Suasana latihan drama musikal BAC yang akan ditampilkan di event Batam Muslim Fest, 27 Januari nanti. F. doc BAC untuk Batam Pos
batampos.co.id – Tiga hari pelaksanaan Batam Muslim Fest 2019 yang dimulai 25-27 Januari mendatang di Dataran Engku Putri Batam Center, diisi dengan beragam rangkaian acara nan apik. Tak terkecuali bagi pihak penyelenggara, Yayasan Batam Acting yang mengelola Batam Acting Class (BAC) Art Cinema untuk ikut mengisi acara Batam Muslim Fest 2019.
“BAC akan tampil dalam drama musikal yang diisi oleh 12 pemain,” kata Show Director yang juga Instruktur BAC, Putra Vickry, Selasa (15/1).
BAC yang merupakan sekolah seni peran juga presenter ini, tentu sudah tak asing lagi dalam hal yang menyangkut seni peran. “Untuk di Batam Muslim Fest 2019, kami membuat drama musikal Islami yang disesuaikan dengan kondisi zaman sekarang yang disebut era milenial,” terang Vickry.
Dalam durasi lebih kurang 5 menit, pemain akan berperan dengan bermacam tokoh dari pemuka agama sampai kaum milenial. Seluruh rangkaian cerita diisi dengan dialog, pantomim, juga drama tari dan musik.
“Drama ini mengedepankan konseptual ceritanya. Nuansa Melayu juga kental di dalamnya,” sebut pemain Persija Junior U19 itu.
Vickry yang juga seorang mahasiswa advertising & broadcasting Stikom ITKP Jakarta mengungkapkan, drama musikal tersebut memiliki pesan sarat makna dalam mengajak kaum milienial untuk lebih dekat pada agama melalui hijrah bersama.
“Tidak hanya hijrah yang sementara saja, tapi bisa diterapkan seterusnya,” tuturnya.
Di samping drama musikal, talent-talent BAC juga mengisi posisi pembawa acara hingga live music yang disediakan. (nji)
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyan,Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan, Mentri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jendral Polisi M Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dan Ketua KPK RI Agus Raharjo, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi , Gubernur Kepri Nurdin Basirun memberikan keterangan pada acara konfrensi pers hasil penindakan BC Kepri dan BC Batam di Pelabuhan Batuampar, Selasa (15/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam agar mengatur kuota rokok per tahunnya sesuai jumlah kebutuhan rokok bagi masyarakat Batam. Selama ini, banyak rokok noncukai dari Batam yang merembes keluar Batam sehingga merugikan negara dari penerimaan cukai.
”Seperti yang disampaikan Ketua KPK mengenai hasil penelitian dari April sampai Agustus menunjukkan kuota rokok dan air melebihi estimasi dari kebutuhan jumlah penduduk,” kata Sri di Pelabuhan Batuampar, Batam, Selasa (15/1/2019).
Sri mengatakan, Kepri khususnya Batam merupakan jalur favorit penyelundupan. Rokok noncukai ini bukan hanya merembes ke daerah di Kepri saja. ”Tapi sampai juga ke daerah lain,” imbuhnya.
Sri berharap agar BP Batam mau mengevaluasi jumlah kuota rokok terhadap kebutuhan rakyat Batam.
”Batam itu bebas pajak sehingga tempat favorit untuk penyimpangan perpajakan dan juga dari sisi penyelundupan barang-barang yang kena pabean maupun cukai,” ujarnya.
”Saya berharap kerja sama BP Batam dengan menetapkan kuotanya disesuaikan dengan kebutuhan,” tegasnya.
Kebutuhan rokok di Batam memang sangat tinggi. Me-nurut data BP Batam, penduduk Batam dapat mengonsumsi enam miliar batang rokok per tahun. Jika diasumsikan penduduk Batam mencapai 1 juta, maka kebutuhan rokok mencapai 16 batang per hari.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Barang BP Batam Tri Novianta mengatakan kebutuhan rokok Batam sebanyak 6 miliar per tahun didominasi rokok premium sekitar 4,8 miliar dan rokok noncukai 1,2 miliar.
”Itu survei 2015. Survei dilihat dari jumlah penduduk dan disurvei berapa rokok habis per hari,” katanya.
Mengenai kuota, jika dikalkukasikan kuota rokok noncukai berjumlah 1,6 miliar secara maksimal. Tapi BP Batam biasanya hanya mengeluarkan kuota sekitar 400 juta per tahun. (leo)
Anggota Satpol PP Kecamatan Sagulung me-nertibkan PK-5 di sepanjang Jalan Putri Hijau, tepatnya di depan Perumahan Griya Asri, Sagulung, Selasa (15/1/2019). foto: batampos.co.id / azis
batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trantib Kecamatan Sagulung, kembali menertiban pedagang kaki lima (PK-5) yang melakukan aktivas berdagang di sepanjang ruas jalan Putri Hijau, tepatnya di depan Perumahan Griya Asri, Sagulung, Selasa (15/1/2019).
Pantauan di lapangan, sejumlah pedagang sibuk membersihkan sisa dari penertiban. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di depan Perumahan Griya Asri. Terlihat sejumlah petugas Satpol PP membokar tenda dan tiang yang digunakan untuk berjualan.
Pembokaran tersebut diterima dengan baik oleh pedagang lantaran sudah adanya kese-pakatan antara warga setempat dan pedagang.
”Sudah terima laporan dan sebelumnya ada kesepakatan,” ujar Safar, pedagang kaki lima.
Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Jamil mengatakan pembokaran terhadap PK-5 tersebut, merupakan bagian penertiban terhadap aktivitas pedagang yang berjualan di pinggir-pinggir jalan. Ada tujuh tenda milik pedagang yang dirobohkan, termasuk juga tenda nonpermanen atau yang bisa dibongkar pasang.
Menurutnya, walau sebe-lumnya memperbolehkan berdagang dengan tenda yang dapat dibongkar pasangan, namun juga tidak luput dalam penertiban kali ini. Sebab, terjadi kecemburuan antarapedagang. Diakuinya, memang sebelumnya ada kesepakatan RT/RW dengan masyarakat bahwa memperbolehkan berjualan dengan tenda yang dapat dibongkar pasang.
”Tapi intinya tidak ada pilih kasih. Kita akan terus lakukan pengawasan,” tegas Jamil. (cr1)
batampos.co.id – Kota Batam kembali gagal meraih Adipura.
Menurut akademisi yang banyak menyoroti masalah sosial, Lagat Parroha Patar Siadari, Pemerintah Kota Batam memang belum mempersiapkan untuk mendapat Adipura.
Menurutnya, komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk mendapatkan penghargaan dalam bidang kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan yang diselenggarakan Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) itu, belum kuat.
”Kalau saya melihat Pemko Batam tidak menjadikan Adipura sebagai program prioritasnya. Apa yang dilakukan hanya bersifat normatif, tidak ada yang fenomenal,” kata Lagat, Selasa (15/1/2019).
Padahal, lanjut pria yang pernah menjabat sebagai tim penilai Adipura itu, ada banyak kriteria untuk menetapkan suatu kota penerima piala Adipura. Salah satunya kebersihan kota, jalan, tempat pembuangan akhir, pohon penduduk, pasar, terminal, serta pengelolaan sampah.
”Kalau jalan saya akui ada perubahan. Tapi bukan sebatas itu,” sebut Lagat.
Sejumlah pekerja melakukan pengaspalan jalan Fisabilillah Batamcenter, Selasa (17/4/2019).Pelebaran jalan diwilayah tersebut akan menjadi empat lajur yang bisa dilalui kendaraan. F Cecep Mulyana/Batam Pos
Ia juga membandingkan dengan Kota Tanjungpinang yang secara fisik, konsistensi pemerintah daerahnya mempersiapkan Adipura cukup besar.
”Makanya mereka (Tanjungpinang, red) beberapa kali mendapatkan Piala Adipura. Kalau Batam saya lihat obsesi untuk itu tidak besar,” tuturnya.
Lagat mengakui, Piala Adipura seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam menaikkan jumlah kunjungan wisatawan.
”Masak kita kalah dengan Tanjungpinang. Kapan Batam memulai, 3 atau 4 tahun lagi, sampai hari ini saya tak lihat persiapannya,” sesalnya.
Adapun penilaian lain yang menjadi acuan Adipura, kata Lagat, adalah kebersihan dan penataan pedagang kaki lima (PK-5). Adipura tidak melarang secara langsung PK-5, tetapi bagaimana penataannya. Begitu juga kebersihan sekolah, terminal, dan pasar yang ikut menjadi acuan.
”Kalau tak salah ada sekolah 10 negeri mulai dari SD sampai SMA yang dinilai di Batam,” tambahnya.
Dari sekian banyak objek atau instrumen penilaian, pengelolaan dan kebersihan tempat pembungan akhir (TPA) memberikan kontribusi tertinggi bagi suatu daerah penerima Adipura. Hal ini tentu saja berbading terbalik dengan kondisi TPA Telagapunggur.
”Kalau pengelolaan TPA jelek, saya pastikan kita tak dapat Adipura,” tegasnya.
Penilaian di TPA ini, lanjutnya, juga sangat banyak. Mulai bagaimana kontrol landfil (penimbunan sampah pada suatu lubang tanah), seperti apa pengelolaan cairan sampah hingga pengolahan gas sampah. Tim juga akan menilai daur ulang sampah, apakah TPA melakukan daur ulang atau pengolahan sampah limbah tertentu.
”Ini semua dinilai. Dan saya belum melihat itu, belum ada di TPA kita (Telagapunggur, red),” jelasnya.
Lagat juga menyesalkan di saat pemerintah daerah lain antusias mempersiapkan Adipura, Batam malah hanya sebatas normatif. Tidak ada persiapan khusus menuju arah tersebut.
”Kita harus belajar dari Surabaya. Bagaimana pemerintahnya betul-betul mempersiapkan ini,” ucapnya.
Terkait format Adipura sendiri, ia mengakui penilaian dilakukan KLH. Titik-titik yang dipantau serta instrumen apa saja yang dinilai ditentukan oleh KLH. Kabupaten dan kota yang dinilai sifatnya pasif. Kedatangan tim penilai juga tak ditentukan.
”Artinya sedikit rahasia dan kemudian tak boleh difasilitasi oleh kota yang dinilai. Untuk tim penilai sendiri dipilih dari independen,” tuturnya.
Waktu penilaian selama tiga hingga empat hari. Kemudian nilai itu diberikan kepada deputi Kementerian Lingkungan Hidup, digodok lalu diumumkan. ”Semalam diumumkan, setahu saya di Kepri, Tanjungpinang masih dapat. Itu juga karena komitmen dari pemerintahnya,” ucap Lagat.
Akademisi lainnya, Zainuddin mengatakan, secara umum gagalnya Batam meraih Piala Adipura bisa jadi bahan koreksi pemerintah daerah dan masyarakatnya.
”Karena bagaimana pun Adipura ini kaitannya dengan kebersihan kota. Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga masyarakatnya,” kata Zainuddin.
Artinya, sambungnya, ini menjadi catatan dan tantangan ke depan agar pemerintah daerah dan masyarakat membenahi di sektor kebersihan di Kota Batam.
”Tetapi yang kita harapkan bukan hanya sekedar untuk kepentingan jangka pendek, tetapi bagaimana menciptakan Batam bersih berkelanjutan,” tambahnya.
Dikatakannya, pemerintah harus mencari solusi jangka panjang. Misalnya terkait sampah, masalah klasik Batam ini cukup rumit, apalagi dengan terus bertambahnya masyarakat Batam, sampah juga akan terus bertambah. Penyelesaian sampah tidak hanya hari per hari, tetapi bagaimana mempersiapkan pengelolaan jangka panjang.
Selain itu juga diperlukan aturan yang memaksa secara hukum masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap sampah.
”Bisa saja dalam bentuk perda (peraturan daerah, red). Ada tanggung jawab pemerintah, dinas, dan masyarakat, sehingga ketika ada yang melanggar ada sanksi,” jelasnya.
8 Kawasan Permukiman Bebas Sampah
Sementara itu, delapan kawasan permukiman di Bengkong akan jadi kawasan bersih dan bebas sampah. Setiap rumah di delapan kawasan itu akan memiliki dua tempat sampah, yakni nonorganik dan organik.
Camat Bengkong M Tahir mengatakan delapan kawasan permukiman warga itu nantinya akan dipilih oleh kelurahan. Dimana setiap kelurahan di Bengkong wajib mengajukan dua permukiman Bengkong untuk dijadikan kawasan percontohan bebas sampah.
”Bengkong memiliki 4 kelurahan. Masing-masing kelurahan mengajukan dua permukiman, satu perumahan, dan satunya kaveling,” ujar Tahir Selasa (15/1/2019).
Dikatakannya, saat ini proses pemilihan delapan kawasan itu masih dalam tahap sosialisasi. Dalam waktu dekat, sosialisasi akan dilakukan dan langsung menunjuk kawasan-kawasan percontohan tersebut.
”Kalau bisa bulan ini sudah mulai diterapkan, agar nantinya dicontoh oleh kawasan-kawasan lain,” tuturnya.
Meski begitu, menurut dia satu daerah di Bengkong menjadi salah satu penilaian Adipura, yakni daerah Sarmen Raya.
”Adipura itu bukan target kami, kami lebih ke pelayanan sesuai dengan program kami sampah terpilah. Jika pelayanan baik, maka yang lain akan mengikuti,” sebutnya.
Suhartini, warga Bengkong Indah mengaku sampah di daerahnya diangkut dua kali seminggu. Namun jika memasuki liburan, kondisi sampah di depan rumahnya kerap menumpuk.
”Kalau bisa pelayanan lebih diperbaiki, apalagi kalau libur. Soalnya (sampah, red) suka menumpuk. Tapi kalau hari biasa, rutin dua kali seminggu,” tuturnya.(rng/she)
batampos.co.id – Tujuh menteri dan pimpinan lembaga negara meluncurkan Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera, Selasa (15/1/2019). Yakni
Menteri Keuangan,
Menteri Bidang Kemaritiman,
Menteri Perhubungan,
Jaksa Agung,
Ketua KPK,
Kapolri,
Panglima TNI.
Program ini bentuk sinergi antarlembaga agar dapat meningkatkan perekonomian Indonesia serta memberantas segala bentuk penyelundupan di wilayah pesisir timur Sumatera, termasuk Kepri. Sehingga program tersebut diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pendapatan dan meningkatkan penerimaan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulayani mengatakan, sinergi antarlembaga terjalin dengan erat. Ia ingin sinergi ini juga dapat menumpas para pelaku kejahatan ekonomi.
“Sehingga pendapatan negara semakin meningkat,” katanya, di sela-sela peluncuran.
Selama ini, para pelaku penyelundupan barang ilegal, memberikan dampak buruk terhadap perekonomian Indonesia. Namun, serangkaian penangkapan selama 2018, kata Sri Mulayani, memberikan efek positif bagi negara. Ia berharap dengan diluncurkan program ini, semakin mempersempit ruang gerak para penyelundup.
Pemberantasan aksi penyelundupan di Batam dan kawasan pantai timur Sumatera ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kemenhub, dan Kemenko Kemaritiman. Kapolri Jenderal Tito Karnavian me-ngaku telah memerintahkan jajarannya untuk memetakan jalur-jalur penyelundupan dan menjalin koordinasi dengan instansi lain dalam melakukan penindakan.
“Penyelundupan ada melalui jalur resmi dengan memalsukan dokumen, ada juga melalui jalur tak resmi di beberapa pelabuhan,” ungkapnya.
Tito mengatakan, fokus pemberantasan penyelundupan ini diarahkan ke pantai timur Pulau Sumatera hingga perairan Batam dan sekitarnya.
“Banyak titik penyelundupan di kawasan ini, seperti di Aceh, Sumut, Jambi, hingga Batam,” terangnya.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berjanji akan mengerahkan satuan kewilayahan melakukan patroli rutin.
“TNI AL melalui kapal-kapalnya atau KRI,” ujarnya.
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyan,Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan, Mentri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jendral Polisi M Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dan Ketua KPK RI Agus Raharjo, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi , Gubernur Kepri melihat barang bukti kapal tangker pada acara konfrensi pers hasil penindakan BC Kepri dan BC Batam di Pelabuhan Batuampar, Selasa (15/1/2019). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Hadi mengatakan, aksi penyelundupan dapat ditandai dengan berbagai cara, salah satunya kapal penyelundup biasanya mematikan Automatic Identification System (AIS)-nya ketika memasuki perairan Indonesia. Dengan matinya AIS, membuat kapal menghilang dari radar.
“Hal-hal ini perlu diperhatikan bersama, dengan sinergi kita dapat me-ngamankan kapal-kapal yang mencurigakan tersebut,” tuturnya.
Terkait dengan aksi mematikan AIS tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan akan menertibkan kapal-kapal yang mematikan AIS saat memasuki wilayah perairan Indonesia.
“Kami akan menertibkannya ship to ship, dan ikut bekerja sama dalam mengawasi hal ini,” ucapnya.
Jaksa Agung M Prasetyo akan memberikan dukungan agar proses hukum terhadap pelaku kejahatan ekonomi bisa berak-hir di pengadilan.
“Kami tidak akan kompromi,” ujarnya.
Ia mengatakan, barang-barang hasil tangkapan kejahatan ekonomi akan diusahakan dirampas negara, untuk dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Barang-barang rampasan ini bila dimanfaatkan dengan baik, diyakininya dapat meningkatkan kesejateraan masyarakat. Salah satu barang rampasan negara yang akan digunakan yakni Kapal MT Yosoa Eks WI No I yang diamankan Oktober tahun lalu oleh Bea dan Cukai Kepri. Kapal pembawa 1.500 ton crude oil itu, rencananya akan dijadikan kapal induk pengisian bahan bakar minyak bagi nelayan di perairan Natuna.
Keberadaan kapal induk pe-ngisian BBM ini, dapat mening-katkan efektivitas penangkapan nelayan Natuna. Warga Natuna tidak perlu lagi bolak balik ke dermaga untuk mengisi bahan bakar.
Ide ini juga didukung Menteri Keuangan Sri Mulyani dan berbagai pihak lainnya yang hadir di peluncuran program pemberantasan penyelundupan di kawasan Batam dan pesisir timur Sumatera.
“Masih ada ratusan kapal atau barang lainnya yang dapat digunakan untuk kesejahateraan masyarakat. Kita punya mimpi besar untuk mengejar keter-tinggalan kita, dan perlu meng-optimalkan segala potensi yang ada,” tutur Prasetyo.
Selain kapal MT Yosoa, Bea Cukai Kepri bersama Bareskrim Polri juga berhasil mengaman-kan 23 ribu botol miras ilegal di wilayah Tembilahan, Riau Maret 2018. Lalu, Bea Cukai bersama Puspom TNI dan Kostrad menindak penyelundupan 104 botol miras ilegal dan 6 ribu berbagai jenis barang-barang impor ilegal di Tanjungpinang.
Secara keseluruhan, operasi gabungan Bea Cukai, TNI, dan Polri pada 2018 berhasil me-ngungkap sebanyak kurang lebih 53 kasus penyelundupan minuman keras, rokok, narkotika, dan barang-barang eks-Batam lainnya. Diperkirakan total nilai barang kurang lebih mencapai Rp 4 triliun dan perkiraan kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih mencapai Rp 30 miliar. (ska)
batampos.co.id – Arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada dari arah Simpang Jam menuju ke Sekupang macet pada Selasa (15/1/2019). Sebuah truk gandeng BP 9X2X ZU rusak saat melintas di tanjakan setelah Southlink sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat ada kemacetan di sekitar Southlink akibat truk yang rusak. Beberapa anggota Sat Lantas Polresta Barelang langsung diterjunkan menuju lokasi untuk mengatur arus lalu lintas.
”Anggota langsung turun ke lokasi dan arus lalu lintas sudah lancar sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk truk yang rusak itu sudah kita bantu derek,” ujar Putu, kemarin.
Dikatakannya, mobil rusak itu menutup sebagian jalur pengendara lain yang akan menuju ke arah Sekupang. Pengendara yang lewat diminta untuk memperhatikan kecepatan kendaraannya karena kondisi jalan tersebut merupakan pendakian yang cukup menanjak.
Kasatlantas juga meminta pengusaha dan perusahaan yang memiliki kendaraan besar, untuk selalu memperhatikan kondisi mobilnya. Sehingga, ketika dioperasikan, kendaraan tak mogok dan merugikan pengendara lain. Terutama, di jalur-jalur yang menanjak dan berpotensi macet.
”Sebagian jalan di Kota Batam cukup menanjak dan kendaraan berat sering mengalami kerusakan di beberapa jalan menanjak, seperti di Bukit Daeng, Batuaji maupun di tanjakan Southlink,” ia mengingatkan.
Jika terjadi kerusakan, otomatis di kawasan tersebut akan mengalami kemacetan panjang. Ditambah, jalan tersebut juga tidak memiliki jalan alternatif. (egi)
Direktur Batam Pos Guntur Marchista Sunan (kiri) didampingi Pemimpin Redaksi Batam Pos Muhamad Iqbal berdialog dengan Kepala BPKP Kepri Indra Khaira Jaya bersama jajaran saat kunjungan ke Batam Pos, Selasa (15/1/2019). foto: batampos.co.id / cecep mulyana
batampos.co.id – Badan Penga-wasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepri ber-tandang ke redaksi Batam Pos, Selasa (15/1/2019
). Kunjungan ini untuk silaturahmi sekaligus sosialisasi tentang tugas BPKP Kepri.
Kepala BPKP Perwakilan Kepri Indra Khaira Jaya menga-takan, sesuai Perpres Nomor 192 Tahun 2014, BPKP memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan keuangan dan pembangunan. Sedangkan PP Nomor 60 Tahun 2008 yang menugaskan BPKP sebagai internal auditor yang melakukan pengawasan intern atas akuntabilitas keuangan negara.
BPKP adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan, konsultasi, asistensi, evaluasi, pemberantasan KKN, serta pendidikan dan pelatihan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hasil pengawasan keuangan dan pembangunan ini nantinya dilaporkan kepada Presiden selaku kepala pemerintahan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi kewajiban akuntabilitasnya.
Hasil penga-wasan BPKP juga disampaikan kepada penyelenggara pemerintahan provinsi, kabupaten/kota dalam pencapaian dan peningkatan kinerja instansi yang dipimpinnya.
”Hampir semua simpul hukum bersinggungan dengan kami, BPKP tidak lagi berfungsi menghakimi tetapi hadir dalam memberikan solusi. Namun demikian, kami tetap tidak akan membiarkan apabila terjadi pelanggaran,” tegas Indra yang di-sambut Direktur Batam Pos Guntur Marchista Sunan dan Pemimpin Redaksi Batam Pos Muhammad Iqbal.
Indra juga menjelaskan layanan BPKP Kepri mencakup pemerintah daerah yang ada di Provinsi Kepri.
Indra juga menyebutkan Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) di Kepri 2018. Antara lain, Kota Batam dengan APBD Rp 2,54 triliun dengan opini LKPD wajar tanpa pengecualian. Skor Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) Batam adalah B dan maturitas SPIP dan kapabilitas APIP di level 2.
Selanjutnya Kota Tanjungpinang dengan APBD 2018 sebesar Rp 0,82 triliun (Rp 820 miliar) dengan Opini LKP WTP, skor LAKIP CC maturitas SPIP dan kapabilitas APIP di level 3 dan 3DC.
Karimun dengan APBD sebesar Rp 1,28 triliun di tahun 2018 dengan opini LKPD 2016 WTP, skor LAKIP B maturitas SPIP dan kapabilitas APIP di level 3 dan 3DC. Sedangkan untuk Bintan APBD Rp 1 triliun dengan opini LKPD WTP, skor LAKIP B, maturitas SPIP dan kapabilitas APIP di level 3 dan 1.
Kabupaten lainnya adalah Anambas, APBD 2018 sebesar 0,78 triliun dengan opini LKPD wajar dengan pengecualian, skor LAKIP C maturitas SPIP dan kapabilitas APIP di level 1 dan 2DC. Terakhir Lingga, APBD Rp 0,75 triliun dengan opini wajar dengan pengecualian , skor LAKIP CC maturitas SPIP dan kapabilitas APIP di level 2 dan 2DC.
LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase.
”Apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami ini saya pikir wajib untuk disampaikan ke media, terutama Batam Pos,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Batam Pos Guntur menyambut baik kunjungan BPKP Kepri ini. Menurutnya, dengan adanya silaturahmi ini semakin mendukung media khususnya Batam Pos dalam mendapatkan informasi dari BPKP Kepri.
”Kita support, karena bagaimana pun laporan dan informasi dari BPKP ini sangat dinanti oleh pembaca,” katanya.(rng)
Kapolsek Batuaji, Syafrudin mengekspos pelaku curanmor berasama barang bukti di Mapolsek Batuaji, Selasa (15/1/2019). F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Deni dibekuk jajaran Polsek Batuaji, Senin (14/1) malam. Pemuda 29 tahun ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat BP 2064 HJ, salah seorang warga di perumahan Sawang Permai, Sabtu (12/1/2019) malam lalu.
Dia dibekuk saat sedang sakau di tempat persembunyian di sekitar perumahan Taman Cipta. Dia menggasak sepeda motor tetangganya itu hanya untuk mendapatkan sabu-sabu. Sepeda motor curian ditukar dengan barang haram itu di kawasan simpang Dam, Mukakuning.
“Saat tangkap dia sedang sakau,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Selasa (14/1/2019).
Kronologis pencurian, pelaku secara tak sengaja mendapati sepeda motor korban parkir dengan posisi kunci kontak masih menempel di jok sepeda motor depan rumah korban. Pelaku adalah tetangga korban. Melihat kesempatan itu pelaku lantas mengambil kunci kontak tadi dan masuk ke dalam kos-kosannya.
Sepekan berselang pelaku kembali mendapati sepeda motor korban parkir di depan rumah. Karena masih simpan kunci kontak tadi pelaku akhirnya bawa pergi sepeda motor tersebut. Sepeda motor curian tersebut dibawa ke simpang Dam, Mukakuning untuk ditukar dengan sabu.
Kepada polisi Deni mengelak jika ditukar dengan sabu. Dia mengaku menjual sepeda motor itu ke seorang pria berinisial Hg yang disebutnya sebagai penjual sabu di Mukakuning. Motor tersebut dijual Rp 1 juta, namun karena Hg tak memiliki uang sebanyak itu, separuh harga ditukar dengan sabu.
“Barang (sabu) itupun belum dikasih ke saya. Saya disuruh cari pembeli dulu biar bayaran utuh (Rp1 juta). Belum dapat pembeli malah ditangkap saya,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu sementara dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (eja)
Tapping box., foto: batampos.co.id / putut ariyotejo
batampos.co.id – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam memastikan lanjutan pemasangan alat pencatat transaksi (tapping box) tahun 2019.
Kepala BP2RD Batam Raja Azmansyah mengatakan, pihaknya kini menunggu proses administrasi oleh bank yang menjadi mitra pemasangan tapping box, yakni Bank Riau Kepri.
“Kami (internal BP2RD) sedang melakukan inventarisasi,” kata dia.
Menurutnya, pemasangan lanjutan tapping box berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Untuk diketahui, tapping box dipercaya dapat menekan kebocoran pendapatan daerah.
“Pemasangan 2019, kami berharap tak lewat Februari, semuanya sudah bisa running,” imbuhnya.
Rencana pemasangan tapping box pada 2019 ini yakni 500 alat. Namun karena tahun 2018 pemasangan tidak memenuhi target akan dilanjutkan pemasangannya tahun 2019 ini. Dengan demikian, target pemasangan tahun 2019 mencapai 600 alat.
“Hingga akhir tahun 2018 tercatat 400 tapping box yang kita pasang,” ungkap Raja.
Pemasangan alat pengawasan transasksi ini bertujuan meningkatkan tranparansi, akuntabilitas dan data yang valid dari seluruh wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan daerah di Kota Batam. Disisi lain ia juga berharap ekonomi bisa meningkat, pariwisata membaik, secara otomatis akan menambah pendapatan daerah.
“Di sejumlah hotel dan restoran yang telah kita pasang, kontribusinya sangat signifikan terhadap pajak. PAD kita akan lebih baik,” tuturnya. (iza)
PUJIANTO mengamati foto itu untuk beberapa saat. Tak lama kemudian kepalanya menggeleng.
”Ndak kenal saya. Sepertinya bukan orang sini dia,” katanya kepada Radar Kudus (grup Batam Pos) yang menemuinya di sebuah warung kopi di Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati, Jawa Tengah, Senin (14/1).
Yang dilihat Pujianto adalah foto Legiman alias Lek Man Ceker. Dan, Ngawen adalah desa yang disebut pengemis yang terjaring razia Satpol PP di Kota Pati, Sabtu (12/1) malam lalu, itu sebagai tempat asalnya.
Yang menghebohkan, Lek Man Ceker mengantongi buku tabungan dan kartu ATM dengan nilai mencengangkan. Saldo di rekeningnya Rp 900 juta. Kalau ditambah dengan rumah senilai Rp 250 juta dan tanah seharga Rp 275 juta yang dia klaim berada di Desa Ngawen, total uang dan asetnya mencapai Rp 1,425 miliar.
Radar Kudus berusaha menelusuri pengakuan Man Ceker itu. Menurut Pujianto, desa tempat tinggalnya tersebut tak terlalu besar. Dan, seperti umumnya warga desa, semua orang saling mengenal. Minimal tahu meski tidak akrab.
”Wajahnya sih mirip orang yang saya kenal, namun tidak cacat. Ini orangnya cacat, tangannya tidak sempurna,” terangnya.
Bagus, warga lain, juga mengaku tak kenal dan tak pernah melihat pengemis yang dimaksud. Untuk lebih memastikan lagi, Radar Kudus menemui Kepala Desa Ngawen Sunarto.
Jawabannya serupa. ”Itu bukan warga saya,” katanya saat foto Legiman diperlihatkan.
Legiman terjaring razia bersama tiga pengemis lain. Semua mengaku rata-rata bisa membawa pulang uang Rp 100 ribu dalam sekali operasi.
Imam Rifai, sekretaris yang mewakili Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Hadi Santoso mengungkapkan, empat pengemis tersebut dijaring dari daerah Lawet dan Puri.
”Kami juga temukan, ada yang sudah mengantongi uang receh Rp 685 ribu. Itu katanya sepi,” jelasnya.
Para pengemis yang diamankan itu kemudian dijemput keluarga masing-masing. Dengan jaminan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan lagi.
Data yang tercatat di Satpol PP pun sebatas nama Legiman dan alamat di Desa Ngawen tersebut. Saat diinterogasi, Legiman mengaku tak membawa kartu identitas.
Karena itu, selain mencari ke desa yang disebut sebagai kampung asal, Radar Kudus berusaha menelusuri tempat Lek Man Ceker biasa mangkal. Antara lain, perempatan Puri depan GOR Pesantenan, Pati. Namun, pengemis tersebut tak tampak.
”Sabtu pagi biasanya memang di sini. Daerahnya banyak, selain di sini, juga ke pasar-pasar,” kata seorang pengemis di depan GOR Pesantenan yang enggan disebutkan namanya.
Saat ditanya alamat rumah Legiman, dia mengaku hanya tahu bahwa pengemis tersebut berasal dari Desa Ngawen. Selebihnya, dia tidak tahu.
Pencarian dilanjutkan ke perempatan Lawet, Bleber, dan Rogowangsan. Namun, dari tiga tempat tersebut, hanya ada dua pengemis di perempatan Rogowangsan. Seorang anak dan ibunya.
Penelusuran diteruskan dengan berusaha mencari Lek Man Ceker di Pasar Rogowongso. Namun, hasilnya juga nihil.
”Kalau ngemis, dia memang terkenal ngaya. Pendapatannya banyak, tasnya juga selalu penuh,” kata pengemis di depan GOR Pesantenan itu.
Menurut Imam, di antara empat pengemis yang terciduk, tiga orang berasal dari luar Kabupaten Pati. Hanya Legiman yang mengaku sebagai warga Pati.
Dia menduga, bagi mereka, mengemis adalah pekerjaan ”profesional”.
”Kami tambah yakin saat menggelar razia tempat kos. Ada tempat kos yang diakui sang pemilik memang menjadi kantong para pengemis dan pengamen yang beroperasi di wilayah Pati,” tutur Imam. (*/c11/ttg)