batampos.co.id – Tim Terpadu akan kembali menertibkan bangunan liar di pelbagai lokasi di Batam. Setelah meratakan kios liar di Simpang Frengki Batamcenter dan menargetkan penertiban di Simpang Kara Batamcenter, tim juga ancang-ancang menertibkan rumah liar (ruli) di Sagulung.
“Tapi itu ruli yang berdiri di sekitar lahan yang mau dibangun Masjid Agung,” kata Ketua Tim Terpadu, Syuzairi, kemarin (4/5).
Seperti diketahui, Pemko Batam menyatakan bakal membangun Masjid Agung di Sagulung pada tahun ini. Pemko menyiapkan anggaran tahap awal senilai Rp 22 miliar. Bangunan untuk ibadah umat Islam itu rencananya akan berdiri di lahan seluas empat hektare. Di sebagian lahan itulah berdiri beberapa ruli dan rencananya akan digusur dalam waktu dekat.
Hanya saja, Syuzairi tak mau memerinci berapa jumlah ruli yang akan ditertibkan di kawasan tersebut. Termasuk, jadwal pasti penertiban. Begitu juga, terkait relokasi warga pasca penggusuran itu.
“Detailnya belum bisa kita sounding (suarakan), nanti saja,” kata Asisten I Pemerintah Kota (Pemko) Batam itu.
Menurut Syuzairi, pihaknya belum mau mengungkap jadwal pasti penertiban karena tak ingin memantik konflik, terutama dari pihak-pihak yang akan digusur. “Kita tempuh langkah persuasif,” imbuhnya.
Sedangkan untuk penertiban kios liar di Simpang Kara, Syuzairi mengatakan hanya tinggal menghitung hari. Terlebih, kios-kios liar tersebut juga telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) terakhir. “Kita tetap ingin warga dengan kesadaran sendiri yang membongkarnya,” ujar dia. (rna)
Seorang pekerja toko kelontong Multi Sukses di Pasar Mega Legenda Batamcenter sedang menimbang gula pasir, Rabu (4/5). Jelang Ramadan harga kebutuhan pokok seperti gula dan beras masih normal. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos . Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan stok kebutuhan pokok seperti beras aman menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
“Kali ini masih terkendali, begitu juga dengan gula, masih aman,” katanya kemarin (4/5).
Sama seperti kota lainnya di tanah air, persoalan yang sering terjadi menjelang datangnya bulan Ramadhan di Batam adalah permintaan yang tinggi, biasanya terjadi seminggu sebelum puasa pertama tiba.”Karena permintaan tinggi, harga akan naik,” katanya.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam berjanji jika terjadi masalah kelangkaan beras dan meroketnya harga bahan-bahan pokok di kala bulan puasa nanti, mereka akan segera melakukan operasi pasar.”Sekarang harganya masih normal, jika terjadi kenaikan harga, maka akan ada operasi pasar dan bazar sembako murah,” tuturnya lagi.
Sedangkan untuk harga dan stok bahan kebutuhan pokok lainnya, seperti gula masih normal. Saat ini, gula di Batam banyak datang dari Jawa dan Lampung.”Begitu juga dengan bawang, daging dan ayam masih terkendali,” jelasnya.
Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain mengungkapkan Pemko Batam harus proaktif terkait dengan harga dan stok kebutuhan barang pokok menjelang datangnya bulan Ramadhan.
“Disperindag Kota Batam sudah bagus karena masih bisa kontrol harga barang kebutuhan pokok sampai dengan saat ini,” jelasnya.
Jika terjadi kelangkaan yang menyebabkan naiknya harga beras, langkah untuk melakukan operasi pasar dinilai tepat.”Tapi sampai sekarang belum ada hal seperti, jika terjadi, Pemko Batam harus segera bertindak,” sarannya. (leo)
Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Pemko Batam, Salim. Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id
batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam harus bersikap tegas dalam menyikapi fenomena pelajar yang mangkir dari sekolah hanya untuk bermain di warung internet. Jika tidak dilakukan, maka pembinaan lewat pendidikan sejak usia dini akan terhambat.
Pantauan koran Batam Pos (grup batampos.co.id) anak-anak berpakaian pelajar, umumnya pelajar SMP dan SMA sudah hadir untuk bermain di salah satu warnet di bilangan Batamcentre. Mereka datang dalam kelompok, sekitar tiga hingga empat orang. Padahal sudah jelas di warnet tersebut ada larangan anak-anak berpakaian sekolah untuk bermain.
Namun, kelihatannya para pelajar tersebut tidak peduli, begitu juga dengan pemilik warnet yang membiarkannya.
“Di sekolah bosan om. Main game itu lebih mengasyikkan,” ungkap Dedi, salah seorang pelajar yang tengah asyik bermain game Point Blank ketika ditanya Batam Pos.
Ia mengaku tidak khawatir dengan kemarahan guru atau orangtuanya karena ia bolos tidak setiap hari.”Kan cuma sekali-kali bolosnya om,” katanya polos.
Selain bolos, banyak juga pelajar yang bermain game online di warnet berjam-jam hingga lewat pukul 21.00 WIB. Mereka banyak berbohong kepada orang tuanya dengan alasan belajar, padahal kenyataannya berbeda.
Sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2010 tentang jam malam para pelajar, namun pengawasannya tidak berjalan.
Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Pemko Batam, Salim mengatakan pemerintah punya tim pengawas yang terdiri dari Kominfo, BPM PTSP, Satpol PP, Dinas Pendidikan Kota Batam, bagian hukum dan aparatur kecamatan yang bertugas memonitoring warnet di Batam.
Ia juga prihatin dengan fenomena maraknya pelajar yang bolos ke warnet.”Hal ini sulit dipantau karena tim pengawas kita terbatas, makanya perlu peranan orang tua untuk mengawasi anaknya,” jelasnya. (leo)
Kios liar di Simpang Kara tepatnya di depan Perumahan Eden Park, Batamkota. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos.co.id – Penertiban kios liar di di Simpang Kara, Batamcentre tinggal menunggu hari lagi. Pemilik dan penyewa kios sudah diberi Surat Peringatan pembongkaran oleh Pemko Batam. Mereka diinstruksikan untuk segera memindahkan barang daganganya yang bakal diratakan dengan tanah.
“Surat peringatan sudah kita layangkan,” ujar Kasatpol PP Batam, Hendri, beberapa waktu lalu.
Lalu bagaimana kondisi di lapangan. Pantauan koran Batam Pos (grup batampos.co.id), surat peringatan yang diberikan ini ternyata membuat para pemilik kios gentar. Apalagi setelah adanya penertiban kios liar yang dilakukan tim gabungan tepatnya di kawasan pasir Putih dan Simpang Frengky beberapa waktu lalu.
Dari puluhan kios di Simpang Kara, sebagian pemilik kios memilih tutup dan memindahkan barang dagangannya sendiri. “Daripada dibongkar, terus ngemasin lagi kan malah tambah repot. Mending dipindahkan sendiri,” ujar Kamil, seorang pedagang Sembako di Simpang Kara Batamkota, Rabu (5/4).
Ia mengaku, semenjak adanya surat peringatan pembongkaran dari tim terpadu, banyak pemilik kios yang memilih tutup. “Kalau sebelumnya hanya wacana, banyak yang bertahan. Tapi setelah ada pembongkaran, iya kami takut lah,” ucap pria berbadan kurus tersebut.
Hal senada juga disampaikan Tenti, pedagang gorengan di Simpang Kara. Ia mengaku setelah adanya surat peringatan tersebut, ia berniat tidak memperpanjang lagi sewa kiosnya. “Saya cuma sewa sama pengelola di sini. Minggu ini habis, tak perpanjang lagi,” ujarnya.
Meskipun sudah banyak yang tutup, beberapa kios lainnya memilih bertahan dan tak mengemasi barang-barang mereka. “Kita udah belasan tahun di sini. Kalau mau digusur silakan. Tapi harus ada solusi. Minimal kami bisa disediakan tempat untuk berjualan,” sebut salah seorang pemilik kios.
Ia menuding pembongkaran-pembongkaran yang dilakukan pemerintah tidak memihak kepada rakyat. “Yang dirugikan rakyat kecil juga. Kami jualan hanya untuk makan anak istri,” tuturnya. (rng)
Feby Kurnia, mahasiswi UGM asal Batam yang ditemukan tewas di toilet perempuan lantai 5 FMIPA, Senin (2/5/2016). Foto: instagram
batampos.co.id -Feby Kurnia, (19) mahasiswi Geofisika FMIPA UGM asal Batam yang dibunuh Eko Agus Nugroho (26), di toilet lantai 5 gedung pascasarjana UGM, Kamis (28/4/2016) dan ditemukan mayatnya Senin (2/5/2016), tak hanya diakui sebagai sosok yang cerdas di bidang fisika dan kimia semasa di SMKN 1 Batam, tapi juga ditempat kuliahnya.
“Kami kehilangan sosok salah satu mahasiswi yang berprestasi,” ujar Kabag Humas UGM, Iva Ariani, Rabu (4/5/2016) di kampus UGM, Yogyakarta.
Semasa di SMKN 1 Batam, Feby dijuluki “titisan Einstein” karena kecerdasannya dibidang sains, khususnya kimia, fisika, dan matematika. Dia juga mahir berbahasa Inggris.
“Kami keluarga besar UGM ikut berduka,” ujar Iva lagi.
Pihak UGM juga mengapresiasi kerja polisi yang bisa dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan Feby. “Kami menyerahkan sepenuhnya kasusnya kepada Polda DIY,” katanya.
Disinggung kondisi CCTv yang tidak berfungsi di lantai 5, Iva mengatakan perangkat tersebut sudah ada sejak gedung F-MIPA dibangun lima tahun lalu.
Karena sudah termakan usia, kondisinya sudah kurang baik. Namun dia memastikan beberapa CCTv di area parkir dan di luar gedung masih berfungsi dengan baik, sehingga kepolisian masih bisa melacak pelaku yang sempat melarikan motor Feby.
“CCTv di parkir dan area sekitar gedung masih baru dan dipasang setahun lalu,” ujar Iva.
Ke depan, pihak kampus akan mengecek lagi semua CCTV di kampus tersebut untuk memastikan semua berfungsi dengan baik. (jpgrup/nur)
Kios liar di Simpang Kara tepatnya di depan Perumahan Eden Park, Batamkota. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos.co.id – Tim terpadu janji akan membongkar ratusan kios liar yang ada di Simpang Kara, Batamkota pekan mendatang. Ditargetkan semua kios liar di Batam Kota akan selesai dalam beberapa dua atau tiga bulan ini.
“Minggu depan kita pastikan yang di Simpang Kara akan kita tertibkan. Seharusnya, minggu ini, tetapi tak sempat karena dua hari tanggal merah,” kata Hendri, Kasatpol PP Batam, Rabu (4/5).
Hendri mengatakan kios liar ini menjadi prioritas oleh tim terpadu, terutama yang ada di pusat kota. “Mudah-mudahan dalam dua atau tiga bulan ini, yang di Batamkota ini akan selesai. Tapi memang kita utamakan penertiban di sini,” katanya.
Setelah dari Batamkota, maka penertiban akan dilakukan ke Batuaji, Sagulung, Sekupang, Seibeduk dan kecamatan lain yang dipenuhi kios liar.
Ditargetkan semua kios liar akan ditertibkan tahun ini. Ini untuk penataan Kota Batam. Di mana bekas pembongkaran kios liar ini nantinya akan dijadikan sebagai taman kota.
“Kita menargetkan tahun ini akan selesai semua. Kita hendak menata kota ini lebih baik lagi,” katanya. (ian)
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim. Foto: Fitri Hardiyanti/ Untuk Batam Pos
batampos.co.id – Rencana penghapusan pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) disambut antusias banyak kalangan. Termasuk, dari para pengembang properti (developer) di Kota Batam.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim mengatakan penghapusan UWTO yang mestinya dibarengi dengan perubahan status atas lahan di Batam dari Hak Guna Bangunan (HGB) jadi Hak Milik diprediksi bakal jadi stimulus menggiurkan bagi penjualan properti di Batam.
“Tentu, antusias pembeli akan meningkat,” kata Djaja, Rabu (4/5).
Pasalnya, dengan penghapusan UWTO maka masyarakat selaku konsumen properti tak perlu lagi berpikir untuk membayar pungutan tersebut. Terlebih, mereka juga sudah dibebankan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke pemerintah.
Tak hanya itu, penghapusan UWTO juga bakal berimbas positif terhadap pengurangan beban biaya para pengembang ke depannya.
“Kalau ke depan memang iya, tapi kalau HPL (Hak Pengelolaan Lahan) masih tetap di BP (Batam), berarti masih bayar lah,” kata dia.
Meski begitu, Djaja berharap kebijakan penghapusan UWTO itu benar-benar dapat direalisasikan sehingga menguntungkan banyak pihak, baik pengembang maupun masyarakat umum selaku konsumen pembeli properti.
“Kita tunggu saja, soalnya selama ini wacana itu sudah sering terdengar tapi sampai sekarang belum terlaksana,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan sejauh ini pihaknya belum akan menghapus kebijakan pembayaran UWTO. Pasalnya, kata dia, belum ada aturan baru dari pemerintah pusat yang menghapus kebijakan pungutan tersebut.
“Kita bekerja melihat aturan yang ada, karena kalau aturan tidak dilaksanakan, kita juga akan diaudit, seperti sekarang sedang ada audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” papar Andiantono, kemarin.
Menurut dia, sejak awal Batam memang dirancang sebagai kawasan industri dengan pelbagai fasilitas dan pembebasan aneka jenis biaya seperti bea masuk barang, pajak pertambahan nilai (PPn) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM). Tak heran jika kemudian peruntukan lahan juga lebih diutamakan bagi pengembangan industri.
Sehingga, kata Andiantono, lahan di Batam diberikan ke pemohon baik investor maupun masyarakat dengan sistem HPL yang berarti tidak diperuntukkan untuk dimiliki.
“Yang ada sekarang, HGB di atas HPL, karena memang Batam itu beda dengan daerah lain,” paparnya.
Meski berstatus HGB, sambung Andiantono, namun lahan di Batam juga masih bernilai ekonomi.
“Diperjual-belikan bisa kan, diwariskan juga bisa dan tetap bernilai ekonomi,” ujar dia.
Terkait besaran pungutan UWTO, Andiantono katakan besaran angka sesuai wilayah dinilai masih wajar dan masih dapat dijangkau. Mengingat, kata dia, pembayaran pungutan tersebut dilakukan dengan jeda puluhan tahun. Yakni, 30 tahun pertama dan dapat diperpanjang untuk 20 tahun berikutnya dan diperpanjang untuk 30 tahun lagi.
“Bayangkan anda sewa rumah saja sebulan berapa, lha ini 30 tahun lho,” kata dia. (rna)
batampos.co.id – Sudah sewajarnya masyarakat Kota Batam tidak dibebani lagi dengan sejumlah pungutan untuk objek yang sama dalam hal ini Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Karena disisi lain, masyarakat juga diwajibkan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk itu, Sekretaris Komisi III DPRD Batam Helmy Hemilton mendukung rencana pemerintah pusat untuk meniadakan pembayaran UWTO yang hingga saat ini masih dipungut oleh BP Batam.
“Memang wajar untuk tidak lagi diberlakukan (UWTO,red), karena masyarakat sudah dibebankan dengan bayar PBB pada lahan atau objek yang sama. Jadi kami dukung agar UWTO dihapus,” ujar Helmy Hemilton kepada koran Batam Pos (grup batampos.co.id), Rabu (4/5).
Masih menurut Helmy, adalah sebuah ironi jika masyarakat harus membayar UWTO dan PBB tapi lahannya tidak dikuasai sepenuhnya (hak milik). “Kan sertifikat yang didapat masyarakat cuma hak guna bangunan (HGB). Artinya masyarakat cuma pinjam pakai lahan itu tapi bayarnya dobel,” terang politikus Partai Demokrat ini.
Ia juga berharap persoalan lahan di Batam segera dituntaskan dan masyarakat diberi kepastian hukum. Jika UWTO dihapus, diharapkan lahan-lahan yang telah dimiliki masyarakat berstatus hak milik. “Sertifikatnya juga diubah jadi hak milik,” harapnya.
Mantan aktivis HMI ini juga minta Kepala BP Batam serta Dewan Kawasan Batam untuk secepatnya mengevaluasi total seluruh pejabat dan staf direktorat lahan BP Batam. Pasalnya sengkarutnya lahan di kota ini terjadi akibat ulah oknum-oknum pejabat bagian lahan.
Mereka umumnya kata Helmy asal mengalokasikan lahan kepada masyarakat tanpa mempertimbangkan aspek hukum dan aturan yang ada. Alhasil ada begitu banyak lahan nganggur bahkan terjadinya tumpangtindih kepemilikan lahan yang menimbulkan kerugian di masyarakat.
“Karut marutnya masalah lahan di Batam ini karena ulah oknum pejabat dan stafnya di direktorat lahan BP Batam. Kalau bisa diganti total jika BP Batam serius ingin memperbaiki lembaga tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, ada begitu banyak keluhan masyarakat terkait lahan. Investor bahkan memilih untuk tidak berinvestasi di kota ini karena lahan yang menjadi modal utama untuk berusaha bermasalah. “Kadang ada yang sudah bayar UWTO tapi lahan itu milik orang lain,” katanya.
Sebenarnya menurut Helmy, investasi di Batam makin menarik dan kompetitif dengan kawasan investasi lain di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura jika persoalan lahan tidak terjadi. Bahwasannya untuk menebus sebidang tanah untuk usaha tidaklah murah.
Dilain pihak lahan yang diidam-idamkan investor telah dikuasai sebelumnya oleh pihak lain. “Banyak terjadi begitu akan dibangun tiba-tiba lahan itu diklaim pihak lain. Akhirnya terjadi sengketa. Uang terkuras lagi untuk menyelesaikan sengketa lahan lagi. Ini kan tidak baik untuk investasi,” imbuhnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat tidak tinggal diam jika ingin investasi di Batam bergairah lagi karena salah satu indikatornya adalah pembenahan total lembaga di BP Batam maupun aturan hukum untuk implementasi Batam sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) ataupun free trade zone (FTZ). (spt)
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos.co.id – DPRD Kota Batam meminta Dewan Kawasan (DK) merealisasikan penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita Batam (UWTO) yang masih dikutip Badan Pengusahaan (BP) Batam. Memberikan sepenuhnya lahan pemukiman kepada masyarakat, menjadi hak milik.
“Pusat jangan sekedar janji manis dan harapan palsu. Mau dihapus, buktinya UWTO masih diberlakukan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak, Rabu (4/5).
Penghapusan UWTO harusnya sambung Jefri menjadi salah satu program utama DK. Mendesak pimpinan BP Batam untuk memprioritaskan penghapusan UWTO, selain pembenahan sistem investasi. “Buat regulasinya, supaya bisa segera direalisasikan,” ungkap Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batam ini.
Khususnya bagi masyarakat kecil, yang memiliki lahan 200 meter persegi kebawah. Mulai dari perumahan, kavling, fasilitas umum (fasum), serta fasilitas sosial (fasos). “Kalau rumah mewah serta industri silahkan saja (dipungut UWTO),” bebernya lagi.
Dalam reses yang dilakukan di enam Kelurahan di daerah Sagulung beberapa waktu lalu sambung Jefri, masyarakat banyak yang mempertanyakan ini.
“Mereka berharap UWTO segera dihapuskan,” kata Jefri lagi. Karena keberadaannya lanjut Jefri, membebani masyarakat Kota Batam. “Sudah dipungut PBB diminta juga UWTO,” ungkapnya lagi.
Jefri menambahkan, jika memungkinkan DPRD Batam akan membuat Peraturan Daerah (Perda), pembagian tugas Pemko dan BP Batam. “Pemko jangan hanya menerima masalahnya saja. Membangun sekolah, fasilitas kesehatan, karena dampak pembangunan,” ungkapnya lagi. (hgt)