batampos.co.id – Hingga Agustus 2019, Batam telah dilanda 262 kali kebakaran. Dari jumlah tersebut, 120 kebakaran terjadi di kawasan hutan lindung seluas 196 hektar.
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Yudi Hari, mengungkapkan, selain kebakaran di hutan lindung, kebakaran juga terjadi di kawasan semak belukar dan pemukiman.
“78 kebakaran terjadi di kawasan semak belukar dengan luas area 58,4 hektar dan kebakaran di pemukiman sebanyak 64 kejadian,” katanya Jumat (6/9/2019) di Media Centre BP Batam.
Dari 120 kebakaran yang terjadi di hutan lindung, 89 diantaranya terjadi di wilayah kerja BP Batam pada bulan Maret dan Februari.
“Pada Februari, ada 46 peristiwa kebarakan di area seluas 63,5 hektar. Sedangkan pada Maret, ada 43 peristiwa dengan area mencapai 70,9 hektar,” ujarnya.
Kebakaran di hutan sekitara Dam Mukakuning. Tahun ini BP Batam encatata ada 262 kali kebakaran di Kota Batam. Foto: dokumentasi batampos.co.id
Jumlah kebakaran tahun ini termasuk tinggi jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 178 peristiwa. Yudi menuturkan bahwa penyebabnya yakni karena musim kemarau.
“Dipicu angin kencang, dan juga bahan bangunan rata-rata kering sehingga menambah kobaran api dengan cepat,” jelasnya.
“Ada juga yang terjadi akibat arus pendek atau korsleting listrik atau elpiji meledak,” ungkapnya.
Sementara untuk lokasi kebakaran yang terjadi di Batam, kawasan Duriangkang dan Sagulung menjadi dua tempat tertinggi sepanjang tahun 2019.
Dengan angka 90 dan 65 kejadian. Kemudian disusul Sekupang dan Nongsa diurutan ketiga dan keempat.
Untuk mengantisipasi kebarakan, BP Batam sudah menyiapkan 121 petugas penanggulangan bahaya kebakaran (PBK) yang tersebar di tujuh pos pemadam kebakaran.(leo)
batampos.co.id – Perhimpunan Melayu Raya Batam memulangkan 18 pemain dan 3 official tim Sekolah Sepakbola (SSB) Bina Prestasi yang terlantar di Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Korwil Melayu Raya Batam, Hanzarin Alin, mengatakan 21 orang ini sedang dalam perjalanan menuju ke Kota Batam.
“Sudah kami berangkatkan Sabtu (7/9) siang ini. Insya Allah, sore sudah sampai di Balai Melayu Raya,” katanya, Sabtu (7/9/2019).
Ia mengatakan pemulangan ini, merupakan arahan langsung dari Pembina Utama Melayu Raya, sekaligus Wakapolda Kepri, Brigjen Yan Fitri Halimansyah.
“Pak Yan langsung meminta kami segera memulangkan mereka, dan mencarikan jalan keluarnya,” jelasnya.
“Setelah berdiskusi dengan pembina Melayu Raya lainnya, Pak Syamsul Bahri. Kami sepakat memulangkah mereka,” kata dia lagi.
Anggota Melayu Raya bersama tim SSB Bina Prestasi berfoto bersama setelah mendarat di Bandara Internasional Hang nadim Batam. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id
Alin menjelaskan Wakapolda Kepri, Yan Fitri Halimansyah, prihatin saat mendengar kabar adanya atlet asal Kota Batam yang terlantar di kota lain.
“Pejabatnya banyak hidup mewah, kenapa tidak bisa. Ini bicara soal marwah Kepri,” tuturnya.
Saat tidak ada stakeholder yang bisa memulangkah 18 atlet dan 3 official SSB Bina Prestasi, Melayu Raya langsung bergerak. “Disitulah kami hadir,” ujar Alin.
Alin berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Karena sangat memalukan Provinsi Kepri.
“Harapan saya setiap Cabor atau instansi terkait perhatikan atletnya. Sehingga tidak ada lagi atlet yang tak bisa pulang setelah bertanding,” ujarnya.
Melayu Raya, kata Alin bukanlah organisasi untuk kepentingan politik. Ia mengatakan sejak didirikan Melayu Raya selalu berada di jalur sosial, seperti yang diamanatkan oleh Brigjen Yan Fitri Halimansyah.
“Sejak 2016 hingga kini. Kegiatan kami semua sifatnya sosial,” tuturnya.(ska)
batampos.co.id – Batam Jazz and Fashion 2019 (Bajafash 2019) yang akan berlangsung pada 13-15 September 2019 di Hotel Radisson Batam dipastikan meriah.
Setidaknya ada 19 penyanyi jazz dan 15 fashion designer dari tiga negara (Indonesia, Singapura, dan Malaysia) menyemarakkan ajang musik dan fesyen tahunan itu.
Ketua panitia sekaligus pengagas Bajafash 2019, Indina Putri Fadjar, membenarkan untuk memeriahkan event yang memasuki tahun ke-5 ini sudah ada 19 penyanyi jazz yang sudah mengonfirmasi untuk tampil.
Antara lain Marion Jola (Indonesia), Lightcraft, Idang Rasjidi, The Steve McQueen (Singapura), Yuka Kharisma (Malaysia), Road Roots, Tanjak Improvtu, dan Juliard Quintet.
Lalu ada penyanyi Nikki Fauzan, Major Sanggar Music, Joesef Electric Trio, Ester Nicola, Soul & Soulehah, Muffin Band, Grandiose, dan Tika and the Husband.
“Tahun ini Bajafash 2019 akan mengangkat tema tentang seberapa parahkah sampah di Batam serta kampanye penerapan untuk zero waste, mengingat 2025 Indonesia ditargetkan bebas sampah,” kata Dina kepada wartawan di Hotel Radisson Batam, Jumat (6/9/2019).
Artis Malaysia Sheila Majid tampil memukau saat tampil menghibur penonton pada acara Batam Jazz Fashion (Bajafash) di Hotel Radison Batam pada 2017 lalu. F Cecep Mulyana/Batam Pos
Untuk agenda fashion show, Dina menambahkan, fashion designer nasional seperti Chossy Latu, Itang Yunasz, Dana Duriyatna, Awang Kagunan, Didit Jarit, Wieke Dwiharti, dan fashion designer lokal Batam juga sudah memastikan akan ikut meramaikan acara tersebut.
Dina menambahkan, Bajafash tahun ini memberikan promo spesial untuk para pelajar yaitu diskon hingga 20 persen untuk tiket masuk ke ajang bergengsi ini.
Untuk mendapatkan potongan harga spesial tersebut, pelajar cukup menunjukkan kartu pelajar mereka saat akan membeli tiket Bajafash 2019.
“Karena 80 persen bintang tamunya adalah kaum milenial, maka dari itu kita juga memberikan penawaran menarik untuk pelajar yang ingin ikut meramaikan acara ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, acara ini juga akan memberikan banyak kejutan istimewa kepada para pecinta musik di Indonesia khususnya Kota Batam maupun dari mancanegara.
Salah satunya adalah dengan adanya Panggung Millenial yang secara khusus akan menampilkan musisi-musisi milenial terkini.
Dina memaparkan, event tersebut juga bertujuan memberikan sesuatu yang spesial kepada generasi milenial.
Para generasi muda ini diharapkan bisa mendapatkan kesan berbeda kala menikmati alunan musik yang dimainkan oleh para musisi yang mewakili generasinya.
“Ini adalah momen yang sangat istimewa bagi para generasi milenial, mereka bisa hang out di area festival sambil menikmati musik dari para musisi yang mewakili generasinya,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Boeralimar, menungkapkan, musik jazz selalu memiliki tempat sendiri di hati pencinta musik jazz dari dalam dan luar negeri.
Sehingga dipastikan Bajafash 2019 akan meriah. Apalagi ditambah penampilan karya-karya perancang busana nasional yang sudah merambah dunia internasional.
Dengan melibatkan tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura, Batam Jazz and Fashion 2019 diharapkan mampu menyerap kunjungan 500 wisatawan mancanegara.
“Batam Jazz and Fashion 2019 juga diharapkan mengangkat produk-produk lokal seperti tanjak maupun batik khas Kepri untuk diperkenalkan pada wisatawan yang hadir me-nyaksikan,” imbuhnya.(iza)
batampos.co.id – Maurice kini bisa berkokok dengan tenang. Tetangganya tak bisa lagi protes.
Sesuai putusan pengadilan, Kamis (5/9/2019) lalu, bersama dengan pemiliknya, Corinne Fesseau, ayam jago asal Pulau Oleron, Prancis, itu malah berhak mendapat ganti rugi EUR 1.000 atau setara Rp 15,6 juta.
”Saya kehilangan kata-kata,” ujar Fesseau mengungkapkan rasa gembiranya.
Maurice menjadi tenar gara-gara ada pasangan suami istri yang menggugatnya ke pengadilan dua tahun lalu.
Pasangan pensiunan itu punya rumah untuk berlibur di dekat kediaman Fesseau. Mereka merasa terganggu karena Maurice selalu berkokok saat pagi pukul 06.30.
Corrine Fesseau bersama ayam jagonya, Maurice. Foto: nbcnews.com
Versi pasangan tersebut, Maurice mengganggu liburan mereka. Jagat maya tak terima. Dukungan untuk Maurice mengalir deras.
Warganet merasa bahwa yang dilakukan Maurice adalah wajar. Petisi berjudul Save Maurice didukung 140 ribu orang.
Dukungan tidak hanya datang dari Prancis, tapi juga dari berbagai penjuru dunia, termasuk AS.
”Anda harus menerima tradisi lokal,” tegas Christophe Sueur, wali kota Saint-Pierre-d’Oleron, mendukung Maurice.
Dia juga meminta agar suara sapi, katak, bel gereja, dan sebagainya juga dilindungi agar tak ikut digugat.(sha/c6/ayi/jpg)
batampos.co.id – Keluarga Besar Komunitas Pos dan Telekomunikasi Kepulauan Riau menggelar berbagai kegiatan sepanjang September.
Kegiatan itu digelar dalam rangka Hari Bakti Postel (Pos dan Telekomunikasi) ke 74.
Ketua Panitia Hari Bakti Postel ke 74 Batam, Firman Jaya Utina, mengatakan, pihaknya mengatakan, kegiatan yang diadakan mulai dari donor darah, futsal hingga upacara bendera.
“Donor darah sudah kita laksanakan pada 5 September kemarin dan hari ini pembukaan turnamen futsal di lapangan futsal VITKA, Tiban,” katanya, Sabtu (7/9/2019).
Firman menjelaskan, turnamen futsal, diikuti 22 tim dari berbagai komunitas pos dan telekomunikasi.
“Ada dari Tv, seperti Batam Tv. Lalu seluler, seperti Telkomsel, XL, Indosat, Tree, Orari, radio,” jelasnya.
Tidak hanya pertandingan futsal saja, pihaknya juga akan mengelar pertandingan badminton, tenis meja, dan menggelar bakti sosial.
“Puncaknya kita akan menggelar upacara bendera dan menyerahkan hadiah ke para pemenang pada 27 September 2019 di halaman Kantor Telkom, Sekupang,” ujarnya.
Ketua Panitia Hari Bakti Postel ke 74 Batam, Firman Jaya Utina, menendang bola ke gawang sebagai tanda dimulainya turnamen futsal. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Hari Bakti Postel (Pos dan Telekomunikasi) ke 74. Foto: Fiska Juanda/batampos.co.id
Firman mengaku kegiatan ini bukan hanya untuk menyemarakan Hari Bakti Postel saja. Tapi sebagai sarana untuk silaturahmi bagi semua penggiat pos dan telekomunikasi di Batam.
“Jarang-jarang berkumpulkan, makanya kami rangkul semua stakeholder dalam satu kegiatan, untuk mengikuti rangkaian perayaan Hari Bakti Postel ini,” ungkapnya.
Hari Bakti Postel yang jatuh setiap tanggal 27 September, kata Firman ada sejarahnya. Karena di tanggal yang sama puluhan tahun lalu, saat itu angkatan muda postel mengambil alih jawatan telepon dari pemerintahan Jepang di Bandung.
“Makanya kini setiap tanggal itu, kami rayakan bersama sebagai Hari Bakti Postel,” ucapnya.
Sejarah postel ini diamini oleh Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Batam, Heriyanto.
Tema Hari Bakti Postel ke 74 kali ini dipilih yakni, “Digitalisasi Menuju Indonesia 4.0”.
“Saya harap kegiatan ini tidak sekali dua kali saja. Tapi terus menerus diadakan ke depannya,” tuturnya.
Heri mengatakan kegiatan ini untuk merangkul seluruh stakeholder dan penggiat komunitas Postel.(ska)
batampos.co.id – Satu lagi jemaah haji (JH) debarkasi Batam wafat di Tanah Suci, atas nama Sabar Ramli Badu Kuntji, asal Kabupaten Kerinci, Jambi dari Kloter 26.
Media Centre Haji (MCH) Debarkasi Batam menyampaikan, almarhum wafat di Rumah Sakit King Faisal, Makkah pada Rabu (4/9/2019) sekitar pukul 16.00 waktu setempat dan dima-kamkan di Sharay, Makkah.
Dengan demikian, hingga Jumat (6/9/2019) sudah 38 orang jemaah embarkasi/debarkasi Batam wafat di Arab Saudi.
Jemaah yang wafat tersebut berasal dari Kepri 5 jemaah, Jambi 15 jemaah, Riau 10 jemaah, dan Kalimantan Barat 8 jemaah.
”Dari data yang masuk, jemaah kita yang wafat di Tanah Suci bertambah jadi 38 orang,” kata Humas dan Informasi PPIH Embarkasi Hang Nadim Batam Syahbudi.
Jemaah haji kloter pertama asal Kepri debarkasi Batam tiba di Asrama Haji Batam, Minggu (18/8/2019). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Sementara itu hingga hari ini debarkasi Batam telah memulangkan 20 kloter dari 29 kloter. Kamis malam, (5/8/2019) kloter 20 debarkasi Batam tiba di Batam sekitar pukul 21.00 WIB dengan pesawat Saudi Arabian Airlines nomor penerbangan SV 5500.
Kloter 20 merupakan JCH asal Riau gabungan jemaah asal Kabupaten Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Pela-lawan, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Pekanbaru, Kampar, Siak, Rokan Hulu, Dumai, dan Bengkalis.
Diketahui, saat berangkat ke Tanah Suci pada Rabu (24/7/2019) lalu, jumlah jemaah Kloter 20 sebanyak 445 orang termasuk petugas kloter. Namun, saat pulang jumlah jemaah 434 orang termasuk petugas.
Lalu, ada dua jemaah yang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi, yakni, Hasnah binti Zainudin Indo asal Bengkalis, Riau, yang dirawat di RS King Faisal.
Yakni, Abdul Latif bin Mohammad Tohir, asal Indragiri Hilir, Riau, dirawat di RS Ohud.(rng)
batampos.co.id – Piutang RSUD Embung Fatimah pada BPJS Kesehatan terus bertambah. Dari data RSUD sendiri, sejak 2014 hingga 2019 jumlah piutang RSUD telah mencapai Rp12,1 miliar.
Piutang tersebut meliputi pembayaran obat dan klaim biaya pengobatan peserta BPJS Kesehatan.
Anggota DPRD Kota Batam, Aman, mengatakan, piutang ini terus menjadi pembahasan di DPRD, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam.
DPRD sendiri telah berulang kali mempertemukan pihak RSUD Embung Fatimah dengan BPJS Kesehatan terkait menjelaskan posisi piutang tersebut.
”Ketika laporan pertanggungjawabanjawaban (Lpj) wali kota dan setiap kali dilaporkan ke banggar selalu ada piutang ini. Artinya ada tagihan dari RSUD yang tidak dibayarkan oleh pihak BPJS,” beber Aman, Jumat (6/9/2019).
Akumulasi sampai 2019 kemarin sudah berada di angka Rp 12,1 miliar. Sementara dari sisi lain RSUD juga dilaporkan kesulitan finansial baik untuk membeli obat maupun alat-alat kesehatan dari vendornya.
”Maka kami waktu itu berinisiatif untuk memanggil BPJS. Kami (Banggar) tak ingin keterangan itu diberikan subyektif dari satu pihak RSUD saja,” jelasnya.
“Kita ingin kroscek kebenaran dari piutang tersebut dengan apa yang disampaikan RSUD,” sebut Aman lagi.
Saat pemanggilan itu, lanjutnya, pihak BPJS hadir, namun tidak mengakui piutang sebanyak yang disampaikan pihak RSUD Embung Fatimah.
Pegawai BPJS Kesehatan saat melayani masyarakat yang hendak mendaftar sebagai peserta. Piutang RSUD Embung Fatimah pada BPJS Kesehatan terus bertambah dan kini mencapai Rp 12,1 miliar. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Bahkan hanya sebagian kecil saja yang mereka akui sebagai piutang.
”Karena sebagian yang diakui maka banggar mendesak agar segera diselesaikan,” jelansya.
“Kita juga meminta RSUD agar menyerahkan dokumen piutang secepat mungkin untuk diadakan rekonsiliasi. Sehingga ada serah terima secara tertulis dan berita acaranya,” sebut Aman lagi.
Penyerahan dokumen piutang ini diminta secepat mungkin dilakukan. Tujuannya, dari sini juga nanti pihak BPJS mengkroscek ulang berapa akumulasi piutang sebenarnya menurut hitungan mereka.
Kemudian selanjutnya dibandingkan dengan data yang ada di RSUD.
”Setelah ini dikoroscek tentu hasilnya secepatnya diberikan ke RSUD,” paparnya.
Karena lanjutnya, hal itu sangat penting dan hampir setiap tahun RSUD selalu diaudit BPK dan piutang sudah dituangkan di buku hasil pemeriksaan BPK.
Serta menjadi perda LPJ Wali Kota. Mau tidak mau piutang ini harus dipastikan berapa yang harus dibayarkan oleh pihak BPJS kepada RSUD Embung Fatimah.
”Karena jika ini tak selesai, kami di DPRD berinisiatif untuk membentuk pansus untuk menyelesaikan masalah piutang ini,” ucapnya.
Pansus ini nantinya bertugas untuk menginvestigasi piutang RSUD. Pansus juga akan bertugas menelusuri apakah dokumen itu benar yang merupakan invoice yang seharusnya ditagih RSUD.
”Jika itu benar, tentu kita akan memperta-nyakan kenapa tidak dibayar. Kita tidak paham apakah ada hubungan dengan sedikitnya kondisi BPJS saat ini. Tapi walaupun defisit, tentu mere-ka harus mengakuinya itu sebagai piutang yang sah,” tegas Aman.
Disinggung mengenai alasan BPJS yang tidak mengakui piutang Rp 12,1 miliar tersebut saat Rapat Dengar pendapat beberapa waktu lalu, Aman menjawab, alasannya selama ini ada resi medis yang diberikan RSUD kepada BPJS tidak sesuai dengan kualifikasi mereka (BPJS,red).
”Sebenarnya ini gampang saja, mana yang tidak sesuai diperbaiki oleh pihak RSUD untuk bisa disesuaikan. Ini kan kerja teknis dua instansi saja,” kata dia.
“Tapi sampai saat ini kok tidak diakui dan terus menunggak. Artinya di sini ada indikasi yang tidak baik,” sesalnya.
Sementara di sisi lain, RSUD Embung Fatimah terseok-seok membayar obat ke vendor. Harusnya piutang ini dibayar tentu tak ada masalah lagi. Dampaknya adalah pelaya-nan ke masyarakat yang akan menjadi terganggu.
”Kemarin kita beri waktu dua bulan sejak pemanggilan BPJS. Jika tidak segera diselesaikan kita akan segera bentuk pansus,” tutup Aman.
Sementara itu, pada RDP beberapa waktu lalu, Direktur RSUD EF, Ani Dewiyana, me-ngaku, telah mengajukan klaim sesuai persyaratan yang diminta BPJS Kesehatan.
Namun, mereka mengatakan, piutang 2017 tak masuk ke sistem me-reka atau tak terbaca dan berpotensi hangus.
batampos.co.id – Tim penyelesaian legalitas kampung tua sebelumnya menargetkan akhir Agustus atau pertengahan September ini, Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk kampung tua bisa diterbitkan.
Sayangnya, rencana tersebut bakal tidak terealisasi. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Yusfa Hendri, menyebutkan, pihaknya tetap mengusahakan SHM dari kampung tua terbit di 2019 ini.
”Memang tidak gampang, banyak sekali hal yang mesti kita pastikan agar tidak jadi persoalan di kemudian hari,” kata dia.
Ia mengatakan, Rabu (4/9/2019), tim antarlembaga yang terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), BP Batam juga Pemko Batam terus bergerak memastikan luasan kampung tua secara keseluruhan dan pengukuran persil.
”Setelah semua dianggap clear, tim akan mengajukan ke wali kota untuk dikeluarkan SK kampung tua dan luasannya,” imbuhnya.
Ia mengatakan, semua tahapan ini perlu agar di kemudian hari tidak ada lagi persoalan.
Warga melintas di Kampung Tua Tanjunguncang, Batuaji, beberapa waktu lalu. Rencana pembagian sertifikat hak milik bagi warga kampung tua tertunda. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id
”Tak tertutup kemungkinan muncul selisih waris, maupun antartetangga atau antara masyarakat dengan perusahaan. Ini kita harus selesaikan,” ujarnya.
Menurut dia, terbitnya sertifikat tidak lama setelah semua terpenuhi, termasuk pengesahan dari masyarakat yang bersangkutan dengan menandatangani kesepakatan. Ia menyebutkan, hanya butuh waktu sekitar dua pekan dari BPN.
”Kami proses lebih dulu biar clean and clear,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan keinginannya agar legalitas kampung tua selesai dengan cepat.
”Secepatnya, kalau tidak ada permasalahan dengan yang lain seperti hutan lindung,” ujar Rudi usai sosialisasi legalitas kampung tua di Kampung Tua Bagan, Seibeduk, Rabu (10/7) silam.
Menurutnya, persoalan yang terkait dengan instansi lain, seperti PL terus dikomunikasikan dengan BP Batam untuk dicabut serta DPCLS (Daerah dengan Cakupan Luas Bernilai Startegis) yang tinggal dikomunikasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sementara, masalah yang terkait antarmasyarakat, ia meminta masyarakat kampung tua agar menyelesaikan persoalan itu sendiri.(iza)
batampos.co.id – Pekerjaan proyek pemeliharaan underpass atau terowongan yang ada di Pelita, sudah mulai dikerjakan.
Kepadatan lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat baru tampak terjadi pada saat memasuki jam-jam sibuk.
Mengantisipasi kepadatan di terowongan Pelita, Satlantas Polresta Barelang menerjunkan anggotanya untuk mengurai kemacetan.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan, Satlantas Polresta Barelang merekayasa arus dari arah Sungai Panas menuju Pelita dengan menutup jalan menuju terowongan.
Kendaraan yang akan menuju Pelita, diarahkan untuk belok kiri dan memutar di U-Turn depan diler Ford Batam.
Selanjutnya, kendaraan belok kiri untuk meneruskan perjalanan ke arah Pelita.
”Kami melakukan penutupan dan rekayasa arus ini agar dalam pelaksanaan renovasi underpass tidak terganggu dengan adanya kendaraan yang lalu lalang,” jelasnya.
“Petugas kita sudah kita siagakan di sana untuk mengurai kepadatan lalu lintas,” ujar Putu lagi.
Dijelaskan Putu, anggotanya akan disiagakan pada pagi hari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Kendaraan yang akan masuk ke terowongan Pelita dari arah Jalan Laksamana Bintan, Seipanas menuju Nagoya dialihkan melalui Jalan Yos Sudarso, Jumat (6/9/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Kemudian pada saat sore hari, mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
”Pada jam itu, merupakan jam berangkat sekolah dan pergi kerja. Begitu juga sore harinya pada jam pulang. Kalau sudah mulai tersendat, kita akan lang-sung melakukan pengaturan,” katanya.
Jika nantinya pekerjaan tersebut membutuhkan lebih banyak polisi, Putu akan menempatkan lagi anggota di sana.
Terowongan Pelita ditutup sebagian terhitung mulai 5 September 2019. Penutupan ini menyusul proses pemeliharaan dan perbaikan konstruksi yang dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam selama sekitar satu setengah bulan.
Kontraktor yang mengerjakannya yakni PT Hajar Aswad Konstruksindo.
”Bagian jalan yang ditutup yakni jalur Seipanas menuju Nagoya,” kata Supervisor dari PT Hajar, Ramdan, Jumat (30/8/2019) lalu.
Adapun, pekerjaan yang dilakukan yakni pelapisan dinding beton terowongan dengan cairan gel.
”Kami mengerjakannya di bawah terowongan. Baru dilanjutkan dengan finishing pengecatan,” ujarnya.
“Waktu pekerjaan sekitar satu setengah bulan. Baru kemudian dilanjutkan dengan jalur yang sebelahnya,” paparnya.
Sedangkan Kasubdit Pembangunan Jalan, Jembatan, dan Transportasi Massal BP Batam Boy Zasmita, mengatakan, perbaikan terowongan Pelita bertujuan untuk menjaganya agar tetap dalam kondisi bagus sehingga bisa bertahan sesuai dengan usia pakainya.
”Memang 90 persen kondisinya masih bagus. Tapi ada rembesan di sana dan perlu diperbaiki. Kalau tak diperbaiki akan berkarat dan kekuatan strukturnya akan hilang,” katanya, beberapa waktu yang lalu.
Proses pemeliharaannya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan dengan anggaran bantuan dari APBN mencapai Rp 6,4 miliar.(*)
batampos.co.id – Informasi hoaks atau kabar bohong kembali disebarkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Terbaru ialah beredar informasi tentang adanya pemutihan SIM (Surat Izin Mengemudi) di seluruh Polres masing-masing daerah.
Dalam informasi yang dikirimkan melalui media perpesanan WhatsApp itu, disampaikan SIM yang sudah habis masa berlakunya masih bisa diperpanjang tanpa harus melewati tes.
Baik itu tes secara tertulis atau ujian teori maupun tes praktik mengendarai kendaraan bermotor.
Terkait beredarnya kabar tersebut, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, memastikan informasi itu merupakan informasi hoaks yang disebarkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Sebab, jika masyarakat yang terlambat memperpanjang SIM satu hari saja dari masa berlaku, masyarakat diharuskan membuat SIM baru.
”Tidak ada kebijakan seperti itu. Saya pastikan bahwa informasi itu hoaks,” katanya.
“Saya juga belum tahu informasi itu dari mana. Yang jelas saya juga mengetahui adanya informasi itu di media sosial,” ujarnya lagi.
Warga antre menunggu giliran perekaman data pembuatan SIM di Mapolresta Barelang, Selasa (3/9/2019). Foto: Cecep Mulyana/batam pos.co.id
Menurutnya, SIM yang sudah mati dan harus buat baru berdasarkan peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 yang tertuang pada pasal 28 ayat (2) dan ayat (3), tentang perpanjangan SIM.
Dijelaskan, bila SIM yang telah lewat masa berlakunya, walau pun satu hari tidak dapat diperpanjang, dan harus membuat SIM baru.
”Perkap itu diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri, ST/985/IV/2016, pada 20 April 2016 huruf BBB poin tiga,” jelasnya.
“Jadi, yang telah lewat masa berlakunya satu hari saja sudah tidak dapat diperpanjang kembali,” ujar Putu lagi.
Menurut Putu, selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui peraturan ini.
Putu menjelaskan, sebelumnya SIM yang telah mati selama tiga bulan masih bisa diperpanjang.
Namun, saat ini peraturan tersebut sudah tidak berlaku lagi dan Sat Lantas Polresta Barelang telah mengacu pada Perkap Nomor 9 dan Surat Telegram Kapolri tersebut.
”Perkap yang lama memang ada tenggang waktu selama tiga bulan dan saat ini sudah diperbarui kembali,” ucapnya.
“Kalau sudah lewat sehari tidak bisa lagi dan diharuskan untuk mengurus baru,” jelasnya lagi.
Dengan begitu, lanjutnya, secara otomatis masyarakat wajib mengikuti proses ulang, termasuk harus mengikuti teori ujian simulator maupun ujian praktik.
Ia berharap, agar seluruh masyarakat yang mempunyai SIM dapat melakukan perpanjangan sebelum masa kedaluwarsa habis.
Hal ini bertujuan agar masyarakat yang mempunyai SIM tidak lagi membuat SIM baru.
”SIM bisa diperpanjang sebulan sebelum habis masa berlaku. Masa berlaku SIM itu lima tahun,” katanya.
“Jadi jangan sampai lupa untuk perpanjang SIM, atau nanti harus buat SIM baru lagi,” ujar Putu lagi.(gie)