Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10884

Seribu Formasi CPNS Pengawal Tahanan Dibuka untuk Lulusan SMA

0

batampos.co.id – Kabar gembira bagi pencari kerja lulusan SMA/sederajat yang berencana mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, ada dua ribu lebih formasi yang diperuntukkan bagi pencari kerja minimal lulusan SMA/sederajat yang dibuka Kejaksaan Agung RI.

Dalam pengumuman bertanggal 5 November 2019, Kejaksaan Agung RI akan merekrut 5.203 CPNS. Sebanyak dua ribu di antaranya untuk lulusan SMA/Sederajat.

Seribu formasi untuk lulusan SMA/sederajat di antaranya akan ditempatkan pada formasi Pengawal Tahanan/Narapidana.

Sementara seribu formasi lulusan SMA/Sederajat lainnya akan ditempatkan pada formasi Pengemudi Pengawal Tahanan.

“Sisanya untuk posisi Jaksa Ahli Pertama sebagai 986 formasi, Pranata Barang Bukti 720 formasi, Pengolah Data Perkara dan Putusan 569 formasi, Pranata Komputer Ahli Pertama 533 formasi, Arsiparis Pelaksana Terampil 137 formasi, Auditor Ahli Pertama 130 formasi, dan lainnya untuk dokter, perawat, dan sebagainya,” beber Jaksa Agung Muda Pembinaan Selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI, Bambang Sugeng Rukmono dalam pengumuman tersebut.

Gedung Kejagung

Lebih lanjut, pembukaan formasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 468 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2019.

Bambang menyatakan, setidaknya ada lima persyaratan Persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi pelamar. Meliputi usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Syarat berikutnya tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri dan Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

“Setiap pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan user dan password dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK),” jelas Bambang.

Dia menegaskan, peserta hanya dapat mendaftar pada satu jabatan dalam satu formasi di satu instansi. Peserta Seleksi CPNS Tahun 2018 yang dinyatakan lulus semua tahapan ujian dan telah diangkat menjadi CPNS dan telah memperoleh NIP dan telah mengundurkan diri tidak boleh mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2019 ini.

Informasi lebih lanjut mengenai Pengadaan CPNS di Lingkungan Kejaksaan RI dapat dilihat di: https://drive.google.com/file/d/19YT-gZTgtH5xLrBPtrp7ceYT2w0oaV5a/view. (luk)

Pelayanan Online Pengadilan Agama Batam Diapresiasi Tim Evaluator

0

batampos.co.id – Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas I Batam mendapatkan kunjungan dari Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB), Jumat (8/10/2019).

Kasubdid Pemantauan dan Evaluasi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat, Kemenpan-RB, Galih Hadiwijaya, mengatakan, kunjungan kali ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pelayanan publik di Kantor PA Batam.

PA Batam kata dia, merupakan salah satu pengadilan yang ditunjuk Makamah Agung (MA) sebagai percontohan untuk zona terintegritas bebas pungli.

“Iya kami memastikan kalau layanan ini benar-benar bebas pungli dan biaya di luar ketentuan,” ujarnya.

“Tadi saya sudah mengecek ruang pelayanan dan hasilnya cukup baik,” kata dia lagi.

Hasil evaluasi ini akan dibawa ke Jakarta untuk dibahas bersama. Salah satu yang menjadi pelayanan yang cukup bagus menurutnya adalah pendaftaran online jalannya sidang.

“Mereka (pemohon, red) bisa langsung mengecek sidang sampai dimana prosesnya,” ujarnya.

Ketua PA Kelas I Batam, Mazharuddin (tiga dari kanan) bersama Tim Evalutor Kemenpan-RB berfoto bersama, Jumat (8/11/2019). Foto: Yulitavia/batampos.co.id

Hal itu lanjutnya sangat efisiens dari segi waktu. Sehingga masyarakat tidak menunggu cukup lama di pengadilan.

“Mereka bisa lihat sidang berjalan sudah sampai mana, jadi mereka bisa siap-siap dengan nomor antrean yang mereka punya,” paparnya.

Ia mengatakan, hasil ini juga akan disampaikan dalam pembahasan berikutnya. Terobosan yang dilakukan PA Batam akan dibandingkan dengan hasil evaluasi di pengadilan lainnya.

“Hasilnya paling lambat awal Desember nanti. Pengadilan mana yang mendapatkan penilaian terbaik dan cocok dijadikan role model zona integritas,” tambahnya.

Ketua PA Kelas I Batam, Mazharuddin, berharap, apa yang sudah dipersiapkan dalam mendukung zona integritas bisa mendapatkan hasil terbaik.

Semua sistem sudah online serta pelayanan sudah satu pintu dan lebih tertata.

“Alhamdulillah, tadi saya sudah menjelaskan mengenai pelayanan yang ada di sini,” paparnya.

“Responnya sangat baik dan kami berharap hasilnya juga yang terbaik,” sebutnya lagi.

Ia menambahkan seluruh pelayanan sudah berjalan transparan. Semua biaya dilakukan melalui bank. Pihaknya juga menegaskan pegawai tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun.

“Zona integritas ini sangat penting bagi pelayanan kami. Karena masyarakat pasti mengnginkan pelayanan yang terbuka, jelas dan cepat,” ujarnya.(yui)

UPT Samsat Batamcenter Raih Penghargaan Pelayanan Publik kategori Baik

0

batampos.co.id – Kementrian Pembedayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan terbaik ke beberapa kantor pelayanan wilayah Regional 1.

Untuk Kepri, penghargaan diraih UPT SAMSAT Batamcenter sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Baik” tahun 2019.

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala UPT PPD (Pelayanan Pendapatan Daerah) Batamcenter, Vira Jiansa Respaty.

Ia mengaku sangat bangga dengan penghargaan tersebut. Penghargaan yitu kata dia, membuktikan jika UPT layak jadi percontohan untuk kantor pelayanan.

“Alhamdulillah, UPT Samsat Batamcenter sebagai role model dengan nilai terbaik dari Kementrian. Hal ini terwujud berkat adanya tim yang solid,” ujar Vira.

Diakuinya, beberapa waktu lalu ada tim dari Kemenpan datang untuk menilai beberapa indikator, seperti pelayanan, profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, SIP serta konsultasi dan pengaduan.

Kepala UPT PPD Batamcenter, Vira Jiansa Respaty menerima penghargaan dari Kemenpan RB untuk kategori Baik. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Ternyata dari beberapa indikator penilaian, UPT Samsat terpilih sebagai yang terbaik di wilayah regional 1.

“Tahun 2018 lalu, Kepri juga mendapat penghargaan untuk nilai C, namun untuk wilayah Samsat Tanjungpinang. Dan Alhamdulillah tahun ini naik menjadi B dan itu diberikan ke UPT Samsat Batamcenter,” ujarnya.

Menurut dia, penghargaan itu juga menjadi motivasi untuk pihaknya untuk bisa lebih baik lagi. Ia berjanji akan melakukan inovasi, terutama dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Memperlebar pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam urusan pelayanan,” terang Vira.

Masih kata Vira, UPT Samsat Batamcenter melayani diantaranya pajak kendaraan bermotor, balik nama.

Pelayanan bisa dilakukan di samsat corner yang ada di 4 mal Batam, kantor pusat di Graha Kepri, MPP, Drive Thru, bis samsat keliling dan tim samsat bergerak.

“Kami permudah dengan membuka banyak tempat pelayanan untuk membayar pajak,” pungkas Vira.(she)

Halo Pengusaha, Ini Rencana Strategis BP Batam Lima Tahun ke Depan

0

batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, memaparkan rencana strategis lima tahun ke depan di hadapan anggota Komisi VI DPR RI, Kamis (7/11/2019).

Dari rilis yang diterima batampos.co.id, pada rapat kerja tersebut dibahas mengenai rencana strategis, anggaran Tahun 2020 dan Roadmap BP Batam lima tahun ke depan.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, memaparkan sejumlah program kerja prioritas dalam kurun waktu hingga dua tahun mendatang.

Pertama, penyederhanaan perizinan lahan dan lalu lintas barang. Kedua, revisi Perpres tentang tata ruang. Ketiga, Pengembangan Batam sebagai Logistik Base.

Keempat, Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus. Kelima, Penyiapan pemenuhan kebutuhan Air. Keenam, Pengembangan transportasi massal.

“BP Batam ditugaskan oleh Dewan Kawasan Batam agar memanfaatkan potensi ekonomi dari dinamika kondisi perdagangan internasional,” katanya.

“Untuk itu tahun ini kami menjalankan beberapa program kerja dalam rangka menjaga Batam tetap kondusif bagi investasi,” ujarnya lagi di hadapan Komisi VI.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, bersalaman dengan anggota Komisi VI DPR RI DapiL Kepri, Nyat kadir. Foto: Dokumentasi BP Batam untuk batampos.co.id

Selanjutnya perihal pagu alokasi anggaran RKA tahun anggaran 2020 sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-704/MK.02/2019 tanggal 26 September 2019, pagu alokasi anggaran belanja BP Batam tahun 2020 telah ditetapkan sebesar Rp.2.226.885.004.000,-.

Ia menerangkan pagu alokasi anggaran tersebut diperuntukkan untuk beberapa kegiatan pengembangan infrastruktur.

Diantaranya pengembangan Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Laut sebagai hub distribusi dan logistik, serta dana pendamping proyek bantuan luar negeri, the Development of Sewerage System in Batam Island, Pembangunan Sistem Pengolahan Limbah Domestik Batam, belanja operasional, serta peningkatan infrastruktur yang ada.

Sementara empat Roadmap BP Batam 2020-2024. yaitu Industri Manufaktur yang mempunyai nilai tambah tinggi, seperti industri smartphone dan teknologi informasi.

Kedua, Industri Jasa, seperti maintenance and overhaul (MRO) pesawat dan kapal, shipyard dan shipbuilding, pengembangan jasa kesehatan dan pendidikan internasional serta financial services.

Ketiga, Logistic Hub, seperti transshipment, e commerce, warehouse dan infrastructure link dan.

Keempat. Pariwisata yang berfokus pada penciptaan objek wisata dan pengembangan industri kreatif.

Dalam pemaparan di hadapan Komisi VI DPR RI ini, Kepala BP Batam didampingi Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto, Anggota Bidang Adminisrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidjo K, Anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh Suharto, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad, dan Anggota Bidang Pengusahaan Syahril Japarin. (*)

Perwira TNI AL Tewas di Kamarnya, Penyebabnya Mengejutkan

0

batampos.co.id – Perwira TNI AL, Lettu Arif Aryo Prakoso ditemukan tidak bernyawa di dalam kamarnya dengan wajah tertutup plastik, Kamis (7/11/2019).

Kejadian tersebut pertama kali diketahui sang nenek, Sutikah. Sutikah kaget saat kamar cucunya terbuka, Arif sudah tidak bernyawa dengan wajah tertutup kresek putih.

Sutikah mengetahui cucunya meninggal setelah melihat posisi tidurnya berbeda. Serta ada kresek putih menutupi mukanya.

Kondisi itu terlihat setelah dia mengintip dari jendela kamar cucunya yang kebetulan ada sedikit celah.

Warga yang datang tidak berani mendobrak pintu dari luar. Mereka tetap menunggu kedatangan pihak berwajib.

Kamar korban baru didobrak sekitar pukul 14.00. Itu pun dilakukan setelah kesatuan korban dan tim Inafis Polrestabes Surabaya datang ke rumahnya.

Semasa Hidup: Lettu Arif Aryo Prakoso bersama keluarga (Repro/jpg)

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran enggan berkomentar panjang mengenai meninggalnya perwira TNI AL tersebut.

Namun, Sudamiran tidak menampik saat ditemukan, kepala korban tertutup kresek. Namun, polisi asal Ngawi itu menyebut tidak ada tanda penganiayaan pada tubuh korban.

’’Nihil bekas kekerasan,” ucapnya. ’’Konfirmasi lebih lanjut sebaiknya ke AL langsung,” tambahnya.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada II Letkol Laut (P) Djawara H.T. Whimbo mengatakan sudah mendengar soal meninggalnya Lettu Arif.

Dia membenarkan bahwa korban merupakan anggota TNI-AL yang bertugas di Koarmada II. ’’Memang benar. Yang bersangkutan anggota (TNI-AL, Red),” katanya.

Hanya, terkait penyebab dan kronologinya, Whimbo belum bisa memaparkannya secara detail. ’’Yang jelas, Pomal sudah bergerak. Nanti kami beri informasi selanjutnya,” tegas Whimbo.(jpg) 

AKBP Saptono Beri Uang pada Pengendara Motor

0

batampos.co.id – Ada seorang polisi, AKBP Saptono yang terekam kamera memberikan selembar uang Rp 100 ribu kepada pengendara yang tidak diketahui namanya.

Saptono ialah Kapolres Kudus.

Dari video yang beredar luas di media sosial terekam awalnya Saptono menghentikan seorang pemotor berhelm warna biru.

Pemotor tersebut tak melakukan pelanggaran lantaran membawa SIM dan STNK. Saptono yang dalam kesempatan itu mengenakan topi lantas tergelak saat memeriksa dompet yang dibawa pemotor.

“Lengkap (surat-surat). Kita lihat dompetnya, dompetnya enggak ada (isinya). Cuma ini (isi) dompetnya,” ucap Saptono seraya menunjukkan selembar uang senilai Rp 20 ribu dari dompet pemotor yang disebut berdagang tempe dan tahu.

Lha iya, SIM-STNK lengkap, duit mung rong puluh ewu (uang cuma dua puluh ribu),” sambungnya.

Namun Saptono bukan mempermalukan si pemotor. Melainkan malah memberikan selembar uang Rp 100 ribu kepada pemotor tersebut.

“Saya tambahi biar ada merahnya (uang Rp 100 ribu), bonus,” kata dia sembari memasukkan uang tersebut ke dalam dompet pemotor yang tersenyum.

Video lantas diakhiri dengan jabat tangan antara keduanya.

Pak Kapolres memberi tambahan uang saku pada pemotor.

Momen langka tersebut lantas menjadi buah bibir di kalangan netizen. Sebagian besar memberikan komentar positif dan mengapresiasi perbuatan Sang Kapolres. Lantaran dianggap masih ada polisi yang baik hati di tengah maraknya oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

“Pak Kapolres kok beneh temen. Mbok ya aku dirazia Pak, dompetku isine bon bonan warung (Pak Kapolres kok baik bener, coba aku juga dirazia, dompetku isinya bon utang warung),” tulis akun facebook atas nama Endro pada video yang diunggah akun Okune Shop.

“Coba kalau polisi di negeri ini semua seperti Pak Kapolres, sopir Indonesia pada makmur,” ungkap akun facebook atas nama Jete Pratama.

Sementara akun dengan nama Alif Wijaya Sukendro turut mengungkap sosok kapolres. Kata Alif, sang kapolres memang dikenal baik hati.

“Itu Bapak Tono, mantan kapolresku, Kapolres Blora. Memang benar beliau orangnya bermasyarakat. Ramah dan tak memandang orang bawah. Beliau sungguh baik. Itu cermin yang baik dan patut dicontoh sama bawahannya. Agar mitra kepolisian namanya lebih baik lagi,” demikian bunyi komentarnya. (luk)

Bilang kepada Istri akan segera Kembali, Kamarudin Ditemukan Tak Bernyawa Lagi

0

batampos.co.id – Sebelum kejadian korban masih sempat menghubungi istri menggunakan ponsel. Ia mengabarkan akan segera pulang.

Anggaran Publikasi Kominfo Batam Dipangkas, Nilainya Mencegangkan

0

batampos.co.id – Pembahasan Anggaran komisi DPRD kota Batam bersama sejumlah dinas mitra kerjanya telah selesai. Hasil pembahasan komisi ini nantinya akan dilaporkan ke Badan Anggaran (Banggar) untuk selanjutnya dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah Pemko Batam.

“Pembahasan dengan seluruh mitra kerja komisi I telah selesai. Hari ini kami akan kami sampaikan ke banggar,” kata anggota Komisi I DPRD kota Batam, Utusan Sarumaha, Jumat (8/11/2019).

Diakuinya, ada sejumlah keputusan yang diambil komisi I. Salah satunya menyangkut anggaran publikasi di Kominfo yang dinilai sangat besar yakni Rp 7,8 miliar.

“Anggaran ini kami anggap terlalu bombastis. Makanya kita potong kurang lebih Rp 3,5 miliar,” katanya.

Selanjutnya anggaran formasi pegawai negeri sipil di Badan Kepegawaian Daerah Sumber Daya Manusia (BKD-SDM) Pemko yang di dalam Rencana kegiatan anggaran diusulkan 400 orang.

Sementara formasi pegawai negeri untuk Batam dari pusat hanya untuk140 orang.

ilustrasi

“Jadi biayanya kita sepakati sesuai formasi dari pusat yakni untuk 140 orang,” tambahnya.

Selanjutny, Komisi I juga memangkas dua kegiatan sosialisasi pemilu di Kesbangpolinmas Kota Batam.

Pertimbangannya adalah kegiatan yang sama juga dilakukan KPU sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu.

“Kami minta kegiatan ini dipusatkan di KPU dan tentunya KPU juga sudah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah yang bisa dimaksimalkan kesana,” beber Utusan.

Ditambahnya, dua kegiatan sosialisasi pemilu yang dipangkas di kesbangpol sebesar Rp 38 juta.

“Apa yang menjadi alasan dan pertimbangan dari pemangkasan ini nantinya akan kita sampaikan ke banggar,” katanya.

“Intinya secara umum pemangkasan kita anggap untuk efisiensi dalam mencegah terjadinya defisit anggaran,” tutur Ketua Fraksi Hanura itu.(rng)

Yaumul Milad Ajeng

0

batampos.co.id – Ajeng Lanoverian Guntur Sunan merayakan ulang tahunnya ke-6, Jumat (8/11/2019).

Kecupan hangat dari kedua orang tua Ajeng. Foto: Iman Wachyudi/batampos.co.id

Acara tersebut digelar di TK Islam Mentari, Perumahan Taman Raya Tahap 4 Blok NL, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Baca juga: Foto-Foto Lengkap Kemeriahan Ultah Ajeng

Hari bahagia itu dirayakan putri kedua dari pasangan Guntur Marchista Sunan dan Afriani, bersama teman-teman sekolahnya. Suasana benar-benar meriah. Semua happy.

Ajeng Lanoverian Guntur Sunan memotong kue tart di ulang tahunnya yang ke enam tahun didampingi sang Bunda Afriani dan Ayahnya Guntur. Foto: Iman Wachyudi/batampos.co.id

“Terima kasih teman-teman,” kata Ajeng.

Kehadiran dua tokoh Kuda Poni dan Putri Elsa membuat acara semakin meriah. Semua murid-murid bergembira. Bernyanyi dan berfoto bersama.

“Semoga, Ajeng semakin sehat, rajin beribadah, dan terkabul keinginan serta cita-citanya,” kata Afriani, mimi (panggilan ibu) Ajeng.

Rangkaian pesta ulang tahun (ultah) tersebut merupakan garapan batampos.co.id photography & multimedia yang bergerak di bidang jasa fotografi, videografi, dan multimedia, dengan dukungan Siti House yang menggarap dekorasi ultah.

Ajeng Lanoverian Guntur Sunan saat merayakan ultah ke-6 bersama teman-temannya. Foto:
Iman Wachyudi/batampos.co.id

Foto-foto kemeriahan ultah Ajeng dapat diakses di Mata Lensa dan Instagram @batamposmultimedia. Sedangkan videonya dapat ditonton di YouTube Batam Pos dan Instagram @batamposmultimedia.(nto)

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 33 Miliar 

0

batampos.co.id – Direktorat Polisi air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 33 miliar dari perairan Berakit, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga, mengatakan, sebelum mengamankan par apelaku, tim Ditpolairud Polda Kepri terlebih dahulu melakukan penyidikan selama satu bulan lebih.

Hasilnya pada Kamis (7/11/2019), tim Ditpolairud Polda Kepri mengamankan para pelaku yang hendak menyelundupkan benih lobster dengan menggunakan speed boat dengan tujuan Singapura.

“Dari atas speed boat diamankan 44 kotak benih Lobster, totalnya ada 214.100 ekor,” ujarnya, Jumat (8/11/2019).

Kata dia, benih lobster yang diamankan berjenis mutiara dan pasir. Para pelaku lanjutnya berangkat dari daerah Kuala Tungkal, Jambi.

“Tekongnya berinisial NH dan ABK berinisial MZ, RK dan JA,” ujarnya.

Sementara itu, Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Benyamin Sapta, menjelaskan, pihaknya mengerahkan dua unit speed boat Sea Rider.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga (dua dari kanan), Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Benyamin Sapta (dua dari kiri) dan Kepala BKIPM batam, Anak Agung Gede Eka Susila (kiri) memperlihatkan barang bukti berupa benih lobster yang hendak diselundupkan ke Singapura. Foto: Dokumentasi Polda Kepri untuk batampos.co.id

Pengejaran terjadi selama 45 menit dari perairan Kijang sampai memasuki perairan Berakit.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku menerima upah Rp 150 juta sekali melakukan pengiriman,” jelasnya.

Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan Batam untuk melepas liarkan benih lobster tersebut.

Kepala Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Batam, Anak Agung Gede Eka Susila, mengatakan, barang bukti telah dilakukan pencacahan dan penyegaran melalui reoksigen.

Kata dia, dari hasil pencacahan 44 dus, terdapat 28 kantong plastik dan setiap plastik berisi 200 ekor benih.

“Total keseluruhan 214.100 ekor benih, terdiri dari 18.000 ekor jenis lobster mutiara dan 196.000 jenis lobster pasir,” katanya.

“Selanjutnya benih lobster akan dilepas liarkan di perairan Pulau Abang Batam,” ujarnya lagi.

Kerugian Negara dari hasil penyelundupan benih lobster diperkirakan mencapai Rp 33 Miliar lebih dengan harga pasar benih lobster jenis mutiara antara Rp 250 ribu sampai dengan Rp 300 ribu perekor.

Sedangkan jenis lobster pasir antara Rp 150 ribu sampai dengan Rp 200 ribu perekor

Para pelaku dijerat dengan pasal 88 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp. 1,5 miliar.(esa/*)