Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 11205

Polisi Langsung Tilang Pengendara yang Merokok Sambil Berkendara 

0

batampos.co.id – Peraturan Menteri Perhubungan terkait larangan merokok sambil berkendara masih dalam tahap sosialisasi di Kota Batam. Akibatnya, tidak sedikit jumlah pengendara yang masih abai dengan Permehub Nomor 12 Tahun 2019 itu.

Peraturan tersebut menjelaskan tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, menyertakan bahwa pengendara dilarang merokok selama berkendara.

Meski dalam tahap sosialisasi, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, menegaskan, pengendara yang kedapatan merokok sambil berkendara akan dilakukan penindakan.

“Sosialisasi sudah berjalan dan saat ini sudah dilakukan penindakan. Kalau ditemukan, akan kita lakukan penilangan,” ujarnya, Jumat (14/6/2019).

Pengendara sepeda motor berboncengan tiga dan tanpa mengenakan helm, sembari merokok saat melintas di Jalan Raja Isa, Batam Center, Jumat (14/6/2019). Foto: Febby/batampos.co.id

Sementara, sebagian masyarakat di Kota Batam mengaku geram dengan olah para pengemudi merokok saat berkendara. “Benar-benar sangat menggangu dan membahayakan, apalagi kalau malam hari,” ucap mahasiswi Batam, Mulia.

Dia mengaku pernah menjadi korban akibat abu rokok berapi dan terbang ke arah matanya.

Dari pengalamannya itu, Mulia, sempat trauma melihat orang yang merokok saat berkendara. “Waktu itu bikin mata perih dan merah hingga beberapa hari, sampai di rawat ke spesialis mata. Kalau udah lihat yang merokok saat berkendara, saya langsung menepi dan berusaha cari jarak jauh,” tuturnya.

Sementara itu Khairani, mendukung agar peraturan larangan merokok saat berkendara segera diterapkan dengan tegas.

“Rata-rata yang merokok di jalan itu justru anak-anak remaja. Dengan hukuman yang bakal dijerat, semoga memberikan efek jera,” ujarnya.

Sejumlah pengendara sepeda motor dari kalangan ibu-ibu juga mengharapkan agar peraturan tersebut segera diberlakukan. Menurutnya, sosialisasi yang diberikan sudah cukup.

Pengendara yang merokok kata dia, sudah sepantasnya ditindak tegas. Karena memang sangat membahayakan bagi pengendara lain. “Merokok sambil berkendara juga bahaya bagi mereka karena membuat tidak konsentrasi,” ucap Fitri dan Sulis yang ditemui di Pasar Botania 2.

Tidak hanya bagi pengendara motor, tapi pengendara mobil maupun penumpangnya juga tak jarang membuang abu rokok lewat kaca jendela mobil yang sengaja di buka sedikit.

“Kalau perlu dihukum lebih berat lagi, karena mereka yang melakukan sebenarnya tahu bahwa itu membahayakan, tapi masih saja melakukan. Saya pribadi kalau melihat, langsung saya hardik itu,” ujar Fitri kesal.(nji)

Orangtua Bertengkar, Bayinya Ditemukan Tewas

0

batampos.co.id – Akun media sosial pasangan suami istri Cho dan Gyeon dipenuhi hujatan dari para netizen. Keduanya diketahui meninggalkan bayi mereka selama enam hari dan sang ibu memilih pergi ke tempat hiburan malam alias dugem. Sementara sang ayah bermain game online.

Cho dan Gyeon diketahui bertengkar dan sama-sama memilih untuk meninggalkan rumah mereka tanpa memikirkan buah hatinya yang masih berusia tujuh bulan. Publik kian berang karena Gyeon dengan santai mengunggah foto-fotonya yang tengah pesta soju di akun media sosial miliknya selama meninggalkan rumah.

Dilansir Korea Times, Cho dan Gyeon bertengkar sebelum meninggalkan apartemen yang mereka huni pada 25 Mei 2019 lalu. Mereka pergi di waktu yang berbeda dan meninggalkan bayi mereka begitu saja.

Cho dan Gyeon, orangtua yang meninggalkan bayinya selama enam hari karena bertengkar. Bayi yang masih berusia tujuh bulan itu pun meninggal dunia. Foto: Yonhap/jpnn

Pasangan yang masih berusia 21 dan 18 tahun itu sama-sama tak kembali ke rumah hingga 31 Mei. Jika dilihat dari unggahan di media sosialnya, Gyeon tampaknya cemburu karena menduga sang suami selingkuh. Hal itulah yang membuat keduanya kerap bertengkar.

“Dia adalah bayiku yang tidak berdosa, tapi saya tidak menyukainya lagi karena dia lahir dari hubunganku denganmu,” bunyi salah satu unggahan di akun Facebook Gyeon.

Selama pergi dari rumah, Cho bermain game online di kafe internet. Sementara itu, Gyeon berpesta minuman keras dengan teman-temannya selama berhari-hari.

Cho berpikir Gyeon pulang ke rumah untuk menjaga anaknya. Sayang, Gyeon juga berpikir serupa. Dia tenang pesta berhari-hari karena yakin suaminya pulang dan merawat anak mereka.

Cho kaget bukan kepalang ketika pulang dan tahu anak perempuannya tewas. Gyeon yang pulang setelahnya sama paniknya. Mereka berdua lantas membungkus jenazah bayi malang itu dengan selimut dan memasukkannya ke dalam kardus.

Beberapa bagian tubuh balita tersebut dipenuhi cakaran. Kemungkinan cakaran itu berasal dari anjing yang dipelihara pasangan tersebut. Jenazah balita malang itu akhirnya ditemukan sang kakek, ayah Gyeon, pada tanggal 2 Juni 2019. (sha/c22/dos)

Mayat Terapung di Pelabuhan Sikumbang PT Timah Prayun

0

batampos.co.id – Seorang pria paruh baya ditemukan tidak bernyawa dan terapung di pelabuhan Sikumbang PT Timah Prayun Kundur Barat, Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 19.50 WIB.

Mayat pria yang diketahui bernama Arbain itu pertama kali ditemukan Anak Buah Kapal (ABK) tongkang Marine Power 2716, Dharma. Saat itu Dharma yang sedang membongkar batu bara melihat tubuh manusia terapung tidak jauh dari tempatnya berativitas.

“Saksi Dharma sedang memasang Lamdor (pintu) tongkang Marine Power 2716 yang sedang berlabuh di Pelabuhan Sikumbang PT Timah untuk membongkar batu bara,” kata Kapolsek Kundur Utara/Barat, AKP Edi Suryanto.

Personel Polsek Kundur Utara/Barat mengevakuasi jenazah Arbain yang ditemukan di Pelabuhan Sikumbang. Foto Polsek Kundur Barat untuk batampos.co.id

Saat ditemukan kata dia, mayat dalam kondisi telungkup dan hanya mengenakan celana pendek warna hitam.

“Saksi (Dharma) sempat ragu dan menghubungi rekannya Sabarudin alias Baba untuk memastikan apakah yang dilihatnya benar mayat,” jelasnya. Setelah memastikan apa yang dilihat mereka benar tubuh manusia, keduanya lantas menghubungi sekuriti PT Timah.

“Kemudian Sekuriti menghubungi Kabid Pengamanan Tinam dan menghubungi saya,” kata Eddi. Mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menuju lokasi dan melakulan evakuasi.

“Jenazah kita bawa ke Klinik Bhakti PT Timah untuk dilakukan pemeriksaan secara medis oleh dokter Triana,” paparnya. Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, terdapat luka selebar 10 dan delapan sentimeter pada kepala bagian kiri yang diduga kuat akibat benturan.

“Kondisi mayat belum kaku, diperkirakan korban sudah meninggal sekitar baru 40 menit,” ujarnya.

Kata dia, dari keterangan keluarga korban, pria 58 tahun itu berangkat dari Balai ke Perayun menggunakan kapal pompong untuk mengantar barang peralatan milik kapal mitra PT Timah yang berada di perairan dekat dermaga Sikumbang.

“Jenazah sudah dibawa keluarganya ke Balai menggunakan kapal melalui pelabuhan Selat Beliah,” jelasnya.(ims)

Agustus, Penataan Kampung Tua Kota Batam Dimulai 

0

batampos.co.id – Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam akan segera memulai penataan kampung tua Tanjungriau, Sekupang.

Kepala Disperkimtan, Eryudhi, mengatakan Detail Egineering Disign (DED) Kampungtua tersebut sudah hampir selesai.

“Mungkin dalam waktu dekat ini sudah lelang dan segera dikerjakan,” kata dia. Penataan lanjutnya dimulai dari pembangunan jalan lingkar terlebih dahulu.

Tujuannya unntuk membatasi pembangunan rumah panggung ke arah laut. Selain itu penataan jalan juga dilakukan agar mudah diakses oleh wisatawan.

Warga melintas di tugu Kampungtua, Tanjungriau, Sekupang, Kota Batam. Agustus mendatang Pemko Batam berencana untuk menata kampun tua tersebut. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Menurutnya, pemerintah pusat menggelontorkan dana yang cukup besar untuk penataan kampung tua. “Sesuai informasi yang diterima total anggaran mencapai Rp 35 miliar,” jelasnya. Penataan meliputi jalan di lingkungan kampung tua  Tanjungriau, jembatan lingkar dan beberapa aspek lainnya.

Eryudhi menambahkan penataan kawasan itu bisa membuat perekonomian warga sekitar meningkat. “Kalau wisatawan sudah masuk tentu ada peluang untuk warga mendapatkan penghasilan,” paparnya.

Kata dia, saat ini Tanjungriau sudah terkenal dengan kelezatan kulinernya. “Jadi pengembangan kampung tua ini bisa jadi peluang untuk mereka (masyarkat Kampung Tua Tanjungriau),” sebutnya.

Mantan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Batam itu mengatakan, pengerjaan paling lambat dimulai Agustus mendatang. Ia berharap tidak ada kendala dalam penataan kampung tua tersebut. “Ini satu proyek unggulan yang kami usulkan tahun lalu,” imbuhnya.

Kata dia, sesuai dengan arahan pimpinan, pihaknya berusaha menata kampung tua yang ada di Kota Batam menjadi lokasi tujuan wisata. Peningkatan infrastruktur dilakukan secara bertahap.

“Setiap tahun kami selalu ajukan anggaran untuk penataan ini. Setelah Tanjungriau nanti dilanjutkan kampung tua lainnya,” pungkasny.(yui)

Upah, Bikin Foster Melenggang ke Myanmar

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak terlalu mengkhawatirkan tutupnya salah satu perusahaan besar seperti PT Foster Electronic di Batamindo. Batam masih dianggap jauh lebih unggul dan lebih kompetitif dibanding pesaingnya dari negara-negara Asia Tenggara.

“Indonesia apalagi Batam banyak memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif yang tidak dimiliki pesaing,” kata Kepala BP Batam, Edy Putra Irawadi, Jumat (14/6).

Menurut Edy, banyak perusahaan yang bahagia dengan kebijakan yang ada, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang penetapan upah minimum kerja (UMK).

“Kita punya PP 78 yang menjaga kepastian upah berdasarkan kepentingan pekerja dan perusahaan. Sekarang banyak yang happy dengan kebijakan ini kok,” ujarnya.

Jika ada perusahaan yang hengkang dari Batam untuk mencari upah lebih murah, BP tak akan pernah berniat untuk menahannya. Itu berarti perusahaan tersebut hanya bisa bersaing dari upah murah dan tidak memiliki keunggulan kompetitif lainnya.

“Kalau perusahaan industri yang memang suka pindah-pindah mencari upah murah, kita tak bisa menahan apalagi dengan mengorbankan kesejahteraan pekerja,” tuturnya.

ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

Ia juga mengungkapkan selama lima bulan berada di Batam, iklim usaha cukup kondusif. Tidak ada demonstrasi besar-besaran. Dan ini menjadi peluang positif untuk menarik investasi.

Foster yang berasal dari Jepang memang sudah merencanakan tutup sejak beberapa tahun lalu. Perusahaan yang bergerak di bidang barang elektronik berupa speaker ini pindah ke Myanmar. Menurut Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, OK Simatupang, kepindahan Foster sangat terpengaruh sekali terhadap peristiwa demonstrasi yang sering terjadi pada tahun 2014

Saat itu, demonstrasi sering terjadi menuntut kenaikan UMK. Sayangnya, aksi tersebut diikuti dengan proses sweeping terhadap para buruh yang tengah bekerja. Imbasnya adalah proses produksi terganggu.

“Ini yang membuat Foster berpikir ulang. Mereka kemudian mencari lokasi lain yang lebih nyaman. Setelah dapat, mereka mengurangi jumlah pekerja dan produksinya. Setelah pabrik di Myanmar ada, mereka proses testing dan commicioning, baru kemudian memindahkan peralatannya dari Batam ke Myanmar,” ucapnya.

Hingga saat ini, Foster hanya menyisakan sekitar 20 pekerja dan rencananya dalam dua bulan kedepan akan tutup total. (leo)

Pengembangan Industri Halal Masih Menunggu Regulasi

0

batampos.co.id – Industri halal sangat potensial untuk dikembangkan di Batam. Apalagi menjelang pemberlakuan sertifikasi produk halal pada 17 Oktober 2019 nanti.

Batamindo merupakan salah satu dari empat kawasan industri yang masuk rencana pengembangan kawasan industri halal di Indonesia. Kawasan industri yang sudah berdiri sejak media 1990-an ini sudah mempersiapkan lahan seluas 17 hektar dari total lahan 320 hektar untuk dibangun sebagai kluster industri halal.

Manager Admin and General Affair Batamindo, Tjaw Hoeing mengungkapkan lahan tersebut sudah sejak lama dipersiapkan. Namun untuk memulai, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat mengenai pengembangan kawasan industri halal. “Potensinya besar karena letak Batam yang strategis, khususnya untuk pasar ekspor,” terangnya, Jumat (14/6).

Tjaw menyayangkan regulasi yang mengatur belum ada sama sekali. Sehingga ia berharap agar pemerintah pusat segera menggesa terbitnya peraturan tersebut. “Kami sudah siapkan lahannya. Sekarang tinggal menunggu dari pemerintah, janjinya regulasi selesai Oktober nanti,” katanya.

Pengembangkan industri halal memang dilakukan secara terpusat dalam satu kluster. Kelebihannya adalah segala sektor pendukung yang diperlukan seperti kantor sertifikasi halal terdapat disana, sehingga tidak perlu lagi mengurus sertifikat halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Bogor.

“Jadi semacam one stop service. Selain itu, ada juga laboratorium dan tenaga verifikasinya. Sehingga prosesnya bisa lebih cepat,” ungkapnya.

Secara garis besar, produk halal ini mencakup banyak hal, seperti produk makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, pakaian dan lainnya. Tjaw mengatakan selain Pasar Timur Tengah, Tiongkok juga merupakan pasar baru produk halal yang memiliki pangsa cukup besar.

Sedangkan, Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Warsito menambahkan, dalam pengembangan kawasan industri halal, Kemenperin memiliki tugas untuk menetapkan standardisasi, memberikan insentif, serta memfasilitasi promosi dan kerja sama teknis. Nantinya, aspek-aspek tersebut diatur dalam peraturan Menteri Perindustrian. Aspek insentif juga diusulkan dalam pelayanan satu atap untuk mendapatkan sertifikat halal.

Adapun kriteria kawasan industri halal, antara lain memiliki manajemen kawasan industri halal, memiliki atau bekerja sama dengan laboratorium untuk pemeriksaan dan pengujian halal, sistem pengelolaan air bersih sesuai dengan persyaratan halal, memiliki sejumlah tenaga kerja yang terlatih dalam jaminan produk halal, serta memiliki pembatas kawasan industri halal. (leo)

Wali Kota Batam: Semua Kami Usahakan Dapat Sekolah

0

batampos.co.id – Kebijakan penambahan rombongan belajar (Rombel) untuk menampung tamatan SD sederajat yang sebelumnya tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPD) di SMP negeri, ternyata tidak berlaku untuk semua sekolah.

SMP Negeri 3 Batam misalnya, tidak ada lagi penambahan rombel karena kapasitasnya sudah penuh. Anak-anak yang tak tertampung dialihkan ke sekolah lain yang menambah rombel.

”Semua kami usahakan dapat sekolah. Tapi tidak di SMPN 3 Batam ini karena di sini sudah maksimal. Jadi siswa yang tidak tertampung di Kecamatan Sekupang ini akan ditampung di lima SMP negeri yang ada,” ujar Wali Kota Batam Muhammad Rudi, saat menemui orang tua siswa di SMPN 3 Batam, Jumat (14/6/2019).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, ketika menemui para orang tua siswa yang anaknya tidak lolos seleksi PPDB Online. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) sudah menjalankan sistem PPDB sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Karena sistem zonasi, jadi pergeseran saat pendaftaran itu bisa terjadi.

Baca Juga: Ini Perbandingan Kuota Siswa dan Pendaftar PPDB SMP Negeri di Kota Batam

”Jarak yang paling dekat pasti diterima. Jadi dimana pun nanti ditempatkan orang tua harus legowo menerima. Nanti akan dipetakan lagi sekolah mana yang terdekat,” ujarnya.

Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan, mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari hasil laporan yang dibuka beberapa hari lalu, ada 1.800 lebih siswa yang tidak tertampung di Kota Batam.

Jumlah ini belum dikurangi dengan kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Ia menyebutkan memang tak semua sekolah menambah rombel, tapi nyaris semua sekolah menambah.

Baca Juga: PPDB SMA Tunggu Juknis Disdik Pemprov Kepri

”Maksimal kan sebelas ruangan. Jadi kalau kurang dari 11 masih boleh nambah rombel,” ujarnya. Ia mencontohkan di Kecamatan Sekupang. usai PPDB terdapat sedikitnya 368 siswa yang tidak tertampung. Nanti akan dipetakan dan dipilihkan sekolah mana yang akan mereka tempati.

”Tadi rapat juga dihadiri kepala sekolah SMP Negeri yang ada di wilayah Sekupang. Mereka nanti akan menerima nama-nama siswa yang akan mereka terima di sekolahnya,” katanya. Sementara di SMPN 3 Batam tidak ada penambahan rombel, namun akan menambah siswa per kelasnya menjadi 40 sorang.(yui/eja)

Sebelum Hilang, Warga Pulau Karas Mengeluh Sakit Kepala

0

batampos.co.id – Bakri, nelayan asal Pulau Karas, Galang, Kota Batam yang hilang didduga terhantam arus sempat mengeluhkan sakit kepala sebelum berangkat melaut.

Pencarian pria 34 tahun itu terus dilakukan warga bersama tim SAR dan satuan dari Polairud Polda Kepri di sekitar Kampung Karas Darat Pulau. Pencarian juga melibatkan orang pintar di tempat Bakri menetap.

Belum ditemukannya Bakri menjadi duka mendalam bagi keluarga korban yang ditinggalkan, terlebih bagi istri dan dua anaknya yang masih kecil.

Perairan Kampung Karas Darat Pulau tempat tinggal Bakri, nelayan yang hilang saat melaut. Foto: Bobi/batampos.co.id

Syahrizan, sepupu Bakri, menuturkan, mereka berharap Bakri bisa segera ditemukan dalam kondisi selamat dan berkumpul kembali bersama keluarga kecilnya.

“Kemungkinan selamat masih ada, kita berharap dia (Bakri) bisa langsung ditemukan,” kata Syahrizan melalui pesan singkat Whatapps (WA) kepada batampos.co.id, Sabtu (16/6/2019).

Kata Bakri, hilangnya Syahrizan, diduga ada kaitannya dengan kondisi kesehatannya yang tidak baik saat akan berangkat melaut.

“Saya mendapatkan informasi dari pihak keluarga, kalau dia sempat mengeluh sakit kepala sesaat sebelum berangkat ke laut,” jelasnya.

Namun Bakri, tetap melanjutkan aktivitasnya mencari nafkah untuk anak dan istrinya. “Tapi saya tidak mengetahui pasti apakah itu (masalah kesehatan-red) yang menyebabkan dia terjatuh dan hilang,” paparnya.(bbi)

Pujasera dan Cucian Mobil di Simpang Kara Dibongkar

0

batampos.co.id – Tim terpadu membongkar Pujasera Golden Land, Jumat (14/6/2019). Kegiatan ini seiring pelebaran Jalan Ahmad Yani dari Simpang Kabil ke Simpang Kara.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Friedkalter, mengatakan pembongkaran ini telah sesuai Prosedur Tetap (Protap) dari Surat Peringatan (SP) satu hingga SP tiga.

”Sebelum pembongkaran, mereka sudah mulai pembongkaran sendiri. Kami turun untuk membongkar yang berat, makanya ada alat berat,” katanya.

Mantan Camat Batuaji itu mengatakan, semua utilitas yang menghalangi pelebaran jalan atau berdiri di atas Right Of Way (ROW) jalan akan ditertibkan.

Sejumlah pekerja dan pemilik tempat makan di kawasan Golden Land Batam Center membongkar bangunannya yang terkena pelebaran jalan, Jumat (14/6/2019). Foto: Cecep Mulyanan/batampos.co.id

Kata dia, itu dilakukan agar proyek berjalan lancar sesuai arahan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

”Kami tetap koordinasikan dengan pemilik utilitas juga, misal ada tiang listrik pasti akan dikomunikasikan dengan PLN. Tapi di sini tak ada (tiang listrik-red),” terangnya.

Di lokasi tersebut, selain Pujasera, cucian motor dan mobil, sebagian bangunan dari salah satu tempat makan hingga gapura juga dibongkar.

Penertiban dilakukan bersama personel kepolisian dan tentara serta Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan Batam.

”Khusus Satpol, anggota yang diturunkan 169 orang. Kalau ditambah semua ada 350 personil,” paparnya.

Tidak hanya di lokasi tersebut, dalam waktu dekat akan ada penertiban di Simpang Barelang dan di Jembatan I Barelang. Kedua lokasi ini sudah diberi batas waktu hingga 14 Juni 2019 dan sudah mendapat SP Bongkar.

”Dua tempat ini paling cepat akan ditertibkan, Senin (17/6) mendatang,” ujarnya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kota Batam, Yumasnur, mengatakan, ruas jalan Ahmad Yani akan dikembangkan menjadi lima lajur setiap jalur dan dilakukan secara bertahap.

Kata dia, untuk tahun ini ruas jalan ini yang akan dilebarkan dari Simpang Kabil ke Simpang Kara. ”Jadi lima lajur, ada pedestarian juga kami kembangkan,” kata dia.

Ia memaparkan, sejumlah proyek lanjutan seperti Jalan Simpang Kabil-Masjid Agung. Jalan depan Edukit, Simpang Patung Kuda-Bengkong. Polsek Lubukbaja-Simpang Baloi.

Simpang depan Polsek-Simpang Apartemen Harmoni. Juga Simpang Baloi-Simpang Kampung Nelayan. ”Yang lainnya dilakukan bertahap,” ujarnya.(iza)

Pak Wali Sesalkan Limbah Masuk Batam

0

batampos.co.id – Walikota Batam, Muhammad Rudi meminta ketegasan pusat terkait hasil temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di salah satu kawasan industri di Kabil.

“Hari ini mereka masih sidak kalau saya tidak salah. Herman (Kadis Lingkungan Hidup, red) belum ada menyampaikan laporan ke saya terkait yang kemarin,” kata dia, Jumat (14/6).

Walikota Batam, Rudi, SE
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Ia menjelaskan terkait izin dan lainnya tentang impor sampah plastik itu semua dari pusat. Pihaknya sudah meminta agar kementerian membatasi kuota impor sampah plastik ke Batam.

“Izin kan di mereka semua. Dari dulu saya minta kalau bisa jangan ada lagi pengolahan sampah plastik di Batam kalau biji plastik boleh. Cuma kalau mendatangkan sampah dalam jumlah yang sangat besar tentu akan menimbulkan pencemaran lingkungan kita,” ungkapnya.

Pengecekan limbah.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Mengenai tindakan yang akan diambil itu diserahkan kepada KLHK. Sebab izin mereka yang mengeluarkan tentu mereka yang berhak mengeluarkan kebijakan.

“Mau diapakan sampah dan limbah beracun yang masih tertahan di Batam ini. Itukan racun harus segera ditangani. Apakah dikembalikan ke negara asalnya atau seperti apa. Itu dari Singapura kalau tak salah,” tambahnya.

Rudi berharap ada jawaban dan tindakan tegas dari temuan di Kabil ini. Batam menolak masuknya sampah dari luar karena mempertimbangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kita sudah dari tahun lalu menolak. DLH juga sudah beberapa kali turun dan mengecek perusahaan pengolahan sampah plastik ini,” ungkap mantan anggota DPRD Batam ini. (yui)