Kamis, 7 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12699

Inspektorat Ultimatum Pejabat Disdik

0

batampos.co.id – Inspektorat Provinsi Kepri memberikan ultimatum kepada Pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, terkait adanya temuan kegiatan yang dilaksanakan di luar Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran (TA) 2017 senilai Rp 780 juta. Untuk menghindari terjadinya proses hukum, Inspektorat mendesak anggaran tersebut dikembalikan ke kas daerah.

“Kami sudah mengeluarkan surat yang ditujukan ke kepala daerah (Gubernur,red). Selanjutnya, Gubernur yang akan melanjutkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujar Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bahtiar, Senin (8/1).

Menurut Mirza, pihaknya hanya sebatas memberikan warning. Ia berharap kesempatan yang diberikan dimanfaatkan untuk memperbaiki kesalahan yang ada. Karena konsekuensi terberatnya adalah berhadapan dengan hukum. Apalagi menyangkut dengan pertanggungjawaban dengan keuangan negara. Ditegaskannya, sekecil apapun nilai keuangan negara yang dipergunakan, tetap harus dipertanggungjawabkan.

“Seberapapun nilai anggaran negara yang digunakan, tetap harus ada pertanggungjawabannya,” tegas Mirza.

Masih kata Mirza, pihaknya sebagai pengawas internal Pemprov Kepri terus berupaya untuk meminimalisir kesalahan-keselahan dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah. Menurut Mirza, sebelum diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tentu tanggungjawab secara internal berada di bawah kewenangan Inspektorat Provinsi Kepri.

“Setiap ada temuan atau apapun yang berkaitan dengan keuangan daerah, kita langsung klarifikasi ke OPD terkait. Sehingga cepat-cepat diperbaiki untuk menghindari terjadinya proses hukum selanjutnya,” tutup Mirza Bahtiar.

Sementara itu, Disdik Kepri Sekretaris Disdik Kepri, Damsiri ketika dihubungi belum bersedia memberikan tanggapan. Ia mengaku sedang ada kegiatan dan berjanji akan menghubungi kembali. Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, pejabat eselon III itu belum juga memberikan penjelasan.

Seperti diketahui, adanya temuan tersebut, karena pada pembahasan kegiatan tidak ada kesepakatan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri. Akan tetapi Disdik membuat kegiatan kegiatan lain diluar Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang sudah disepakati bersama dengan DPRD Kepri.(jpg)

Akhir Januari Imigrasi Operasikan Smart Card

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Lucky Agung Binarto mengeluarkan Smart Card untuk mendukung para pebisnis dalam berinvestasi di Batam. Kartu ini rencananya akan dioperasikan akhir Januari.

“Ini untuk pebisnis yang suka mondar mandir khusus Batam ke Singapura. Kami memudahkan bagi pebisnis Batam ataupun Singapura dalam berinvestasi,” katanya pada Batam Pos, Senin (8/1).

Pemegang kartu ini nantinya, disebutkan Lucky tidak perlu lagi antri saat memasuki Batam. Sehingga memudahkan dan menghemat waktu para investor.

“Smart Card merupakan transisi dari PT SEZ. Dulu dikelola swasta,” ucapnya.

Namun dianggap kurang optimal dan Kemenkumham melarang pihak swasta mengelola keluar masuknya orang asing. Maka pihak Kantor Imigrasi Kelas I khusus Batam mengambil alih, agar lebih dioptimalkan.

“Proses transisi ke kami sedang berjalan,” tutur Lucky.

Karena beberapa alat untuk mengoperasikan Smart Card ini sudah mulai aus termakan usia. Pihak imigrasi saat ini sedang melakukan pembaharuan untuk seluruh alat kelengkapan untuk mengoperasikan Smart Card.

Makanya Smart Card ini baru bisa dijalankan akhir Januari ini,” ucapnya.

BP Batam menyambut baik terobosan terbaru yang dibuat oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam ini. Direktur Humas BP Batam Andiantono berharap program ini memberikan kemudahan berbisnis di Batam.

“Ya agar investasi meningkat. Karena kenyamanan pebisnis untuk berusaha di Batam sangat penting,” ujarnya.

Andiantono juga berharap kartu dapat dipergunakan oleh investor untuk saat akan melakukan inspeksi ke pabrik, meninjau pelatihan dan rapat di Batam.

“Ke depan smartcard ini sudah bisa mengcover berbagai tujuan bisnis.. Seperti alat rusak di pabrik kan teknisinya bisa cpt datang dengan smartcard gitu. Jadi proses produksi tidak terlalu lama terganggu,” ucapnya. (ska)

DPA 2018 Dibagikan ke OPD

0

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Natuna Wan Siswandi
menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2018 kepada seluruh OPD di ruang rapat kantor Bupati Natuna, Senin (8/1).

Siswandi menekankan, setelah penyerahan DPA ini OPD dapat mempercepat realisasi anggaran tahun 2018. Dengan mempersiapkan segala kelengkapan administrasi maupun persiapan teknis. DPA yang dibagikan kepada OPD adalah acuan program kerja dan regulasi yang telah diatur dalam pemberkasan pengelolaan anggaran negara.

Siswandi mengatakan, rencana program kerja tahun 2019 yang diharapkan dapat memberikan pengaruh positif terhadap upaya percepatan pembangunan daerah. Dan sudah diajukan ditingkat kementerian, dengan harapan terdapat pertimbangan dan prioritas agar pengajuan tersebut dapat terealisasi.

“Program kerja 2018 yang sudah dirancang harus selalu sinergi dan mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah,” kata Siswandi.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Natuna Dicky Kusnadi mengatakan,dokumen yang diserahkan saat ini masih salinan (Photocopy,red), sedangkan DPA asli akan diserahkan nantinya oleh Bupati Natuna pada kesempatan berikutnya.

Menurutnya, penyerahan DPA diserahkan saat ini agar secepatnya OPD menyiapkan segala dokumen pendukung, seperti anggaran kas, perlengkapan dan perangkat lainnya mulai dari penetapan bendahara, pengusulan PPTK, KPA dan lain sebagainya.

“BPKPAD akan selalu berupaya memberikan pelayanan dan koordinasi dengan OPD agar penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah dapat selalu berada pada koridor regulasi yang berlaku,” ujar Dicky.(arn)

23 Praja IPDN Magang di Kepri

0

batampos.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah mengimbau para Praja IPDN untuk tidak berhenti menimba ilmu. Setiap aktivitas yang dilakukan, seperti magang dan penelitian merupakan celah terbaik untuk terus menambah pengetahuan.

“Selamat bertugas bagi praja sekalian. Segera lapor pada BKD Kabupaten/Kota setempat agar segera ditempatkan. Semoga dari adik-adik ini akan muncul para pemimpin baru yang akan memberikan kebanggaan tersendiri bagi kampus, bangsa dan negara,” kata Arif saat menerima Praja Utama yang melaksanakan Magang/Penelitian di Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Ruang Rapat Sekda Lantai III, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (8/1).

Sekdaprov menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas kedatangan praja-praja dan Dosen Fakultas Politik Pemerintahan IPDN Jatinangor, Jawa Barat. Terlebih lagi kedatangan ini bertujuan untuk melakukan kegiatan penelitian dan magang di Provinsi Kepri.

“Pemerintah Kepri sangat senang sekali atas kehadiran adik-adik dan siap untuk memfasilitasi demi kelancaran tugas praja-praja IPDN selama pelaksanaan penelitian dan magang di Provinsi ini. Hendaknya jangan segan untuk bertanya dan jangan segan untuk meminta informasi serta manfaatkan kesempatan ini untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya,” ujar Arif.

Arif dalam pesannnya berharap para praja IPDN yang akan melaksanakan magang/ penelitian dapat menjaga kedisiplinan, sopan santun serta cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja di Pemerintahan. Arif yakin para praja bisa melakukan pekerjaan dan membantu pada unit kerja yang akan ditempatkann karena mereka sudah digodok secara sistematis selama proses pendidikan baik itu fisik maupun mentalnya.

Pada kesempatan yang sama Burhanuddin yang merupakan perwakilan Kampus IPDN menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya bersama praja IPDN untuk melaksanakan kegiatan penilitian dan magang di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri. Inti dari proses magang dan penelitian ini adalah sebagai pengalaman kerja dan mencari data yang kemudian akan dituangkan dalam bentuk laporan akhir para praja.

“Terkait hal tersebut, kami pihak kampus IPDN Jatinangor mohon berkenan bila ada praja-praja kami yang membutuhkan data agar bisa dibantu. Selanjutnya kami menyerahkan anak-anak kami dan kami mohon agar kiranya bisa dibimbing, diarahkan serta diawasai selama melakukan penelitian/magang di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepri,” Papar Dosen Fakultas Politik Pemerintahan IPDN Jatinangor, Jawa Barat ini.

Setelah rapat ini, dilakukan penandatangan berita acara serah terima peserta magang dan penelitian yang ditandatangani oleh Sekdaprov mewakili Pemerintah Provinsi Kepri dan Dosen Fakultas Politik Pemerintahan Burhanuddin Dalili mewakili IPDN Jatinangor. Adapun praja yang diserahterimakan sebanyak 23 orang yang terdiri dari 18 putra dan 5 orang putri yang nantinya akan ditempatkan di pemerintahan Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna. (hgt)

Pemeriksaan di Bandara hang Nadim dengan Alat dan Manual

0
Pemerinksaan calon penumpang di hang Nadim, Batam.
foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Seorang penumpang masuk ke dalam terminal keberangkatan Bandara International Hang Nadim, Senin (8/1). Laki-laki dengan menggunakan kemeja merah maron, dengan menggunakan topi berjalan ke arah pintu Walkthourgt, setelah diminta petugas.

“Maaf pak buka topinya,” kata petugas satuan pengaman bandara (Aviation Security) tersebut ke penumpang.

Penumpang itu lalu membuka topinya. Teman petugas itu seperti memberikan kode, untuk melaksanakan pemeriksaan manual. Mulanya pemeriksaan menggunakan metal detektor. Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan manual.

“Maaf yah Pak,” tutur petugas itu sebelum melakukan pemeriksaan manual.

Tangan petugas mulai memeriksa bagian tangan, badan, paha, hingga kaki. Tidak luput juga sepatu penumpang. Bagian depan sepatu beberapa kali ditekan petugas. Namun tidak ditemukan hal-hal mencurigakan.

Namun sebelum penumpang itu beranjak untuk mengambil barangnya yang telah melewati X-ray, petugas mengajaknya bicara.

“Mau kemana,” ucap petugas dengan senyum ramah.

Penumpang ini menjawab mau ke Jakarta. Setelah mendengar jawaban penumpang itu, petugas mempersilakan menuju konter check in.

Setiap penumpang yang kelihatan mencurigakan gerak geriknya. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dengan alat dan manual. Petugas yang mengawasi pintu masuk terminal bandara ada sekitar 10 orang. Satu orang menjaga di bagian luar, lima orang di depan pintu Walkthourgt, dan empat orang mengamati mesin X Ray.

Pemeriksaan seperti ini, kata Suwarso merupakan hal yang wajar. Ia mengatakan pihaknya sudah lama menetap akan pemeriksaan ketat sebelum memasuki bandara.

“Untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan,” tuturnya.

Petugas satuan pengaman bandara (Aviation Security) melakukan pemeriksaan setiap penumpang yang melawati x-ray sebelum melakukan chek-in di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (8/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

Petugas bandara, kata Suwarso memang diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan dengan alat dan manual. Tapi tidak semua penumpang. Hanya calon penumpang yang dirasa petugas mencurigakan gerak geriknya.

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang menggunakan sepatu bot,” tuturnya.

Pemeriksaan sepatu ini, kata Suwarso sesuai dengan arahan Kementrian Perhubungan.

Karena pemeriksaan ketat ini, tangkapan petugas satuan pengamanan bandara terbilang cukup banyak. Terakhir petugas bandara mengamankan tiga orang kurir narkoba yakni Mukhlisin, Ridwan dan Angga.

Dari tangan ketiga orang itu, diamankan sabu seberat 1.895 gram. Satu orang tujuan Jakarta dan dua orang tujuan Surabaya.

Sabu tersebut modusnya disembunyikan di dalam sepatu dan koper. Dari informasi yang dihimpun Batam Pos Mukhilisin ditangkap saat mencoba memasuki terminal keberangkatan Hang Nadim.

“Dari pengakuan Mukhilisin dia bersama tiga orang temannya. Dan sudah berangkat duluan ke Jakarta,” kata sumber Batam Pos.

Begitu mengetahui itu, pihak petugas Hang Nadim segera berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai di Cengkareng. Tiga orang yang disebutkan Mukhlisin berhasil diamankan sebelum turun dari pesawat.

“Modusnya sama, masuk dalam sepatu,” tuturnya.

Kasus ini disebutkan sumber ini diserahkan ke Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. (ska)

Pedagang Ikan Disatukan di Pasar Puan Maimun

0
Sejumlah pedagang ikan di Pasar Puan Maimun tengah menunggu pembeli. F.Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Pedagang ikan yang berjualan di Jalan Haji Arab, tengah didata pengelola Pasar Puan Maimun, terkait rencana relokasi pedagang ke pasar tersebut.

Kepala Unit Pasar Puan Maimun Soleh mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari Kelurahan Sungai Lakam Timur berjumlah 23 pedagang ikan yang saat ini berjualan di Jalan Haji Arab.

Sedianya, ke 23 pedagang tersebut akan dipindahkan ke Pasar Puan Maimunah yang lebih layak. ”Kami hanya memastikan saja. Apakah para pedagang ikan tersebut masih aktif atau tidak, setelah dilakukan pendataan dari pihak kelurahan,” jelas Soleh, kemarin (8/1).

Disebutkan, untuk lapak pedagang basah yang ada dilantai satu blok B masih bisa menampung para pedagang H Arab. Sehingga, pendataan ulang sangat diperlukan untuk kepastikan para pedagang tersebut. Sebab, hingga saat ini jumlah pedagang basah mencapai 202 meja masih ada sisa beberapa puluh meja lagi. Sedangkan untuk lantai dua ada 168 meja yang secara keseluruhan dari blok A dan blok B jumlah pedagang mencapai kurang lebih 800 pedagang.

”Kami melakukan penataan pedagang supaya tidak ada kecemburuan sosial. Artinya, para pedagang bisa berjualan dengan bebas yang telah mendapatkan tempat,” ujarnya.

Soleh menambahkan, rencananya akan dibentuk persatuan pedagang pasar Puan Maimun nantinya. Dirinya membenarkan hal tersebut, tujuannya tidak lain untuk membentuk wadah sebagai tempat memberikan saran maupun kritikan dan usulan. Apakah ada tambahan fasilitas pasar maupun yang lainnya melalui persatuan pedagang pasar tersebut.

”Ya dalam waktu dekatlah. Tinggal bagaimana koordinasi dengan para pedagang nanti,” ucapnya.

Sedangkan pantauan di lapangan, aktivitas pasar Puan Maimun seperti biasa transaksi jual beli komoditi sembako berjalan normal. Walaupun beberapa waktu lalu, terjadi kenaikan salah satu komoditi sembako cabe merah. Namun, masyarakat yang belanja terkesan tidak peduli terhadap kenaikan tersebut.(tri)

PPK dan PPS Hanya Tiga Orang

0
Ahmad Sulton. F. DokPribadi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, sudah mulai persiapan perekrutan anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga bulan Maret mendatang.

”Benar, kita sudah memasuki tahapan perekrutan PPK dan PPS. Namun, kali ini penerimaan PPK dan PPS hanya tiga orang yang sebelumnya 5 orang,” jelas Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton, kemarin (8/1).

Tapi masih menunggu pedoman pelaksanaan dari KPU Pusat, bagaimana persyaratan dalam perekrutan PPK dan PPS nanti. Sebab, berpengaruh kepada struktur organisasi PPK dan PPS itu sendiri yang sebelumnya ada 5 orang dengan satu ketua, sekretaris dan anggota. Sekarang 3 orang apakah formatnya sama atau tidak, belum dapat dipastikan. Yang kemungkinan besar, dalam beberapa hari kedepan sudah ada petunjuknya.

” Totalnya 72 orang untuk 12 kecamatan dan kelurahan, desa untuk petugas PPK dan PPS sebagai perpanjangan tangan dari KPU Karimun,” tuturnya.

Ditanya apakah jumlah kursi untuk DPRD Karimun, pada Pemilu 2019 akan bertambah. Ia mengungkapkan, berdasarkan SK no4 tahun 2017 untuk jumlah kursi DPRD Karimun tetap yaitu 30 kursi. Namun, untuk jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Karimun yang saat ini sedang disusun draf Dapil bisa saja bertambah jumlah Dapil nantinya. Dimana draf Dapil tersebut akan dilakukan uji publik, dari situlah akan diputuskan apakah Dapil bertambah atau tidak.

”Nanti kita lakukan penataan Dapil dengan melihat jumlah penduduk per kecamatan. Saat ini jumlah penduduk kabupaten Karimun mencapai 240.891 jiwa,” jelasnya.(tri)

Jalan Tarempa-Desa Tiangau Perlu Perawatan

0
Jalan Tarempa-Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan, tepatnya di perbatasan antara Desa Tarempa Barat Daya kecamatan Siantan dengan desa Tiangau Kecamatan Siantan. F. Syahid/Batam Pos.

batampos.co.id – Jalan raya Tarempa-Desa Tiangau kecamatan Siantan Selatan perlu perawatan yang intensif. Pasalnya, semenjak dibangun beberapa tahun lalu, kini sebagian jalan tersebut sudah mulai tak terurus. Disekitar perbatasan antara Desa Tarempa Barat Daya dengan Kecamatan Siantan dengan Desa Tiangau kecamatan Siantan Selatan terlihat menyeramkan.

Pasalnya, ditepian jalan aspal tersebut banyak ditumbuhi rumput liar dan semak belukar. Saking lebatnya dan tak pernah dipotong, semak belukar tersebut tumbuh hingga ke jalan. Bahkan ada tumbuhan seperti akar-akaran bergelantungan hingga hampir menyentuh aspal.

Sementara itu di bawahnya sudah terkumpul dedaunan kering yang memenuhi badan jalan. Jika ada pengendara motor maupun motor roda tiga, dari arah Tarempa, maka dipastikan akan terganggu akar yang bergelantungan tersebut. Pemandangan seperti itu dapat dilihat hampir disepanjang jalan.

“Kemarin-kemarin bukan hanya ini saja tapi hampir disepanjang jalan tersebut. Karena sebagian sudah dibersihkan warga, bahkan personil kepolisian, sekarang sudah mendingan,” ungkap salah satu warga desa Tiangau Dian, kepada wartawan Minggu (7/1).

Menurutnya, jika akan bersihkan, maka harus koordinasi dengan pihak lain seperti PLN dan pemilik lahan. Pasalnya saat penebangan tumbuhan liar itu harus seizin oleh pemilik lahan. Karena dikhawatirkan bersinggungan dengan kabel tegangan tinggi, maka koordinasi dengan PLN sangat perlu dilakukan.

“Kalau mau diterangkan harus koordinasi dengan PLN supaya listrik dimatikan sementara, soalnya takut bersentuhan dengan kabel tegangan tinggi,” ungkapnya lagi.

Menanggapi hal ini,Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kepulauan Anambas Khairul, mengakui untuk pemeliharaan jalan baik itu berupa kerusakan kecil pada fisik jalan, hingga penebasan rumput merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Namun sayangnya tahun ini untuk pemeliharaan jalan tersebut tidak dianggarkan karena anggaran yang ada di maksimalkan untuk pembangunan yang sifatnya fisik. “Seharusnya memang tanggungjawab PU tapi tapi tahun ini tidak ada anggaran untuk itu,” ungkap Khairul kepada wartawan kemarin.

Diakuinya sebenarnya bukan saja jalan Tarempa-Desa Tiangau yang rumputnya lebat, tapi sejumlah jalan di Kecamatan Jemaja juga sama, malahan lebih lebat. “Kemungkinan tahun depan, kalau sudah dianggarkan, maka pemeliharaan seperti itu akan dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun,” ungkapnya lagi. (sya)

Perkuat Fasilitas FTZ, BP Batam Upayakan Penerapan FTA

0

 

batampos.co.id- Status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ) akan segera bergantimenjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Namun sebelum era KEK berlaku dua tahun mendatang, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan terus memperkuat status FTZ di Batam.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, penguatan status FTZ Batam ini salah satunya dengan terus menambah fasilitas dan kemudahan di kawasan FTZ Batam. Di antaranya dengan memberlakukan tata niaga sesuai dengan status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas.

“Karena industri di sini hasilnya diekspor,” ungkap Lukita Dinarsyah Tuwo, Senin (8/1).

Selain itu, BP Batam akan mengevaluasi sejumlah aturan yang selama ini dinilai menghambat pelaksanaan FTZ di Batam.

Menurut Lukita, karakteristik FTZ seharusnya mempermudah kegiatan ekspor impor. Makanya segala peraturan dari pemerintah pusat yang dianggap kurang efisien diupayakan untuk segera diambil-alih atau dilimpahkan ke BP Batam saja.

Salah satu contoh kebijakan yang harus segera diterapkan di Batam untuk memperkuat FTZ adalah kebijakan Free Trade Agreement (FTA). Hingga saat ini dari dua peraturan yang mesti direvisi untuk mewujudkan FTA, dan baru satu yang diubah yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 47/2012 menjadi PMK 120/2017 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo bersama para deputi melakukan peninjauan Mall Pelayanan Publik yang mulai dioperasikan, Selasa (5/12/2017). F Cecep Mulyana/Batam Pos

“FTA kalau tak salah ada di Kemenkeu lewat PMK. Kami menunggu saja undangannya. Kalau perlu kami yang akan ambil inisiatif kapan Batam bisa masuk ke FTA,” tegas Lukita.

Dan satu lagi kebijakan yang dianggap tidak relevan diberlakukan di Batam adalah pemberlakuan daftar barang yang masuk larangan terbatas (lartas). Lukita menganggap kebijakan ini tidak cocok diberlakukan di Batam dan sudah seharusnya dihapus.

Senada dengan Lukita, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hoeing mengatakan salah satu persoalan serius yang dihadapi industri di Batam selama ini adalah sulitnya mengurus izin impor bahan baku industri yang masuk kategori barang larangan dan pembatasan (Lartas). Izin harus diurus ke kementerian terkait di Jakarta.

“Ini memakan waktu, sementara beberapa barang Lartas itu ada yang tak bisa menunggu lama karena berpotensi rusak dan terkontaminasi zat lain, ini jadi kendala kami,” ujarnya.

Tjaw mengatakan, sebaiknya pengurusan izin bahan industri kategori Lartas itu bisa dialihkan dari kementerian terkait ke BP Batam selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat. Dengan begitu, pengurusan lebih cepat karena berada di kota yang sama dengan industri.

“Ini yang diinginkan investor yang ada di Batamindo ini,” kata Tjaw.

Ia mencontohkan salah satu barang Lartas adalah garam industri. Di Kawasan Industri Batamindo ada perusahaan yang menggunakan garam industri sebagai bahan baku. Namun saat ini garam industri masuk daftar barang larangan terbatas (Lartas). Sehingga perusahaan tersebut harus mengurus izin ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) setiap akan mengimpor garam industri.

“Jika tidak, tak bisa masuk ke Batam,” ujarnya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan isu FTZ dan KEK merupakan isu bagaimana cara menjual Batam ke investor luar negeri.

“Ini soal bagaimana cara menjual dan apa saja fasilitasnya. Sama seperti strategi marketing,” ungkapnya.

Sebelum membahas bagaimana cara memperkuat FTZ dan transisi ke KEK, lebih dahulu harus dibahas mengenai siapa pengelola KEK dan FTZ di masa depan nanti. Karena pada dasarnya pemerintah sudah memutuskan untuk mengubah wajah Batam menjadi wilayah KEK.

“Apalagi FTZ tetap ada, ini yang harus dipahami. Perlu perumusan dan tidak semudah itu bisa diterapkan,” ungkapnya.

Keduanya, baik FTZ dan KEK, masih perlu dikaji ulang baik keuntungannya maupun kerugiannya. Dalam hal ini, KEK masih merupakan opsi.”Perlu waktu untuk menatanya. Dan juga perlu dipikirkan biaya transisinya. Supaya masyarakat tidak bingung nanti,” ungkapnya. (Leo)

Ada Airsoft Gun di Rumah Pengedar Sabu

0

batampos.co.id – Anggota Sat Res Narkoba Polres Karimun, menemukan airsoft gun jenis walther saat menggerebek pngedar sabu, berinisial Ar, di Kecamatan Tebing, Sabtu (6/1).

Penemuan senjata airsoft gun di dalam lemari Ar ini berawal dari penangkapan terhadap seorang pria berinisial Jz pada Sabtu (6/1) pukul 17.00 WIB di Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing. “Saat melakukan penangkapan di rumah Jz ditemukan 3 paket sabu denghan berat 3,11 gram. Selain ditemukannya sabu juga ditemukan timbangan digital dan plastik-plastik yang biasa digunakan untuk membumngkus sabu,” ujar Kasat Res Narkopba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias kepada Batam Pos, Senin (8/1).

Setelah itu, kata Nendra, anggota melakukan interogasi terhadap tersangka Jz untuk mengetahui darimana asal barang. Dan, diketahui sumbernya berasal dari Ar yang juga warga Kecamatan Tebing. Satu jam kemudian dilakukan penggerebekan di rumah Ar dan orang yang dicari sudah tidak ada di rumah. Meski demikian, polisi tetap melakukan penggeledahan di rumah Ar yang disaksikan oleh RT setempat dan istri Ar.

”Kita berhasil menemukan satu paket sabu dan alat hisab di dalam rumah tersebeut. Selain itu, juga ditemukan satu pucuk senjata airsoft gun. Dan, diduga senjata milik Ar ini tidak ada surat izinnya. Saat ini Ar sudah masuk dalam daftar DPO. Kepada yang bersangkutan (Ar, red) kita beri waktu satu pekan untuk menyerahkan diri. Jika tidak, maka pihak kepolisian akan melakukan upaya paksa,” tegasnya.

Dilanjutkannya, sehari sebelumnya, Jumat (5/1) pihaknya melakukan penangklapan terhadap Ha di salah satu tempat rumah kos di Kecamatan Meral dengan barang bukti dua paket sabu dengan berat 0,57 gram bersama alat hisab. Kemudian, anggota melakukan pengembangan dan diakui tersangka Ha bahwa barang haram tersebut berasal dari MM.

Malam harinya dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan MM di salah satu pasar swalayan. Setelah ditunjukkan oleh Ha, akhirnya MM yang sedang duduk di atas sepeda motornyas berhasil ditangkap. Dari tangan MM memang tidak ditemukan sabu, melainkan uang tunai Rp2.443.000 yang diduga hasil penjualan sabu. (san)