Senin, 16 Maret 2026
Beranda blog Halaman 13842

Allium Batam Hotel Hadirkan 50 Menu

0

Allium Hotel Batam (6)batampos.co.id – Allium Batam Hotel, di Jodoh kembali memanjakan pengunjung setianya dengan meluncurkan 50 menu baru yang akan menggugah selera, mulai dari ala carte, desert, hingga minuman. Bertempat di Restoran Allium Batam Hotel, Senin (1/8).

Eksekutif Chef Allium Batam Hotel Kurnia, didampingi Food and Beverage Manager Eko Yulianto, dan Assistant Public Relations Manager, Citra Puspita mengatakan, menu yang hadir ini merupakan variasi dari menu yang sebelumnya.

Ada menu Amsterdam Hot Dog serta pasta karbonara dengan krim kari tuna dengan citarasa Asia.

“Kami hadirkan sekitar 50 menu baru mulai dari pembuka sampai penutup yang bervariasi, untuk melengkapi menu yang sebelumnya,” kata Chef Kurnia.

Kurnia juga mengatakan untuk sup pihaknya menawarkan Soup Iga Batam sebagai salah satu menu utama di Allium Batam Hotel, serta ada makanan sehat, dan aneka dessert. “Untuk sup iga Batam ini, rasanya hampir sama dengan tom yam tapi dalam kuahnya masih ada sentuhan Asianya, karena dipadukan dengan toucho,” ujarnya.

Kurnia menambahkan, menu yang dihadirkan ini tidak lepas dari karaktek Sumatera yakni memampilkan makanan dengan sentuhan yang berwarna-warna sehingga tetap terlihat lezat. Dimana semua yang hidangkan ini mengutamakan penampilan dan rasa.

“Karakter Sumatera masih terlihat disemua menu, walaupun makanan ringan, tetapi tetap banyak, dengan perpaduan warna sehingga bergairah untuk dicicipi,” jelasnya.

Menu andalan lainnya diantaranya, soup ikan tape, bebek goreng saus mangga, dragon fruit salad, gado-gado wrap, nasi goreng kambing, bakmi, steak sandwich dan pastinya juga Pizza andalan dari Allium Batam Hotel. “Kami juga hadirkan enam dessert serta minuman nano-nano ice tea,” katanya.

Sementara itu, Eko Yulianto menambahkan menu yang diluncurkan saat ini, hadir karena permintaan dari para pengunjung yang pernah makan di Allium Batam Hotel, dan para tamu long stay yang ada di di Allium Batam Hotel .

“Menu ini hadir, mengacu kepada permintaan tamu, dimana tamu yang menghendaki adanya menu baru. Jadi permintaan ini kami realisasikan dengan menghadirkan menambah variasi menu favorite dan menu kreasi lainnya sehingga tamu banyak pilihan,” jelas Eko.

Namun, saat ini yang menjadi andalan dan favorite Allium Batam Hotel tetap Pizza, mulai dari pizza black dan pizza putih. “Pizza tetap menu andalan kami, karena pizza yang kami hadirkan berbeda dengan pizza yang ada ditempat lain, baik dari segi bentuk, dan rasa,” terangnya.

Mengetahui informasi lebih lanjut kunjungi Allium Batam Hotel di Komplek Panorama Nagoya, Batam. (cr12)

Walikota Minta Tokoh LAM Siapkan Desain Baru Pasar Induk

0
Pasar Induk Jodoh, Batam. Foto: Suprizal Tanjung/batampos
Pasar Induk Jodoh, Batam. Foto: Suprizal Tanjung/batampos

batampos.co.id – Wali Kota Batam Rudi meminta tokoh masyarakat Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam menyiapkan desain untuk pasar induk. Desain itu haruslah yang kental dengan nuansa melayu.

“Kami ingin menata Batam dengan nuansa budaya melayu,” kata Rudi saat menghadiri Halal bi Halal Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam, Rabu (3/8).

 

Pemerintah akan segera merevitalisasi bangunan Pasar Induk, segera setelah bangunan itu diserahkan. Apakah akan merobohkan semua bangunannya atau memperbaiki bagian-bagian tertentu saja.

Revitalisasi itu, kata Amsakar, menunggu kajian dari konsultan. Konsultan itulah yang akan menentukan revitalisasi menyeluruh atau sebagian.

Sementara itu terjadi, pihaknya kini tengah mempersiapkan pedagang-pedagang yang hendak menempati wilayah tersebut. Pasar induk direncanakan untuk para pedagang kaki lima.

“Kalau tingkat kondisi kerusakannya berat ya bisa jadi dirobohkan. Itu tergantung konsultannya,” tutur Amsakar.(ceu)

Setelah Terima Uang Sagu, Warga Ruli Janjikan Kosongkan Lahan Dalam 1 Bulan

0

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan uang ganti rugi kepada warga Kampung Harapan 2batampos.co.id – Setelah diberikan uang sagu hati Rp 4 juta oleh Pemerintah Kota Batam kepada setiap Kepala Keluarga (KK) warga Ruli Kampung Harapan, Tanjunguncang, Senin (1/8) lalu.

Rencananya warga akan segera mengosongkan lahan tersebut selama satu bulan ini.

Katu RT 03 RW 03 Ruli Kampung Harapan, Sueb mengatakan, sampai saat ini tidak ada keluhan lagi dari warga, karena sudah sepakat dan telah menerima uang sagu hati Rp 4 juta.

“Dulu Rp 2 juta belum layak, dipertimbangan pak Wali Kota Batam, M Rudi kemudian memberi keputusan Rp 4 juta,” kata Sueb.

Setelah diberikan uang sagu hati kepada warga, sesuai kesepakatan bersama warga diminta mengosongkan lahan tersebut selama satu bulan lamanya mulai sejak, Senin (1/8) hingga, Rabu (31/8).

“Mulai dari 1-31 Agustus pemukiman sudah steril dari bagunan,” ucap Sueb.

Sueb mengatakan, sejauh ini memang belum ada warga yang mengosongkan lahan tersebut, rencananya setelah menyelesaikan pembayaran listrik dan air.

“Jika itu sudah selesai barulah mulai mengosongkan lahan tersebut,” ungkap Sueb.

Terpisah, sekretaris camat (Sekcam) Batuaji, Friedkalter PP mengatakan uang sagu hari diberikan langsung oleh wali kota, pada Senin lalau pukul 16.00 WIB, diberikan kepada 63 KK yang terkena pembangunan Masjid Agung itu.

“Pak wali maunya kondisif untuk membangun rumah ibadah di lokasi tersebut,” kata Friedkalter.

Untuk pembangunan rumah ibadah tersebut, sekcam mengaku belum mengetahui kapan akan dimulai nantinya akan dilakukan dari Dinas Tata Kota. (cr14)

Disuruh Bayar Parkir Diatas Jam 8 Malam? Laporkan Saja

0
DSCN2012
ilustrasi f.suaramerdeka

batampos.co.id – Aturan tak memungut biaya parkir oleh petugas parkir melewati pukul 20.00 WIB jelas dilarang oleh Pemko Batam.

Bahkan, larangan ini sudah diatur dalam Perda No 1 tahun 2012. Namun kenyataannya, petugas parkir di Batam masih melakukan pungutan melebihi batas yang ditentukan.

Humas Pemko Batam Ardi Winata mengatakan, Pemko Batam sudah melarang petugas parkir yang masih memungut biaya parkir di atas pukul 20.00 WIB.

Kepada masyarakat ia menghimbau untuk menolak membayar parkir di atas waktu yang ditentukan dan bila perlu, bisa melaporkan petugas tersebut.

“Tak boleh lagi. Kalau ada berarti ilegal, dan bisa dilaporkan,” ujar Ardi, kemarin.

Menurutnya, di Batam ada hanya ada petugas parkir yakni parkir belangganan dan parkir on street itu variatif dan tidak menggunakan karcis. “Intinya tak memakai pakaian resmi petugas parkir, tidak di tempat parkir resmi atau memungut lewat pukul 20.00 WIB tolak saja,” tegas Ardi.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Batam Rohaizat mengaku, masih banyak parkir-parkir ilegal yang ada di Batam. Sudah seharusnya Pemko Batam bersikap tegas, padahal di Perda penyelenggaraan dan retribusi parkir sudah jelas disebutkan setiap penyelenggaraan parkir yang menyalahi aturan atau tidak memiliki izin diancam pidana kurungan enam tahun atau denda sebesar Rp 50 juta.

“Kita kan punya satpol PP yang tugasnya menegakan perda. Jadi bukan hanya gusur menggusur saja, penertiban parkir juga,” kata Rohaizat.

Apalagi masih banyak ditemukan petugas parkir yang tidak disiplin, tidak berseragam dan bahkan tidak memiliki karcis. Menurutnya, Pemko Batam tidak harus takut dengan raja-raja kecil yang menguasai sejumlah parkir-parkir ilegal yang berdampak kepada carut marut perpakiran di Batam.

“Seharusnya yang ilegal-ilegal (parkir-red) ini yang harus dahulu ditertibkan,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Batam Muhammad Jefri Simanjuntak menilai Dinas Perhubungan (dishub) Kota Batam tak serius memberantas parkir liar di Batam. Banyaknya petugas parkir liar yang masih beroperasi semakin mempertegaskan ketidakberdayaan Dishub dalam menyelesaikan masalah ini.

“Dari awal dihub tak serius. Buat apa dilaporkan, dan langkah apa setelah dilaporkan mereka tak menjelaskan. Harapan saya, buat peraturan yang lebih ketat melalui perwako, kita ingin peraturan ini dipertegas, dan semua pihak terkait benar-benar bekerja maksimal lagi,” pungkasnya. (rng)

Hari Ini, Anggota DPRD Batam Mulai Reses

0

Nuryanto -F Cecep Mulyana (1)batampos.co.id – Anggota DPRD Kota Batam mulai melakukan reses ke lapangan, tempat daerah pemilihan mereka masing-masing. Kegiatan yang dimulai hari ini, Kamis (4/8) mulai membuat kantor DPRD Batam sepi dari aktivitas dan kesibukan wakil rakyat.

“Iya masa reses sudah mulai hari ini sampai, Rabu (10/8). Tujuannya ke daerah pemilihan masing-masing,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto, kemarin.

Menurut pria yang akrab disapa cak nur itu, tak semua anggota DPRD Batam melakukan reses, Meskipun dan reses sudah disediakan, lanjutnya, namun masih ada beberapa anggota dewan sengaja tidak mengambil karena memiliki alasan-alasan tertentu.

“Ada dananya, diambil gak apa-apa, gak diambil pun gak apa-apa,” tutur Caknur.

Seperti yang diutarakan Udin P. Sihaloho, Anggota Komisi IV DPRD Batam. Politisi PDI Perjuangan ini mengakui secara terang terangan tak mengikuti reses tahun ini. “Dananya belum saya ambil, kalau diberikan akan saya kembalikan lagi,” kata Udin.

Menurut Udin, tak ikutnya reses kali ini merupakan bentuk kekecewaannya terhadap kinerja Pemko Batam yang hingga saat ini tak mampu merealisasikan keluhan-keluhan masyarakat Batam. “Buat apa reses kalau tak direalisasikan,” sebutnya.

Ia menyebutkan, setiap tahunnya pemerintah hanya menampung sebagian kecil reses DPRD. Semisal program wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah pusat. Di Batam malah berjalan seolah tanpa aturan. Sarat dengan pungli yang menyebabkan banyak anak usia sekolah tak dapat mengenyam bangku sekolah atau putus di jalan.

“Sebagai buktinya, lihat saja di jalanan. Anak-anak putus sekolah yang akhirnya membentuk komunitas anak jalanan atau genk motor,” sebutnya.

Disektor kesehatan. Ketika masih banyak masyarakat Batam yang mengalami birokrasi yang berbelit-belit serta pelayanan di rumah sakit yang masih melihat kasta dan strata seseorang.

Menurutnya, ketika masyarakat datang dengan kartu BPJS, berbeda jauh dengan masyarakat yang berobat dengan fasilitas asuransi atau mandiri.

“Saya selaku anggota Komisi IV, sering mendapatkan pertanyaan-pertanyaan seperti itu. Kita kecewa karena setiap hasil reses tak mampu direalisasikan,” bebernya.

Anggota Komisi IV, Safari Ramadhan mengaku akan kembali ke daerah pemilihan untuk menampung aspirasi masyarakat setempat. Aspirasi ini kemudian disampaikan dalam paripurna. Dijadikan bahan untuk ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan pembangunan.

“Iya mulai hari ini kita langsung turun,” kata Safari.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi III, Rohaizat. Menurutnya masa reses akan berlangsung selama satu minggu ini akan dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat sehingga lebih banyak persoalan masyarakat yang bisa diselesaikan.

“Termasuk menerima aspirasi mereka yang belum tersalurkan,” pungkasnya. (rng)

Kapolda dan Pengusaha Minta BP dan Pemko Batam Akur

0
Kapolda Kepri saat mempertemukan Kepala BP Batam Hatanto dengan Wali Kota Batam Rudi di Swiss Belhotel, Rabu malam (3/8/2016). Foto: istimewa
Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian saat mempertemukan Kepala BP Batam Hatanto dengan Wali Kota Batam Rudi disaksikan para pengusaha di Swiss Belhotel, Rabu malam (3/8/2016). Foto: istimewa

batampos.co.id – Konflik antara BP Batam dan Pemko Batam yang tak berkesudahan membuat kepolisian dari Polda Kepri gerah. Ia menilai, seharusnya dua institusi ini kompak membangun Batam.

“Tidak saling menyalahkan melalui berbagai pernyataan-pernyataan di media,” ujar Brigjen Pol Sam Budigusdian, usai acara perayaan Hari Kemerdekaan Singapura di Swiss Belhotel Batam, Rabu malam (3/8/2016).

Kapolda “mempertemukan” Wali Kota Batam Rudi dengan Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro.

“Nanti saya ajak berburu ke Lingga daripada berantam terus,” kata Sam.

Ketua Dewan Penasihat Apindo Kepri, Abidin, yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, pengusaha ingin BP Batam dan Pemko Batam akur.

“Tujuan kita satu memajukan Batam. Kedua lembaga ini penting bagi kita semua. Repot kalau tidak akur. Kami berharap mereka bisa bersatu dan bersinergi,” ujarnya.

Tak hanya itu, konflik lahan di Batam yang berpotensi menimbulkan bentrokan di masyarakat. Khususnya antara pemilik lahan dengan kelompok-kelompok yang mengklaim memiliki lahan tersebut. Ia meminta BP Batam menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas.

“Kami banyak menerima laporan, mengenai tumpang tindih lahan,” kata kapolda.

Sam berharap BP Batam bisa lebih tegas dalam bertindak. Sebab kasus tumpang tindih ini, bermula karena pengusaha tidak segera membangun lahan setelah mendapatkan hak mengelola lahan. Sehingga saat pengusaha lain melihat ada tanah kosong, mereka merasa tanah tersebut belum ada PL.

Sam berharap BP Batam segera bersih-bersih dari mafia lahan. “Kadang PT atau perusahaan pertama dapat PL, tapi malah dijualnya ke pihak kedua dengan harga jauh lebih mahal. Kan BP Batam juga yang rugi,” ujarnya.

Mengenai sulitnya akses polisi ke BP Batam dalam pengusutan kasus lahan, mantan Wakakorlantas Polri tersebut meminta BP Batam memberikan data-data yang valid. Sehingga memudahkan penyidik Polda Kepri menyelesaikan karut marut lahan yang dilaporkan ke polisi.

Kapolda Kepri ini juga menyarankan BP Batam membuat sebuah tempat atau area help desk. Area ini, kata Sam, akan menjadi tempat pelaporan keluhan masyarakat dan pusat informasi BP Batam.

“Harus ada media komunikasi, serta kemudahan akses,” sarannya. (cr13/leo/ska)

APBD Dipakai Untuk Biaya Pemulangan Ratusan TKI Ilegal

0
ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Rendahnya pendidikan calon TKI mengakibatkan mereka menghadapi risiko mudah ditipu pihak lain. Mereka tidak memahami aturan dan persyaratan untuk bekerja di luar negeri.

baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 230 Calon TKI Ilegal ke Malaysia

Penyaluran TKI biasanya melalui agen tenaga kerja, baik yang legal maupun ilegal. Calon TKI ilegal biasanya direkrut makelar dengan janji upah yang tinggi serta pilihan pekerjaan banyak.

“Calon TKI ilegal inilah yang biasa disebut non prosedural atau yang tidak sesuai prosedur dan aturan bekerja di luar negeri,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Batam, Safari Ramadhan, kemarin.

Menurut Safari, selain merugikan diri sendiri TKI non prosedural ini juga merugikan daerah karena menanggung kerugian yang sangat besar untuk mengembalikan mereka ke kampung halaman.

Begitu juga dengan penempatan TKI non prosedural yang jelas-jelas melanggar Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI yang ada di luar negeri.

“TKI non prosedural jelas akan merugikan banyak pihak. Rugi biaya keberangkatan, daerah pun juga ikut menanggung biaya pemulangan mereka ke kampung halamannya,” beber Safari.

Untuk itulah, kata Safari, diperlukan kerjasama dan kordinasi antara Batam dengan pemerintah daerah lain. Saling memberikan informasi, semisal Batam dengan Madura, jika ada TKI ilegal, atau gagal berangkat seperti saat ini, pemerintah Madura bisa menjemput warganya.

“Sayang kan APBD kita hanya dipakai untuk biaya pemulangan TKI tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jajaran Polresta Barelang berhasil mengungkap penyaluran TKI ilegal ke luar negeri, Selasa (2/8). Sebanyak 230 calon TKI tersebut diamankan di Ruko Taman Lakota Blok E No 3.

Hampir keseluruhan TKI tersebut tidak memiliki surat-surat resmi seperti paspor dan permit. Mereka nekat bekerja ke Malaysia karena terbuai iming-iming pekerjaan dan gaji yang besar.

“Tak ada yang suruh. Kami dijanjin bekerja di sana,” tutur Ari, seorang calon TKI. (rng)

Kanker Serviks Meningkat, Ayo Deteksi Dini ke 4 Puskesmas Ini. Gratis!

0

kanker-rahimbatampos.co.id – Semakin meningkatnya penderita kanker serviks dan kanker payudara di Indonesia, Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kota Batam akan melakukan deteksi dini terhadap 1.100 sasaran.

Deteksi dini akan berlangsung selama tiga bulan, dari Agustus-Oktober 2016 nanti di empat Puskesmas di Kota Batam.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Batam, Sri Rupiati mengatakan keempat puskesmas itu diantaranya Puskesmas Botania, Seipanas, Baloi Permai, dan Sambau telah dilengkapi dengan alat deteksi untuk kedua penyakit tersebut.

Pemeriksaan dilakukan dengan pemeriksaan payudara klinis atau Sadanis, sedangkan kanker mulut rahim dengan metode Inveksi Visual Asetat. Empat puskesmas itu diantaranya Puskesmas Botania, Seipanas, Baloi Permai, dan Sambau.

Pihaknya juga telah menunjuk beberapa orang sebagai kader dalam mensukseskan program deteksi dini terhadap dua penyakit ini. Mekanismenya setiap kader akan mendatangi beberapa rumah. “Konsepnya door to door,” kata dia.

Kader akan menjelaskan mengenai penyakit, dan mengajak orang untuk melakukan deteksi dini di puskesmas yang telah ditentukan. Program ini juga menyediakan uang transport kepada orang yang bersedia untuk mengikuti deteksi dini tersebut.

“Selesai cek nanti dikasih uang transport,” jelasnya.

Ini merupakan salah satu langkah dari Kemenkes untuk menyemangati perempuan usia produktif untuk mengikuti program deteksi dini penyakit kanker payudara dan serviks. Bagi mereka yang positif tekena, akan dirujuk ke rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah.

“Dan itu kami berikan uang transport lagi,” ucap perempuan yang juga berprofesi sebagai dokter gigi ini.

Biaya pengobatan kanker itu sangat mahal. Oleh karena itu melalui program ini, usia produktif atau yang telah pernah melakukan hubungan seksual untuk bisa memanfaatkan untuk memeriksakan diri.

“Dan program ini gratis hingga Oktober nanti,” sebutnya.

Berdasarkan data dari Dinas kesehatan Kota Batam, dari hasil pemeriksaan atau deteksi dini terhadap IVA pada tahun 2013 dari 588 sampel terdapat tiga orang positif terkena kanker mulut rahim atau serviks, 2014 dari 289 sampel satu orang positif, 2015 jumlahnya meningkat menjadi 17 orang positif dari 906 sampel.(cr17)

Pengusaha Mengeluh, Ini Janji BP Batam

0
Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami. Foto: istimewa
Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami. Foto: istimewa

batampos.co.id – Sementara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan (BP) Batam berjanji memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi industri di Batam serta memperbaiki regulasi yang dianggap menghambat perkembangan investasi.

“Saat ini daya beli memang sedang rendah karena kondisi ekonomi, itu hal biasa. Namun untuk membuat nyaman pelaku usaha, kami berikan jaminan keamanan dan kepastian hukum,” kata Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami, Rabu (3/8/2016).

Baca Juga: Pengusaha Singapura Masih Bingung Soal KEK Batam

Salah satu permasalahan yang dikeluhkan pengusaha sehingga menuntut keamanan dan kenyamanan adalah soal kios liar (kili), rumah susun (rusun), dan demo buruh meminta kenaikan Upah Minimal Kerja (UMK).

Manager PT Batamindo Investment cakrawala, Tjaw Hoeing menjelaskan keberadaan kios liar di sepanjang jalanan Panbil menyebabkan kawasan tersebut kurang sedap dipandang mata investor.

“Mereka menganggap kawasan tersebut kurang rapi sehingga terkadang ragu untuk menanamkan investasi,” ungkapnya.

Begitu juga dengan keberadaan rusun di samping Batamindo. Rusun ini dulu dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Namun sayangnya sistem drainasenya sangat buruk sehingga airnya merembes ke Batamindo sehingga menyebabkan banjir dan merusak dinding pembatas.

Pengusaha juga sangat was-was dengan demo buruh di akhir tahun yang menuntut kenaikan UMK. Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam, OKa Simatupang menjelaskan demo ini sangat meresahkan pengusaha.

“Pasalnya serikat pandai mengendalikan demo. Dalam SOP polisi, hanya bertindak ketika terjadi perbuatan anarkis,” jelasnya.

Dalam kenyataannya, para pendemo tidak melakukan aksi anarkis, melainkan hanya melakukan sweeping, tidur-tiduran di gerbang pabrik, menghalangi truk yang ingin masuk ke pabrik, dan sejumlah tindakan non anarkis lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Gusmardi menjelaskan BP Batam akan selalu siap membantu pengusaha untuk memperoleh kenyamanan berinvestasi di Batam.

“Kami akan coba berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memberi kenyamanan dalam berinvestasi,” tutupnya. (cr13/leo/ska)

Wardiaman Banding, Tetap Mengaku Tidak Pernah Bertemu Nia, Apalagi Membunuhnya

0
Wardiaman terdakwa kasus pembunuhan siswi SMAN 1 Batam saat meninggalkan ruangan Pengadian Negeri Batam , Rabu (3/8/2016). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup kepada Wardiaman. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Wardiaman terdakwa kasus pembunuhan siswi SMAN 1 Batam saat meninggalkan ruangan Pengadian Negeri Batam , Rabu (3/8/2016). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup kepada Wardiaman. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

baampos.co.id – Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Wardiaman Zebua, terdakwa pembunuh Dian Milenia Afiefa atau Nia, pelajar SMA 1 Batam, Rabu (3/8/2016). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa.

Baca Juga: Wardiaman Lolos dari Hukuman Mati, Ia Dihukum Seumur Hidup

Meski lebih ringan dari tuntutan jaksa, Wardiaman tetap mengaku keberatan dengan vonis tersebut. Wardiaman bahkan menangis histeris setelah hakim membacakan amar putusan tersebut.

“Saya tidak melakukannya. Sumpah, saya tidak berbuat hal yang dituduhkan kepada saya. Bertemu dengannya (Nia) saja saya tidak pernah,” ungkap Wardiaman.

Salah satu penasihat hukum (PH) terdakwa, Isfandir Hutasoit, mencoba menenangkan kliennya itu. Meskipun dia sendiri juga terlihat sedih atas putusan hakim tersebut.

“Tenang ya, kita banding. Kebenaran pasti terungkap. Kami tetap mendampingimu,” kata Isfandir sambil mengusap kepala Wardiaman.

Baca Juga: Ini Reaksi Ibu Nia Saat Mendengarkan Hakim Vonis Penjara Seumur Hidup Wardiaman

Menanggapi putusan tersebut, tim PH terdakwa memang langsung mengajukan banding. Mereka menilai vonis tersebut tak memenuhi azas keadilan.

Anggota PH terdakwa lainnya, Utusan Sarumaha, mengatakan keputusan hakim tersebut tidak objektif. Sebab hakim hanya mempertimbangkan keterangan saksi ahli dari pihak jaksa penuntut umum.

“Semua tentu berawal dari pertemuan, tapi Wardiaman tidak pernah bertemu Nia,” tegas Utusan Sarumaha.

Untuk itu pihaknya akan segera menyusun nota banding lengkap dengan segala bukti yang menguatkan bahwa Wardiaman bukan pembunuh Nia. Utusan yakin, bukti yang akan dihadirkan nantinya mampu mengungkap fakta dan kebenaran.

“Kami ini pengacara. Kami tidak membela orang bersalah,” ucapnya lantang.

Dalam sidang putusan kemarin hakim menyimpulkan bahwa segala unsur dalam tiap pasal yang didakwakan kepada terdakwa yakni pasal 340 KUHP, telah terpenuhi. Hakim juga menyebutkan tidak ada hal-hal yang meringankan.

“Bersesuaian dengan dakwaan dan fakta persidangan, Wardiaman Zebua adalah orang yang dinyatakan benar dan terbukti sebagai terdakwa atau yang melakukan perbuatan yang didakwakan. Unsur barang siapa, sengaja, dan terencana telah terpenuhi,” kata Hakim Ketua Zulkifli, didampingi Hakim Anggota Hera Polosia dan Iman Budi Putra Noor.

Setelah pihak JPU dan terdakwa menanggapi hasil putusan kemarin, sidang dinyatakan ditutup. Wardiaman langsung digiring menuju tahanan sementara PN Batam dengan pengawalan ketat dari Kejari dan kepolisian.

Sesampainya di dalam tahanan, Wardiaman terlihat melampiaskan kemarahannya. Tangannya mengepal seperti akan meninju tembok ruang tahanan.

Para tahanan yang berada dalam satu sel Wardiaman itu, tak satupun yang mendekat dengannya. Selama menjalani persidangan, baru kali ini Wardiaman menunjukkan ekspresi marah. Kemudian ia dibawa ke Rutan Batam.

Sidang putusan kasus pembunuhan siswi SMAN 1 Batam kemarin mendapatkan pengawalan ekstra ketat dari kepolisian. Sejumlah anggola polisi terlihat berjaga di dalam maupun di luar ruang sidang.

Pantauan koran Batam Pos (grup batampos.co.id), sekitar pukul 13.40 WIB mobil tahanan yang membawa Wardiaman tiba di Pengadilan Negeri (PN). Wardiaman yang mengenakan baju tahanan bernomor 47 langsung turun dan dibawa ke tahanan sementara PN Batam menunggu sidang dimulai.

Saat berada di dalam tahanan itu, Wardiaman lebih banyak diam. Berbeda dengan tahanan lain yang saling berinteraksi, bahkan ada yang bersenda-gurau.

Setelah satu jam menunggu, akhirnya Wardiaman dibawa masuk ke ruang sidang. Persidangan dengan agenda membacakan putusan segera dimulai. Di ruang sidang, sebelum beranjak ke kursi terdakwa, Wardiaman tetap menundukkan wajahnya. Dia menyilangkan jari-jarinya. Matanya terpejam, mulutnya komat-kamit seperti orang sedang berdoa.

Sementara di bangku pengunjung, puluhan warga mengikuti jalannya sidang dengan tertib. Banyak warga yang mengaku penasaran dengan akhir persdiangan kasus ini. Maklum, kasus pembunuhan Nia ini memang sempat menggemparkan publik Batam pada akhir 2015 silam.

Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada akhir September 2015 lalu. Korban yang merupakan siswi SMAN 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa atau Nia dilaporkan hilang pada Sabtu 26 September 2015.

Kabar hilangnya Nia ini langsung viral di media sosial. Pihak keluarga segera lapor polisi dan mencoba melakukan pencarian. Namun hingga Sabtu malam, pencarian tak membuahkan hasil.

Hingga pada Minggu 27 September 2015, Nia ditemukan sudah tak bernyawa di tengah Hutan Seiladi, Sekupang, Batam. Nia tewas dengan sejumlah luka tusukan di leher dan bagian tubuh lainnya. Tragisnya lagi, saat ditemukan, tubuh Nia dalam keadaan telanjang.

Polisi kemudian melakukan penyidikan kasus ini. Hingga akhirnya dugaan pelaku mengarah kepada Wardiaman Zebua, seorang karyawan di perusahaan distributor semen yang berkantor di Seipanas. Wardiaman kemudian ditangkap pada 20 Oktober 2015.

Namun penangkapan Wardiaman ini menuai pro dan kontra. Sebab, sebelum ditangkap jajaran Polresta Barelang, Wardiaman juga ditangkap oleh jajaran Polda Kepri. Namun karena minim bukti, polisi akhirnya melepas Wardiaman.

Selain itu, dalam pengakuannya, Wardiaman juga kerap mendapat siksaan oleh polisi selama proses penyidikan. Dia mengaku disetrum dan dipukuli, serta dipaksa mengakui sangkaan polisi.

Kasus ini kemudian disidangkan pertama kalinya pada 21 Maret 2016 dan diputus pada Rabu (3/8/2016) kemarin. (cr15/bp)