Senin, 4 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9897

Bangga! Batam Jadi Daerah Percontohan Pilkada Sehat

0

batampos.co.id – Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum menghadiri rapat kerja camat se-Kota Batam yang digelar di Kantor Kecamatan Belakangpadang.

Ia menyampaikan, rapat tersebut di antaranya menyamakan persepsi perihal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 sehat yang bermartabat, penanganan Covid-19, pelayanan publik, pemulihan ekonomi serta membicarakan rencana kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karmavian ke Batam dalam waktu dekat ini.

”Ini rapat kerja pertama camat yang saya pimpin di Belakangpadang. Nanti bergilir ke kecamatan lain, kalau waktu tak cukup di dua atau tiga camat kita kumpul dan kita bahas tentang topik-topik penting di Batam,” kata Syamsul.

Rapat juga dihadiri penyelenggara pemilu tingkat kecamatan Belakangpadang, tim sukses pasangan calon baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Walikota (Pilwako) Batam, para tokoh hingga pejabat dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Di depan peserta rapat, Syamsul menyampaikan perihal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut dia, aturan tentang netralitas ASN sudah cukup jelas dan harus dijalankan.

”Aturannya lengkap, dari yang dikeluarkan presiden, menteri, gubernur hingga walikota. Sebagai contoh saya sendiri, tak boleh ucapkan good, mantap, gaskan, lanjut, dan lain-lain kalau ada tentang calon tertentu,” papar dia.

Ia menyebutkan, Pilkada yang sehat yang dimaksudkan tidak hanya berarti bebas dari Covid-19 atau tidak menjadi kluster baru penyebaran virus tersebut, namun juga terkait tidak adanya masalah pelanggaran administratif.

”Rencananya Mendagri akan datang, Batam menjadi pilihan menjadi daerah pelaksana Pilkada sehat, kita patut berbangga. Untuk membuktikan ini, kita harus punya program yang baik serta partisipasi masyarakat,” imbuhnya. (*/jpg)

Terserang Flu Biasa Bisa Terhindar dari Covid-19? Ini Penjelasannya…

0

batampos.co.id – Beberapa penelitian menunjukkan bahwa bentuk flu biasa dapat membantu tubuh membangun kekebalan terhadap pandemi saat ini, termasuk rhinovirus untuk melindungi tubuh dari Covid-19.

Sebuah studi dari Universitas Yale menganalisis infeksi dari rhinovirus dan virus influenza A dalam jurnal The Lancet Microbe.

Terinfeksi rhinovirus dapat melengkapi sistem kekebalan untuk membangun pertahanan terhadap virus lain. Dan tim tersebut saat ini sedang meneliti apakah hal yang sama dilakukan pada virus Korona.

Rhinovirus adalah infeksi virus paling umum yang menyebabkan flu biasa. Gejala berupa sakit tenggorokan, infeksi telinga, infeksi sinus, dan terkadang menyebabkan pneumonia.

Dalam studi tersebut, Dr. Ellen Foxman dan timnya menganalisis data klinis dari hampir 13 ribu pasien antara tahun 2016 dan 2019.

Salah satu cara yang mungkin untuk menghindari penyebaran virus Korona adalah gangguan virus, di mana infeksi satu virus melindungi dari virus lain yang terkait atau tidak terkait.

Dari data yang dibagikan oleh Dr. Foxman, hanya sedikit orang yang terkena virus rhinovirus dan virus influenza A.

Di tengah musim flu saat ini, para ahli belum mengetahui persis apakah flu biasa akan berinteraksi dengan virus Korona.

Dalam penelitian tersebut, ketika jaringan pertama kali terkena rhinovirus, jaringan tetap tidak terinfeksi oleh virus influenza.

Foxman mengatakan bahwa pertahanan antivirus sudah aktif bahkan sebelum terpapar flu.

Produksi sistem kekebalan dari interferon agen antivirus berlangsung selama lima hari, melindungi jaringan dari influenza.

“Flu biasa memicu interferon dari sel-sel yang melapisi jalan napas tempat yang sama di mana semua virus ini perlu berkembang. Seperti virus Korona dan semua virus di udara. Respons interferon merupakan mekanisme pertahanan umum terhadap semua virus, termasuk virus Korona” katanya seperti dilansir dari Science Times, Selasa (6/10/2020).

Di laboratorium, tim Foxman baru mulai melakukan eksperimen dengan interferon kimiawi pada sel yang terinfeksi virus Korona.

Peneliti berharap seperti penelitian sebelumnya, mekanisme pertahanan yang dipicu selama flu biasa akan berfungsi sebagai penyangga terhadap Covid-19 dan virus lainnya.

Namun, diakui peneliti, tidak seperti virus sebelumnya, Covid-19 agak kompleks. Beberapa penelitian telah melaporkan bahwa reseptor ini meningkat dengan interferon.

Saat ini, tim sedang fokus untuk memicu respons kekebalan umum terhadap virus Korona, meski itu hanya perlindungan sementara bagi orang-orang dalam kelompok berisiko tinggi. Maka penelitian masih diperlukan lebih lanjut.(jpg)

Menaker Sebut Sudah Akomodasi Aspirasi Pekerja di UU Cipta Kerja

0

batampos.co.id – Berbagai serikat pekerja dengan tegas menolak UU Cipta Kerja. Sebagai bentuk penolakan, mereka melakukan aksi mogok nasional mulai kemarin (6/10) sampai besok (8/10).

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono menyatakan, sebelumnya beredar surat yang menyebutkan bahwa KSPI membatalkan aksi mogok nasional.

Dia menegaskan bahwa informasi itu hoaks. ’’Kami tetap menggelar aksi mogok nasional selama tiga hari,’’ tegasnya kepada Jawa Pos (grup Batampos Online) kemarin.

Kahar menegaskan, KSPI menolak tujuh poin dalam RUU tersebut. Pertama, terkait dengan UMK bersyarat dan dihapusnya UMSK. Menurut dia, UMK tidak perlu bersyarat dan UMSK harus tetap ada. Sebab, nilai UMK tiap kabupaten/kota berbeda. Kedua, buruh menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan. Sebanyak 19 bulan dibayar pengusaha dan 6 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya juga menolak perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau kontrak seumur hidup, outsourcing pekerja seumur hidup tanpa batas jenis pekerjaan, waktu kerja yang eksploitatif, serta hilangnya hak cuti dan hak upah atas cuti.

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai aksi turun ke jalan serikat buruh/pekerja tidak relevan. Sebab, semua aspirasi yang mereka sampaikan telah diakomodasi secara maksimal dalam UU Cipta Kerja. Dia berharap para pekerja/buruh mau meluangkan waktu untuk membuka kembali dan mencermati UU tersebut. ’’Banyak berita beredar di teman-teman pekerja atau buruh yang jauh dari kenyataan. Apa yang jadi tuntutan teman-teman pekerja atau buruh sudah diakomodasi,’’ ujarnya.

Dia menegaskan, penyusunan UU Cipta Kerja telah melibatkan partisipasi publik. Mulai unsur pekerja/buruh yang diwakili serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, kementerian/lembaga, praktisi, akademisi, hingga lembaga lain seperti International Labour Organization (ILO). Karena itu, bisa diartikan rumusan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja merupakan intisari dari hasil kajian pakar/ahli, focus group discussion (FGD), serta rembuk tripartit (pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha) yang sejak lama dilakukan.

Bahkan, kata dia, saat RUU Cipta Kerja masuk tahap pembahasan di DPR, pemerintah mendalami kembali rumusan klaster ketenagakerjaan yang melibatkan pengusaha (Apindo) dengan perwakilan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh. Hal itu sesuai dengan arahan presiden pada 24 April 2020. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menerima banyak masukan dari serikat pekerja/serikat buruh. ’’Dengan proses yang telah dijalankan ini, pemerintah telah dengan saksama menyerap berbagai aspirasi, khususnya dari unsur pekerja/buruh,’’ ungkapnya.

Ida mengakui ada perbedaan pandangan. Menurut dia, itu hal yang wajar dalam dinamika sosial dan demokrasi. Namun, pada akhirnya pemerintah harus memutuskan dan menyiapkan draf yang dibahas bersama DPR. Lagi pula, lanjut dia, pembahasan antara pemerintah dan DPR berjalan secara transparan. Bahkan, pembahasan dilakukan secara terbuka dan disiarkan melalui kanal-kanal media sosial. ’’Hal ini dimaksudkan agar publik dapat mengawal pembahasan RUU Cipta Kerja secara saksama,’’ katanya.

Selanjutnya, mengenai sejumlah tuntutan pekerja/buruh soal PKWT seumur hidup, outsourcing, jam kerja eksploitatif, hingga hak cuti, Menaker memastikan bahwa penyusunan ketentuan klaster ketenagakerjaan memperhatikan hasil putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU 13/2003. Kemudian, ketentuan mengenai sanksi ketenagakerjaan dikembalikan kepada UU 13/2003.

Soal PKWT, dia mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja tetap mengatur syarat-syarat dan perlindungan hak bagi pekerja/buruh PKWT. Hal itulah yang menjadi dasar dalam penyusunan perjanjian kerja. ’’Di samping itu, RUU Cipta Kerja mengatur perlindungan tambahan berupa kompensasi kepada pekerja/buruh pada saat berakhirnya PKWT,’’ tegasnya.(jpg)

Hamil dan Punya Momongan Selama Pandemi Diberi Bonus

0

batampos.co.id – Fenomena ibu hamil selama pandemi karena terlalu lama berdiam di rumah kini banyak terjadi. Uniknya, di Singapura ditawari bonus satu kali untuk mendorong orang mau memiliki bayi selama pandemi virus Korona. Sebab ada kekhawatiran warga negara menunda menjadi orang tua karena mereka berjuang dengan tekanan keuangan dan PHK.

Rincian jumlah bonus belum dirilis. Ini merupakan tambahan dari beberapa bonus bagi bayi yang ditawarkan oleh pemerintah. Seperti dilansir dari BBC, Singapura memiliki salah satu tingkat kelahiran terendah di dunia, yang telah diupayakan untuk ditingkatkan selama beberapa dekade.

Kondisi ini sangat kontras dengan beberapa negara tetangganya seperti Indonesia dan Filipina, yang menghadapi kemungkinan lonjakan besar kehamilan akibat penguncian virus Korona.

“Kami telah menerima umpan balik bahwa Covid-19 telah menyebabkan beberapa calon orang tua menunda rencana menjadi orang tua,” kata Wakil Perdana Menteri Singapura Heng Swee Keat pada Senin (5/10).

Heng mengatakan rincian lebih lanjut tentang jumlah dan bagaimana mereka akan dibayar akan diumumkan di kemudian hari. Sistem bonus bagi bayi Singapura saat ini memberikan tunjangan hingga SGD 10 ribu kepada orang tua yang memenuhi syarat.

Tingkat kesuburan di Singapura menyentuh level terendah pada 2018, menurut data pemerintah yakni pada tingkat 1,14 kelahiran per wanita. Banyak negara Asia menghadapi masalah serupa tentang penurunan tingkat kesuburan yang dapat memburuk selama penurunan pandemi.

Sementara itu, di Filipina kehamilan yang tidak diinginkan diperkirakan akan melonjak hampir setengah menjadi 2,6 juta jika pembatasan pergerakan yang disebabkan Covid-19 tetap ada hingga akhir tahun. Ini menurut Dana Populasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Angka-angka ini sendiri sudah menjadi epidemi,” kata Juru Bicara badan PBB di Filipina, Aimee Santos.

Filipina memiliki populasi tertinggi kedua di Asia Tenggara dengan 108,4 juta jiwa. Kondisi ini berbeda dengan Singapura yang berharap para orang tua tidak menunda kehamilan selama pandemi Covid-19.(jpg)

Agribisnis Sei Temiang, Solusi Nikmati Alam Sambil Bercocok Tanam

0

batampos.co.id – Agribisnis Sei Temiang dapat menjadi salah satu lokasi yang patut Anda kunjungi untuk menikmati alam sambil bercocok tanam.

Area yang dikelola oleh Direktorat Pemanfaatan Aset Badan Pengusahaan (BP) Batam itu memiliki sarana dan prasarana yang dapat digunakan masyarakat untuk beternak, berkebun, dan perikanan.

Asisten Manager Operasional Agrobisnis BP Batam, Ristini, mengatakan, lokasi agribisnis Sei Temiang memiliki luas sekitar 116 hektare.

“Di agribisnis Sei Temiang kita ada area untuk perkebunan, budi daya tanaman hias dan rumput hias,” jelasnya baru-baru ini.

Pengunjung melihat dan mengabadikan tanaman langka yaitu Apel India yang berada di Agrobisnis Sei Temiang. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Di lokasi tersebut BP Batam kata dia, menyediakan lahan yang dapat disewa sesuai berdasarkan Perka BP Batam Nomor 15 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan tarif layanan pada Direktorat pemanfaatan aset BP Batam.

“Untuk budidaya tanaman organik sewanya Rp 3 ribu per M²/Tahun, hidroponik Rp 5 ribu per M²/Tahun dan aquaponik Rp 7 ribu per M²/Tahun,” tuturnya.

Sementara untuk tanaman buah dalam polybag dan belum berbunga tarifnya Rp 250 ribu per tanaman.

Sedangkan tanaman buah sedang di dalam polibag dan sudah berbunga tarif layanannya Rp 350 ribu/tanaman.

Tidak hanya itu, kata dia, di agribisnis Sei Temiang juga ada bundling paket edu wisata untuk siswa TK/PAUD, SD, SMP/SMA dan edukasi untuk orang tua.(esa/adv)

Ada 15,7 Juta Slot Subsidi Gaji untuk Guru Honorer

0

batampos.co.id – DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera melakukan konsolidasi data guru honorer calon penerima subsidi gaji dari pemerintah. Lembaga yang dipimpin Nadiem Makarim itu juga harus gerak cepat dalam menyosialisasikan syarat-syarat yang harus dipenuhi para guru.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, rencana pemerintah memberikan subsidi gaji kepada para guru honorer perlu diapresiasi, meskipun agak terlambat. Rencana itu harus segera ditindaklanjuti Kemendikbud.

”Dengan segera mengirimkan data para guru honorer ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ujarnya.

Dia menjelaskan, langkah cepat Kemendikbud dalam mengajukan nama-nama calon penerima akan memperbesar peluang para guru honorer untuk menerima subsidi gaji. Menurutnya, ada sekitar 3,3 juta slot penerima subsidi gaji guru honorer dan guru ngaji yang disediakan oleh pemerintah. Namun demikian tetap ada peluang bagi para guru honorer tidak bisa menjadi peserta program ini jika ada kendala administrasi.

Seperti diketahui slot subsidi gaji untuk para pekerja mencapai 15,7 juta, namun yang dinilai layak menerima hanya 12,4 juta slot yang terisi. Artinya, kata dia, tetap ada kemungkinan peserta yang tidak lolos karena persoalan administratif. ”Maka, Kemendikbud harus cepat mengkonsolidasikan data sekaligus menyosialisasikan program ini kepada para guru honorer,” urainya.

Saat ini, kata Huda, Kementerian Agama (Kemenag) telah bergerak mengumpulkan nama-nama guru ngaji dan guru honorer di berbagai lembaga pendidikan berbasis agama. Bahkan, Kemenag telah mengirimkan daftar nama potensial guru ngaji penerima subsidi gaji ke Kementerian Keuangan. “Kami berharap langkah ini juga segera dilakukan oleh Kemendikbud,” katanya.

Skema pemberian subsidi gaji kepada para guru honorer nantinya hampir sama dengan subsidi gaji bagi para pekerja. (lum/jpg/*)

ZoomBA 8 Ulas Penerapan Billing System, Kunci Penting Tingkatkan Pendapatan Perusahaan

0

batampos.co.id – PT Adhya Tirta Batam (ATB) masih terus berkomitmen untuk berbagi pengalaman, guna meningkatkan kualitas pelayanan air bersih. Melalui Zoom Bersama ATB (ZoomBA) episode ke delapan, ATB akan berbagi pengalaman membangun sistem pembayaran (Billing System).

Bersama Finance and Accounting Manager ATB, Raja Roy Sepriano, peserta ZoomBA episode 8 dapat menggali pengalaman ATB membangun dan mengimplementasikan Billing System yang terintegrasi selama beroperasi di Batam.

ZoomBA bertajuk “Smart Billing System, Kunci Peningkatan Pendapatan” ini digelar pada Rabu (7/10), pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Ada sekitar 100 peserta dari berbagai PDAM di seluruh Indonesia yang berpartisipasi dalam Webinar ZoomBA tersebut.

“ATB sebagai perusahaan air terbaik di Indonesia akan membagi kiat terbaik dalam Smart Billing System di Webinar ZoomBA ini,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

Ada banyak syarat agar sebuah perusahaan air minum bisa dinyatakan sehat kinerjanya. Modernisasi Billing System bisa menjadi langkah awal yang penting untuk memperbaiki kinerja sebelum beranjak mengembangkan hal-hal lainnya.

Webinar Zoom Bersama ATB (ZoomBA) bertajuk “Smart Billing System, Kunci Peningkatan Pendapatan” menghadirkan Finance and Accounting Manager ATB, Raja Roy Sepriano. Foto: ATB untuk batampos.co.id

Perusahaan harus mampu menjawab tuntutan bisnis modern untuk memberikan pelayanan prima sekaligus memastikan pertumbuhan dan peningkatan pendapatan perusahaan setiap tahunnya.

Dibutuhkan sistem yang mampu menjamin akurasi data dan informasi keuangan terkini untuk menunjang kinerja operasional dalam memberikan pelayanan yang optimal.

“Dengan implementasi Billing System yang terkomputerisasi dan terintegrasi maka diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam melakukan pencatatan, pengolahan data transaksi serta menyajikan informasi yang akurat serta tepat waktu,”  jelas Maria.

Webinar ini ditujukan untuk peserta dengan latar belakang bidang manajemen keuangan dan akuntansi, Pimpinan Perusahaan, Marketing Managers, Sales Professional, Billing Staff, Fund Managers, Treasurers and Finance Director, Equity and Business Analysts serta profesional non keuangan yang tertarik untuk meningkatkan pengetahuan seputar Billing System.

Webinar ini tentunya akan memberikan banyak manfaat bagi para peserta. Karena, dari sisi kinerja keuangan, penerapan Billing System akan berdampak pada semakin pendeknya collecting period penagihan rekening.

Sementara dari sisi proses bisnis, implementasi Billing System akan semakin mempermudah proses monitoring serta evaluasi terhadap aktifitas penerbitan, penjualan rekening, serta pengelolaan piutang pelanggan dan penertiban.

“Kami memberikan ruang yang luas bagi peserta yang ingin bertanya selama Webinar berlangsung. Karena itu, jangan lewatkan kesempatan berharga untuk berdiskusi dengan narasumber terbaik,” imbuh Maria.(*)

Masyarakat Wajib Terapkan 3M untuk Cegah OTG Covid-19

0

batampos.co.id – Koordinator RS Darurat Wisma Atlet, Mayjen TNI Tugas Ratmono meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan 3M. Hal ini sebagai upaya pencegahan agar mengurangi meningkatnya orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

“Paling penting caranya tentunya dengan betul-betul saat ini melaksanakan 3M, artinya pakai masker, mencuci tangan menjaga jarak itu yang paling paling bisa gampang dilakukan oleh masyarakat,” kata Tugas Ratmono dalam diskusi daring, Senin (5/10).

Selain itu, tenaga kesehatan juga masif melakukan rapid maupun swab tes. Untuk kemudian dilakukan tracing dari satu orang ke orang lainnya yang melakukan kontak.

“Jika terkonfirmasi segera harus diperhatikan dalam artian ditindaklanjuti kemudian segera masuk ke apa namanya isolasi mandiri di tempat yang disiapkan,” ujar Tugas.

Oleh karena itu, Tugas menyebut pihaknya secara tegas untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga tidak ada lagi yang terpapar Covid-19.

“Harusnya kalau ada OTG atau orang tanpa gejala terpapar Covid, maka harus diisolasi hingga ini terputus rantainya, itu yang kita harapkan di situ,” pungkasnya.(jpg)

Hari Ini Buruh Tetap Lanjutkan Mogok Nasional

0

batampos.co.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan ‎setelah kemarin, Selasa (6/10) melakukan aksi unjuk rasa serentak di seluruh Indonesia yang diberi nama ‘Mogok Nasional’, hari ini buruh Indonesia akan kembali melanjukan aksinya.

“Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan melanjutkan pemogokan tersebut,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (7/10).

Berdasarkan catatan KSPI, aksi kemarin dilakukan di berbagai daerah industri seperti Serang, Cilegon, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Banda Aceh, Banjarmasin, Gorontalo, dan lain sebagainya.

Said Iqbal membantah jika ada yang mengatakan apa yang dilakukan buruh adalah mogok kerja secara illegal. Menurutnya, pemogokan ini dilakukan sebagai bentuk protes kaum buruh atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun dasar hukum mogok nasional dilakukan sesuai dengan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No 21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan.

“Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” katanya.

Menurut Said Iqbal, aksi buruh dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak anarkis. Aksi ini dilakukan semata-mata untuk meminta pemerintah dan DPR RI membatalkan Omnibus Law. Karena di dalamnya ada persoalan mendasar seperti pengurangan pesangon, karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, UMSK dihilangkan, ada syarat khusus untuk penetapan UMK, hingga potensi hilangnya jaminan kesehatan dan pensiun bagi karena penerapan kontrak dan outsourcing.

KSPI juga menghimbau agar buruh yang melakukan aksi tetap mengutamakan kesehatan agar tidak terpapar Covid-19 dengan tetap menggunakan masker di lokasi aksi dan menjaga jarak di antara massa aksi.

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja sudah disahkan menjadi UU oleh para anggota dew‎an pada rapat paripurna Senin (5/10).

Dari pengesahan tersebut setidaknya ada dua fraksi yang melakukan penolakan Omnibus Law disahkan menjadi UU. Itu adalah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selain itu elemen buruh juga menolak pengesaha UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja tersebut. Sebagai bentuk penolakannya, buruh melakukan mogok kerja nasional tertanggal dari 6-8 Oktober 2020. (*/jpg)

Kunjungan Wisman ke Batam Anjlok

0

batampos.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Batam pada September 2020 mencapai 1.505 orang.

Angka ini mengalami penurunan 14,20 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni sebesar 1.754 kunjungan.

Salah satu penyebabnya, karena hantaman pandemi Covid-19 sejak Maret lalu.

”Selama lima bulan terakhir, sejak April-Agustus 2020, jumlah kunjungan wisman di Kota Batam turun drastis,” kata Kepala BPS
Kota Batam, Rahmad Iswanto, Selasa (6/10/2020) seperti dilansir dari Harian Batam Pos.

Secara kumulatif dari Januari sampai Agustus 2020, BPS mencatat total kunjungan wisman ke Batam mencapai 303.547 kunjungan, atau turun 76,15 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 1.272.473 kunjungan.

Rahmad menyebutkan, penurunan kunjungan bulan Agustus terkait masih merebaknya wabah Covid-19 dan masih berlanjutnya pelarangan sementara orang asing masuk ke Indonesia yang dikeluarkan pemerintah melalui Menkumham RI yang berlaku sejak 2 April 2020.

Sehingga, dampaknya tentu masih sangat besar terhadap industri pariwisata yang ada di Kota Batam.

”Hal ini berlaku pada enam pintu masuk di Batam, yaitu Pelabuhan Feri Batam Center, Bandar Udara Hang Nadim, Pelabuhan Feri Internasional Sekupang, Pelabuhan Nongsa Pura, Pelabuhan Feri Harbour Bay, Pelabuhan Feri Waterfront Sekupang,” tuturnya.

Jika diperinci, wisman berkebangsaan Singapura, masih merupakan wisman yang paling banyak berkunjung ke Kota Batam pada periode Januari hingga Agustus 2020.

Wisman Singapura ini mendominasi hampir setengah yakni 49,06 persen dari total seluruh kunjungan wisman yang masuk ke Kota Batam selama bulan Januari sampai dengan Agustus 2020.

Jumlah kunjungan terbanyak kedua adalah wisman berkebangsaan Malaysia sebesar 11,48 persen dari total kunjungan ke Kota Batam selama Januari-Agustus 2020.

Kunjungan terbanyak ketiga adalah wisman berke bangsaan India yaitu 3,84 persen dari total kunjungan selama periode yang sama.

Selanjutnya, kata Rahmad, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kepri pada bulan Agustus 2020 hanya mencapai rata-rata 19,31 persen atau turun 0,85 poin dibanding
TPK Juli 2020 sebesar 20,16 persen.

”Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang di Kepri pada bulan Agustus 2020 adalah 1,59 hari atau turun 0,15 poin dibanding dengan rata-rata lama meng-
inap tamu pada Juli 2020,” terangnya.(jpg)