Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 13627

40 Unit Komputer Untuk 120 Siswa SMAN 2 Ikuti UNBK

0

batampos.co.id – Kepala Sekolah SMAN 2 Singkep, Hendy Wijaya mengatakan persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sudah dimulai dengan simulasi. Pada pertengahan bulan Maret mendatang pihaknya akan kembali menggelar persiapan simulasi ke II untuk memantapkan UNBK yang berlangsung pada tanggal 10 April 2017 mendatang.

Dikatakan Hendy, khusus di SMAN 2 Singkep pihaknya telah melangsungkan UNBK sejak setahun terakhir. Artinya tahun 2017 adalah tahun kedua.

“UNBK ini sudah tahun kedua. Persiapan simulasi tahap I sudah digelar kemarin. Kami lagi persiapan simulasi kedua,” jelasnya.

Tekhnis pelaksanaan UNBK di SMAN 2 Singkep jelas Hendy, sekolah menggunakan 40 unit komputer. Karena jumlah siswa/siswi yang bakal mengikuti UN sebanyak 120 orang, pihaknya akan membuat 3 sesi agar para siswa bisa bergantian menggunakan komputer yang tersedia.

“Kami ada 71 siswa dan 49 siswi yang mengikuti UNBK. Nanti disediakan 2 ruangan. Masing-masing 20 unit komputer. Dibagi dalam 3 sesi. Mulai pukul 07.00-09.00 WIB untuk 20 orang. Begitu seterusnya sampai sore selama 4 hari,” jelasnya.

Sementara itu, di SMAN 1 Singkep dijelaskan kepala sekolah Hazirun pihaknya baru tahun ini akan melaksanakan UNBK. Sedikitnya 174 siswa ataupun siswi yang akan menempuh ujian nasional.

“Kami baru tahun pertama. Komputer yang tersedia 40 unit. Akan kami bagi dalam 3 ruang dengan 3 proktor dan 3 teknisi. Karena terbatas, kami akan gunakan leptop,” jelasnya.

Pihaknya berharap, bantuan fasilitas dari provinsi segera terealisasi untuk memudahkan sekolah melangsungkan UNBK. ” Kami dapat informasi akan ada bantuan. Tapi sampai sekarang masih belum turun,” tutupnya. (mhb)

KPK Rekomendasikan Penyidik Penuhi Petunjuk Jaksa, Dugaan Korupsi di BPN

0

batampos.co.id – Status kasus yang menjerat Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran BPN Batam, Bambang Supriyadi, terjawab dalam gelar perkara yang dilaksanakan KPK bersama Polda Kepri dan Kejati Kepri, di kantor anti rasuah, di Jakarta, Kamis (23/2).

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Ferytas mengatakan dari gelar perkara tersebut KPK sepakat dan merekomendasikan penyidik Polda Kepri untuk menyempurnakan berkas dengan memenuhi petunjuk Jaksa.

“Ini saya baru keluar dari gedung KPK. Gelar perkaranya baru selesai. KPK minta penyidik Polda untuk menyempurnakan dan memenuhi petunjuk Jaksa yang terakhir,”ujar Ferytas, kepada Batam Pos.

Selain itu, sambung Ferytas, penyidik juga perlu melakukan pengembangan dan alat bukti baru untuk mempertegas unsur korupsi sesuai dengan petunjuk yang diberikan pihaknya.

“Makanya penyidik mesti segera menemukan bukti untuk bisa memenuhi unsur korupsinya dulu,”kata Ferytas.

Sementara saat ditanya, siapa saja yang hadir dalam gelar perkara di kantor KPK di Jakarta. Ferytas menyebutkan dari KPK dihadiri Deputy penindakan dan Direktur Korsuv. Sedangkan dari Kejati Kepri dirinya bersama tiga orang Jaksa peneliti.

“Dari Polda ada Wadireskrimsus, bersama tim penyidiknya. Ada juga dari Bareskrim Mabes Polri yang juga turut hadir. Gelar perkaranya di lantai 5 gedung merah putih KPK,”ucapnya.

Seperti diketahui, kasus Bambang Supriyadi ini bergulir sejak Polda Kepri menahan pria asal Jawa Timur ini pada 2 November 2016 lalu. Namun polisi kembali melepaskan Bambang setelah ada jaminan dari beberapa pihak.

Dalam kasus ini, Polda Kepri menduga Bambang melakukan tindak korupsi uang Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) dari PT Karimun Jaya sebesar Rp 1,5 miliar. BPHTB itu diduga digunakan untuk keperluan pribadinya, bukan disetorkan ke kas negara.

Namun setelah kasus ini ditangani Polda Kepri, Bambang mengaku segera mengembalikan uang tersebut. Meski begitu, proses hukum tetap berlanjut.

Meski berstatus tersangka, Bambang masih tetap bekerja seperti biasa. Bambang tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran BPN Batam.

“Selama belum ada larangan (untuk bekerja), saya kira tak masalah,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Asnaedi, Senin (20/2).

Menurut Asnaedi, aktivitas di BPN Batam tidak terlalu terdampak oleh kasus Bambang ini.

“Layanan masih berjalan dengan baik,” katanya.

Asnaedi mengaku menyerahkan kasus yang menjerat bawahannya itu sepenuhnya kepada penegak hukum. Ia juga tak keberatan Bambang tetap bekerja seperti biasa meski tersangkut kasus hukum.(ias)

Tak Harmonis Akibat Polemik Tapal Batas Wilayah

0

batampos.co.id – Kabag Pemerintahan Pemko Tanjungpinang, Agustiawarman menegaskan permasalahan tapal batas wilayah antara Kota Tanjungpinang dengan Kabupaten Bintan telah selesai sejak lama. Namun dikarenakan banyaknya oknum bermain lahan dengan memindahkan patok tapal batas, kasus ini mencuat lagi.

“Masalah ini sudah diselesaikan pimpinan yang lama. Mungkin ada mafia lahan memperjual belikan lahan diperbatasan sehingga patok-patok batas wilayah banyak dipindahkan. Akibatnya keributan ini timbul lagi,” ujar Agustiawarman ketika dikonfirmasi, kemarin.

Bedasarkan dari Undang-Undang (UU) Pembentukan Kota Tanjungpinang nomor 5 tahun 2001, Agus menjelaskan, kedua pemerintahan telah menandatangani kesepakatan tapal batas wilayah. Dari kesepakatan itu, lanjut Agus, sebanyak 40 titik koordinat disepakati sebagai tapal batas wilayah yang memisahkan Tangjungpinang dengan Bintan.

Dikarenakan bergantinya pimpinan daerah serta banyaknya mafia lahan yang memperjual belikan lahan, kata Agus, polemik perbatasan mencuat kembali. Bahkan kejadian ini membuat hubungan kedua daerah tidak harmonisasi. Sebab keduanya saling tuding serobot lahan seluas 23 hektare.

“Masalah ini harus diselesaikan secepatnya. Bintan dan Tanjungpinang harus duduk bersama dengan Pemprov Kepri yang mendampingi. Dengan begitu masalah kecil ini tak lagi dibesar-besarkan,” bebernya.

Agar masalah ini tidak menimbulkan konflik berkepanjangan, sambung Agus, kesepakatan tapal batas wilayah harus memiliki payung hukum yang kuat. Maka setelah adanya pembahasan antara kabupaten/kota dan Provinsi Kepri, kesepakatan itu harus dituangkan kedalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri).

“Usulan kami Pemprov Kepri harus membawa berkas tapal batas wilayah ke Mendagri. Agar dibuatkan peraturannya sehingga tidak ada polemik lagi terkait masalah ini,” sebutnya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Kabupaten Bintan, Bambang Sugianto menegaskan permasalahan tapal batas wilayah yang terjadi di Desa Toapaya Selatan dengan Kelurahan Air Raja dan Pinang Kencana diluar dari 40 titik kesepakatan tapal batas.

“Kalau sudah disepakati gak mungkin kami permasalahkan. Sebab masalah yang saat ini terjadi diluar konteks 40 titik itu. Jadi kami minta jangan beralasan ada kesepakatan segala,” tegasnya.

Jika lahan seluas 23 hektare yang diserobot Pemko Tanjungpinang tidak dikembalikan ke Desa Toapaya Selatan, kata Bambang, Pemkab Bintan akan mendirikan plang yang bertuliskan batas wilayah. Plang itu akan dipancang di enam titik kawasan perbatasan.

“Kami sudah minta pihak masyarakat dan desa untuk mendirikannya. Dengan cara inilah kami pertahankan wilayah Bintan,” jelasnya.

Terpisah, Kades Toapaya Selatan, Suhenda mengaku tidak hanya mendirikan plang tetapi juga akan membangun gapura di kawasan perbatasan tersebut. Itu dilakukan agar Pemko Tanjungpinang mengetahui batas-batas wilayah yang memisahkan kedua daerah.

“Kalau dananya sudah cair, kami akan bangun plang dan gapura di enam titik. Itu akan menjadi tanda batas wilayah antara Bintan dan Tanjungpinang,” katanya. (ary)

HET Gas Elpiji, Pemko Tetapkan Rp 18 Ribu

0

batampos.co.id – Tim Kajian Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kepri mengusulkan Pemko Tanjungpinang menjual gas elpiji tabung ukuran 3 Kg seharga Rp Rp20.185,10 pertabung. Kemudian untuk daerah pulau atau pesisir dikenaikan biaya transportasi Rp 2.000 sehingga harga jualnya Rp 22.185,10.

“Tim Kajian Hiswana Migas Kepri usulkan kenaikan harga gas melon plus biaya transportasinya kepada kita. Tapi harga yang diusulkan sangat memberatkan, maka kita akan kaji dulu dengan harga versi Kota Tanjungpinang,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian (Disdagprin) Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram ketika dikonfirmasi, Kamis (23/2).

Bedasarkan hasil kajian Pemko Tanjungpinang, kata Juramadi, Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji akan dinaikan dari Rp 15.000 pertabung menjadi Rp 17.635,10 kemudian dibulatkan menjadi Rp18.000 pertabung. Sedangkan untuk wilayah pesisir, khususnya Pulau Penyengat harganya ditambah biaya transportasi Rp 1.000 sehingga HET ditetapkan sebesar Rp 19.000.

HET gas elpiji versi Pemko Tanjungpinang ini, lanjut Juramadi, lebih murah dibandingkan usulan HET dari Hiswana Migas Kepri. Perbandingannya sebesar Rp 2.000 untuk penetapan HET dan Rp 1.000 untuk biaya transportasinya.

“Memang angka HET versi Kota Tanjungpinang sudah didapatkan. Tapi belum bisa kita berlakukan karena harus koordinasi dengan Kabupaten Bintan dulu,” jelasnya.

Koordinasi antara Kota Tanjungpinang dengan Kabupaten Bintan, sambung Juramadi, dilakukan untuk menyesuaikan HET agar tidak terjadi kesenjangan sosial ataupun harga. Sebab secara geografis kedua wilayah sangat dekat bahkan masih satu daratan.

Jika koordinasi antara dua wilayah tidak dilakukan, masih Juramadi, dikhawatirkan akan terjadi praktik perdagangan ilegal lintas daerah. Bahkan kuota yang sudah ditentukan untuk masing-masing kabupaten/kota tak akan mampu memnuhi permintaan masyarakat.

“Jika kedua daerah tak duduk bersama angka HET yang ditetapkan akan berbeda. Pastinya ada yang murah dan ada yang mahal. Sehingga rawan terjadinya perdagangan gas ilegal,” sebutnya.

Ketua DPC Tim Kajian Hiswana Migas Kepri, Ade Helmi mengatakan usulan kenaikan ini berdasarkan dari Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2008 tentang harga jual eceran elpiji tabung ukuran 3 kg untuk keperluan rumahtangga dan usaha mikro.

Kemudian juga bedasarkan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan perindustrian elpiji. Serta Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mp. 541/07/SJ tanggal 5 Januari 2015 tentang HET elpiji tabung 3 kg.

“Sejak HET elpiji 3 kg ditetapkan 2009 sampai 2017 ini belum pernah disesuaikan. Sedangkan daerah lain sudah banyak lakukan penyesuaian HET. Maka kami ingin Bintan dan Tanjungpinang ikut HET kami,” katanya.

Usulan yang diberikan Tim Kajian Hiswana Migas Kepri, kata Ade, sudah sangat sefesien mungkin. Bahkan landasan usulan itu merujuk agar beban biaya operasional tidak merugi dan tidak memberatkan beban biaya hidup masyarakat. (ary)

Banyak Pembuat Paspor Nakal

0

batampos.co.id – Kantor Imigrasi selektif dalam memproses permohonan pembuatan paspor masyarakat. Ini dilakukan mengingat selama ini banyak pemohon dari kota lain yang menyalahgunakan paspor. Sehingga harus diseleksi betul-betul.

“Contoh paspor yang disalahgunakan itu, sewaktu memohon untuk membuat paspor  akan digunakan menjenguk keluarga ataupun perjalanan wisata, namun pada prakteknya dipergunakan untuk berkerja, secara prosedur itu salah,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Tarempa Ikhsanul Humala Pane Hararap, Kamis (23/2)

Iksanul Menjelaskan Paspor untuk berkerja itu berbeda dengan pasport untuk kunjungan karena pasport untuk berkerja itu mesti ada rekomendasi BP2TKI, sedangkan kunjungan tidak perlu. “Jika tidak ada rekomendasi dari BP2TKI maka mesti ada rekomendasi dari Dinas Tenaga kerja,” tuturnya.

Akibat kesalahan prosedur ini lanjut Ikhsanul, maka banyak perkerja asal Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia. Munurut Ikhsanul, imigrasi sudah memahami betul dengan pembuat pasport nakal seperti ini, jadi imigrasi punya cara tersendiri untuk mengatasinya. “Hal inilah yang membuat banyak pemohon paspor itu ditolak dan tidak bisa diproses pembuatan paspornya,” ungkapnya.*

9 Perusahaan Kantongi Izin Eksplorasi Pasir Laut

0

batampos.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan, izin ekspor pasir laut belum turun dari pemerintah pusat. Meski sudah ada sejumlah perusahaan yang melakukan pengurusan izin, namun sifatnya hanya eksplorasi. Belum sampai melakukan penambangan, maupun ekspor.

“Memang, pembukaan kran ekspor pasir laut baru berupa wacana. Dan sebagian perusahaan sudah ada yang mengurus dokumennya. Tapi pengumuman resmi dari pemerintah belum turun,” ujar Bupati saat ditemui usai membuka konsultasi pemangku kepentingan rencana pascatambang PT.Timah (Persero) Tbk di wilayah Karimun Kundur, di Gedung Nasional, Kamis (23/2) kemarin.

Hingga kini, tercatat sembilan perusahaan yang sudah mengajukan izin eksplorasi yang diterbitkan Provinsi Kepri. Mengingat, kewenangan izin ada pertambangan kini berada di Provinsi sesuai UU No 23.

“Sesuai UU yang baru, tanpa rekomendasi dari bupati, bisa dianggap setuju. Meskipun demikian Bupati tetap dilibatkan jika perusahaan tambang beroperasi. Karena mereka beroperasi di wilayah kita (Karimun, red),” tegasnya.

Sementara Kadistamben dan ESDM Kepri, Amjon membenarkan, jika sejumlah perusahaan sudah mengajukan izin. Namun izin yang dikantongi baru bersifat eksplorasi. Artinya, masih ada parameter lagi yang harus dipenuhi bagi perusahaan sebelum melakukan ekspor.

Di antaranya harus memiliki WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan). Kemudian, mengantongi IUP Eksplorasi, dan wajib melengkapi dengan Analisas Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Selanjutnya, operasional pertambangan tidak melanggar tataruang wilayah, tidak berada di zona tangkapan nelayan, serta tidak berada di daerah olah gerak kapal.
“Nah, perusahaan-perusahaan yang sudah mengantongi izin tadi sifatnya eksplorasi. Artinya, baru mengantongi WIUP, dan IUP Eksplorasi. Selebihnya mereka harus melengkapi parameter yang disebutkan tadi. Apalagi kalau tidak dilengkapi dengan AMDAL, jelas tidak boleh beroperasi,” tegas Amjon.

Adapun sembilan perusahaan tambang pasir laut sudah mendapatkan izin eksplorasi adalah Bukit Lintang Karimun, Kim Jaya Utama, Mitra Tama Daya Alam Bintan, Sarana Trans Sejahtera, Indo Spora Bumi Persada, Yuliana Jaya, Combol Bahari Perkasa, Batam Surya Kencana dan Merak Karimun Lestari. (pst)

Ngetem Sembarang Tempat, Angkot Meresahkan

0
Angkutan umum yang ngetem di Simpang Dam, Mukakuning membuat jalan jadi macet.
Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Penertiban yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terhadap sopir angkutan kota (angkot) belum lama ini, tak bikin jera. Para sopir angkot masih saja ngetem di lokasi yang dilarang. Imbasnya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas sering terjadi.

Lokasi favorit angkot untuk menunggu penumpang, salah satunya di bawa jembatan penyebrangan orang (JPO) Mukakuning, Seibeduk. Kondisinya setelah ditertibkan malah semakin semrawut. Begitu juga di depan pos polisi di simpang Panbil. Sisi kiri jalan dua jalur itu “dikuasai” angkot.

Nelly, pemotor itu jatuh saat menghindari angkot yang ngetem di bawa JPO Mukakuning arah ke Batuaji, Kamis (23/2) siang. Nelly saat itu melaju dari arah Batamcenter. Namun baru saja melewati lampu hijau, tiba-tiba sebuah angkot mendadak berhenti persis di depannya.

“Saya coba ngelak ke kanan jalan tapi malah jatuh,” ujar perempuan 22 tahun itu.

Untungnya saat jatuh suasana jalan tidak cukup ramai sehingga dia tidak ditabrak atau dilindas kendaraan lainnya.

“Pernah orang berantem padahal yang salah angkot karena berhenti di badan jalan,” ujar Sony, petugas keamanan Kaasan Industri Batamindo.

Itu, kata Sony, karena sesama pengendara sering bersenggolan di lokasi tersebut karena jalan menyempit termakan angkot yang ngetem.

Kondisi yang sama juga terlihat di bawa JPO depan Sentosa Perdana (SP) Plaza Mall.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Yusfa Hendri, mengatakan, penertiban terhadap angkot yang ngetem sembarang sudah dilakukan secara rutin selama ini.

“Ini masih tahap sosialisasi tapi kedepannya akan ditindak tegas jika memang ada yang melanggar lagi,” ujar Yusfa.(eja)

Pemprov Bantu Pelindo Pinang Garap Pelabuhan Sri Bintan Pura

0

batampos.co.id – Gubenur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan Pemprov Kepri akan membantu Pelindo Tanjungpinang untuk menata pembangunan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Pelindo Tanjungpinang sudah menyiapkan anggaran Rp80 miliar untuk pembangunan lanjutan.

“Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tentu tidak ada salahnya bekerjasama dengan BMUD yang kita miliki,” ujar Gubernur Kepri, Nurdin Basirun usai berdiskusi dengan GM Pelindo Tanjungpinang, I Wayan Wirawan di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Kamis (23/2).

Menurut Gubernur, kawasan Tepi Laut Tanjungpinang adalah wajahnya Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang. Masih kata Gubernur, bukan jamannya lagi untuk saling gesek dalam melakukan pembangunan. Dikatakan Gubernur, apa yang menjadi harapan dirinya, pelayanan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang semakin lebih baik.

“Kita ingin melihat Pelabuhan SBP ini nyaman. Sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang maksimal,” papar Nurdin.

Sementara itu, GM Pelindo Tanjungpinang, I Wayan Wirawan mengatakan, pihaknya menyambut baik dukungan yang diberikan Gubernur Kepri kepada pihaknya. Dikatakannya, Pelindo sudah membuat design rencana pembangunan yang akan dilakukan di kawasan SBP Tanjungpinang.

“Untuk pembangunan yang sedang kita lakukan sekarang ini, sudah dianggarkan Rp43 miliar. Rancangan pembangunan sudah berkelas internasional,” ujar I Wayan Wirawan.

Menurut I Wayan, pembangunan fasilitas pelabuhan sekarang ini akan berakhir pada awal tahun 2018 mendatang. Kemudian pembangunan akan dilanjutkan dengan penataan gedung utama pelabuhan dan kawasan parkir. Adapun kebutuhan perencanaan adalah sekitar Rp80 miliar. Masih kata I Wayan, pembangunan dilakukan dalam dua tahap.

“Seni bina yang akan digunakan adalah khas Kepri. Untuk pelabuhanan berbentuk kapal. Kemudian gedung depan bercorak buku. Yang melambangkan Gurindam 12,” papar I wayan.

Ditambahkannya, untuk perluasan area pakir, pihaknya memanfaatkan kawasan laut. Dijelaskannya pembangunan yang dilakukan tidak menggunakan sistem reklamasi. Ditegaskannya, butuh waktu untuk menata Pelabuhan SBP Tanjungpinang tampil lebih elegan. Pihaknya yakin, kedepan Pelabuhan SBP bisa memberikan kenyamanan dalam pelayanan.

“Kemampuan kita terbatas, tentu butuh waktu untuk memberikan yang terbaik. Apalagi sekarang ini, Pak Gubernur siap untuk memberikan dukungan kepada kami,” tutupnya.(jpg)

Pangkas Anggaran Bikin Belanja Modal Pemko Batam Melonjak

0
ilustrasi

batampos.co.id – Belanja modal Pemerintah Kota (Pemko) Batam tahun 2017 sebesar Rp 730 miliar, angka ini meningkat signifikan dibanding tahun 2016 sebesar Rp 568 miliar. Artinya, nilai belanja modal naik Rp 162 miliar.

“Komposisi belanja modal kita dari total belanja langsung yang sekitar 1,6 triliun itu sebesar 44 persen,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Abdul Malik, Rabu (22/2).

Malik mengatakan, pembangunan kontruksi jalan menempati urutan pertama serapan anggaran pos belanja modal dengan nilai Rp 315 miliar. Sementara posisi kedua yakni pemebangunan bangunan seperti sekolah, rumah dinas dan lain-lain sebesar Rp 152 miliar.

Selanjutnya, pembangunan dan peningkatan drainase menempati urutan ketiga dengan total anggran Rp 78 miliar, sementara itu pembangunan jembatan dan pelantar dengan serapan anggran Rp 48 miliar pada posisi ke empat. Sedangkan penerangan jalan, pembangunan dan pemeliharaan taman senilai Rp 23 miliar.

“Belanja modal besar, terutama jalan sesuai dengan misi pembangunan oleh walikota (Walikota Batam Rudi),” katanya.

Dia mengatakan peningkatan belanja modal ini, diperoleh melalui kebijakan Pemko Batam memangkas anggaran beberapa kegiatan seperti perjalanan dinas, honor kegiatan PNS maupun non PNS, juga ATK atau barang habis pakai lainnya.

“Untuk ATK kita hemat hingga 12 miliar, perjalanan dinas berapa ya saya lupa. Honor PNS sekitar 27 miliar,”  imbuhnya.

Untuk diketahui, misi pembangunan Walikota Batam Muhammad Rudi ingin mengembangkan Batam sebagai kota pariwisata. Cara ini diyakini dapat menambah pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring harapan meningkatanya wisatawan. Harapan lain yakni menambah lapangan pekerjaan sehingga  meminimalisir pengangguran.

“Semakin banyak turis masuk semakin banyak PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita,” kata Walikota Batam Rudi beberapa waktu lalu. (cr13)

Lintas Kepri Segera Layari Lingga

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail mengatakan pihaknya sudah membuat keputusan terkait pengelolaan Mv. Lintas Kepri yang sudah 1,5 tahun tidak bermanfaat. Kapal cepat tersebut akan dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yakni PT. Pelabuhan Kepri.

“Kami sudah melakukan peninjauan, Mv. Lintas Kepri masih dalam kondisi yang bagus. Karena masih di dalam pengawasan PT. Palindo Batam selaku kontraktor kapal tersebut,” ujar Jamhur Ismail menjawab pertanyaan Batam Pos, Kamis (23/2) di Tanjungpinang.

Menurut Jamhur, pihaknya sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan beberapa instansi terkait untuk mencarikan solusi terbaik. Masih kata Jamhur, hanya ada dua solusi, yakni pengelolaanya diberikan langsung kepada BUP atau melalui proses lelang.

“Dari kedua alternatif tersebut, yang cepat prosesnya adalah memberikan pengelolaanya kepada BUP. Pada perjalannya BUP bisa bekerjasama dengan pihak operator,” papar Jamhur.

Lebih lanjut katanya, apabila pengelolaanya diberikan kepada BUP, Pemprov sifatnya adalah melakukan penyertaan modal. Yakni sebesar Rp 25,9 miliar yang merupakan harga pembangunan kapal tersebut. Ditegaskan Jamhur, tidak ada subsidi yang diberikan untuk pengelolaan ini.

“Keuntungan yang didapat oleh BUP nanti, juga akan kembali kepada daerah. Kita mendorong supaya Mv. Lintas Kepri cepat dioperasionalkan,” jelas Jamhur.

Mantan Perwira TNI AD tersebut juga mengatakan, adapun rute yang akan dilayari adalah Tanjungpinang-Lingga. Karena ada armada yang melayari daerah tersebut dalam kondisi yang kurang layak. Apalagi sebelum ini, Pemkab Lingga juga sudah mengajukan permintaan supaya Mv. Lintas Kepri melayari Tanjungpinag-Lingga.

“Kita khawatir, apabila semakin lama dibiarkan. Kondisi ketahanan kapal akan berkurang. Persoalan ini akan segera kami laporkan ke pak gubernur. Pembangunannya selesai Desember 2015 lalu,” tutup Jamhur.

Seperti diketahui, kapal kelas Very Important Person (VIP) tersebut dibuat berbahan almunium yang dikerjakan secara teliti dan diawasi oleh PT. Mulia Artalokasi (MA) selaku Manajemen Konstruksi MK). Kapasitas kapal mirip MV. Oceana itu adalah 158 penumpang dengan panjang 35,60 meter. Sedangkan lebarnya 5,60 meter, dengan berat 129 gross ton (GT). (jpg)