batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengingatkan masyarakat jangan sampai diadu domba karena Pilkada. Jangan sampai karena fanatisme kepada salah satu calon membuat berselisih dengan teman, saudara, tetangga bahkan keluarga.
“Jadikanlah Pilkada ini sebagai ajang silaturahmi, duduk bersama dan berdiskusi menyampaikan program-program untuk pembangunan Tanjungpinang yang lebih baik. Siapapun yang menang nantinya harus kita dukung karena telah melalui proses demokrasi yang adil,” ujar Nurdin saat Safari Subuh di di Masjid Nurul Azam, Perumahan Lembah Asli, Batu IX, Tanjungpinang, Sabtu (3/2).
Nurdin berpesan kepada masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali ini.
Di akhir pekan ini, Nurdin bersafari subuh di Tanjungpinang dan Karimun. Selain di masjid Nurul Azam, Nurdin juga melaksanakan Safari Subuh di Masjid Baiturrahman Karimun, Ahad (4/2).
Di Masjid Nurul Azam, Nurdin juga mengajak semua komponen masyarakat untuk selalu memakmurkan masjid dan memulai semua aktivitas keseharian dengan solat berjamaah. Sholat bersama di masjid merupakan simbol persatuan dan kesatuan umat. Dengan kekompakan umat maka berbagai persoalan umat Islam, baik persoalan ekonomi, sosial, budaya, hingga politik dan kenegaraan bisa ditemukan jalan keluarnya.
“Kita biasakan sekarang untuk membangun dari masjid karena kita harus tahu bahwa masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi menjadi ruh atas semua aktivitas baik di pemerintahan maupun seluruh aktivitas di masyarakat,” ujar Nurdin saat memberikan tausiyah
Pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri saat ini menurut Nurdin meliputi dua poin, yaitu pembangunan fisik dan Pembangunan Non Fisik (mental dan spiritual). Dua hal ini dikatakan Nurdin sangat penting agar terjadi keseimbangan dalam sebuah landasan pembangunan. Fisik dan Non fisik sama pentingnya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan Non fisik lebih mengarah kepada pembentukan mental dan spiritual. Supaya terbentuk sumber daya manusia yang berkualitas. Sebagai mana diketahui bahwa SDM merupakan landasan untuk pembangunan lainnya.
“Mental dan spiritual bisa kita bangun dengan membiasakan solat berjamaah di Masjid. Jika Mental dan spiritual pemimpin, pejabat dan masyarakat telah baik, InsyaAllah pembangunan juga semakin baik dan berkualitas,” ujar Nurdin.
Sementara di Karimun Nurdin bersama Sekdaprov H TS Arif Fadillah tampak khidmad mendengar tausiyah yang disampaikan Ustaz Syarufuddin.
Ustaz Syarifuddin menyampaikan bahwa manusia harus yakin dan percayalah bahwasanya rezeki itu sudah diatur oleh Allah SWT. Rezeki itu juga tidak akan pernah tertukar.
Karena itu, sekeras apapun seseorang mengejar rezeki itu, jika rezeki itu bukan miliknya niscaya tidak akan pernah menjadi milik dia. Namun,jika telah ditetapkan oleh Allah, rezeki itu menjadi milik seseorang maka pasti akan menjadi miliknya.
“Untuk itu, tanamkanlah dalam diri kita masing-masing akan persoalan rezeki itu sebenarnya telah diatur oleh Allah. Namun, kita juga jangan berprilaku malas seolah-olah rezeki itu akan datang dengan sendirinya,” kata Ustaz Syarifuddin.
Dia menambahkan, jalani lah hidup ini dengan penub keikhlasan. Jangan pernah lepas keimanan kepada Yang Maha Kuasa.
“Jangan asyik memikirkan kehidupan duniawi semata, namun imbangilah juga dengan akhirat,” kata Ustaz sambil mengingatkan jamaah untuk tidak meninggalkan ibadah wajib sholat lima waktu. (bni)
Sejumlah penari membawakan tari zapin pada Festival Pulau Penyengat tahun lalu. F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan penyelenggaraan Festival Pulau Penyengat (FPP) 2018 ini berlangsung lebih semarak. Pasalnya, pada festival sepanjang 14-18 Fabruari ini akan diselenggarakan peringatan HUT Pulau Penyengat.
Tak hanya itu saja, pada gelaran festival tahun ini juga akan diperbanyak beragam perlombaan agar helatan semakin semarak dari tahun-tahun sebelumnya. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Raja Kholidin menjelaskan ada beberapa rangkaian kegiatan lomba yang akan disajikan.
“Seperti lomba berzanzi, lomba membaca Gurindam XII, lomba kompang dewasa klasik, lomba kompang kreasi remaja, lomba syarhil Gurindam XII, lomba busana melayu kreasi, lomba fotografi, lomba bazar kuliner khas Melayu, lomba fashion carnival, lomba lagu Melayu,” ungkap Kholidin, kemarin.
Ditambah lagi, sambung Kholidi, beragam perlombaan tradisional semacam lomba pankak gasing, lomba sampan dayung, becak hias, lomba nambat itik dan lomba pukul bantal. “Keseluruhan perlombaan ini akan dilaksanakan di Penyengat. Rangkaian kegiatan ini, tentunya akan memanjakan mata wisatawan dan menyemarakkan perayaan Hari Jadi Penyengat tahun 2018,” paparnya.
Sementara itu, bagi Sekda Kota Tanjungpinang, Riono, hajatan pelaksanaan FPP merupakan upaya kreatif Pemko Tanjungpinang dalam meningkatkan kunjungan wisata ke ibu kota Provinsi Kepri. Sejauh ini, dari dua kali gelaran sebelumnya, menunjukkan adanya peningkatan kunjungan wisata mancanegara, walau memang belum memunjukkan angka signifikan.
“Itulah mengapa juga kami sudah masukkan FPP ini kalender pariwisata Tanjungpinang,” ungkap Riono.
Riono juga menginginkan agar FPP sepanjang pekan di pertengahan bulan ini bisa memberi rangsangan perputaran ekonomi bagi masyarakar Tanjungpinang. Karena itu, momentum festival semacam ini perlu disambut dengan kreatif dan antusias. “Jadi sekali dayung dua-tiga pulau terlampaui. Efek pariwisatanya dapat, manfaat ekonominya juga,” pungkas Riono. (aya)
Konferensi Pers BPOM tentang penemuan DNA babi. (Gloria/JawaPos.com)
batampos.co.di – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) cabut izin edarViostin DS dan Enzyplex.
BPOM mengonfirmasi kebenaran temuan adanya DNA Babi dalam produk itu.
Dalam konferensi persnya, BPOM menyebutkan ada ketidakkonsistenan dalam informasi data yang diterima BPOM. “Hasil pengawasan dan pengujian post-market menunjukkan positif DNA Babi. Sedangkan, data yang diserahkan dan lulus evaluasi BPOM pada saat pre-market (pendaftaran produk) menggunakan bahan baku bersumber sapi,” jelas Kepala BPOM, Penny K.Lukito, Jakarta, Senin (5/2).
Sebagai informasi, pengawasan pre-market merupakan evaluasi terhadap mutu, keamanan dan khasiat produk sebelum memperoleh nomor ijin edar (NIE). Sedangkan, post market, tujuannya melihat konsistensi produk sama atau tidak dengan data yang diberikan saat pre-market.
Atas bukti tersebut, BPOM memberikan sanksi peringatan keras pada kedua perusahaan yaitu PT. Pharos Indonesia dan PT. Medifarma Laboratories. “BPOM telah mencabut nomor izin edar kedua produk tersebut. Tetapi jika ingin beredar lagi akan ada pendaftaran dan pengecekan ulang,” kata Penny.
Penny pun menyatakan penarikan kedua produk telah dilakukan sejak November 2017. Tapi jika masih ditemukan di lapangan hal itu akan ditindaklanjuti oleh BPOM. Sejauh ini, ungkap Penny, Enzyplex masih ditemukan, tapi untuk Viostin sudah tidak.
“Sejak November sudah ada proses penarikan, mungkin kasus enzyplex yang di Duren Tiga itu keluaran batch lain. Kami pun akan proses pengawasan yang ketat pada batch-batch lain,” papar Penny.
Ke depannya BPOM meyakinkan akan lebih memperketat sistem pengawasan. Tidak hanya dengan bahan baku tetapi juga produk jadi sebelum diberikan NIE.
Bupati Bintan Apri Sujadi didampingi Kadis PMD Bintan Ronny Kartika, saat memberikan pembinaan kepada aparatur dan perangkat desa. F. Kominfo untuk Batam Pos.
batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi meminta kepala desa di Kabupaten Bintan kritis dan memahami tata cara pengelolaan anggaran dana desa yang benar. “Banyak bertanya jika tidak memahami aturan, karena pengelolaan anggaran dana desa harus diimbangi pengetahuan yang mumpuni,” ungkap Apri, Minggu (4/2).
Supaya kepala desa tidak terjebak masalah hukum, pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan menyediakan wadah konsultasi bagi aparatur dan perangkat di pemerintahan desa.
“Nama wadahnya On Clinic. Jadi, nantinya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa sehingga penggunaan dana desa sesuai aturan maupun regulasi yang telah diatur oleh pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Ronny Kartika mengatakan, layanan On Clinic dibuat untuk membantu aparatur desa dalam memaksimalkan penyerapan anggaran dana desa. Layanan On Clinic juga dapat dimanfaatkan untuk konsultasi penggunaan dana desa agar tidak menyalahi aturan dan regulasi yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Ronny, pihaknya juga telah membuat jadwal kunjungan aparatur desa yang ingin berkonsultasi. Selain itu, aparatur desa juga bisa langsung menghubungi tenaga ahli pendamping desa atau pegawai Dinas PMD melalui petugas On Clinic.
Layanan konsultasi On Clinic akan membantu aparatur dan masyarakat desa, agar penyerapan anggaran dana desa tepat guna dan tepat sasaran. “Kita bahkan menyediakan tenaga ahli dari Kemendes dan pegawai pmd untuk berkomunikasi dan konsultasi dari Senin sampai Jumat mulai jam 08.00 WIB hingga pukul
15.00 WIB,” tambahnya.
Diketahui, sekitar Rp 83,978 miliar Dana Desa digulirklan di 36 Desa pada 2018. Dana itu, didapat dari anggaran tersebut berasal dari APBD tahun 2018 sekitar Rp 50,075 miliar dan APBN sekitar Rp 30,903 miliar. (met)
Gedung RSUD Embung Fatimah, Batuaji. F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Krisis obat yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah tak sekadar karena vendor menolak memasok obat akibat utang yang belum dilunasi, tapi banyak transaksi fiktif pembelian obat. Di atas kertas obat dibeli, namun wujudnya tak pernah ada.
Aidit dan ibunya, Yanti, harus menelan rasa kecewa. Warga Lingga itu mendapati pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam jauh dari harapan. Padahal, Aidit sengaja membawa ibunya berobat ke rumah sakit tersebut dengan harapan agar mendapat perawatan yang lebih baik.
Namun jauh panggang dari api. Selain pelayanan yang tak sesuai, Aidit juga harus membeli obat dengan uang sendiri di apotek luar rumah sakit. Padahal, ibunya berobat dengan menggunakan fasilitas Kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan. Harusnya, ibunya mendapat perawatan dan obat gratis.
“Inilah obat yang saya beli di luar buat ibu saya ini. Sejak awal masuk sini (Sabtu, 20/1) memang tak ada obat ini,” ujar Aidit, Senin (22/1). Ia menunjukan obat tablet bertuliskan “Aminoral Keto Acids” kepada Batam Pos.
Kondisi serupa juga dialami pasien BPJS di poliklinik rawat jalan. Mereka memang dilayani dengan baik oleh petugas medis di klinik rawat jalan. Hanya saja, mereka tetap tidak bisa mendapatkan obat di apotek rumah sakit. Hendro, warga Dapur 12, Sagulung, datang ke apotek RSUD Embung Fatimah untuk mendapatkan obat asam lambung. Rupanya obat itu tak tersedia.
“Ini kali yang kedua saya ke sini seminggu ini, tetap sama persoalannya. Obat asam lambung saya tetap tak ada,” kata Hendro.
Sebelumnya, di hari lain, Indah, warga Tembesi Sagulung, harus mendatangi apotek lain untuk mendapatkan obat asma. Obat itu untuk kakaknya yang menjalani perawatan medis di ruangan rawat Inap. Obat asma yang dibutuhkan kakaknya tidak tersedia di apotek rumah sakit tersebut.
“Dapat di Fanindo tadi. Di sini (RSUD Embung Fatimah) tak ada katanya,” ujar Indah saat ditemui RSUD, Selasa (16/1).
Ketiadaan obat asma tersebut, diakui Indah, sudah terjadi sejak awal kakaknya dirawat di rumah sakit tersebut sepekan sebelumnya.
Kelangkaan obat di RSUD itu terjadi bukan hanya kerena vendor atau pemasok obat yang memilih menghentikan suplai obat akibat utang yang menumpuk belum dibayar. Namun juga disebabkan banyaknya penyalahgunaan anggaran di rumah sakit pemerintah itu.
Ada pengadaan obat yang fiktif. Kegiatan fiktif ini berlangsung setiap tahun yang melibatkan sejumlah pihak di RSUD Batam dan pihak ketiga.
Bobroknya sistem administrasi di RSUD Embung Fatimah ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri melakukan pemeriksaan laporan keuangan untuk dua tahun terakhir (2016-2017). Tak tanggung-tanggung, ada 19 temuan BPK, lima di antaranya kegiatan fiktif yang dilakukan dengan sengaja.
“Ada beberapa pengadaan obat yang tidak beres dan kemungkinan fiktif,” kata Kepala Subauditoriat BPK Perwakilan Kepri, Ratna Agustini Kusumaningtias.
Modusnya, pihak RSUD mengajukan kerja sama pengadaan obat dengan pihak ketiga. Saat pihak ketiga mengajukan penawaran, pihak RSUD meminta kuitansi dan faktur pembayaran. Faktur dan kuitansi itulah yang kemudian dimanfaatkan seolah-olah telah terjadi transaksi pembelian obat. Padahal sebenarnya kerja sama tersebut fiktif belaka.
Modus yang sama juga kerap digunakan dalam pengadaan barang habis pakai. Pada 2016 misalnya. BPK menemukan pengadaan barang habis pakai yang nilainya lebih dari Rp 640 juta. Seolah-olah ada pengadaan barang habis pakai itu, namun teryata tidak ada. Ada juga penggelembungan harga (mark up) dengan cara menaikkan angka nominal pada kuitansi pembayaran.
Bahkan, BPK juga menemukan pengadaan belanja alat tulis kantor dan bahan cetakan habis pakai yang tidak sesuai ketentuan. Lalu kegiatan pendampingan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2016 yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
“Modusnya selalu begitu. Pelakunya juga hampir sama, yakni bendahara, bendahara pembantu, dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan). Kami sudah mengantongi beberapa nama,” katanya.
Ratna juga mengungkapkan, pihaknya juga menemukan pembayaran utang sebesar Rp 3,54 miliar yang tidak tercatat di neraca Pemko Batam per 31 Desember. Pembayaran utang yang tak tercatat itu juga dicurigai salah satu modus penyalahgunaan anggaran. Artinya, utang terhadap pihak ketiga seolah-olah sudah dibayar, namun pihak ketiga belum menerima.
Bukan hanya pembayaran utang sebesar Rp 3,54 miliar yang tak tercatat di neraca, BPK yang merujuk neraca per 31 Desember 2016 juga menemukan pembayaran utang kepada pegawai RSUD Embung Fatimah atas jasa pelayanan BPJS sebesar Rp 8,64 miliar yang belum dibayar sampai 2017. Serta tagihan utang pihak ketiga sebesar Rp 261,52 juta yang juga tidak tercatat pada neraca Pemko Batam per 31 Desember 2016.
Lalu hasil audit tahun 2017, BPK menemukan pembayaran fiktif atas utang belanja RSUD tahun anggaran 2016. Kerugian yang ditimbulkan ditaksir sebesar Rp 319 juta. Utang dari pihak ketiga ini belum terlunasi.
Temuan lainnya adalah pengelolaan kewajiban jangka pendek RSUD yang tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan. Akibatnya, belanja (Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) membebani anggaran di tahun 2017.
“Temuan ini benar-benar memerlukan perhatian yang sangat serius oleh pemerintah daerah,” kata Ratna.
Ia juga menyebutkan, bobroknya pengelolaan keuangan RSUD Batam sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menduga penyelewengan yang terjadi sudah berlangsung lama, yakni sejak 2011 lalu.
“Orangnya itu-itu saja,” jelasnya.
Setelah mengungkap 19 temuan penyimpangan di RSUD Batam, BPK Perwakilan Kepri juga mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanuti dalam tempo dua bulan atau 60 hari sejak temuan itu diberitahukan ke Pemko Batam dan DPRD Batam. Temuan itu telah diberikan akhir 2017 lalu.
Kepala BPK Perwakilan Kepri Joko Agus Setyono meminta Wali Kota Batam membenahi RSUD. Langkah penyelamatan itu bisa dimulai dengan melakukan revitalisasi total pengelola RSUD.
“Bikin tim yang independen yang bisa melakukan penilaian secara menyeluruh,” ujar Joko.
Joko menduga, selama ini memang ada pembiaran. Dugaan itu terlihat dari banyaknya temuan penyimpangan dan pelanggaran yang berulang di rumah sakit pelat merah itu.
“Terlalu kompleks permasalahan di RSUD. Makanya perlu keinginan kuat kepala daerah untuk memperbaiki. Tahun lalu kita periksa rumah sakit ini, kondisi kinerja laporan keuangannya juga tidak jauh berbeda,” jelasnya.
Buruknya pengelolaan keuangan RSUD ini telah terjadi di era Dirut lama, drg Fadilla Mallarangeng yang kini dipenjara. Akumulasi persoalan tak mampu diselesaikan penggantinya, dr Gunawan, hingga ia memilih mundur meski baru masuk enam bulan menjabat sebagai Dirut RSUD Embung Fatimah.
Hanya berselang dua hari setelah dr Gunawan mundur, Wali Kota Batam Rudi menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi sebagai pelaksana tugas (plt) Dirut RSUD Embung Fatimah. Didi kemudian digantikan drg Ani Dewiyana sebagai Dirut definitif.
Drg Ani Dewiyana
Sayangnya, Ani Dewiyana enggan memberkan lebih detail berbagai kegiatan fiktif dan besaran kerugian yang diderita RSUD, termasuk temuan BPK soal adanya pengadaan obat fiktif.
“Kami masih menunggu hasil audit lanjutan dari BPK,” ujarnya, Kamis pekan lalu di kantor Wali Kota Batam.
Namun Ani yang dilantik menjadi Dirut RSUD Batam pada 3 Januari lalu itu memastikan menindaklanjuti 19 temuan BPK, termasuk lima yang mengarah pada korupsi karena ada kegiatan dan pengadaan fiktif. Siapapun yang terlibat dalam kegiatan dan pengadaan fiktif yang merugikan RSUD itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bahkan, wanita yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri sudah melakukan langkah awal dengan memutasi sejumlah pejabat di RSUD.
Ada enam pejabat lama yang diduga mengetahui persis penyalahgunaan anggaran di RSUD yang diganti. Mereka adalah Kepala Bagian Pelayanan, Kabag Program, Kabag Keperawatan, Kabag Keuangan, Kabag Umum dan Kepegawaian, Kabag Penunjang, Kabag Pelayanan Medik.
“Pergantian agar tidak mengganggu proses penyelesaian temuan audit BPK Kepri,” katanya.
Bukan hanya enam pejabat lama RSUD Batam itu yang dimutasi, Ani juga memastikan akan merombak total manajemen RSUD dalam tempo tiga bulan ke depan (tersisa dua bulan lagi).
“Persoalannya memang ruwet, tapi saya akan berusaha,” ungkapnya.
Ani sendiri optimis persoalan yang membelit RSUD bisa selesai. Mulai dari persoalan kekurangan obat, peralatan yang sudah banyak rusak, hingga persoalan tagihan-tagihan yang tersendat pembayarannya.
Ani juga mengaku sudah mendata daftar utang RSUD. Jumlah utang RSUD totalnya mencapai Rp 21,9 miliar. Utang ini sudah menumpuk seiring tidak dibayarkannya obat-obatan ke sejumlah suplier yang bekerja sama dengan RSUD.
“Total utang obat saja sekitar Rp 7,6 miliar,” ujarnya. Besaran utang tersebut juga termasuk yang menjadi temuan BPK perwakilan Kepri.
Tidak hanya itu, ia juga mengakui, dari hasil inventarisir sedikitnya ada Rp 1,5 miliar sisa klaim BPJS Kesehatan yang belum tertagih. Namun yang bisa diselamatkan hanya klaim dua tahun terakhir.
“Tunggakan tahun 2014 dan 2015 sudah tak bisa diklaim lagi,” ujarnya.
Khusus gaji pegawai yang tertunggak, Ani memastikan semua akan dibayarkan. Apalagi tunggakan hanya gaji Desember 2017 saja. Sementara gaji Januari sudah dibayar semuanya.
Gaji Desember yang tertunda itu juga tidak semua pegawai. Yang tertunda umumnya pegawai tidak tetap (PTT) BLUD atau honorer. Sementara pegawai yang berstatus PNS, termasuk 41 dokter spesialis, tidak ada masalah.
Data kepengawaian RSUD menunjukkan jumlah pegawai dan petugas medis di rumah sakit bertipe B Plus itu mencapai 623 orang. Terdiri dari 55 orang dokter spesialis, 15 orang dokter umum, tiga orang dokter gigi, 237 orang perawat, 79 orang bidan, 99 orang non keperawatan, serta 135 orang tenaga teknis lainnya.
Dari 623 orang pegawai itu, yang berstatus PNS hanya 243 orang. Terdiri dari 41 dokter spesialis, 9 orang dokter umum, tiga orang dokter gigi, 79 orang perawat, 20 orang bidan, 40 orang non keperawatan, dan 22 orang tenaga teknis lainnya.
Sedangkan 380 pegawai lainnya termasuk 20 dokter masih berstatus honor. Baik pegawai tidak tetap (PTT) maupun pegawai BLUD. Dari 20 dokter yang bertatus honorer itu, 18 orang PTT dan dua orang PT BLUD. Melihat jumlah itu, perbandingan PNS dan PTT di RSUD yakni satu berbanding dua.
“Lebih banyak PTT-nya dari pada PNS. Yang honorer semuanya ini masih nunggak (gaji bulan Desember),” jelas Ani lagi.
Lalu kapan utang obat sekira Rp 7,6 miliar dibayarkan? Ani menjelaskan, pembayaran utang obat kepada vendor juga menunggu hasil audit lanjutan BPK.
Seperti diketahui, tersendatnya pembayaran obat membuat vendor tidak mau lagi memasok obat ke RSUD. Krisis obat pun melanda RSUD beberapa pekan hingga Selasa (23/1) pekan lalu.
Krisis ini obat itu untuk sementara bisa diatasi karena Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri memberi bantuan 26 koli obat pada Rabu (24/1) lalu.
Pihak RSUD juga sudah mengambil solusi dengan mengajukan pengadaan obat-obatan kepada ratusan vendor yang bersedia menyalurkan kebutuhan obat di RSUD.
Kesediaan ratusan vendor itu, dilihat dari peminat yang tertera dalam e-Katalog penawaran pengadaan obat-obatan yang sudah dikeluarkan oleh pihak RSUD belum lama ini.
“Ada sekitar 400-an Vendor yang bersedia. Saya rasa bulan ini sudah bisa mulai. Semoga semuanya berjalan lancar,” ujar Ani.
Tak hanya soal obat, peralatan medis RSUD Embung Fatimah yang lama tak dikaliberasi mulai ditangani. Antara lain mesin tensi meter di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD), beberapa mesin untuk perawatan pasien di ruangan trauma center, Lima unit mesin cuci darah di Klinik cuci darah (Hemodialisa), dan beberapa peralatan medis lainnya di ruangan PICU dan ICU.
“Sejak tanggal 24 Januari lalu, sudah datang tim kalibrasi dari sejumlah vendor untuk melakukan kalibrasi. Jadi Kalibrasi tak masalah lagi,” katanya.
***
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengakui pihaknya sudah menerima hasil audit BPK tersebut. Ia juga mengakui sudah mengetahui 19 temuan BPK dan lima di antaranya mengarah pada tindakan korupsi karena ada unsur pengadaan fiktif, mark-up, dan juga sejumlah kegiatan fiktif.
Dari 19 temuan itu, beberapa sudah ditindaklanjuti. Salah satunya, melantik Dirut baru drg Ani Dewiyana yang diyakini mampu menyelesaikan multikrisis yang terjadi di RSUD.
“Ani memiliki waktu tiga bulan untuk merombak total manajemen RSUD. Itu salah satu rekomendasi dari BPK,” ujarnya, Kamis pekan lalu di Pemko Batam.
Ia memuji langkah Ani yang mencopot enam pejabat lama setingkat kepala bagian yang diduga mengetahui persis berbagai penyalahgunaan keuangan di RSUD selama ini. Apalagi enam pejabat lama yang diganti itu menjadi bagian yang dimintai keterangan dalam audit lanjutan BPK.
Jika memang pada akhirnya ada yang terlibat dalam sengkarut penyalahgunaan anggaran di RSUD, Amsakar mendukung untuk dilakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Siapapun yang terkait harus bertanggungjawab,” ujar Amsakar. (uma/eja/adi/nur/yui)
batampos.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan bahwa masih banyak wajib pajak (WP) yang surat pemberitahuan (SPT) tahunannya tidak sesuai dengan profil keuangannya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, mencontohkan ada WP yang melaporkan penghasilan per bulan Rp 10 juta, namun transaksi kartu kreditnya mencapai Rp 100 juta.
”Jadi, kita memang masih membutuhkan data itu. Tujuannya untuk menguji kepatuhan WP, apakah sudah benar data yang dilaporkan dalam SPT,” kata Yoga saat dihubungi Minggu (4/2).
Beleid tentang kewajiban melapor bagi penerbit kartu kredit tersebut sebenarnya telah diteken Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada pengujung tahun lalu. Aturan itu termaktub dalam PMK Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.
Yoga menambahkan, akan ada aturan turunan yang memuat threshold atau batasan minimal transaksi kartu kredit yang bisa diakses Ditjen Pajak. ”Threshold-nya kami sesuaikan dengan aturan pelaporan rekening perbankan (Rp 1 miliar). Jadi, perbankan hanya wajib melaporkan data transaksi dengan total pembelanjaan atau tagihan paling sedikit Rp 1 miliar dalam setahun,” tuturnya.
Untuk memudahkan pihak perbankan, Yoga menuturkan bahwa laporan transaksi kartu kredit tersebut disesuaikan dengan periode penyampaian data keuangan untuk saldo rekening per 31 Desember setiap tahun seperti yang tercantum dalam UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan. Misalnya, batas pelaporan adalah sampai April tahun berikutnya. ”Untuk itu, rencana pelaporan transaksi kartu kredit tahun ini mulai dilakukan pada April 2019,” ujarnya.
Pakar perpajakan, Yustinus Prastowo, menuturkan keputusan pemerintah akan kembali membuat kegaduhan. Sebab, dia menilai waktunya kurang tepat. Selain itu, lanjut direktur eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) tersebut, penetapan threshold Rp 1 miliar diprediksi tidak akan efektif. Sebab, sangat jarang WP yang memiliki transaksi kartu kredit dengan nilai fantastis itu.
”Transaksi segini untuk kartu kredit itu jarang. Sebaiknya digunakan pendekatan limit, misalnya Rp 100 juta ke atas. Jangan sampai sudah heboh, tapi (pemerintah) tidak dapat apa-apa,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan penjelasan ataupun sosialisasi mengenai PMK yang baru tersebut. ”Sosialisasi tersebut belum kami dapat,” ujar Steve Minggu (4/2).
Menyikapi threshold Rp 1 miliar, Steve menyatakan batasan itu tidak akan menjadi masalah. ”Dan juga untuk penerbit akan jauh lebih memudahkan dalam penyampaian data,” ujarnya.
Meski demikian, AKKI memiliki beberapa catatan untuk pemerintah supaya aturan baru tidak membuat pengguna kartu kredit waswas. ”Mungkin yang menjadi imbauan kami adalah apakah diperlukan detail transaksi setiap pemegang kartu. Apakah tidak cukup hanya dengan total belanja,” ujarnya.
Dia menambahkan, perincian transaksi membutuhkan kapasitas data yang cukup besar. Selain itu, hal tersebut sensitif bagi pemegang kartu. ”Kalau hanya ingin melihat belanja seseorang, saya rasa cukup dengan total jumlah belanja orang tersebut selama setahun,” tuturnya. (ken/agf/c6/sof/jpg)
Ratusan kapal pompong nelayan di ranai tertambat, gelombang tinggi nelayan diingatkan untuk waspada. Foto: Dok Batam Pos.
batampos.co.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Ranai mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di laut Natuna. Perakiraan cuaca BMKG menyatakan gelombang laut Natuna diprediksi mencapai 4 meter hingga 6 meter.
Kepala Dinas perhubungan Pemkab Natuna Iskandar DJ mengatakan, laporan stasiun BMKG Ranai tetang prakiraan cuaca saat ini sangat buruk khususnya nelayan tradisional.
Gelombang laut Natuna diprediksi dapat mencapai 6 meter. Pompong nelayan di bawah 10 GT sangat rawan melakukan penyebrangan antar pulau, seperti menuju Pulau Laut dan pulau Subi.
“Kami sangat mengimbau, nelayan tradisional berhati saat melaut. Agar tidak melebih jangkauan signal telekomunikasi dan tidak jauh dari pantai, termasuk pelayaran kapak barang dan transporasi antar pulau,” imbau Iskandar, Minggu (4/2).
Perakirawan BMKG Ranai Demtrius Kristian mengatakan, cuaca di Natuna saat ini cenderung terjadi hujan ringan di beberapa wilayah di Natuna. Karena kondisi awan rendah dan menengah masih cukup banyak da pagi hingga sore.
Saat ini katanya, di wilayah Natuna masih terjadi musim penghujan. Arah angin masih bertiup dari Utara menuju Timur Laut, dengan kecepatan 50 kilo meter per jam.
Masyarakat sambungnya, tetap waspada terhadap awan gelap dan tebal, karena dapat menimbulkan hujan lebat, guntur disertai petir dan angin kencang yang menyebabkan terjadinya gelombang laut tinggi secara tiba-tiba.
“Gelombang laut rata-rata saat ini antara 2,5 meter sampai 4 meter. Tapi di laut cina selatan dan laut Natuna bagian Utara berpeluang hingga 6 meter, dan bisa berpeluang dua kali lipat,” sebut Demetrius.(arn)
Pembudidayaan ikan Napoleon di Pulau Sedanau, Natuna. F. Aulia Rahman/batampos.
batampos.co.id – Kran ekspor ikan napoleon kembali dibuka. Sebanyak 1.000 ekor napoleon diekpor perdana dari Sedanau, Sabtu (3/2) kemarin. Adanya ekspor perdana ini membuat nelayan budidaya di Natuna kini kembali bergairah.
Penjualan perdana napoleon di Sedanau dihadiri Bupati Natuna Abadul Hamid Rizal dan Ketua DPRD Yusripandi dan sejumlah anggota DPRD..
Meski belum sesuai kuota yang diharapkan, masayarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna berharap pemerintah terus membuka kran kran penjualan
napoleon.
Kasatker Badan Karantina ikan Pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan (BKIPM) Natuna Arrofik mengatakan, usulan penjualan perdana ikan napoleon di Natuna sebanyak 1.000 ekor. Dengan pembatasan ukuran diatas 1 kilo dan dibawah 3 kilo gram yang dibolehkan dijual nelayan.
Dijelaskan Arrofik, kuota penjualan ikan napoleon untuk Natuna sudah diatur sebanyak 5.000 ekor per tahun, jika tidak terjadi perubahan oleh Pemerintah. Menurut Arrofik, Natuna mengalami keterlambatan dalam proses perizinan penjualan napoleon, sehingga membutuhkan waktu lama sebelum izin dikeluarkan Pemerintah.
“Sebenarnya penjualan ikan napoleon jalur laut sudah bisa laksanakan, asal izinnya diurus. Dan Natuna yang mempelopori izin tersebut mengalami keterlambatan,” jelas Arrofik.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, Pemerintah Daerah terus mengupayakan secara maksimal dan koordinasi ke Kementerian terkait agar ikan napoleon yang menjadi primadona masyarakat Natuna terus dapat diberdayakan dan dijual.
“Banyak harapan masyarakat nelayan dari napoleon, termasuk menyekolahkan anak ke jenjang perguruan tinggi didalam negeri maupun ke luar negeri,” sebut Hamid Rizal.
Hamid mengatakan, usulan pemerintah daerah dalam menyepakati kuota penjualan napoleon belum terpenuhi. Sebelumnya pemerintah daerah meminta Pemerintah Pusat membuka kuota 30 ribu napoleon per tahun untuk Natuna. Namun kuota tersebut baru direalisasi sebanyak 5 ribu per tahun.
“Tapi kita sangat bersyukur, kran penjualan napoleon sudah dibuka. Napoleon yang sudah lama di keramba nelayan bisa dijual. Pemerintah Daerah tetap menunggu regulasi agar kuota napoleon di Natuna bertambah di tahun mendatang.
Kepala Dinas Perikanan Pemkab Natuna Zakimin mengatakan, masyarakat nelayan budidaya cukup bersyukur dibuka kembali kran penjualan napoleon di Natuna. Menurutnya Pemerintah Pusat sudah banyak membantu masyrakat Natuna terutama nelayan.
“Mudah-mudahan ribuan napoleon yang masih dikeramba nelayan bisa terjual, tidak bisa tahun ini, ya jualnya tahun depan. Nelayan harus bersabar dan tetap semangat dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah,” kata Zakimin.(arn)
batampos.co.id – Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan kunjungan Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi ke Bumi Bunda Tanah Melayu ini dalam rangka akan melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Lingga di jadwalkan besok, Selasa (6/2) pagi.
“Kunjungan kerja pada hari pertama bapak Kapolda memimpin apel bersama di Mapolres Lingga. Akan diikuti aparatur TNI yakni Lanal Dabo Singkep, Kodim, serta sejumlah dinas dari Pemkab Lingga seperti Satpol PP Dishub,” kata Ucok ketika dimintai keterangan, Minggu (4/2) pagi.
Selain itu, sambung Ucok, Ormas dan tokoh masyarakat Kabupaten Lingga juga turut ikut serta dalam apel kebersamaan itu.
Ucok memperkirakan Kapolda akan sampai di Singkep pada pagi hari. Sedangkan prioritas kunjungan kerja Kapolda kali ini untuk melihat kinerja serta kegiatan seluruh jajaran Polres Lingga yang nota benenya di bawah wilayah Polda Kepri dalam melayani masyarakat serta kedekatan terhadap instansi lainnya.
“Intinya untuk melihat seberapa dekat program-program yang ada di Polres Lingga untuk merangkul serta seberapa dekat dengan instansi lainnya dan masyarakat. Selain itu, tentunya akan memberikan motofasi kepada seluruh anggota dan arahan agar lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas,” kata Ucok.
Ucok juga memperkirakan, Kapolda menyambangi sejumlah instansi lainnya seperti Makolanal Dabo Singkep dan Kodim. Namun kunjungan tersebut belum dapat dipastika, walau demikian, ucok mengaku telah melakukan koordinasi dengan Danlanal Dabo Singkep.
Setelah melakukan kunjungan kegiatan tersebut, Kapolda berencana akan menyeberang ke Daik Lingga. Di sana, Kapolda Kepri akan melakukan temu ramah dengan tokoh masyarakat serta tokoh agama dengan acara makan malam bersama.
“Kemumngkinan besar, Kapolda akan menginap di Daik Lingga. Setelah itu akan kembali ke Mapolda esok harinya (Rabu, red),” kata Ucok. (wsa)
Sawah di Kelarik Natuna yang baru dibuka pemerintah tahu 2017, dari 68 hektare baru 5 hektare ditanami petani. F. Aulia Rahman/Batam Pos.
batampos.co.id – Sekretaris Dinas Pertanian Pemkab Natuna Sofiando mengatakan, Pemerintah menargetkan Natuna salah satu Kabupaten di perbatasan sebagai daerah ketahanan pangan. Sebanyak 1.000 hektare sawah akan dicetak.
Pencetakan sawah di Natuna katanya, sudah dimulai sejak tahun 2016 di Kecamatan Bunguran Tengah sekitar 100 hektare lebih. Dan tahun 2017 di Kecamatan Bunguran Utara dan Kecamatan Bunguran Tengah sekitar 100 hektare. Tahun 2018 ini Pemerintah akan membuka kembali sebanyak 200 hektare lahan sawah di Natuna.
“Target cetak sawah di Natuna itu ada 1.000 hektare. Tahun 2018 ini ada penambahan buka sawah 200 hektare. Target 1.000 hektare itu akan bertahap,” kata Sofiandi saat mendampingi wakil Bupati Natuna di Kelarik kemarin.
Dikatakan Sofiandi, target pemerintah pusat menjadi Natuna daerah yang memiliki ketahanan pangan memerlukan motivasi dan dukungan masyarakat agar program pemerintah bisa direalisasi sebagai Natuna bagian dari lumbung padi nasional di Kepri termasuk Lingga.
Dari target 1.000 hektare sawah tersebut katanya, belum sepenuhnya ditetapkan lokasinya. Pemerintah bersama lembaga institut masih melakukan penelitian kondisi lahan. Dan khususnya di Kecamatan Bunguran Utara memiliki potensi dikembangkan percetakan sawah, namun memerlukan pengolahan yang maksimal. Karena membuka hutan tidur, belum pernah dikelola masyarakat.
“200 hektare sawah untuk tahun ini juga belum ditentukan lokasi, apakah masih dilanjutkan di Kelarik atau digulirkan di Kecamatan lain. Hasil kajian dan penelitian kandungan tanah akan menentukan,” ujar Sofiadi.
Cetak sawah yang diprogramkan pemerintah lanjutnya, tetap melibatkan TNI sebagai pengelola dan didampingi Dinas Pertanian. Namun menurutnya, salah satu kendala saat ini adalah masih kurangnya tenaga penyuluh dan pendamping pertanian di lapangan. Faktor tersebut dapat menyebabkan petani kurang bergairah, karena petani yang menggarap sawah berasal dari berbagai profesi.
“Tenaga penyuluh pertanian ini menjadi kendala bagi dinas pertanian, disamping anggaran yang kurang mendukung. Namun khusus cetak sawah di Kelarik, akan diupayakan menerjunkan tenaga penyuluh,” ujarnya.(arn)