batampos.co.id – Masyarakat Seibeduk sedang resah. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, ada teror dari seorang pria yang masuk secara paksa ke dalam kos-kosan wanita di wilayah tersebut. Bahkan, dikabarkan sudah ada dua korban wanita muda yang barang berharganya dirampas oleh pelaku. Kabarnya, pelaku juga nekat berbuat tak senonoh terhadap korban.
Informasi yang beredar di lapangan, pria misterius yang disebut-sebut sebagai pelaku hipnotis ini beraksi di malam hari dengan beragam modus. Kadang, dia datang mengaku sebagai petugas keamanan lingkungan. Namun, kadang juga berpura-pura menanyakan alamat. Jika mendapati korban sedang sendirian, dia langsung masuk dan menyekap korban di dalam kamar kos-kosan.
Informasi adanya teror pria misterius ini juga telah menyebar di media sosial yang isinya imbauan kepada peng-huni kos-kosan agar tidak membukakan pintu untuk orang asing di malam hari.
”Jadi resah kami. Semua kawan-kawan pada takut yang kos di Piayu,” ujar Rini, pekerja Mukakuning yang tinggal kos-kosan di Pintu Dua Bidaayu, Seibeduk, Selasa (28/1/2020).
Informasi teror dari pria tak dikenal itu, sudah menyebar selama sepekan belakangan ini. Informasi terakhir, pria misterius ini juga mulai menyasar penghuni kos-kosan lain di wilayah Batuaji.
Menanggapi itu, Kapolsek Seibeduk, AKP Daniel Ganjar mengaku, pihaknya akan segera menindaklanjuti sekalipun belum ada laporan resmi dari para korban.
”Kita lagi dalami. Memang belum ada laporan resmi, tapi untuk kenyamanan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ujar Daniel.
”Warga yang merasa jadi korban atau pernah menga-lami hal serupa, kami minta supaya datang lapor, supaya memudahkan penyelidikan,” imbau Kapolsek.
Selain itu, Daniel juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada kapan dan dimanapun berada. Jika mendapati atau mengalami aksi kejahatan serupa, segera laporkan ke polisi. (eja)
Sukiyah atau biasa dipanggil Mbah Iyah (50) hidup sendiri dengan keadaan yang sangat memprihatinkan di Dusun Karangombo, Desa Polobugo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Mbah Iyah mengalami buta sejak usia 5 tahun. Ia pun mengalami gangguan jiwa sejak berusia 10 tahun.
Penderitaan Mbah Iyah seakan semakin lengkap dengan hidupnya yang sebatang kara di dalam rumah berukuran sekitar 3×6.
Selama 27 Tahun, Sukiyah mengurung diri di dalam rumah yang mirip kandang ayam. Untuk makan saja, Mbak Iyah sering diberi oleh tetangga yang peduli dengannya.
Selama mengurung diri tersebut, rambut Sukiyah tidak pernah dipotong selama 27 tahun hingga gimbal sepanjang 2 meter.
Berbagai hewan sudah bersarang di rambutnya akibat tidak pernah dibersihkan. Rambut Mbah Iyah sudah menjadi sarang anak tikus hingga ulat.
Ardian Kurniawan Santoso, Masyarakat Relawan Indonesia (MRI)-ACT merasa prihatin saat pertama kali berjumpa dengan sosok Sukiyah. Ia membujuk Mbah Iyah untuk memotong rambutnya itu.
Proses pemotongan rambut Sukiyah berlangsung selama 20 menit.
Ia mengatakan rambut itu tidak hanya panjang tetapi juga alot saat dipotong.
“Rambutnya alot. Bulu kuduk saya merinding semua saat memotongnya. Saya sampai keringetan” ucap Ardian.
Setelah dipotong, rambut Sukiyah dibersihkan dan diberi baju serta kursi roda oleh para relawan. Sukiyah dibawa ke yayasan sosial yang tidak jauh dari rumahnya dan akan dirawat selama 3 bulan. Rumah Sukiyah juga dibersihkan oleh Ardian dan relawan lainnya. Ardian merupakan relawan ACT sejak tahun 2017, sebelum menjadi relawan Ardian pernah masuk penjara beberapa kali. Kini, Ardian mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan pada sekitarnya.
“Bagaimana bisa kita membiarkan seorang manusia dalam keadaan seperti itu. Kita semua harus memanusiakan manusia apapun keadaannya. Ia berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan manusiawi,” tutup Ardian. (*)
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan mengevaluasi kembali kuota induk yang telah ditetapkan, pekan lalu. Pasalnya, BP baru mendapati banyaknya paket kiriman barang impor konsumtif yang dikirim ke daerah lain di Indonesia, ternyata mayoritas berasal dari Batam.
Dalam kuota induk tersebut, ada sejumlah kuota barang-barang konsumsi yang diimpor dari luar negeri. Kemungkinan besar, kuota yang khusus untuk barang-barang kiriman akan dibatasi.
Selain itu, seleksi importir dan perizinan impornya diperketat, atau ada beragam opsi lainnya. Contohnya sudah berlaku pada penetapan kuota induk khusus untuk barang-barang pendukung industri. Dimana, BP lebih selektif dan importir harus memberikan pemaparan rencana impor selama setahun penuh.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi III BP Batam, Sudirman Saad. Ia sebelumnya terce-ngang saat mengetahui data paket kiriman barang dari luar negeri pada tahun lalu. Berdasarkan data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dari 57 juta paket kiriman asal luar negeri ke Indonesia, ternyata 77,7 persennya atau 45 juta-nya diki-rim dari Batam. Paket kiriman itu hampir seluruhnya merupakan barang konsumsi.
Sudirman mengungkapkan, tujuan awal pemberlakuan sistem Free Trade Zone (FTZ) di Batam adalah untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Batam.
”Konsen kami itu mengapa Batam jadi tempat transit. Kami akan cek kembali kuota itu, termasuk kuota ekspor ke Indonesia. Apa-apa saja barang itu dan berapa kebutuhan Batam. Jika itu barang konsumsi, pastikan peruntukannya untuk Batam dan juga kebutuhan wisman. Batam tak bisa jadi tempat transit, kecuali kalau ada kebijakan baru,” katanya di Gedung Marketing Centre BP Batam, Selasa (28/1).
Karyawan PT Pos Indonesia cabang Batam, Batam Center, sedang menyusun barang-barang paket sebelum dikirim, beberapa waktu lalu. F.oto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Maraknya pengiriman barang impor melewati Batam, memang tidak menyalahi regulasi apapun. Tapi dampaknya memukul industri kecil dalam negeri.
Pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK.010/2019 tentang ketentuan kepabeanan, cukai dan pajak atas impor barang kiriman bertujuan untuk melindungi industri kecil dalam negeri. Dalam aturan tersebut, Kementerian Keuangan memangkas batasan harga minimal bea masuk dan pajak di e-Commerce dari semula 75 dolar AS menjadi 3 dolar AS.
Dengan demikian, barang senilai sekitar Rp 45 ribu ke atas, sudah dikenakan bea masuk jika dibeli dari luar negeri.
”PMK itu untuk memproteksi industri kecil menengah. Di Jawa, banyak industri kecil gulung tikar, contohnya Sepatu Cibaduyut di Bandung yang tutup karena diserbu barang impor,” tuturnya.
Praktik yang berlaku, yakni pedagang besar atau reseller di Batam memborong barang impor dari luar negeri, kemudian masuk ke Batam. Pedagang besar akan mendapat untung besar. Karena, dalam sistem FTZ, barang kiriman dari luar negeri tidak akan dikenakan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) ketika masuk ke Batam.
Kemudian, pedagang besar menjualnya dari Batam ke-luar wilayah lainnya di Indonesia, biasanya ke Jakarta. Margin keuntungan yang diperoleh tentu sangat besar karena tidak membayar pajak.
Praktik tersebut terkadang juga dilakukan pedagang besar dan reseller di luar Batam seper-ti di Jakarta. Dengan memanfaatkan keuntungan dari insentif FTZ, praktik tersebut terus marak terjadi sejak 2010. Dimana, praktik e-Commerce mulai marak-maraknya.
Maka dengan keluarnya PMK 199 ini, nilai pembebasan bea masuk atas barang kiriman yang semula ditetapkan 75 dolar Amerika menjadi 3 dolar Amerika per kiriman. Selain itu, pungutan pajak dalam rangka impor (PDRI) juga dikurangi dari semula 27,5 hingga 37,5 persen menjadi 17,5 persen, dengan rincian bea masuk 7,5 persen, PPN 10 persen dan pajak penghasilan (PPh) nol persen.
Pria berkacamata ini yakin, PMK tersebut dapat mengurangi secara drastis impor barang-barang kiriman dari luar Batam. Dengan begitu, maka industri kecil dalam negeri dapat dilindungi keberlangsungan hidupnya.
Sudirman menuturkan bahwa jasa pengiriman juga menerima keuntungan yang cukup besar, bisa mencapai Rp 1,3 triliun.
”Sekali pengiriman Rp 30 ribu. Kalikan saja Rp 30 ribu kali 45 juta kiriman,” ungkapnya.
Dari 2900-an HS-Code barang-barang impor yang masuk ke Batam, ada lima HS-Code barang konsumsi yang akan dievaluasi BP Batam, antara lain sepatu, tas, alas kaki, tekstil dan garmen.
”Kami akan evaluasi dari sisi kuota dan permohonan berdasarkan HS-Code. Seperti jilbab impor itu juga banyak yang ke Batam,” imbuhnya.
”Batam ini dirancang FTZ dalam kaitannya untuk memenuhi konsumsi Batam dan industri. Batam tidak dirancang sebagai lalu lintas transit masuk (barang impor) ke Indonesia. Saya akan cek kuota barang-barang, 45 juta barang konsumsi ini,” paparnya.
Menurut Deputi Bidang Pengusahaan dan Investasi ini, secara kepabeanan, Batam termasuk luar negeri. Sehingga, barang-barang yang masuk juga tidak boleh berlebihan, apalagi jika bukan merupakan barang yang benar-benar dibutuhkan masyarakat Batam.
Sedangkan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Utama Batam, Sumarna mengatakan, PMK 199 akan berlaku Kamis (30/1) besok.
”Tujuan perubahan dari PMK itu untuk melindungi kepen-tingan nasional sehubungan dengan meningkatnya volume impor barang kiriman. Untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan menciptakan perlakuan perpajakan yang adil dan melindungi industri kecil menengah (IKM),” ungkapnya.
Adapun, beberapa hal pokok yang diatur dalam PMK 199 antara lain batasan minimal barang yang dikenakan pajak senilai 3 dolar AS.
”Khusus untuk barang kiriman berupa sepatu, tas dan garmen dikenakan tarif yang berlaku umum sesuai dengan Buku Tarik Kepabeanan Indonesia (BTKI). Dan untuk barang kiriman berupa buku dibebaskan dari bea masuk, PPN dan PPh, karena untuk mendorong minat baca dan kemampuan literasi masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, Batam merupakan wilayah Indonesia, maka peraturan tersebut tetap berlaku di Batam.
”Namun, mengingat Batam adalah wilayah FTZ, maka pengenaan pungutan negara adalah pada saat barang dikeluarkan dari Batam menuju wilayah Indonesia lainnya,” pungkasnya. (leo)
batampos.co.id – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Batam membuka perekrutan petugas haji yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ini.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Batam, Amanuddin mengatakan, ada empat petugas haji yang akan dibutuhkan untuk membantu proses penyelenggaraan ibadah haji, terutama untuk para jemaah di Tanah Suci nanti.
”Yang daftar sudah banyak. Besok (hari ini, red) terakhir. Selanjutnya akan ada tes sebelum dikirim ke provinsi untuk tes selanjutnya,” kata dia, Selasa (28/1).
Rekrutmen petugas haji ini merupakan pegawai negeri yang berada di Kemenag Batam. Proses rekrutmen ini dilakukan secara berjenjang dan transparan, guna mendapatkan petugas yang memiliki kompetensi sekaligus komitmen dalam penyelenggaraan ibadah haji.
”Nanti petugas ini akan membantu jemaah dalam melaksanakan ibadah hingga selesai dan kembali ke Tanah Air,” jelasnya.
Ia mencatat, hingga kini daftar antrean calon jemaah haji Batam sudah mencapai 13 ribu jemaah.
”Itu yang terbaru. Sebab, setiap hari ada yang dafar terus. Untuk saat ini masa tunggu hingga 17 tahun. Jadi kalau daftar sekarang, estimasi keberangkatan 17 tahun dari saat ini,” kata Amanuddin.
Ia menyebutkan, saat ini daftar calon jemaah haji yang akan berangkat tahun depan sudah ditentukan. Namun, daftar ini belum resmi, sebab harus menunggu dari pusat.
”Kalau estimasi tentu masing-masing pendaftar pasti sudah tahu kapan mereka berangkat. Informasi resmi dan kuota tetap dari pusat,” ujarnya.
Tahun lalu, Batam memberangkatkan sebanyak 625 jemaah haji ke Tanah Suci. Ia berharap, tahun ini bisa lebih banyak lagi yang berangkat.
”Informasi penambahan kuota masih kami tunggu dari pusat. Jika memang ada, tentu sangat disambut baik. Karena akan berdampak pada daftar tunggu yang sudah mencapai belasan ribu,” bebernya.
Mereka yang sudah membayar setoran awal Rp 25 juta, akan mendapatkan nomor antrean keberangkatan haji. Selanjutnya, jika nama mereka keluar dalam daftar, baru dilakukan pelunasan dan diberangkatkan.
Menurut rencana, keberangkatan jemaah haji akan dimulai Juni hingga Juli mendatang. Berbagai persiapan setelah perekrutan akan dilanjutkan, seperti persiapan paspor hingga visa haji.
”Bertahap, nanti semua akan dilengkapi. Sekarang kami fokus ke petugas haji dulu,” tutupnya. (yui)
batampos.co.id – Kasi LLAJ Kabupaten Lingga, Adi Sutisna, memastikan pada awal Februari, seluruh angkutan truk yang terindikasi overdimensi dan overloading akan mendapat sanksi tegas. Hal ini sesuai dengan UU no 22 tahun 2009 pasal 19 yang mengatur tentang kelas jalan dan pasal 277 yang mengatur tentang Odol tersebut.
“Sudah jelas landasan hu-kumnya dan kami pastikan akan menjalankan amanat undang-undang,” kata Adi saat ditemui di ruang kerjanya, di Setajam, Dabo Singkep, Selasa (28/1) pagi.
Sebelum menerapkan aturan ini, Adi memastikan pihaknya telah lama memberikan sosialisasi dan membuat baliho dan spanduk terkait larangan melebihi muatan. Salah satu lokasi keluar masuk kendaraan truk angkutan yakni di pelabuhan roro, mereka juga telah memajang pengumuman larangan tersebut.
Bagi kendaraan terutama truk yang terindikasi overdimensi dan overloading tentunya sangat merugikan bagi daerah seperti Kabupaten Lingga ini.
Pasalnya, hampir keseluruhan jalan raya di Bunda Tanah Melayu ini termasuk dalam kelas atau bertipe B atau C, sehingga sangat mudah rusak terlebih jika sering dilalui oleh truk yang kelebihan muatan.
“Yang melanggar aturan ini jelas dapat dikenakan sanksi pidana pidana kurungan satu tahun penjara atau membayar denda Rp 24 juta,” ujar Adi.
Salah satu tindakan untuk mencegah dan mengatasinya, LLAJ akan terus menerus melakukan penimbangan truk yang masuk di pelabuhan roro, Jago.
Selain itu untuk memastikan pelanggaran, LLAJ juga mengecek sertifikat registrasi uji tipe setiap kendaraan angkutan seperti truk.
“Intinya kami juga mengharapkan dukungan sejumlah pihak agar terciptanya kondisi aman pada jalan raya terutama bagi kendaraan angkutan seperti truk,” ungkap Adi. (wsa)
batampos.co.id – Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi, angkat bicara soal pernyataan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, terkait konsesi pengelolaan air bersih dengan ATB yang tak akan disambung, Kamis (23/1) lalu.
Saat itu, Rudi menyatakan bahwa BP Batam tidak akan melanjutkan kerja sama konsesi dengan ATB. Salah satunya, karena hal itu sudah diputuskan melalui surat yang dikirim BP Batam ke ATB, saat lembaga itu masih dipimpin Edy.
Menurut Edy, saat itu ia membalas surat dari pihak ATB yang mempertanyakan soal konsesi yang mestinya berakhir pada November 2020.
”Saya jawab surat ATB yang datang Maret 2018. Kalau tidak saya jawab, maka sesuai perjanjian, (konsesi) akan diperpanjang secara otomatis selama enam bulan,” kata Edy, Selasa (28/1/2020).
Edy melanjutkan, sebenarnya ATB mendapat prioritas didahulukan dan masih bisa mengelola air bersih di Batam setelah konsesi berakhir. Ia juga menyatakan, BP Batam harusnya sudah menyelesaikan evaluasi terkait pengakhiran konsesi. Lalu setelah itu, pada pertengahan 2020, BP mulai melakukan tender dan ATB punya hak diprioritaskan (right to match) dalam lelang tersebut. Jika ATB menang dalam tender, maka tinggal melanjutkan kembali pengelolaan air bersih di Batam.
”Tapi sekarang harus mengikuti ketentuan baru. Kalau dulu, jadwal saya Juni 2020 sudah buka tender dan enam bulan setelah konsesi berakhir, ATB masih wajib mendampingi. Kalau ATB menang, ya tinggal lanjut saja,” paparnya.
Ia juga mengaku sedikit kecewa dengan pernyataan Rudi tersebut. Menurut Edy, apapun keputusan BP Batam, merupakan keputusan lembaga.
”Tiap keputusan yang diambil Kepala BP Batam itu, baik yang lama atau yang baru, merupakan keputusan lembaga, bukan keputusan pribadi atau perseorangan,” ungkapnya.
”Setiap keputusan, saya dulu laporkan dan minta arahan Menko Perekonomian, Dewan Kawasan (DK), Tim Teknis dan Dewan Pengawas. Bahkan, sampai penggantian pejabat pun saya sampaikan dulu ke DK, baru saya SK (Surat Keputusan)-kan. Ini untuk menjaga penerapaan good governance,” tuturnya. (leo)
F. guideku.com Komandan Italia stasiun ruang angkasa Luca Parmitano dan astronot NASA Christina Koch membuat kue cokelat untuk pertama kalinya di luar angkasa.
Astronot yang sedang bertugas di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) membuat kue pertama di luar angkasa. Proses pembuatan kue itu memakan waktu jauh lebih lama daripada membuatnya di bumi.
Komandan Stasiun Ruang Angkasa Italia, Luca Parmitano, bertindak sebagai si pembuat roti dibantu oleh astronot NASA, Christina Koch, untuk percobaan membuat kue cokelat untuk pertama kalinya di luar angkasa itu.
Jika di bumi proses pembuatan cookie memakan waktu sekitar 15-20 menit untuk dipanggang, tapi para astronot mengungkap mereka membutuhkan setidaknya dua jam memanggang kue dalam oven di luar angkasa.
Cookie pertama dan kedua berada di oven selama 25 menit dan 75 menit tetapi masih kurang matang. Hasil terbaik datang setelah mereka meletakkan kue selama 120 dan 130 menit dalam oven.
”Kami membuat kue ruang angkasa dan susu untuk Santa tahun ini,” kata Koch melalui Twitter.
Prototipe oven yang dapat digunakan dalam gaya berat mikro dirancang dan dibuat oleh Nanoracks dan Zero G Kitchen. Sementara jaringan hotel Double Tree by Hilton memasok adonan kue mentah.
”Kami memiliki umpan balik visual dan aroma awal dari kru di atas ISS, kami senang sepenuhnya memahami hasil memanggang -termasuk memecahkan persoalan waktu dan suhu panggang di ruang bervariasi dari apa yang biasa kita lihat di bumi,” kata Mary
Murphy, seorang manajer payload Nanoracks, dalam sebuah pernyataan.
Tiga dari cookie itu dikembalikan ke bumi di pesawat ruang angkasa Dragon SpaceX pada 7 Januari dan akan menjalani pengujian oleh para ilmuwan makanan untuk menentukan apakah mereka dapat dimakan.
”Saat ini astronot ISS benar-benar memiliki kemampuan (walau terbatas) dalam menyiapkan makanan dengan cara yang dilakukan manusia di bumi,” kata pendiri Zero G Kitchen, Ian Fichtenbaum, dalam video yang diunggah oleh Hilton. (*)
btampos.co.id – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, menyambangi Batam Pos di lantai 3 Gedung Graha Pena, Selasa (28/1). Kedatangannya, dalam rangka silaturahmi dan menjalankan salah satu program dari Kapolda Kepri yakni visit media. Kedatangan Harry disam-but Direktur Batam Pos Guntur Marchista Sunan, Pemimpin Redaksi Batam Pos Muhammad Iqbal, dan sejumlah jajaran redaksi Batam Pos.
Harry menyampaikan, kedatangannya untuk membangun komunikasi dan sinergitas dengan media.
”Ini selaras dengan program Bapak Kapolri, Jenderal Idham Azis mengenai pemantapan media,” katanya.
Dalam pertemuan ini, Harry juga menyampaikan tentang divisi humas Polda Kepri. Ia mengatakan, kini humas menjadi bagian terpenting dalam sebuah organisasi. Begitu juga di Polri.
”Humas itu menjadi etalase dalam organisasi modern. Mau tidak mau, kami mengikuti hal tersebut,” ucapnya.
Walaupun lama berkecim-pung dalam dunia reserse, dalam karirnya selama 27 tahun. Harry mengaku baru merasakan kenyamanan di humas.
”Saya menemukan passion di sini (humas). Saya merasa, kok asik-asik saja,” ujarnya sembari tersenyum.
Ia menceritakan perkenalan dengan dunia kehumasan sekitar 3 tahun lalu. Ia ditunjuk menggeluti dunia kehumasan, seusai menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum di Papua. ”Dari sana saya mengetahui, humas dan reserse itu berbeda,” ungkapnya.
F. Cecep Mulyana/Batam Pos Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, berkunjung ke redaksi Batam Pos, Selasa (28/1).
Dalam kunjungan tersebut, ia mengakui fungsi media cukup penting. Menurutnya, media sebagai kontrol sosial dan salah satu badan yang independen.
”Dalam bebe-rapa konteks menjadi pilar. Salah satunya di pemilu menjadi pilar ketujuh,” ucapnya.
Ia berharap, media khususnya Batam Pos terus menyam-paikan kabar yang akurat dan sesuai fakta. Namun, mengemasnya dalam diksi atau paparan yang dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepri.
Direktur Batam Pos, Guntur Marchista Sunan menyambut baik kedatangan Kabid Humas Polda Kepri. Ia mengaku siap memberikan dukungan penuh ke Polda Kepri, dalam bentuk pemberitaan.
”Kami siap men-support segala sesuatu yang dibutuhkan Polda Kepri,” ucapnya.
Guntur mengaku selama ini Batam Pos berusaha menyajikan berita yang selalu memperhatikan keamanan, kenyamanan dan kondusifitas di Kepri. Tujuannya memastikan perekonomian dapat terus berjalan dengan baik.
”Mungkin dapat melihat pemberitaan Batam Pos selama ini. Kami mendukung penuh, agar investasi terus masuk ke Batam. Investasi masuk, tentu perekonomian meningkat. Semuanya saling berkaitan,” ungkapnya.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Kasubbid Penmas Polda Kepri AKBP Priyo, Kasubid PID Kompol Tahang, dan Kasubid Multimedia AKBP Surya. (*)
batampos.co.id – Polemik kedatangan buron tersangka suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, di Bandara Soekarno-Hatta belum lama ini, berbuntut.
Selasa (28/1/2020), Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mencopot Ronny F Sompie dari jabatannya sebagai direktur jenderal Imigrasi. Dia digantikan oleh Irjen KemenkumHAM Jhony Ginting yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Kepastian itu disampaikan Yasonna saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/1) sore. Pencopotan itu terkait dengan dibentuknya tim independen untuk meneliti sistem keimigrasian di Bandara Soekarta-Hatta. Tim tersebut diambil dari unsur Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Polri, dan Ombudsman.
’’Supaya jangan ada conflict of interest nanti, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi,’’ terangnya. Termasuk juga direktur sisdik dan direktur sistem informasi keimigrasian.
Yasonna beralasan, langkah itu dilakukan agar tim inadependen bisa bekerja dengan baik. Bisa melacak mengapa terjadi delay sehingga kepulangan Harun baru diketahui belakangan.
Menurut Yasonna, memang ada perubahan dalam sistem informasi manajemen keimigrasian (Simkim). Dari Simkim 1 ke Simkim 2. Saat itu ada pelatihan staf sehingga agar data dummy tidak masuk ke pusat, aksesnya diputus sementara. ’’Kenapa selesai itu (pelatihan) nggak dibuka kembali akses itu,’’ lanjut Yasonna.
Karena itulah, pihaknya meminta bantuan tim independen. Karena bila ditelusuri sendiri oleh Imigrasi, publik tidak akan percaya. Tiga lembaga memiliki ahli di bidang masing-masing, sementara Ombudsman dipillih karena merupakan pengawas birokrasi dan layanan publik.
Diharapkan, mereka bisa menemukan fakta mengapa laporan kedatangan Harun bisa delay.
Saat ini, Harun berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah dipastikan dia telah berada di Indonesia. Yasonna yang sebelumnya kukuh meyakinkan publik bahwa Harun berada di luar negeri, harus meralat omongannya. Karena ada bukti video ketibaan Harun di bandara tersebut pada 7 Januari lalu via terminal 2F. Sehari sebelum KPK meringkus Wahyu di bandara yang sama.
Yasonna menilai ada kejanggalan dalam sistem keimigrasian sehingga laporan kedatangan Harun tidak sampai ke pusat. Sehingga pihaknya baru mengetahui bahwa Harun sudah pulang beberapa hari setelah kasus suap itu terungkap.
Hingga tadi malam Ronny belum memberikan jawaban terkait pernyataan Yasonna yang mengaku telah mencopot dia dari jabatan Dirjen Imigrasi. Dimintai tanggapan melalui pesan singkat, Ronny urung menjawab. Pun demikian saat koran ini mencoba menghubungi mantan Kadivhumas Polri itu lewat sambungan telepon.
Dua Komisioner Diperiksa
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif mendalami perkara dugaan suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kemarin (28/1), dua komisioner KPU aktif, Arief Budiman dan Viryan Azis, diperiksa sebagai saksi untuk perkara terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.
Para komisioner KPU itu diperiksa sejak pukul 10.00. Arief Budiman, usai diperiksa sekitar pukul 17.00 mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK. Mulai dari profil, jabatan hingga tugas pokok fungsi (tupoksi) sebagai komisioner.
”Juga terkait relasi saya dengan Pak Wahyu,” ujar komisioner yang menjabat ketua KPU itu.
Arief menjelaskan, selama pemeriksaan kemarin dirinya juga ditanya terkait cara kerja antarkomisioner di KPU. Termasuk cara kerja dengan Wahyu dalam merespon dan menjawab surat-surat dari PDI Perjuangan (PDIP) terkait PAW anggota DPR dari partai mereka. Dia menyebut, dalam pembahasan surat itu, Wahyu tidak pernah berbeda pendapat dengan komisioner KPU lain.
”Pokoknya KPU telah mengambil putusan sebagaimana yang kami tuangkan dalam surat yang kami kirimkan sebagai jawaban itu,” terang pria asal Surabaya itu. Pun, Arief mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pemberian uang dari Harun kepada Wahyu.
”Enggak (tahu), cuma saya ditanya (penyidik KPK), Pak Arief nerima juga nggak? Ya, saya bilang enggak,” tuturnya.
Untuk diketahui, dalam perkara ini KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap dari Saeful Bahri dan bekas caleg PDIP Harun Masiku. Suap itu diduga untuk memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. PDIP pun sempat mengirim surat ke KPU sebagai upaya memuluskan jalan itu.
Arief menjelaskan, dalam proses itu pihaknya sama sekali tidak ada pendekatan secara personal dengan partai. KPU, kata dia, bertindak sesuai peraturan dan perundang-undangan.
”Pokoknya KPU bertindak sebagaimana peraturan yang berlaku, ya,” tegasnya. (*)
batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam berencana mempersingkat penyelesaian berkas yang diajukan pemohon, awal tahun ini.
Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar, mengatakan, percepatan ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selama ini, menurutnya, pelaya-nan menghabiskan waktu hingga 14 hari kerja.
“Sekarang kan kami sudah menerapkan beberapa teknologi untuk mempercepat legalitas berkas. Seperti tanda tangan elektronik yang menggantikan tanda tangan manual,” jelasnya.
Selama ini, salah satu kendala percepatan karena masih menggunakan tenaga manual untuk legalitas dokumen kependudukan.
Pihaknya merencanakan, penerbitan dokumen bisa selesai paling cepat tujuh atau lima hari kerja.
Said menyebutkan, pelayanan yang dilayani saat ini seperti pengurusan surat pindah, kartu keluarga, akta lahir, kematian dan lainnya. Untuk itu, perubahan pelayanan dimulai dengan lolet satu pintu.
“Sudah mau dua minggu berjalan. Alhamdulillah pelaya-nan jauh lebih baik,” sebutnya.
Ia berharap, percepatan ini bisa membuat pelayanan kepada masyarakat lebih baik.
“Intinya kami mempersingkat ini untuk kebutuhan publik. Selain e-KTP, semua pelaya-nan kami upayakan cepat,” imbuhnya. (yui)