat berada di wilayah perbatasan Pakistan dan Iran. (STEPHEN LANGITAN FOR JAWA POS)
Setiap hari selama lima bulan Stephen Langitan harus melintasi jarak 600 kilometer, termasuk di beberapa wilayah konflik. Pernah nyungsep sekali, tapi motor tak rusak. Ganti ban pun cuma sekali.
AGFI SAGITTIAN, Jakarta
GROSAAAKKK…! Suara keras itu keluar dari mikrofon kamera aksi yang tertancap di helm. Gambar bergoyang. Seketika lensa pun beradu dengan permukaan tanah penuh pasir.
’’Hahaha, ini pas saya jatuh di jalanan di Turki. Saat itu mata ngantuk berat dan saya menikung terlalu kencang di jalanan yang penuh pasir,’’ ungkap Stephen Langitan menunjukkan salah satu rekaman video footage saat dia mengendarai motor.
Pengalaman ’’nyungsep’’ di Turki itu merupakan satu di antara sekian banyak pengalaman mendebarkan yang akhirnya menjadi cerita manis. Selama melakoni perjalanan dengan mengendarai motor sendirian (solo riding) dari Jakarta ke London pada 25 Maret hingga 17 Agustus 2018.
Selama kurun waktu lima bulan itu, pria berusia 54 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai bloger tersebut melintasi total 26 negara. Memacu Kawasaki Versys 250 dengan livery merah putih.
Stephen memang penggemar motor. Ide ’’gila’’ solo touring Jakarta–London itu datang setelah ayah dua anak tersebut menuntaskan berbagai tur bermotor ke sudut-sudut tanah air.
Awalnya, dia bermaksud solo touring Jakarta–India. Tapi, setelah menghitung biaya, selisihnya tak banyak dengan kalau bablas ke Eropa. Pada akhir 2017, jadilah dia memantapkan niat bermotor dari Jakarta ke London.
Rekan-rekannya langsung menganggap itu rencana gila. Sendirian. Pada usia yang sudah 54 tahun lagi. Sang istri juga sempat tak percaya dan melarang ketika Stephen menyampaikan ide tersebut.
Tapi, Stephen jalan terus. Dari hitungan di atas kertas saja, rencana awal yang bakal ditempuh sejauh 30.000 km melintasi 30 negara. Jarak tersebut hampir sama dengan Sabang–Merauke enam kali PP (pergi pulang).
’’Semua bilang gila, tapi saya bertekad bahwa misi ini harus direalisasikan. Apalagi, saya sudah mengusung misi kibar Merah Putih. Bangga rasanya membayangkan Merah Putih melintas di jalanan negara-negara yang saya lewati,’’ ujar pria kelahiran 23 September 1964 itu.
Stephen langsung menyusun strategi. Untuk mengejar finis tepat pada Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2018 di London.
Peta dunia dia buka. Satu demi satu negara dia pelajari rutenya. Dia sempat gentar juga saat mendapati bahwa rute menuju London harus melewati beberapa gurun dan pegunungan. Juga, wilayah-wilayah rawan konflik yang belum jelas keamanannya.
’’Selama ini jejak rute yang paling umum ditempuh rider hanya sampai India. Selanjutnya, untuk masuk ke Pakistan atau Iran, tidak banyak jejak yang bisa dipelajari,’’ ungkap Stephen.
Akhirnya, jejak perjalanan para rider dunia pun menjadi referensi Stephen. Dia mengaku saat itu tak ragu untuk berkirim e-mail kepada rider internasional yang pernah menempuh perjalanan di rute yang dia rencanakan.
Selain itu, dia menghubungi beberapa rider profesional Indonesia yang pernah melakukan tur keliling dunia. Misalnya, Jeffrey Polnaja dan Mario Iroth.
’’Rutenya memang beda dengan yang pernah mereka ambil. Tapi, setidaknya saya ingin mendengar pengalaman mereka menghadapi medan touring di negara lain,’’ bebernya.
Di samping mempelajari rute, secara paralel Stephen juga mengurus berkas seperti visa dan perizinan. Dan, mengurus visa-visa tersebut tak semulus yang dibayangkan.
Stephen harus mendapati kenyataan bahwa antrean mengurus visa bisa sampai tiga bulan. Padahal, untuk mengejar finis 17 Agustus, dia harus berangkat dua bulan lagi.
Ada lima negara yang membutuhkan visa sebagai persyaratan. Yaitu, India, Iran, Pakistan, Schengen (Uni Eropa), dan Inggris. ’’Untungnya, saya sudah minta izin ke Kemenlu,’’ katanya.
Jadilah Kemenlu bisa membantu mengeluarkan surat rekomendasi. ’’Visa pun jadi cepat keluar,’’ lanjutnya.
Tiga bulan persiapan, perhitungan rute sudah cukup matang, dokumen perjalanan sudah lengkap di kantong. Stephen pun memulai perjalanannya pada 25 Maret 2018. Start dari kantor Kementerian Perhubungan, dia langsung memacu motornya ke Sumatera.
Dia mengawali perjalanan dengan mengapalkan motornya dari Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara, menuju Pelabuhan Klang di Malaysia. Baru setelah dari Malaysia, secara berurutan Stephen berkendara melintasi Thailand, Myanmar, lalu masuk ke India.
Saat melintasi India, dia memilih jalur pegunungan Nepal. Setiba di perkotaan, Stephen menyempatkan diri mengunjungi Kedubes Indonesia di New Delhi. Dia mendapat sambutan luar biasa oleh seluruh staf dan ditawari untuk menginap di kedubes.
Namun, Stephen tak mengambil tawaran tersebut. Sebab, dia sudah membuat janji untuk berjumpa dengan komunitas-komunitas motor di India.
Setelah dari India, Stephen melanjutkan perjalanan ke Pakistan. Setiap hari dia melahap rute sekitar 600 kilometer. Dia berkendara hanya saat pagi sampai sore.
Selain berusaha menghindari perjalanan saat hari mulai gelap, Stephen merasa perlu mengatur strategi menghemat stamina. Serbuan kantuk dan hawa yang relatif berubah secara ekstrem tentu sangat menantang bagi tubuh Stephen yang berusia setengah abad tersebut.
Sebagai solo rider, Stephen mengaku sudah bersiap menginap di mana saja. Dia membawa serta peralatan berkemah seperti tenda, kursi lipat, dan kompor kecil. Namun, karena menginap di pinggir-pinggir jalan tak semudah yang dibayangkan, Stephen lebih banyak menghabiskan waktu istirahatnya di rest area atau menyewa penginapan jika di daerah tersebut ada yang menyediakan.
’’Kenapa tidak tidur sembarangan? Pertama karena izin. Lalu, kedua, penting untuk bisa beristirahat di tempat yang proper untuk memulihkan stamina,’’ ungkapnya.
Saat berada di salah satu wilayah Pakistan, dia membutuhkan dokumen No Objection Certificate alias NOC. Secarik dokumen wajib itu lebih terdengar seperti surat deklarasi siap mati.
Sebab, dokumen tersebut menegaskan bahwa pemerintah Pakistan tak bertanggung jawab jika ada kejadian yang tak diinginkan. Misalnya, menjadi korban penembakan hingga terluka bahkan meninggal. Sebab, rute yang dilalui Stephen adalah rute rawan konflik.
’’Tetapi, saya tetap mendapat pengawalan,’’ kenangnya.
Dia dikawal polisi dengan senjata AK-47 di pundak. Selama 6 hari mereka bergantian mengawal Stephen sampai sejauh 1.200 km.
Selama mendapat pengawalan, Stephen sama sekali tak diizinkan berbicara dengan orang asing. Bahkan untuk sekadar beli minum saat istirahat saja, dia harus dikawal polisi-polisi tersebut.
Dari Pakistan, perjalanan Stephen berlanjut menuju Iran, Turki, hingga Yunani. Sebenarnya, setelah Yunani, Stephen juga berencana melintasi Albania, Montenegro, Bosnia, Slovakia, dan Kroasia.
Tapi, kedutaan besar Indonesia di Athena, ibu kota Yunani, tak menyarankan Stephen mewujudkan rencananya. ’’Bosnia dan Kroasia sebenarnya kata mereka bagus. Tapi, untuk menuju ke sana, harus melalui Albania yang tingkat kriminalitasnya sangat tinggi. Saat itu sedang banyak terjadi kasus mutilasi,’’ ujar Stephen.
Dengan batalnya rencana ke Kroasia, Stephen pun langsung mengarahkan perjalanan ke Italia melalui jalur laut selama lebih dari 12 jam. Setiba di Italia, Stephen langsung berkendara menuju ibu kota Roma.
Dia kembali menemui Dubes Indonesia di Roma Esti Andayani. Dan, mendapat jamuan yang istimewa.
Sebab, sang Dubes telah mengagendakan untuk berkonvoi bersama Stephen berkeliling Kota Roma. Sepuluh vespa mengawal Stephen berkeliling Kota Roma sampai Vatikan.
’’Itu dilakukan juga dalam rangka menyambut perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. WNI di sana juga menggelar lomba-lomba 17 Agustusan layaknya di Indonesia,’’ katanya.
Dari Italia, Stephen memacu motornya melewati Prancis, lalu Spanyol. Kemudian berlanjut menyusuri jalanan desa masuk ke Swiss. ’’Saya paling terkesan dengan Swiss karena dari semua negara yang dilewati, pemandangan negara itu yang paling indah,’’ ujarnya.
Selain itu, dia kaget karena sering bertemu bule setempat yang menyapanya dengan bahasa Indonesia. ’’Misalnya, ada yang nyeletuk selamat datang,’’ ungkap Stephen menirukan pesepeda yang menyapanya kala itu.
Dari Swiss, Stephen berlanjut ke Austria dan bersambung ke Jerman, kemudian Belanda, hingga akhirnya masuk di London, Inggris, tepat pada 14 Agustus 2018. ’’Menghabiskan waktu tiga hari di London, akhirnya perjalanan resmi ditutup dengan upacara 17 Agustus di Kedubes Indonesia untuk Inggris,’’ bebernya.
Pada hari yang sama, Stephen langsung mengapalkan motornya ke Indonesia dari pelabuhan di Southampton. Dia juga bergegas kembali ke Indonesia karena visanya di Inggris habis tepat pada 17 Agustus 2018.
Total selama lima bulan itu, motornya tak pernah mengalami kerusakan berarti. Termasuk ketika nyungsep di Turki tadi. Ganti ban pun cuma sekali. Yakni saat di Jerman setelah dia menempuh perjalanan sejauh 24.500 km.
Setelah merealisasikan mimpi perjalanan Jakarta–London, Stephen memang belum punya rencana lagi untuk melakukan touring jauh. Namun, keinginan untuk mengulangi petualangan serupa selalu ada.
’’Bagian tersulitnya adalah meminta izin kepada istri, hehehe,’’ ujarnya. (*/c5/ttg)
batampos.co.id – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCK-TR) Kota Batam menargetkan 1.250 jiwa warga yang tinggal di Pulau Subang Mas dan pulau sekitarnya bisa menikmati air bersih mulai tahun 2019 mendatang.
”Tahun ini sudah 38 persen dari target 42 persen di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, red) warga pulau yang sudah menikmati air bersih,” kata Kepala DCK-TR Batam, Suhar, Jumat (16/11).
Dikatakannya, tahun 2019 mendatang pihaknya akan membangun Sistem Penyediaan Air Minum SPAM) di Pulau Jaloh, Kecamatan Bulang. Pembangunan akan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp 6,1 miliar.
Selain itu, peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) juga akan dilakukan di Pulau Subang Mas yang sebelumnya sudah dibangun SPAM. Peningkatan ini diper-lukan agar air yang dihasilkan tetap bisa dinikmati warga sekitar. Untuk peningkatan infrastruktur ini pihaknya menyiapkan anggaran Rp 2,4 miliar.
”Total alokasi anggaran Rp 8,3 miliar untuk air bersih, semua dari DAK,” sebutnya.
Ia menambahkan masih ada lima persen lagi warga yang akan dituntaskan pelayanan air bersihnya tahun depan. Ia berharap pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam bisa membantu warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih mereka.
Sebelumnya, tahun 2018 ini DCK-TR juga telah memasang jaringan distribusi pipa bawah laut dari Pulau Mecan yang sebelumnya sudah ada air bersih. Selain itu, pihaknya juga telah membangun SPAM lengkap dengan kolam sumber air beku sampai instalansi pengolahan air hingga ke rumah warga.
”Target 24 persen. Alhamdulilah bisa melampaui jadi 38 persen. Kami terus optimalkan pelayanan air bersih di pulau. Kalau mainland kan sudah 98 persen terlayani,” ungkap Suhar.(yui)
batampos.co.id – Penyelidikan kasus kakap bailout Bank Century yang telah memeriksa sejumlah tokoh populer belum memuaskan pihak keluarga Budi Mulya. Sebab, penyelidikan tersebut belum sesuai dengan putusan hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan.
Pendamping keluarga Budi Mulya, Boyamin Saiman mengatakan pihaknya tetap menggugat KPK melalui praperadilan di PN Jakarta Pusat sebagai bentuk kekecewaan lambatnya penyidikan Century. Kemarin (16/11), praperadilan masuk tahap pembacaan gugatan. Dalam gugatan itu Boyamin meminta hakim untuk memerintahkan KPK melimpahkan kasus Century ke Bareskrim Polri atau Kejaksaan Agung.
”Kalau belum tetapkan tersangka, maka kami akan tetap lanjut praperadilan,” kata Boyamin kepada Jawa Pos (grup batampos.co.id), kemarin (16/11). Menurut Boyamin, KPK telah memulai penyelidikan itu sejak 5 Juni 2018. Hal itu diketahui dari adanya surat perintah penyelidikan (sprinlid) tertanggal 5 Juni 2018 yang disampaikan kepada pihaknya.
Boyamin mengatakan, KPK terkesan mengulur-ulur penyidikan Century. Menurutnya, KPK mestinya sudah bisa melakukan penyidikan sebulan setelah keluarnya surat perintah penyelidikan tersebut. Sebab, semua bukti sudah tersedia dalam putusan Budi Mulya. ”Kalau sekarang baru mau penyidikan sebenarnya sangat terlambat,” paparnya.
Dalam putusan mantan Deputi Bank Indonesia Bidang Moneter tersebut disebutkan sejumlah nama yang patut diduga terlibat dalam korupsi Century. Diantaranya, mantan Wakil Presiden Boediono, Miranda Swaray Goeltom, Muliaman Darmansyah Hadad, Hartadi Sawarno, Ardhayadi Mitroatmodjo, Raden Pardede dan Robert Tantular.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih belum mau berkomentar terkait dengan pertanyaan sejumlah pihak yang menilai lembaganya lambat menangani kasus Century. Febri hanya menegaskan, sejauh ini pihaknya melakukan sejumlah tahapan penyelidikan. Artinya, KPK tidak menghentikan penanganan kasus Century. ”Sekarang masih penyelidikan,” ujarnya. (tyo/jpg)
batampos.co.id – Peristiwa tumbangnya menara atau tower milik salah satu provider telekomunikasi di Perumahan Laguna Regency, Marina, Kamis (15/11) membuat warga sekitar berubah pikiran. Jika sebelumnya menerima keberadaan menara itu, namun kini mereka menolak.
Warga meminta pemerintah tidak memberi izin pendirian menara apapun di tengah permukiman. Penolakan wara tersebut, cukup beralasan. Sebab banyak menara yang di-klaim sudah mengantongi izin tapi tidak memperhatikan keamanan dan kenyamanan warga sekitarnya.
”Yang paling banyak melanggar (aturan perizinan, red) itu ketinggian tower yang tidak sesuai dengan jarak rebahan ke rumah-rumah ataupun tempat aktivitas warga. Kalau roboh ya seperti yang terjadi sekarang. Rumah bahkan nyawa warga jadi taruhan karena rebahan tower sampai ke rumah atau akses jalan,” kata Sudirman, warga setempat, Jumat (16/11).
Lurah Tanjungriau Salmadi sebelumnya juga menuturkan hal senada. Menurut dia, pendirian menara kerap melanggar aturan, yakni tidak mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Yang paling mencolok itu jarak rebahan seperti ini. Harusnya ketinggian tower sesuai dengan jarak rebahan yang tidak menjangkau ke rumah atau lokasi aktivitas masyarakat. Sehingga ketika terjadi musibah, seperti tumbang tidak merusak rumah, fasilitas ataupun korban jiwa,” ujar Salmadi.
Kasus yang terjadi di Perumahan Laguna Regency ini, diakui Salmadi karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait pemberi izin. ”Izinnya itu bukan sama kami (kelurahan, red). Kami, kelurahan hanya berikan rekomandasi yang diajukan masyarakat melalaui RT/RW. Surat rekomendasi itu dilanjutkan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Selanjutnya di sana yang tangani,” sebutnya.
Senada disampaikam, Maximus dan Ika, dua pemilik rumah yang nyaris ditimpa menara tersebut, Kamis (15/11) lalu. Menara provider jaringan telekomunikasi yang bangun di lahan fasum depan rumah mereka terkesan asal-asalan. Menara dibangun cukup tinggi, sekitar 30 meter. ”Tapi jarak dari lokasi tower ke rumah hanya sekitar 20-an meter,” kata Maximus.
Maximus bersyukur tiang dasar menara tak ikut tumbang, sehingga menara yang tumbang tidak sampai ke rumah mereka. ”Tak sampai sebulan mereka kerjakan tower ini, itupun selalu di malam hari kerjanya. Ya gimana mau kuat kalau kerjanya kayak orang sulap seperti itu,” ujarnya.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam Suhar saat dikonfirmasi mengaku akan meninjau kembali surat rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya untuk pembangunan menara tersebut. Pembangunan menara itu diakuinya terindikasi menyalahi aturan, sehingga pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam selaku pihak pemberi izin. ”Izin tetap di BPM-PTSP. Kami hanya keluarkan surat rekomendasi,” kata Suhar.
Ketika ditanya pihak yang berwenang melakukan penga-wasan terhadap pembangunan menara telekomunikasi di Kota Batam? Suhar mengatakan tetap di BPM-PTSP sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan izin. ”Pengawasan tetap ke yang mengelurakan izin. Kami hanya melayani surat rekomendasi dari kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPM-PTSP Kota Batam Gustian Riau belum dapat dikofirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui panggilan telepon, tapi tidak tersambung.(eja)
batampos.co.id – Sepekan terakhir, drumer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx menyentil pedangdut Via Vallen lantaran meng-cover lagu Sunset di Tanah Anarki. Menurut Jerinx, cover lagu yang dirilis pada 2013 itu berpotensi membunuh roh dari karyanya. Hal itu diungkapkannya lewat media sosial Instagram dan Twitter.
Jerinx sudah menyampaikan harapannya lewat beberapa unggahan di Instagram. Saat ditemui kemarin (16/11), Jerinx mengatakan ingin agar teguran dan sentilan yang diberikannya menjadi pembelajaran. ’’Ini untuk semua musisi supaya tidak menghancurkan nyawa lagu-lagu orang lain,” tutur pemeran hustler dalam film Mama-Mama Jagoan tersebut.
Jerinx sendiri adalah orang yang sangat peduli pada esensi dan makna lagu. Dia tak ingin lagu SID mengalami pergeseran makna ketika di-cover penyanyi lain. ”Itu penting untuk disuarakan,” ucapnya.
Lantas, apakah Jerinx bermaksud bertemu dengan Via untuk berbicara baik-baik? ’’Nggak deh, udah cukup kayaknya… Hehe,” ujar Jerinx sambil berlalu. (len/c18/nda/jpg)
batampos.co.id – Hingga akhir 2018, industri kosmetik diprediksi tumbuh positif. Gaya hidup masyarakat yang menjadikan make-up sebagai kebutuhan primer merupakan salah faktor yang memengaruhi penjualan.
Direktur PT Vitapharm Susanto Nugroho menyatakan, kinerja Viva tahun ini cukup bagus. Yakni, mampu mencapai pertumbuhan double-digit jika dibandingkan dengan tahun lalu. Hal itu didorong inovasi produk yang dilakukan perusahaan secara rutin. ’’Setiap tahun kami pasti mengeluarkan inovasi baru,’’ ujarnya di sela-sela raker agen Viva di Surabaya kemarin (16/11).
Berbagai inovasi Viva Cosmetic disesuaikan dengan kondisi market. Selain itu, perubahan selalu mengutamakan kualitas, keterjangkauan harga, dan kecocokan dengan kulit perempuan Indonesia. Saat ini kontribusi terbesar penjualan Viva diperoleh dari kategori skincare, yakni 30 persen.
Direktur PT Moga Djaja (distributor Viva wilayah Indonesia Timur) Yusuf Wiharto menjelaskan, pasar kosmetik yang cukup potensial di tanah air saat ini adalah wilayah Papua, Sorong, dan Timika. ’’Pertumbuhan penggunaan kosmetik di wilayah tersebut di atas rata-rata,’’ katanya. (car/c5/fal/jpg)
batampos.co.id – Besaran Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 belum disepa-kati antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri.
Kendati demikian, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi dasar pembahasan RAPBD 2019 sudah ada gambaran angkanya, yakni Rp 3,3 triliun. Lebih kecil Rp 200 miliar dari APBD 2018 yang mencapai Rp 3,59 triliun.
”Masih terjadi diskusi terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan disepakati besarannya,” ujar Ketua TAPD Pemprov Kepri, TS. Arif Fadillah menjawab pertanyaan Batam Pos, Jumat (16/11) di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang.
Disinggung mengenai ada-nya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri yang dikabarkan melakukan pembahasan RAPBD 2019 di luar Kantor DPRD Kepri, dia menegaskan tidak ada pembahasan antara Pemprov Kepri dengan DPRD Kepri perihal RAPBD 2019 diluar Kantor DPRD Kepri.
”Kami menyadari bahwa setiap proses pembahasan anggaran yang kita lakukan mendapatkan perhatian dari KPK,” tegas Arif.
Ia mengaku KPK beberapa waktu lalu mengultimatum, bahwa pembahasan anggaran antara Banggar-TPAD tidak boleh di luar Kantor DPRD Kepri.
Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri tersebut mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan setiap OPD Kepri untuk mematuhi aturan.
Terkait porsi RAPBD 2019 nanti, Arif menyebutkan akan tetap memprioritaskan 20 persen untuk sektor pendidikan, 10 persen kesehatan, dan 35 persen untuk infrastruktur.
”Artinya pengalokasian anggaran harus memperhatikan hal itu,” ujarnya.
Meskipun belum terjadi kesepakatan antara Banggar dengan TAPD, pembahasan OPD dengan mitra sudah mulai berjalan. Pihaknya menargetkan RAPBD Provinsi Kepri 2019 sudah disetujui dan Perda APBD 2019 sudah rampung pada 30 November 2018 mendatang. Hal itu merujuk dari Peraturan Menteri Dalam Negeri.
”Jika dapat teralisasi maka pada Desember, maka pelelangan bisa dilakukan awal tahun. Dengan skenario se-perti ini diharapkan kegiatan tidak lagi menumpuk pada akhir tahun,” tutupnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Onward Siahaan mengatakan ketentuan pembahasan APBD tidak boleh di luar Kantor DPRD Kepri sudah disepakati dalam Badan Musyarawah (Banwus) DPRD Kepri. Politisi Partai Gerindra tersebut menga-takan, selama pembahasan berlangsung aktivitasnya harus direkam.
”Aturan main yang disampaikan KPK seperti itu. Tentu harus kita ikuti dan boleh dilanggar. Jika terjadi, tentu patut dicurigai,” ujar Onward, kemarin. (jpg)
batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial As yang diduga penjual istri dan adik iparnya ke pria lain demi mendapatkan uang. As diamankan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang di Batuaji, Kamis (15/11) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan membenarkan pihaknya telah mengamankan As. As dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang untuk diminta keterangannya terkait dengan dugaan trafficking ini.
”Benar sudah diamankan oleh Unit Opsnal kita kemarin (Kamis, 15/11, red) dan kita mintai keterangannya. Untuk keterangannya masih kita dalami sampai saat ini untuk menjelaskan bagaimana kasus ini sebenarnya,” kata Andri.
Namun, saat dikonfirmasi lebih jauh, Andri belum mau membeberkannya lebih leng-kap karena masih dalam pemeriksaan. Setelah selesai pemeriksaan, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan kasus ini. Jika terbukti, As akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
”Gelar perkara mungkin akan memakan proses panjang. Nanti akan kita sampaikan kembali bagaimana hasil gelar perkara itu, dan bagaimana kasus ini sebenarnya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terkuak setelah F dan B (istri dan adik ipar As) mendatangi Mapolsek Batuaji untuk melaporkan perbuatan As. Namun, Polsek Batuaji mengarahkan agar membuat laporan ke Mapolres Barelang. Dari laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang mengejar dan mengamankan As.
As Juga Diduga Cabuli Anak Kandung
Tidak hanya diduga menjual istri dan adik iparnya ke pria lain, tapi keluarga juga menduga As telah mencabuli anak kandungnya sendiri, S.
”Kami masih tunggu kedatangan anaknya (dari Pulau Jawa). Karena katanya anaknya juga ’digitukan’ sama dia (As, red) dan kawan-kawannya sejak kecil,” ujar Sm, keluarga N dan B kepada wartawan di Batuaji, Jumat (16/11).
Informasi lain yang disampaikan pihak keluarga, perilaku tak normal As ini diduga kuat adanya ritual aneh yang dijalaninya bersama rekan-rekannya. Kepada rekan-rekannya itu juga yang disebut keluarga korban N, B, dan S dijual.
”Jadi ada semacam ritual aneh mereka. Kata B, dia seperti dinikahkan secara siri ke seorang kawannya terus dibiarkan digilir ke kawan-kawan yang lain. Ini yang mau kami cari tahu juga karena memang bejat sekali dia,” kata Sm.
Dugaan adanya ritual aneh inilah yang membuat B, N, maupun S sepertinya pasrah saja saat dijajakan ke pria lain. ”Itu mungkin guna-gunanya, makanya jadi linglung orang-orang (korban) dibuatnya,” ujar Sm lagi.(gie/eja)
batampos.co.id – Mahkamah Agung (MA) sudah menyatakan Baiq Nuril Maknun bersalah. Lewat putusan Nomor 574/Pid.Sus/2018 mereka menghukum Nuril enam bulan penjara serta denda Rp 500 juta. Namun, Nuril tidak sendirian. Semakin banyak pihak bahu membahu mendukung perempuan asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. Seluruhnya percaya bahwa Nuril merupakan korban yang tidak patas dipidana.
Gelombang dukungan untuk Nuril datang dari banyak kalangan. Jumat (16/11) Komisi Nasional (Komnas Perempuan), Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik), LBH Pers, dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menggaungkan kembali dukungan terhadap Nuril. Tidak hanya itu, Nuril juga mendapat support dari sejumlah publik figur tanah air.
Aktris Olga Lydia termasuk salah seorang yang memberikan perhatian lebih. Menurut dia putusan terhadap Nuril tidak masuk akal. Olga menyebut, putusan tersebut tidak logis. ”Itu menurut saya sangat aneh,” kata dia ketika diwawancarai Jawa Pos kemarin. Dia menyampaikan hal tersebut lantaran tidak habis pikir, Nuril yang notabene adalah korban pelecehan seksual kena hukuman lantaran berusaha membela diri.
Karena itu, sejak kali pertama mengetahui putusan MA untuk Nuril, Olga mengaku sangat gelisah. Hal itu pula yang membuat dirinya berdiri untuk mendukung Nuril. ”Saya pikir keadilan harus ditegakkan,” ujarnya. Tentu saja dia tidak sendirian. Publik figur lain seperti Ernest Prakasa, Tompi, Pandji Pragiwaksono, Putri Patricia, dan Yosi Project Pop disebut Olga turut mendukung Nuril.
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Azriana R. Manalu tegas menyatakan bahwa putusan terhadap Nuril tidak boleh didiamkan. Sebab, akibatnya berbahaya. ”Kasus Ibu Nuril jangan sampai jadi momok untuk perempuan-perempuan korban kekerasan seksual,” ujarnya. Boleh jadi, sambung dia, bila tidak ada yang peduli kepada Nuril, perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual tidak lagi berani mencari keadilan.
Mereka memilih diam lantaran khawatir malah balik dinyatakan bersalah. Untuk itu, Azriana juga mendorong agar pelecehan seksual yang dialami Nuril turut diproses hukum. ”Berikan keadilan kepada Ibu Nuril dalam kasus pelecehan seksual itu,” imbuhnya. Dia pun menyampaikan bahwa keputusan merekam percakapan yang diambil oleh Nuril sudah tepat. Hanya saja, dia menyayangkan keputusan MA yang malah menghukum Nuril.
Keputusan itu juga dinilai menyakitkan oleh Direktur LBH Apik Siti Mazuma. Sebab, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang tercatat oleh lembaganya cukup tinggi. Sepanjang tahun lalu saja jumlahnya menyentuh angka 139 kasus. Dia pun sependat dengan Azriana, perempuan korban pelecehan akan pasrah. ”Saya yakin (putusan untuk Nuril) akan membuat korban kekerasan seksual yang lain memilih diam,” imbuhnya.
Siti menyampaikan keterangan itu berdasar pengalaman LBH Apik mendampingi perempuan korban pelecehan seksual. Dia menyampaikan, yang berani melapor kepada LBH Apik belum tentu bersedia memproses hukum pelaku pelecehan. Banyak di antara mereka takut. Padahal mereka adalah korban yang berhak mencari keadilan. Karena itu, menurut dia Nuril tidak seharusnya dihukum.
Ketua Paguyuban Korban Undang-Undang (PAKU) ITE Muhammad Arsyad juga menyatakan dukungan langsung untuk Nuril. Dia menyebut, bisa jadi MA keliru atau malah kurang hati-hati dalam memutus kasasi terhadap Nuril. ”Ibu Nuril itu korban sebuah pelecehan yang mencoba membela diri,” terang dia. Dalam posisi saat ini, dukungan untuk Nuril tidak boleh putus. Selain advokasi, Arsyad menyebutkan, pihaknya juga berusaha menggalang dana.
Namun demikian, galang dana itu tidak berarti mereka membenarkan putusan MA yang juga menerapkan sanksi denda kepada Nuril. Melainkan untuk menunjukan kepada lembaga peradilan tertinggi di tanah air tersebut banyak yang peduli kepada Nuril. ”Sejauh ini sudah lebih dari 200 juta terkumpul,” imbuhnya. Sesuai denda, PAKU ITE menarget jumlah uang yang terkumpul Rp 500 juta.
Peninjauan Kembali (PK) dan amnesti dari Presiden Joko Widodo adalah dua harapan untuk Nuril. Melalui PK, putusan MA bisa berubah. Lewat amnesti dari presiden, mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram itu bisa bebas hukuman. Saat ini, tim penasihat hukum Nuril tengah menyiapkan berkas PK. Namun, itu masih terkendala salinan putusan. ”Sampai sekarang tim kami belum menerima,” ucap Aziz Fauzi, penasihat hukum Nuril.
Sejauh ini, pria yang akrab dipanggil Aziz itu menyebut, tim penasihat hukum Nuril baru menerima petikan putusan. Sehingga berkas PK belum bisa dibuat lengkap. Mereka sadar perlu novum atau bukti baru untuk mengajukan PK. Namun, masih ada peluang lain apabila bukti baru tidak ditemukan. PK juga bisa diajukan dengan memakai alasan yuridis lain. ”Misalnya dalam putusan kasasi dimaksud terdapat kekhilafan atau kekeliruan yang nyata,” imbuhnya.
Dalam putusan MA untuk kliennya, kata Aziz, jelas tampak kekhilafan dan kekeliruan nyata. Apalagi jika melihat putusan pengadilan tingkat pertama. Nuril bebas dari jeratan pasal 27 (1) UU ITE. Sebab, dia tidak terbukti melanggar pasal tersebut. ”Klien kami hanya memberikan HP secara konvensional. Tidak ada transaksi elektronik. Transaksi elektronik terjadi kalau ada dua lebih perangkat yang terhubung secara aktif,” bebernya.
Aziz pun tegas menyebut, bukti yang dihadirkan jaksa dalam persidangan di pengadilan tingkat pertama bisa disebut cacat. Alasannya, mereka tidak bisa menunjukan bukti primer. Yang dihadirkan dalam sidang tersebut merupakan salinan. ”Sehingga bertentangan dengan pasal 5 dan pasal 6 UU ITE,” ucap dia. Bahkan, dalam sidang itu juga muncul ketidaksesuaian antara rekaman dengan transkrip rekaman.
Tidak heran, lanjut Aziz, banyak yang merasa janggal ketika putusan MA bertolak belakang dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Selain banyak fakta yang sudah terungkap di persidangan sebelumnya, Nuril jelas adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan atasannya. Dia merekam percakapan lewat telepon untuk melindungi diri dan mempertahankan martabat.
Lebih lanjut, Aziz menyampaikan, saat ini tim penasihat hukum Nuril juga tengah mengupayakan penundaan eksekusi putusan MA terhadap Nuril. Itu penting agar Nuril tidak segera dijebloskan ke dalam penjara. Kemarin, tim penasihat hukum Nuril menerima surat panggilan terdakwa yang sudah ditandatangani oleh kepala Kejaksaan Negeri Mataram. Dalam surat itu tertulis bahwa Nuril diminta menghadap kepada jaksa Rabu pekan depan (21/11).
Menurut Direktur Eksekutif ICJR Anggara surat itu sama dengan panggilan eksekusi putusan MA untuk Nuril. Artinya, Nuril besar kemungkinan bakal menjalani hukuman mulai pekan depan. Upaya mengajukan PK memang tidak lantas membuat Nuril bebas dari putusan MA. Namun, Anggara menyebut bahwa eksekusi hanya bisa dilakukan apabila sudah ada salinan putusan.
”Jika jaksa tetap melakukan eksekusi tanpa adanya salinan putusan ataupun hanya berdasarkan petikan putusan (mengeksekusi putusan MA), maka dengan itu tindakan yang dilakukan oleh jaksa merupakan perbuatan melawan hukum,” beber Anggara. Itu sama saja dengan melanggar aturan dalam pasal 270 KUHAP. Dia berharap besar jaksa di Mataram patuh terhadap aturan tersebut. (syn/jpg)