Selasa, 5 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10847

RSUD Embung Fatimah Batam, Resep Obat Berbasis Elektronik

0

batampos.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam menerapkan pemberian resep obat berbasis elektronik.

Sistem yang diberi nama, e-Resep ini diklaim mampu memangkas masa tunggu pasien saat antre menebus obat.

”Prosesnya lebih cepat. Maka pengaruhnya, waktu pasien di rumah sakit juga berkurang 40-50 persen,” ujar Direktur RSUD Embung Fatimah, Ani Dewiyana.

Menurut dia, daftar obat untuk pasien sudah didata dalam sistem yang terhubung antara dokter dengan apotek rumah sakit.

Menurut dia, seiring pihak pasien dari ruang dokter, hingga ke apotek tinggal me­nunggu namanya dipanggil.

”Juga bisa meminimalisir penggunaan kertas. Pihak pasien juga tidak perlu bawa-bawa kertas resep lagi,” imbuh dia.

Pasien antre di bagian pendaftaran RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji, beberapa waktu lalu. Saat ini, RSUD EF telah menerapkan e-Resep untuk memudahkan penebusan resep obat. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Ani mengaku, salah satu kekurangan sistem ini adalah ada beberapa obat yang belum diperbarui.

Alhasil, dalam hal ini dokter harus menghubungi pihak apotek untuk memastikan obat tersedia.

”Istilahnya stock opname, itu juga akan dimasukkan ke sistem. Supaya ketika dokter membuat resep, langsung terlihat berapa obat tersedia,” ucap dia.

Peningkatan kualitas pelayanan ini juga yang membawa RSUD Embung Fatimah mendapat predikat Pelayanan Publik Sangat Baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hasil evaluasi dan penghargaan diserahkan oleh Menpan-RB, Tjahjo Kumolo di Hotel Aston Batam, Kamis (6/11/2019) lalu.

Ani mengatakan, tahun ini nilai RSUD Embung Fatimah naik dari B menjadi A-.

”Kami akan buat inovasi lain untuk meningkatkan pelayanan publik di RSUD Embung Fatimah. Mudah-mudahan tahun depan bisa naik jadi A, predikat Pelayanan Prima,” ujarnya.(iza)

Ketua KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Batam Rendah

0

batampos.co.id –  Sudah bukan rahasia lagi, tingkat partisipasi pemilih di Batam tergolong rendah dalam setiap pemilihan umum, baik pileg maupun pilkada.

Hal tersebut juga diakui oleh KPU Provinsi Kepri saat menggelar kegiatan peluncuran Pilkada Serentak Kepri 2020 di Hotel CK Tanjungpinang, belum lama ini.

Menanggapi partispasi pemilih di Batam yang masih minim, Ketua KPU Batam, Syahrul, menegaskan pihaknya akan lebih menggencarkan lagi sosialisasi pilkada tahun depan, baik itu Pilgub Kepri maupun Pilwako Batam.

”Kami akan fokuskan ke sosialisasi dengan turun langsung ke masyarakat,” ujar Syahrul, Jumat (8/11/2019).

“Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak pemerintah seperti Kesbangpol Kota Batam terkait sosialisasi pilkada tahun depan,” jelasnya.

Salah seorang masyarakat Kota Batam, memasukkan kertas suara seusai memilih pada Pemilu 17 April 2019 lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Tak hanya sosialisasi ke masyarakat, KPU Batam juga berencana menggelar sosialisasi ke beberapa sekolah serta ke kampus-kampus yang ada di Batam untuk menjaring pemilih pemula dan pemilih dari golongan milenial.

”Kami akui memang saat pilkada 2015 lalu tingkat partispasi pemilih rendah di bawah lima puluh persen,” paparnya.

Namun, pihaknya yakin pilkada tahun depan, tingkat partisipasi pemilih akan meningkat lebih dari 50 persen.

Sebelumnya, KPU Kepri menegaskan persoalan partisipasi pemilih atau masyarakat pada pilkada tahun depan yang tergolong rendah, menjadi tantangan terbesar bagi KPU.

Jumlah warga Batam sekitar 50 persen dari jumlah keseluruhan penduduk di Provinsi Kepri. Seharusnya tingkat partisipasi pemilih juga lebih tinggi.

Atas dasar itulah, KPU Provinsi Kepri berupaya membuat berbagai terobosan, salah satunya peluncuran Pilkada serentak, belum lama ini.(gas)

Ada Lowongan Jadi Anggota Panwascam Kota Batam, Ini Syaratnya

0

batampos.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2020 mendatang.

Tahapan rek-rutmen dilaksanakan 27 November hingga 3 Desember 2019 mendatang.

”Sepanjang memenuhi persyaratan, silakan masyarakat mendaftarkan diri. Kami harap masyarakat sukseskan kegiatan ini,” kata Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza, Jumat (8/11/2019).

Reza mengatakan, Panwas Kecamatan ini akan direkrut sebanyak 36 orang se-Batam. Dari jumlah ini per kecamatan sebanyak 3 orang petugas.

Rekrutmen ini dilakukan berdasarkan aturan Bawaslu Pusat yang mengamanatkan penjaringan Panwascam secara terbuka.

”Siapkan persyaratan dari awal, karena cukup banyak,” ujar Reza.

Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza (tengah), menjelaskan mekanisme pendaftaran Panwascam Kota Batam saat jumpa pers di kantornya, Jumat (8/11). Bawaslu akan merekrut 36 Panwascam yang akan bertugas di 12 kecamatan di Batam pada Pilkada 2020 mendatang. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Adapun persyaratan menjadi anggota Panwascam di antaranya, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya lima tahun pada saat mendaftar.

Selanjutnya, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakilkepala daerah, sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun.

”Serta bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan,” terangnya.

Tahapan dan jadwal pembentukan Panwascam meliputi, pengumuman pendaftaran pada 13-26 November 2019, pendaftaran dan penerimaan berkas 27 November-3 Desember 2019.

Selanjutnya, penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi 27 November-4 Desember 2019, pengumuman hasil penelitian administrasi pada 12 Desember 2019.

Selain itu, tanggapan dari masyarakat pada 12-15 Desember 2019, tes tertulis dan wawancara 13-17 Desember 2019, pengumuman hasil tes wawancara 18 Desember 2019, dan pelantikan 21 Desember.(nji)

Jembatan Roboh, Ini Kata Manajemen Montigo Resort

0

batampos.co.id – Manajemen Montigo Resorts Batam meminta maaf atas insiden robohnya jembatan di resort itu, Kamis (7/11/2019) lalu.

Pihak Montigo memastikan, kondisi jembatan sebenarnya sangat baik. Namun, jembatan itu ambruk karena kelebihan kapasitas beban.

“Ini insiden yang tidak menguntungkan. Penyebabnya kelebihan kapasitas. Ada 30 orang yang terkonsentrasi di satu titik di area jembatan saat itu,” kata Ma­nager Social Media Montigo Resort, Ilham Wibisono, Jumat (8/11/2019).

“Padahal, fungsi jembatan tersebut hanya area lalu lalang saja. Bukan untuk berkumpul di satu titik tertentu,” ujanya lagi.

Meski begitu, pihaknya membuka diri untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan oleh kepolisian. Kini, pihak Montigo masih menunggu laporan resmi dari kepolisian.

“Agar kami dapat segera memperbaiki kesalahan yang menyebabkan hal ini dan mencegah insiden serupa terjadi di masa datang,” tuturnya.

Perbaikan akan dilakukan untuk memastikan jembatan itu lebih kuat untuk keselamatan para tamu.

Ilham mengatakan, sejumlah peringatan dalam bentuk tulisan telah dipasang di jembatan.

Belasan turis terjatuh kala jembatan tersebut roboh. Foto: Istimewago Resort

Namun, terkadang imbauan itu diabaikan para tamu dan turis. Ilham mengungkapkan, insiden tersebut merupakan pertama kalinya terjadi sejak Montigo Resorts berdiri.

Selama ini, Montigo selalu menorehkan catatan sebagai resort dengan tingkat keamanan dan kenyamanan yang sangat baik.

Untuk itu, pihaknya akan meninjau kembali prosedur dan struktur bangunan dan siap menjalankan rekomendasi dari pihak berwenang untuk memastikan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Manajemen Montigo Resorts, Nongsa meminta maaf atas ketidaknyamanan ini,” jelasnya.

“Kami berharap tamu yang luka cepat sembuh. Montigo Resorts tetap beroperasi seperti biasa. Kami akan meningkatkan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan tamu,” katanya.

Sementara itu, Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan atas ambruknya jembatan kayu di Montigo Resort, yang melukai belasan turis asal Singapura, Kamis (7/11/2019) sore.

Dua korban patah tulang yang sempat dirawat di RS Bhayangkara, bersama 11 korban luka ringan lainnya, kemarin dirujuk ke rumah sakit di negara mereka, Singapura.

“Ada lima orang lainnya luka lecet dirawat di klinik Montigo, 11 luka ringan lainnya sempat dirawat di RS Bhayangkara bersama dua orang patah tulang,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga, Jumat (8/11/2019).

“Tapi sudah kembali ke negaranya, dirawat di RS sana,” ujarnya lagi.

Pihaknya telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi. Semuanya berasal dari pihak Montigo Resort.

Sementara pihak travel yang mendatangkan para wisatawan ini, hanya sebatas sebagai agen perjalanan.

Erlangga menambahkan, dugaan sementara rubuhnya jembatan kayu itu akibat kondisi kayu penyangga pelantar sudah lapuk. Sehingga tidak kuat menahan beban yang terlalu berat.

“Kala itu ada 30 orang melakukan foto bersama di satu titik. Kemungkinannya begitu,” ujar dia.

Untuk memastikan penyebabnya, Erlangga mengaku penyidik masih mendalami keterangan serta temuan yang ada di lapangan.

Dari informasi sementara, jembatan kayu tersebut sudah pernah diperbaiki enam bulan lalu.

“Fakta di TKP akan kami pelajari, apakah ada unsur kelalaian di situ. Lalu kami juga melakukan pengecekan kondisi jembatan, semuanya masih didalami,” katanya.

Ia menyebutkan, rombongan wisatawan asal Singapura yang berlibur ke Montigo Resort ternyata berjumlah 120 orang.

Namun yang melakukan sesi foto bersama di jembatan kayu di depan Montigo Resort hanya 30 orang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, membenarkan jajarannya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi runtuhnya jembatan Montigo Resort.

“Tadi kami ambil barang bukti dari tempat kejadian, ada reruntuhan dari jembatan tersebut kita amankan,” ujar Andri, kemarin.

Ia menambahkan, beberapa saat setelah kejadian, pihaknya telah melakukan beberapa langkah. Salah satunya membawa korban ke rumah sakit.

“Benar, dua orang (patah tulang) sudah dibawa pihak keluarga ke Singapura,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, penyidik Unit I Satreskrim Polresta Barelang terus mendalami kejadian ini dengan meminta keterangan tujuh orang saksi. Termasuk dari pihak Montigo.

“Kami juga memintai keterangan pemilik hotel dan penanggung jawab kegiatan yang ada di Montigo. Penyebab pastinya masih kami dalami,” jelasnya.(ska/gie)

Sriwijaya Setop Rute Jakarta-Batam-Natuna, Alasannya….

0

batampos.co.id – Kembang kempis hubungan kerja sama maskapai penerbangan Garuda Indonesia Grup dan Sriwijaya Air berdampak pada penerbangan pesawat di Batam.

Sriwijaya yang menjalani rute sibuk, Jakarta-Batam-Natuna dan sebaliknya, akhirnya ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan sementara rute Sriwijaya ini, dibenarkan Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso.

”Penutupan rute Jakarta-Batam-Natuna dan sebaliknya terhitung sejak Rabu (6/11),” ujar Suwarso, Jumat (8/11/2019).

Pantauan Batam Pos, kemarin, kantor Sriwijaya Grup yang berada di dalam terminal Bandara Hang Nadim telah tutup.

Namun, Suwarso meminta ke pihak Sriwijaya untuk tetap membuka kantor mereka yang berada di luar terminal atau di bagian depan bandara.

”Supaya para calon penumpang yang ingin refund atau butuh informasi tiket dan lainnya bisa dapat informasi,” ucapnya.

Maskapai penerbangan Sriwijaya Air menutup penerbangan rute Batam-Jakarta-Natuna. Hal itu disebabkan kerjasama Garuda dan Sriwijaya Air yang masih belum berjalan maksimal. Foto: Jawa Pos

Dari informasi yang didapat Suwarso, manajemen Sriwijaya Air Batam tidak diizinkan mengeluarkan kebijakan apapun.

Setiap keluhan atau permintaan penumpang, akan diteruskan ke manajemen pusat.

”Kamis pagi mereka sudah ke kantor saya. Mereka melaporkan hal ini. Permintaan saya ya itu tadi, berikan akses informasi ke calon penumpang,” ungkapnya.

Sriwijaya sendiri masih punya beberapa kewajiban pembayaran ke BUBU Hang Nadim, seperti landing fee, parkir fee, dan biaya ruangan di terminal.

Atas kekisruhan di Sriwijaya, Suwarso berharap segala permasalahan bisa diatasi. Ia juga berharap Sriwijaya grup dapat beroperasi kembali melayani rute Batam ke berbagai wilayah lainnya di Indonesia dan sebaliknya.

Selama ini, keberadaan Sriwijaya Air menjadi alternatif penerbangan bagi masyarakat Batam ke rute-rute yang selama ini dilayani.

”Kami akan koordinasi terus, saya harapkan jangan sampai (tutup) lah,” ungkapnya.

Suwarso mengaku, saat ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tutupnya sementara rute yang dijalani Sriwijaya tersebut.

”Saya akan tanyakan ke atas (Kemenhub) dan laporkan ini,” pungkasnya.

Manajemen Sriwijaya sendiri yang ada di Batam tidak bisa memberikan keterangan terkait hal ini. Semua kebijakan untuk sementara terpusat di kantor pusat Sriwijaya di Jakarta.(ska)

Pak Wali Kota, Tolong Kami Tak Sanggup Bayar Iuran BPJS Kesehatan

0

batampos.co.id – Kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat beberapa warga Batuaji dan Sagulung mengaku terbebani.

Bahkan, ada beberapa peserta yang akhirnya memutuskan untuk berhenti menjadi peserta BPJS Kesehatan karena tak mampu lagi membayar iuran per bulannya.

Keluarga Imelda, warga salah satu permukiman liar di Tanjunguncang, bulan ini tak lagi ba­yar iuran BPJS kesehatan seba­gai peserta mandiri.

”Yang pasti bulan ini belum saya bayar. Lima orang kami, jadi kalikan Rp 42 ribu per orang sudah Rp 200 ribu lebih. Penghasilan pas-pasan, kebutuhan keluarga banyak. Anak sekolah dan lain sebagainya jadi tak sanggup lagi,” keluhnya.

Senada disampakan Silvi, warga Kampung Cunting, Tanjunguncang, yang mengaku tak ambil pusing sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori mandiri. Itu karena, ekonomi keluarga yang pas-pasan.

Petugas BPJS Kesehatan memberikan penjelasan kepada warga yang sedang mengurus JKN-KIS di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, beberapa waktu lalu. Beberapa masyarakat Kota Batam memiliki untuk tidak meneruskan kepesertaan BPJS Kesehatan karena iuran yang naik dua kali lipat. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

”Suami kerja serabutan, tak cukup penghasilan suami buat tebus iuran itu tiap bulan. Sudahlah, pasrahkan saja kami. Mau ambil uang dari mana,” kata ibu tiga anak itu.

Tidak itu saja, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini juga meng-haruskan sebagai warga untuk menurunkan kelas kepesertaannya. Warga yang sebelumnya di kelas 1 ataupun 2, kini berlomba-lomba turun ke kelas 3.

Andika, warga yang dijumpai di RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji, mengatakan dalam waktu dekat dia akan mengurus perpindahan kelas, dari kelas 2 ke kelas 3. Pasalnya, iuran untuk kelas 2 jauh lebih mahal dari kelas 3.

”Tak sanggup juga per bulan seorang Rp 110 ribu, Saya mau pindah ke kelas 3,” katanya.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen.

Kenaikan iuran itu berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.

Adapun, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Sesuai perpres tersebut, besaran iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk kelas 3, sebesar Rp 110.000 per bulan untuk kelas 2, dan sebesar Rp 160.000 per bulan untuk kelas 1. Kenaikan iuran tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang.(eja)

Gurihnya Pasta Rendang

0

batampos.co.id – Memasuki bulan baru, Sahid Batam Center Hotel & Convention juga mengeluarkan menu barunya. November ini, pihaknya punya menu nasi parang (pasta rendang) dan camouflage dengan harga spesial.

Demi Chef Sahid Batam Center Hotel & Convention, Mahfud, mengatakan nasi parang yang diintegrasikan sebagai hidangan berbeda, merupakan perpaduan citarasa Nusantara dan western.

”Selera Nusantara masih menjadi pilihan para tamu, namun agar lebih menarik maka dipadukan dengan western,” ujar Mahfud, Jumat (8/11).

Ia menjelaskan, dalam satu porsi nasi parang berisikan butter rice, spageti yang dibalur bumbu rendang beserta dagingnya, sayuran, serta sambal dabu-dabu sebagai pelengkap rasa.

”Nuansa Nusantara terdapat pada rasanya yang gurih dan pedas, sedangkan western terlihat pada tampilan yang dipercantik dengan edible flower (bunga yang bisa dimakan),” terangnya.

Menambah nikmatnya makan, nasi parang bisa dinikmati dengan camouflage, minuman menyegarkan yang terinspirasi dari warna loreng.

”Dominannya hijau yang diambil dari timun sebagai komposisi utama,” sebut Marcomm Sahid Batam Center, Said.

Selain timun, lanjutnya, juga ada nanas, jeruk, potongan mangga, sirup karamel dan fla dari susu. ”Rasa segar dari timun serta asam manis dari perpaduan lainnya, menawarkan sensasi yang seimbang jika dinikmati bersamaan dengan gurihnya nasi parang,” papar Said.

Kedua menu baru khusus November itu ditawarkan dengan harga Rp 55 ribu++ untuk nasi parang, dan Rp 25 ribu++ untuk camouflage.

”Ini harga promo yang kami tawarkan khusus selama November,” ucapnya.

Menikmati menu menarik tersebut, dapat langsung me-ngunjungi Sahid Batam Center Hotel & Convention. (nji)

Sejumlah Geosite Geopark Belum Dikenal Masyarakat

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Natuna, Hardinansyah, mengatakan belum semua masyarakat memahami dan mengetahui sejumlah geosite geopark yang sudah ditetapkan pemerintah. Salah satunya pantai dan Gua Kamak di Desa Pengadah, Kecamatan Bungu-ran Timur Laut.

Geosite ini adalah gua dari batuan sedimen fluviat hasil proses alam yang diperkirakan terjadi 5,1 juta tahun silam, sehingga menjadi gua di pesisir pantai Desa Pengadah. Kenapa Gua Kamak dijadikan geopark nasional, karena perlu dilestarikan agar tidak dirusak.

“Penetapan pantai dan Gua Kamak ini sudah berdasarkan kajian dan penelitian pemerintah yang dilakukan beberapa tahun lalu di Natuna. Kami berharap masyarakat terus mendukung pengembangan geopark nasional di Natuna,” kata Hardinansyah, Jumat (8/11).

Hardinansyah menjelaskan, terdapat beberapa alasan Natuna ditetapkan sebagai geopark nasional. Di antaranya untuk melawan kerusakan lingkungan, transporasi ekstraktif ke konservatif, pengkayaan intelektual bangsa melalui edukasi nonformal, semi formal, maupun mem­bangun ekonomi kerakyatan dan melakukan revolusi mental bangsa.

Gua Kamak salah satu geosite langka yang berada di Kecamatan Bunguran Timur Laut. Keberadaannya tidak banyak diketahui masyarakat Natuna.

Natuna yang merupakan gugusan pulau Bunguran ini, sambungnya, memiliki keragaman geologi/geodiversity, warisan geologi/gioheritage, keragaman hayati/biodiversity dan keragaman budaya/ cultural diversity yang bernilai tinggi. Dan tujuan utama pengembangan geopark untuk mengekplorasi, mengem­bangkan dan mengoptimalkan keterkaitan antara geologi, warisan alam, dan warisan budaya.

Selain goesite Gua Kamak, katanya, Tanjung Datuk, Pulau Senoa, Gunung Ranai, Tanjung Senubing, Batu Kasah, Pulau Setanau merupakan geosite yang ditetapkan pemerintah sebagai geopark nasional dari 14 kabupaten di tanah air. Dan masing-masing kabupaten memiliki ciri khas dan keunikan berbeda.

“Seperti goesite Pulau Senoa, pulai itu terbentuk dari batuan sedimen laut dalam yang sudah berusia 88,5 juta tahun. Dan geosite Pulau Akar di Kecamatan Bunguran Selatan, terbentuk dari lava basalt sudah berusia 144 juta tahun silam.Menurut hasil penelitiannya, geosite di Natuna merupakan evolusi pembentukan batuan bancuh (melange), yakni berupa batuan kerak samudera (ofiolit) berdampingan dengan kerak benua,” ujarnya. (arn)

Berat Jadi PNS yang Terlibat Kasus Korupsi / Suap

0

batampos.co.id – Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bachtiar, mengatakan bagi pejabat yang terlibat dalam pidana khusus, seperti korupsi dan suap akan mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Selain itu, mendapatkan sanksi berupa pencabutan fasilitas pensiun, ketika dijatuhkan hukuman bersalah oleh pengadilan. Menurut Mirza, di Pemprov Kepri sejauh ini ada tiga pejabat yang masuk dalam daftar tersebut.

”Mereka adalah Amjon, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); Edy Sofyan, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP); dan mantan Kepala Bidang Perikanan Tangkap (Kabid) DKP Provinsi Kepri, Budi Hartono. Ketiga-nya sedang menyandang status tersangka, meskipun beda perkara,” ujar Mirza Bakhtiar, Jumat (8/11) di Tanjungpinang.

Dijelaskannya, kebijakan tegas tersebut merujuk pada SKB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, regulasi tersebut bukanlah produk hukum baru, melainkan penegasan agar kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian menjalankan kewajiban seba-gaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

”Prinsipnya SKB tersebut tidaklah membuat hukum baru. SKB tersebut menegaskan dan mengimbau pejabat pembina kepegawaian agar menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN untuk melaksanakan pemberhentian dengan tidak hormat,” jelas Mirza.

Berdasarkan putusan MK Nomor 87/PUU-XVI/2018 tersebut pemberhentian ASN dengan tidak hormat, adalah bagi mereka berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) karena melakukan perbuatan yang ada kaitannya dengan jabatan seperti korupsi, suap, dan lain-lain. Sedangkan untuk tindak pidana umum berlaku untuk perbuatan yang menyebabkan hilang-nya nyawa orang lain, dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak diberhentikan.

Disinggung mengenai ada-nya desas-desus tersangka Amjon sedang mengajukan pensiun dini kepada Gubernur Kepri? Mirza menilai, itu adalah upaya untuk menghindari sanksi PDTH. Ditegaskannya, tidak etis apabila Pemprov Kepri menerima permohonan tersebut. Mengingat yang bersangkutan sedang dalam proses hukum. Sehingga Pemprov Kepri tinggal menunggu keputusan pengadilan, apa-kah dinyatakan bersalah atau tidak.

”Apabila proses hukum tersebut sudah inkrah, dan dinya-takan bermasalah. Maka Pemerintah Provinsi Kepri harus menjalankan sanksi berat lainnya. Yakni melaksanakan PDTH, dan mencabut fasilitas pensiun bagi mereka,” tegas Mirza.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah yang juga merupakan Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Provinsi Kepri, mengatakan tidak ada permohonan pensiun yang diajukan Amjon. Menurut Arif, pihaknya tidak akan sembarangan memproses pensiun dini seorang pejabat. Apalagi bagi mereka yang sedang berhadapan dengan penegak hukum.

”Belum ada, kalaupun ada belum tentu kita proses. Karena sedang dalam proses hukum. Artinya semua ada konsekuensi yang harus dijalani, atas perbuatan-perbuatan yang sudah dilakukan,” ujar Arif didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri, Firdaus, di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, kemarin.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Pemprov Kepri, Heri Mukhrizal, mengatakan sampai saat ini, belum ada pejabat Kepri yang terlibat perkara hukum mendapatkan pembelaan dari Pemprov Kepri. Disebutkannya, untuk Edy Sofyan dan Budi Hartono mereka menggunakan jasa pengacara secara pribadi. Sedangkan untuk Amjon belum ada permintaan. Ditegaskannya, pemberian pembelaan tentu dengan berbagai pertimbangan.

”Kita juga tidak sembarangan dalam memberikan pembelaan. Tentu harus melakui proses dan telaah. Selain itu mendapatkan persetujuan dari pimpinan untuk dibela atau tidak,” jelas Heri Mukhrizal, kemarin. (bni)

Tergiur Rp 50 Juta, Fakhrul Nekat Lakukan Ini

0

batampos.co.id – Demi mendapatkan uang secara instan, Fakhrul nekat menjadi kurir sabu sebanyak 895 gram.

Dalam uraian dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti, Karya So Immanuel, terdakwa ditangkap petugas Asvec Bandara Hang Nadim pada awal Agustus lalu.

Terdakwa kedapatan menyimpan sabu hampir satu kilo itu di lipatan celananya yang disimpan dalam tas miliknya.

“Dari Aceh terdakwa datang ke Batam untuk mengambil sabu yang akan dibawa ke Semarang,” ujar JPU Immanuel.

Sesampainya di Batam, sekitar pukul 18.00 WIB terdakwa bertemu dengan seseorang yang dipanggil Abang di Pasar Mitra Raya.

Ilustrasi Sabu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Setelah itu, terdakwa menerima 1 bungkus plastik warna biru yang didalamnya berisi sabu.

Keesokan harinya sekitar 07.00 WIB terdakwa menuju Bandara Hang Nadim untuk berangkat ke Semarang.

“Berbekal tiket dan uang senilai Rp 2 juta dia hendak ke Semarang tapi ditahan oleh petugas karena membawa sabu,” ucapnya.

Terdakwa sendiri dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta. Ia ditawari oleh Toni (DPO) untuk membawa barang haram itu ke Semarang.

Karena upah yang cukup fantastik inilah yang menjadi alasannya nekat melawan hukum, padahal resiko hukuman tinggi bahkan seumur hidup siap-siap harus ditanggung terdakwa.

“Uangnya belum dikasih semua, baru DP saja,” katanya.

Terdakwa dijerat dua pasal sekaligus, yakni pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram dalam bentuk bukan tanaman yang dilakukan oleh terdakwa,” jelasnya.

Sementara sebelumnya FA mengaku sudah tiga kali ia menjadi kurir sabu. Dua kali sukses ke Palembang, Sumatera Selatan, dan ke Semarang.(une)