Kamis, 23 April 2026
Beranda blog Halaman 11087

Akibat Pencurian Ikan, Habitat Laut Indonesia Rusak

0

batampos.co.id – Tidak dipungkiri Indonesia dan Malaysia kerap terlibat sengketa. Mulai dari klaim budaya, wilayah perbatasan darat, dan laut.

Termasuk seringnya aparat perairan Indonesia (Satgas 115) menangkap kapal ikan Negeri Jiran.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (12/7/2019).

Menteri 54 tahun tersebut bertemu Menteri Dalam Negeri Malaysia Tan Sri Dato Muhyiddin Yassin dan Menteri Pertanian dan Ketua Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Laksamana Maritim, Dato Indera Zulkfli Bin Abu Bakar.

Pertemuan tersebut membahas kerja sama penguatan pengamanan laut serta industri perikanan.

Pemerintah Malaysia me­nge­luh, banyak nelayannya yang ditangkap Satgas 115 di wilayah laut yang belum disepakati kedua negara (grey area).

Susi lantas menanggapi bahwa menurut GPS (Global Positioning System) kapal ikan Malaysia menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.

Sebelum beraksi, aparat Satgas 115  mencatat titik koordinat dan memastikan lebih dulu bahwa titik tersebut merupakan laut NKRI.

Puluhan barang bukti kapal pencuri ikan di perairan Indonesia dikumpulkan di Dermaga PSDK Jembatan II, Barelang, Kamis (25/4/2018) lalu. Para pencuri ikan kerap menggunakan alat tangkap yang merusak habitat laut Indonesia. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

”Tapi, kapal ikan Malaysia seringkali melarikan diri ke grey area saat hendak ditangkap,” jelas Susi.

Mayoritas kapal yang ditangkap berukuran lebih dari 10 GT (gross tonnage) dan menggunakan alat tangkap trawl. Alat tersebut jelas dilarang di Indonesia.

Sebab, dapat mengeruk dasar perairan yang akibatnya merusak habitat laut. Serta, penggunaan mata jaring kecil pada trawl menyebabkan ikan-ikan yang masih kecil ikut terangkut.

Selain itu, petugas juga sering menemukan ABK kapal ikan berbendera Malaysia adalah warga negara lain.

Setelah ditangkap, para nelayan itu tentu harus mengi-kuti proses hukum. Untuk membuktikan keabsahan alat buktinya dilakukan di pengadilan.

”Kalaupun diklaim bahwa penangkapan ikan dilakukan di wilayah Malaysia, itu harus diuji secara hukum di Pengadilan Indonesia,” katanya.

“Pada praktiknya, sebagian besar kasus dan alat bukti yang diajukan baik oleh penyidik PSDKP KKP, penyidik TNI AL, dan Kejaksaan sebagai penuntut umum selalu diterima dan dijatuhkan hukuman oleh Pengadilan,” ujar Susi lagi.

Upaya pemberantasan penangkapan ilegal dilakukan demi menjaga kedaulatan serta harta kekayaan negara.

Hasilnya tentu positif, stok ikan naik dari 7,3 juta ton di 2013 menjadi 12,54 juta ton di tahun 2017.

Selaras dengan peningkatan konsumsi ikan per kapita dari 33,89 kg per kapita pada 2012 menanjak ke 46,49 kg per kapita di 2017.

Kunjungan kerja tersebut merupakan kunjungan pertama Susi ke negara ASEAN sejak ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.(han/jpg)

Hati-hati, Pemanis Buatan Ancam Kesehatan

0

batampos.co.id – Banyak yang suka dengan hidangan manis. Apalagi di kala cuaca panas melanda. Minuman manis dan dingin disebut-sebut sebagai penambah tenaga.

Begitu juga dengan kudapan manis. Namun dibalik kenikmatan itu, ada yang patut diwaspadai.

Hidangan manis yang dijual bebas bisa jadi ada yang menggunakan pemanis buatan. Dalam kadar kecil, memang masih aman, namun jika dalam kadar yang tinggi dan dikonsumsi terus-menerus, bisa membahayakan kesehatan.

Apalagi saat ini, penemuan pemanis dan penyedap rasa buatan terus berkembang. Namun faktanya, itu tetap tidak dapat disejajarkan dengan pemanis dari gula asli dan penyedap rasa dari bahan alami.

Dokter Spesialis Gizi Klinik Rumah Sakit Awal Bros Batam, dr Brain Gantoro, SpGK, mengatakan, penemuan pemanis buatan membuat manusia beralih dari pemakaian gula.

Pemanis pertama yang ditemukan adalah jenis sakarin. Lalu, ditemukan lagi jenis lainnya.

”Pemanis buatan selanjutnya adalah aspartam, ini mempunyai rasa manis yang sedikit mirip dengan gula,” katanya.

“Seiring kemajuan, ada pemanis buatan baru yang biasa disebut sukralosa. Rasanya persis sama de-ngan manis gula dan diketahui relatif aman,” ujar Brain lagi.

Remaja putri mengonsumsi makanan saat diadakan bazar makanan di kawasan Batam Center, beberapa waktu lalu. Dokter mengingatkan agar masyarakat waspada dengan kadar pemanis buatan yang banyak ditemui di aneka jajanan yang dijual bebas di pasaran. Foto: Febby Anggieta Pratiwi/batampos.co.id

Bagi penderita diabetes, mungkin saja pemanis buatan se-perti ini menjadi alternatif untuk menambah selera makan dan minum. Bagi orang normal, justru harus waspada.

”Tubuh kita biasanya hanya merespons lemak, protein, dan gula alami dan tidak mengenal pemanis buatan,” jelasnya.

“Terlebih pemanis buatan tidak menghasilkan kalori yang dihasilkan oleh gula alami,” terangnya lagi.

Hal itu mendorong tubuh kita membutuhkan lebih banyak makanan untuk mendapatkan kalorinya.

”Inilah yang membuat beberapa orang beranggapan pemanis buatan membuat obesitas,” sebut Brain.

Meskipun demikian, kasus mengenai kelebihan mengonsumsi makanan dan minuman yang mengandung pemanis buatan mungkin sangat jarang sekali terjadi.

”Biasanya tubuh akan merespons rasa manis tersebut menjadi lebih pahit, jika kadarnya sudah berlebihan,” ujarnya.

Sebagai contoh, lidah seseorang akan mengecap rasa manis hanya pada kadar normal saja.

Jika pemanis buatan tersebut berada dalam takaran berlebih, lidah akan menolaknya dengan rasa pahit.

Namun, Brain menegaskan bahwa sukralosa yang telah beredar saat ini memang nyaris sempurna.

Karena dihasilkan dari proses klorinasi gula dengan penambahan zat kimia sehingga berkekuatan manis hingga 600 kali gula dan tiga kali dari aspartam.

”Akan tetapi, sintesis tetaplah sintesis. Tidak semua kandu-ngan dalam sukralosa dapat dicerna dalam tubuh,” ucapnya.

Sisa kandungan ini tentu saja akan menumpuk dan mengganggu sistem kekebalan tubuh.

”Rasa manisnya mungkin dapat digantikan, namun kandungan alami yang menghasilkan energi tidak bisa digantikan oleh bahan sintesis seperti itu,” jelasnya.

“Jadi sesuaikan dengan kebutuhan saja,” ucapnya.(nji)

PMB Klaim Beli Lahan dari Pemilik Kebun

0

batampos.co.id – PT Prima Makmur Batam (PMB) membantah melakukan penjualan kaveling di daerah Nongsa.

Melalui kuasa hukumnya, mereka mengaku hanya melakukan hibah kepada warga yang membutuh-kan sesuai dengan kemampuan warga.

Kuasa hukum PT PMB, Dr Andris SH MH, Rudianto, SH, Sugito SH, dan Rano Iskandar SH, dalam surat klarifikasi yang disampaikan ke redaksi Batam Pos, menyampaikan bahwa lahan yang dikuasai PT PMB adalah lahan yang telah diganti rugi dari penduduk setempat yang berkebun sejak tahun 1965.

Dalam surat klarifikasi tersebut, kuasa hukum PT PMB juga menyampaikan bahwa lahan tersebut masuk dalam kawasan yang berstatus hutan lindung.

”Maka klien kami ikut dalam program Prona (proyek operasi nasional agraria),” terangnya.

Artinya, kata kuasa hukum PT PMB, pelayanan pendaftaran tanah yang sederhana, mudah, cepat, dan murah untuk penerbitan sertifikat atau tanda bukti hak atas tanah.

Di mana salah satu syarat untuk menyelesaikan penguasaan tanah dalam kawasan hutan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 harus terlebih dahulu melakukan penguasaan fisik.

Kawasan hutan lindung di wilayah Nongsa yang kini sudah diratakan dijual dalam bentuk kaveling. Foto diambil Senin (8/7/2019) siang. Foto: Galih Adi Saputro/batampos.co.id

Selain itu, PT PMB juga memahami dan mengerti aturan hukum dan proses perizinan di Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hudip (DLH) Kota Batam, maupun perizinan pemerintah pusat di Jakarta.

”Berdasarkan ketentuan Undang Undang, klien kami (PT Prima Makmur Batam) yang berbadan hukum tidak diperkenan ikut program Prona,” kata dia.

“Maka klien kami melakukan konversi dari program Prona ke perizinan badan usaha. Dan saat ini masih dalam proses melengkapi dokumen untuk diajukan ke semua instansi terkait mulai dari pusat sampai ke daerah,” tulis kuasa hukum PT PMB untuk menjawab sekaligus mengklarifikasi berita Batam Pos berjudul Hutan Lindung Dijual Rp 43 Juta per Kaveling edisi Rabu (10/7/2019) lalu.

Disebutkannya juga, karena lahan tersebut masih dalam proses melengkapi syarat-syarat pengurusan izin. Maka PT PMB mengambil inisiatif memberikan hibah terlebih dahulu kepada masyarakat yang membutuhkan tanah.

Sengan syarat masyarakat yang berminat dikenakan biaya ganti-rugi upah tebas lahan yang nilainya bervariatif dan cara pembayaran yang sangat ringan dan terjangkau.

Untuk proses melengkapi syarat-syarat pengurusan izin, setiap penerima hibah diwajibkan membayar biaya pengurusan izin yang besarnya telah ditentukan PT PNB sampai dengan sertifikat pecah atas nama masing masing penerima hibah.

Kuasa hukum PT PMB juga berharap agar warga yang sudah menerima hibah mengerti dan tak terpancing dengan isu isu yang berkembang di lapangan.(gas)

Pemko Batam Tidak Akan Mengakomodir Importir Sampah Plastik

0

batampos.co.id – Pemko Batam memastikan tidak akan mengakomodir importir sampah plastik yang berkeinginan berusaha di Batam.

Kebijakan ini diambil pasca kasus terbuktinya sampah plastik terkontaminasi limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang diklaim importir merupakan bahan baku.

”Kami sudah sampaikan tidak akan akomodir. kalau mereka mau sampah (yang akan diolah) yang (sampah) lokal Batam,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Herman Rozie, Jumat (12/7/2019) siang.

Ketika ditanya apakah ada importir yang mengajukan izin impor sampah plastik? Herman mengaku belum ada.

Lagi pula pihaknya mengaku berkomitmen menolak aktivitas tersebut.

”Kecuali, impor biji plastik untuk barang jadi, ini boleh,” imbuhnya.

Perihal sampah plastik yang dipastikan terkontaminasi limbah B3 beberapa waktu lalu apakah sudah dikembalikan ke negara asal?

Ia mengatakan bahwa itu merupakan ranah Bea dan Cukai.

Salah seorang pekerja di PT Royal Citra Bersama sedang memilah sampah plastik. Para pekerja yang didominasi ibu-ibu itu mengharapkan perusahaan tersebut tidak ditutup. Foto: Bobi/batampos.co.id

”Teknis pengiriman oleh Bea Cukai, kami hanya harap sampah dari luar negeri tidak kotori Batam,” kata dia.

“Kalau reekspor, kami harap itu dilakukan,” ucapnya lagi.

Soal sikap Pemko Batam setelah rilis Bea Cukai terkait reekspor 49 kontainer, Herman menegaskan, meminta kepada importir untuk mematuhi aturan dan segera melaksanakannya.

Perlu diketahui, dari 49 kontainer tersebut, 16 kontainer di antaranya dinyatakan bersih.

Lalu, Pemko Batam tidak akan memberikan izin atau rekomendasi kepada perusahaan plastik baru yang akan memproduksi biji plastik berbahan baku sampah plastik import, kecuali berbahan baku sampah lokal Batam.

Kemudian, sambungnya, Pemko Batam mendorong perusahaan plastik yang akan berinvestasi di Kota Batam memproduksi barang jadi dari biji plastik dan zerowaste.

Selanjutnya, bagi perusahaan plastik yang sudah ada izin sebelum moratorium akan dilakukan pengawasan dan audit lingkungan secara menyeluruh.

Serta melakukan pembinaan serta mengoptimalkan bahan baku sampah plastik lokal Batam.

”Terakhir Pemko Batam mengusulkan ke pemerintah pusat untuk merevisi Permendag 31/2016 dengan memperhatikan karateristik daerah seperti daerah yang memiliki Perda sampah,” bunyi rekomendasi Pemko Batam.(iza)

Pembatas Tepi Jalan Yos Sudarso Kota Batam, Ambles

0

batampos.co.id – Pembatas tepi Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Kota Batam, ambles ke selokan.

Amblesnya pembatas tepi jalan tersebut diduga karena tanah di bawahnya terkikis air.

Pembatas tepi Jalan Yos Sudarso, Batuampar, terlihat ambles ke selokan yang diduga karena tanah di bawahnya terkikis air, Jumat (12/7). Tepi jalan yang ambles ini selain mengganggu, juga membahayakan pengendara yang melintas di jalan tersebut. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Tepi jalan yang ambles ini, selain mengganggu, juga membahayakan pengendara yang melintas di jalan tersebut.(ccp)

Guru Terpapar Narkoba, Polresta Barelang Tingkatkan Penyuluhan di Sekolah-sekolah

0

batampos.co.id – Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, mengaku prihatin dengan adanya oknum guru yang kedapatan mengonsumsi narkotika.

Hal tersebut diakuinya menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar lebih bisa berhati-hati dan meningkatkan kepekaan terhadap ancaman barang haram tersebut.

Polresta Barelang, kata Hengki, akan melakukan peningkatan pengawasan di masyarakat, khususnya di sekolah-sekolah untuk melindungi generasi penerus bangsa.

Wujud dari pengawasan tersebut adlaah dengan meningkatkan intensitas penyuluhan dan sosialisasi di sekolah-sekolah.

“Kita terus tingkatkan pengawasan, kita datangi sekolah-sekolah, kita bergabung dalam upacara dan memberikan pengarahan bahaya narkoba,” kata Hengki, Sabtu (13/7/2019).

Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melakukan pengetesan barang bukti yang akan dimusnahkan di Kantor BNNP Kepri, beberapa waktu lalu. Polresta Barelang akan meningkatkan penyluhan ke sekolah-sekolah setelah adanya oknum guru yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Hengki juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pada para orangtua untuk bisa ikut serta mengawasi anak-anak mereka.

Baca Juga: Oknum Guru di Kota Batam Konsumsi Sabu

Karena kata dia, pengawasan tehadap ancaman narkotika ini harus dilakukan semua pihak.

Senada dengan Hengki, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, juga menyayangkan adanya oknum guru yang terpapar narkoba.

Pemko Batam, kata Amsakar, terus berupaya memastikan para pegawai tidak terjerat dengan narkotika.

Pihaknya akan menerapkan tindakan tegas terhadap para pegawai yang tersangkut masalah ini.

“Kita rutin lakukan tes urin, kalau kedapatan akan kita tindak tegas, kita berharap masyarakat bisa bersama-sama melakukan pengawasan.(bbi)

Ini Daya Tampung SMA/SMK Negeri di Kota Batam Pada PPDB Tahap Ketiga

0

batampos.co.id – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri tahap ketiga di Kota Batam akan dimulai Senin (15/7/2019). Total calon siswa yang bisa ditampung di SMA/SMK Negeri di Kota Batam sebanyak 2.250 orang.

Berikut daya tampung SMA Negeri di Kota Batam pada PPDB tahap ketiga: 

  1. SMAN 1 Batam menerima sebanyak 72 siswa.
  2. SMAN 4 Batam menerima 72 siswa.
  3. SMAN 3 Batam menerima 144 siswa.
  4. SMAN 15 menerima 41 siswa.
  5. SMAN 20 menerima sebanyak 82 siswa.
  6. SMAN 21 Batam ada 180 siswa.
  7. SMAN 12 ada 36 siswa.
  8. SMAN 14 ada 72 siswa.
  9. SMAN 5 ada sebanyak 72 siswa.
  10. SMAN 16 ada 144 siswa.
  11. SMAN 17 ada 144 siswa.
  12. SMAN 18 ada 77 siswa.
  13. SMAN 19 ada 180 siswa.
  14. SMAN 23 Batam sebanyak 252 siswa.
Orangtua bersama anaknya mendatangi SMK Negeri 1 Batam di Batuaji karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut, Kamis (11/7). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Berikut daya tampung SMK Negeri di Kota Batam pada PPDB tahap ketiga:

  1. SMKN 1 Batam, jurusan Teknik Elektronika Industri menerima 36 siswa, Teknik            Permesinan 36 siswa, lalu Teknik Komputer dan Jaringan menerima 36 siswa.
  2. SMKN 2 Batam dengan jurusan Usaha Perjalanan Wisata menerima 36 siswa dan          jurusan Akomodasi Perhotelan menerima 36 siswa.
  3. SMKN 4 Batam menerima siswa jurusan Teknik Logistik sebanyak 72 orang.
  4. SMKN 5 Batam menerima siswa jurusan Teknik Komputer Jaringan sebanyak 36            orang, jurusan Multimedia sebanyak 36 orang, jurusan Produksi Grafika 36 orang        dan jurusan Teknik Pengelasan Kapal 36 orang.
  5. SMKN 6 Batam menerima siswa jurusan Teknik Komputer Jaringan sebanyak 36            orang, jurusan Alat Berat 36 orang.
  6. SMKN 7 Batam menerima siswa jurusan Teknik Komputer Jaringan sebanyak 36            orang dan jurusan Multimedia 72 orang.
  7. SMKN 8 Batam menerima siswa jurusan Keperawatan sebanyak 70 orang dan              jurusan Farmasi Klinis 36 orang.

15 Juli 2019, PPDB Tahap Ketiga Dimulai

0

batampos.co.id – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri telah menyiapkan regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK negeri gelombang ketiga.

Pendaftaran peserta PPDB diminta untuk mendaftar pada Senin (15/7/2019) mendatang.

Calon siswa didampingi orangtuanya antre saat mendaftar PPDB gelombang kedua di SMAN 3 Batam, Selasa (9/7/2019). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Berdasarkan perhitungan Disdik Kepri, PPDB kali ini dapat menampung sebanyak 2.250 siswa, baik tingkat SMA dan SMK se-Kota Batam.

Untuk SMA negeri, akan diterima sebanyak 1.568 siswa, sementara SMK negeri diterima seba-nyak 682 siswa.(*)

Investor Eropa-Rusia Lirik Kota Batam

0

batampos.co.id –  Ketua Komite Eropa-Rusia Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Osco Olfriady Letungamu, bertemu dengan Wakil Ketua III DPRD Batam Helmy Hemilton, Jumat (12/7). Pertemuan itu memberikan masukan potensi-potensi kerja sama antara Batam dengan investor Eropa-Rusia.

Dikatakan Osco, Batam yang letaknya sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, Thailand. Menjadikan kota ini makin ‘seksi’ dan banyak dilirik investor Eropa-Rusia.

”Kita harus bisa memanfaatkan Kota Batam yang lokasinya strategis, Batam dipandang sebagai daerah yang seksi,” ucap Osco di hadapan Helmy.

Dalam pertemuan tersebut, Osco memaparkan beberapa peluang akan adanya investor yang berniat berinvestasi di Indonesia.

Dikatakannya, Komite Eropa-Rusia tidak hanya fokus kepada memasarkan produk anggotanya ke wilayah Eropa dan Rusia saja.

Namun juga menawarkan diri untuk siap menjadi partner lokal bagi pengusaha Rusia yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Ketua Komite Eropa-Rusia Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Osco Olfriady Letungamu (kiri) bertemu dengan Wakil Ketua III DPRD Batam Helmy Hemilton, Jumat (12/7/2019). Foto: Iman Wachyudi/batampos.co.id

“Dengan bekerja sama denngan pengusaha lokal, kita dapat mempercepat pengusaha Rusia untuk integrasi pada kebudayaan bisnis di Indonesia serta etos kerja orang Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Investor Kakap yang akan Masuk Batam

Osco mengungkapkan, salah satu peluang yang bisa dimanfaatkan dan menarik investor Eropa-Rusia ialah berinvestasi di bidang kesehatan.

Misalnya, dengan membangun rumah sakit (RS) berkelas internasional.

”Yang saya lihat potensi di Batam sangat bagus, kenapa kita tidak bisa khususnya di Batam buat rumah sakit berskala internasional,” ucapnya.

Kata dia, sebagai daerah perbatasan langsung dengan negara tetangga, berbagai sektor lainnya juga bisa dimanfaatkan. Seperti sektor pariwisata dengan mendatangkan turis asing dari negara Eropa-Rusia.

Baca Juga: BP Batam Optimis Sejumlah Investor Baru Akan Hadir Gantikan PT Unisem dan Foster

”Kita sekarang sudah mencapai perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership (IEU-CEPA), kerja sama di segala bidang,” ucapnya.

Sementara itu, Helmy Hemilton, mengatakan, usulan tersebut sangat menarik bagi perkembangan iklim investasi di Kota Batam.

Khususnya menyambut pengusaha dari Eropa dan Rusia dalam rangka membangun Kota Batam.

”Ide ini dan investor Eropa-Rusia merupakan angin segar bagi kita dan harus diwujudkan demi kepentingan bersama,” kata Helmy.

Ketika ditanya apakah bisa mewujudkan konsep kerja sama tersebut di sisa waktunya sebagai Wakil Ketua DPRD Batam? Secara politis Helmy menjawab bahwa mewujudkan mimpi tersebut tidak hanya melalui legislatif, tapi bisa juga melalui perjuangan lain.

”Untuk berbakti bukan hanya kita duduk di parlemen saja, tapi setelah purna tugas saya tetap berbakti untuk masyarakat,” ujarnya.(iwa)

Matahari Melintas di Atas Kakbah pada 15 hingga 16 Juli 2019

0

batampos.co.id – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama, Agus Salim, menjelaskan berdasarkan data astronomi, pada Senin (15/7/2019) hingga Selasa (16/7/2019) mendatang, matahari akan melintas tepat di atas Kakbah.

Peristiwa alam itu akan terjadi pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA.

”Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Kakbah,” terang Agus Salim pada siaran persnya di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Menurutnya, peristiwa semacam ini dikenal juga dengan nama istiwa a’dham atau rashdul qiblah. Yaitu, waktu matahari di atas Kakbah di mana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat.

Ilustrasi. Matahari akan berada tepat di atas kakbah pada Senin (15/7/2019) hingga Selasa (16/7/2019). Foto: JawaPos

Momentum ini, lanjut Agus, dapat digunakan bagi umat Islam untuk memverifikasi kembali arah kiblatnya.

Caranya adalah dengan menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat rashdul qiblah.

Dijelaskan Agus, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat.

Yaitu, memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan lot/bandul.

Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata.

”Serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom,” tutur Agus.(rng)