batampos.co.id – DPRD Batam dan Kantor Air BP Batam menggelar rapat tertutup terkait berakhirnya konsesi pengelolaan air bersih di Batam oleh PT ATB, Selasa (14/1/2020).
Konsesi tersebut akan berakhir tahun ini, tepatnya, pada November 2020 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim, menyebutkan poin pertama yang dibicarakan adalah setelah konsesi berakhir, infrastruktur menjadi aset BP Batam.
“Kalau nanti disambung lagi ATB, itu persoalan lain, yang penting kembali ke induknya (BP Batam) dulu,” kata Ruslan.
Lanjut dia, yang tidak kalah penting adalah dalam konsesi baru nanti, pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Batam, diberi peran.
Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, air seyogianya turut dikelola pemerintah.
“Dimana biasanya ada PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Di Batam, maunya Pemko bisa saja melalui BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) ikut terlibat walau operasionalnya tidak dari hulu ke hilir, bisa terlibat secara parsial, bidang tertentu,” harap dia.
Warga mengunjungi kantor Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mukakuning yang dikelola ATB, belum lama ini. DPRD Kota Batam mendorong BUMD untuk mengurus air bersih di Batam. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id
Akan tetapi ia mengatakan, pemerintah tidak bisa mengambil alih sepenuhnya, karena pemerintah belum memiliki sumber daya yang mumpuni.
“Tidak keseluruhan, ini menyangkut knowledge dan sumber daya. Ini pekerjaan besar, bukan main-main dan coba coba. Kita belum siap soal ini,” ujarnya.
Kepada Pemko Batam, ia berharap hal ini tidak dilewatkan karena erat kaitannya dengan pendapatan daerah.
“Selama ini kan hanya bagi hasil air permukaan, itu tidak seberapa. Saya lupa angka persisnya,” kata dia.
Lalu, bagaimana dengan konsesi selanjutnya, ia mengatakan, BP Batam tengah menyiapkan draf.
Ia berharap momentum saat ini dapat digunakan untuk mengevaluasi supaya peran pemerintah mengakar.
“Yang ingin saya katakan, tidak ada lagi pemain utama. Sekarang kan ATB pemain utama,” ucap dia.
Sebelumnya, Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, air bersih seharusnya dikelola pemerintah.
“Ada undang-undang yang mengatur pengelolaan air harus di bawah pemerintah. Nanti sistem kerjanya yang mau kami pelajari,” kata Rudi di Kantor DPRD Batam, beberapa waktu lalu.
Rudi menambahkan, pengelolaan bisa dilaksanakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui badan usaha masing-masing.
Bisa juga kerja sama pusat dan pemerintah daerah.
“Boleh juga di bawah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau BUMD. Tapi ini yang belum putus,” pungkasnya.(iza)
batampos.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam mengaku tidak pernah mengeluarkan izin hiburan di lokasi Pusat Rehabilitasi Sosial Non-Panti (PRSNP) di Teluk Pandan atau Sintai, Batuaji. Karena itu, tempat hiburan tersebut diminta segera ditutup.
”Izin kan diserahkan ke kami, tapi kami tidak pernah ada keluarkan izin. Artinya menyalahi, tutup saja,” kata Kepala DPM PTSP Batam, Firmansyah, Selasa (14/1/2020).
Sebelumnya, urusan tempat hiburan tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, juga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Untuk urusan perizinan di dinas ini sebelumnya, Firmansyah mengaku tidak tahu.
”Rasanya memang tak ada izin di sana, kan itu panti rehabilitasi, bukan tempat hiburan,” imbuhnya.
Di waktu terpisah, Firmansyah pernah mengatakan, jika tidak berizin, bisa langsung ditindak Satpol PP Batam.
Kepala Satpol PP Batam, Salim, mengatakan ia telah menugaskan anggotanya turun meninjau langsung ke lapangan.
Lokalisasi sintai. Foto: Eusebius/ batampos.co.id
Walau DPM PTSP telah memastikan tidak ada satupun bar memiliki izin, pihaknya merasa perlu memastikan dasar bar tersebut beroperasi.
”Apa dokumennya, kami akan cek. Termasuk bar itu bagaimana sebenarnya, apakah bar seperti umumnya. Hasilnya akan kami infokan beberapa hari lagi,” kata Salim.
Ia menyebutkan, sepengetahuannya, Pemko Batam tidak pernah mengizinkan perihal kegiatan prostitusi di Batam.
Soal fakta bahwa di lokasi ini ada kegiatan prostitusi dan bisakah ditutup, ia mengatakan, menunggu keputusan bersama OPD terkait.
”Kalau tidak ada izin, kami arahkan urus izin hiburan, bukan prostitusinya ya. Tapi kita koordinasikan dengan OPD terkait dulu,” ujarnya.
Untuk diketahui, pihak yang mestinya berperan utama dalam pengawasan tempat hiburan di Batam adalah di Disbudpar Batam.
Beberapa hari lalu, DPM PTSP Kota Batam menunggu keputusan Disbudpar untuk menindaklanjuti aktivitas di kawasan Sintai.
Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan, menangani masalah pelanggaran tempat hiburan, pihaknya mengedepankan pembinaan.
Namun, ia tak menampik tempat hiburan yang membandel dan melanggar akan ditindak.
”Tapi sesuai prosedur, step by step (bertahap), dari peringatan bahkan penutupan tempat usaha,” ujarnya.
Menurutnya, tim yamg dikoordinir Disbudpar akan bergerak terkait tindak lanjut tempat hiburan di Sintai. Namun menurut dia, pihaknya tidak ingin gegabah mengambil tindakan.
”Kalau berkaitan dengan pidana tentu ada aparat kita. Kami juga akan menyiapkan hotline (pusat pengaduan) sebagai media kami menampung laporan,” papar dia.(iza)
batampos.co.id – Kerangka manusia yang ditemukan di dalam warung di Pantai Melur, Kelurahan Sijantung, Galang, diduga adalah Agus Slamet, warga Patam Lestari, Sekupang.
Pria 30 tahun ini dilaporkan menghilang sejak 21 April 2019 lalu. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan, identitas Agus Slamet didapatkan dari kunci motor yang ditemukan dari kantong celana kerangka tersebut.
Kunci itu ternyata cocok dengan penemuan sepeda motor Honda CB150R dengan nomor polisi BP 2479 JR warna putih, yang ditemukan warga dan langsung diamankan di Polsek Galang pada 3 Mei 2019 lalu.
“Kunci tersebut ternyata cocok dengan motor yang diamankan warga tak jauh dari lokasi warung. Jadi, kita langsung melakukan pengecekan ke leasing dan didapatkan data korban,” kata Andri di Mapolresta Barelang, Selasa (14/1/2020).
Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan bersama Kapolsek Galan dan jajaran menunjukan barang bukti dan foto Penemuan Kerangka Manusia di Galang saat ekspso di Mapolres Barelang, Selasa (14/1/2020). Foto: Yofi/batampos.co.id
Andri menjelaskan, untuk memastikan identitas korban, pihaknya masih menunggu hasil identifikasi Tim Forensik Polda Kepri. Sebab, pengecekan membutuhkan waktu lama.
“Karena di kerangka itu hanya tersisa gigi. Maka pengecekan membutuhkan waktu yang lebih lama,” kata Andri.
Dari keterangan keluarga Agus, sebelum dilaporkan hilang, ia sempat pamit untuk keluar rumah. Selama ini, Agus bekerja sebagai karyawan swasta.
“Setelah putus komunikasi, keluarganya langsung melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian,” kata Andri.
Andri menjelaskan, kerangka tubuh Agus tersebut berada di dalam warung yang tak dihuni selama 3 tahun. Bahkan, di sekitar kerangka ditemukan seutas tali yang diikat ke pohon.
“Apakah bunuh diri atau tidak, belum bisa dipastikan. Namun, di sekitar warung tidak ada penghuninya,” ungkapnya.
Andri menambahkan, kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan pemilik warung, Mustar Yatim. Rencananya, warung tersebut akan disewakan ke Triyono.
“Saat pemilik ke lokasi, pintu depan warung tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam, dan pintu belakang tergembok,” kata Andri.(opi)
batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, berharap Pelabuhan Batuampar bisa segera dibenahi.
Jika dalam waktu 6 bulan pelabuhan tak juga berubah, maka kerjasama dengan Pelindo II akan dicabut.
“Enam bulan tak ada perubahan, saya cabut lagi,” terangnya, Selasa (14/1/2020).
Dikatakannya, Pelindo II diharapkan mampu mengubah Batuampar lebih baik lagi. Sehingga tidak menyulitkan pengusaha atau investor di Batam dalam pengiriman barang.
Dijelaskannya, peran serta PT Pelindo II adalah sesuai dengan surat izin yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan RI untuk menunjuk BUMN dalam pengembangan Pelabuhan Batu Ampar.
Ia berharap pengerjaan paling lambat dilakukan bulan Maret. Enam bulan dari bulan Maret sudah ada perubahan fisik di Pelabuhan Batu Ampar sendiri.
“Pada tahap kedua, akan dilakukan pelebaran dan pembangunan hingga ke bagian Timur pelabuhan,” terang Rudi.
Sementara, beberapa waktu lalu, Direktur Utama Pelindo II, Elvyn G Masassya mengatakan pembangunan Pelabuhan Batuampar terhitung mulai Maret 2020 nanti.
Tahap pertama dimulai dari pengembangan operasional, kemudian dilanjutkan tahap kedua yakni reklamasi pengembangan Dermaga Utara, dan terakhir Tahap Ketiga yakni pengembangan Dermaga Selatan.
“Pelindo II menargetkan waktu enam bulan untuk persiapan Tahap Pertama,” katanya.(she)
batampos.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat, neraca perdagangan Kota Batam pada November 2019 mengalami surplus.
Kepala BPS Kota Batam, Rahyudin, mengatakan, total ekspor November 2019 lalu sebesar 891,80 juta dolar Amerika (USD).
Sedangkan total impor Batam pada bulan yang sama tercatat USD770,16 juta.
“Berita gembira bagi ekonomi Batam. Dari sisi ekspor impor menyumbang surplus sebesar USD 121,64 juta. Itu besar untuk pertumbuhan ekonomi,” tutur Rahyudin, Selasa (14/1/2020).
Disebutnya, nilai ekspor November naik 6,61 persen dibanding bulan sebelumnya. Pada Oktober 2019 total ekspor tercatat sebesar USD 836,52 juta.
Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018, pertumbuhan ekspor Batam mencapai 20,88 persen.
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batuamparg. BPS Kota Batam mencatat, neraca perdagangan Kota Batam pada November 2019 mengalami surplus. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Di mana pada November 2018 total ekspor Batam mencatatkan angka USD 737,76 juta.
“Ekspor migas November 2019 mencapai USD143,97 juta atau turun 3,23 persen dibanding bulan sebelumnya,” kata dia.
“Ekspor nonmigas November 2019 mencapai USD 747,83 juta atau naik 8.74 persen dibanding Oktober 2019,” papar Rahyudin lagi.
Sedangkan secara kumulatif, Januari-November 2019, nilai ekspor Batam sebesar USD7.944,23 juta.
Nilai impor tercatat USD7.225,21 juta. Sehingga surplus perdagangan yang terjadi mencapai USD719,02 juta.
Nilai ekspor Kota Batam Januari-November 2019 terbesar melalui Pelabuhan Batuampar USD3.736,24 juta, disusul Pelabuhan Sekupang USD1.668,55 juta.
Pelabuhan Belakangpadang USD1.358,37 juta, Pelabuhan Kabil/Panau USD1.015,65 juta dan Pelabuhan Pulau Sambu USD158,90 juta.(rng)
batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan pajak rokok di Tahun 2020 sebesar Rp 124,8 miliar. Target ini naik sebesar Rp 11,9 miliar dibanding target APBD 2019 sebesar Rp 112,8 miliar.
Kepala Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Reni Yusneli, mengatakan, pajak rokok merupakan dana bagi hasil cukai tembakau dari pemerintah pusat.
“Pajak rokok given (pemberian) dari pusat. Tergantung Permenkeu dari Menteri Keuangan dan ketika permenkeu itu keluar, baru kita bisa tau, dapatnya segini (Rp 124,8 miliar),” kata Reni, Selasa (14/1/2020).
Diakuinya, setiap daerah menerima dana bagi hasil cukai tembakau tidak sama dengan daerah lainnya.
Tergantung kepadatan penduduk dan sebaran serta berapa jumlah pabrik rokok di wilayah tersebut.
Ilustrasi
“Ada ngak pabrik rokok di wilayah sana. Makanya yang besar itu (pajak rokok) di wilayah Jawa. Karena selain padat penduduk, pabrik rokoknya juga banyak di sana,” terang Reni.
Bahkan, lanjut dia untuk daerah padat penduduk dan daerah pabrik rokok, pajak yang diterima daerah bisa mencapai triliunan Rupiah.
“Berbeda dengan kita yang dapatnya ratusan miliar karena penduduknya juga sedikit,” bebernya.
Belum lagi nanti besaran pajak ini bisa menjadi berkurang lagi seperti tahun 2019 lalu setelah adanya kebijakan nasional terkait pemotongan pajak rokok untuk BPJS Kesehatan.
“Kemarin kita malah dipotong Rp 14,6 miliar untuk BPJS dan JKN,” pungkasnya.
Diketahui, Tarif cukai hasil tembakau sudah berlaku sejak, 1 Januari 2020, dengan kenaikan rata-rata mencapai 23 persen.
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 152/PMK.010/2019 itu akan mengerek tarif cukai 4 jenis rokok beserta harga jual terendah ecerannya.(rng)
batampos.co.id – Setelah sebelumnya melakukan komunikasi ke Ikatan Keluarga Besar Natuna (IKBN) dan Perkumpulan Kekerabatan Pulau Tujuh (PKPT) Kota Batam, Candra Ibrahim mendapatkan injeksi semangat untuk terus berikhtiar ke Pilkada Kota Batam tahun 2020.
Baik IKBN melalui Ketuanya Anasrun, Ketua Harian Firdaus, penasehat Ikatan Pemuda Mahasiswa Natuna (IPMKN) Wan Aidil Adha, maupun Ketua PKPT Panglima, Sofyan Hadi dan Pengawas Demy Syafrie dan La Ode Abu, kedua simpul ormas warga eks Kewedanan Pulau Tujuh yang meliputi Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas serta Pulau Tambelan (Bintan) di Kota Batam itu, sama-sama menyatakan akan berjuang untuk Candra Ibrahim, putera Natuna tersebut.
Jika sebelumnya Candra bertemu dengan IKBN, IMPKN, dan PKPT secara terpisah, maka Selasa (14/1/2020), Direktur Utama Batam Pos dan Ketua PWI Kepri itu diundang duduk bersama ketiga ormas tersebut di sebuah kafe di Tiban, Batam.
Langkah selanjutnya, menurut Anasrun maupun Sofyan Hadi dan Demy Syafrie, adalah pihaknya akan melakukan komunikasi dengan para pihak, yakni Muhammad Rudi maupun Lukita Dinarsyah Tuwo.
Candra Ibrahom bersama bertemu dengan IKBN, IMPKN, dan PKPT. Tiga ormas tersebut sepakat mendukung Candra untuk maju pada Pilwako Batam 2020. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id
Target utama mereka akan berkomunikaai dengan Wako Batam HM Muhammad Rudi.
“Kami tak muluk-muluk, nomor dua saja. Kampung kami ini penghasil migas terbesar di Indonesia,” kata Anasrun, dibenarkan tokoh-tokoh Pulau Tujuh yang hadir.
Hasilnya kata dia, bukan saja untuk seluruh kabupaten dan kota se-Kepri, tapi juga untuk Provinsi Kepri dan Indonesia.
“Belum pernah ada orang Pulau Tujuh menjadi pemimpin eksekutif di Batam maupun Kepri. Wajar kan kami berjung untuk Pak Candra Ibrahim,” paparnya.
Wan Aidil maupun Aldi Robert, Ketua IMPKN Kota Batam menyebutkan, pihak mahasiswa dan pemuda Natuna bertekad berjuang untuk Candra, lelaki kelahiran Midai, Natuna (Pulau Tujuh) tersebut.
“Jauh sebelum pertemuan ini, kami para mahasiswa dan pemuda Natuna sudah bergerak terlebih dahulu untuk mengusung dan mensosialisasikan Pak Candra,” kata Robert.(*)
Dilansir dari NDTV, Senin (13/1/2020), air kelapa adalah minuman yang segar dan banyak manfaat. Air kelapa juga dapat membantu dalam mengelola diabetes.
Air kelapa dianggap bagus untuk orang yang berurusan dengan gula darah tinggi. Sebab kandungan elektrolitnya yang tinggi yang mendukung keseimbangan PH tubuh dan meningkatkan fungsi metabolisme. Air kelapa secara alami manis dan punya serat serta protein dalam jumlah yang baik. Air kelapa rendah kalori, bebas kolesterol, dan menghidrasi.
Sedangkan jambu biji memiliki indeks glikemik rendah (GI), baik untuk diet diabetes. Buah ini dicerna secara bertahap, yang menghindari lonjakan gula darah. Buah jambu biji rendah kalori dan natrium, dan kaya serat serta kalium. Sehingga, membuatnya sempurna untuk mengatur gula darah yang tinggi.
Dalam laman Healthline disebutkan dalam sebuah penelitian pada hewan telah menunjukkan perbaikan dalam kontrol gula darah dengan konsumsi air kelapa. Dalam satu penelitian, tikus disuntik dengan obat penginduksi diabetes yang disebut alloxan dan diberi minum air kelapa dewasa selama 45 hari.
Hewan yang diberi makan air kelapa memiliki peningkatan yang signifikan dalam gula darah, hemoglobin A1C (HbA1c), dan stres oksidatif, dibandingkan dengan kelompok lain. Para peneliti menghubungkan hasil ini dengan kandungan kalium, magnesium, mangan, vitamin C, dan L-arginin yang tinggi dari air kelapa, yang semuanya membantu meningkatkan sensitivitas insulin.
ilustrasi
Hanya saja, sebagian besar penelitian ini menggunakan air kelapa matang, yang jauh lebih tinggi lemaknya, dibandingkan dengan air kelapa dari kelapa muda. Oleh karena itu perlu penelitian lebih lanjut.
Sementara air kelapa tanpa pemanis adalah sumber gula alami. Itu adalah pilihan yang jauh lebih baik daripada minuman manis lainnya dan akan memiliki efek lebih rendah pada kadar gula darah. Meski demikian, cobalah membatasi asupan menjadi 1-2 gelas (240-480 ml) per hari.
Caranya cukup dengan menghaluskan jambu biji dipisahkan dari ampasnya. Tambahkan ke dalam air kelapa dan aduk rata. Dalam satu gelas air kelapa dan minuman jambu biji, tambahkan air lemon dan setengah sendok teh jahe parut. Juga tambahkan 6-7 daun kemangi cincang halus untuk menambahkan kesegaran herbal. (*)
CUACA di Laut Natuna, tepatnya di titik koordinat 4 derajat lintang utara (LU) dan 109 derajat bujur timur (BT), sebenarnya tak jelek-jelek amat. Namun, M. Daud memutuskan pulang lebih ”pagi” hari itu.
Tekong (nakhoda) kapal motor (KM) Pesona Mandiri tersebut pun meminta delapan anak buah kapal (ABK) berkemas lebih cepat. ”Hari ini kita nggak bisa kerja,” seru Daud kepada para ABK.
Keputusan itu dia ambil berdasar apa yang dia lihat di sana: ada puluhan kapal berbendera Vietnam. Mereka ”menguasai” perairan yang sejatinya menjadi ”ladang” ikan para nelayan Natuna tersebut.
Dalam perjalanan pulang, Daud sesekali mendongak ke arah monitor sistem posisi global (global positioning system/GPS) yang terpacak di kompartemen atas setir perahu. Jelas terpampang di sana, kapal-kapal itu menangkap ikan di wilayah Indonesia.
Gagang telepon radio single-sideband modulation (SSB) pun dia angkat untuk meng-update aktivitas kapal-kapal Vietnam tersebut. Suaranya cepat menyebar ke radio lain yang memiliki frekuensi sama. Total ada lebih dari sepuluh KIA yang berekspansi di Laut Natuna pada Rabu (8/1) siang menjelang sore itu. Kapal-kapal tersebut berukuran besar. Jauh lebih besar daripada KM yang diawaki Daud.
KIA itu juga dilengkapi beragam peralatan canggih: telepon satelit, radar angin, radar ikan, GPS, dan sebagainya. Kecepatan kapal mereka pun di atas rata-rata KM Indonesia.
Sembari terus mengendalikan kemudi, Daud sekilas teringat pengalaman apes setiap kali bertemu kapal-kapal ikan asing. Yang paling membuatnya kesal adalah saat semua pancing rawai berkail mustad lengkap dengan bendera apung yang ditebar ABK lenyap karena terjerat jaring trawl (pukat) ganda KIA. Kejadian yang membuatnya rugi besar itu berlangsung beberapa tahun lalu.
Pukat ganda memang ancaman bagi semua nelayan Natuna. Pasalnya, alat tangkap yang umumnya selebar tiga kali ukuran lapangan sepak bola dan telah dilarang pemerintah sejak lama itu dapat dengan mudah mengeruk semua ikan di perairan. Baik ikan timbul (permukaan) semacam tenggiri dan tongkol hingga ikan dasar seperti kakap merah, jahan, kurisi bali, dan kerapu.
Dalam batinnya, pengalaman pahit itu tak boleh terulang. Untuk sementara, pulang lebih baik ketimbang harus kehilangan rawai. Harus diakui, rawai lebih krusial baginya. Juga bagi delapan ABK yang ikut dalam rombongan penangkap ikan di pengujung Desember lalu itu.
”Tidak apa kita setengah hari saja kerja,” serunya kepada para ABK.
Mendengarkan seruan sang bos, Sam, Boncil, Jon, Bacok, Iwan, Nur, Arifin, dan Buyung pun merapikan pekerjaan masing-masing. Ada yang mengecek ikan tangkapan di bagian lambung kapal. Sisanya gotong royong menggulung tali rawai dan memastikan alat tangkap itu bisa digunakan kembali.
Gara-gara kapal Vietnam, tangkapan hari itu tidak melimpah seperti biasanya. Daud dan timnya hanya dapat membawa 2 ton ikan. Padahal, saat situasi normal, mereka bisa membawa 3 hingga 4 ton sekali ”nyangkul” di tengah laut. Tangkapan tersebut dibongkar di Selat Lampa untuk kemudian dijual ke Tanjung Balai Karimun, ibu kota Kepulauan Riau.
Perairan dekat Pulau Tiga barat, Nautna, Jumat (10/1). (IMAM HUSEIN/JAWA POS)
”Kalau ada kapal Vietnam, kami nggak bakalan bisa kerja,” ucap Daud kepada Jawa Pos di pangkalan kapal nelayan di Tanjung Kumbik Utara, Pulau Tiga Barat, Rabu lalu. Cerita tentang merajalelanya KIA itu juga disampaikan kepada ”komandan” Dedek, penanggung jawab pangkalan kapal ikan rawai tersebut.
”Tim Guard” Swasta
Dari laporan para tekong itulah, peran ”komandan” Dedek terbilang sentral bagi petugas pengawas laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Dari Dedek, informasi soal KIA yang membabi buta menangkap ikan secara ilegal (illegal, unreported and unregulated fishing/IUUF) di perairan Natuna dengan cepat sampai ke otoritas keamanan laut.
Menjelang akhir tahun lalu publik sempat digegerkan video viral aktivitas kapal asing di perairan Natuna yang berujung pada mencuatnya isu kedaulatan Indonesia di kabupaten yang wilayahnya kepulauan tersebut. Nah, ketegangan itu berawal dari laporan para nelayan yang terganggu dengan penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal asing. Salah satunya dari Vietnam.
”Komandan” Dedek-lah yang kali pertama mengunggah video pelanggaran itu di media sosial miliknya pada 23 Desember lalu. Kemudian ditanggapi beragam oleh banyak pihak. Tidak terkecuali Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
”Sebenarnya sudah saya laporkan ke KKP dari tanggal 17 dan 18 Desember, tapi belum ada tindakan di laut,” ujarnya.
Cerita kapal asing dalam video yang menyebar itu tidak jauh berbeda dengan yang diceritakan Daud dkk. Video tersebut menggambarkan sekumpulan KIA yang identik dengan kapal Vietnam sedang menangkap ikan di wilayah perairan Natuna secara bebas.
Merujuk aturan, penangkapan itu jelas ilegal dan pelakunya bisa ditangkap. Bahkan, kapalnya sah-sah saja ditenggelamkan seperti di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. ”Waktu itu (laporan di tanggal 17 dan 18 Desember, Red) alasan dari KKP dananya habis karena akhir tahun,” bebernya.
Selain ke KKP, Dedek melaporkan aktivitas KIA itu kepada TNI Angkatan Laut (AL) dan polisi perairan yang bermarkas di kawasan Natuna.
”Kalau dari TNI-AL, ditindaklanjuti operasi kapal,” ujar pria 31 tahun tersebut.
Karena video telanjur menyebar dan banyak diperbincangkan orang, KKP yang seolah kecolongan lantas menggunakan kapal pengawas perikanan menindak tegas KIA di Natuna. Hasilnya, pada 30 Desember lalu, tiga kapal Vietnam berukuran besar ditangkap di perairan Natuna secara dramatis. Yaitu kapal KG 95118 TS ukuran 125 GT, KG 94629 TS berkapasitas 98 GT, dan KG 93255 TS (98 GT).
Sejatinya laporan Dedek ke otoritas kelautan dan perikanan bukan kali itu saja dilakukan. Semenjak menjadi penanggung jawab pangkalan kapal rawai di Tanjung Kumbik Utara tiga tahun lalu, Dedek rutin melaporkan setiap kegiatan KIA pencuri ikan di perairan yang terkenal kaya sumber daya laut tersebut. ”Di era Bu Menteri Susi kami sudah melakukan hal yang sama,” ungkapnya.
Saat ini ada 53 kapal ikan dari Tanjung Balai Karimun yang menjadi bagian ”tim guard” swasta di bawah arahan Dedek. Setiap kapal dilengkapi GPS, radio komunikasi, dan telepon satelit. Dengan peralatan itu mereka bisa kapan saja melaporkan KIA pencuri ikan kepada Dedek dari jarak puluhan mil di tengah laut Natuna.
Kapal-kapal berkonstruksi kayu itu biasanya teken kontrak 3–4 bulan dengan pemodal. Selama kontrak itu, mereka bisa menghabiskan Rp 400 juta untuk operasi. Puluhan kapal yang selalu mangkal di depan rumah Dedek setelah melaut tersebut bergantian ”nyangkul” di zona terluar perairan Indonesia yang sejak lama diincar KIA berbagai negara itu. Misalnya Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Tiongkok.
Menjaga Natuna, Menjaga Indonesia
Pengawasan KIA sejatinya bukan tugas utama Daud dkk atau Dedek dan timnya. Mereka tidak digaji untuk melakukan itu. Negara memiliki infrastruktur lebih lengkap ketimbang KM Pesona Mandiri atau kapal-kapal ikan lain ukuran kecil yang notabene hanya mampu menangkap ikan.
Di Selat Lampa kerap mangkal kapal pengawas perikanan milik KKP di bawah naungan Satuan Pengawas (Satwas) Sumber Daya Kelautan Perikanan (SDKP). Beberapa hari terakhir ini juga ada Kapal Perang RI (KRI) Usman-Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356 di selat tersebut.
Meski begitu, Dedek dan timnya hingga kini tetap rutin melaporkan semua hal yang berkaitan dengan pelanggaran penangkapan ikan di Natuna. Laporan tersebut berisi lokasi titik koordinat dan jumlah KIA yang menebar pukat di perairan Natuna. ”Kami hanya relawan biasa. Saya senang kalau nelayan di Natuna bisa kerja di laut tanpa diganggu trawl (pukat) itu,” kata Dedek.
Begitu pula Aswadi dan Papang, dua anggota tim guard swasta Dedek yang paling setia. Sebagai anggota tim ”militan”, Aswadi dan Papang selalu siap kapan saja membantu dan menjalankan perintah komandan demi menjaga Natuna dan Indonesia dari ”jajahan” kapal asing. ”Pokoknya, apa kata ’komandan’ Dedek saja,” kata Papang, lantas tertawa.
Para tekong juga demikian. Kedaulatan Indonesia bagi mereka tidak bisa ditawar. Mereka pun berharap aktivitas KIA di perairan Natuna ditindak tegas seperti di era Menteri Susi. Penindakan KIA sangat menentukan keselamatan dan kenyamanan kerja mereka. Semakin banyak KIA ditindak, semakin melimpah pula ikan tangkapan di ”surga” laut Natuna.
Terlepas dari semua itu, ada rahasia penting yang selalu dijaga Dedek dan timnya, yaitu racikan akar kayu. ”Jamu” seduh berisi campuran berbagai akar kayu dan daun limau itu resep turun-temurun yang diyakini masyarakat Tanjung Kumbik Utara sebagai minuman penghangat tubuh di tengah cuaca Natuna yang tak menentu. ”Racikan ini (akar kayu) ampuh sangat,” kata Dedek, lantas tersenyum sambil menunjukkan sebungkus racikan akar kayu siap seduh. (JPG)
batampos.co.id – Berkedok kos-kosan, ibu dan anaknya kompak menjalankan bisnis terlarang di Jalan Adinegoro, Koto Tangah Kota Padang. Kasus ini berhasil diungkap jajaran Polda Sumatera Barat.
ibu dan anaknya itu berinisial H, 54, dan D, 30.
“Keduanya merupakan otak pelaku dari bisnis prostitusi tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi di Padang, Senin (13/1/2020).
Ia mengatakan sang ibu berinisial H alias Hel sebagai mami yang mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil tersebut.
Sementara anaknya berinisial D alias SUC berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan lima orang di dalam rumah tersebut. Dua orang yaitu H dan D ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga wanita dan salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ilustrasi. Dokumentasi Jawa Pos
Ia mengatakan aktivitas prostitusi yang dijalankan ibu dan anak itu sudah berjalan sejak lima bulan yang lalu.
Kedua pelaku menjual wanita kepada lelaki dengan bayaran rata-rata Rp 300 ribu.
Ia menjelaskan praktiknya lelaki yang memakai wanita tersebut menyerahkan uang kepada pelaku D dan kemudian diserahkan kepada pelaku H.
Para wanita yang dijual tinggal di rumah itu. Uang dari hasil prostitusi digunakan pelaku H untuk membeli kebutuhan harian mereka dan sebagian diserahkan kepada para korban.
Selain itu agar masyarakat setempat tidak curiga dengan aktivitas prostitusi itu, pelaku menggunakan kedok kos-kosan dan menjual makanan.
Sementara itu pelanggan melakukan eksekusi di dalam rumah tersebut.
Dari penggerebekan itu, pihaknya menyita barang bukti uang tunai Rp 219 ribu, pil KB, pakaian dalam dan tiga KTP elektronik
“Kami akan terus dalami kasus ini. Korban atau wanita di bawah umur yang menjadi korban sudah kita mintai keterangan,” kata dia.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 76 juncto pasal 88 UU nomor 35 2014 dan pasal 17 UU nomor 21 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan, penangkapan yang dilakukan Ditreskrimum berhasil mengungkap adanya praktek memperdagangkan anak di bawah umur dalam bisnis prostitusi.
Ia mengatakan aksi itu dilakukan di kawasan yang ramai penduduk dan tentunya sangat merusak
“Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kami mengimbau masyarakat berperan aktif untuk melaporkan kepada kami jika menemukan adanya aktivitas prostitusi anak di bawah umur. Pastinya akan kami tindak,” kata dia.(antara/jpnn)