batampos.co.id – Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Sekupang mengamankan dua calo tiket di Pelabuhan Sekupang, Kamis (12/12) pukul 12.05 WIB. Kedua tersangka berinisial Ms dan Rp ini tertangkap tangan menjual tiket Pelni rute Batam-Belawan dengan keuntungan Rp 120 ribu per tiket.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo, mengatakan kedua tersangka sengaja membeli tiket Pelni secara online dengan menggunakan data atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik saudaranya. Tiket tersebut dibeli dengan harga Rp 230 ribu, lalu dijual kembali Rp 350 ribu.
“Jadi, tiket yang dijual tersangka ini khusus tanggal 29 Desember. Alasannya, tiket tanggal tersebut sudah habis terjual. Kesempatan ini dimanfaatkan tersangka,” kata Prasetyo, kemarin (13/12/2019).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tujuh tiket Pelni rute Batam-Belawan dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
“Untuk masyarakat jangan mudah percaya dengan calo ini. Maka dari itu, kami tindak untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan calon penumpang,” tegas Prasteyo.
Kapolres mengungkapkan, calo ini kerap beraksi saat momen hari besar, seperti Natal, tahun baru, dan Lebaran. Ia juga meminta pihak Pelni untuk lebih ketat dalam pengawasan penjualan tiket tersebut.
“Mereka ini (calo) yang menyebabkan dan menyebarkan isu tiket habis. Padahal tiket itu masih tersedia. Hanya saja dijual secara bertahap,” kata Prasetyo lagi.
Ms sendiri mengakui pekerjaannya sebagai calo baru berjalan Desember ini. Me-nurut dia, dalam sehari bisa mendapat keuntungan hingga Rp 500 ribu. “Kadang sehari bisa laku dua tiket. Padahal masih ada teman-teman lainnya yang bekerja juga,” kata pria yang berprofesi sebagai juru parkir ini.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 379 KUHP tentang tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 3 bulan.
Terkait penangkapan dua calo tiket yang menjual tiket Pelni dengan harga tinggi, Kepala Operasional PT Pelni Batam, Dicky Dermawandi, mengapresiasi langkah KPPP Sekupang. Untuk itu, ia mengingatkan kepada calon penumpang untuk bisa membeli tiket di konter resmi. Ini untuk menghidari terjadinya penipuan oleh oknum yang ingin mendapatkan keuntungan lebih.
“Spekulan tiket ini kan sangat meresahkan. Mereka memesan tiket atas nama orang lain atau saudaranya lalu menjual kepada calon pemudik dengan harga berbeda. Ini kami akui tidak bisa handle, sebab di luar kemampuan kami,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat saat check in harus sesuai dengan data diri. Calon penumpang tidak bisa naik ke kapal jika tiket yang dibeli tidak sesuai dengan e-KTP. “Kalau beda dengan di e-KTP, berarti itu bukan dari Pelni. Jadi, masyarakat harus bijak. Karena dirugikan atas hal ini,” ucap Dicky. (opi)
Calon penumpang Kapal Pelni, KM Kelud tujuan Batam-Belawan menaiki kapal di Pelabuhan Batuampar, beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
batampos.co.id – Tiket angkutan laut yang disediakan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) cabang Batam juga makin menipis. Kepala Operasional PT Pelni Batam, Dicky Dermawandi, menyebutkan, hingga kemarin penjualan tiket sudah mencapai 80 persen. Pemesa-nan paling ramai di tanggal 21, 23, dan 29 Desember.
“Karena sudah mendekati hari Natal dan tahun baru,” ujar Dicky, kemarin.
Ia juga menjelaskan, pihaknya menambah armada untuk mengangkut penumpang dari pelabuhan ke dermaga, karena jumlah penumpang yang diangkut lebih banyak. Itu sebabnya, ia menyiapkan enam unit bus. Jumlah ini lebih banyak dari hari biasa yang hanya tiga unit.
Bus mulai beroperasi memasuki peak season nanti. Berdasarkan jadwal, 20 Desember sudah melayani angkutan mudik tujuan Belawan.
“Nanti secara bergantian bus akan membawa penumpang dari ruang tunggu menuju kapal. Kan jaraknya lumayan jauh, jadi biar cepat dan tak ada keterlambatan nantinya,” ujarnya.
Karena musim hujan, pihaknya juga menyiapkan tenda untuk calon penumpang, sambil menunggu antrean check in. Tenda saat ini sudah terpasang di Pelabuhan Batuampar.
Ia juga mengingatkan pada para pemudik agar datang paling lambat satu jam sebelum keberangkatan.
“Siapkan kartu identitas diri dan tiket, agar memudahkan proses check in,” jelasnya. (yui)
batampos.co.id – Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dikerjakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Hansol sudah rampung hampir 70 persen.
Dalam proyek ini, keduanya dibantu oleh puluhan subkontraktor (subkon) lokal. BP akan memberhentikan subkon yang dianggap tidak becus.
Proyek senilai 43 juta dolar Amerika ini dibagi atas tiga proyek fisik yakni jaringan pipa, stasiun pompa dan bangunan pengolahan air limbah atau waste water treatment plant (WWTP).
WWTP dibangun di Bengkong Sadai dan merupakan pusat dari segala aktivitas IPAL. WWTP dikerjakan oleh subkon Citra Indokoresa.
Bobot pekerjaan WWTP ini sebanyak 38,6 persen. Pantauan Batam Pos, proyek WWTP ini sudah rampung 20 persen.
Gunawan, Pengawas dari Indokoresa, mengatakan, WWTP ini nanti dilengkapi sejumlah gedung dan bangunan untuk mengolah air limbah menjadi air bersih.
“Ada gedung utama sebagai pusat administrasi WWTP IPAL, baru ada bangunan FCR dan bangunan clarifier, bangunan MCC, blower dan deodorize,” terangnya.
Pihak BP Batam dan kontraktor Hansol meninjau titik jalan yang rusak karena proyek IPAL di Perumahan Dutamas, Batam Centre. Foto: BP Batam untuk Batam Posll
Pada awalnya, air limbah akan masuk ke FCR dan di FCR terjadi proses pemisahan limbah dari air.
Kemudian limbah tersebut diolah secara organik menjadi pupuk. Setelah itu, maka air berpindah ke clarifier. Di clarifier, air dipisahkan dari lumpur. “Dijernihkan,” imbuh Gunawan.
Terakhir, masuk ke MCC, dilanjutkan dengan blower dan deodorize. Dalam tahapan terakhir ini, material yang masih tersisa akan dipisahkan dari air, sehingga airnya menjadi layak pakai.
Proyek WWTP dan proyek fisik lainnya akan rampung Desember 2020 mendatang. Pada Januari, akan siap beroperasi dengan masa pemeliharaan selama setahun.
Pantauan Batam Pos, pekerjaan WWTP dilakukan dengan baik. Tapi, tidak semua proyek fisik dikerjakan dengan baik.
Ada subkon yang bekerja dengan baik, tapi ada juga yang bekerja tidak becus. Contohnya, proyek fisik penanaman pipa jaringan IPAL masih dikerjakan asal-asalan.
Meski begitu, sudah ada perbaikan. Contohnya, di Legenda Malaka, Batam Centre yang jalannya sempat rusak. Kemudian, ada juga kerusakan jalan di Perumahan Duta Mas, Batam Centre.
Kerusakan yang masih terlihat yakni di depan Harmoni One Hotel Batam Centre. Pantauan Batam, jalan di depan hotel tersebut belum diaspal.
Jalannya juga ambles. Subkon belum juga memperbaikinya, tapi memasang tanda larangan untuk dilewati di atas bekas galian pipa tersebut.(leo)
batampos.co.id – Almarhum Suparman, wartawan Batam Pos, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Karya tulisnya yang ia buat sebelum meninggal dunia menjadi juara di ajang Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2019. Suparman terpilih sebagai juara 3 nasional kategori feature media cetak.
Suparman yang menulis berita feature berjudul “Tak Lagi Melawan Ombak Tiga Meter demi Solar 10 Liter” bersaing dengan ribuan peserta yang turut mengirimkan karyanya. Hingga akhirnya berhasil meraih juara 3.
“Saya sangat terharu dan bangga, di akhir hayat pun masih menorehkan prestasi,” ujar Yulianti, wartawan Batam Pos yang hadir mewakili Suparman di Jakara, Jumat (13/12) malam.
Saat menerima penghargaan di ajang tersebut, suasana sempat hening ketika panitia yang hendak menyerahkan piala bertanya alasan mengapa Suparman diwakilkan. Yulianti yang mewakil menjelaskan bahwa Suparman meninggal dunia, Rabu (11/12) lalu.
“Setelah itu, semua hadirin langsung mengirimkan doa untuk almarhum Suparman,” ujar Yulianti.
F. Dokumentasi Yulianti/Batam Pos Yulianti, mewakili almarhum Suparman, wartawan Batam Pos yang meraih juara 3 nasional di ajang AJP 2019 di Jakara, Jumat (13/12).
Sementara itu, tulisan Arman -begitu ia biasa disapa -menggambarkan makin mudahnya masyarakat Batam, Kepri, menjangkau bahan bakar minyak (BBM). Masyarakat pulau terluar Batam tidak lagi kesulitan mendapatkan pasokan BBM.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyampaikan selamat kepada peserta yang terpilih sebagai pemenang.
“Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pertamina kepada insan jurnalis,” ucap Nicke memberikan sambutan.
AJP ini digelar setiap tahun. Dirintis oleh Direkrut Utama Pertamina periode 2000-2003, Baehaki Hakim, tradisi itu tetap dilanjutkan sampai saat ini.
“Kami menyadari arti pentingnya media. Terima kasih kepada media yang selalu mendukung setiap kegiatan Pertamina. Semoga ke depannya kami semakin terbuka memberikan informasi,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris PT Pertamina Tajudin Noor, juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah mengirimkan karya terbaiknya.
“Tahun ini yang kirim karya tulisnya lebih banyak dibandingkan tahun kemarin. Ada 2.214 karya,” sebutnya.
Ribuan karya tulis tersebut dilakukan penjurian dan seleksi. “Yang belum beruntung jangan berkecil hati. Jadikan kegagalan ini sebagai motivasi agar ke depannya bisa mengirimkan karya yang lebih baik,” tutupnya. (*/une)
f. theguardian.com Pohon Natal penuh lampu di Tennesse Aquarium, Chattanooga, Amerika Serikat, menggunakan tenaga seekor belut listrik.
PERAYAAN Natal tinggal dua pekan. Pohon Natal penuh lampu mulai dipasang di mana-mana. Termasuk di Tennesse Aquarium, Chattanooga, Amerika Serikat. Mereka punya trik khusus agar pohonnya lebih menarik. Plus hemat listrik.
Di salah satu pohon, lampu-lampunya bakal dinyalakan dengan tenaga seekor belut listrik.
Di samping akuarium belut yang dinamai Miguel Mattson tersebut, terpasang peralatan khusus.
“Saat Miguel melepas listrik, sensor di air bakal menyala dan menghidupkan sistem yang sudah kami program,” ungkap Joey Turnipseed, spesialis produksi audiovisual di akuarium itu, sebagaimana dikutip UPI News. Dia menyatakan, tenaga listrik si belut akan menyalakan lampu kelap-kelip. Plus meng-hidupkan sistem audio berisi lagu-lagu Natal.
Hanya satu kekurangannya. Tim akuarium belum bisa memprediksi secara pasti kapan dan berapa lama Miguel melepas listrik tersebut. Serba kagetan. Suka-suka si belut.
“Makanya, proyek ini kami namai Shocking Around the Christmas Tree (Kekagetan di Dekat Pohon Natal),” kata Turnipseed. (*/fam/c22/ayi)
batampos.co.id – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam berencana membangun jalur pelintas air berukuran besar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam pada 2020 mendatang.
Jalur pelintas air itu nantinya tembus ke perumahan Sierra dan Masyeba sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir di Kelurahaan Buliang dan Bukit Tempayang, Batuaji.
Lokasi drainase yang akan dibenahi ini merupakan drainase induk yang menampung aliran dari berbagai pemukiman warga.
Drainase ini sebelumnnya sudah dinormalisasi berupa pelebaran alur drainase yang menyerupai kolam buatan depan perumahan Sierra.
Namun belum berfungsi maksimal, sebab aliran air dari Buliang tersendat di lokasi penyeberangan air depan RSUD.
Mobil menerobos genangan air di Jalan Brigjen Katamso, depan Kawasan Industri Latrade, Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (27/8/2019). Guna mengatasi banjir di kawasan Batuaji, Dinas BMSDA melakukan koordinasi dengan Kemenpupera. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id
Rencana pembangunan jalur pelintas air ini untuk memaksimalkan fungai saluran air secara menyeluruh.
Kepala BMSDA Kota Batam, Yumasnur, mengatakan, rencana pembenahan drainase ini sudah dikoordinasikan dengan kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Kita sudah kordinasi dengan Kementerian PU, nanti tahun depan 2020 jalan utama akan dipotong dan akan dipasang box culvert, hingga ke perumahan Seira,” ujarnya, Jumat (13/12/2019).
Mengenai jumlah kucuran anggaran untuk proyek drainase itu, Yumasnur belum memberikan keterangan merinci.
Namun ia memastikan alokasi pembenahan tersebut sudah dianggarkan dan dijadwalkan pada pelaksanaan tahun 2020.
Camat Batuaji, Ridwan, menyambut baik rencana tersebut. Drainase induk di lokasi yang akan dikerjakan itu memang bermasalah selama ini sebab terlalu kecil.
“Debit air tinggi, sehingga perlu evaluasi untuk ukuran yang sesuai,” kata Ridwan.(eja)
batampos.co.id – Seorang pria pengangguran, EF nekat merampas ponsel milik anak-anak pencari suaka di depan Hotel Kolekta karena ingin sekali memiliki smartphone android.
Pria 32 tahun itu kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam, setelah ditangkap personel Polsek Lubukbaja.
Dalam persidangan dengan agenda meminta keterangan dari saksi korban, Mohammad Kazim Nazari.
Dalam persidangan, korban mengatakan bahwa kejadian itu bermula dari ponsel merek Oppo miliknya tengah dipegang oleh anaknya.
Kemudian tiba-tiba terdakwa EF menghampiri anak korban dan merampas ponsel tersebut.
“Kejadian itu seingat saya sekitar hari Kamis tanggal 05 September 2019 jam 17.00. Dia pakai motor apa saya sudah tidak ingat lagi,” ujar Kazim yang didampingi oleh seorang penerjemah.
Ilustrasi
Sementara dari keterangan terdakwa EF, niat untuk merampas ponsel muncul setelah melihat seorang anak tengah memegang ponsel di depan Hotel Kolekta.
Selanjutnya terdakwa menghampiri anak tersebut dan langsung mengambil satu unit handphone merk OPPO A83 dari tangan anak dan selanjutnya terdakwa langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
“Hapenya bukan untuk dijual. Rencananya hape itu untuk dipakai sendiri karena pengen punya hape,” ujarnya didepan majelis hakim.
Sementara itu, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mart Mahendra Sebayang, akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 3 juta dan perbuatannya dalam mengambil ponsel milik korban tersebut telah melanggar pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.
Usai mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa, selanjutnya hakim menunda persidangan hingga minggu depan dengan agenda tuntutan dari JPU.(gie)
batampos.co.id – Sepanjang 2019, Polda Kepri menangani delapan kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) atau traficking dengan penyelesaian enam kasus.
Sedangkan dua kasus lagi masih dalam proses sidik. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra, mengatakan, kasus pekerja migran ilegal menjadi salah satu perhatian pihaknya.
“Sepanjang 2019 ini kami menyelamatkan sebanyak 129 korban,” katanya, Jumat (13/12/2019).
Ia mengatakan, para korban yang berhasil diselamatkan, telah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Proses pemulangan ini bekerjasama dengan berbagai instansi yang ada di Kepri.
“Di 2019 ini kami mengamankan tersangka sebanyak 12 orang,” ucapnya.
Dhani mengatakan, penanganan kasus pekerja migran ilegal masih terus menjadi perhatian jajarannya.
Para calon pekerja ilegal saat di Mapolda Kepri. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Baginya penangkapan pelaku traficking, dapat menyelamatkan WN Indonesia dari berbagai hal yang tidak diinginkan selama berada di luar negeri secara ilegal.
Kasus penyelundupan manusia ke luar negeri ini, kata Dhani sering berubah-ubah polanya.
Dulunya tempat pemberangkatan hanya terdapat di beberapa titik saja. Tapi kini hampir seluruh pantai bisa digunakan sebagai tempat pemberangkatan.
“Pernah kami lakukan penangkapa di daerah Galang sana. Dulu polanya di pantai utara Kepri saja. Tapi kini dimana saja menjadi tempat pemberangkatan,” ungkapnya.
Ia mengatakan banyaknya pintu keluar atau pemberangkatan, tentu tidak bisa ditangani secara baik oleh polisi.
Karena jumlah personel di PPA tidak terlalu banyak. Sehingga membutuhkan peran serta masyarakat.
“Saya berharap masyarakat bisa memberikan informasi terkait dengan kasus pekerja migran ilegal (PMI). Sekecil apapun informasinya pasti akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Belum lama ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan tujuh pekerja migran ilegal di Perumahan Bambu Kuning Blok B27 Nomor 21, Batuaji, Batam, Sabtu (16/11) pukul 21.00.
Para pekerja migran ilegal yang seluruhnya perempuan ini, berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Di antaranya dari Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan Jimmy sebagai pelaku yang mencoba menyelundupkan TKI ilegal.
Jimmy diketahui merupakan pemain lama. Tidak hanya sekali ini, Jimmy berusaha menyelundupkan WN Indonesia secara ilegal ke luar negeri.
“Kasus ini masih dalam proses sidik. Pemberkasan sedang kami proses,” tutur Dhani.(ska)
batampos.co.id – JT terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam karena perbuataannya menggelapkan uang perusahaan.
Ia bersama dua orang rekannya, AD dan ER merancang skenario seolah-olah dijambret di jalan, saat dipercaya oleh bosnya untuk membawa uang Rp 51 juta untuk belanja rokok ke Mall Top 100 Tembesi.
“Itu uang rokok untuk isi toko di BCS Mal. Setiap hari biasanya memang dia yang membeli rokok dan sudah kerja sama saya sejak Juli kemarin,” ujar korban Ng Chung Jung alias Ayong.
Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu, Ayong menjelaskan bahwa dirinya memberikan uang Rp 51 juta kepada JT di BCS Mal.
Setelah uang diterima, terdakwa masuk ke mobil yang dikemudikan oleh P (DPO).
“Saat itu, baru keluar dari BCS Mal dia bilang dijambret. Tidak mungkin baru keluar BCS kerampokan. Saya tidak percaya dan tidak masuk akal. Saya lapor ke polisi,” jelas Ayong.
Ilustrasi
Menurut dia, dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTv. Dari penyelidikan itu, diketahui bahwa penjambretan ini hanya skenario dari JT bersama AD dan ER.
Dari CCTv yang dilihat Ayong, terdakwa JT dengan sengaja membuka kaca mobil sebelah kiri dan meletakkan uang tersebut di atas kedua pahanya.
“Saya curiganya ini sudah dua kali. Yang pertama di Tembesi katanya kaca mobil dipecah, saat itu saya ada sedikit curiga. Tapi yang kedua ini mulai timbul kecurigaan saya,” tuturnya.
Dilanjutkan Ayong, dalam CCTv itu tampak pelaku yang mengambil uang yakni AD dan ER. Terlihat dalam CCTv saat uang diambil, itu tidak ada paksaan dan seperti diberikan kepada terdakwa AD dan ER.
Sementara dari sepengetahuan Ayong, uang itu sebagian sudah dibelanjakan oleh terdakwa dan tersisa sebagian kecil.
Sementara itu, dari pengakuan terdakwa JT, uang tersebut mereka bagi-bagi. Dimana terdakwa JT dan P mendapat Rp 15 juta, terdakwa AD dan ER Rp 10 juta.
Sementara sisanya Rp 1 juta mereka berikan kepada ZII yang masih dalam pengejaran karena telah memberikan sepeda motornya.
“Uangnya dipakai untuk keperluan pribadi sama sebagian untuk membantu orang tua,” ujar JT.
Usai mendengar keterangan saksi korban dan terdakwa, majelis hakim yang diketuai oleh Jasael menunda persidangan hingga minggu depan dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).(gie)
batampos.co.id – Terkait polemik pembangunan reklamasi Pulau Janda Berhias dan Pulau Seraya yang sebelumnya oleh Bapemperda DPRD Batam dikatakan ada yang menyalahi aturan karena sebenarnya peruntukan pemukiman, ternyata di lapangan untuk pengembangan kawasan industri di Janda Berhias, dijawab oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto.
Menurutnya status Pulau Janda Berhias memang sudah benar perizinannya untuk pengembangan kawasan industri atau sektor investasi di Batam, bukan untuk pemukiman.
“DPRD Batam melalui Bapemperda memiliki tugas memastikan keabsahan tersebut. Sehingga ada kepastian untuk warga Batam. Mengingat DPRD Batam harus bisa memberikan kepastian dan jaminan, khususnya terkait permasalahan tata ruang. Jadi terkait perizinan pengembangan kawasan industri di Pulau Janda Berhias itu sudah clear, tak ada masalah,” ujarnya.
Artinya, lanjut Nuryanto, Pulau Janda Berhias jika dilihat dari perencanaan dan statusnya sudah benar kawasan industri.
Berdasarkan data yang dimilikinya, PT Batam Sentralindo merupakan salah satu perusahaan yang taat dalam hal aturan. Hal itu bisa dilihat dari perizinan yang dimilikinya mulai dari dokumen lokal hingga ke pusat.
“Intinya DPRD Batam membenarkan bahwa Pulau Janda Berhias itu sebagai kawasan industri, bukan kawasan pemukiman. Untuk itu kami dari DPRD Batam berharap pemerintah di Batam harus bsia memberikan jaminan dan kepastian investor dalam berinvestasi tanpa adanya gangguan dari siapapun juga, mulai dari memberikan pelayanan, memfasilitasi proses perizinan yang cepat dan tepat, serta memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Nuryanto juga telah mendalami masalah tersebut dan telah memperoleh informasi terkait pemenuhan aturan oleh pengembang dan pengelola pulau Janda Berhias.
Ketua DPRD Batam Nuryanto foto: cecep mulyana / batam pos
“Pembangunan kawasan itu bukan merupakan hal baru, izinnya sudah lama mereka dapatkan. Kita akan dorong pengelola untuk segera mempercepat pembangunan kawasan industri itu agar ekonomi Batam kembali menarik,” ujar ketua DPRD Nuryanto.
Sementara Ketua Bapemperda DPRD Batam, Jeffry Simanjuntak menegaskan perizinan yang dikantongi PT Batam Sentralindo selaku pihak yang mengelola Pulau Janda Berhias sudah clear, tak ada sama sekali celah yang bisa dipermasalahkan.
“Terhadap Pulau Janda Berhias dan Pulau Seraya itu memang masuk dalam RTRW kami untuk tahun 2018-2038. Dimana di dalam dokumen yang diberikan Bapedalda ke kami, di situ sudah ada peruntukan PL yang dikeluarkan Walikota Batam atan nama Buralimar, itu tahun 2010 sesuai SK seluas 449.859 meter dengan total 44,98 hektare. Yakni sudah diterbitkan di tahun 2010 dan peta di bulan Agustus 2010,” tegas politisi PKB ini.
BP Batam, lanjut Jeffry, sudah menerbitkan tiga PL atas nama PT Batam Sentralindo. Terhadap RTRW tersebut, di dua lokasi yakni Janda Berhias dan Pulau Seraya, itu nantinya akan ada kawasan industri serta perumahan.
“Kami meminta ke Pemko Batam dan BP Batam, bahwa khusus Pulau Seraya itu wajib untuk perumahan. Reklamasi yang dilakukan PT Batam Sentralindo berdasarkan SKEP dan oleh Walikota Batam itu adalah untuk industri, itu dipersilakan. Dan juga PL yang diberikan BP Batam ke PT Batam Sentralindo itu sudah permintaan dari kementerian berdasarkan surat kesepakatan,” terangnya.
PL dari BP Batam dan Pemko Batam, lanjut Jeffry, itu sudah diselaraskan yang akan dibawanya ke Kementerian ATR pada hari Senin nanti.
“Tak ada lagi yang harus dipermasalahkan. Kami berharap nanti di kementerian dapat melakukan evaluasi terhadap hasil daripada Ranperda RTRW tersebut. Kami berharap PT Batam Sentralindo segera mungkin menjalankan usahanya, karena memang banyak menyerap tenaga kerja hingga 20 ribu orang. Kami minta Pulau Seraya dijadikan pemukiman, karena akan bisa menampung para pekerja sebanyak 20 ribu orang di sana. Sedangkan untuuk Pulau Janda Berhias dan lainnya, murni untuk kawasan atau sektor industri,” ujar Jeffry mengakhiri.
Sebelumnya kuasa hukum PT Batam Sentralindo melalui rilis yang dikirimkan ke Batam Pos, Paulus menegaskan bahwa pengembangan wilayah di Pulau Janda Berhias itu sebagai kawasan
industri yang sudah memenuhi ketentuan. Pembangunan kawasan industri tersebut telah berjalan lebih dari 10 tahun dibangun dan dikembangkan sebelum dilakukan pembebasan lahan.
“Pulau Janda berhias itu sebelumnya kami dikembangkan PT Batam Sentralindo dan sebelum dilakukan pembebasan lahan itu adalah pulau kosong yang tak berpenduduk. Karena di dalam
pulau tidak tersedia pasokan air tawar. Sebagai pelaku usaha, tentunya kami selalu patuh dan mengikuti setiap regulasi untuk mendapatkan kepastian usaha,” ujar Paulus, Kamis (12/12).
Saat ini, lanjut Paulus, di kawasan Pulau Janda Berhias telah dibangun kawasan industri West Poin Maritime Industrial Park (WPMIP). Bahkan sejak Februari 2017, WPMIP merupakan
salah satu kawasan industri di Batam yang telah mendapatkan status kawasan langsung investasi konstruksi (KLIK) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat.
Status KLIK dari BKPM pusat sendiri menurut Paulus, diperoleh setelah melalui berbagai proses yang cukup panjang dan tak mungkin perusahaan dapat diberikan status KLIK oleh BKPM
pusat apabila pembangunannya tak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Pengembangan kawasan tersebut juga merupakan komitmen PT Batam Sentralindo untuk ikut mengoptimalkan potensi Batam sebagai tujuan investasi di Indonesia, dan menciptakan
lapangan pekerjaan, khususnya bagi masyarakat sekitar Batam,” terangnya.
Paulus juga menegaskan bahwa proses reklamasi di kawasan Pulau Janda Berhias dan gugusannya telah mendapatkan tiga izin dari Kementerian Perhubungan dengan total luasan reklamasi ialah sebesar 312 hektare.
“Pengembangan Pulau Janda Berhias bertujuan meningkatkan investasi di Batam. Pengembangan kawasan industri di Janda Berhias, bukan merupakan hal baru. Izinnya sudah lama
didapatkan klien kami. Kami berupaya agar pembangunan kawasan industri itu dapat berjalan lancar, agar mendukung ekonomi di Batam,” tegasnya.
PT Batam Sentralindo sebagai pengelola kawasan Pulau Janda Berhias, telah mendapatkan izin dari Pemko Batam sejak tahun 2007 melalui SK Walikota Batam Nomor KPTS.19/591.4/XII/2007 tertanggal 10 Desember 2007 tentang pencadangan lahan untuk kegiatan industri PT Batam Sentralindo yang juga SK Walikota Batam Nomor 759/591.4/BAPERTADA/X/2010 tertanggal 15 Oktober 2010.
Sedangkan Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah Kota Batam juga telah mengeluarkan advice planning pemanfaatan lahan dan pantai PT Batam Sentralindo. Surat bernomor 050/Bappedako/260.1/XI/2007 dikeluarkan pada 19 November 2007 itu dikeluarkan 19 November 2007.
“Kami berharap adanya jaminan kepastian usaha untuk memperkuat kembali posisi Batam sebagai wilayah tujuan investasi. Dengan semua izin yang telah dikantongi klien kami, pengembangan kawasan industri di Pulau Janda Berhias dapat berkontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” tegas Paulus. (gas)