Stephanie dan Gregory Sword, pasangan asal Texas, Amerika Serikat, begitu sayang pada binatang piaraannya. Seekor ayam. Saking sayangnya, mereka memasang iklan dukacita di koran untuk mengabarkan kematian sang ayam.
Big Mama, demikian nama ayam berbulu cokelat itu. Ia diadopsi Stephanie dan Gregory pada 2013 ketika usianya setahun. Big Mama diadopsi di salah satu pusat perlindungan satwa di Houston setelah pemilik sebelumnya tidak bisa lagi merawatnya.
’’Terima kasih Big Mama, telah menjadi bagian yang begitu spesial dalam kehidupan kami,’’ demikian salah satu kalimat dalam iklan obituari itu. (c15/ang/jpg)
batampos.co.id – Direktur PDAM Tirtanusa Hendro mengatakan, kondisi infrastruktur air minum yang dikelola saat ini masih mengalami kekurangan. Banyak yang harus dibenahi untuk optimalkan pelayanan air minum kepada masyarakat.
Dikatakan Hendro, jaringan air yang dikelola PDAM saat ini sudah waktunya direvitalisasi. Bahkan infrastruktur intek PDAM belum bangunan permanen. Sehingga air yang ditampung masih belum maksimal. Akibatnya, kemarau satu bulan, debit air akan banyak berkurang.
“Infrastruktur PDAM banyak sekali kekurangan, mulai jaringan distribusi sampai intek yang belum permanen. Jadi intek PDAM masih dibendung dengan karung diisi pasir, tentu lebih banyak air yang terbuang, buka dikelola,” kata Hendro, Senin (5/2).
Hendro mengatakan, PDAM sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun permanen infrastruktur intek sejak tahun 2016 lalu namun belum direalisasi. Tahun 2018 ini pemerintah pusat masih mengalihkan anggaran program air bersih di Kecamatan Pulau Laut.
Dijelaskannya, PDAM saat ini memiliki 14 titik intek. 8 titik di bukit Berangin dan 6 titik di gunung Ranai. Jumlah tersebut baru 4 intek permanen. Tapi sudah dua intek yang rusak.
Kondisi infrastruktur PDAM saat ini menurutnya, mustahil dapat memberikan pelayanan optimal kepada pelanggan. Ditambah PDAM belum memiliki infrastruktur pengolahan air bersih.
“Tentu kalau hujan air bisa berwarna coklat. Kalau kemarau sebulan bisa kekeringan, kami berharap pemerintah pusat dan daerah mendukung agar usulan direalisasi,” ujar Hendro.(arn)
Pencetakan sawah di Kelarik Natuna yang baru dibuka pemerintah tahu 2017, dari 68 hektare baru 5 hektare ditanami petani. F Aulia Rahman/Batam Pos.
batampos.co.id – Program cetak sawah di Natuna masih mengalami kendala. Salah satunya mencari calon petani, pasalnya tidak adanya bantuan dana segar untuk petani sebelum cetak sawah berhasil.
Sekretaris dinas pertanian Pemkab Natuna Sofiandi mengatakan, cetak sawah adalah program Kementerian pertanian, untuk tahap awal status lahan milik negara. Diberikan kepada kelompok tani yang mengelola. Melalui perjanjian dalam jangka waktu tertentu, lahan sawah nantinya diserahkan kepada kelompok tani.
“Mencari calon petani menjadi kendala, pemerintah hanya buka lahan,” kata Sofian, Senin (5/2).
Persoalan cetak sawah ini katanya, pemerintah daerah masih sulit mencari calon petani. Dalam program cetak sawah pemerintah hanya buka lahan, petani hanya diberikan bantuan tunai sebesar Rp 1,5 juta untuk beli benih.
Pemerintah sambungnya, hanya memberikan satu kali bantuan. Jika gagal, maka tanggung jawab kelompok tani. Bantuan tunai tersebut menjadi kendala petani, sebelum berhasil panen.
Seperti yang terjadi di Kelarik, benih siap tanam hanyut dibawa banjir. Sehingga petani mengalami kendala, sementara pemerintah hanya membatu satu kali.
“Pemerintah hanya berikan bantuan dana untuk benih dan obat Rp 1,5 juta. Ini yang memberatkan petani, pemerintah daerah hanya bisa melaporkan kepada pemangku kebijakan, evaluasinya di provinsi,” sebut Sofiandi.
Dikatakan Sofiandi, jika kelompok petaninya tidak serius maka lahan sawah akan diserahkan kepada kelompok tani lain. Namun jika dikelola serius, lahan sawah akan diserahkan kepada petani.
“Tapi jika petani serius menggarapnya, dalam waktu tempo yang disepakati, akan diserahkan hak pengelolaan sepenuhnya,” kata Sofiandi.
Petani saat ini meminta pemerintah memberikan bantuan lebih untuk kebutuhan sehari hati sebelum padi di panen.(arn)
Tersangaka pencabulan terhadap anak dibawah umur, TS dan ZI digiring petugas di Mapolsek Bukit Bestari Tanjungpinang, Senin (5/2). F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bukit Bestari membekuk Ts,21 dan Zi,21 pelaku cabul terhadap Bh,15, Jumat (19/1) lalu. Keduanya diamankan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Setelah mendapat laporan dan dilakukan penyelidikan, kedua pelaku kami ditangkap di warnet Batu 5 bawah,” jelas Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi Jumhur melalui Kanit Reskrim Ipda Haris
Haris mengatakan, awalnya pada Kamis (18/1), korban yang sudah saling kenal dengan kedua pelaku dijanjikan untuk dibelikan casing handphone jika mau melayani nafsu bejat kedua pelaku. Korban pun luluh akibat bujuk rayu dan korban langsung dibawa ke kos-kosan salah seorang pelaku.
Setelah korban dibawa ke kosan, Zi langsung membuka celana korban dan melakukan hubungan intim. Setelah itu, Ts pun melakukan hal yang sama kepada korban. Setelah melakukan hal tidak senonoh tersebut, pelaku tanpa rasa bersalah mengantar korban ke salah satu warnet di Tanjungpinang.
“Karena bujuk rayu pelaku, korban yang berstatus pelajar ini terpaksa melakukan hubungan intim, kedua pelaku melakukannya secara bergilir,” jelas Haris.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Pelaku terancam hukuman lima hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya. (odi)
batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun ngotot untuk merombak kabinet kerjanya. Keinginan tersebut sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Adapun metode yang digunakan adalah melalui sistem jobvit, yakni atas penilaian kinerja.
“Khusus untuk mutasi jabatan di tingkat esselon II, kita akan menggunakan sistem jobvit. Rencana ini sudah diajukan ke BKN,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS. Arif Fadillah menjawab Batam Pos di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, kemarin.
Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, sistem jovbit berlaku bagi pejabat esselon II yang sudah pernah mengikuti assesment. Ditegaskan Arif, jobvit berbeda dengan lelang jabatan atau open bidding.
“Istilahnya adalah roling jabatan. Adapun parameternya mengacu pada hasil kinerja masing-masing kepala OPD. Dalam hal ini, tentunya yang menilai adalah Gubernur,” papar Arif.
Mantan Sekda Karimun tersebut juga mengatakan, untuk posisi yang menggunakan sistem jobvit adalah semua jabatan yang dikira perlu untuk dirombak. Ditegaskannya, tidak ada promosi jabatan. Karena yang terjadi perubahan posisi.
Terlaksananya atau tidak rencana ini juga harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. “Jika ada posisi yang Gubernur merasa sudah nyaman, dan kinerja sesuai dengan harapan, tentu tidak masuk dalam kategori jobvit,” tegas Arif.
Lebih lanjut kata Arif, selain mengajukan permohonan pelaksanaan jobvit, pihaknya juga sudah mengajukan perencanaan open bidding terhadap sejumlah jabatan yang akan ditinggal pensiun pada tahun 2018 ini. Bahkan pihaknya sudah mendapatkan lampu hijau tentang pelaksanaan tersebut.
“Ada beberapa Kepala OPD yang akan pensiun, tetapi waktunya berbeda-beda. Boleh kita melaksanakan open bidding, tetapi pelantikannya adalah sesuai dengan waktu pensiun,” tutup Arif.(jpg)
batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Yusfa Hendri dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam akan dimutasi. Namun demikian, nasib keduanya masih menunggu job fit (evaluasi) dalam waktu dekat ini.
“Tergantung job fit nanti, kini yang penting kami telah dapat persetujuan KASN (tentang rotasi dan mutasi),” kata Amsakar, Senin (5/2) sore.
Ia mengaku, hingga kini belum ada pembicaraan internal Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait kemana dua pimpinan OPD tersebut akan dipindahkan atau siapa yang akan ditempatkan pada kedua posisi yang akan ditinggalkan Yusfa maupun Pebrialin tersebut.
“Arahan pak wali (Wali Kota Batam Muhammad Rudi) belum sampai ke sana, biar saja mengalir dan penetapannya sesuai keahlian yang bersangkutan,” ucapnya.
Amsakar mengatakan, berdasarkan proses job fit kelak akan ketahuan posisi yang tepat untuk beberapa pejabat yang dimutasi tersebut.
“Bisa saja Yusfa ke Disbudpar dan Pebrialin ke Dishub atau assisten,” kata dia.
Selain dua posisi tersebut, ada beberapa pejabat yang akan pensiun juga pindah tugas. Diantaranya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Pendidikan, Asisten Pemerintahan juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Amsakar Achmad meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera siapkan berkas lelang.
“Nanti pas Wali Kota sudah siap cuti, segera diinformasikan,” kata Amsakar
Dua posisi yang juga masuk dalam rencana lelang adalah posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dtinggalkan Dendi Purnomo karean tersangku kasus hukum. Kini posisi tersebut dijabat sementar oleh Kepala Dinas Permukiman, Perumahan Rakyat, dan Pertamanan (Disperkimtan), Herman Rozie.
“Kalau Herman ke DLH, maka Dinas Perkim (Perakimtan) juga perlu dilelang,” kata Amsakar.
Sebelumnya, di depan ASN yang ikut apel pagi, Amsakar memberikan kesempatan kepada para pejabat eselon tiga untuk mempersiapkan diri ikut lelang jabatan.
“Seperti Fridkalter ini, habis di camat kayakanya tak cocok di Satpol PP,” imbuh Amsakar. (adi)
batampos.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mengamankan 63 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Selain mengamankan 63 orang TKI itu, polisi juga mengamankan seorang sopir yang mengangkut TKI itu, Davit dan satu orang penanggung jawab TKI ilegal, Adi Laode.
Dari informasi yang dihimpun Batam Pos, 63 orang TKI itu diamankan di dua tempat yang berbeda. Sebanyak 58 orang diamankan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan 5 orang diamankan di dalam ruko yang dijadikan tempat penampungan di Kompleks Ruko Grand Niaga Mas Blok C nomor 18, Batamkota, Minggu (4/2) lalu.
Adapun Davit diamankan saat menjemput 53 calon TKI itu di Bandara. Calon TKI itu diberangkatkan dari Surabaya dengan tiga penerbangan yang berbeda. Mereka sampai di Batam pada pukul 08.20 WIB, 10.00 WIB dan pukul 15.00 WIB.
Rencananya, puluhan calon TKI itu untuk sementara ditampung di Ruko Grand Niaga Mas Blok C nomor 18, Batamkota, sebelum diberangkatkan melalui pelabuhan Internasional Batamcenter dan Pelabuhan Harbourbay menuju ke Malaysia.
Namun, belum sempat dibawa ke ruko tersebut, mereka langsung diamankan Ditreskrimum Polda Kepri. Usai diamankan, selanjutnya para calon TKI ilegal itu dan Davit langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk dimintai keterangan.
Sementara, penanggung jawab TKI ilegal itu, Adi Laode diamankan oleh jajaran Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) di salah satu restoran lantai dua Pelabuhan Internasional Batamcenter, Senin (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek KPPP AKP Reza Tarigan membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan Adi Laode. Usai diamankan, anggota Polsek KPPP langsung menyerahkan ke Ditreskrimum Polda Kepri untuk dimintai keterangannya.
“Kita hanya membantu Polda untuk mengamankannya saja. Kalau untuk lebih jelasnya silahkan langsung konfirmasi ke Polda,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga. Menurutnya, sejauh ini jajaran Ditreskrimum Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap 63 calon TKI ilegal itu dan memintai keterangan Adi Laode.
“Benar, Ditreskrimum Polda Kepri telah mengamankan 63 TKI ilegal dan orang yang mengkoordinir di bandara. Nanti akan ada waktunya dirilis. Saya hanya membenarkan saja penangkapannya,” ujarnya singkat. (gie)
batampos.co.id – Sebanyak 66 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan dua Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TB PP), mengikuti diklat prajabatan. Diklat prajabatan calon pegawai persetujuan MenPAN RB ini, dibuka oleh Bupati Aunur Rafiq, Senin (5/2) di Gedung Nilam Sari.
Selama seminggu, peserta mengikuti diklat yang dihelat Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Karimun. Sedangkan mentor (pembimbing) dihadirkan dari widyaiswara. “Pengangkatan Bidan PTT, dan THL TB PP, bukan dari Pemkab Karimun. Tetapi langsung dari Pemerintah Pusat,” ungkap Bupati Aunur Rafiq.
Artinya, sambung Rafiq, pemerintah daerah hanya mengusulkan nama-nama CPNS. Oleh Badan Administrasi Kepegawan Negara (BAKN) menseleksi sebelum ditetapkan sebagai CPNS. Karena untuk pengangkatan harus atas persetujuan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi. “Inilah jalur atau pengangkatannya. Termasuk penempatan berdasarkan SK BAKN,” terang Rafiq.
Dengan dilaksanakan diklat prajabatan, Rafiq berharap kelak menjadi ASN profesional, bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Itu yang kita harapkan, sejalan dengan misi ke 7 dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun,” pinta Rafiq.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan SDM, MS Sudarmadi mengatakan, peserta diklat prajabatan dibagi dua angkatan. Setiap angkatan berjumlah 33 orang.
Tegasnya, seluruh peserta diklat tidak secara otomatis lulus, dan diangkat menjadi PNS. Sebaliknya, ada penilaian yang dilaksanakan selama menjalani diklat prajabatan. Diantaranya, penilaian sikap, dan displin.
“Bisa jadi ada diantara mereka ada yang tak lulus. Tentunya jika peserta tidak menguasai materi, dan lainnya,” tegasnya. (enl)
batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menyita sebanyak 40 ribu ekstasi dari tangan empat orang Warga Negara Malaysia di jalan Raja Ali haji Kawasan Jodoh, Minggu (5/2). Sabu itu dibawa masuk ke Batam melalui pelabuhan tikus.
“Sedangkan ke empat orang ini melalui Pelabuhan Internantional Batamcenter. Sabu itu dibawa oleh kurir, lalu diserahkan ke empat orang ini,” kata Kepala BNNP Kepri Ricard Nainggolan, Senin (5/2).
Ke empat orang WN Malaysia itu yakni L,30, B,38, N,24 dan T,31. Ke empat orang ini berencana menyelundupkan ekstasi ini ke Jakarta. Terkait dengan modus seperti apa yang akan digunakan ke empat orang ini, Ricard mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Masih terkendala bahasa. Ini kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan pihak BNNP Kepri, Ricard mengatakan ke empat orang ini mengakui sudah dua kali melakukan pengiriman narkoba ke Jakarta. Sebelumnya mereka mengirimkan dua ribu ekstasi. “Ini sepertinya jaringan khusus selundupkan esktasi,” ujar Ricard.
Selain empat orang ini, ada dua orang lainnya yang terlibat. Satu orang kurir berinisial Ss dan bandar ekstasi di Malaysia Ah.
“Kami sudah memasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucapnya.
Ricard mengatakan akan mendatangkan ahli bahasa, untuk mengorek informasi lebih lanjut soal jaringan ini.
“Mereka menggunakan bahasa mandarin. Kami sudah meminta ke disdik, agar didatangkan ahli bahasa,” tuturnya.
Selain mengamankan empat WNA. BNNP Kepri juga menangkap tiga orang bandar sabu.”Tapi mereka tidak satu jaringan. F, bandar sabu yang pertama kami amankan di Perumahan Merlian Square blok V no 10 Kelurahan Tanjunguncang, Minggu (4/2) lalu,’ ucapnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Ricard Nainggolan bersama Kabid Brantas BNNP Kombes Bubung, Bea Cukai menunjukan barang bukti puluhan ribu ektasi dan sabu dari empat kasus yang berhasil diungkap saat ekspos di Kantor BNNP Kepri, Senin (5/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Dari tangan F, diamankan sebanyak 1011 gram sabu. Dari hasil interogasi terhadap tersangka, F mendapatkan sabu tersebut seseorang berinisial H, warga negara Indonesia yang bermukim di Malaysia. Sabu itu dibawa ke Batam dari Malaysia melalui pelabuhan tikus. Sabu itu diletakan di Pantai Tanjung Bemban, Nongsa.
“F dihubungi oleh H untuk mengambil sabu. Lalu F membawa sabu itu Tanjung Uncang. Kami juga sudah menerbitkan daftar pencarian orang atas H,” ungkap Ricard.
Setelah berhasil mengamankan warga negara Malaysia dan satu orang bandar sabu. BNNP Kepri kembali menangkap Su, 51 dan M,39 yang membawa sabu seberat 1468,83 gram di depan Toko Bangunan Inti Jaya, Pasar Sei Harapan Blok B No. 9, Sekupang. “Sama sabu ini masuk melalui Pelabuhan Tikus juga dari Malaysia. Keduanya diperintahkan seseorang berinisial Sa dari Malaysia untuk membawa sabu ini,’ ucapn Ricard.
Saat ini, kata Ricard pihaknya sedang melakukan pengembangan atas kasus ini.
“Baik WN Malaysia, maupun tiga orang bandar sabu ini kami herat dengan menggunakan pasal 114 ayat 2 , pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman mati,” pungkasnya. (ska)
batampos.co.id – Jajaran Sat Intelkam Polres Karimun menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu Ahad (4/2) pukul 01.00 WIB. Keduanya ditangkap di salah satu rumah kos yang terletak tidak jauh dari perkuburan jalan Pertambangan, Kecamatan Karimun.
”Berdasarkan pelimpahan yang telah kita terima, tersangka yang diamankan masing-masing Heriadi,35 dan Toni,36. Keduanya tinggal di tempat kos yang sama. Pada saat dilakukan penangkapan, berhasil diamankan barang bukti berupa sabu dari kedua tersangka. Yakni, dari tersangka Hariadi ditemukan lima paket sabu siap edar dengan berat 2,02 gram,” ujar Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP nendra Madyatias kepada Batam Pos, Senin (5/2).
Kemudian, kata Nendra, dari tangan tersangka Toni ditemukan empat paket sabu siap edar dengan berat 1,89 gram. Kemudian, ditemukan plastik-plastik yang biasa digunakan untuk membungkus paket sabu. Juga ditemukan timbangan digital dan juga alat hisap sabu. Kedua tersnagka, selain mengedarkan sabu juga menggunakan sabu. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan.
”Keterangan dari kedua tersangka ini bahwa barang bukti sabu selama ini didapat dari seseorang berinisial M. Dan, orang yang dimaksud oleh kedua pelaku memang memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Karena, ada beberapa kasus yang berhasil kita tangani menyebutkan bahwa M merupakan salah seorang pengedar sabu di Karimum. Untuk itu, kita terus melakukan penyelidikan,” jelasnya. (san)