Jumat, 22 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10684

Ini Tujuh Nama yang Disebut-sebut Bakal Calon Ketua DPD Golkar Kepri

0

batampos.co.id – Sebanyak tujuh nama mengemuka sebagai calon ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Golkar sebelum pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) Golkar Kepri di Natuna, awal Maret mendatang.

Nama-nama tersebut antara lain:

  1. Rizki Faisal.
  2. Ruslan M. Ali Wasyim.
  3. Ade Angga.
  4. Aunur Rafiq.
  5. Ngesti Yuni Suprapti.
  6. Taba Iskandar.
  7. Dalmasri Syam.

Sekretaris Kosgoro 1957 Kepri, Sudirman, mengatakan, Golkar memang tidak pernah kekurangan kader untuk melanjutkan kepemimpinan Ansar Ahmad.

”Bicara kandidat calon ketua, yang berhak menjadi calon adalah kader tulen yang teruji dan aktif minimal lima tahun dalam kepengurusan di semua tingkatan baik di provinsi maupun kabupaten kota,” ucapnya.

Kosgoro sendiri merupakan salah satu organisasi dari Tri Karya yang awalnya ikut membidani lahirnya Golkar.

Sebagai peserta Musda, tentu Kosgoro memiliki harapan besar bagi kemajuan dan kejayaan Golka­r di Kepri.

Bendara partai Golkar. Foto: Tri Haryono/batampos.co.id

”Dengan sistem multi partai serta dinamika yang berkembang, tantangan partai Golkar tidak mudah. Dibutuhkan kerja keras dan kerja cerdas serta solidaritas untuk mengatasi persoalan-persoalan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan lainnya,” tuturnya.

Sedangkan ketua Kosgoro, Taba Iskandar, mengatakan, Mus­da Golkar merupakan fo­rum tertinggi dalam meng­am­bil keputusan untuk nasib partai dalam lima tahun kede­pa­n.

”Di forum tersebut dibuat program kerja dan pemilihan ketua partai serta kepengu­ru­san DPD Golkar Kepri,” ucapnya­.

Menurut Taba, Ansar sudah bercokol selama tiga periode di kepemimpinan Golkar.

”Su­dah 15 tahun. Jadi wajar jika tidak mencalonkan diri lagi. Sehingga akan ada regenerasi dan kaderisasi pun berjalan. Dinamika partai juga akan berjalan kondusif,” ung­kapnya.

Taba menjelaskan, napas organisasi yang harus dijaga adalah kaderisasi.

”Kaderisa­si adalah kunci bagi menjaga eksistensi Partai Golkar. Musda yang akan digelar pada 2-4 Maret 2020 di Natuna nanti adalah momentum yang tepat untuk memberikan ruang Partai Golkar Kepri mencari kader yang layak memimpin Golkar Kepri ke depan,” ujar Taba Iskandar, Kamis (20/2/2020).

Pemerhati Politik Kepri, Zamzami A Karim, mengatakan, minimnya kaderisasi hampir semua partai tingkat Provinsi Kepri, termasuk partai-partai besar seperti PDI Perjuangan Kepri, Partai Golkar.

Sebagai contoh, PDI Perjuangan dalam Pilgub Kepri nanti, masih tetap mengandalkan atau mengusung Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri Soerya Respationo yang notabene merupakan tokoh senior.

Karena PDI Perjuangan Kepri belum ada keberanian untuk memunculkan kader lainnya. Padahal di Tanjungpinang ada Lis Darmansyah, di Batam ada Jumaga Nadeak dan adik kandung Soerya untuk bertarung pada Pilgub Kepri nantinya.

Begitu juga dengan Partai Golkar Kepri, dimana pada pilgub Kepri, masih menonjolkan dan berharap pada satu nama yakni Ansar Ahmad.

Padahal kader Golkar Kepri lainnya yang bisa ditonjolkan dan bisa diusulkan untuk maju pada pilkada Kepri ini.

Ada nama Taba Iskanda, Rizky Faisal, dan figur potensial lainnya yang ada di Golkar kabupaten/kota. ”Golkar untuk regenerasi juga mengalami stagnan. Belum bisa mengorbitkan kader yang potensial, yang bisa mensejajarkan diri dengan nama besar Ansar Ahmad,” jelasnya.

Partai besar lainnya seperti Demokrat dan Nasdem juga belum berani memunculkan kader-kadernya.

Demokrat, saat ini masih juga bertumpu pada sosok Apri Sujadi yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bintan.

Pada pendapatnya, sosok Apri Sujadi juga belum mampu untuk berkibar di tingkat provinsi atau maju untuk diusung sebagai Cagub Kepri.

Sementara, Nasdem memiliki nama besar Rudi, namun sepertinya sosok itu masih lebih memilih di Pilkada Kota Batam untuk meneruskan ke periode berikutnya.

”Secara keseluruhan di Nasdem Kepri juga untuk kaderisasi masih sangat terbatas, hanya nama-nama lama saja yang muncul dan belum mampu untuk tampil di tingkat provinsi atau calon gubernur,” jelasnya lagi.

Sementara partai lainnya seperti PPP, PKB, Hanura, PKS dan lainnya masih jauh untuk regenerasi kader.

Bahkan menurut Zamzami kader di partai-partai lain tidak ada nama besar yang bisa diusung sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur.

”Seharusnya sudah sejak 5 atau 10 tahun lalu, kaderisasi di partai-partai sudah dilakukan dengan serius. Sehingga pada saat menjelang pilkada, pileg dan lainnya bisa muncul namanya ke publik dan bisa lebih dikenal masyarakat,” tutup Zamzami.(jpg)

Literasi Milenial

0

BEBERAPA waktu belakangan ini, sebagai Ketua PWI Kepri, saya semakin sering diundang oleh panitia Pelatihan Literasi dan Penguasaan Teknologi untuk Pelajar di Kota Batam. Acara ini digagas oleh CEO Media Siber Kepri bekerjasama dengan PWI Kepri dan Dinas Pendidikan Kepri.

Seperti Selasa lalu, di SMKN 6 kawasan industri Kabil dan kemarin di SMA 26 Legenda Malaka, Batam. Bersama beberapa pengurus inti PWI tampil sebagai pemateri dan saya hanya membuka acara bersama kepala sekolah kedua sekolah tersebut. Selanjutnya, menyampaikan pembekalan singkat, sebab literasi ini bagian dari tanggung jawab PWI Kepri untuk meningkatkan pemahaman siswa atas minat baca dan minat tulis.

Uniknya, di SMK 6, yang diklaim oleh Kepseknya Deden sebagai satu-satunya SMK yang berada di lingkungan kawasan industri itu, signal internetnya lemot. Terutama Telkomsel. Hanya ada satu operator yang signalnya available. XL. Makanya saya gunakan itu sebagai bahan “joke” saat membuka dan memberi materi singkat kepada siswanya.

“Jangan-jangan kalian (siswa) di sini banyak yang korban PHP. Kirim whatsapp-nya malam, di-read besok, ditanggapi malam lagi karena nunggu signal,” kata saya disambut geer para milenial itu.

Sekolah ini, setiap tahun lulusannya sudah dijamin sebagian besar akan diterima bekerja di company yang berada dalam kawasan industri, misalnya di Citra Tubindo, SMOE, dan sebagainya. Ada workshop dan kelas industri di sini. Di beberapa perusahaan juga tersedia workshop dan mesin praktik bagi siswa SMKN 6 tersebut yang disediakan oleh pihak perusahaan.

Namun, kaitannya dengan literasi, mereka juga perlu diberikan bekal untuk memahami seluk-beluk dunia baca, tulis, medsos, dan aturan hukum yang melindungi mereka atau bahkan dapat mengancam mereka secara pidana. Ada UU ITE (Informatika dan Transaksi Elektronik), yang dapat menjerat siapa saja terkait penyebaran hoax (kabar bohong). Juga ada ancaman KUHP, kemudian UU Pers 40 tahun 1999 jika itu menyangkut pelaku media.

Begitu juga di SMAN 26 Legenda, Batam. Sekolah “sisa” PDSB tahun ajaran 2019/2020 itu cukup antusias mendengarkan pelatihan literasi. Disebut sisa, karena ada cerita menarik di balik 33 siswa yang semuanya kelas 10 kemarin. Menurut Kepsek Midiyanto, awalnya jumlah mereka hanya 15 siswa. Eh gak, 90-an siswa. Namun setelah mereka membuka kelas baru yang awalnya tidak ada, akibat sistem zonasi, sekolah-sekolah yang ada sebelumnya malah membuka kelas belajar yang baru. Walhasil, banyak calon siswa waktu itu menarik diri dari SMAN 26 yang baru kali pertama menerima casis (calon siswa) tersebut.

Akibat itu, tinggal 15 casis yang kemudian memulai proses belajar-mengajar di sekolah itu. Prihatin. Dengan bantuan berbagai pihak, sekolah ini akhirnya bertambah warga belajarnya menjadi 31. Ada yang masuk saat sekolah sudah melakukan MOS, ada yang pindahan setelah semester ganjil. Tragisnya, sekolah ini masih numpang di lantai tiga SMPN 43!

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Faturrachman, yang saya konfirmasi kemudian, tahun 2020 ini sudah akan dibangun gedung sendiri untuk SMAN 26 di kawasan Botania 1. “Insya Allah tahun ini mulai dikerjakan,” katanya. Sip. Saya hanya bantu mengingatkan, karena menurut UU Pendidikan yang baru, segala kebutuhan pendidikan tingkat SMA/SMK menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Begitulah. PWI Kepri, bukan saja punya tanggung jawab mengumpulkan dan membina wartawan di Kepri. Kami juga punya tanggung jawab moral meningkatkan literasi, partisipasi pembangunan daerah, kepedulian para pihak, dan pencerahan-pencerahan terhadap semua pihak. Wartawan adalah penyambung lidah rakyat ke pemerintah dan swasta sekaligus dari para pihak ke pemerintah. Jadi, jangan alergi terhadap tugas-tugas wartawan (yang benar). ***

Patroli Para Calon Polisi

0

batampos.co.id – Sebanyak 12 siswa SPN Polda Kepri yang sedang latihan kerja di wilayah hukum Polsek Balai Karimun, melaksanakan patroli sambil berinteraksi dengan kalangan masyarakat.

Mulai dari kedai kopi, pertokoan hinggapasar, sambil menyampaikan pesan pentingan menjaga kamtibmas bersama-sama.

Selain itu, para siswa tersebut menghimbau agar tidak terprovokasi dengan informasi hoax maupun ujaran kebencian di media sosial.

Sehingga, tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan oleh semua pihak.

“Paling penting para siswa SPN Polda Kepri, harus bisa memberikan contoh yang positif kepada masyarakat. Ketika sudah sah menjadi anggota Polri, bisa mengayomi masyarakat nantinya,” terang Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono, Kamis (20/2/2020).

Dalam kesempatan tersebut, melalui interaksi langsung dengan masyarakat nantinyapara calon-calon perwira kepolisian bisa menjalin silaturahmi bersama masyarakat.

Siswa SPN Polda Kepri Adrianto saat beritegrasi dengan masyarakat Kabupaten Karimun. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Ketika sudah menjadi anggota Polri saat ditugaskan, bisa langsung berbaur kepada masyarakat dalam rangka Kamtibmas.

“Salah satunya adalah, tentang intoleransi yang belum lama ini heboh di pusat,” jelasnya.

“Padahal, kenyataannya di Karimun sendiri sangat toleransi terhadap agama dan tidak ada sesuatu yang negatif,” ujarnya lagi.

Untuk itulah, para siswa tersebut bisa mempelajari bagaimana menyerap informasi tentang perkembangan situasi di wilayah setempat.

Kemudian, bagaimana turut sertadalam Harkamtibmas agar selalu kondusif dan harmonis yang pada akhirnya terciptalah situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.

“Di sinilah, calon-calon pengayom masyarakat diuji. Bagaimana, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggungjawab nantinya,” kata Budi.

Sementara itu salah satu siswa SPN Polda Kepri, Adrianto, mengungkapkan, sangat senang dapat memberikan informasi yang positif kepada masyarakat.

Dan, sebagai pembelajaran bagi dirinya untuk berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam mengayomi saudara-saudaranya tanpa pandang bulu.

“Komitmen saya yang sudah ingin menjadi anggota Polri. Untuk dapat mengayomi masyarakat, khusus tentang informasi yang tidak benar supaya jangan termakan isuyang berdampak negatif nantinya bagi masyarakat,” ucapnya.(tri)

Setahun, 15 Ribu Orang Daftar Haji

0

batampos.co.id – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Batam mencatat, dalam satu tahun sedikitnya 15 ribu orang mendaftar untuk ibadah haji.

Kepala Seksi Ibadah Haji dan Umrah Kankemenag Batam, Amanuddin, mengatakan, saat ini waktu tunggu sudah mencapai 18 tahun atau lebih lama dari tahun lalu yang masih 17 tahun.

”Daftar saat ini, harus menunggu selama 18 tahun untuk bisa berangkat,” kata dia, Kamis (20/2/2020).

Naiknya masa tunggu ini, tidak lepas dari banyaknya daftar antrean jemaah calon haji (JCH) di Kemenag.

Untuk Batam sendiri, jumlah pendaftar sudah mencapai 14 ribu lebih. Sedangkan untuk Kepri, sudah 20 ribu lebih.

Ilustrasi jemaah haji kloter pertama asal Kepri debarkasi Batam saat berada di di Asrama Haji Batam.  Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

”Paling ramai di Batam. Karena kuota keberangkatan hanya sekitar 600 setiap tahun, sedangkan yang daftar 15 ribu orang per tahun,” bebernya.

Amanuddin mengungkapkan, perubahan daftar tunggu ini terjadi setiap tiga hingga empat bulan.

Tidak menutup kemungkinan, ke depan akan semakin lama yang menunggu berangkat di jalur reguler ini.

Namun demikian, lanjutnya, jika memang ada uang lebih, warga bisa mendaftar haji dan berangkat melalui jalur Ongkos Naik Haji (ONH) plus.

Untuk ini, akan dibantu travel haji dan langsung berada di bawah Kanwil Kepri.

”Hanya saja, biayanya lebih banyak dari pada reguler. Jadi berangkat bisa lebih cepat,” ujarnya.

Ia berharap, ke depan akan ada penambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Penambahan kuota tentu akan berdampak pada pengurangan daftar tunggu yang ada saat ini.
”Mudah-mudahan bisa terwujud, jadi yang menunggu ini bisa semakin singkat waktu tunggunya,” tutup Amanuddin.(yui)

Direskrimum Polda Kepri Terima Penghargaan dari IOM

0

batampos.co.id – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, mendapatkan penghargaan dari International Organization for Migration (IOM).

Penghargaan ini diberikan kepada pejuang-pejuang hak azasi, perlindungan anak dan memerangi perdagangan manusia.

Terkait penghargaan ini, Arie membenarkannya.

“Penghargaan ini diberikan terhadap 175 negara, yang dikerucutkan ke 20 negara. Salah satunya kami,” katanya, Kamis (20/2/2020).

Arie selama ini mengaku sangat konsen memerangi perdagangan manusia, memperjuangkan hak-hak anak serta hak-hak perempuan.

Ia mengatakan selama ini yang dilakukan kepolisian, adalah hal-hal tersebut.

“Untuk perdagangan manusia, sudah beberapa kali kami selamatkan orang-orang yang akan ke luar negeri secara ilegal,” ujarnya.

Atas penghargaan ini, Arie mengaku tak menyangka masuk dalam nominasi penghargaan internasional dalam pemberantasan perdagangan orang.

“Selama ini saya memang aktif, tapi tak sangka bisa masuk,” ungkapnya.

Ia mengatakan yang dilakukannya selama ini hanyalah untuk mengabdikan dirinya serta bertanggungjawab sebagai anggota Polri.

Atas raihan ini, Arie mengaku cukup banga. Tentunya penghargaan ini akan membuatnya bekerja lebih keras lagi.

“Ke depan akan bekerja dengan sepenuh hati, akan menjadi amal bagi kami,” ucapnya.

Direskrimum Polda Kepri ini diketahui masuk dalam nominasi Trafficking in Person (TIP) Report Hero Acting to End Modern Slavery Award 2020.

Penghargaan ini diberikan ke pejabat pemerintah, LSM atau petugas kepolisian, yang berkomitmen mengakhiri perbudakan modern.

Saat ditanya kapan akan berangkat untuk menerima penghargaan tersebut. Arie mengaku yang baru masuk dari IOM, hanya berupa surat pemberitahuan.

“Waktunya belum tahu. Kalau lihat kegiatan mereka tahun lalu, mungkin Juni,” pungkasnya.(ska)

Dukungan untuk Stop Angkot di Batam terus Bergulir

0

batampos.co.id – Meski polisi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Batam sudah mulai menindak beberapa angkot yang tak memiliki kelengkapan dokumen atau tak laik jalan sejak beberapa hari lalu.

Nyatanya di lapangan masih saja dijumpai angkot yang melaju ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lainnya.

Hal itu membuat warga kesal. Bahkan, kekesalan itu bertambah, lantaran usulan penghentian operasional angkot ugal-ugalan tak langsung direspons pemerintah daerah, dengan alasan mempertimbangkan nasib sopir yang akan kehilangan mata pencaharian.

Seperti yang dikeluhkan warga Batuaji, Esa. Ia menyebut, meski sudah dirazia, tapi masih banyak angkot keropos dan berasap itu berkeliaran di jalan raya.

Bahkan, sebagian lagi tetap melaju ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain. Ia sendiri mengalaminya karena hampir celaka karena ulah sopir angkot yang melajukan mobilnya secara ugal-ugalan di Jalan Ahmad Yani, Kamis (20/2/2020).

”Dishub Batam dan Satlantas tolong jangan hanya razia sekali atau dua kali, setelah itu sudah. Harus terus diawasi, kalau masih ada yang seperti ini, ya ditindak lagi,” harap Esa saat dijumpai Batam Pos, kemarin.

Dukungan penghentian angkot Bimbar dan Anugerah ini, juga disuarakan pengendara yang melintas di lokasi kecelakaan dimana angkot menyeruduk pengendara sepeda motor di turunan Bukit Daeng, Mukakuning sehingga menewaskan salah satu pengendara sepeda motor, Sri Wahyuni, Senin (17/2/2020) lalu.

Papan ucapan duka cita yang diberikan rekan dan masyarakat Kota Batam atas meninggalnya Sri Wahyuni akibat ditabrak angkot di Bukit Daeng. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Banyak warga yang membubuhkan tanda tangan bentuk dukungan pada spanduk yang berisi harapan agar Pemko Batam segera menghentikan operasional angkot yang dinilai kerap ugal-ugalan di jalan raya tersebut.

”Dukungan ini tak akan berhenti sebelum Pemko Batam menghentikan angkot-angkot maut itu. Sudah terlalu banyak korban,” kata Sobrin, warga yang dijumpai saat membubuhkan tanda tangan di spanduk itu, kemarin.

“Mau sampai kapan seperti ini. Kalau pemerintah tak mau hentikan, jangan salah kalau suatu waktu nanti, masyarakat yang mengambil tindakan sendiri,” ujarnya lagi.

Menurutnya, di media massa, media sosial, dan petisi yang beredar, juga ramai meminta Pemko Batam menghentikan operasional angkot yang kerap membahayakan pengendara lain itu.

”Tapi sampai saat ini belum kan, seolah takluk dengan para sopir angkot,” ujar Sobrin.

Sementara pengendara lainnya, Hendrik, mengaku sangat menyayangkan pernyataan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Ia melihat seolah membela para sopir angkot dengan menyebut operasional angkot tak bisa dihentikan begitu saja dengan alasan menjaga asap dapur para sopir angkot.

Pernyataan ini dianggap berlebihan dan tidak punya empati terhadap para korban kebrutalan angkot.

”Yang dipikirkan cuma asap dapur sopir angkot, terus asap dapur keluarga korban yang ditinggalkan bagaimana. Banyak keluarga yang ditelantarkan karena bapaknya, suami, istrinya meninggal ditabrak angkot-angkot ini,” jelasnya.

“Adik Sri ini misalkan, mestinya jelang hari bahagia malah direnggut karena ditabrak angkot. Terus apa itu tidak mematikan perasaan keluarganya,” celetuk Hendrik kesal.

Selain Hendrik, warga yang dijumpai di lokasi kejadian umumnya berharap yang sama agar angkot tak layak jalan segera dihentikan operasionalnya karena memang selalu bermasalah selama ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi, saat razia angkot di Tembesi mengaku, upaya penertiban angkot sudah berjalan cukup maksimal selama ini.

Bahkan, pascatabrakan yang menewaskan Sri Wahyuni, Senin (17/2/2020) lalu, pihaknya juga sudah melakukan razia kelaikan angkot di Sagulung dan Batuaji.

Hasilnya, banyak angkot yang dijumpai bermasalah. Namun, ada kendalan lain di lapangan yang mana saat razia berlangsung, banyak angkot yang tak laik beroperasi namun menghindari razia.

”Kita selalu serius melakukan tugas dan tanggung jawab di lapangan, tapi kan ada yang sembunyi-sembunyi. Saat razia sembunyi mereka,” kata Rustam.

Senada disampaikan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba, mengatakan, sudah kerap melakukan pengawasan terhadap sopir maupun angkutan.

Salah satunya melalui razia rutin yang digelar bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang.

“Kalau dibilang pengawasan lemah saya no comment. Kita selalu razia, tapi sopir angkutan ini selalu menghindar,” ujar Edward.

Ia menjelaskan, saat ini beberapa angkutan di Batam, khususnya trayek Jodoh-Nongsa banyak digolongkan tak layak pakai.

Sedangkan Tanjunguncang-Jodoh dan Dapur 12, masih banyak digolongkan layak pakai.

“Untuk uji KIR rata-rata angkutan itu sudah mengikuti. Mungkin ke depannya akan lebih selektif lagi,” katanya.

Edward menambahkan, untuk mengatasi masalah angkutan ini, Dishub Batam akan memanggil Badan Usaha Transportasi Umum.

“Nanti akan kita bahas masalah angkutan tak layak ini. Nanti semuanya diselesaikan,” ungkapnya.(eja)

Jabat Kapolresta Barelang, Ini Target AKBP Purwadi Wahyu Anggoro

0

batampos.co.id – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang yang sebelumnya dijabat Kombes Prasetyo Rachmat Purboyo, kini resmi beralih dan dijabat AKBP Purwadi Wahyu Anggoro.

Kedatangan Purwadi disambut dengan farawell parade dan upacara pedang pora di halaman Mapolresta Barelang, Kamis (20/2/2020) sore.

Purwadi mengatakan, selama menjabat nanti, ia akan melanjutkan program dan target dari pejabat sebelumnya.

Yakni, tetap menjaga Batam kondusif, termasuk dalam Pilkada nanti.

”Kita ingin memberikan Batam tetap aman. Termasuk dalam Pilkada nanti, jika ada kekurangan, akan dievaluasi dan disempurnakan,” ujarnya.

Selain itu, tahun ini, Polresta Barelang menargetkan Batam menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kombes Prasetyo Rachmat Purboyo (kiri) melakukan salam komando dengan AKBP Purwadi Wahyu Anggoro. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Sebelumnya, Polresta Barelang sudah mendapatkan penghargaan sebagai Satker Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan pagu di atas Rp 100 miliar.

Penghargaan ini didapatkan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kemudian, penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia sebagai penyelenggara pelayanan publik di 2019.

”Semoga target ini tercapai,” tegasnya.

Sementara itu, pejabat Kapolresta sebelumnya, Kombes Prasetyo Rachmat Purboyo, mengatakan, target WBBM tersebut akan didapatkan dengan kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan.

”Pelayanan publik harus meningkat, sarana prasarana lebih baik. Jadi, nantinya bagaimana masyarakat yang menilai,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah membantu pihak kepolisian menjaga situasi Batam tetap kondusif.

”Dengan situasi kondusif ini, investasi berkembang, pariwisata terus maju, dan kesejahteraan meningkat,” tutupnya.(opi)

Pelaku Pencurian Bernyanyi di Ruang Sidang, Ini yang Terjadi

0

batampos.co.id – ST alias Op, terdakwa pencurian dijatuhi hukuman pidana hingga tiga kali di Pengadilan Negeri Batam. Hukuman itu dijatuhi majelis hakim berbeda dalam rentan waktu berdekatan.

Kemarin, pria berusia 30 tahunan ini menjalani vonis ketiga dalam kasus pencurian yang ia lakukan seorang diri.

Hakim memvonisnya menjalani hukuman 1,6 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut dua tahun penjara.

ST bisa mendapat vonis lebih rendah dari tuntutan usai diminta hakim bernyanyi dan menari di ruang sidang.

Sebelum bernyanyi, ST mengaku khilaf dan tak akan mencuri lagi. Usai meminta maaf, ia pun melantunkan lagu dalam keadaan kaku.

Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampsoc.o.idsidang

”Dalam tembok derita aku menebus dosa. Dalam tembok derita menjadi nara pidana. Dalam tembok derita jauh dari orangtua, Dalam tembok derita tak akan dapat kulupa. Tobat tujuh turunan semoga tak kan terulang kalau bebas ingin sadar menjadi orang yang benar”.

Mendengar Subhan menyanyi, sontak membuat pengunjung sidang tertawa. Apalagi lirik yang ia nyanyikan sempat salah dan diminta hakim untuk mengulangi lagi.

”Ah, masa kau nyanyi itu saja tak bisa, Jangan kau ganti-ganti liriknya. Nyanyi yang benar dan semangat, biar hukumanmu bisa lebih ringan,” ujar Chirsto ketua majelis hakim yang didampingi hakim anggota Egi dan Martha di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/2/2020).

Usai mendengar Subhan bernyanyi, hakim Chirsto langsung menasihati terdakwa agar tak mengulangi perbuatannya.

Apalagi dalam minggu yang sama, ia dijatuhi hukuman penjara hingga tiga kali.

”Kau bertobatlah, jangan ulangi. Hukumanmu sudah banyak. Tiga kali dihukum, jangan diulangi lagi ya,” pinta Chirsto kepada terdakwa.

Menurutnya, perbuatan terdakwa tak ada alasan memaafkan karena dilakukan secara berulang dan merugikan beberapa korban.

Sesuai fakta persidangan, dari keterangan saksi dan terdakwa, Subhan terbukti melanggar pasar 363 KUHP.

”Menjatuhi hukuman satu tahun dan enam bulan. Saya harap, tak ketemu kamu lagi lain waktu,” tegas hakim Chirsto kepada terdakwa.

Terdakwa pun menerima vonis tersebut dan berjanji akan tobat.

”Baik Pak hakim, saya tak akan mengulangi lagi,” janjinya.(she)

Cara Mengurus Izin Impor Produk Pangan

0

batampos.co.id – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, Yosef Dwi Irwan, mengatakan, pengurusan dokumen di BPOM Kepri, tidak sulit.

Kata dia, apabila sudah memenuhi seluruh persyaratan, pengurusan tentunya lancar.
Pertama, warga membuat surat permohonan,

Kemudian menyertakan nama, alamat importir, nama jenis serta nama dagang, jenis kemasan, jumlah yang diimpor, negara asal pangan, nama dan alamat perusahaan pemasok, nomor dan tanggal invoice, masa kedaluwarsa produk, kode produksi, nomor FEMA dan nama pelabuhan bongkar.

Pemohon, kata Yosef, harus menjelaskan spesifikasi produk. Mulai dari komposisi, karakteristik fisik, karakteristik kimia, karakteristik mikrobiologi, kemasan, penggunaan, penyimpanan, dan masa kedaluwarsa.

”Lalu juga membuat surat pernyataan tujuan penggunaan produk dengan materai Rp 6 ribu. Bersedia diuji dilaboratorium terakreditasi dengan biaya dari pemohon,” ujarnya.

Seorang petugas BPOM Kepri sedang meneliti salah satu produk makarela ikan kemasan kaleng. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Yosef mengatakan, pemohon juga wajib melampirkan berbagai sertifikat yang diminta BPOM.

Ia menuturkan, ada berbagai sertifikat diminta. Seperti sertifikat kesehatan, bebas jual, analisa dari produsen, bebas radiasi, Genetically Modified Organism/GMO (untuk produk dan hasil olah dari kedelai, jagung, tomat dan kentang).

Kemudian analisa MCPD (untuk produk Hydrolized Vegetable Protein, Isolated Soy Protein, Soy Sauce), analisa aflatoksin (produk kacang), sertifikat halal, hasil analisa formalin, analisa melamin, analisa kloramfenikol (olahan produk madu).

”Masih banyak lainnya, untuk lebih jelas bisa datang langsung ke BPOM Kepri,” ungkapnya.

Setelah seluruh persyaratan ini dilengkapi. Akan dilakukan input dokumen tersebut. Dan BPOM Kepri akan melakukan pemeriksaan.

Setelah itu akan didapat hasil, apakah surat keterangan impor ditolak atau diterima.
Sementara untuk Surat Keterangan Ekspor, kata Yosef, tidak memiliki syarat yang rumit.

”Itu bisa dibilang jalan tol. Semuanya dilancarkan. Cukup menyertakan syarat dari negara tujuan ekspor saja. Karena kami mendukung ekspor ini,” pungkasnya.(ska)

Polisi Grebek Pijat Plus-plus di Nagoya

0

batampos.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menggerebek Royal Massage & Spa di ruko kawasan Nagoya Hill, Rabu (19/2/2020) malam. Penggerebekan ini diduga karena di dalamnya menyediakan praktik prostitusi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan para pekerja, pengelola, hingga satu orang warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai pelanggan. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, menga-takan saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.

”Nanti saja ya,” ujarnya singkat.

Para pekerja dan pelanggan tersebut menjalani pemeriksaan di Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang.

Para pekerja yang diamankan di Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang menjalani pemeriksaan, Kamis (20/2).
Foto: batampos.co.id / . Yofi Yuhendri

”Saya hanya menemani teman ke sana saja. Teman ke dalam (pijat) saya nunggu di lobi,” ujar seorang pria yang digiring polisi.

Sementara itu, pantauan di Royal Massage & Spa, lokasi tersebut tak memiliki aktivitas. Rolling door ruko berlantai empat itu tertutup rapat.

Di panti pijat ini pelanggan ditawarkan dengan beberapa pilihan pijatan hingga tarif layanan seksual. Harga bervariatif dari Rp 350 ribu hingga Rp 850 ribu.

”Memang kemarin ada ramai-ramai di sana. Wanita-wanita di dalam dibawa semua. Kalau saya lihat yang datang cukup ramai,” ujar Riyan, seorang pekerja di kawasan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Royal Massage & Spa belum memberikan keterangan terkait penggerebekan tersebut. Termasuk soal dugaan massage ini jadi tempat prostitusi terselubung. (opi)