Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun, Arie Yuliansa (pakai dasi) menujnukkan paspor milik WNA yang diamankan. Ada14 WNA yang diamankan. foto : Sandi/batampos.
batampos.co.id – Petugas dari Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun berhasil mengamankan 14 orang warga negara asing (WNA). Terdiri dari 8 orang WN Thailand yang menyalahi izin kunjungan ke Karimun dan 6 orang dari Bangladesh. Bahkan, dari salah seorang WN Bangladesh ada yang memiliki indentitas Indonesia, yakni KTP Batam.
”WN Bangladesh yang memiliki KTP Batam jika berdasarkan KTP namanya Muhammad Umar Farur yang beralamat di Sungai tering II, RT 002 RW 005, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu ampar. Selain itu, tempat tanggal lahir berasal dari Aceh Pidie Jaya. Sementara itu, berdasarkan identitas paspor dengan nomor BE0108645 yang asli namanya Mohammad Omar Faruk. Yang sama hanya tanggal lahirnya saja, yakni 20 februari 1979,” ujar Kepala kantor Imigrasi Tanjungbakai Karimun, Mas Arie Yuliansa kepada Batam Pos, Senin (6/2).
Dikatakannya, WN Bangladesh ini ditangkap pada akhir bulan lalu ketika berada di Tanjungbalai Karimun secara bersamaan pada Selasa (31/1). Selain Omar Faruk, Imigrasi juga mengamankan Md Saiful Islam Sani, Karim Abdul, Md Rubel Hosen, Md Kamaruzzaman dan Kabir. Untuk kelima WN Bangladesh ini merupakan korban. Sebab, berdasarakan penyidikan yang dilakukan pihaknya diketahui bahwa Omar Faruk datang dari Malaysia untuk menjemput kelima orang warga asal satu negaranya yang baru tiba dari Bangladesh melalui Jakarta dan kemudian melalui Batam untuk masuk ke Karimun.
”Rencananya, kelima WN Bangladesh ini akan dikirim ke Malaysia melalui jalur pengiriman ilegal atau pelabuhan tidak resmi. Dapat dikatakan Omar Fruk ini melakukan perdagangan orang. Dan, Omar Faruk ini bekerja tidak sendirian, melainkan bersama orang yang bernama Sohibul yang diduga berada di Batam. Untuk itu, Omar dalam kasus ini kita jadikan tersangka dan kita juga akan melakukan kerja sama dengan Pemko Batam terkait KTP yang dimilikinya,” katanya.
Kemudian, lanjut Arie, untuk WN Thailand ada 8 orang dilakukan penangkapan secara terpisah dan bukan merupakan satu kelompok. Yakni, 5 orang ditangkap di dalam kapal isap produksi (KIP) timah GT 1 di sekitar perairan Kundur, Kabupaten Karimun yang bekerja sebagai kru di kapal tersebut. Penangkapan dilakukan pada Ahad (5/2) malam ketika Imigrasi melakukan pengawasan ke dalam kapal. Kelimanya adalah Yase Kaheng, Peerapong Suppanam, Napadol Natladarom, Anurak Turan dan Anrut Natladarom.
”Kepada kelima WN Thailand ini menyalahi izin tinggal. Karena, masuk dan bekerja bekerja di wilayah Indonesia tanpa menggunakan dokumen resmi, seperti paspor. Dari keterangan kelima orang tersebut tmengaku telah bekerja sejak November tahun lalu. Terhadap kelima orang ini dikenakan pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta maski,” jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, tiga WN Thailand lainnya, yakni Abduraheem Mahyeetae, Suchat Chomsuansawan dan Arhamadsunkiflee Jintra ditangkap dalam bulan ini di salah satu rumah di Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun. Mereka mengkontrak sebuah rumah dan bekerja di bawah perusahaan dengan PT SK Sena Mining yang bergerak dbidang pertambangan timah. Ketiganya sering keluar masuk dan bekerja tanpa izin.
”Untuk Abduraheem sudah bekerja di Kairmun selama 6 tahun dan hal ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp101,4 juta. Kemudian, untuk Suchat yang bekerja selama dua tahun teleh menyebabkan kerugian negara sebesar Rp31,2 juta. Sedangkan, satu orang lagi belum lama bekerja,” jelasnya. (san)
Triatlon, salah satu event yang diselenggarakan di Bintan untuk menarik kunjungan wisman datang ke Kepri, khususnya Bintan. Foto : Batampos.
batampos.co.id – Mengejar target wisatawan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD), Dinas pariwisata Kepri menggencarkan event untuk mendatangkan 2.2 juta wisatawan.
Dijelaskannya event memang tak hanya menjadi satu-satunya upaya meramaiakan Kepri dengan kedatangan wisatawan. Namun event menjadi salah satu alternatif yang dirasa paling cepat mendatangkan wisatawan. Utamanya wisatawan mencanegara.
Tak hanya memberikan respon cepat, mengadakan event, sambung Kadis Pariwisata Kepri, Buralimar, pun merupakan aksi paling efektif untuk dilakukan pemerintah provinsi. Dengan menjalankan event yang turut menggandeng masing-masing kabupaten/kota yang juga telah menyiapkan berbagai event lokal, Buralimar mengaku optimis mampu mendatangkan wisatawan.
Selain even, Buralimar menjelaskan adanya upaya lain yakni dengan melakukan promosi. Namun diakui adanya kendala besarnya dana yang dibutuhkan untuk melakukan promosi besar-besaran. Sehingga promosi kecil-kecilan melalui media dan juga komunitas, kian dioptimalkan Buralimar. “Semua media tentunya dan juga Blogger,” sambungnya.
Kendati demikian, mengakali promosi skala besar, dilakukan dengan ikut masuk ke dalam promosi yang dilakukan Kementerian Pariwisata. Namun dengan mengandalkan promosi, Buralimar berpendapat bukan menjadi salah satu alternatif terceoat mendatangkan wisman. Ia memperhitungkan, setidaknya dibutuhkan waktu selang setahun dari promosi yang digencarkan, barulah wisatawan berdatangan ke Kepri.
“Memang kalau untuk Batam tak pengaruh. Sedikit saja promosi bisa tetap ramai yang datang. Tapi kalau kabupaten lain perlu waktu berhubung branding belum sekuat Batam,” terang Buralimar.
Upaya mendatangkan wisatawan lainnya yakni dengan menambah destinasi wisata di tujuh kabupaten/kota. “Tapi ini jelas tak bisa dilakukan pemerintahan sendiri,” ucapnya.
Untuk menambah destinasi wisata, diterangkan Buralimar, perlu dilakukan dengan menggandeng pihak swasta. Namun, Dinas Pariwisata tak mentah-mentah tinggal menerima upaya swasta begitu saja. Dinas Pariwisata dalam hal membangun destinasi baru pada wilayah Kepri, berkomitmen untuk terlibat dengan memberikan kemudahan perizinan.
Sehingga, dengan tawaran bantuan ini, dirasa Buralimar mampu meningkatkan gairah berinvestasi di bidang hiburan dan wisata untuk wilayah Kepri. (aya)
batampos.co.id – Kepolisian Resort Natuna akan memasang kamera CCTV di sejumlah titik untuk pengawasan lalu lintas dijalan raya.
Kasat Lantas Polres Natuna AKP Awang Rimba Briyanoko mengatakan, rencana pemasangan kamera CCTV di titik jalan raya Ranai dalam meningkatkan pengawasan berlalu lintas jalan raya. Saat ini di Ranai kata Awang, belum terdapat satu pun kamera CCTV untuk mempermudah pengawasan lalu lintas jalan raya.
Terdapat beberapa titik lokasi yang diusulkan dipasang kamera CCTV di Ranai. Diantaranya Simpang Jamik lampu merah jalan DKW Mohd Benteng, Jalan Sukarno Hatta, pos Polantas Pantai Kencana, dan lampu merah simpang jalan Adam Malik Bandarsyah.
“Satlantas Polres Natuna sudah mengusulkan pemasangan kamera CCTV ini ke Mabes Polri. Karena pengawasan juga penting antisipasi tindak kejahatan di jalan raya,” kata AWang, Senin (6/2).
Terus meningkatnya volume kendaraan di pusat Kabupaten Natuna sambung Awang, sudah selayaknya terpasang alat pengawasan jalan raya dibeberapa titik yang dianggap penting.
Ditambah saat ini masih sering terjadi kecelakaan berlalu lintas. Selain disebabkan faktor minimnya rambu jalan raya. Masih kurangnya pengendara mematuhi dan memahami aturan berkendara di jalan raya.
“Selain kondisi rambu jalan masih kurang, ada juga yang rusak dan hilang. Rambu jalan juga perlu diperhatikan, tentu peran ini di Dinas Perhubungan. Selain itu, penerangan jalan raya juga sangat minim,” kata Awang.(arn)
batampos.co.id – Setelah menetapkan mantan Bupati Anambas, Tengku Mukhtaruddin, Kabag keuangan Ivan dan mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri KM, sebagai tersangka atas dugaan korupsi Aset daerah Pemkab Anambas tahun 2011 hingga tahun 2012. Kejaksaan Tinggi Kepri mencekal ketiganya agar tidak bisa keluar negeri.
Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ferytas mengatakan pencekalan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan pihaknya guna mempermudah jika sewaktu-waktu akan memeriksa mereka.
“Tidak bisa ke luar negeri, mereka sudah kami lakukan pencekalan,”ujar Ferytas, Senin (6/1).
Selain itu, kata Ferytas, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada ketiga orang tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Surat panggilan sudah kami layangkan. Mudah-mudahan mereka kooperatif untuk datang,”kata Ferytas.
Dijelaskan Ferytas, dalam penanganan perkara korupsi ini. Pihaknya tidak mau terburu-buru dan sembarangan. Hal itu demi penanganan yang berkualitas.
“Percayakan ke kami untuk selalu bekerja secara profesional dan proporsional. Bagi kami hasil akhir juga menentukan dalam penanganan kasus korupsi,”ucapnya.
Seperti diketahui, Kejati Kepri menetapkan mantan Bupati Anambas, Tengku Mukhtaruddin, Kabag keuangan Ivan dan mantan kacab Bank Mandiri Syariah Tanjungpinang KM, sebagai tersangka atas dugaan korupsi aset daerah di tahun 2011 dan 2012.
Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan tim penyidik Pidana Khusus melakukan beberapa kali ekspose dan melakukan pendalaman serta menemukan kerugian negara yang timbul senilai Rp 1,2 miliar.
Terjadinya korupsi aset Pemkab Anambas itu sendiri berawal saat Bank Syariah Mandiri (BSM) menjalin kerjasama dalam bentuk deposito dan giro dengan Pemkab Anambas. Atas dasar itu BSM memberikan 25 unit sepeda motor Honda Mega Pro, satu unit mobil Toyota Fortuner, satu unit minibus. Yang mana barang yang diterima dan harusnya menjadi aset Pemkab dijual untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya Kepala Kejati Kepri mengatakan jumlah dana yang didepositokan Pemkab Anambas dilakukan secara bertahap mencapai Rp 120 miliar.
“Di awal tahun 2011 penempatannya Rp 80 miliar. Nah disitu diberikan apresiasi 25 unit sepeda motor. Kemudian didepositokan kembali sekitar Rp 30 miliar dan diberikan apresiasi satu unit minibus. Terakhir saat mencapai total deposito Rp 120 miliar. BSM memberikan apresiasi mobil Toyota Fortuner,”ujar Yunan. ***
Proses belajar di SMAN 4 Tanjungpinang, belum lama ini. F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id -Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Arifin Nasir mengatakan, Disdik Kepri sudah merampungkan proses verifikasi guru honorer di empat daerah yang ada di Provinsi Kepri. Proses verifikasi dan seleksi administrasi ditargetkan rampung pada akhir Februari ini. Disdik juga akan melakukan verifikasi terhadap 700 Guru Tidak Tetap (GGT) di lingkungan Pemprov Kepri.
“Selain menggesa proses verifikasi dan seleksi administrasi terhadap guru honorer yang di SK-kan Bupati/Walikota dan komite sekolah. Kami juga akan menggesa hal yang sama bagi 700 GGT yang ada di lingkungan Pemprov Kepri sekarang ini,” ujar Arifin Nasir menjawab pertanyaan Batam Pos, Senin (6/2 ) di Tanjungpinang.
Terkait verifikasi dan seleksi administrasi terhadap guru honorer SMA/SMK yang diputuskan oleh Bupati/Walikota maupun komite sekolah, pihaknya sudah menyelesaikan di Kabupaten Karimun, 387 guru honorer. Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, apabila dibagungkan jumlahnya hampir sama dengan Karimun. Disebutkan Arifin, sejauh ini Batam menjadi daerah terbanyak dengan jumlah 540 orang.
“Di Batam memang ada beberapa yang tidak ikut. Sedangkan yang ikut, secara umum sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah dilakukan,” jelas Mantan Kadis Kebudayaan Pemprov Kepri tersebut.
Ditegaskan Arifin, bagi GTT Provinsi yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan, tetap akan diberdayakan. Yakni akan dikembalikan kepada Kabupaten/Kota. Diungkap Arifin, dari hasil evaluasi sejauh ini, guru yang sesuai dengan kompetensi disiplin ilmu memang masih terbatas. Atas dasar itu, pihaknya sudah melakukan pengelompokan sesuai dengan kemampuan akademiknya.
“Memang banyak disiplin limu yang bukan pendidkan, seperti Ekonomi, Akusnasi dan Komputer. Bahkan jumlahnya juga besar. Makanya kita buat pengelompokan-pengelompokan,” papar Arifin.
Dikatakannya juga, bagi GTT Provinsi yang bertugas di daerah-daerah seperti Tembelan, pihaknya tidak akan memberatkan pada GGT. Karena cukup hanya dengan mengirim syarat-syarat yang dibutuhkan melalui email ataupun whats app kepada tim yang sudah dibentuk. Menurut Arifin, proses ini merupakan tahapan sebelum melakukan perpanjang kontrak.
Ditambahkan Arifin, untuk verfikasi dan seleksi administasi bagi guru honorer Kabupaten Lingga akan dilakukan pada 9 Februari mendatang. Selanjutnya daerah yang akan difokus untuk dikejar adalah Natuna dan Anambas. Arifin punya keyakinan, paling lama akhir Februari ini proses ini sudah selesai dilakukan. Sehingga bisa segera dilaporkan kepada Bapak Gubernur.
“Kalau Gubernur setuju, maka Pemprov Kepri akan mengeluarkan SK menjadi GTT Provinsi Kepri sesuai yang menjadi tuntutan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” tutup Arifin.(jpg)
batampos.co.id – Pangkalan TNI AU Raden Sadjad di Natuna membuka pendaftaran rekrutmen menjadi prajurit TNI AU tahun 2017 ini.
Komandan Lanud Raden Sadjad Kolonel Pnb Nurtantio Affan mengatakan, saat ini TNI AU memberikan perhatian yang cukup untuk kawasan perbatasan khususnya di wilayah terdepan Natuna.
Sebelumnya, untuk rekrutmen di Lanud Raden Sadjad mengirim para calon ke Pontianak, Pekanbaru dan Tanjungpinang. Namun di tahun 2017 ini, Mabes TNI AU memberikan perhatian kepada Natuna melalui Lanud Raden Sadjad untuk bisa merekrut pemuda-pemudi bisa bergabung sebagai prajurit TNI AU baik level Perwira, Bintara dan Tamtama.
“Rekrutmen prajurit TNI AU tahun ini lebih istimewa. Semuanya dilaksanakan di Natuna. Baik prajurit perwira, bintara dan tamtama,” kata Danlanud kemarin.
Rekrutmen prajurit TNI AU tahun 2017 ini sambung Danlanud, TNI AU memprioritaskan para pendaftar adalah para pemuda yang berdomisili atau putera daerah Natuna. Namun tentunya tidak mengesampingkan persyaratan atau parameter yang ada sebagai seorang calon prajurit.
Dibukanya pendaftaran rekrutmen ini kata Danlanud, berpesan dan mengharapkan para pemuda-pemudi di Natuna yang akan ikut menjadi bagian dari dunia dirgantara melalui TNI AU lebih mempersiapkan diri lebih awal.
“Beberapa persiapan diantaranya, seperti cek up kesehatan, kesemaptaan jasmani dan yang lainnya. Sehingga apabila lanjut ke seleksi pusat akan lebih siap menghadapi seleksinya, kata Danlanud.
Danlanud mengatakan, pendaftaran rekrutmen prajuit TNI AU di Lanud Raden Sadjad dibuka mulai 1 Februari hingga 1 Maret 2017, untuk Taruna dan Taruni AAU, Bintara pria dan wanita dan Tamtama. Dengan memenuhi persyaratan. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 22 tahun.Tamatan SLTA sederajat.(arn)
batampos.co.id – Industri properti di Batam diyakini akan tumbuh pesat sepanjang tahun 2017 ini. Sebab selain memiliki pangsa pasar dalam negeri, produk properti Batam juga sangat diminati warga negara asing atau WNA.
Ketua DPD Real Estate Indonesia Khusus Batam, Djaja Roeslim, mengatakan posisi Batam yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia memang sangat menguntungkan sektor properti. Karena banyak WNA yang berminat membeli porperti di Batam meskipun statusnya hanya hak pakai.
“Kalau hak pakai itu hanya sekitar 30 tahun saja. Kemudian dia harus memperpanjangnya lagi 20 tahun ke depan dan kemudian bisa dimohonkan lagi 30 tahun lagi,” kata Djaja Roeslim, Senin (6/2).
Selain karena tingginya permintaan, menurut Djaja, bisnis properti di Batam akan kembali bergairah menyusul terbitnya Perka BP Batam Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Lahan. Perka tersebut diakuinya menjadi kepastian hukum bagi para pengembang di Batam dalam menjalankan bisnisnya.
Karena itulah, saat ini para pengembang (developer), baik lokal, nasional, bahkan dari luar negeri, berlomba membangun properti di Batam. Baik berupa rumah tapak (landed house) maupun rumah vertikal atau apartemen.
Djaja menyebutkan, saat ini ada sekitar 400 ribu unit rumah tapak yang sudah dibangun di Batam. Dari jumlah itu, sekitar 60 persennya masuk kategori rumah sederhana dengan harga Rp 500 juta ke bawah. Kemudian sekitar 30 persennya masuk kategori rumah menengah dengan harga antara Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar. Sedangkan 10 persen sisanya masuk klasifikasi rumah mewah dengan harga Rp 2 miliar ke atas.
Sementara pembangunan aparteman juga terus tumbuh. REI Khusus Batam mencatat ada sekitar 50 ribu apartemen yang akan berdiri di kota ini.
“Jumlah itu untuk yang sudah dibangun, sedang dibangun, dan yang akan dibangun,” katanya.
Menurut dia, pasar terbesar dari produk apartemen ini adalah WNA. Sebab selain warga lokal lebih menyukai rumah tapak, harga apartemen ini cenderung lebih mahal sehingga umumnya hanya mampu dijangkau WNA.
“Rata-rata Rp 350 juta sampai Rp 2 miliar. Tapi ada juga yang harganya lebih dari Rp 5 miliar,” kata Djaja.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pusat yang juga pemilik Apartemen Panbil Residence, Johanes Kennedy, mengakui permintaan unit apartemen di Batam sangat tinggi. Termasuk di Panbil Residence, kata John, saat ini seluruh unitnya sudah terjual (sold out) meski masih dalam tahap pembangunan.
Padahal harga per unitnya cukup mahal, yakni antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar. “Kalau apartemen kita sekitar 400 unit dan sudah sold out semuanya. Padahal soft openingnya baru akan dilakukan pertengahan tahun ini,” katanya.
Demikian halnya dengan perumahan di Villa Panbil yang mengusung konsep kembali ke alam. Pembangunan terus dilakukan menyusul terus meningkatnya permintaan pasar. Rencananya, akan ada 1.000 unit rumah tapak di kawasan perumahan kelas menengah ke atas itu.
ilustrasi
Senada dengan Djaja, John mengatakan lokasi Batam yang strategis menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen properti. Baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Karenanya, dia meminta pemerintah mendukung sektor properti ini melalui kebijakan-kebijakan yang memudahkan. Sebab selain properti menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat, pertumbuhan properti juga akan menggerakkan puluhan bisnis turunannya.
“Yang penting proses perizinan dipermudah,” kata John.
Sementara pengusaha properti, Werton Panggabean, juga mengakui bisnis properti di Batam mulai berangsur pulih.
“Kondisi seperti ini sebenarnya harus diperhatikan. Ekonomi secara nasional harus dikuatkan,” katanya.
Menurut Werton, industri properti di Batam bisa menjadi kekuatan ekonomi baru selain industri. Sebab saat ini sudah banyak pengembang papan atas dari dalam dan luar negeri yang mulai serius menggarap sektor ini.
Sebut saja Agung Podomoro Land, Aston, Ciputra, Sinarmas Land, Bliss Park, Pollux Habibie International, dan pengembang ternama dari Singapura Oxley Holdings Limited. Mereka meramaikan industri properti di Batam dengan produk-produk unggulan masing-masing.
Pollux Habibie International, misalnya, yang saat ini tengah membangun Superblok Meisterstadt Batam. Kawasan berkonsep hunian terpadu ini digadang menjadi sebuah maharkarya dan ikon baru di Batam.
Dibangun di atas lahan seluas 8,6 hektare, Superblok Meisterstadt Batam akan memiliki 11 tower yang terdiri dari 8 tower apartemen, 1 office tower, 1 tower hotel, dan 1 tower rumah sakit. Fasilitas lengkap pun ditawarkan dalam proyek dengan konsep kota dalam kota tersebut.
Hampir sama dengan Pollux Habibie International, pengembang ternama dari Singapura Oxley Holdings Limited juga ikut meramaikan industri properti di Batam dengan menghadirkan hunian prestisius bernama Oxley Convention City. Oxley Holdings Limited dan bekerja sama dengan PT Oxley Karya Indo Batam untuk menawarkan kawasan terpadu dengan konsep yang diklaim belum pernah ada di Batam.
Perlu di ketahui Oxley ini dikembangkan oleh pengembang yang sudah sukses dengan proyek-proyek di negara-negara seperti sudah memiliki proyek di Singapura, London (Inggris), Cambodia, dan China. Selain di Indonesia, Oxley sedang mengembangkan proyeknya di Malaysia, Irlandia, serta Cambodia. Nantinya kawasan terpadu ini dibangun di atas tanah seluas dua hektare, yang menawarkan lima tower, terdiri dari tiga tower untuk hunian mewah atau apartemen yang terdiri dari 32 lantai.
Koordinator Oxley Convention City, Subandi menambahkan sejak dikenalkan, pada Sabtu (10/12) lalu, kawasan prestisius ini memang tinggi peminatnya tercatat, saat perluncuran itu 300 unit apartement laris manis terjual. “Hingga saat ini untuk penjualan ruko bagian depan habis terjual semuanya, sedangkan apartemen sudah terjual 400-an unit,” ujar Subandi.
Subandi berharap dengan adanya Oxley Convention City ini bisa menjadi contoh proyek yang dihadirkan Oxley Holdings Limited di Batam. Dan Oxley Convention City ini bisa menjadi tempat yang menjanjikan untuk berinvestasi.
“Oxley Convention City ini berstandar Singapura, yang akan diadopsi ke Indonesia tepatnya Batam kota pertama yang dipilih mereka,” ucapnya.
Tak mau kalah dengan Oxley Convention City, pengembang ternama di Indonesia Sinarmas Land juga ikut andil menghadirkan kota mandiri yang akan membuat Kota Batam lebih berwarna. Pengembang kawakan ini memanfaatkan lahan seluas 228 hektare di Nongsa, Batam, untuk membangun Nuvasa Bay. Sebuah mahakarya properti yang juga menawarkan keasrian serta konsep terpadu.
Nuvasa Bay terdiri dari villa, kondominium, sekolah, rumah sakit, serta fasilitas hiburan dan lapangan golf 18-hole. Dengan waktu tempuh hanya 32 menit dari Singapura membuat Nuvasa Bay sebagai wilayah di Indonesia yang memiliki jarak terdekat dengan Singapura.
Sementara pengembang Agung Podomoro Land dan Ciputra sudah lebih dahulu menghadirkan kawasan hunian di Batam. Agung Podomoro hadir dengan Orcard Park-nya yang menawarkan kawasan hunia terpadu dengan konsep lifestyle.
Sedangkan Ciputra hadir dengan CitraLand Megah Batam. Hunian premium ini memang mengincar pasar dari Malaysia dan Singapura. Selain kawasan hunian, Ciputra juga mengembangkan kawasan industri dan pergudangan di Batam.
Pengembang lainnya, PT Adhitya Inti Grha, tak mau ketinggalan. Bliss Park Apartement merupakan mahakarya properti berkelas dunia yang bakal turut meramaikan pasar properti di Batam.
Kepemilikan Asing Dipermudah
Sebelumnya, Dewan Kawasan (DK) Batam terus merumuskan regulasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Di antaranya menyangkut aturan yang memudahkan warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti di dalam negeri.
“Ini sangat bagus untuk properti di Batam. Ini memang harus didorong. Tetapi kan belum ada peraturan atau undang-undangnya,” kata Djaja Roeslim, Ketua DPD Real Estate Indonesia Khusus Batam, beberapa waktu lalu.
Menurut Djaja, selama ini memang banyak orang asing yang sudah memiliki rumah di Batam. Tetapi, orang asing tersebut harus tinggal di Batam dan harus ada manfaatnya untuk Batam.
“Itu diatur dalam PP Nomor 103/2015. Jadi kalau DK merumuskan seperti ini, maka sangat bagus,” katanya.
Memang, dalam rumusan yang dibuat DK Batam, ada beberapa fasilitas dan kemudahan yang diusulkan untuk pemilikan properti bagi orang asing. Disebutkan di sana bahwa orang asing atau badan usaha asing dapat memiliki hunian atau properti di KEK (rumah tapak atau satuan rumah susun). Kemudian, disebutkan juga pemilik hunian atau properti diberikan izin tinggal dengan badan pengelola KEK sebagai penjamin.
“Bila pemerintah benar-benar memberikan kemudahan untuk kepemilikan hunian oleh asing, maka industri properti di Batam akan terus bergairah,” katanya.
Menurutnya, ini juga akan berpengaruh terhadap investor yang akan masuk ke Batam. Mereka sudah bisa bebas untuk beli rumah di Batam, mengingat di negara tetangga harga properti sangat mahal.
“Bahkan selama ini kami berharap WNA yang memiliki visa kunjungan bisa membeli dan memiliki properti di Batam,” katanya.
Tetapi di sisi lain, dengan pemberlakuan KEK ini, maka harga properti di Batam diprediksi akan melonjak. Menurut Djaja, KEK ini nantinya hanya akan berlaku untuk kawasan industri. Permukiman pelan-pelan akan sama seperti permukiman di luar Batam. Padahal sebagian besar material untuk properti didatangkan dari luar negeri.
“Jadi kita masih was-was sampai sekarang. Bisa jadi memang harga properti akan mahal. Tetapi saat ini FTZ masih berlaku, masih tetap. Tapi kalau KEK sudah resmi, pemukiman ini yang kita tidak tahu kejelasannya seperti apa,” katanya. (ALFIAN LG-LENNY JULIA, Batam)
batampos.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah menyepakati 10 formasi jabatan yang akan dilelang (open biding) oleh Pemko Tanjungpinang. Direncanakan open biding tersebut dibuka pekan depan.
“Proposal dan format open biding sudah kita serahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tinggal menunggu persetujuan saja, insyaallah pekan depan sudah bisa dibuka pendaftarannya,” ujar Lis ketika dikonfirmasi, Senin (6/2).
Dari 10 formasi jabatan yang dilelang, kata dia, tujuh formasi khusus diperuntukan pejabat eselon III dan II Pemko Tanjungpinang. Diantaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (PRKPKP), Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta Staff Ahli Bidang Hukum, Staff Ahli Bidang Keuangan, dan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan.
Sedangkan lelang jabatan yang dibuka untuk umum, lanjutnya, ada tiga formasi. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Awalnya hanya sembilan formasi. Tapi ada kesepakatan lagi untuk menambah Satpol PP. Jadi yang diopen biding genap 10 formasi,” jelasnya.
Ditanya tujuan dilakukannya open biding untuk umum, Lis mengaku saat ini Pemko Tanjungpinang masih kekurangan pejabat eselon II. Bahkan pejabat pratama yang ada belum mempuni untuk mengisi tiga dinas tersebut. Maka untuk menutupi kekurangan itu, Pemko Tanjungpinang membuka tiga bidang untuk umum.
“Pejabat yang kita punya belum memiliki SDM yang cukup untuk mengisi tiga dinas itu. Maka kami persilahkan untuk pejabat dari kabupaten dan kota serta provinsi untuk mengisinya,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan format dan proposal open biding yang diajukan Tim Pansel akan diserahkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Saya lagi di Jakarta. Mau serahkan berkas open biding ke KASN, semoga saja bisa disetujui hari ini juga,” ujarnya ketika dihubungi.
Jika berkas open biding KASN sudah disetujui, maka pekan depan akan dilaksanakan pengumuman pembukaannya. Bagi pejabat yang berminat akan diberikan waktu selama 15 hari untuk memilih dan melengkapi segala administrasi dan persyaratannya.
“Urusan open biding akan ditangani Tim Pansel. Dari melaksanakan verifikasi berkas hingga mengumumkan kelulusannya,” ungkapnya. (ary)
Said Ismarullah, 35 (rompi merah), tekong pompong maut yang tenggelam hingga menewaskan 15 orang penumpang. Foto : Osias/batampos.
batampos.co.id – Said Ismarullah, 35, tekong Pompong maut yang tenggelam hingga menewaskan 15 orang penumpang, saat hendak berlayar dari Pelantar Kuning tujuan Pulau Penyengat, divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (6/2).
Dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin Corpioner, didampingi Jhonson Sirait dan Iriaty Khairul Ummah, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam dakwaan primer melanggar pasal 361 junto pasal 359 KUHP tentang barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dunia.
“Selain menghukum terdakwa selama tiga tahun. Hak terdakwa sebagai penambang pompong juga di cabut,”ujar hakim.
Terhadap vonis yang dijatuhi majelis hakim, terdakwa tanpa pikir panjang langsung menerima. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Haryo Nugroho, menyatakan pikir-pikir. Sebab, vonis yang dijatuhi majelis hakim lebih ringan dari tuntutan nya yang menuntut terdakwa agar dihukum empat tahun penjara.
Sebelumnya dalam dakwaan JPU terungkap, sebelum membawa penumpang untuk menyebrang dari Pelantar Kuning ke Pulau Penyengat. Terdakwa sudah diingatkan oleh saksi Said Muhammad yang mengurusi penumpang yang hendak menyebrang ke Pulau Penyengat dengan menggunakan pompong, agar tidak berlayar karena cuaca saat itu sedang buruk. Namun, oleh terdakwa apa yang disampaikan itu tidak ditanggapi. Bahkan, saat itu saksi juga melihat terdakwa membuang air yang masuk ke pompong milik terdakwa dibagian depan yang saat itu sudah dalam keadaan bocor.
Sedangkan peristiwa nahas yang menewaskan 15 orang penumpang tersebut, terjadi setelah terdakwa menerima uang hasil pembayaran 16 orang penumpang dimana salah satu penumpang selamat dan langsung berangkat hendak menuju Pulau Penyengat. Yang mana setibanya di perairan dekat Pelabuhan Sri Bintan Pura, hujan lebat disertai angin kencang dan gelombang besar. Saat itu semua penumpang panik karena adanya air laut yang masuk ke dalam pompong.
Sambil berusaha mencoba mengeluarkan air yang masuk dari bagian kapal yang bocor, hingga akhirnya kapal terbalik dan tenggelam, lalu terdakwa dan para penumpang lainnya berusaha keluar dari kapal pompong yang sudah tenggelam tersebut untuk menyelamatkan diri masing-masing dengan tidak menggunakan alat keselamatan kapal berupa pelampung yang seharusnya disediakan di atas kapal pompong.
”Sehingga mengakibatkan terhadap 15 orang penumpang meninggal dunia akibat tenggelam dan terhadap terdakwa serta satu orang penumpang bernama Resti Rindasasi berhasil menyelamatkan diri dengan cara berenang ketepian laut, lalu kemudian ditolong oleh masyarakat sekitar,”kata JPU, dalam sidang sebelumnya.(ias)
Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. (HENDRA EKA/JAWA POS)
batampos.co.id – Tahun ini Polri mendapatkan anggaran Rp 84 triliun. Sedangkan TNI memperoleh Rp 108 triliun untuk lima instansi. Masing-masing Mabes TNI, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Itu ialah salah satu hal yang dibeber oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dia hadapan DPR RI.
Panglima mengaku saat ini tidak bisa leluasa melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran di setiap angkatan. Sebab, sejak terbitnya Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2015, kewenangan pucuk pimpinan militer itu dipangkas.
Gatot menjelaskan, anggaran belanja barang Mabes TNI dialokasikan Rp 4,8 triliun. Dia tidak menjelaskan perihal anggaran AD, AL, dan AU. Menurut Gatot, kedudukan panglima TNI sekarang sama dengan detasemen Mabes TNI. Dia tidak lagi mengendalikan AD, AL, dan AU.
“Kewenangan saya tidak ada,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Senayan kemarin.
Kewenangan panglima TNI dipangkas setelah muncul Permenhan 28/2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara. Peraturan itu dinilai bertentangan dengan UU 34/2004 tentang TNI.
Gatot menerangkan, Permenhan 28/2015 meniadakan tugas, kewajiban, atau wewenang TNI untuk membuat rencana kerja dan anggaran (RKA). Dalam hal penganggaran, panglima TNI berkedudukan sama dengan kepala unit organisasi (UO) angkatan karena hanya diberi tanggung jawab UO Mabes TNI.
Menurut Gatot, jalur pengajuan dari UO angkatan langsung ke Kemenhan sejatinya meniadakan TNI. Tidak ada lagi wewenang panglima TNI untuk membuat kebijakan prioritas penganggaran.
“Termasuk proporsionalitas antar angkatan,” ucap mantan KSAD itu.
Dengan aturan tersebut, panglima TNI sulit bertanggung jawab dalam pengendalian penggunaan anggaran.
Gatot juga memaparkan poin-poin dalam permenhan yang melanggar atau bertentangan dengan UU 34/2004. Dalam hal kebijakan dan strategi pertahanan, pasal 3 UU 34/2004 menyatakan bahwa TNI berada di bawah Kemenhan. Sedangkan dalam permenhan disebutkan, UO angkatan yang berada di bawah Kemenhan.
Selain itu, dalam permenhan disebutkan, pengajuan RKA dilakukan langsung dari UO angkatan ke Kemenhan.
“TNI tidak punya lagi kewenangan mengontrol RKA UO angkatan,” kata Gatot.
Hal itu bertentangan dengan pasal 4 UU 34/2004 yang menyebutkan bahwa TNI terdiri atas AD, AL, dan AU yang melakukan tugas secara matra atau gabungan di bawah panglima TNI.
Gatot menegaskan harus mengungkap masalah tersebut demi kepentingan penerusnya.
“Saya buka ini untuk persiapan adik-adik saya. Saya mungkin besok bisa diganti,” ujar jenderal yang pernah menjabat Pangdam V/Brawijaya itu.
Jika hal tersebut terus terjadi, kewenangan di bawah panglima TNI tidak ada lagi.
Paparan panglima TNI direspons DPR. Anggota Komisi I Effendi Simbolon mempertanyakan perubahan aturan itu.
“Bisa nggak kami mendapatkan penjelasan dari Menhan dasar perubahan itu?” katanya.
Menhan Ryamizard Ryacudu menyanggupi. Namun, dia meminta rapat tertutup. “Kalau tertutup, kita buka-bukaan,” ujarnya. Para jurnalis pun diminta keluar ruang rapat.
Anggota Komisi I Andreas Hugo Pareira meminta penjelasan lebih detail terkait masalah tersebut. Tapi, karena belum memiliki bahan yang cukup, rapat ditunda. DPR mengagendakan rapat lanjutan untuk memberikan penjelasan yang komprehensif.
“Kami coba sinkronkan. Jangan sampai melanggar undang-undang yang menimbulkan friksi,” tuturnya. (lum/c9/ca)