batampos.co.id – Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Lingga, Ir H M Ishak MM mengatakan pihakya akan melakukan budidaya dan menanam tanaman buah-buahan lokal yang tergolong langka di komplek Istana Damnah. Tepatnya disekitar lingkungan Museum Linggam Cahaya dan Balai Adat LAM Daik Lingga.
Hal tersebut kata Ishak akan disejalankan dengan kegiatan Gerakan Menanam pada 1 Maret 2017 mendatang. Untuk benih sendiri Disbud telah memesan kepada pihak desa dan kampung-kampung yang masih memiliki tanaman khas lokal tersebut.
“Sebenarnya kami sudah menanam dan akan kami lanjutkan lagi saat Gerakan Menanam 1 Maret ini. Seperti yang dicanangkan Bupati Lingga. Tanaman buah-buahan lokal yang khas di Lingga dan tergolong langka ini perlu dilestarikan,” jelas Ishak.
Sejauh ini pihaknya telah mengumpulkan berbagai jenis tanaman lokal. Seperti buah Tenggayun, Kemang, Tas-tas, Cermai, Redan, Mentega, Tempurung, Pulas, Kandis, Banang, Lekop, Pasal, Punak, Deremong, Binjai dan Nam-nam.
Selain langka kata Ishak, tanaman khas melayu ini memiliki kesan estetis dan memori bagi orang-orang melayu tentang kesan sebuah kampung melayu.
“Kami tak ingin tanaman lokal ini punah. Karena itu harus ada upaya melestarikannya. Terlebih Bunda Tanah Melayu. Bagi masyarakat Lingga, tanaman lokal ini memiliki kenangan tersendiri. Memori dan ingatan masa kecil, buah-buahan lokal yang begitu familiar. Berbeda tentunya dengan saat ini banyak buah-buahan dari luar yang sangat mudah ditemukan,” sambungnya.
Kawasan perkampungan Damnah dijelaskan Ishak sejak awal pembentukan kabupaten memang telah dicanagkan untuk memiliki space dan kawasan untuk budidaya tanaman lokal. Hal ini akan disejalankan sebagai kawasan terbuka hijau mendukung konsep perkampungan melayu. Hanya saja belum semua lahan dapat dibebaskan hingga program tersebut belum sepenuhnya dapat berjalan baik. (mhb)
batampos.co.id – Ketersediaan Bank Darah di kabupaten Lingga masih menjadi persoalan klasik yang belum mampu diselesaikan. Meski miliki Palang Merah Indonesdia (PMI) tingkat Kabupaten, pihak terkait belum juga temukan solusi mengadakan Bank Darah bagi kenyamanan pasien khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Encik Maiyam kota Daik.
Pada tahun 2014 silam, PMI kabupaten Lingga pernah mewacanakan pengadaan Bank Darah melalui Pemkab Lingga. Namun keterbatasan dana dan defisit anggaran memupuskan mimpi itu.
Hingga kini mimpi itu belum terwujud.
Dokter Fungsional RSUD Encik Mariyam Daik, dr Rico Ikhsan kepada Batam Pos mengatakan, untuk pengadaan Bank Darah pihak RSUD membutuhkan peran serta unit Instalasi Bank Darah atau melalui PMI.
PMI berkewajiban membantu pendirian Bank Darah yang pengelolaannya oleh RS.
“Permasalahan Bank Darah, kami harusnya dibantu instalasi Bank Darah. Biasanya di kota-kota lain ada PMI yang menjadi bagian di luar RS dan diawasi Pemkab. Kondisinya saat ini tidak berjalan di Lingga,” kata Rico, Senin (27/2) siang.
Karena keterbatasan RSUD lanjut Rico, ada kendala petugas RS dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Selama ini RS menggunakan whole blood (darah lengkap red) kepada pasien.
“Alat ini kami belum ada. PMI juga belum maksimal untuk persedian termasuk kantong darah. Jadi darah dari pendonor langsung disterilkan dan masukkan kepada pasien yang membutuhkan. Mau tidak mau whole blood,” jelas pria asli Pekanbaru ini.
Bank Darah lanjut Rico sangat penting. Untuk itu pihak RSUD mendorong PMI untuk bekerjasama membatu RS dalam pemalayanan terhadap pasien di Lingga.
“Persedian kantong darah dibebankan pada APBD melalui Dinas terkait. Kota dan kabupaten lain ada pihak lain seperti BPJS. Darah dari pendonor harus discreening untuk disterilkan dari HIV, Hepatetis B dan Sipilis. Kami mensuport agar PMI kembali bergerak. Nanti Bank Darah boleh berada di Daik ataupun Dabo.
Bisa menyimpan darah yang didonorkan melalui kegiatan PMI baik kegiatan sosial ataupun melalui PMI Remaja.
Mensuport kembali gerak PMI, boleh di Daik atau di Dabo. Bisa nanti dibuat donor darah masal dan bisa disimpan.
Darah butuh cepat, seperti saat bersalin.
Karena tidak ada ketersediaan mencari pendonor. Kalau mau oprasi pihak keluarga harus menyiapkan pendonor yang siap.
“Saran kami instansi bank darah PMI yang bergerak. PMI harus bekerjasama dengan dinas. Kalau PMI bisa bergerak lewat PMI remaja atau kegiatan sosial. Dari sana kita mimiliki stock darah. Kebutuhan-kebutahan darah yang cepat seperti bersalin ataupun kecelakaan,” lanjutnya.
Ditempat lain, Direktur RSUD Encik Mariyam dr Suryadi atau lebih akrab disama dr Atan yang dihubungi wartawan juga akui kendala ini. Meski baru beberapa bulan terakhir menjadi pimpinan di RSUD Encik Mariyam Bank Darah menurutnya harus tersedia di Lingga.
“Jelas pelayanan terkendala karena tidak ada Bank Darah,” jelas dr Atan singkat.
Sementara itu salah seorang anggota PMI Lingga, Syarifah Teja Pradiksina akui PMI Lingga belum mampu membantu RS dalam pengadaan Bank Darah. Meski telah dijejaki ke pemkab Lingga sejak beberapa tahun terakhir, Bank Darah belum juga dapat diadakan.
PMI sendiri lanjut Teja juga alami kendala dilapangan. Kebutuhan darah bagi pasein yang membutuhkan membuat PMI kesulitan mencari pendonor.
“Kendala jelas ada bagi kami di PMI. Dalam membantu pasien yang butuh darah kami harus cari sana-sini. Tanya pendonor kami yang memiliki darah sesuai kebutuhan gologan dara pasien. Karena sistem dari pendonor langsung ditranfusikan, masalahnya tidak ada bank darah,” kata Teja.
PMI Lingga kata Teja juga tidak bisa melakukan kegiatan sosial seperti donor darah masal untuk membantu ketersediaan darah di RS.
“Kalau ada Bank Darah, otomatis kami bisa adakan kegiatan sosial donor darah masal. Bisa disimpan dalam waktu yang panjang. Sejak pengunduran diri ibu Syarifah Rosmawati Daria beberapa waktu lalu sampai saat ini posisi ketua umum masih kosong. Begitu juga ketua harian,” pungkasnya.
Pihaknya juga berharap, pemkab Lingga bisa secepatnya mengadakan Bank Darah bagi kebutuhan RS dan pelayanan kesehatan kepada pasien di Lingga. (mhb)
batampos.co.id – Syahrul Kamal alias Dedek, 23, memperkosa mantan pacarnya, Mawar, 16. Kala masih mesra Syahrul pernah mencabuli korban sebanyak 10 kali.
Dalam perjalanan waktu hubungan itu putus.
Syahrul tiba-tiba datang ke tempat korban di sebuah Puskesmas di Kabupaten Bintan, Jumat (28/10/2016).
Begitu melihat Syahrul korban langsung menutup dan mengunci pintu Puskesmas. Korban takut dan tidak ingin lagi bertemu dengan terdakwa.
Syahrul terus mengetuk pintu dan memanggil nama korban.
Korban bergeming. Syahrul mendang pintu puskesmas sampai pintu itu rusak dan akhirnya terbuka.
Di dalam puskesmas itu korban dipaksa melayani nafsu bejatnya.
Usai memperkosa, terdkwa sempat mengancam korban agar merahasiakan apa yang telah dilakukan.
Majelis hakim menjatuhkan vonis selama tujuh tahun penjara kepada Syahrul dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (27/2/2017).
Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Iriaty Khairul Ummah, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana melanggar Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76d UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Selain menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara. Terdakwa juga di denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan,” ujar hakim.
Putusan yang dijatuhkan majelis hakim ini, lebih ringan dari tuntutan JPU, RD Akmal yang menuntut terdakwa agar dihukum 10 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan.
Menanggapi putusan ini, terdakwa menyatakan pikir-pikir. Hal senada juga disampaikan JPU. Untuk itu, majelis hakim pun memberikan waktu selama tujuh hari untuk menentukan sikap. (ias)
Executive Director FrozenAge Indonesia Stephanie Christine Widjaja menunjukkan produk FrozenAge dalam pameran di BCS Mall, Sabtu (25/2). F Yofi/batampos
batampos.co.id – FrozenAge, produk kecantikan eksklusif kini hadir di Batam dengan pameran di BCS Mall. Dalam pameran ini FrozenAge memperkenalkan produk anti Aging dari Amerika yang telah didistribusikan hingga pasar Internasional.
Sebelumnya produk ini telah hadir di Jakarta dan Bali. Keunggulan produk ini juga terletak pada kemasan menarik dan harga lebih terjangkau.
“Ini menjadi satu-satunya produk kesehatan dan kecantikan terlengkap dan paling aman. Produk ini dipadukan dengan riset terkini dan teknik ilmiah di Amerika,” ujar Executive Director FrozenAge Indonesia Stephanie Christine Widjaja, Sabtu (25/2).
Dalam pameran ini, produk yang ditampilkan diantaranya Collagen Drink. Produk ini merupakan suplemen dalam minuman yang berguna untuk menyegarkan tubuh dan meremajakan kulit.
“Selain itu ada produk Verglas untuk menangkal proses penuaan dan regenerasi kulit wajah,” katanya.
Selanjutnya terdapat produk Deer Placenta. Produk ini terbuat dari Plasenta rusa, yang dianggap sebagai jaringan hewan yang kaya nutrisi.
“Kandungan dari produk ini semuanya murni. Untuk plasenta rusa FrozenAge diekstrak dari spesimen rusa murni sehat di Selandia Baru,” terangnya.
Dia menjelaskan FrozenAge hadir pertama kali pada awal tahun 2015 di Singapura (HQ), Malaysia, Thailand, Vietnam, Indonesia, Cina, Hong Kong. Sedangkan di Indonesia baru hadir pada Desember 2016 di Jakarta.
“Intinya semua produk FrozenAge dirancang untuk meningkatkan kesehatan tubuh. Namun secara khusus, produk ini berguna untuk menekan proses penuaan, meremajakan dan mengembalikan masa muda,” katanya.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa mengunjungi kantor FrozenAge di Gedung Graha Pena lantai 8, Batamcenter. (opi)
batampos.co.id – Aksi teror bom panci kembali meletup, Senin (27/2). Residivis kasus teror bernama Yayat Cahdiyat meledakkan bom panci berdaya ledak rendah di Lapangan Pandawa dan meneror pegawai kantor Kelurahan Arjuna, Bandung, Jawa barat. Dalam waktu kurang dari dua jam, polisi melumpuhkan pelaku.
Aksi teror bermula sekitar pukul 08.30, Yayat membawa sebuah bom panci ke arah Lapangan Pandawa. Tepat di ujung lapangan, terdapat sebuah meja dan Yayat menaruh bom tersebut di atasnya. Tidak berapa lama bom itu meledak. Dalam serpihan ledakan itu ditemukan paku dan sejumlah rangkaian kabel.
”Setelah menaruh bom itu, dia lari ke arah kantor Kelurahan Arjuna,” tutur Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul, kemarin.
Dia membawa semacam pisau atau golok saat menuju ke kantor kelurahan tersebut. Saat berada di dalam kantor tersebut, pegawai kelurahan seperti diancam-ancam. Sehingga, semua pegawai berhambur keluar kantor tersebut. ”Sama sekali tidak ada sandera dalam aksi ini dan tidak ada korban jiwa,” paparnya.
Anggota kepolisian bertindak cepat merespon aksi teror tersebut. Setelah melakukan pengepungan terhadap pelaku teror, akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian dada. ”Sayangnya, saat dilarikan ke rumah sakit, pelaku aksi teror meninggal dunia,” ungkapnya.
Untuk sementara diketahui pelaku merupakan residivis kasus teror latihan militer di Aceh. Perannya memberikan dukungan dalam aksi pelatihan tersebut. ”Dia didakwa pada 2012 dengan hukuman tiga tahun penjara dan bebas pada 2015,” tuturnya.
Ada informasi bahwa pelaku aksi teror tidak hanya Yayat, ada seorang pelaku lagi yang mengantar Yayat. Terkait hal tersebut, Martinus mengakui masih perlu untuk dilakukan pendalaman. ”Yang diketahui saat ini hanya satu, perlu pendalaman lagi,” ujarnya.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, petugas mampu melumpuhkan pelaku aksi teror hanya dalam waktu kurang dari dua jam. Hal tersebut menunjukkan kesigapan kepolisian dalam upaya mengamankan masyarakat dari aksi teror yang membahayakan semacam ini. ”Bahkan, dalam kasus terorisme semacam ini, Polri terus berupaya untuk melakukan deteksi dini dan melakukan antisipasi,” terangnya.
Bila dianalisa, kata Boy, sebenarnya ada yang perlu dipertanyakan. Yakni, mengapa pelaku menaruh bom panci itu di lapangan. Kalau ingin membuat banyak jatuh korban, biasanya seorang pelaku aksi akan membawa bom ke tempat keramaian. ”Inikan dia menaruhnya di lapangan, kita masih analisis peletakannya kenapa di lapangan. Apa tujuannya,” ungkapnya.
Informasi yang diterima Jawa Pos (grup Batam Pos) menyebutkan, Yayat merupakan anggota Jamaah Ansharu Daulah (JAD) Bandung. JAD dipastikan berafiliasi dengan ISIS. Yayat sendiri bebas bukan karena masa hukumannya dijalankan, melainkan mendapatkan pembebasan bersyarat. ”Dia dulunya ditangkap karena mengirim amunisi untuk larihan militer,” tutur sumber yang mengetahui kasus tersebut.
Sementara Pengamat Terorisme Muhammad Jibriel mengungkapkan, aksi yang dilakukan anggota JAD ini menunjukkan pola tertentu. Salah satunya, bila dihubungkan dengan waktu yang begitu dekat dengan rencana kedatangan Raja Arab, maka seakan kelompok teror ini ingin menunjukkan eksistensi mereka. ”Pertanyaannya kan, mengapa sekarang. Mengapa tidak sebelum ini,” ujarnya.
Menurutnya, dari informasi yang diterimanya, Yayat sebenarnya dikenal cukup baik dan sopan. Namun, kemungkinan perangainya berubah semakin ekstrem setelah di penjara karena kasus terorisme.
”Setelah bebas, ruang lingkupnya menjadi sangat sempit. Untuk seorang residivis kasus teror, akses apapun sulit. Dia hanya berjualan bubur. Akhirnya, lingkungannya hanya yang sepemikiran dan ideologinya tidak berubah,” terangnya.
Dia mengingatkan bahwa sebenarnya ada peran dari Amman Abdurrahman dalam aksi tersebut. Menurutnya, JAD itu dipimpin Amman yang memiliki kemampuan untuk mencuci otak dengan pengetahuan agamanya, hafal Al Quran dan sebagainya. ”Seakan-akan jihad yang didengungkan sesuai syariat, padahal justru menyalahi syariat. Aksi semacam ini merupakan aksi sakit jiwa. Jihad itu sama sekali tidak boleh membunuh saudara seagama,” ungkapnya.
Di sisi lain, aksi yang dilakukan Yayat ini juga menunjukkan makin liarnya aksi teror. Kapan saja, dimana saja sudah tidak dipedulikan oleh pelaku teror. ”Dengan aksi yang juga serampangan ini, menunjukkan bahwa kekuatan kelompok teror sudah sangat lemah,” jelasnya.
Pengamat terorisme lainnya, Harits Abu Ulya, menilai aksi pelaku tidak relevan karena tidak mempunyai motif dan target yang jelas. “Tabiatnya seseorang yang mempunyai tuntutan, biasanya mereka memiliki sesuatu yang di jadikan bergaining. Sementara pelaku di Cicendo sama sekali tidak punya hal tersebut,” kata Harits, kemarin.
Direktur The Community of Islamic Analyst (CIIA) ini juga menyayangkan tindakan aparat menembak mati pelaku di lokasi kejadian. Hal itu, kata dia, akan mempersulit upaya mencari motif serta kelompok mana yang menggerakan pelaku.
“Ini akan mempersulit untuk elaborasi motif dan tujuan aksi. Dan lebih penting lagi akan sulit untuk ungkap master mind jika ada,” ungkapnya.
Menurut dia, sangat mungkin Densus 88 akan melanjutkan perburuan terduga teroris lainnya pascakejadian kemarin.
“Tujuannya dalam rangka melengkapi narasi soal jaringan terkait pelaku aksi jika ada,” sambungnya. (idr/syn/jpgrup)
batampos.co.id – Suzuki Indomobil Batam dalam waktu dekat akan meluncurkan Suzuki Ignis. Mobil perkotaan bergaya crossover dengan desain yang simple dan iconic ini digadang-gadang untuk memenuhi hasrat generasi Y dan Z.
“Suzuki Ignis sedikit berbeda dari city-car kebanyakan, ” ujar PIC Marketing Indomobil Batam, Andy Santana, kemarin.
Desainnya kuat memancarkan aura crossover. Bumper belakang menggunakan skema dua warna seperti yang biasa hadir pada crossover, serta dilengkapi dengan roof rails dan over fender pada tipe GX.
Ia menjelaskan, rumah roda juga terlihat besar dan diisi velg berukuran 15 inci. Sementara overhang depan dan belakangnya dibuat pendek, menguatkan DNA crossover. Untuk dimensinya, Suzuki Ignis memiliki panjang 3.700 mm, lebar 1.690 mm dan 1.595 mm untuk tingginya. Selain itu, ground clearance cukup tinggi, di angka 180 mm dan jarak antara sumbur roda 2.435 mm.
“Bagian kabin memiliki karakter jiwa muda dengan layout dua warna, hitam dan putih, serta diberi sentuhan warna cerah yang sama dengan warna bodi. Bentuk personalisasi lainnya, pada varian Ignis GX terdapat pilihan warna body dual tone yang sangat menarik,” jelasnya.
Sejumlah komponen pada interior merupakan barang segar atau sepenuhnya baru. Yang berarti bukan mengadopsi dari milik saudaranya. Komponen tersebut termasuk platform rangka baru (heartect) yang lebih kokoh dan ringan, palang kemudi dan tuas transmisi, material dashboard dengan bahan elastomer. “Bagasi Ignis menawarkan ruang berkapasitas muat 267 liter, yang bisa ditingkatkan hingga 947 liter saat melipat bangku,” paparnya lagi.
Suzuki Ignis tipe GX telah dilengkapi tombol start-stop engine, immobilizer, ABS-EBD-BA, dual air bag, tombol pengatur AC digital, climate control, kendali audio dan infotainment, serta bluetooth telephone pada palang kemudi, electric foldable mirror, fog lamp serta lampu LED projector dan DRL.
Lanjut Andy, Suzuki Ignis mengusung mesin K12 bensin 4-silinder 1.2 liter yang menghasilkan tenaga 82 HP dan torsi puncak 113 Nm. Untuk penyalur tenaga, hadir pilihan manual 5-speed dan automatic gear shift. “Untuk ukuran city car, fitur Suzuki Ignis terbilang baik dan akan dipasarkan dengan harga yang cukup kompetitif. Terdapat dua varian yaitu GL dan GX,” ungkapnya.
Suzuki Ignis dipastikan memiliki kualitas yang baik. Dengan kata lain akan mendapat sambutan hangat kaula muda Indonesia yang menginginkan mobil Jepang bergaya Eropa dengan penawaran harga yang sangat menarik. “Harga OTR Batam (FTZ) Suzuki Ignis mulai dari Rp 140 jutaan,” sebut Andy mengakhiri.
Untuk informasi spesifikasi Suzuki Ignis yang lebih lengkap, dapat menghubungi showroom Suzuki Indomobil Batam di Baloi dan Batuaji. (nji)
Karyawati Holland Bakery Batamcenter Minarni menunjukan contoh kue kering dengan harga promo spesial akhir Februari , Minggu (26/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Toko roti modern dengan kualitas premium Holland Bakery Batam, memberikan promo spesial akhir Februari ini. Setiap pembelian satu aneka kue kering akan mendapatkan gratis satu lagi.
“Promo ini kami berikan untuk memanjakan customer,” ujar Supervisor Toko Holland Bakery Batamcenter, Irwan, Minggu (26/2).
Irwan mengatakan, Holland Bakery menyediakan beberapa pilihan kue kering, di antaranya nastar, kastengels, putri salju, coklat hati, cranberry butter cookies, peanut butter cookies, strawberry butter cookies dan pineapple butter cookies. “Harga yang kami berikan beragam mulai dari Rp 53 ribu sampai Rp 106 ribu,” kata Irwan.
Selain memberikan promo beli satu gratis satu, Holland Bakery bakery juga memberikan promo spesial lainnya, yakni diskon 20 persen untuk pembelian produk baru yakni Classic Cheese Cake. “Tersedia tiga varian rasa coklat, lemon dan stroberi,” paparnya.
Promo ini diberikan agar customer mengetahui produk-produk bari dari Holland Bakery. “Semua promo berlaku disemua outlet seluruh Batam,” imbuhnya.
Lebih lanjut Irwan, sebelumnya pada edisi perayaan tahun baru Imlek, Holland Bakery juga mengeluarkan dua produk baru, yakni Ombre Cake dan Red Velvet. “Setelah itu kami memperkenalkan yang baru lainnya, seperti Choco Cheese Pastry dan Cruffin Roll,” ucap Irwan.
Untuk bisa mendapatkan semua promo yang diberikan, silahkan datang langsung ke outlet Holland Bakery sekarang juga sebelum masa promo berakhir. “Promo ini tersedia sampai ketersedian barang masih ada,” tutupnya. (cr14)
batampos.co.id – Beberapa terobosan dilakukan dari pusat hingga di daerah untuk mencegah korupsi dalam tender proyek. Salah satunya Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) secara online.
Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Batam, Joko Mulyono mengungkapkan bahwa proses pelelangan proyek Pemerintah Kota (Pemko) Batam saat ini lebih baik karena berlangsung secara transparan, setelah menggunakan sistem LPSE.
“Sebelum melelang proyek, pemerintah menyusun terlebih dahulu Detail Enginerring Design (DED), itu istilah perencanaan. Kemudian dibahas di dalam kelompok kerja (pokja) yang berbeda-beda. Baru kemudian diunduh ke LPSE,” ujar Joko Mulyono, Kamis (23/2) pekan lalu.
Menurutnya, masyarakat dapat memantau laman tersebut untuk melihat pelelangan proyek yang ada berikut tanggal-tanggal proyeknya, mulai dilelang, dan nilai pengadaannya.
Kontraktor yang berniat mengikuti harus memasukkan penawaran secara online lewat LPSE. Namun nama perusahaan tak bisa dilihat di laman tersebut. “Ini untuk menghindari kongkalikong,” kata Joko.
Ketika penawaran diumumkan, konsep pelelangan ditentukan berdasarkan penawaran terendah hingga tertinggi. “Kemudian diambillah tiga perusahaan penawar terendah dulu. Karena pemerintah pastinya mencari harga paling rendah supaya ada keuntungan ekonomis,” tambahnya.
Setelah itu, tiga perusahaan penawar terendah dievaluasi. Dilihat sistem administrasinya dan angka-angka yang ditawarkan. “Setelah itu dievaluasi lagi, supaya bisa melihat adanya standar kewajaran harga, sumber daya manusianya, dan spesifikasinya,” jelasnya.
Satu hal yang menjadi ketentuan penting adalah dalam penawaran tidak boleh ada menyebut nama merek, hanya spesifikasi yang diperbolehkan. Contohnya keramik. Di Batam tidak ada monopoli keramik, sehingga jika ingin mengambil produk keramik sesuai yang setara dengan spesifikasi yang ditawarkan harus dicek terlebih dahulu oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kuasa Pengguna Angaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan kontraktor.
“Untuk menyatakan bahwa suatu barang tak ada di daerah tersebut biar bisa dicari kesetaraannya,” jelasnya lagi.
PPTK juga mengecek progres pengerjaan di lapangan apakah sesuai dengan laporan kontraktor atau tidak. Tujuannya adalah untuk menegakkan konsep transparan. Pemerintah daerah (Pemda) juga meminta suatu badan bentukan pemerintah pusat berisikan para konsultan untuk melihat progres pengerjaan berlangsung, karena terada pemerintah juga tak paham permasalahan teknis di lapangan.
Konsultan ini disesuaikan dengan proyek yang tengah dibangun. Jika bangun jembatan berarti konsultan teknik sipil. Ketika suatu saat terjadi masalah seperti korupsi, mark up yang berujung ke pengadilan maka konsultan ini akan dipanggil sebagai saksi ahli.
Mengenai dugaan pemberian suap untuk memudahkan kontraktor memenangkan suatu proyek lelang, Joko mengaku tidak pernah menemui hal tersebut saat ia masih menjalani bisnis kontraktor.
“Apa dasarnya nyetor fee. Keuntungannya saja kecil hanya 10 hingga 12 persen. pajak penghasilannya 2 persen untuk perusahaan menengah dan 3 persen untuk perusahaan besar,” katanya.
Leo boleh saja menganggap sistem LPSE lebih transparan karena bisa dilihat masyarakat. Namun, seorang penyidik yang enggan namanya dikorankan mengungkapkan sistem itu tetap saja rawan korupsi, kolusi, dan nepotimse dalam penentuan pemenang tender.
Perusahaan yang ikut lelang biasanya sudah tahu siapa-siapa penentu pemenang tender. Begitupun sebaliknya, panitia lelang, baik itu KPA/PPK maupuan PPTK, dengan mudah mengenali profil perusahaan yang akan dimenangkan. Apalagi sangat memungkinkan kontraktor bertemu di luar jam kerja dengan KPA/PPK maupun PPTK. Pengaturan pemenang tender, pengaturan besaran anggaran bahkan dapat dilakukan jauh-jauh hari.
Lihatlah kejanggalan yang terjadi tender proyek-proyek di Distako Batam 2015. Meski menggunakan sistem LPSE, namun satu perusahaan terdeteksi memenangkan 23 tender pemerintah di waktu bersamaan.
Perusahaan tersebut adalah CV FR. Meski hanya berstatus sebagai CV, ternyata perusahaan ini mampu memenangkan 23 proyek dari 163 proyek yang dilelang Distako Kota Batam tahun 2015. Nilai kontrak fantastis, mencapai Rp 7,77 miliar.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Marlon Brando Siahaan mengatakan ke 23 proyek ini jelas tak memiliki kemampuan dasar atas Keputusan Presiden (Kepres). “Di sini kita menduga ada sebuah upaya monopoli kepada satu perusahaan,” sebutnya.
Padahal, perusahaan yang beralamat di Ruko Cipta Emerald ini hanya penjual material bahan-bahan proyek dan bangunan. “Gimana bisa perusahaan alat bangunan saja bisa mendapatkan 23 proyek sekaligus, dengan nilai kontrak miliaran rupiah,” ujar Marlon.
Adapun, tender-tender yang dimenangkan CV FR ini mulai dari pengadaan bahan bangunan Kelurahan Patam Lestari dengan nilai kontrak Rp 337,3 juta. Pengadaan bahan bangunan Kelurahan Bulang dan Lintang sebesar Rp 334,7 juta.
Pengadaan bahan bangunan Kelurahan Sukajadi Rp 336,3 juta; Pengadaan bahan bangunan Kelurahan Buliang Rp 331,01 juta. Pengadaan bahan bangunan di Kelurahan Kibing 335,9 juta; serta pengadaan bahan bangunan Kelurahan Temoyong Rp 335,05 juta, dan Kelurahan Baloi Permai Rp 333,5 juta.
Lalu, pengadaan bahan bangunan Kelurahan Seilangkai sebesar Rp 334,7 juta; Kelurahan Duriangkang Rp 338.2 juta; Kelurahan Pulau Buluh Rp 332,1 juta; Kelurahan Karas Rp 338,3 juta; Kelurahan Pulau Abang sebesar Rp 336,3 juta; Kelurahan Kabil sebesar Rp 279,3 juta; Pengadaan bahan bangunan Kelurahan Taman Baloi sebesar Rp 335,3 juta; dan Kelurahan Teluk Kering Rp 336,2 juta; Pengadaan bahan bangunan Kelurahan Tembesi Rp 334.,1 juta; Kelurahan Tanjunguma
Rp 286,4 juta. Terakhir pengadaan bahan bangunan Batu Merah Rp 333,8 juta. Lelang pengadaan itu dilakukan di bulan Oktober hingga Desember 2015.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menilai, penemuan satu perusahaan pemenang tender pemerintah di Dinas Tatakota (Distako) Batam hingga 23 proyek tidak lazim. Apalagi, perusahaan itu bisa mendapatkan lelang tender dalam waktu bersamaan.
“Kayak tak lazim dan kurang normal saja. Satu PT dapat 23 proyek,” ujar Nuryanto yang akrab disapa Cak Nur.
Menurutnya, ada semacam upaya monopoli ke satu perusahaan, sehingga satu perusahaan tersebut bisa memenangkan puluhan proyek pemerintah. Padahal, kata Cak Nur, sesuai Pepres Nomor 54 Tahun 2010, ada aturan dan mekanisme proyek pelelangan tender ini.
“Kalau memang tak sesuai, pihak penegak hukum harus masuk memeriksa. Supaya nantinya tak terjadi fitnah,” sebutnya.
Kemenangan CV FR di 23 tender pelelangan, akhir tahun lalu, juga mengundang tanya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam. KPPU mencium adanya persekongkolan dalam proses pelelangan tersebut.
“Baunya sangat kuat,” kata Ketua KPPU KPD Batam, Lukman Sungkar, Senin (5/9).
Ia mempertanyakan alasan si kuasa pengguna anggaran yang memecah tender pengadaan bahan bangunan untuk sejumlah kelurahan menjadi beberapa paket pelelangan. Padahal, tender tersebut bisa dilelang dalam satu paket pelelangan.
Sebab, jenis tendernya sama. Itupun berada di wilayah-wilayah yang jaraknya cukup dekat. Wilayah Batam tidak begitu luas untuk dijelajahi.
“Kalau letaknya antar pulau, wajarlah. Tapi ini masih di Batam. Batam kan kecil,” tuturnya.
KPPU telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP). LKPP pun kaget mendengar satu perusahaan yang mampu memenangi 23 tender dalam waktu berdekatan. Terlebih, itu kali pertama perusahaan tersebut mengikuti proses pelelangan.
Ada kemungkinan, kata Lukman, kemenangan CV FR sudah direncanakan. Sebab, si pejabat sudah memperkirakan, CV FR tidak akan menang apabila tender dikumpulkan dalam satu paket.
“Pengaturan waktu juga harus dipertanyakan,” katanya lagi.
Keadaan ini, menurut Lukman, bukan satu-satunya di Indonesia. Modus yang sama juga berlangsung di kota-kota lain di Indonesia. KPPU menduga ada kelonggaran pada peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintahan.
Soal kecurangan-kecurangan dalam lelang proyek yang berujung pada buruknya kualitas proyek dinilai anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho tak lepas dari lemahnya pengawasan pihaknya (Dewan). Juga lemahnya peran aktif dalam memantau proyek pemerintah.
“Kita gak menafikan ada oknum yang nakal. Kalau masyarakat cuek dan tidak mau tahu, otomatis peluang kecurangan itu bisa terjadi. Akibatnya pembangunan fisik dengan kualitas akan berbeda dari yang disampaikan,” katanya.
Saat ini, kata Udin, banyak proyek pemerintah tak sesuai dari yang diharapkan. Ia mencontohkan pembangunan jalan, fasum, puskesmas, gedung sekolah, yang tadinya diprediksi tahan hingga 10 tahun, nyatanya hanya tiga tahun.
“Misal di SDN 012 depan kantor Lurah Tanjungbuntung. Padahal itu baru saja dibangun, tiga atau empat tahun lah, tapi sekarang plafonnya sudah berjatuhan dan tentunya sangat membahayakan anak didik kita,” kata Udin.
Pantauan Batam Pos Kamis (23/2) pekan lalu di sekolah tersebut, memang ada “zona terlarang”. Siswa sekolah itu dilarang lewat atau masuk lorong bagian depan bangunan SD sejak atap yang berfungsi untuk melindungi jendela bagian bangunan tersebut dari matahari, roboh beberapa pekan lalu.
“Jangan di lorong sana! Main lewat luar saja,” teriak seorang guru perempuan yang mengawasi anak didiknya. Tangannya mengarahkan tiga siswa tadi, untuk menyeberangi parit kecil yang digunakan untuk jalur air hujan mengalir.
Kepala SD Negeri 12 Bengkong, Nur Aini hanya berharap bagian sekolah yang rusak itu segera diperbaiki. “Saya takut kalau tetap digunakan lantainya ambruk. Kena pula anak yang ada di bawahnya. Sangat bahaya,” keluh Aini.
Udin menambahkan jika masyarakat ikut mengontrol dan mengawasi pembangunan sekolah tersebut. Sesuaikah dengan spesifikasi, bahan yang digunakan dan sebagainya. Tentu ruang kelas tersebut masih layak dan bisa digunakan.
“Makanya saya tak pernah sepakat, pemenang lelang itu mereka yang menawarkan harga terendah,” kata Udin.
Harga rendah akan menetukan kualitas pembangunan sendiri. “Kita juga harus lihat histori atau pengalaman kerja mereka. Kalu sudah pernah bermasalah, jangan pernah diikuti lagi. Ini bukan pembelajaran yang baik,” ucapnya.
Apalagi saat ini, pemerintah memiliki konsultan pengawas dan perencana. Tugas mereka mengawasi sebelum proses lelang. Spesikasi ini harga sekian, begitu juga dengan spesifikasi lain harga sekian, mereka mengetahui.
“Jadi kalau ada yang menawarkan di bawah harga pasar, ini patut diwaspadai. Jangan serta merta harga bersahabat, mereka dipilih, akhirnya timbul masalah baru. Kita tak ingin pembangunan berulang-ulang, sedangkan kualitas bangunan sendiri tak sesuai harapan serta tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin menepis berbagai tudingan permainan proyek pengadaan maupun fisik di dinas yang ia pimpin. Ia menegaskan kondisi sekolah ataupun ruang kelas baru (RKB) yang baru dibangun oleh Disdik Batam sejauh ini masih dalam kondisi yang baik.
Namun ia mengakui beberapa sekolah retak. Tapi muslim lebih menyalahkan alam daripada kontraktor. Ia hanya menyebut kontraktor yang mengerjakan bangunan kadang dalam kondisi terburu- buru.
“Yang kami bangun bukan satu ruangan saja tapi ada ratusan,” kata Muslim.
Menurutnya bangunan yang dibangun akan tetap koko berdiri jika tiak ada faktor lain seperti bencana alam angin yang bisa merobohkan bagian dari bangunan tersebut. Bangunan yang berdiri memiliki ketahanan 4-5 tahun pasca pembangunan. Kontraktor menurutnya juga memiliki kewajiban untuk merawat gedung selama enam bulan pasca pembangunan.
Muslim juga mengungkapkan untuk pembangunan sekolah dan RKB, pihaknya juga meminta bantuan kepada Kejaksanaan Negeri Batam dan BPKP Provinsi Kepri untuk membantu mengawasi terlaksananya pembangunan tersebut.
“Ini menyangkut penggunaan anggaran yang cukup banyak, jadi kami minta bantuan mereka untuk pendampingan,” sebut Muslim.
Saat ditanya mengenai kondisi beberapa sekolah yang sudah mengalami kerusakan, Muslim mengungkapkan akan segera memperbaiki banguna tersebut. “Jika kondisinya sudah sangat memprihatinkan pasti kami perbaiki,” kata mantan Kepala Bidang Menengah Disdik Kota Batam ini.
Disinggung mengenai fee yang harus dibayarkan oleh kontraktor untuk memuluskan proyek, Muslim mengelak. “Saya tidak tahu kalau soal itu,” ujarnya. (leo/rng/cr17/aya)
Tindakan hukum kepada pelaku korupsi tidak membuat takut mereka yang berniat melakukan praktik haram itu. Makin ketat pengawasan, makin banyak modus baru ditemukan.
Rafael Denis tertunduk lesu begitu hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang mengetok palunya dengan keras pada 18 Januari 2017 lalu. Vonis penjara tiga tahun enam bulan pun sah untuk Direktur PT Alexa Mandiri Utama itu. Rafael adalah kontraktor pelaksana proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah Batam yang dibiayai APBN tahun 2014.
Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Batam yang sebelumnya menuntutnya selama empat tahun dan enam bulan, ditambah denda Rp 200 juta subsider delapan bulan kurungan. Serta diminta mengembalikan uang kerugian negara (UP) sebesar Rp 4,37 miliar atau kurungan selama 1 tahun.
Rafael tak sendiri meringkuk di dalam penjara terkait korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah. Mantan direktur RSUD Embung Fatimah, Fadilla Ratna Dumilla Mallarangan (57), menyusulnya setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang menjatuhkan vonis dua tahun penjara padanya pada 31 Januari 2017.
Kasus yang menjerat Rafael dan Fadilla berawal saat Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan RI mengalokasikan Dana Tugas Pembantuan untuk SKPD di seluruh Indonesia pada 2014.
Fadilla selaku Dirut RSUD Embung Fatimah Kota Batam mengirimkan usulan pengadaan alat kesehatan bedah jantung dan urology kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau pada 19 Februari 2013.
Kemudian pada 21 Oktober 2014, RSUD Embung Fatimah menerima alokasi dana sebesar Rp 20 miliar untuk pengadaan alat kesehatan tersebut. Setelah dilakukan penentuan spesifikasi dan harga yang disusun berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), nilai barang yang dibutuhkan mencapai Rp 19 miliar lebih.
Detail usulan itu kemudian dikirim kepada Kepala ULP Kota Batam pada 2 Oktober 2014. Lelang kemudian dilakukan dan ada lima perusahaan yang ambil bagian.
Keluar sebagai pemenang lelang, PT Alexa Mandiri Utama dengan nilai penawaran Rp19,5 miliar lebih. Kontrak kerja kemudian diteken Fadilla selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (KPA/PPK) dan Rafael selaku Direktur PT Alexa Mandiri Utama. Lama pelaksaaan kerja selama 30 hari, mulai 15 November hingga 14 Desember 2014.
PT Alexa kemudian dibayar sesuai kontrak, yakni Rp19,5 miliar. Padahal saat itu ada keterlambatan penyerahan barang dan kekurangan dokumen keaslian barang untuk beberapa alat kesehatan dalam pengadaan tersebut.
Aroma korupsi kemudian diendus Kejari Batam. Laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kepulauan Riau pada 30 Juni 2016 menyebutkan kerugian negara yang ditimbulkan dalam pengadaan alkes ini sekitar Rp 4,37 miliar.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam Muhammad Iqbal menyebutkan Rafael dan Fadilla saling bekerjasama mengeruk keuntungan dari proyek pengadaan Alkes RSUD tersebut. Modusnya ada penggelembungan harga (mark up) dan ketidaksesuaian dokumen keaslian beberapa item alat kesehatan yang dibeli.
***
Terdakwa kasus korupsi Alkes RSUD Embung Fatimah Batam, Fadilla Ratna Dumilla Mallarangan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (2/8/2016). Foto: Yusnadi/Batam Pos
Kasus Alkes 2014 itu adalah kasus kedua yang menjerat Fadilla selama menukangi RSUD Embung Fatimah. Sebelumnya, mantan Kadis Kesehatan Natuna itu juga dijerat kasus pengadaan alkes yang dibiayai APBN tahun 2011.
Kasus ini diendus oleh Bareskrim Mabes Polri. Meski tak terbukti ikut menikmati hasil korupsi, majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang pada 7 Desember 2016 tetap menjatuhkan vonis penjara tiga tahun enam bulan terhadap Fadilla. Kebijakannya membuat negera rugi sebesar Rp 5,6 miliar lebih dari total anggaran Rp 19 miliar.
Fadilla beruntung di kasus Alkes 2011 tidak dibebankan uang pengganti karena uang pengganti kerugian negara Rp5,6 miliar dibebankan kepada Fransiska Ida Sofiya Prayitno, Direktur PT Masmo Masjaya, selaku pemenang lelang pengadaan Alkes tahun 2011.
Nah, yang menarik dari dua kasus pengadaan alkes ini, selain ada kongkalikong dalam penentuan pemenang tender hingga adanya kerugian negara, kejaksaan dan Bareskrim juga mendeteksi adanya aliran dana fee ke sejumlah pejabat di Pemko Batam. Itu sebabnya, kasus ini masih terus berlanjut.
Kasi Pidsus Kejari Batam M Iqbal membenarkan hal itu. Saat ini timnya masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Sehingga tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain. Pihaknya telah memiliki 330 item barang bukti. Seperti laporan kontrak, PC komputer, laptop, dan dokumen lainnya.
”Tetap kita dalami, sekecil apa pun informasi yang masuk. Baik dari masyarakat, media atau fakta persidangan. Jadi saya tekankan, Pidsus tidak tidur,” tegasnya.
***
Budaya setoran fee di setiap pintu yang besarannya diperkirakan masing-masing 10 persen inilah yang membuat proyek publik, baik pengadaan barang atau jasa maupun proyek fisik, menjadi rendah kualitasnya. Masyarakat dengan mudah melihat sekolah, halte, jalan, dan proyek fisik rusak sebelum waktunya.
Seorang penyidik di kepolisian membeberkan, zaman dulu, korupsi tender pemerintah sangat terlihat dan kentara. Kasat mata dan serampangan. Tapi seiring berkembangnya zaman, modus yang digunakan tak lagi kasar dan serampangan. Lebih halus, rapi, dan bermain di celah-celah aturan yang tak terpantau oleh para penindak korupsi.
Ia mengungkapkan dalam proyek pemerintah, ada tiga bagian yang bisa dimainkan para oknum pejabat dan rekannya untuk korupsi.
“Mereka mulai dari perencanan, pengadaan, dan pelaksanaan. Untuk Batam, paling banyak korupsi di pengadaan barang,” ungkapnya.
Penyidik ini mencontohkan pengadaan barang yang sebenarnya barang tersebut tidak dibutuhkan atau tidak mendesak. “Ada atau tidak ada barang itu, manfaatnya tidak berpengaruh,” tuturnya.
Di bidang pendidikan contohnya. Selalu ada proyek pengadaan buku-buku pelajaran untuk sekolah-sekolah yang ada. Namun pada kenyataanya sekolah tersebut tidak membutuhkan buku yang diadakan. Hanya sekadar jadi hiasan di perpustakaan sekolah atau di meja guru. Para guru lebih memilih menggunakan buku-buku terbitan dari penerbit swasta yang isi bukunya lebih mudah dipahami anak didik.
Oknum-oknum pejabat yang bisa melakukan ini ada di lingkaran pengguna anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Oknum yang menenderkan barang-barang tersebut, bekerjasama dengan pemenang tender.
“Kongkalikong antara kedua orang ini dalam sebuah tender. Oknum PA, KPA atau PPK, menganggarkan barang yang akan ditender melebihi harga seharusnya. Itu butuh kerjasama dengan pemenang tender, selisih harga ini yang masuk dalam kantong pribadi si oknum,” ujarnya.
Praktek korupsi pengadaan yang lain yang diungkap penyidik kepolisian yang bertugas di Kepri, selain permainan pemenang tender adalah mengurangi spesifikasi barang yang telah dianggarkan.
Ia mengatakan praktik korupsi yang paling anyar yakni penunjukan pemenang tender. Disebutkannya oknum yang bermain salah satu dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen. Mereka memanfaatkan celah-celah hukum yang ada. Bila dilihat sekilas, praktik tender yang terjadi itu sah dan legal.
Namun bila dirunut dan diselidiki, maka akan terlihat ada beberapa kejanggalan. “Beberapa yang ikut tender pasti merasakan. Mereka bermain di syarat,” ucapnya.
Ia mengatakan saat tender, ada syarat-syarat yang diberlakukan bagi yang ikut. Untuk syarat umum ikut serta dalam tender, kebanyakan perusahaan pasti memenuhinya. Namun ada syarat khusus yang disertakan oleh oknum. Syarat ini dikemas dengan baik dan sedimikian rupa, sehingga tidak terlihat PA,KPA, PPK memihak salah satu perusahaan yang ikut dalam tender tersebut.
“Mainnya halus, sehingga pemenang tender sudah ditentukan. Mau berapapun yang ikut, atau sistim seperti apa. Pemenangnya sudah ada,” ucapnya.
Dicontohkannya pemerintah melakukan pengadaan kendaraan bermotor 125 cc. Tentu seluruh perusahaan otomotif sepeda motor bisa ikut dalam tender ini. Karena kendaraan motor 125 cc ini, banyak diproduksi oleh beberapa perusahaan.
“Syarat kendaraan 125 cc ini, dipenuhi oleh perusahaan A, B, C, D dan E,” ucapnya.
Lalu dikeluarkan syarat khusus, untuk yang ikut tender lanjutan adalah perusahaan yang bisa mengadakan kendaraan bermotor 125 cc dengan lampu penerangan 50 watt. Dari awal perusahaan A,B,C,D bisa mengadakan motor 125 cc, namun lampu penerangan kendaraan itu 100 watt. Hanya satu perusahaan yang memenuhi standar khusus ini, yakni E. “Bisa mengadakan kendaraan 125 cc dengan lampu penerangan 50 watt,” ucapnya.
Keterangan ini sejalan dengan kasus Alkes 2011. Kasus ini sempat diinvestigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sebelum diusut Bareskrim Polri. Bahkan KPPU pernah menyidangkan kasus tersebut pada 2011.
Tiga perusahaan terlapor dipanggil dalam persidangan saat itu, yakni pemenang tender PT Masmo Masjaya, dan dua peserta lainnya PT Trigels Indonesia, dan PT Sangga Cipta Perwita. Dari laporan yang diterima dan diselidiki KPPU, mereka diduga melakukan persekongkolan yang kemudian memenangkan PT Masmo.
Dalam sidang terakhir yang berlangsung di Batam, 17 April 2014, investigator KPPU menemukan kejanggalan pada dokumen tender. Salah satunya pengecekan terhadap ratusan alat kesehatan hanya dilakukan dalam waktu sehari. Selain itu, juga ditemukan beberapa alat kesehatan yang tidak masuk ke dalam tender.
Sekretaris panitia tender, Sumalik saat itu tak dapat menjelaskan bagaimana cara dia menandatangani dokumen pengujian dalam sehari. Dia beralasan khilaf dan kurang teliti terkait dokumen tersebut.
”Di sana kesalahan saya. Saya kurang teliti. Namun, semua barang yang ada di dalam tender itu,” katanya kepada investigator KPPU saar itu.
Namun ia menyebut sudah melakukan pengadaan sesuai tender. “Kalau pengujian barang-barang itu dalam sehari, hanya untuk keseragaman,” terang Sumalik.
Sumalik mengaku dirinya hanya sebagai panitia pengecekan barang. Dia mendapat dokumen untuk keseluruhan barang dari Fransiska dari PT Masmo Masjaya.
Pernyataan Sumalik membuat investigator mencurigai Sumalik tidak bekerja profesional sebagai pejabat yang ditunjuk menangani tender. Tak hanya itu, investigator berpendapat jika dokumen yang ikut tender sengaja dipalsukan untuk mendapatkan keuntungan.
”Jangan-jangan barang-barang itu tidak dikirim dan diterima rumah sakit. Karena Anda mengakui kalau dokumen itu palsu untuk mendapatkan pencairan dana. Anda selaku panitia juga tak bisa menyerahkan bukti otentik barang tersebut. Karena dokumennya saja sudah palsu, bagaimana kami yakin jika semua barang-barang itu diterima oleh pihak rumah sakit,” jelas investigator dalam satu persidangan.
Sumalik pun mengakui dokumen tersebut palsu dan tidak sesuai waktu uji coba dan uji fungsi alat kesehatan.
Investigator menilai peserta tender dan panitia mengatur dokumen penawaran bersama. Lewat kerja sama itu, mereka dapat menentukan pemenang tender.
Terkait kasus ini, Fadilla sendiri pernah membantah kalau pihak rumah sakit tidak dapat menentukan pemenang tender yang diikuti 32 perusahaan. Alasannya, kompetensi dan kewenangan manajemen rumah sakit dengan panitia tender berbeda.
Fakta saat ini, temuan KPPU ada benarnya. Ada kerugian negara dari persekongkolan tender hingga pengaturan pemenang tender. Nilainya mencapai Rp 5,6 miliar. Fadilla saat ini meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut. (ias/nur/ska)
batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya memilih dua nama calon wakilnya untuk diserahkan ke DPRD Kepri. Keduanya masing-masing Isdianto yang merupakan adik kandung gubernur sebelumnya, almarhum M Sani, dan politikus Partai Demokrat, Agus Wibowo.
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua, mengatakan Nurdin menyerahkan kedua nama itu ke DPRD Kepri pada Jumat (24/2) lalu. “Mereka adalah Isdianto dan Agus Wibowo,” ujar Rudy, tadi malam.
Isdianto saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepri. Sedangkan Agus Wibowo merupakan Wakil Ketua DPRD Bintan dari Partai Demokrat.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak juga membenarkan penyampaian dua nama calon wakil gubernur (cawagub) itu oleh Nurdin. Namun Jumaga mengaku tak mengetahui nama kedua cawagub pilihan Nurdin itu.
“Karena kebetulan saya sedang tidak masuk kantor pada hari Jumat itu,” ujar Jumaga.
Jumaga mengatakan, dirinya akan mengecek dua nama cawagub yang diusulkan Nurdin itu, Senin (27/2) hari ini. “Besoklah baru tahu,” kata dia.
Politikus PDI Perjuangan ini hanya menjelaskan, sesuai aturan Nurdin memang harus mengusulkan dua nama calon wakilnya ke dewan. Selanjutnya, DPRD Kepri akan memilih satu di antara keduanya melalui mekanisme voting.
Sementara sejumlah partai pengusung Sani dan Nurdin pada Pilgub Kepri 2016 lalu mengaku kaget dengan dipilihnya Agus Wibowo sebagai cawagup Kepri. Sebab dalam beberapa kali rapat yang digelar sebelumnya, baru Isdianto yang disetujui oleh partai pengusung.
“Baru satu yang disepakati, yang satu lagi masih akan dibahas,” kata Ketua DPW PKB Kepri, Abdul Basit Haz, tadi malam.
Namun begitu, Basit mengaku belum mendapatkan informasi resmi soal usulan tersebut. Sehingga dirinya masih akan mengeceknya kembali. Akan tetapi, jika ternyata gubernur mengusulkan nama Agus Wibowo sebagai calon wakilnya, Basit memastikan PKB akan protes.
“Kalau memang informasi ini benar, kita akan protes keras. Karena belum ada kesepakatan bersama,” tegas Basit.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan dirinya akan mengusulkan dua nama cawagub ke DPRD Kepri setelah pembahasan APBD Kepri 2017 rampung. Dan Isdianto memang cawagub yang diusulkan oleh partai pengusung.
Proses penetapan wakil gubernur Kepri ini memang memakan waktu yang cukup panjang. Bahkan hampir setahun sejak posisi wagub lowong terhitung dari Mei 2016 lalu. Kondisi ini juga sempat menjadi perhatian Mendagri, Tjahjo Kumolo, yang meminta Nurdin Basirun segera mengusulkan dua nama cawagub ke DPRD Kepri. (jpg)