batampos.co.id – Maurice kini bisa berkokok dengan tenang. Tetangganya tak bisa lagi protes.
Sesuai putusan pengadilan, Kamis (5/9/2019) lalu, bersama dengan pemiliknya, Corinne Fesseau, ayam jago asal Pulau Oleron, Prancis, itu malah berhak mendapat ganti rugi EUR 1.000 atau setara Rp 15,6 juta.
”Saya kehilangan kata-kata,” ujar Fesseau mengungkapkan rasa gembiranya.
Maurice menjadi tenar gara-gara ada pasangan suami istri yang menggugatnya ke pengadilan dua tahun lalu.
Pasangan pensiunan itu punya rumah untuk berlibur di dekat kediaman Fesseau. Mereka merasa terganggu karena Maurice selalu berkokok saat pagi pukul 06.30.
Corrine Fesseau bersama ayam jagonya, Maurice. Foto: nbcnews.com
Versi pasangan tersebut, Maurice mengganggu liburan mereka. Jagat maya tak terima. Dukungan untuk Maurice mengalir deras.
Warganet merasa bahwa yang dilakukan Maurice adalah wajar. Petisi berjudul Save Maurice didukung 140 ribu orang.
Dukungan tidak hanya datang dari Prancis, tapi juga dari berbagai penjuru dunia, termasuk AS.
”Anda harus menerima tradisi lokal,” tegas Christophe Sueur, wali kota Saint-Pierre-d’Oleron, mendukung Maurice.
Dia juga meminta agar suara sapi, katak, bel gereja, dan sebagainya juga dilindungi agar tak ikut digugat.(sha/c6/ayi/jpg)
batampos.co.id – Keluarga Besar Komunitas Pos dan Telekomunikasi Kepulauan Riau menggelar berbagai kegiatan sepanjang September.
Kegiatan itu digelar dalam rangka Hari Bakti Postel (Pos dan Telekomunikasi) ke 74.
Ketua Panitia Hari Bakti Postel ke 74 Batam, Firman Jaya Utina, mengatakan, pihaknya mengatakan, kegiatan yang diadakan mulai dari donor darah, futsal hingga upacara bendera.
“Donor darah sudah kita laksanakan pada 5 September kemarin dan hari ini pembukaan turnamen futsal di lapangan futsal VITKA, Tiban,” katanya, Sabtu (7/9/2019).
Firman menjelaskan, turnamen futsal, diikuti 22 tim dari berbagai komunitas pos dan telekomunikasi.
“Ada dari Tv, seperti Batam Tv. Lalu seluler, seperti Telkomsel, XL, Indosat, Tree, Orari, radio,” jelasnya.
Tidak hanya pertandingan futsal saja, pihaknya juga akan mengelar pertandingan badminton, tenis meja, dan menggelar bakti sosial.
“Puncaknya kita akan menggelar upacara bendera dan menyerahkan hadiah ke para pemenang pada 27 September 2019 di halaman Kantor Telkom, Sekupang,” ujarnya.
Ketua Panitia Hari Bakti Postel ke 74 Batam, Firman Jaya Utina, menendang bola ke gawang sebagai tanda dimulainya turnamen futsal. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Hari Bakti Postel (Pos dan Telekomunikasi) ke 74. Foto: Fiska Juanda/batampos.co.id
Firman mengaku kegiatan ini bukan hanya untuk menyemarakan Hari Bakti Postel saja. Tapi sebagai sarana untuk silaturahmi bagi semua penggiat pos dan telekomunikasi di Batam.
“Jarang-jarang berkumpulkan, makanya kami rangkul semua stakeholder dalam satu kegiatan, untuk mengikuti rangkaian perayaan Hari Bakti Postel ini,” ungkapnya.
Hari Bakti Postel yang jatuh setiap tanggal 27 September, kata Firman ada sejarahnya. Karena di tanggal yang sama puluhan tahun lalu, saat itu angkatan muda postel mengambil alih jawatan telepon dari pemerintahan Jepang di Bandung.
“Makanya kini setiap tanggal itu, kami rayakan bersama sebagai Hari Bakti Postel,” ucapnya.
Sejarah postel ini diamini oleh Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Batam, Heriyanto.
Tema Hari Bakti Postel ke 74 kali ini dipilih yakni, “Digitalisasi Menuju Indonesia 4.0”.
“Saya harap kegiatan ini tidak sekali dua kali saja. Tapi terus menerus diadakan ke depannya,” tuturnya.
Heri mengatakan kegiatan ini untuk merangkul seluruh stakeholder dan penggiat komunitas Postel.(ska)
batampos.co.id – Satu lagi jemaah haji (JH) debarkasi Batam wafat di Tanah Suci, atas nama Sabar Ramli Badu Kuntji, asal Kabupaten Kerinci, Jambi dari Kloter 26.
Media Centre Haji (MCH) Debarkasi Batam menyampaikan, almarhum wafat di Rumah Sakit King Faisal, Makkah pada Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 16.00 waktu setempat dan dima-kamkan di Sharay, Makkah.
Dengan demikian, hingga Jumat (6/9/2019) sudah 38 orang jemaah embarkasi/debarkasi Batam wafat di Arab Saudi.
Jemaah yang wafat tersebut berasal dari Kepri 5 jemaah, Jambi 15 jemaah, Riau 10 jemaah, dan Kalimantan Barat 8 jemaah.
”Dari data yang masuk, jemaah kita yang wafat di Tanah Suci bertambah jadi 38 orang,” kata Humas dan Informasi PPIH Embarkasi Hang Nadim Batam Syahbudi.
Jemaah haji kloter pertama asal Kepri debarkasi Batam tiba di Asrama Haji Batam, Minggu (18/8/2019). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Sementara itu hingga hari ini debarkasi Batam telah memulangkan 20 kloter dari 29 kloter. Kamis malam, (5/8/2019) kloter 20 debarkasi Batam tiba di Batam sekitar pukul 21.00 WIB dengan pesawat Saudi Arabian Airlines nomor penerbangan SV 5500.
Kloter 20 merupakan JCH asal Riau gabungan jemaah asal Kabupaten Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Pela-lawan, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Pekanbaru, Kampar, Siak, Rokan Hulu, Dumai, dan Bengkalis.
Diketahui, saat berangkat ke Tanah Suci pada Rabu (24/7/2019) lalu, jumlah jemaah Kloter 20 sebanyak 445 orang termasuk petugas kloter. Namun, saat pulang jumlah jemaah 434 orang termasuk petugas.
Lalu, ada dua jemaah yang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi, yakni, Hasnah binti Zainudin Indo asal Bengkalis, Riau, yang dirawat di RS King Faisal.
Yakni, Abdul Latif bin Mohammad Tohir, asal Indragiri Hilir, Riau, dirawat di RS Ohud.(rng)
batampos.co.id – Piutang RSUD Embung Fatimah pada BPJS Kesehatan terus bertambah. Dari data RSUD sendiri, sejak 2014 hingga 2019 jumlah piutang RSUD telah mencapai Rp12,1 miliar.
Piutang tersebut meliputi pembayaran obat dan klaim biaya pengobatan peserta BPJS Kesehatan.
Anggota DPRD Kota Batam, Aman, mengatakan, piutang ini terus menjadi pembahasan di DPRD, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam.
DPRD sendiri telah berulang kali mempertemukan pihak RSUD Embung Fatimah dengan BPJS Kesehatan terkait menjelaskan posisi piutang tersebut.
”Ketika laporan pertanggungjawabanjawaban (Lpj) wali kota dan setiap kali dilaporkan ke banggar selalu ada piutang ini. Artinya ada tagihan dari RSUD yang tidak dibayarkan oleh pihak BPJS,” beber Aman, Jumat (6/9/2019).
Akumulasi sampai 2019 kemarin sudah berada di angka Rp 12,1 miliar. Sementara dari sisi lain RSUD juga dilaporkan kesulitan finansial baik untuk membeli obat maupun alat-alat kesehatan dari vendornya.
”Maka kami waktu itu berinisiatif untuk memanggil BPJS. Kami (Banggar) tak ingin keterangan itu diberikan subyektif dari satu pihak RSUD saja,” jelasnya.
“Kita ingin kroscek kebenaran dari piutang tersebut dengan apa yang disampaikan RSUD,” sebut Aman lagi.
Saat pemanggilan itu, lanjutnya, pihak BPJS hadir, namun tidak mengakui piutang sebanyak yang disampaikan pihak RSUD Embung Fatimah.
Pegawai BPJS Kesehatan saat melayani masyarakat yang hendak mendaftar sebagai peserta. Piutang RSUD Embung Fatimah pada BPJS Kesehatan terus bertambah dan kini mencapai Rp 12,1 miliar. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Bahkan hanya sebagian kecil saja yang mereka akui sebagai piutang.
”Karena sebagian yang diakui maka banggar mendesak agar segera diselesaikan,” jelansya.
“Kita juga meminta RSUD agar menyerahkan dokumen piutang secepat mungkin untuk diadakan rekonsiliasi. Sehingga ada serah terima secara tertulis dan berita acaranya,” sebut Aman lagi.
Penyerahan dokumen piutang ini diminta secepat mungkin dilakukan. Tujuannya, dari sini juga nanti pihak BPJS mengkroscek ulang berapa akumulasi piutang sebenarnya menurut hitungan mereka.
Kemudian selanjutnya dibandingkan dengan data yang ada di RSUD.
”Setelah ini dikoroscek tentu hasilnya secepatnya diberikan ke RSUD,” paparnya.
Karena lanjutnya, hal itu sangat penting dan hampir setiap tahun RSUD selalu diaudit BPK dan piutang sudah dituangkan di buku hasil pemeriksaan BPK.
Serta menjadi perda LPJ Wali Kota. Mau tidak mau piutang ini harus dipastikan berapa yang harus dibayarkan oleh pihak BPJS kepada RSUD Embung Fatimah.
”Karena jika ini tak selesai, kami di DPRD berinisiatif untuk membentuk pansus untuk menyelesaikan masalah piutang ini,” ucapnya.
Pansus ini nantinya bertugas untuk menginvestigasi piutang RSUD. Pansus juga akan bertugas menelusuri apakah dokumen itu benar yang merupakan invoice yang seharusnya ditagih RSUD.
”Jika itu benar, tentu kita akan memperta-nyakan kenapa tidak dibayar. Kita tidak paham apakah ada hubungan dengan sedikitnya kondisi BPJS saat ini. Tapi walaupun defisit, tentu mere-ka harus mengakuinya itu sebagai piutang yang sah,” tegas Aman.
Disinggung mengenai alasan BPJS yang tidak mengakui piutang Rp 12,1 miliar tersebut saat Rapat Dengar pendapat beberapa waktu lalu, Aman menjawab, alasannya selama ini ada resi medis yang diberikan RSUD kepada BPJS tidak sesuai dengan kualifikasi mereka (BPJS,red).
”Sebenarnya ini gampang saja, mana yang tidak sesuai diperbaiki oleh pihak RSUD untuk bisa disesuaikan. Ini kan kerja teknis dua instansi saja,” kata dia.
“Tapi sampai saat ini kok tidak diakui dan terus menunggak. Artinya di sini ada indikasi yang tidak baik,” sesalnya.
Sementara di sisi lain, RSUD Embung Fatimah terseok-seok membayar obat ke vendor. Harusnya piutang ini dibayar tentu tak ada masalah lagi. Dampaknya adalah pelaya-nan ke masyarakat yang akan menjadi terganggu.
”Kemarin kita beri waktu dua bulan sejak pemanggilan BPJS. Jika tidak segera diselesaikan kita akan segera bentuk pansus,” tutup Aman.
Sementara itu, pada RDP beberapa waktu lalu, Direktur RSUD EF, Ani Dewiyana, me-ngaku, telah mengajukan klaim sesuai persyaratan yang diminta BPJS Kesehatan.
Namun, mereka mengatakan, piutang 2017 tak masuk ke sistem me-reka atau tak terbaca dan berpotensi hangus.
batampos.co.id – Tim penyelesaian legalitas kampung tua sebelumnya menargetkan akhir Agustus atau pertengahan September ini, Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk kampung tua bisa diterbitkan.
Sayangnya, rencana tersebut bakal tidak terealisasi. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Yusfa Hendri, menyebutkan, pihaknya tetap mengusahakan SHM dari kampung tua terbit di 2019 ini.
”Memang tidak gampang, banyak sekali hal yang mesti kita pastikan agar tidak jadi persoalan di kemudian hari,” kata dia.
Ia mengatakan, Rabu (4/9/2019), tim antarlembaga yang terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), BP Batam juga Pemko Batam terus bergerak memastikan luasan kampung tua secara keseluruhan dan pengukuran persil.
”Setelah semua dianggap clear, tim akan mengajukan ke wali kota untuk dikeluarkan SK kampung tua dan luasannya,” imbuhnya.
Ia mengatakan, semua tahapan ini perlu agar di kemudian hari tidak ada lagi persoalan.
Warga melintas di Kampung Tua Tanjunguncang, Batuaji, beberapa waktu lalu. Rencana pembagian sertifikat hak milik bagi warga kampung tua tertunda. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id
”Tak tertutup kemungkinan muncul selisih waris, maupun antartetangga atau antara masyarakat dengan perusahaan. Ini kita harus selesaikan,” ujarnya.
Menurut dia, terbitnya sertifikat tidak lama setelah semua terpenuhi, termasuk pengesahan dari masyarakat yang bersangkutan dengan menandatangani kesepakatan. Ia menyebutkan, hanya butuh waktu sekitar dua pekan dari BPN.
”Kami proses lebih dulu biar clean and clear,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan keinginannya agar legalitas kampung tua selesai dengan cepat.
”Secepatnya, kalau tidak ada permasalahan dengan yang lain seperti hutan lindung,” ujar Rudi usai sosialisasi legalitas kampung tua di Kampung Tua Bagan, Seibeduk, Rabu (10/7) silam.
Menurutnya, persoalan yang terkait dengan instansi lain, seperti PL terus dikomunikasikan dengan BP Batam untuk dicabut serta DPCLS (Daerah dengan Cakupan Luas Bernilai Startegis) yang tinggal dikomunikasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sementara, masalah yang terkait antarmasyarakat, ia meminta masyarakat kampung tua agar menyelesaikan persoalan itu sendiri.(iza)
batampos.co.id – Pekerjaan proyek pemeliharaan underpass atau terowongan yang ada di Pelita, sudah mulai dikerjakan.
Kepadatan lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat baru tampak terjadi pada saat memasuki jam-jam sibuk.
Mengantisipasi kepadatan di terowongan Pelita, Satlantas Polresta Barelang menerjunkan anggotanya untuk mengurai kemacetan.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan, Satlantas Polresta Barelang merekayasa arus dari arah Sungai Panas menuju Pelita dengan menutup jalan menuju terowongan.
Kendaraan yang akan menuju Pelita, diarahkan untuk belok kiri dan memutar di U-Turn depan diler Ford Batam.
Selanjutnya, kendaraan belok kiri untuk meneruskan perjalanan ke arah Pelita.
”Kami melakukan penutupan dan rekayasa arus ini agar dalam pelaksanaan renovasi underpass tidak terganggu dengan adanya kendaraan yang lalu lalang,” jelasnya.
“Petugas kita sudah kita siagakan di sana untuk mengurai kepadatan lalu lintas,” ujar Putu lagi.
Dijelaskan Putu, anggotanya akan disiagakan pada pagi hari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Kendaraan yang akan masuk ke terowongan Pelita dari arah Jalan Laksamana Bintan, Seipanas menuju Nagoya dialihkan melalui Jalan Yos Sudarso, Jumat (6/9/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Kemudian pada saat sore hari, mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
”Pada jam itu, merupakan jam berangkat sekolah dan pergi kerja. Begitu juga sore harinya pada jam pulang. Kalau sudah mulai tersendat, kita akan lang-sung melakukan pengaturan,” katanya.
Jika nantinya pekerjaan tersebut membutuhkan lebih banyak polisi, Putu akan menempatkan lagi anggota di sana.
Terowongan Pelita ditutup sebagian terhitung mulai 5 September 2019. Penutupan ini menyusul proses pemeliharaan dan perbaikan konstruksi yang dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam selama sekitar satu setengah bulan.
Kontraktor yang mengerjakannya yakni PT Hajar Aswad Konstruksindo.
”Bagian jalan yang ditutup yakni jalur Seipanas menuju Nagoya,” kata Supervisor dari PT Hajar, Ramdan, Jumat (30/8/2019) lalu.
Adapun, pekerjaan yang dilakukan yakni pelapisan dinding beton terowongan dengan cairan gel.
”Kami mengerjakannya di bawah terowongan. Baru dilanjutkan dengan finishing pengecatan,” ujarnya.
“Waktu pekerjaan sekitar satu setengah bulan. Baru kemudian dilanjutkan dengan jalur yang sebelahnya,” paparnya.
Sedangkan Kasubdit Pembangunan Jalan, Jembatan, dan Transportasi Massal BP Batam Boy Zasmita, mengatakan, perbaikan terowongan Pelita bertujuan untuk menjaganya agar tetap dalam kondisi bagus sehingga bisa bertahan sesuai dengan usia pakainya.
”Memang 90 persen kondisinya masih bagus. Tapi ada rembesan di sana dan perlu diperbaiki. Kalau tak diperbaiki akan berkarat dan kekuatan strukturnya akan hilang,” katanya, beberapa waktu yang lalu.
Proses pemeliharaannya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan dengan anggaran bantuan dari APBN mencapai Rp 6,4 miliar.(*)
batampos.co.id – Informasi hoaks atau kabar bohong kembali disebarkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Terbaru ialah beredar informasi tentang adanya pemutihan SIM (Surat Izin Mengemudi) di seluruh Polres masing-masing daerah.
Dalam informasi yang dikirimkan melalui media perpesanan WhatsApp itu, disampaikan SIM yang sudah habis masa berlakunya masih bisa diperpanjang tanpa harus melewati tes.
Baik itu tes secara tertulis atau ujian teori maupun tes praktik mengendarai kendaraan bermotor.
Terkait beredarnya kabar tersebut, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, memastikan informasi itu merupakan informasi hoaks yang disebarkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Sebab, jika masyarakat yang terlambat memperpanjang SIM satu hari saja dari masa berlaku, masyarakat diharuskan membuat SIM baru.
”Tidak ada kebijakan seperti itu. Saya pastikan bahwa informasi itu hoaks,” katanya.
“Saya juga belum tahu informasi itu dari mana. Yang jelas saya juga mengetahui adanya informasi itu di media sosial,” ujarnya lagi.
Warga antre menunggu giliran perekaman data pembuatan SIM di Mapolresta Barelang, Selasa (3/9/2019). Foto: Cecep Mulyana/batam pos.co.id
Menurutnya, SIM yang sudah mati dan harus buat baru berdasarkan peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 yang tertuang pada pasal 28 ayat (2) dan ayat (3), tentang perpanjangan SIM.
Dijelaskan, bila SIM yang telah lewat masa berlakunya, walau pun satu hari tidak dapat diperpanjang, dan harus membuat SIM baru.
”Perkap itu diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri, ST/985/IV/2016, pada 20 April 2016 huruf BBB poin tiga,” jelasnya.
“Jadi, yang telah lewat masa berlakunya satu hari saja sudah tidak dapat diperpanjang kembali,” ujar Putu lagi.
Menurut Putu, selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui peraturan ini.
Putu menjelaskan, sebelumnya SIM yang telah mati selama tiga bulan masih bisa diperpanjang.
Namun, saat ini peraturan tersebut sudah tidak berlaku lagi dan Sat Lantas Polresta Barelang telah mengacu pada Perkap Nomor 9 dan Surat Telegram Kapolri tersebut.
”Perkap yang lama memang ada tenggang waktu selama tiga bulan dan saat ini sudah diperbarui kembali,” ucapnya.
“Kalau sudah lewat sehari tidak bisa lagi dan diharuskan untuk mengurus baru,” jelasnya lagi.
Dengan begitu, lanjutnya, secara otomatis masyarakat wajib mengikuti proses ulang, termasuk harus mengikuti teori ujian simulator maupun ujian praktik.
Ia berharap, agar seluruh masyarakat yang mempunyai SIM dapat melakukan perpanjangan sebelum masa kedaluwarsa habis.
Hal ini bertujuan agar masyarakat yang mempunyai SIM tidak lagi membuat SIM baru.
”SIM bisa diperpanjang sebulan sebelum habis masa berlaku. Masa berlaku SIM itu lima tahun,” katanya.
“Jadi jangan sampai lupa untuk perpanjang SIM, atau nanti harus buat SIM baru lagi,” ujar Putu lagi.(gie)
batampos.co.id – Antusiasme masyarakat Batam menanti kehadiran UNIQLO yang resmi dibuka Presiden Direktur UNIQLO Indonesia, Naoki Kamogawa, di Grand Batam Mall, Jumat (6/9/2019), bukan setengah hati.
Mereka rela antre sedari subuh, tepatnya pukul 05.30 WIB pagi. Pihak Grand Batam Mall pun harus membuka pintu gerbang mal untuk pengunjung pukul 08.30 WIB atau satu setengah jam lebih cepat dari biasanya.
“Saya datang dari Barelang. Berangkat selesai salat Subuh, sampai di sini jam setengah 6,” kata Vina, salah satu pengunjung pertama UNIQLO Batam.
Ia datang didampingi sang suami, Bayu. Mereka mengaku senang dengan produk UNIQLO yang juga dijadikannya sebagai koleksi busana harian.
Meski berhijab syar’i, busana UNIQLO incarannya tetaplah kaos yang menurutnya nyaman dipakai saat tidur ataupun bersantai di dalam rumah.
“Sekarang ini ngincar koleksi KAWS yang merupakan kaos terbatasnya UNIQLO. Mau beli 10 pieces,” sebutnya.
Ia sudah mengantongi kupon khusus untuk pembelian KAWS. Ya, KAWS ini menjadi kolek-si terbatas UNIQLO yang kini hanya tersedia di UNIQLO Batam.
Presiden Direktur UNIQLO Indonesia Naoki Kamogawa (tengah) bersama undangan menggunting kertas pita tanda peresmian UNIQLO Batam di Grand Batam Mall, kemarin. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Koleksi kontemporer Brian Donnely atau lebih populer sebagai KAWS ini, sejatinya dirilis pada 3 Juni 2019 lalu.
Antuasisme tinggi pun datang di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Sehingga tak heran jika koleksi KAWS UNIQLO Batam langsung ludes di hari pertama grand opening, kemarin.
Diketahui, koleksi UNIQLO KAWS bertema ‘UT KAWS: Summer’ ini memiliki 12 graphic T-shirt untuk orang dewasa dan 6 T-shirt anak kecil. Harga yang ditawarkan Rp 199 ribu per satuannya.
Dengan keterbatasan jumlah produk dan tingginya antusias penggemar KAWS ini, maka seperti biasa, UNIQLO mengeluarkan aturan pembelian.
Di antaranya, pelanggan wajib memiliki kupon untuk pembelian KAWS yang bisa didapatkan beberapa hari sebelum resmi dibuka UNIQLO Batam.
Selain itu, setiap pelanggan hanya di-perbolehkan membeli satu ukuran per motif dan warna.
Dari antrean panjang yang mengular hingga ke luar mal, sebagian besar warga yang hendak membeli KAWS tersebut.
Ada yang sampai izin kerja setengah hari, bahkan sengaja datang dengan pakaian kerja setelah mengisi absensi di kantor mereka.
“Udah kayak gini (berkorban antre), mau beli semua koleksi KAWSnya (12 pcs). Ini selain titipan, juga untuk dijual lagi,” ucap seorang karyawan, Eko, yang kemarin ikut berburu koleksi UNIQLO dengan mengenakan baju kerja formal.
“Karena koleksi yang ini sudah ngak ada lagi keluar di cabang UNIQLO lain,” kata dia lagi.
Warga Kota Batam rela berdesakan menunggu pembukaan UNIQLO Batam di Grand Batam Mall, Jumat (6/92019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Menanggapi tingginya antusiasme pengunjung UNIQLO Batam, Marketing Director UNIQLO Indonesia, Daniel Pieter Gustaafs, Sumual tak menampik bahwa masyarakat Batam sudah benar-benar dekat dengan UNIQLO.
“Mereka paham akan koleksi-koleksi kami, dan tahu dengan sebagian produk UNIQLO yang ada,” ucap Daniel.
Guna menjaga keamanan dan kenyamanan berbelanja, pihaknya juga menerapkan sistem masuk pengunjung secara bertahap.
“Masuk 5-10 orang dulu, dan seterusnya agar nyaman dalam berbelanja,” terangnya.
Ia menyebutkan, dalam masa grand opening ini tersedia penawaran-penawaran khusus dengan menghadirkan produk-produk yang terbatas (limited edition).
Soal harga, menurutnya, UNIQLO sudah memberikan harga variatif mulai Rp 49 ribu ke atas.
“Karena salah satu tujuan kami adalah menciptakan pakaian sehari-hari berkualitas yang memang bisa terjangkau untuk semua orang,” jelas Daniel.
Sedangkan promo lainnya sebagaimana diberitakan sebelumnya, setiap pembelanjaan Rp 500 ribu akan mendapatkan satu tumbler eksklusif UNIQLO dan berlaku kelipatan.
“Kami percaya masyarakat Batam sudah mengetahui jelas kualitas, desain, bahkan inovasi busana dari UNIQLO yang berbeda dari lainnya. Semoga masyarakat Batam puas dengan keberadaan kami,” ujarnya.(nji)
batampos.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap enam murid yang melibatkan seorang guru pada salah satu SD swasta di Kota Batam terus bergulir.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Abdillah, menyampaikan pihaknya akan terus mendampingi para korban.
Baik terkait proses hukum maupun upaya menghilangkan trauma.
”Akan kami terus awasi proses hukumnya dan terus berupaya melalukan recovery untuk korban dengan sebaik-baiknya,” kata, Jumat (6/9/2019).
Kini, proses hukum sudah ditangani Polresta Barelang. Abdillah mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan, terlebih dalam upaya penanganan korban.
Anggota Sat Reskrim Polresta Barelang membawa Sy (bertopi) yang diduga mencabuli enam muridnya di SD Shabilla usai tiba dari Tanjungbalai Karimun, Jumat ( 6/9/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
”Termasuk dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan semua lembaga terkait anak di Batam,” ucap dia.
Tidak hanya untuk kasus ini, Abdillah menyebutkan secara umum upaya yang sama juga dilakukan pada semua kasus anak yang terjadi di Batam.
Pengawasan dan mengusahakan korban mendapatkan layanan terbaik ke depan.
”KPPAD Kota Batam sudah membuat MOU dengan Univesitas Riau Kepulauan (Unrika) di antaranya memuat bahwa Unrika siap membantu dalam hal penanganan korban kekerasan seksual terhadap anak sebagai salah satu wujud tridarma perguruan tinggi mereka,” papar dia.(gie/gas/iza)
batampos.co.id – S alias M, oknum guru swasta yang diduga mencabuli siswa perempuannya ternyata berusaha kabur dari tempat tinggalnya di mes sekolah pada Kamis (5/9) sore.
Hal itu diutarakan sang Kepala Sekolah, Abu. Kata dia, sebelum menyeberang ke Tanjungbalai Karimun, Sy sempat mengontak salah satu guru.
Dalam percakapan di telepon, tutur Abu, Sy berniat ingin menjelaskan hal yang sebenarnya ke kepolisian.
”Dia sempat curhat katanya tak ada niat untuk kabur ataupun melarikan diri,” ujarnya.
“Tak tahu kenapa, ternyata sore itu dia sudah tak ada di mes tempat tinggalnya. Istrinya bilang kalau suaminya sudah menyeberang ke Tanjungbalai Karimun seorang diri,” ujar Abu lagi.
Abu mengaku tak tahu di Karimun, Sy tinggal di mana. Ia dihubungi kepolisian untuk ikut menjemputnya siang kemarin ke Pelabuhan Tanjungbalai Karimun untuk dibawa ke Batam.
Anggota Sat Reskrim Polresta Barelang membawa Sy (bertopi) yang diduga mencabuli enam muridnya di SD Shabilla usai tiba dari Tanjungbalai Karimun, Jumat ( 6/9/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Sampai kemarin, jumlah korban pencabulan yang dilakukan Sy belum bertambah, masih tetap enam orang.
Rinciannya, dari enam anak itu, tiga sudah mau menceritakan kejadian itu ke Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD).
Sedangkan dua anak lagi belum bisa diminta untuk menceritakan yang dialaminya. Dari enam korban, satu siswa yang diduga juga jadi korban pencabulan, dipindahkan oleh orangtuanya ke sekolah lain.
”Itu kemauan orangtua siswa, tak mungkin kami menghalanginya,” ujarnya.
Abu menegaskan, kejadian yang dilakukan S kepada anak didiknya, tidak mempengaruhi aktivitas belajar mengajar di sekolah.
”Intinya semua siswa dan proses belajar mengajar masih tetap berjalan normal seperti biasa,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, pihak sekolah berkoordinasi dengan KPPAD untuk melakukan proses rehabilitasi atau pemulihan nama baik sekolah maupun pemulihan mental dan psikologi korban serta siswa lainnya yang bukan korban.(gie/gas/iza)