Senin, 4 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12841

Ribuan Ponsel Hasil Tangkapan Lanal Belum Diserahkan ke Bea Cukai

0
Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo (tengah), saat ekspose tangkapan ribuan ponsel xiaomi di Dermaga Lanal Batam, Batuampar, Rabu (8/11). Ribuan ponsel ini diamnakan di hutan Belakangpadang. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id– Sebanyak 6.960 unit ponsel merek Xiaomi hasil tangkapan Lanal Batam beberapa waktu yang lalu belum diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Batam. Ribuan ponsel itu diamankan Lanal Batam di Pulau Labun, Belakangpadang.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam, Raden Evy Suratantyo membenarkan bahwa ribuan ponsel hasil tangkapan itu belum diterima oleh Bea dan Cukai Batam.

“Barang bukti ponsel itu hingga saat ini belum diserahkan kepada kami. Sampai sekarang kami masih menunggu penyerahan handphone tersebut,” ujar Evy, Rabu (22/11) siang.

Dijelaskan Evy, menurut aturan yang berlaku dalam peraturan Direktur Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai nomor 53 tentang Tatalaksana Pengawasan, tidak ada batas waktu untuk penyerahan barang bukti yang tidak ditemukan tersangkanya.

“Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan itu hanya speed boad dan handphone. Sementara, pemilik atau tersangkanya tidak ditemukan pada saat itu,” tuturnya.

Ditambahkan Evy, jika tidak ditemukan tersangka pada saat dilakukan penangkapan, dalam peraturan itu dijelaskan bahwa instansi yang melakukan penangkapan menunggu atau mencari siapa pemilik dari barang tangkapan itu selama 30 hari.

“Setelah lewat selama 30 hari, maka 30 hari selanjutnya kami menetapkan bahwa barang hasil tangkapan itu ditetapkan sebagai barang yang dikuasai oleh negara,” jelasnya.

Sementara itu, Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo pekan lalu mengatakan, pihaknya sejauh ini masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pemilik ponsel sebanyak 6.960 unit dan speed boad tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman. Nanti akan diinformasikan kalau ada perkembangan. Untuk barang bukti memang masih sama kami dan belum diserahkan,” ungkap Ivong. (cr1)

Pakai Sabu, Pria Inisial PKW dan JDN Ditahan

0

batampos.co.id – Polsek Siantan menangkap dua orang pria  berinisial PKW,26, dan JDN, 35, diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Minggu (19/11) sore. Penangkapan dilakukan pukul 16.00 WIB di kamar kos terduga.

Tim Polsek melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa curiga melihat geliat kedua pelaku. Mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan penelusuran di sekitar lokasi.

Tidak butuh waktu lama, tim dapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 unit tas yang berisikan 3 paket kecil sabu-sabu, 3 unit handphone, 1 unit alat hisap atau bong yang sudah dirakit, dan 1 unit korek api.

“Barang bukti didapati di kamar kos ketika dilakukan penangkapan,” kata AKP Yudha Surya Wardana melakui pres rilisnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/11).

Kata Yudha, Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Siantan untuk penyelidikan selanjutnya. (sya)

Dituduh Menipu Peserta Arisan Online, Ini Penjelasan Liza

0
Korban arisan online melapor ke Mapolres Tanjungpinang. F. Cipi Ckandina/Batam Pos.

batampos.co.id – Liza Afriza, 32, membantah dituduh sebagai penipu yang melarikan uang hingga puluhan juta, dengan modus arisan online.

Hal ini disampaikan, setelah adanya pengaduan yang dilakukan Devin beserta kelima rekannya di Mapolres Tanjungpinang, belum lama ini.

“Saya bukan penipu. Dan saya bukan Ayu, yang suka menipu hingga merugikan orang lain. Kalau saya penipu tak mungkin saya ada disini,” jelas Liza, di TCC Mall, Rabu (22/11).

Ia tak menampik bahwa benar adanya keterlibatan dirinya terhadap enam orang tersebut, dalam perkumpulan arisan online. Namun, semua kerugian yang diadukan itu, tentunya tidak benar.

“Apa yang dituduhkan ke saya itu jelas salah. Seperti Devin bilang modal uangnya belum dikembalikan Rp 30 juta. Padahal, uangnya yang disetor hanya Rp 14.400.000, per dua nama. Itu pun yang satu Rp 900 ribu, di bayar selama 8 kali, serta Rp 800 ribu, di bayar 9 kali,” terangnya.

Menurutnya, dari seluruh uang milik Devin itu tentunya sudah ada yang disetor, namun untuk mengetahui jumlah pastinya, harus melihat buku catatan arisan dulu.

“Uang mereka itu tetap akan saya bayar semuanya. Tapi perlahan-lahan, karena harus ditagih dulu setoran dari pemain yang sudah narik duluan, dimana mereka agak susah untuk ditagih,” tegasnya.

Tak hanya Devin, lanjut Liza, jumlah uang yang diadukan Suci juga salah.

Menurutnya, uang suci yang belum dibayarkan hanya tersisa sebesar Rp 1.550.000. Jumlah itu dari total uang yang sudah dibayarkan sebesar Rp 150 ribu, dikali 17 kali pembayaran, yakni Rp 2.550.000.

“Sebagian uangnya sudah kita setor ke Suci sebesar Rp 1 juta, jadi sisanya itu tidak sampai Rp 4 juta. seperti yang sudah diadukannya,” ungkapnya.

Ia juga membantah adanya pengaduan yang menyebutkan kalau dirinya melarikan diri karena tidak membayar arisan online tersebut.

“Gak mungkin saya lari. Rumah saya dan usaha saya ada disini (Tanjungpinang, red). Yang jelas sisa uang arisan yang belum menerima, akan segera saya bayar. Tapi, saya cuma minta sabar, karena yang mau ditagih juga sulit,” imbuhnya.

Sebelumnya, Devin dan kelima rekannya mendatangi Mapolres Tanjungpinang, untuk mengadukan tindak penipuan yang dilakukan Liza Afriza, yang telah melarikan diri, dengan membawa uang dari seluruh pemain arisan yang mencapai puluhan juta, Senin (20/11) kemarin.

Suci,19, salah satu korban penipuan tersebut, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000, yang dibawa lari oleh pelaku.

Tak hanya Suci, Devin mengalami kerugian hingga mencapai Rp 30 juta, dari arisan online yang tak kunjung dibayar oleh Liza Afriza.

“Penipu dia (Liza, red) itu. Uang saya Rp 30 juta, dilarikan sama dia, belum dibayar sampai sekarang,” ungkapnya kesal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno, membenarkan adanya pengaduan penipuan yang dialami 6 orang, dengan modus arisan online.

Ia menuturkan saat ini pihaknya tengah menyelidiki pengaduan tersebut, untuk segera ditindaklanjuti.

“Benar, laporan dalam bentuk aduan sudah masuk ke kami. Ini akan dikembangkan lagi. Tak menutup kemungkinan akan ada korban lain. Kita lihat saja nanti,” imbuhnya. (cr20)

Sering Terjadi Kecelakaan di Depan SDN 21, Pak Wali

0
Murid SDN 021 Sagulung F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Orangtua wali murid SDN 21, Sagulung memintah pemerintah untuk memperhatikan fasilitas penunjang di sekolah tersebut. Pasalnya sekolah yang berada persis di pinggir jalan utama menuju kawasan galangan kapal Seilekop itu masih minim dengan fasilitas keamanan sekolah.

Rambu pengatur lalulintas jalan raya depan sekolah misalkan memang sangat dibutuhkan, sebab pintu keluar sekolah persis di tikungan maut yang selama ini kerap terjadi kecelakaan lalulintas.

“Yang ada hanya garis-garis putih tapi itu tak membuat kendaraan pelan. Ini yang kami kuatirkan, apalagi pintu keluar persis di tikungan. Selama ini sudah banyak kecelakaan di tikungan ini,” kata Ernita, orangtua murid SDN 021, Rabu (22/11).

Seharusnya jalan depan sekolah itu kata Ernita dibuat jalur lambat atau rambu-rambu yang mengingatkan pengendara jika itu lokasi penyebrangan anak sekolah.

“Kalau perlu pasang itu lampuh (traffic lights) yang menandakan harus pelan dan hati-hati,” ujarnya.

Senada disampaikan oleh Arifin penjaga sekolah sekaligus yang mengatur lalulintas penyebrangan murid di sekolah tersebut. Dia berharap agar jalan depan sekolah itu dipasang rambu-rambu peringatan agar pengendara tahu kalau itu jalur penyebrangan anak sekolah.

“Minggu lalu ada guru SMA (19) yang ditabrak di depan situ. Kecelakaan memang sering terjadi di sini. Kami sangat kuatir dengan anak-anak ini apalagi pagi saat mau masuk sekolah ramai betuk jalan ini. Orang pada ngebut-ngebut semua,” kata Arifin.

Lokasi jalan itu memang jalur ramai sebab tidak saja jadi akses jalan warga di sekitar tapi juga pekerja dan kendaraan perusahaan galangan kapal di Seilekop. Untuk itu pihak sekolah berharap agar keluhan dan permintaan itu segera ditanggapi instansi pemerintah terkait.

“Kami sendiri sudah ajukan (ke Pemko) agar dipasang rambu-rambu tapi belum dipenuhi sampai saat ini,” kata Wahudi, seorang guru di SDN 21. (eja)

Polisi Incar yang Hamili SB

0
Kartini ketika digiring anggota Polsek Bintan Timur ke sel, usai diamankan di rumahnya, Senin (20/11). Foto: Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Penyidik kepolisian sektor Bintan Timur mengincar laki-laki yang diduga telah menghamili SB (17) di luar nikah, di mana SB merupakan putri dari pelaku pembuangan cucu ke laut, kartini alias Mak Bunga, Senin pagi dini hari lalu. Soalnya, laki-laki yang disebut tunangan SB ini diduga melanggar undang undang perlindungan anak karena telah menghamili anak di bawah umur.

“Masih di dalami, karena kabarnya mereka sudah tunangan,” ungkap kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman kemarin.

Ia mengatakan, keberadaan lekaki yang sudah menghamili SB di luar nikah masih dilacak namun sejauh ini pelaku diketahui merupakan warga kelong, Bintan. Tunangan SB ini menurutnya bisa dijerat undang undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2012 karena menghamili korban yang masih di bawah umur. “Bisa dijerat, karena SB masih di bawah umur, arahnya ke sana,” tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Mak Bunga nekad melempar cucunya yang baru lahir dari rahim putrinya karena malu anaknya hamil di luar nikah. Ia membuang cucunya ke laut tidak jauh dari rumahnya di Mantang, Kecamatan Mantang, Senin pagi dini hari. Lalu, sekitar pukul 05.00, dia meminta anak laki-lakinya untuk mengambil cucunya yang sudah tidak
bernyawa. Akibat perbuatannya ini, Mak Bunga ditetapkan tersangka dan
dijerat undang undang perlindungan anak serta sudah ditahan. (cr21)

 

Orchard Park’s Fun Walk 2017 Sudah Mencapai 1800an Peserta, masih Bisa Ikutan

0
ilustrasi

batampos.co.id – Mendekati pelaksanaan Orchard Park’s Fun Walk 2017 yang akan digelar Minggu (26/11), peserta yang mendaftar hampir mencapai target.

“Target kita 2000an peserta, dan sekarang yang mendaftar mencapai 1800an peserta,” ujar promosi dan advertising Orchard Park Batam, Opang, Rabu (20/11).

Tingginya antusias masyarakat ini, membuat pihak penyelenggara semakin matang dalam mempersiapkan acara tersebut.

“Berkat kerjasama yang solid dengan EO Batam Pos dan pihak-pihak yang siap menerima pendaftaran peserta untuk mempermudah pendaftaran, sehingga kegiatan ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, guna menambah kemeriahan Orchard Park’s Fun Walk 2017 tersebut, pihaknya juga menyediakan food bazar di sekitar Orchard Park Batam.

“Ada 20 stand bazar makanan maupun minuman yang akan tersedia. Tentunya dapat mengundang selera para peserta,” terang Opang.

Tidak lupa, usai fun walk dengan mengelilingi sekitar kawasan Orchard Park Batam tersebut, peserta kembali mendapat hiburan dengan disediakannya hadiah lucky draw dengan hadiah utama dua unit motor.

“Tambahan kemeriahan kegiatan ini, ada bagi-bagi hadiah yang diundi di penghujung acara,” pungkasnya. (nji)

Gubernur Kepri Minta Semua Pihak Terima UMK

0

batampos.co.id – Gubernur Kepri telah mengesahkan Upah Minimum Kota (UMK) 2018 untuk tujuh kabupaten/kota di Kepri, Senin (20/11) lalu. Gubernur berharap, keputusan tersebut bisa diterima dan dijalankan semua pihak, khususnya kalangan buruh.

“Kita semua tahu, kondisi ekonomi sedang tidak stabil. Kenaikan UMK tentu menjadi beban,” kata Nurdin di gedung DPRD Kepri, Rabu (22/11).

Karenanya, ia meminta kaum buruh legowo dan tetap menjaga situasi dan iklim investasi tetap kondusif. Di sisi lain, kata dia, pemerintah akan terus berupaya membuka lapangan kerja melalui program-program percepatan pembangunan ekonomi.

“Pekerja harus mensyukuri kenaikan UMK ini. Tantangan yang kita hadapi saat ini sangat berat,” katanya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. Ia meminta buruh tetap realistis dalam menyampaikan tuntutan upah. Menurut dia, buruh harus mempertimbangkan kondisi ekonomi sebelum menuntut upah yang tinggi.

“Saat ini banyak pengusaha yang mengeluhkan besarnya biaya operasional,” kata Udin, Rabu (22/11).

Bahkan, menurut Udin, awal tahun depan bakal ada lagi perusahaan yang menutup usahanya di Batam. “Kalau buruh terus menuntut upah tinggi, dipastikan akan semakin banyak perusahaan yang tutup dan hengkang dari Batam,” kata Udin.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri, Tagor Napitupulu, mengatakan apabila ada perusahaan yang keberatan atas keputusan Gubernur yang menaikan UMK 2018, bisa mengajukan penangguhan. Pengajuan penangguhan tersebut harus disampaikan maksimal 10 hari sebelum diberlakukannya UMK 2018.

“Sesuai dengan Permenaker Nomor 231 Tahun 2003 tentang Penangguhan Upah, perusahaan punya hak mengajukan keberatan,” ujar Tagor, kemarin.

Masih kata Tagor, pengajuan harus didukung dengan hasil audit independen selama dua tahun belakangan. Selain itu juga bersedia diaudit mengenai kondisi keuangan perusahaan.

“Syarat lainnya adalah mendapatkan persetujuan penangguhan gaji dari 50 plus 1 karyawan yang bekerja. Jika tidak mencukupi persentasenya, juga tidak bisa dilakukan,” papar Tagor.

Sementara Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengaku menerima keputusan Gubernur Kepri tentang UMK Batam 2018. Ia meyakini, keputusan tersebut telah melalui beberapa proses dan dipastikan telah menimbang kepentingan pengusaha maupun pekerja.

“Aturannya kan sudah dibikin dan dikaji. Sekian persen naik, nah dapatlah angka ini,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Menurutnya, angka tersebut merupakan usulan yang berkembang di rapat dewan pengupahan Batam beberapa waktu lalu.

“Pada rapat itu kan yang hadir bipartit dan tripartit. Hasilnya kami teruskan ke provinsi, nah sekarang sudah disetujui Gubernur,” imbuhnya.

Ia berharap, keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak, baik pengusaha maupun para pekerja. “Mudah-mudahan tidak jadi masalah lagi, kami harap serikat pekerja juga paham,” pungkasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti menyambut baik penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2018 yakni sebesar Rp 3.523.427 oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

“Ya semua berjalan dengan baik, angka yang kami usulkan disetujui,” kata Rudi, Rabu (22/11).

Rudi mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan segera mengirim surat kepada perusahaan dan serikat buruh mengenai penetapan UMK tersebut. “Secepatnya tentu kami akan surati mereka,” sebutnya.

Sesuai dengan aturan, penerapan UMK ini akan mulai di Januari 2018 mendatang. Seluruh perusahaan harus dan wajib menerapkan UMK yang telah ditetapkan tersebut.

Disinggung mengenai keberatan perusahaan yang nanti muncul, Rudi mengatakan pihaknya akan menerima jika ada perusahan yang keberatan. Sebagai instansi yang berhubungan langsung dengan perusahaan dan buruh pihaknya akan menjembatani penyelesaian permasalahan tersebut.

“Ya, jika ada tentu kami takkan halangi, hanya saja tetap mereka harus mematuhi ketentua seperti tahun sebelumnya,” ucapnya.


Buruh Tetap Menolak

Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto, tetap UMK Batam 2018 sebesar Rp 3.523.427. Upah tersebut, menurutnya, tak sesuai dengan kebutuhan hidup layak masyarakat di Batam yang pernah disurvei.

“Kami tetap menolak, dan tetap berada diangkat Rp 3,85 juta hingga Rp 3,9 juta,” kata Suprapto, Rabu (22/11).

Selain itu, ia juga mempermasalahkan proses penetapan UMK berdasarkan PP 78. Menurut dia, kalau memang sesuai PP 78, Gubernur atau Menteri Ketenagakerjaan sudah bisa langsung menetapkan upah. Karena di PP 78, Dewan Pengupahan serta pihak terkait tak punya wewenang ikut dalam pembahasaan.

“Kalau kemarin, semuanya ikut membahas sebelum diajukan ke Gubernur,” jelas Suprapto. (rng/she/cr13/jpg/cr17)

3 Desember Batas Akhir Warga Baloi Kolam Tinggal

0

batampos.co.id – PT. Alfinky Multi Berkat (AMB) pemilik lahan 9,3 Hektar di RT 03 dan RT 10 RW 16 Baloi Kolam menawarkan solusi terakhir bagi warga Baloi Kolam. Adapun solusi yang diberikan berupa uang sagu hati atau kavling di Sambau Nongsa.

Humas PT Alfinky Multi Berkat, Jamaluddin mengatakan, sagu hati dan kavling ini merupakan solusi terakhir yang diberikan pihak perusahaan. Sebab, per 3 Desember, kedua solusi ini sudah tidak berlaku lagi, tim terpadu akan melakukan penggusuan.

“Kami sudah berkordinasi dengan tim terpadu Pemko Batam. Lewat 3 Desember, baik sagu hati dan kavling sudah tidak berlaku lagi,” kata Jamaluddin saat konfrensi pers di Lubukbaja, Rabu (22/11).

Jamaluddin menghimbau kepada warga Baloi Kolam RT 03 dan RT 10 RW 16 untuk bisa melakukan hal-hal yang positif. Mengambil uang sagu hati yang berkisar antara Rp 7 sampai Rp 10 juta atau memilih kavling siap bangun yang disediakan 420 kavling.

“Kepada semua pihak yang merasa berkepentingan, manajemen Alfinky tetap membuka ruang. Kita bicarakan bersama untuk mencari solusi terbaik,” ucap Jamaluddin lagi.

Ia menyebutkan, bagi warga yang ingin memilih uang sagu hati, bisa langsung menemui pihak manajemen. Syaratnya membawa kartu keluarga, KTP dan gambar profil rumah. Ia juga menyayangkan jika kalau masih ada warga yang mengindahkan hal ini.

“Lewat itu tak berlaku lagi, dan dapat kami pastikan akan digusur tanpa mendapat apa-apa. Makanya sebelum penertiban ini kami masih bersikap koperatif,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam penertiban ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak termasuk Komnas Ham, dan forum komunikasi pimpinan daerah. Hasilnya, apa yang dilakukan manajemen sudah sesuai koridor dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kita berharap ada kerjasama yang baik dengan tokoh masyarakat setempat. Terutama dalam memberikan edukasi pencerahan, bahwa lahan baloi kolam sudah dialokasikan BP Batam pada pihak managemen. Begitu juga dengan legalitas kita lengkap,” lanjutnya.

Diakui dia, dalam pertemuan 10 November lalu dengan pimpinan BP Batam menghasilkan keputusan bahwa lahan Baloi Kolam menjadi skala prioritas BP untuk diselesaikan.

“Pemberitahuan ini merupakan surat resmi bahwa tim terpadu dan managemen bakal melakukan penggusuran dan langsung pemerataan tanah dengan alat berat,” jelasnya.

Dalam penertiban ini, sambung dia, manajemen perusahaan masih mengedepankan misi kemanusian. Solusi yang diberikan bersifat fleksibel. Artinya ketika ada permintaan dari warga masih tetap bisa dibicarakan dengan cara musyawarah mufakat.

“Apapun yang bisa kita bicarakan kami bisa beri kebijakan,” sebut Jamaluddin.

Terkait laporan warga terhadap anggota DPRD Batam, Jurado, ia mmenyambut baik. Artinya warga sudah mulai sadar hukum. Benar tidak perbuatan lembaga hukum yang menilai.Namun begitu warga juga harus sadar dimana mereka berdomisi saat ini.

“Setahu saya, Jurado disana bertugas memantau demo sesuai kesepakatan di RDP Komisi I DPRD Batam,” pungkasnya. (rng)

Proses Persiapan Mall Pelayanan Publik Lambat

0
Deputi 5 BP Batam Brigjen Pol Bambang Purwanto (tiga kiri) meninjau persiapan mall pelayanan publik di Gedung Sumatera Promotion Center di Batamcenter, Rabu (22/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Proses persiapan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) Batam center terkesan lambat. Padahal rencananya MPP akan mulai diresmikan pada tanggal 5 Desember mendatang, atau dua pekan dimulai dari sekarang.

Kemarin, rombongan Badan Pengusahaan (BP) Batam memantau kesiapan renovasi tempat yang akan dijadikan MPP. Namun saat itu ternyata, tak satupun stand yang sudah selesai dikerjakan. Padahal disana, rencananya akan ada lebih dari 340 stand perizinan.

“Kondisinya seperti yang terlihat sekarang. Kontraktor janjinya tanggal 23 (hari ini, red) sudah pasang karpet dan selesai tanggal 26 (November). Tapi ini saja belum siap,” terang Deputi V Bidang Umum dan SDM, Bambang Purwanto saat mengecek kesiapan MPP di SPC, kemarin.

Disinggung apa yang menjadi kendala lambatnya proses pengerjaan, Bambang tak bisa menjelaskan. Menurutnya, proses pengerjaan merupakan wewenang Pemko Batam.

“Pemko yang kerjakan, kalau kami inginnya cepat. Karena peresmian antara tanggal 5 hingga 13 Desember. Tapi bisa dilihat sudah 70 persen kurang lebihnya,” jelas Bambang lagi.

Disisi lain, Bambang mengaku di MPP nantinya akan ada 117 perizinan BP Batam. Seluruh perizinan yang ada di BP Batam akan tersedia di MPP.

“117 izin. Semuanya ada disini (MPP), tidak lagi tersebar kemana-mana. Bahkan seluruh instansi yang terkait dengan BP Batam semuanya ada disini,” imbuh Bambang.

Bahkan, menurutnya BP Batam akan mengawal kelanjutan penyelesaian pengurusan izin di instansi yang lain. Contohnya, izin mendirikan pabrik, pendiaan lahan serta investasi ditangani BP Batam, namun izin mendirikan bangunan di Pemko Batam.

“Nah ini akan kami kawal hingga selesai. BP wajib mempercepat dalam pengurusan izin apapun, mulai perumahan, perdagangan atau lainnya,” ujar Bambang.

Tak hanya perizinan didaerah, BP Batam juga akan memfasilitasi perizinan hingga ke pusat. Sehingga investor dengan cepat mendapat perizinan.

“Yang ke pusat akan kami akomodir, kami akan komunikasikan juga ke pusat,” katanya.

Ia juga mencontohkan untuk pengurusan izin impor yang biasanya memakan waktu empat hari, kedepannya akan bisa selesai dalam waktu dua hari. Bahkan pengurus izin bisa melakukan via ponsel, asalkan persyaratannnya lengkap.

“Izin online tetap ada, asal syaratnya juga lengkap. Tujuan MPP adalah jangan sampai perizinan di Kota Batam ini lambat. Artinya cepat,” beber Bambang.

Bambang juga menjelaskan di MPP nantinya disediakan pos pengaduan, jika ada investor yang mengeluhkan lambatnya pengurusan izin. Bahkan ada enam orang yang disiapkan untuk pemandu jika ada yang bingung dalam pengurusan izin.

“Enam orang ini akan kami traning sebelum MPP diresmikan. Pokoknya di MPP semua perizinan ada dan saling berkaitan,” pungkas Bambang. (she)

Pengiriman JNE dari Batam masih Belum Lancar

0
ilustrasi

batampos.co.id – Pegawai JNE di gerai 99 terletak di Jalan Daeng Kamboja,Batamcenter, yang dikelola Winoto terlihat merapikan setiap barang yang akan dikirim. Biasanya ruangan seluas 5×6 meter itu selalu penuh sesak dengan barang-barang yang akan dikirim. Tapi saat Batam Pos menyambangi salah satu gerai JNE ini, tak terlihat lagi pemandangan seperti itu.

Hal ini disebabkan tersendatnya pengiriman barang.

“Saya kurang tahu penyebabnya apa, tapi dari pusatnya begitu (JNE,red),” kata Winoto sehabis menerima telepon dari konsumen yang akan mengirimkan barang, Rabu (22/11).

Ia mengatakan tersendatnya arus lalu lintas barang di kargo, mengakibatkan banyaknya masyarakat yang menunda pengiriman. Barang-barang yang dikirimkan masyarakat, kebanyakan berasal dari online shop.

“Saya menerangkan, pengiriman barang saat ini kondisinya seperti ini. Kalau mau yang silahkan. Kalau tidak mau, yah tidak apa-apa,” ucapnya.

Kondisi ini sudah berlangsung sekitar 1 bulan belakang ini, kata Winoto. Kondisi pengiriman makin sulit, karena dari minggul lalu pihak Bea Cukai menerapkan secara ketat penggunaan dokumen CN 23.

Form yang harus diisi oleh masyarakat untuk CN 23 ini terdiri dari tiga rangkap. Dalam form secara umum meminta nama lengkap, alamat rumah pengirim dan penerima. Selain itu barang yang dikirim diminta penjelasan untuk apa. Tidak hanya itu saja, pengirim juga diminta mencantumkan harga, jenis, dan beratnya.

Pemberlakuan form CN 23 ini melalalui jasa pengiriman POS sudah sejak lama. Customer Service Kantor POS Indonesia cabang Batamcenter, Rianti memperlihatkan proses pengiriman barang di sana. Sebelum mengirimkan barang atau menuju loket pengiriman. Masyarakat terlebih dahulu mengisi beberapa formulir. Bila yang dikirimkan berupa surat atau dokumen, tak perlu mengisi form CN 23.

Tapi bila barang itu berupa, sepatu, tas, jam, ponsel, baju, pengirim haruslah mengisi form CN 23. Setelah itu akan diarahkan ke ruangan tempat Bea Cukai. Disanalah akan ditentukan barang yang dikirimkan itu dikenai pajak atau tidak.

Rianti mengatakan kadang masyarakat mengisi formulir tak sesuai dengan barang yang akan dikirimnya. Barang yang dikirim dua, ternyata isinya lebih. Sehingga kadang pihak kantor POS Batamcenter menelpon kembali pengirim, agar mengisi formulir sesuai barang yang dikirim. (ska)