Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 12562

Istri Ahok Selingkuh Tujuh Tahun

0

batampos.co.id – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah bersabar sangat lama. Selama tujuh tahun, dia menunggu istrinya, Veronica Tan, mengakhiri hubungan terlarang dengan Julianto Tio. Kesabaran Ahok habis ketika Vero bertemu dengan Tio di Singapura November 2017 lalu ketika Ahok sedang dalam tahanan.

Hal itu diungkapkan oleh adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra Purnama, Rabu (31/1). Seusai persidangan perceraian pertama Ahok dengan Vero di Pengadidan Negeri Jakarta Utara. Sidang itu ditunda karena pihak Vero tidak hadir.

”Ibu Veronica tidak akan hadir, dan menyerahkan jalannya persidangan cerainya kepada majelis hakim,” kata Fifi. ”Sidang akan kembali digelar, Rabu mendatang (7/2). Agendanya masih terkait pemanggilan tergugat,” lanjutnya.

Fifi tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Vero. Hak tergugat. Pihak Ahok akan fokus menyiapkan seluruh materi yang diperlukan di persidangan. Termasuk bukti kalau bahtera rumah tangga Ahok dan Vero kandas karena kehadiran orang ketiga, seorang pengusaha bernama Julianto Tio.

Dijelaskan Fifi, hubungan terlarang itu telah terjalin sejak 2010. Diperkenalkan oleh adiknya, Vero, kenal dengan Julianto yang ketika itu baru pulang dari Amerika Serikat. Sejak saat itu, Julianto tak pernah lelah menghubungi Veronica.

Berjalannya waktu, Ahok mengetahui hubungan terlarang tersebut. Ahok pun menegur istrinya. Meminta dia untuk tidak meneruskan hubungan dengan Julianto.

”Ibu Vero meminta maaf ke Ahok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Yaitu tidak berhubungan dengan Julianto,” ungkap Fifi.

Ahok pun memaafkan. Sayang, Vero ternyata mengulangi kesalahannya. Dia kembali berhubungan dengan Julianto. Ahok bersama putra pertamannya, Nicholas Sean, lantas menemui Julianto. Mereka meminta Julianto tidak lagi berhubungan dengan Veronica.

Sayang itikad baik Ahok bersama putranya itu tidak gubris oleh Julianto. Hubungannya dengan Vero terus berlanjut. ”Mereka (Julianto dan Veronica, Red) bertemu di Singapura pada 12 November 2017 lalu. Saat Ahok dalam kondisi di dalam penjara,” papar Fifi.

Saat itulah, kesabaran Ahok habis. Sudah berkali-kali tertangkap melakukan hubungan terlarang. Dalam kondisi Ahok dipenjara pun, Vero tetap tega mengkhianati suaminya. Ahok pun melayangkan gugatan cerai.

”Sebenarnya Ahok tidak ingin bercerai. Tapi mau gimana lagi, sudah berkali-kali ketahuan, dimaafkan, dan melakukan mediasi oleh tokoh agama, namun mereka tetap berhubungan,” paparnya.

Terkait hak asuh anak, Fifi berharap diberikan kepada Ahok. Namun, pihaknya tidak akan memaksakan. Biarkan anak-anak yang memutuskan. Toh, mereka telah dewasa.

Josefina A. Syukur, selaku tim kuasa hukum Ahok menambahkan, pertemuan Vero dan Julianto di Singapura sebenarnya berbarengan dengan acara keluarga Ahok. Vero ke negeri Jiran itu bersama Fifi. Tidak diketahui apa yang dilakukan Vero dan Julianto dalam pertemuan tersebut.

Meski kecewa dikhianati, Ahok tidak pernah melaporkan hal itu ke polisi. Sebab Ahok ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan baik-baik.

Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, persidangan akan dilanjutkan pekan depan. Dengan agenda pemanggilan penggugat dan tergugat. Prosesnya akan sama dengan sidang gugatan perceraian lainnya. Tidak ada keistimewaan. Sidang akan dipimpin oleh mejelis hakim Sutaji, Ronald Salnofrin, dan Taufan Mandala.

Jootje tidak mempermasalahkan ketidakhadiran penggugat dan tergugat. Yang terpenting ada yang mewakili. Seperti diwakili oleh kuasa hukum. Namun, sampai kemarin, kuasa hukum pihak Veronica belum berkoordinasi dengan pengadilan. ”Kalau tidak ada yang mewakili atau permohonan dari pihak tergugat, Veronica harus menghadiri sidang,” katanya.

Meski pihak Ahok menyatakan telah ada proses mediasi, berkali-kali pula, pengadilan akan tetap mengagendakan mediasi. Mediasi dilakukan secara fleksibel. Baik terkait penentuan mediator dan lokasi mediasi. ”Yang pasti mediasi harus dilakukan. Karena bagaimana pun kami ingin mereka bisa berdamai,” paparnya. (ian/ang/jpg)

Tidak Semua Bisa Menikmati Bulan “Merah Darah”

0
Fenomena Super Blue Blood Moon tampat terliaht di kawasan Nagoya Batam, Rabu (31/1). fenomena langka ini dapat diamati hampir di seluruh wilayah Indonesia . F Cecep Mulyana/batam Pos

batampos.co.id – Saat yang ditunggu masyarakat tersaji tadi malam. Fenomena langka yakni gerhana bulan bersamaan dengan bulan pertama, bisa dinikmati masyarakat tadi malam.

Sebagaimana banyak dilansir, puncak gerhana bulan “super blue blood moon” tadi malam terjadi pada pukul 20.29 WIB. Pada saat puncak gerhana, bulan memang terlihat berwarna merah dan cenderung gelap. Tidak seperti cahaya bulan purnama biasanya yang kuning terang.

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin mengatakan ada beberapa pertanyaan yang masuk ke dirinya saat gerhana bulan muncul.

“Ada yang bertanya kok gak kelihatan bulan merahnya?” katanya tadi malam.

Thomas lantas menjelaskan bahwa terlihatnya efek “merah darah” saat gerhana bulan banyak dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya adalah kondisi cuaca dimana pengamatan gerhana bulan dilakukan. Dia menjelaskan dalam kondisi sangat cerah, terlihat warna merahnya.

Dia menjelaskan warna merah darah yang muncul itu merupakan hasil pembiasan sinar matahari. Meskipun saat gerhana posisi bulan-bumi-matahari sejajar, bukan berarti bukan tidak menerima cahaya matahari. Ketika saat gerhana terjadi, gelombang cahaya merah dari matahari dibiaskan oleh bumi ke bulan. Dengan teleskop yang canggih, masyarakat bisa mengamati merembetnya cahaya di daratan bulan serta mengawasi kawah-kawah di bulan.

Ketika diamati lebih jauh, saat puncak gerhana bagian bawah dari bulan terlihat lebih gelap. Menurut Thomas itu menunjukkan bahwa bagian bawah bulan merupakan bagian yang terdekat dengan bumi. Dia mengatakan pada fase gerhana total, bagian bawah bulan memang terlihat lebih gelap.

“Karena bagian itu adalah bagian dekat inti bayangan bumi,” pungkasnya.

Sementara itu sebagian masyarakat menyambut gerhana bulan dengan menggelar salat gerhana. Di beberapa masjid juga terdengar khatib membawakan khutbah. Dalam tuntunan Islam memang disunnahkan melaksanakan salat gerhana saat terjadi gerhana bulan maupun matahari. (wan/jpg)

Menhub Minta Bupati Fokus Benahi Bandara

0
Bupati Aunur Rafiq, Sekda HM Firmansyah, Kadishub Fajar Harison bersama Menhub Budi Karya Sumadi saat audiensi terkait percepatan infrastruktur maritim Karimun di Jakarta, Selasa lalu. Foto: Humas Pemkab Karimun.

batampos.co.id – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta Pemerintah Karimun fokus membenahi sarana bandara Raja Haji Abdullah, Seibati. Terutama peningkatan perpanjangan landasan pacu bandara.

Landasan pacu Bandara Seibati saat ini baru sekitar 1.400 meter, dan akan diperpanjang hingga mencapai 1.800 meter. Sehingga bandara yang terletak di Kecamatan Tebing itu bisa disinggahi pesawat perintis, atau tipe ATR 72.

“Pak Menteri memang meminta kita lebih fokus benahi infrastruktur Bandara Seibati. Mengingat, transportasi udara merupakan potensi bagi Karimun sebagai wilayah kepulauan untuk meningkatkan investasi,” ungkap Bupati Aunur Rafiq usai audiensi dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Selasa (30/1) lalu.

Selain itu, kelanjutan pembangunan pelabuhan peti kemas Malarko pun menjadi atensi Menteri Perhubungan. Menyusul proyek tahun jamak itu, kembali mendapat kucuran dana dari pusat di tahun 2018.

“Pak Menteri sudah menginstruksikan kepada Ditjen Perhubungan untuk segera menindaklanjuti proyek pelabuhan Malarko, dan Bandara Seibati. Semoga kedua proyek nasional itu segera terealisasi,” harap Bupati.

Di hadapan Menteri Perhubungan, Bupati memaparkan upaya Pemerintah Karimun memaksimalkan potensi maritim yang dimiliki Karimun. Selain peningkatan infratruktur pelabuhan Malarko, dan Bandara Seibati, juga disampaikan rencana pembangunan pelabuhan bongkar muat Parit Rempak, dan pembangunan pelabuhan feri internasional Tanjung Penagak. Termasuk rencana peningkatan sarana pelabuhan penyeberangan skala kecil lintas Pulau Karimun-Pulau Parit.

“Jika program penguatan infrastruktur sektor maritim terwujud, akan sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Karimun. Artinya, tidak akan lagi terkendala terhadap pasokan barang. Dan harganya pun bisa terkendali. Kesejahteraan masyarakat pun meningkat,” beber Rafiq.

Di sisi lain, Bupati juga memaparkan permasalahan yang dihadapi, terutama di sektor perhubungan. Tidak adanya pelabuhan bebas yang mampu menampung kapal-kapal bertonasi 1.000 dwt, menjadi kendala serius. Tidak layaknya, dan perlu relokasi pelabuhan kargo, dan pelabuhan penumpang yang ada saat ini, turut disampaikan.

“Lokasi pelabuhan kargo dan pelabuhan penumpang saat ini, sudah tidak layak. Keberadaan di tengah kota, selalu menjadi biang kemacetan, dan berdebu. Dari segi estetika kotapun sudah tidak layak,” tutur Bupati.

Oleh karenanya Bupati menegaskan, pemerintah Karimun sangat membutuhkan penambahan sarana, dan prasarana pelabuhan. Terutama pelabuhan penyeberangan, dan konektivitas antarpulau.

“Secara umum, Menteri mengapresiasi pemaparan terkait potensi sektor maritim di Kabupaten Karimun. Namun sekali lagi, Pak Menteri meminta kita agar lebih fokus untuk pembenahan, dan peningkatan infrastruktur Bandara Seibati,” kata Rafiq, didampingi Sekda HM Firmansyah. (enl)

PAW Rahma Segera Dirapatkan Bersama DPD

0
Rahmah. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Keputusan Rahma maju sebagai bakal calon wakil wali kota membuatnya harus mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Tanjungpinang. PDI Perjuangan tidak patah arang dengan keputusan kadernya menyeberang.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Soerya Respationo mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan lekas dibahas nama yang akan menggantikan keanggotaan Rahma di DPRD Tanjungpinang.

“Secepatnya kami akan urus suratnya ke KPU untuk PAW Bu Rahma,” kata Soerya, ditemui di Tanjungpinang, awal pekan kemarin.

Menurut Soerya, sebagaimana aturan yang ada, pengganti Rahma adalah kader PDI Perjuangan yang pada pemilihan legislatif lalu memperoleh raihan suara terbanyak di bawah Rahma yang berada di daerah pemilihan Tanjungpinang Timur.

“Tapi siapa namanya, nanti saya tanya ke KPU,” ujar Soerya.

Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Tanjungpinang, Muhamad Syahrial menyatakan, memang sudah dalam waktu dekat ini akan mulai diurus proses pergantian antarwaktu (PAW) Rahma. Hanya saja, Syahrial menerangkan, mesti terlebih dahulu ada rapat bersama pengurus partai di tingkat provinsi.

“Soal teknis rincinya, kami belum memutuskan karena perlu rapat dengan DPD dulu. Satu yang pasti, PAW jelas akan kami lakukan agar kinerja fraksi di legislatif tidak terganggu,” kata Syahrial. (aya)

Tempatkan Satpol PP di SDN 009 Kampung Aceh

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Kerap dijadikan lokasi maksiat, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menempatkan personil Satuan Polisi pamong Pradja di SDN 009 Seibeduk di Simpang Dam, Kampung Aceh.

“Satpol PP akan kami tempatkan, dalam satu atau dua hari ini saya akan minta ke pak Zali (Kasatpol PP Nurzalie) lakukan ini,” kata Wakil Wali Kota Amsakar Achmad, kemarin.

Ia menyampaikan, tak hany penjagaan pagi hari, sekolah tersebut akan dijaga hingga malam hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar sekolah tersebut tak dijadikan tempat yang senonoh.

“Sekurang-kurangnay dua shift, nanti Satpol PP akan buatkan shiftnya,” ucap dia.

Keluhan ini terungkap saat Komisi IV DPRD Kota Batam mengadakan kunjungan ke sekolah tersebut.

¡°Kondisi ini sudah berlangsung lama. Dari laporan mereka (sekolah), tak jarang anak-anak menemukan alat kontrasepsi, alat hisap sabu, dan narkoba lainnya. Hal ini tentu harus jadi perhatian serius pemerintah,¡± kata Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, Jumat (26/1).

Dalam pertemuan itu pihak sekolah mengakui akibat minimnya anggaran, sekolah tidak mampu memiliki penjaga sekolah. Begitu juga dengan lampu penerangann di malam hari. Sehingga kesempatan inilah yang kerap dijadikan orang yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan asusila.

¡°Dulu katanya ada satpol pp yang bertugas disana (menjaga sekolah). Tapi sekarang sudah ditarik,¡± sebut Udin.

Oleh karena itu, pihak sekolah mengusulkan agar ada penjagaan di sana. Sementara Komisi IV, juga mengusulkan penjagaan sekolah SDN 009 kembali diperbantukan Satpol PP Batam.

¡°Sangat disayangkan, jika sekolah bagus namun malah dipakai orang gak bertanggungjawab,¡± jelasnya. (adi)

Banyak Proyek Pematangan Lahan Bermasalah di Sagulung

0
Truk pengangkut tanah melintas di Jalan R Suprapto, Sagulung,
Foto. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk mengatasi persoalan banjir di wilayah Sagulung sepertinya tidak berjalan mulus. Itu karena banyaknya aktifitas proyek pematangan lahan yang berusaha mempersempit alur sungai ataupun drainase.

Sepekan belakangan ini ada dua proyek pematangan lahan yang dikomplain masyarakat karena berdampak bagi lingkungan sekitar. Proyek pematangan lahan dan pembangunan akses jalan di samping perumahan Taman Anugerah, kelurahan Tembesi dihentikan warga, Jumat (26/1) lalu.

Warga protes sebab dampak dari proyek tersebut lingkungan warga jadi tak sehat. Jalan lingkungan jadi becek dan berlumpur karena aktifitas kendaraan proyek. Yang lebih parah lagi, proyek tersebut juga mempersempit alur sungai karena membangun akses jalan masuk melalui pinggiran sungai. Warga kuatir lingkungan mereka akan kebanjiran jika sungai yang menjadi saluran pembungan akhir itu dipersempit.

Keluhan serupa juga disuarakan oleh warga Kaveling Baru, kelurahan Seilangkai Sagulung, beberapa hari terakhir ini. Warga setempat komplain dengan proyek pematangan lahan di pinggir sungai Seilangkai yang merupakan sungai induk dari pembuangan warga di Batuaji dan Sagulung.

Imbas dari proyek itu lingkungan warga jadi tak sehat sebab hilir mudik kendaraan proyek membuat jalan lingkungan warga kotor dan berdebu. Warga juga kuatir sungai Seilangkai dipersempit nantinya.”Sudah dua minggu proyek ini. Timbun tanah di dekat sungai belakang. Jalan jadi kotor. Debu sampai ke dalam rumah. Jadi tak sehat kami disini,” keluh Haryati, warga Kaveling Baru.

Pihak kelurahan Seilangkai mengakui adanya persoalan itu, namun demikian pihaknya belum bisa berbuat banyak sebab pihak proyek terkesan cuek dan tak mau tahu.

“Sudah kami panggil pihak proyek tapi belum direspon. Ini akan kami sampaikan ke kecamatan agar segera diambil tindakan,” ujar Lurah Seilangkai Chandra Hernawan.

Menanggapi itu Camat Sagulung Reza Khadafi akan memanggil kembali pihak proyek ataupun pengembang-pengembang yang bermasalah itu. Pihak kecamatan akan bertindak tegas dengan memberikan rekomendasi ke pihak Dinas Lingkungan Hidup agar proyek-proyek yang bermasalah itu dihentikan dan dinaikan ke tingkat penyidikan.

“Beberapa sudah diambil tindakan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seperti yang di belakang perumahan Taman Anugerah itu, memang melanggar sebab berusaha mempersempit alur sungai. Yang bermasalah semua akan kami tertibkan,” ujar Reza.

Jika dalam pemanggilan itu pihak pengembang tidak gubris maka, pihaknya kata Reza akan memintah bantuan ke DLH untuk membongkar ataupun menghentikan paksa proyek-proyek yang bermasalah itu.

“Kami tidak menghalangi pembangunan, tapi taati aturan yang ada. Lengkapi izin yang ada. Kalau ada izin pasti tak berdampak kepada lingkungan sekitar,” tuturnya.

Maraknya proyek-proyek pematangan lahan yang bermasalah itu diakui Reza karena pihak proyek atau pengembang tidak memiliki perizinan yang lengkap. Jika memiliki izin, maka pengerjaan di lapangan tentu tidak akan berdampak kepada lingkungan sekitar.

“Itukan diatur dalam izin kajian lingkungan atau Amdal. Kalau tak ada itu ya tentu tak tahu aturan menjaga lingkungan sekitar,” tuturnya.

Untuk itu kepada pengembang-pengembang yang sedang melaksanakan proyek pembangunan di wilayah Sagulung, Reza menghimbau agar lengkapi berkas perizinan yang ada sehingga dalam pelaksanaan tidak berdampak bagi lingkungan sekitar.

“Apalagi mempersemit alur sungai itukan tidak benar. Kita lagi susah payah untuk mengatasi persoalan banjir,” kata Reza. (eja)

DPRD Batam Pikir Penghitungan Pajak Parkir di Hang Nadim Rugikan Pemko

0
Suasana parkir di bandara Hang Nadim

batampos.co.id – Komisi II DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pengelola parkir bandara, pelabuhan dan pusat perbelanjaan di Batam.

Pada RDP kali ini anggota Komisi II DPRD Batam mempertanyakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dipungut sebesar seribu rupiah setiap kendaraan parkir di Bandara Hang Nadim untuk BP Batam.

“Itu kan sekali parkir per dua jam sekali per kendaraan dipungut Rp 3 ribu. Dari jumlah tersebut, seribu rupiahnya langsung dipotong untuk PNBP. Itu harusnya komponennya keseluruhannya itu dihitung dahulu dari pajak, baru dibagi dengan PNBP. Itu yang menimbulkan kerugian luar biasa untuk Pemko Batam dari pajak pendapatan daerah (PPD) dari perparkiran di Bandara Hang Nadim,” ujar anggota DPRD Batam Komisi II, Salon Simatupang.

Kalau ditotal kerugian dari PAD perparkiran, lanjut Salon, sudah terjadi loss PAD sebesar Rp 15 miliar selama sebelas tahun atau Rp 1,2 miliar setiap tahunnya dari parkir di Bandara Hang Nadim.

Untuk penghitungannya sendiri dari Rp 3 ribu rupiah setiap parkir kendaraan durasi per dua jam sekali parkir di Bandara Hang Nadim Batam, jumlah tersebut langsung dipotong seribu rupiah untuk PNBP yang disetor langsung ke rekening BP Batam. Tersisa Rp 2 ribu, masih dipotong lagi 39 persen pajak ke BP Batam lagi. Sisanya itulah baru dihitung pajak untuk Pemko Batam sebesar 25 persen.

“Itu kan sistem penghitungan pajak yang tak benar. Makanya target dari pendapatan pajak parkir tak pernah besar, di angka yang kecil. Harusnya kalau penghitungannya jelas dan fair, pendapatan pajak dari sektor parkir itu besar loh. Harusnya penghitungannya itu total kompenen keseluruhan dihitung terlebih dahulu dari pajak, barulah itu PNBP dibagi, bukan seperti saat ini,” ujar Salon.

Komisi II DPRD Batam nantinya akan mengundang Pemko Batam dan BP Batam untuk melihat dan meluruskan mengenai pajak parkir di Bandara Hang Nadim. Kalau ternyata tetap tak bisa disimpulkan, lanjut Salon, pihaknya minta Pemko Batam menyurati ke Kementerian Keuangan terkait penghitungan pajak parkir di Bandara Hang Nadim Batam.

Rata-rata perhari kendaraan seperti misalnya mobil, parkir di Bandara Hang Nadim, saat ini jumlahnya mencapai 6 sampai 7 ribuan.

Pengelola Parkir Keberatan Pajak Dinaikkan Lima Persen

Terkait kenaikan pajak parkir dari 20 persen ke 25 persen, hampir semua pengelola parkir keberatan atau menolak kenaikan tersebut. Alasannya, karena tarif parkir di Batam, masih menggunakan tarif parkir yang lama tahun 2012 dan tak pernah naik.

Seperti misalnya perwakilan pengelolan parkir di Bandara Hang Nadim, Arif. Ia beralasan keberatan dengan kenaikan pajak parkir sebesar 5 persen dari sebelumnya, karena mereka juga harus menggaji karyawannya atau petugas parkir mengikuti nilai UMK.

“UMK tiap tahun selalu naik. Kami pengelola parkir juga harus menaikkan gaji karyawan sesuai kenaikan UMK. Belum lagi biaya maintenance yang makin membengkak. Di daerah lain tarif parkir sudah lebih tinggi dibandingkan di Batam juga, itu yang jadi pertimbangan keberatan kami,” ujar Arif. (gas)

Suryana Jual Nasi Goreng untuk Biaya Pendidikan

0

batampos.co.id – Berbagai cara seseorang berusaha untuk mewujudkan cita-citanya. Salah satunya Suryana yang sering disapa Yana. Gadis belia yang masih berusia 23 tahun ini memiliki segudang cara untuk menggapai mimpinya.

Yana terlahir dari keluarga yang sederhana dan tidak memiliki ilmu pendidikan tinggi.

“Yang selalu jadi motivator saya adalah mama. Beliau orang yang pantang menyerah dan selalu berusaha. Alhamdulillah berkat doa beliau saya bisa sekolah hingga perguruan tinggi,” sebut Yana.

Diakui Yana, sewaktu dirinya duduk di bangku SD, mereka memiliki rumah makan padang yang lumayan penghasilannya. Namun, suatu ketika abangnya mengalami kecelakaan yang cukup parah dan membuat kondisi kesehatan mamanya menurun drastis. Sehingga akhirnya rumah makan mereka tersebut harus ditutup selamanya.

“Buat bantu ekonomi keluarga aku jualan kue dari kelas 5 sampai 6 SD,” kenang wanita kelahiran Pekanbaru 8 Oktober 1994 itu.

Sampai akhirnya dirinya SMP, untuk mendapatkan uang tambahan, ia harus membantu Ibunya berjualan. Selanjutnya ia memutuskan bergabung di sanggar Duta Santarina untuk memuaskan hobinya menari.

“Kebetulan setiap tampil bisa dapat uang saku, Alhamdullilah aku ikut sanggar sampai SMK,” kenang wanita lulusan SMK 2 Batam jurusan usaha perjalanan wisata itu.

Sewaktu ia duduk di bangku SMK, ia kembali membantu mamanya untuk menjual nasi goreng baik di sekolah atau di sanggar.

“Aku bilang ke mama, mama adek mau jualan nasi goreng boleh? Tapi mama yg buat nasi gorengnya. Buatan mama sangat sederhana tapi rasanya luar biasa. Sempat mama bilang nggak malu nak, anak mama sekarang sudah jadi penari. Banyak di kenal orang kok jualan nasi goreng? Aku hanya jawab, yang penting ini halal ma,” curhatnya.

Yana mengatakan sampai pada akhirnya temen sekelas dan guru-gurunya jadi langganan nasi goreng buatan mamanya. Ia mengungkapkan baru berhenti berjualan nasi goreng ketika mendekati Ujian Nasional.

Saat ini Yana sudah menjadi mahasiswi Universitas Universal jurusan seni tari.

“Aku bersyukur karena mama, aku bisa ngejalani hidup yang luar biasa terombang-ambing dengan keadaan dan kondisi keuangan. Alhamdulilah sekarang kuliah dan memiliki usaha kecil-kecilan gallery makeup” ujar Yana mengakhiri. (rng)

6 Korban Bus Sekolah Dipulangkan ke Orangtua

0

batampos.co.id – 6 dari 7 siswa (sebelumnya dikabarkan 10 siswa, red) korban kecelakaan bus sekolah yang terguling di jalan raya Simpang Tiga, Kawasan Bintan Resorts Lagoi, Bintan, Selasa (30/1) sekitar pukul 14.00 telah dipulangkan ke keluarga.

“Anak – anak kita mengalami luka lecet. Jumlah penumpang ternyata 7 orang. 6 dirawat di Klinik Lagoi Teluk Sebong dan sudah dipulangkan ke keluarga masing – masing, sedangkan 1 anak lainnya masih dirawat di rumah sakit provinsi di Tanjungpinang karena luka robek di dekat tangan,” tuturnya ketika dihubungi, Rabu (31/1).

Ia memastikan, semua biaya pengobatan para korban kecelakaan ditanggung Jasaraharja. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu memikirkan biaya pengobatan.

Untuk bus sekolah yang terguling, ia mengatakan, sudah diganti dan dioperasikan bus lainnya, karena kegiatan antar jemput anak – anak sekolah tidak boleh terganggu. “Itu sudah tanggung jawab pihak ke-tiga sebagai penyedia bus sekolah,” katanya.

Mengenai kejadian itu, ia mengaku tidak tahu kronologisnya. Namun, menurutnya, bukan karena kondisi bus sekolah melainkan karena kelalaian sopir. “Itu sopir penganti, nanti kita akan minta penyedia bus memperhatikan hal ini. Untuk kronologisnya, kita menunggu pihak kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bintan, Fiven Sumanti yang dihubungi, Rabu (31/1) mengatakan enam korban sudah dipulangkan, sedangkan seorang korban bernama Putri siswa kelas 2 SD 007 Kota Baru sudah dirujuk dari klinik Lagoi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSDU) Provinsi Kepri Tanjungpinang karena mengalami luka serius.

“Telapak tangannya robek, mengeluarkan darah sehingga harus dibersihkan karena bercampur pasir. Anak itu juga sudah dirontgen, namun tidak ada yang patah tulang,” katanya.

Untuk penyedia bus, ia meminta agar meningkatkan pengawasan terlebih kepada sopir bus. “Kalau ada sopir bus yang tidak masuk, sebaiknya yang mengantikan dikoordinirkan terlebih dahulu ke koordinir bus jadi diganti dengan sopir yang terlatih,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Bintan menganggarkan sekitar Rp 7,9 miliar untuk 43 bus sekolah yang dikelola oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Aneka Jaya Kijang. (met)

Tersangka Korupsi Lampung Ditangkap di Batam

0
ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Polresta Barelang menangkap buronan Kejaksaan Tinggi Lampung atas dugaan kasus korupsi pembangunan jalan dan pembangunan pabrik es milik Departemen Kelautan dan Perikanan di Bandar Lampung. Tersangka Liones Wangsa, 65, ditangkap aparat kepolisian di restoran siap saji, Nagoya Hill, Senin (29/1) malam.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, penangkapan Liones oleh anggotanya berdasarkan surat pencekalan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Dari surat pencekalan dan DPO itu dan kerja sama Polresta Barelang dengan Kejaksaan melakukan penangkapan.

“Dari kerja sama itu, kita peroloeh informasi dari masyarakat bahwa Liones berada di Batam dan dilakukan penangkapan di salah satu restoran Nagoya Hill,” Kata Hengki.

Dijelaskan Hengki, dari dua kasus korupsi itu, salah satunya sudah mempunyai hukum tetap, yakni kasus pembangunan jalan. Atas kasus korupsi pembangunan jalan itu, Liones divonis hukuman penjara selama empat tahun. Sementara, untuk kasus korupsi pembangunan pabrik es milik Departemen Kelautan dan Perikanan di Bandar Lampung, sejauh ini kasusnya masih berjalan.

“Dia ini sudah menyandang status DPO sejak Agustus tahun 2017 lalu atau sekitar lima bulan. Selama ini dia berpindah-pindah kota. Kedatangannya ke Batam, katanya mau berobat ke Malaysia,” katanya.

Untuk mengelabui petugas agar bisa kabur ke luar negeri, Liones membuat paspor atas nama Tian Liong yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Jakarta. Sementara, paspor miliknya atas nama dirinya sendiri sudah ditahan oleh pihak Imigrasi Bali saat hendak ke luar negeri melalui Bali. Sejauh ini, paspor atas nama Liones Wangsa telah ditahan kejaksaan.

“Barang bukti yang kita amankan ada dua unit ponsel dan satu buah paspor atas nama Tian Liong yang dikeluarkan di Jakarta,” imbuh Hengki.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Andrie W Setiawan mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi pembangunan jalan sebesar Rp. 335 juta. Sementara, untuk kasus korupsi yang saat ini masih berjalan yakni korupsi pembangunan jalan dan pembangunan pabrik es milik Departemen Kelautan dan Perikanan di Bandar Lampung senilai Rp. 800 juta.

“Dia ini selalu berpindah-pindah. Saat dia di Bali itu, mungkin dia mencoba kabur ke luar negeri lewat Bali. Sejingga dilakukan penahanan paspor miliknya,” ujarnya.

Andrie menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Liones langsung dibawa ke Bandar Lampung untuk menjalani persidangan dan menjalani hukuman yang telah dijatuhi oleh majelis hakim. (gie)