Sabtu, 25 April 2026
Beranda blog Halaman 10752

Puluhan Motor Curian di Batam Dijual ke Moro dan Indragiri Hilir

0

batampos.co.id – Polsek Batuaji bekuk jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) antar provinsi.

Jaringan ini sudah berhasil “memetik” puluhan unit sepeda motor dari berbagai merk di Kota Batam. Sepeda motor yang dicuri umumnya masih baru.

Para pelaku adalah JP alias JN, warga Batam serta Ry dan MT warga pulau Moro, Karimun dan Indrahilir, Riau sebagai penadah. Mereka dibekuk pada di tempat kediaman masing-masing, Minggu (24/11/2019).

Dari tangan kelompok itu, polisi mengamankan 22 unit sepeda motor hasil curian yang disimpan di tempat yang berbeda-beda.

Enam unit di Kota Batam dari tangan JP, delapan unit di Inhil yang sudah dijual ke sejumlah karyawan perusahaan dan sisanya di beberapa daerah di Moro. Seperti Durai, Sememban dan lainnya.

Sepeda motor yang diamankan dari luar Batam tersebut merupakan sepeda motor yang dijual oleh RY dan MT sebagai penadah hasil curian JP.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, saat menggelar siaran pers di Mapolsek Batuaji, menjelaskan, komplotan ranmor antar pulau dan provinsi ini merupakan kelompok yang tersusun rapi.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, saat melihat barang bukti sepeda motor curian yang dijual ke Moro, Karimun dan Indragiri Hilir, Riau. Foto: Eja/batampos.co.id

Mulai dari pemetik, penyalur hingga penadah. Penangkapan JP, RY dan MT ini merupakan penyelidikan awal, sebab masih banyak lagi tersangka lain yang diburu.

Tersangka lain yang sudah masuk daftar pencarian orang itu. Di antaranya rekan-rekan JP yang bertindak sebagai pemetik di Kota Batam, penyuplai hasil curian dalam hal ini penambang pancung boat atau kapal yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor curian ke pulau-pulau, serta pelaku penadah lainnya.

“Masih banyak lagi yang kita cari. Mereka ini komplotan dan baru tiga tersangka yang diamankan. Ada yang bertindak sebagai pemetik, pembawa dan penadah,” ujarnya.

JP komplotan pemetik yang ditangkap tersebut merupakan residivis kasus serupa. Dia baru bebas penjara pada Oktober 2018 lalu.

Keluar dari penjara bukannya jera, Jp malah mengajak rekan-rekannya yang lain untuk kembali melakukan aksi kejahatan serupa.

“Pengakuannya selama bebas dari penjara, sudah 25 kali dia mencuri. Belum kawan-kawannya,” kata Prasetyo.

Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, menambahkan, JP CS, mencuri sepeda motor sesuai dengan pesanan komplotan penadah, yaitu Ry dan MT.

Hasil curian kemudian diantar mereka ke pulau Setokok untuk seberangkan ke pulau-pulau yang memesan motor curian.

“Pemetik (jual) ke pemesan (penadah) dengan harga mulai Rp 3 sampai Rp 7 juta tergantung merk dan kondisi sepeda motor,” jelasnya.

“Dari penadah ke pemakai dijual mulai Rp 8 sampai Rp 13 juta. Ini komplotan antar pulau dan juga provinsi,” kata Dalimunthe.

Hal itu dibenarkan oleh ketiga tersangka. JP mengaku mencuri sesuai pesanan dari penadah termasuk RY dan MT.

Sementara RY dan MT juga meminta sepeda motor curian sesuai permintaan pemakai di tempat tinggal mereka.

“Jual kosong saja (tanpa surat-surat) tapi karena masih bagus (sepeda motor) makanya dijual mahal. Laku di sana pak,” kata JP.

Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(eja)

Dua Trabaser Cilik Kota Batam, Ramaikan Trabas Adventure 2019

0

batampos.co.id – Sudah menjadi hobi sejak usia 6 tahun, Raditya (9) dan Zaki (10) dua Trabaser cilik asal Kota Batam ini turut serta menjajal hutan Duriangkang bersama peserta lainnya yang mayoritas dari kalangan dewasa pada event Trabas Adventure Jelajah Batam 2019 yang digelar hari ini, Minggu (24/11/2019).

Keduanya merupakan anggota Trail Adventure Community (TAC) Batam dan hanya mereka berdua lah yang bergabung dengan TAC pada level junior.

Mereka pun mengaku senang dan bangga serta tidak ada rasa takut untuk ikut event ini.

Pelatih dari keduanya sekaligus anggota TAC, Asep mengungkapkan jika Raditya dan Zaki sebelumnya sering berlatih di sirkuit lainnya sebelum turun dalam event ini.

“Kapasitas mereka berdua sudah lumayan bagus sebagai Trabaser, sudah banyak pujian juga dari anggota TAC, mereka sore saya sering ajak ke track ekstrim, jadi saya dan orang tuanya pun membolehkan ikut Trabas sekarang ini,” ujarnya, Minggu (24/11/2019).

Asep pun mengaku keduanya tidak banyak mengeluh selama melalui lintasan Trail yang dinilai penuh rintangan.

“Radit dan Zaki ini keduanya selalu semangat, baik pada Trabas kali ini maupun yang sebelumnya,” tuturnya.

Dua Trabaser Cilik, Raditya (Rompi Oren Kuning) dan Zaki, (Rompi Biru Hitam). Foto: M Ihsan Buyung untuk batampos.co.id

Asep mengatakan dari awal sangat mendukung Raditya dan Zaki untuk menjadi Trabaser,

“Daripada mereka balap di jalanan yang rentan kecelakaan, mending mereka ikut ini karena safety juga kan, dan kami juga mengajarkan berkendara yang baik, jadi sejak dini mereka udah tahu” imbuh anggota TAC Batam tersebut.

Asep mengatakan event seperti ini mendapat perhatian lebih dari pemerintah terkait dukungan sarana ataupun prasarana, utamanya penyediaan sirkuit.

“Event ini kan sifatnya positif, saya rasa pemerintah bisa lebih peka dan mendukung, karena animo masyarakat ikut komunitas Trail ini banyak di Batam,” ungkapnya.

Raditya dan Zaki sangat antusias jika ke depannya bisa ikut pada level perlombaan. “Pengen ikut lomba bang kalau nanti ada untuk umuran kami,” tutur keduanya.

Asep mengungkapkan keduanya selama ini belum pernah turun pada perlombaan Trabas tingkat Junior, hanya sering ikut latihan di sirkuit dan menyaksikan perlombaan Trabas tingkat dewasa.

“Karena kemampuan mereka sudah lumayan, nanti misalnya ada event untuk mereka, saya akan coba ikut kan,” pungkasnya.

Asep berharap Raditya dan Zaki ke depannya menjadi kebanggaan orang tua dan menjadi juara di gelaran kompetisi Trabas baik tingkat Kota, Provinsi maupun Nasional.(mib)

Terkait CPNS, Ombudsman Kepri: Ada Kendala Lapor ke 08117770137

0

batampos.co.id – Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menyebutkan pihaknya membuka pengaduan terkait masalah yang dihadapi para pelamar dalam proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

“Ada kendala atau masalah terkait yang dihadapi, bisa adukan langsung ke Ombudsman Kepri di Kantor Graha Pena lantai dasar atau mengadukannya lewat WA Call Centre di 08117770137. Kami langsung respon aduan,” ungkap Lagat, Minggu (24/11/2019).

Dalam proses pelaksanaan seleksi CPNS 2019 ini, pemerintah memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi selama tiga hari pascapengumuman.

Aduan tersebut bisa dimasukkan lewat portal. Setelah aduan diterima, instansi yang dituju diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan pelamar.

“Kami membuka posko pengaduan. Pokoknya segala hal yang berhubungan dengan penerimaan CPNS 2019 ini. Kami terlibat untuk mengawasinya,” jelasnya.

Pada 2018 lalu, Lagat mengungkapkan, mereka menerima sebanyak 30 aduan terkait masalah CPNS 2018. Mulai dari pendaftaran dan pemberkasan.

“Banyak yang tidak lolos di tahapan pemberkasan juga. Tapi aduan yang paling banyak adalah terkait persyaratan akreditasi BAN-PT,” jelasnya.

Perlu diketahui, bagi lulusan kampus dengan prodi atau jurusan yang akreditasinya di bawah tahun 2012, dianggap sudah terakreditasi.

Logo Ombudsman. Foto; ombudsman.go.id

Sedangkan yang lulusan di atas tahun 2012 wajib akreditasi, atau di ijazah wajib mencantumkan akreditasi.

Lantas bagaimana kalau instansi yang mewajibkan salah satu persyaratannya wajib mengirimkan atau melampirkan ijazah akreditasi BAN-PT sementara tahun kelulusan di bawah 2012?

“Nah, ini yang saya khawatirkan kembali terjadi. Harusnya tidak ada masalah seperti itu lagi. Tapi tetap ada aduan seperti itu lagi, kami akan akomodir segera,” ujarnya.

Untuk proses penerimaan tahun ini, ia juga menambahkan, belum ada aduan masuk dari Batam.

Namun, untuk daerah lainnya di Kepri sudah ada aduan. Satu aduan dari Karimun dimana Pemkab Karimun mewajibkan seluruh pelamar dari tenaga kesehatan menyerahkan surat tanda registrasi (STR).

Sementara STR tersebut, dalan Peraturan KemenPAN-RB tak dibutuhkan lagi untuk penerimaan kali ini.

STR merupakan bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi, khususnya bagi mereka yang bergelar sarjana kesehatan masyarakat (SKM).

“Ini yang saya sekarang lagi urus ke Karimun. Ini tak perlu lagi. Jangan terlalu memberatkan para pelamar,” ungkapnya.

Selain dari Karimun, Ombudsman Kepri juga menerima aduan dari Natuna. Dimana Pemkab Natuna mewajibkan para pelamar mengantar sendiri berkas-berkas lamaran ke sana pada waktu kerja.

“Lha kan tidak seperti itu. Harusnya boleh diposkan, toh juga pendaftaran sudah by online. Masa diantar langsung?” ungkapnya.

Ia pun langsung menghubungi Pemkab Natuna. Alasan pengantaran langsung tersebut karena Natuna mengutamakan putra daerah yang diterima di sana.

“Supaya lebih banyak komposisinya diisi oleh putra daerah. Padahal kan dari pusat sudah jelas peraturannya. Bobot putra daerah lebih diutamakan daripada pelamar dari luar yang menggunakan e-KTP,” katanya.

“Tapi bukan seperti itu caranya, mengantar berkas langsung. Bagaimana kalau putra daerah yang domisilnya di Jakarta, misalkan. Apakah harus mengantar langsung, pergi ke Natuna? Lewat pos kan bisa. Ini tak boleh. Harusnya Pemkab mengikuti persyaratan yang diberikan oleh Panitia BKN,” tegasnya.(cha)

Jaga Kepercayaan Institusi dan Pegawai, Ini yang Dilakukan Bea Cukai Batam

0

batampos.co.id – Bea Cukai (BC) Batam menggelar sosialisasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kantor BC Batam, Kamis (21/11/2019) sore.

Sosialisasi tersebut untuk memberikan edukasi kepada para pegawai tentang besarnya risiko akibat melakukan pencucian uang.

Sosialisasi yang disampaikan oleh Kasi Penagihan dan Keberatan, Jonathan, itu menyebutkan beberapa hal terkait pencucian uang.

Mulai dari dasar hukum, skema atau tahapan pencucian uang, alasan melakukan pencucian uang, modus yang digunakan, serta hukuman yang akan didapatkan.

”Tindak pidana pencucian uang merupakan tindak pidana mencuci uang hasil perbuatan kotor yang dimanfaatkan untuk kegiatan yang sah maupun tidak sah,” ujarnya.

Ilsutrasi personel Bea Cukai Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Mengenai sistem kerja penanganan TPPU, yakni melalui pelaporan tindak pencucian uang dari Dirjen BC, perbankan, perusahaan asuransi, dan lain sebagainya.

Kemudian laporan itu dilanjutkan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) untuk dianalisa dan berakhir di penegak hukum yang berhak melakukan penyelidikan tindakan pencucian uang.

Sementara Kasi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan BC Batam, Ozy Diva Ersya, juga menyampaikan agar seluruh pegawai BC tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan kinerjanya.

Hal tersebut untuk membangun dan menjaga kepercayaanmasyarakat kepada Bea Cukai. (gas)

Sambut Natal, Mal di Kota Batam Bersolek

0

batampos.co.id – Perayaan Natal masih sebulan lagi. Namun, sebagian pusat perbelanjaan di Batam mulai bersolek menyambut perayaan yang jatuh setiap tanggal 25 Desember tersebut.

Salah satunya, Kepri Mall. Di mal itu, tampak sebuah pohon Natal raksasa yang dipajang di salah satu pintu masuk.

Keberadaan pohon Natal yang sudah dihias dengan lampu, lonceng dan ornamen lainnya itu menjadi daya tarik bagi pengunjung, terutama anak-anak.

Tak sedikit dari mereka yang mengabadikan foto menggunakan ponsel berlatar replika pohon Natal tersebut.

”Suasana Natal mulai terasa,” ujar Teresa, seorang pengunjung yang menyempatkan diri berfoto di dekat pohon Natal tersebut, Minggu (24/11/2019).

Ilustrasi. Jawa Pos

Dia mengatakan, bukan saja di mal, namun ia juga sudah mulai menyiapkan pernak-pernik seperti pohon Natal, lampu hias, bahkan baju yang akan dikenakan keluarganya saat hari H.

”Sudah mulai persiapan. Sekarang saja lagi nyari-nyari diskonan baju anak,” kata ibu dua anak ini.

Ia menyebutkan, berburu barang-barang dan pernik Natal lazim dilakukan setiap akhir tahun jelang hari raya tersebut.

Bahkan, ia sudah mulai mencari toko kue untuk membeli camilan sebagai suguhan makanan saat Natal.

”Itu rutinitas setiap tahun. Kayak orang mau Lebaran juga, cari-cari perlengkapan dan kebutuhan untuk hari H,” sebutnya.

Maria, pengunjung lainnya juga tak segan meminta suaminya mengabadikan diri dengan pohon Natal setinggi kurang lebih 5 meter tersebut.

”Mumpung ada pohon Natal besar,” ucapnya.

Ia juga mengaku sedang berburu berbagai barang jelang persiapan perayaan Natal.
Selain Kepri Mall, replika pohon Natal raksasa juga bisa dilihat di DC Mall, Jodoh. Sedangkan di Mega Mall, ornamen Natal juga mulai bisa dijumpai di berbagai penjuru.(une)

Ada 293 Pelamar CPNS di Kota Batam yang Tidak Memenuhi Syarat

0

batampos.co.id – Dari 2.338 orang yang melamar CPNS di Pemko Batam, berkas yang sudah terverifikasi 1.204 pelamar.

Sedangkan berkas yang masih proses verifikasi, yakni 1.134 pelamar. Dari berkas yang sudah terverifikasi dapat dirinci, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 911 pelamar, sedangkan 293 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).

Namun, jumlah itu masih berpotensi bertambah mengingat pendaftaran masih dibuka.
Merujuk pada pengumuman Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dengan Nomor 31/BKPSDM/HK/XI/2019 tentang Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Pemko Batam, batas pendaftaran online adalah Senin (25/11/2019) hari ini.

Para peserta CPNS saat mengikut tes CAT tahun lalu. Foto: batampos.co.id/Cecep Mulyana

Sedangkan verifikasi akan berlanjut hingga Jumat (6/12/2019) mendatang. Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi berkas unggah akan digelar 9 Desember 2019 mendatang.

”Selanjutnya ada masa sanggah. Misalkan kenapa dia TMS (tidak memenuhi syarat) dan lain sebagainya,” jelas Sekda Kota Batam, Jefridin, Minggu (24/11/2019).

“Nanti untuk ini jelasnya ke ibu Ratna (Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Fasilitas BKP-SDM Kota Batam, Ratnawati) ya,” kata dia lagi.

Sayangnya, Ratnawati tidak merespons ketika dihubungi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

Masa sanggah sendiri akan digelar 10 Desember hingga 12 Desember 2019, sedangkan pengumuman masa sanggah 20 Desember 2019.(iza)

Jalan Marina City, Di Mana-mana Berlubang

0

batampos.co.id – Musim hujan di Kota Batam membuat sejumlah ruas jalan rusak parah. Salah satunya di Jalan Marina City, Tanjung Riau, Sekupang.

Banyak pengendara sepeda motor terjatuh karena terperosok ke dalam lubang yang tergenang air.

”Lubang-lubangnya kian banyak dan dalam,” kata Anita, salah seorang warga sekitar.

Diakuinya, kondisi ini kian parah mulai dari depan balai latihan kesehatan sampai depan lapangan sepak bola Marina.

Kondisi jalan ini semakin diperparah dengan banyaknya proyek penimbunan lahan di sekitar lokasi tersebut.

”Sudah banyak makan korban, apalagi musim hujan seperti ini. Kalau tak hati-hati bisa terperosok ke dalam lubang,” tutur warga lainnya, Wawan.

Pengendara menghindari jalan berlubang di Marina City, Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (2/1) lalu. Hingga kini, jalan yang sering dikeluhkan pengendara ini belum diperbaiki oleh pemerintah. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Diungkapnya, beberapa hari yang lalu sepasang suami istri terjatuh karena menghindari lubang di jalan tersebut.

Akibatnya, mereka terluka di bagian tangan, kaki dan wajah. Sementara motornya ringsek di bagian depan.

”Sudah sering kali kita sampaikan ke pemerintah, mulai dari kelurahan hingga camat. Namun, sampai hari ini belum ada upaya perbaikan dari pemerintah,” sesal dia.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Rohaizat, menegaskan, pemerintah tidak boleh menutup mata untuk memperbaiki jalan yang sudah rusak dan belum memadai.

Apalagi sudah ada korban jiwa, tentu perbaikannya harus diprioritaskan.

”Apalagi di sana banyak warga yang lalu lalang, ini tentu sangat membahayakan pengendara jika tidak segera diperbaiki,” katanya.

Diakuinya, pemerintah daerah harus bijak dalam meren-canakan pembangunan ke depan. Mana yang lebih penting harus diutamakan.

”Kepada dinas terkait kita akan mempertanyakan sekaligus memberi masukan,” tutup politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.(rng)

Kakek Ini Curi Uang Rp 4,6 Juta di Seibeduk

0

batampos.co.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Seibeduk mengamankan seorang pria paruh baya, Su.

Pria yang berusia 59 tahun ini terpaksa diamankan polisi karena tertangkap tangan mencuri uang Rp 4,6 juta milik salah seorang pelanggan bengkel sepeda motor Putra Madina Motor, Seibeduk, Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 20.00 WIB lalu.

Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Ipda Budi Santosa, mengatakan, pencurian tersebut bermula saat korban, Rizky Ilahi, sedang memperbaiki sepeda motornya bersama dengan temannya, Fahmi Alisah.

Di lokasi kejadian, korban menaruh tas berisi uang di atas kursi.

”Tersangka datang ke bengkel dan kemudian duduk di samping tas korban,” ujar Budi.

Saat korban sedang sibuk memperbaiki sepeda motornya, tersangka diam-diam merogoh tas milik korban.

Ia mengambil uang yang ada di dalam tas korban. Namun, uang tersebut jatuh saat hendak dimasukkan ke dalam tasnya.

Ilustrasi. Dokumentasi batampos.co.id

Tersangka memungut uang itu dan tetap memasukkannya ke dalam tasnya.

”Ternyata aksi yang dilakukan oleh tersangka dilihat oleh saksi (Fahmi Alisah),” tuturnya.

Untuk menghilangkan kecurigaan korban dan saksi, tersangka kemudian berpura-pura menawarkan barang pada keduanya.

Namun, saksi yang curiga dengan gerak gerik tersangka, kemudian memeriksa isi dalam tas korban.

Setelah diperiksa, ternyata benar bahwa uang korban sudah hilang.

”Uang korban yang dicuri sudah dimasukkan ke dalam tasnya (tersangka) dan kemudian tersangka langsung diamankan,” katanya.

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Seibeduk. Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi yang sudah ramai oleh warga sekitar.

Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi segera mengamankan tersangka ke Polsek Seibeduk.

”Tersangka terbukti melakukan pencurian dan telah mengakuinya. Dia kita dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” imbuhnya.(gie)

Kadisnaker: Karyawan yang Sudah Lama Gajinya Harus di Atas UMK

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan upah minimum kota (UMK) Batam yang baru, akan berlaku tahun depan.

Jika tahun ini sudah ditetapkan, maka UMK baru akan mulai berlaku terhitung untuk penggajian bulan Januari 2020 mendatang.

”Awal tahun, perusahaan wajib menerapkan UMK sesuai ketentuan,” ujar Rudi.

Baca Juga: Sah, UMK Batam Rp 4,1 Juta

Namun, angka UMK baru hanya diperuntukkan untuk karyawan yang baru bekerja, atau masa kerja 0 tahun.

Ilustrasi. Foto: Iman Wachyudi/batampos.co.id 

Sedangkan karyawan lama, ada penyesuaian sesuai berapa persen kenaikan UMK dibanding tahun lalu.

Baca Juga: Apindo: Kenaikkan UMK Berpengaruh Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja

”Gaji sesuai UMK hanya untuk karyawan baru. Kalau karyawan yang sudah lama, gaji harus di atas UMK, makanya ada penyesuaian,” jelas Rudi.

Contohnya, jika seorang pekerja sudah mulai bekerja sejak Agustus lalu, maka tahun 2020 mendatang, perusahaan wajib menyesuaikan gajinya di atas UMK.(she)

Pak Wali Kota, Tolong Dong Jalan Tengku Sulung Dilebarkan

0

batampos.co.id – Warga mendesak Pemko Batam segera melebarkan Jalan Tengku Sulung, Batam Kota.

Sebab, ruas jalan itu cukup sempit, sementara jumlah kendaraan yang melintasi sangat banyak.

Akibatnya, kemacetan sering terjadi. Bahkan, beberapa kali juga terjadi kecelakaan karena kendaraan yang saling bersenggolan.

Nasri, warga Batam Center, mengatakan beberapa tahun terakhir jalan tersebut sangat padat dilalui kendaraan. Terlebih, dalam satu lajur jalan dijadikan dua jalur kendaraan.

“Gimana enggak sering macet kalau kayak begitu. Kalau hujan juga sering banjir,” jelas Nasri, kemarin.

Kondisi makin parah karena badan jalan sudah banyak yang rusak dan berlubang. Ditambah dengan banyaknya pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Tengku Sulung.

Kendaraan melintas di Jalan Tengku Sulung, Batam Center, Jumat (15/11/2019) lalu. Kondisi itu membuat jalan tersebut sering macet dan rawan kecelekaan lalu lintas. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Kemarin baru lihat orang tabrakan. Kendaraan yang di depan mengerem mendadak karena ada lubang besar. Untungnya mereka tak luka parah,” ujar Nasri.

Hal senada dikatakan Muzaimi, warga Botania, Batam Kota. Menurutnya, kondisi jalan hampir setiap saat macet.

Apalagi, saat pagi dan sore hari. Bahkan, pada malam hari juga kerap macet karena ulah pengendara yang berhenti tiba-tiba di badan jalan.

“Kalau macet jangan ditanya, hampir setiap saat. Jalannya sempit begini,” terang Muzaimi.

Karena itu, ia berharap Pemko Batam segera melebarkan jalan tersebut.

“Tolong dari pemerintah, sesegera mungkin memperbaiki jalan ini. Agar masyarakat bisa nyaman melaju,” harapnya.

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kota Batam, Yumasnur, mengatakan, tahun ini pihaknya tidak akan melebarkan Jalan Tengku Sulung.

Penyebabnya, karena keterbatasan anggaran dari Pemerintahan Kota Batam.

“Memang ada rencana, tapi terhalang anggaran,” katanya.

Tahun ini, menurut Yumasnur, ada beberapa titik jalan yang dilebarkan. Namun, pelebaran Jalan Tengku Sulung memang tidak termasuk dalam perencanaan Pemko Batam di 2019.

“Kapannya, kami belum bisa memastikan pelebarannya,” tutur Yumasnur.(she)