batampos.co.id – Kepala Kantor Kemenkuham RI Wilayah Kepri, Zaerozi, angkat bicara terkait keterlibatan seorang narapidana yang mengendalikan narkotika dari dalam Lapas Narkoba Tanjungpinang.
Saat dijumpai di Lapas kelas II A Batam, Zaerozi, mengaku akan segera mengevaluasi Lapas Narkoba Tanjungpinang. ”
Tentu akan kita evaluasi, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian, bagaimana dia berkomunikasi, berkumpul ataupun mengendalikan barang haram itu,” ujarnya, Rabu (14/8/2019).
Kejadian ini sebutnya, akan menjadi pertimbangan serius pihaknya kedepan baik terhadap Lapas narkoba Tanjungpinang ataupun Lapas lainnya di Provinsi Kepri.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki (dua kanan) bersama Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Yani (kiri), Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga (dua kiri), Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Abdulrahman saat ekspos kasus narkoba di Mapolresta Barelang, Selasa (13/8/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
“Tidak saja narkoba, barang terlarang lainnya sudah jadi antensi kami untuk mengawasinya,” ujarnya.
“Tapi itu tadi untuk menuntaskan dan memutuskan mata rantai ini bukan pekerja yang mudah, banyak cara dan modus,” ujarnya.
Kata dia, untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas, perlu adanya dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat.
ia mengimbau apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas yang melanggar hukum terutama peredaran narkoba segera melaporkan ke instansi penegak hukum.
“Masyarakat di sekitar sini (Lapas Batam) misalkan, kalau lihat orang yang mencurigan di sekitar Lapas jangan takut untuk melapor ke petugas di sini. Ini musuh kita bersama. Kita semua harua melawannya,” imbau Zaerozi.(eja)
batampos.co.id – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kepri bekerja sama dengan Dragon Event Organizer menggelar kejuaraan balap motor Sumatera Cup Prix (SCP) 2019.
Kejuaraan ini dilaksanakan di Sirkuit Non Permanen (NP) di Stadion Temenggung Abdul Jamal, 31 Agustus hingga 1 September 2019 mendatang.
Ketua Panitia SCP 2019, Willy Otra, mengatakan, SCP 2019 memasuki seri ketiga dari lima seri yang direncanakan.
“Seri ini merupakan seri paruh musim yang menentukan bagi pembalap untuk bersaing mendapatkan poin,” ujarnya, Selasa (13/8/2019).
Ketua Panitia SCP 2019, Willy Otra. Foto: Willy Otra untuk batampos.co.id
Kata dia, Pemenang SCP Kepri akan mendapatkan tiket gratis untuk menyaksikan secara langsung seri MotoGP di Sepang, Malaysia.
Willy menjelaskan, SCP 2019 diikuti 20 tim dari luar Kepri dan 19 tim dari lokal Kepri.
“Seperti dari Tanjungpinang, Bintan, Lingga dan Batam sudah conform mengikuti kejuaraan ini,” jelasnya.
“Total hadiah yang direbutkan mencapai Rp 86 juta, selain itu juga diberikan kemudahan bagi peserta yang berasal dari luar Batam,” tuturnya.(nto)
batampos.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memanen ikan bawal bintang di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) di jembatan III Barelang, Rabu (14/8/2019) pagi.
Sebelum memanen ikan bawal bintang, Dirjend Perikanan dan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto , bersama anggota IV BPK, Rizal Djalil, menaburkan benih ikan nemo ke laut tidak jauh dari keramba.
“Kita melakukan kunjungan kerja khusus, bukan hanya melakukan pemeriksaan tapi juga mendorong agar program KKP ini ada keseimbangan antara Pulau Jawa dan Sumatera, bagian selatan dan bagian tengah,” kata Anggota IV BPK RI, Rizal Djalil.
Kata dia, peran KKP sangat penting untuk mensejahterakan masyarakat melalui penyediaan bibit yang unggul, produksi meningkat.
Dirjend Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, mengatakan, Provinsi Kepri khususnya di Barelang, Kota Batam sangat baik untuk Balai budidaya perikanan.
Dirjend Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, memanen ikan bawal bintang di Barelang, Kota Batam. Pada kesempatan itu Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya melepasliarkan seribu benih ikan hias Nemo. Foto: Azis Maulana/batampso.co.id
Kepri kata dia, merupakan wilayah perairan yang mencapai 99 persen. “Jadi, Provinsi Kepri ini sudah sangat cocok dan berpotensi untuk Balai budidaya perikanannya,” jelasnya.
“Kedepanya ini akan dikembangkan lagi,” ujarnya lagi.
Menurutnya, selain tanggungjawab untuk menggenjot produksi guna ketahanan pangan, KKP juga berkewajiban menjaga keanekaragaman stok jenis ikan asli yang terancam kelestariannya.
“Tadi, kita telah sama-sama lakukan kegiatan pelepasliaran benih ikan hias nemo sebanyak 1.000 ekor yang merupakan hasil produksi dari BPBL Batam,”terangnya
Dalam acara kali ini KKP juga membagikan 1.000 ikan nemo kepada anak-anak untuk membangkitkan kecintaan mereka pada sektor budidaya ikan.
Dalam kegiatan tersebut ikan bawal bintang yang dipanen seberat 400 kilogram. Ikan bawal bintang dipanen setelah dikembangbiakan selama 8 bulan dengan menggunakan keramba jaring apung yang berada dilingkungan Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL).
Di sana lokasi tersebut terlihat banyak keramba yang diisi tiga jenis ikan seperti Bawal Bintang dan Kerapu Kakap putih.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong berbagai program kebijakan yang diarahkan dalam rangka mengoptimalkan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan melalui 3 strategi utama.
Yakni bagaimana mewujudkan pilar kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan.(cr1)
batampos.co.id – Sebanyak 33 anggota Pramuka utusan unit pelaksana tugas (UPT) Pemasyarakatan se-Kepri melaksanakan kemah pramuka di lingkungan Lapas Kelas IIA Barelang Kota Batam.
Kemah dalam rangka memperingati hari Pramuka ke- 58 ini berlangsung semalaman mulai Selasa (13/8) sore hingga Rabu (14/8) pagi.
Dalam kegiatan itu peserta juga mengikuti sejumlah perlombaan terkait kepramukaan antar UPT pramuka yang digelar semalaman.
Pemenangan pertama, kedua dan ketiga diberi piala dan piagam penghargaan dari Kepala Kantor Kemenkumham RI wilayah Kepri Zaerozi.
Zaerozi menjelaskan, perkemahan gabungan Pramuka UPT Pemasyarakatan se-Kepri ini merupakan kegiatan perdana untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan tentang kedispilinan kepada para anggota pramuka pemasyarakatan yang ada di Kepri.
Kakanwil Kemenkumah Kepri Zaerozi menyematkan baret ke anggota pramuka UPT Pemasyarakatan se Kepri yang mengikuti kemah bersama di Lapas Kelas IIA Barelang kota Batam. Foto: Eja/batampos.co.id
“Kepramukaan Pemasyarakatan ini pada dasarnya ada di masing-masing Pemasyarakatan,” jelasnya.
“Kali ini kita gabungkan se Kepri biar mereka saling kenal dan kompak dalam membentuk karakter yang lebig disiplin, taat hukum dan inovatif kedepannya,” ujarnya.
Dia berharap masing-masing peserta mampu menempatkan diri sebagai generasi penerus Bangsa yang disiplin dan taat akan hukum kedepannya.
Kalapas Kelas IIA Barelang Kota Batam, Surianto, menambahkan, perkemahan gabungan dalam rangka memperingati hari Pramuka ke 58 itu akan menjadi agenda rutin.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat sebab sesama warga binaan dari berbagai lembaga pemasyarakatan yang ada saling berbagai pengalaman dan kemampuan sehingga saling melengkapi satu sama lainnya,” ujarnya.(eja)
batampos.co.id – Industri media cetak diujung tanduk, beberapa perusahaan media cetak ternama sudah gulung tikar.
Hal itu disebabkan karena biaya yang cukup besar yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Salah satunya adalah harga kertas yang sangat tinggi.
Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat kembali menggaungkan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk memberikan keringanan ke industri media cetak dengan cara menghapus pajak kertas.
Hal ini mengemuka saat Pengurus SPS Pusat pada tanggal 9 Juli 2019 berkorespondensi dengan Menkeu, guna mencari momentum mendiskusikan isu No Tax for Knowledge.
Upaya ini adalah tindak lanjut dari saran Wakil Presiden, Jusuf Kalla, saat pengurus SPS Pusat beraudiensi dengannya di Kantor Wapres Jalan Merdeka Utara, Jakarta, pada 18 Maret 2019 lalu.
Bahklan, jauh sebelumnya Pengurus SPS Pusat pernah bertemu dengan Sri Mulyani tahun 2008, ketika menjabat Menkeu di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat itu, Menkeu menolak usulan No Tax for Knowledge SPS. Namun upaya itu kembali sirna, setelah permohonan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat untuk memperjuangkan “Bebas Pajak bagi Pengetahuan”, kandas di tangan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, yang merespon negatif permohonan tersebut.
Menkeu melalui surat tertanggal 7 Agustus 2019, Sri Mulyani merespons negatif permohonan SPS Pusat untuk mendiskusikan ikhwal “Bebas Pajak bagi Pengetahuan” atau No Tax for Knowledge.
“Kami dengan menyesal belum bisa memenuhi permohonan pengurus SPS Pusat untuk bertemu Menteri Keuangan,” bunyi kutipan surat yang ditandatangani, Nufransa Wira Sakti, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, tanpa ada penjelasan yang jelas.
Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta pemerintah untuk mendukung media cetak dengan kemudahan pajak atau No Tax for Knowledge. Foto: Dokumentasi batampos.co.id
Menanggapi kemelut yang dialami media cetak tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, menyayangkan respon negatif dari Menkeu Sri Mulyani, terkait permohonan SPS.
Menurutnya, ditengah iklim kompetisi media cetak dengan media digital sekarang, harusnya pemerintah justru mendukung media cetak dengan kemudahan pajak. Sebab pendapatan pajak dari mereka (media cetak) tak seberapa.
“Konsumen dan para pembaca media tradisional harus dilindungi dengan kebijakan peringanan pajak, jangan malah dimatikan,” kata inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu, Rabu (14/8/2019).
Anggota DPR RI dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengakui kalau permintaan supaya pemerintah menghapus pajak, khusus kertas sudah lama.
Agar materi pendidikan seperti bahan baku dan alat-alat peraga pendidikan itu murah, sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya sekolah-sekolah.
“Itu satu-satunya syarat agar materi pendidikan seperti bahan baku, dan alat-alat peraga pendidikan itu murah sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya sekolah-sekolah,” ujar Fahri.
Wakil Ketua DPR RI itu menuturkan, dengan lahirnya digital teknologi, maka semua kertas itu seperti tidak ada lagi harganya.
Karena itu harusnya dibuat semakin murah dan supaya para penerbit bisa bertahan untuk menghadirkan bahan-bahan bacaan yang mencerdaskan kehidupan bangsa.
Fahri pun mencontohkan kalau di berbagai negara maju yang tingkat literasinya tinggi, peran pers cetak masih sangat kuat dalam ikut berperan aktif mendidik masyarakat.
“Saya pernah pergi ke India dan memborong buku berkoper-koper, karena harga buku di India sangat-sangat lah murah,” jelasnya.
“Beda di Indonesia, apalagi buku-buku impor, setengah mati kita membelinya. Sehingga orang harus mencopy secara ilegal dan lain-lain,” tutup Fahri.(yus)
batampos.co.id – BPJS Kesehatan akan mengumumumkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Rumah Sakit (RS) yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) .
Pengumuman akan disampaikan pada Kamis, 15 Agustus 2019 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan dalam ajang BPJS Kesehatan Award.
“Saat ini Tim Juri Eksekutif yang diketuai oleh Ibu Nafsiah Mboi, sudah memegang nama-nama FKTP dan RS terbaik yang memiliki komitmen tinggi memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN-KIS,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, Selasa (13/8/2019).
“Perlu diketahui, bahwa tim juri melibatkan segala unsur yang terkait Program JKN-KIS, diantaranya Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Kesehatan, asosiasi konsumen, asosiasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan. Dengan demikian penilaian akan dijamin objektifivitasnya dari berbagai aspek,” jelasnya lagi.
Iqbal menambahkan, juri untuk FKTP diketuai oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf dan didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Primer, IDI, PDGI, ADINKES, ASKLIN, PKFI dan YLKI.
Sedangkan tim juri RS diketuai oleh Nafsiah Mboi dan didukung oleh tim dari Kementerian
Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ketua YLKI Tulus Abadi, PERSI dan ADINKES.
Di tingkat FKTP penghargaan akan diberikan kepada masing-masing satu FKTP terbaik dari lima kategori.
Yaitu kategori Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, dokter gigi, dan apotek Program Rujuk Balik (PRB).
Sementara di tingkat RS, penghargaan akan diberikan kepada empat rumah sakit dari masing- masing kelas rumah sakit, yakni rumah sakit kelas A, B, C, dan D.
Ketua Tim Juri Eksekutif BPJS Kesehatan Award, Nafsiah Mboi dan Ketua Tim Juri FKTP Dede Yusuf, menyerahkan amplop pemenang BPJS Kesehatan Award kepada Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady, Selasa (13/8/2019).
“Dari 23.102 FKTP, 2.406 RS dan 1.264 Apotek diseleksi dari tahapan Kantor Cabang, Kantor Kedeputian Wilayah, hingga tingkat nasional,” paparnya.
“Selain itu, tim juri juga lakukan survei langsung ke lapangan untuk melihat
langsung kondisi riil di fasilitas kesehatan,” tambah Iqbal.
Sementara itu, Ketua Juri Eksekutif Nafsiah Mboi, mengatakan bahwa melalui BPJS Kesehatan Award diharapkan akan mendorong fasilitas kesehatan lainnya untuk makin optimal memberikan layanan kesehatan khususnya di era JKN-KIS.
“Saya sangat mengapresiasi perubahan yang ditunjukkan faskes setalah 5 tahun Program JKN-KIS berjalan,” ujarnya.
Nafsiah mengatakan, kehadiran Program JKN-KIS nyatanya mendorong faskes untuk lebih memperhatikan mutu dan kualitas layanan.
Tantangannya mutu dan kualitas ini juga dapat dijaga bukan hanya saat akreditasi. Selain itu dapat dirasakan di seluruh Indonesia, bukan hanya di Pulau Jawa.
“Semoga dengan BPJS Kesehatan Award dapat mendorong faskes dan juga pemerintah daerah merealisasikan hal tersebut,” kata Nafsiah Mboi saat Rapat
Pleno Penetapan Pemenang BPJS Kesehatan Award, Selasa Malam (13/08). Di tempat yang sama, Ketua Tim Juri FKTP, Dede Yusuf, mengatakan, BPJS Kesehatan Award juga
merupakan bentuk evaluasi bersama baik faskes maupun BPJS Kesehatan sendiri.
“Dalam 5 tahun JKN-KIS jumlah faskes terus meningkat, pelayanan kesehatan juga menuju pada standarnya,” jelasnya.
“Kedua belah pihak saling melakukan perbaikan sampai pada kondisi yang ideal. Diharapkan faskes pemenang BPJS Kesehatan Award dapat menjadi contoh, benchmark kepada faskes lain, jika ingin menjadi mitra BPJS Kesehatan, standar ini yang dilihat,” kata Dede Yusuf.
Dalam BPJS Kesehatan Award, kriteria penilaian bagi FKTP adalah kepatuhan FKTP terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan harus mencapai skor 100.
Adapun beberapa aspeknya meliputi kepatuhan terhadap pemenuhan Surat Izin Praktik (SIP) dokter, bidan, dan dokter gigi yang berlaku, ketentuan pembayaran klaim non kapitasi, ketentuan pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB) dengan
jumlah 65 persen peserta PRB aktif.
Kemudian pemenuhan kredensialing atau rekredensialing dengan nilai 70, pemenuhan area of improvement untuk mencapai nilai KESSAN ≥85 dan pelaksanaan ketentuan mekanisme Kapitasi Berbasis Kompetensi (KBK) dengan 2 indikator yang berhasil tercapai.
“FKTP tersebut juga harus memperoleh nilai KBK 100%. Kita juga lihat prestasinya, utilasi review-nya bagaimana, sudah terakreditasi belum, atau apakah ada nilai plus lainnya yang bisa menjadi pertimbangan,” paparnya.
“Lalu kita perhatikan juga, apakah FKTP tersebut punya inovasi yang berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan sehingga bisa dijadikan contoh bagi FKTP lainnya, misalnya inovasi dari segi sistem antrian, pemanfaatan teknologi, atau penataan ruang layanan peserta,” terang Iqbal lagi.
Sementara bagi rumah sakit, beberapa hal yang menjadi indikator penilaian antara lain kesesuaian rumah sakit dalam memenuhi komitmen perjanjian kerjasama, tingkat kepuasan peserta yang mendapat pelayanan, pelayanan kepesertaan (customer service), kecepatan respon terhadap keluhan, serta inovasi yang dikembangkan rumah sakit dalam memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS.
Selain itu, upaya perbaikan rumah sakit untuk mengurangi keluhan dan meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS juga menjadi poin tambah tersendiri dalam penilaian.
“Variabel penilaian tambahan yang akan menjadi pedoman penilaian bagi tim saat turun ke lapangan antara lain terkait sisi humanisme,” katanya.
Misalnya kata dia, pada pelayanan IGD, rawat inap dan pelayanan farmasi/obat menjadi
nilai tambah bagi faskes yang berfokus adalah pada kepentingan/kebutuhan pasien dan keluarga.
“Seperti perlakuan cepat, profesional dan tanpa diskriminasi. Selain itu faktor kebersihan, networking atau koordinasi antar petugas sehingga pelayanan lebih cepat dan efisien. Serta poin tambahan adalah keberadaan ruang administrasi dan pengaduan yang memadai,” tambah Iqbal.(*)
batampos.co.id – Pelabuhan perintis di Kecamatan Pulau laut yang baru selesai diba-ngun dipertanyakan kualitasnya. Sebab, pelabuhan yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut kondisinya goyang.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Natuna Iskandar DJ mengatakan, pelabuhan pe-rintis di Pulau Laut yang dibangun Kementerian Perhubungan adalah murni dari APBN dan dibangun bertahap.
Sejauh ini, sambungnya, dari keterangan pihak Kemenhub, pelabuhan tersebut akan diperbaiki karena masih dalam masa perawatan, sehingga masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan.
”Informasinya akan diperbaiki perusahaan pihak ketiga. Pelabuhan tersebut juga belum ada serah terimanya, jadi, masih tanggung jawab pihak rekanan, tapi kapan waktunya belum dipastikan,” kata Iskandar, Selasa (13/8).
Seperti diketahui, pelabuhan perintis di Kecamatan Pulau Laut mulai dibangun sejak Bupati Natuna sebelum-nya. Bahkan dengan kondisi pelabuhan yang bergoyang tersebut menjadi perhatian pihak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan.
Pelabuhan perintis Pulau Laut yang dibangun 2018 lalu menelan anggaran sekitar Rp 53 miliar, namun konstruksinya labil dan bergoyang. foto: batampos.co.id / aulia rahman
Sebelumnya, Kajari Natuna Juli Isnur mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan pembangunan pelabuhan tersebut, karena sudah menerima laporan kondisinya yang bergoyang.
Kasus tersebut masih diproses dan ditangani seksi pidsus Kejari Natuna dengan meminta keterangan sejumlah saksi dari pihak perusahaan pemenang tender, dari 2015 hingga 2018.
”Tahun 2015, proyek pelabuhan perintis itu dikucurkan anggaran dari APBN sekitar Rp 9 miliar, tahun 2017 dilanjutkan pembangunan pemasangan pancang pelabuhan sekitar Rp 5 miliar, dan 2018 sekitar Rp 39 miliar. Namun, proses lanjutnya, Kejari Natuna melimpahkannya ke Kejati Kepri, karena merupakan pendampingan TP4D Kejati Kepri,” bebernya. (arn)
batampos.co.id – Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAMKepulauan Riau Rinto Gunawan Sitorus, membenarkan jika ada seorang napi Lapas Umum Klas IIA Tanjungpinang di Kilometer 18 arah Kijang, diamankan polisi.
“Ya, depan (Lapas Umum),” jawab Rinto, Selasa (13/8/2019) malam.
Namun, Rinto mengaku tidak ingat pasti kapan napi tersebut diamankan. Seingat dia sudah seminggu polisi membawa napi tersebut.
“Sudah satu minggu dibon (dibawa) sama Polresta, ya sudah satu minggu jadi kita belum tahu perkembangan sejauh mana informasinya,” ujar dia.
Disinggung terkait pengawasan napi di dalam Lapas, terutama penggunaan alat telekomunikasi, dia menjawab pihaknya biasa melaksanakan razia gabungan antara Kanwil dan Lapas.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki (dua kanan) bersama Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Yani (kiri), Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga (dua kiri), Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Abdulrahman saat ekspos kasus narkoba di Mapolresta Barelang, Selasa (13/8/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Dengan adanya kejadian ini, langkah apa yang bakal dilakukan Kanwil? Dia menjawab, yang pertama tentunya pihak Kanwil akan menunggu perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian.
“Arahnya seperti apa nanti kita akan bisa bersikap, kalau memang ada petugas yang terlibat, ya tidak main-main, bakal tindak tegas tidak ampun,” ujarnya.
“Kita pecat yang terlibat narkoba,” tegasnya.(met)
batampos.co.id – Sejak Januari 2019 lalu, Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Dana Bergulir Kota Batam baru menyalurkan Rp 2,1 Miliar untuk 29 pelaku usaha mikro. Padahal, target penyaluran tahun ini Rp 10,5 Miliar.
”Jadi sudah ada 29 usaha mikro yang kita bantu permodalannya, mudah-mudahan berkembang dan tentunya pengembaliannya tidak bermasalah,” kata Kepala BLUD Dana Bergulir Kota Batam, Zul Ichsan, Selasa (13/8/2019).
Zul mengatakan besaran pinjaman dari setiap pelaku usaha mikro tersebut bervariasi. Tergantung bentuk dan besar usaha yang sedang dijalankan.
”Jadi, tidak rata semua. Tetapi rata-rata di angka Rp 50 juta, Rp 75 juta, dan ada juga yang Rp 100 juta,” tambahnya.
Deretan lapak pedagang UMKM yang berjualan di depan kawasan sign board Welcome to Batam di Batam Centre, beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi batampos.co.id
Sebelum disetujui, tim dari BLUD terlebih dulu melakukan verifikasi. Dilakukan pendataan ke tempat atau alamat masing-masing calon nasabah.
Harus dipastikan calon nasabah adalah warga yang punya usaha yang diperkirakan bisa membayar angsuran dana bergulir tersebut.
”Memang diperketat pemberiannya, harapannya tidak akan ada lagi masalah pengembalian dana bergulir seperti beberapa tahun lalu,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Batam Mulia Rindo Purba mengatakan, petugas dari BLUD harus terus memantau perkembangan nasabahnya.
Pengawasan ketat harus dilakukan untuk menghindari kemacetan pengembalian pinjaman tersebut.
”Pengawasan untuk penerima ini harus ketat, harus ada tim yang terus melakukan survei terhadap usaha dari si peminjam,” jelasnya.
“Bahkan setelah pinjaman sudah cair harus tetap diawasi,” katanya lagi.
Rindo juga berharap data-data penerima dana bergulir ini bisa dipublikasi.
”Data-datanya harus jelas, usahanya apa dan alamatnya di mana,” paparnya.(ian)