Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11209

709 Siswa Tamatan SD di Kota Batam Tidak Kebagian SMP Negeri

0

batampos.co.id – Masyarakat Sagulung yang anaknya tidak tertampung di SMP Negeri kembali berkumpul di SMP Negeri 9 Batam di Sagulung, siang ini.

Mereka menemui langsung Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, untuk meminta kebijakan agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam, Andi Agung, dalam laporannya menyebutkan ada sekitar 709 siswa tamatan Sekolah Dasar (SD) yang tidak tertampung di SMP Negeri tahun ini.

Kata dia, anak-anak tersebut belum mendapatkan kepastian akan bersekolah di mana. Sebab sekolah yang ada masih bertahan dengan kuoata PPDB online yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Para orang tua siswa mendatangi SMP Negeri 9 Kota Batam untuk mengadukan nasib anak-anak mereka yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri. Foto: Eja/batampos.co.id

“Jika dipaksakan masuk ke sekolah negeri yang ada, maka sistem belajar ataupun rombel dan jumlah siswa perkelas akan ditambah. Itulah masalah yang terjadi di sini pak wali,” ujar Andi kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Pantauan batampos.co.id di lapangan, ratusan orangtua yang datang bersama anak mereka memadati lokasi SMP Negeri 9 sejak pukul 09.00 WIB. Mereka berkumpul untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Batam.

Saat bertemu dengan Rudi, tidak sedikit orangtua yang mengusulkan agar Pemko Batam mendirikan sekolah baru untuk menampung anak-anak yang tidak lolos PPDB online.

Satu Titik di Batam yang Aku Suka; Nongsa

0

batampos.co.id – Terlahir di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 1986 Levina tidak terlalu suka pantai. Sudah bosan katanya. Di Batam ia paling suka sudut Nongsa yang rindang. Ada pantainya tetapi menurutnya tidak terlalu dominan.

“Aku suka yang rindang,” ujar Vina sapaan akrab ibu dua anak ini.

Vina hijrah ke Batam pada saat duduk di kelas 4 SD. Ia lulus SD di SDN 018 Baloi. Selanjutnya ia melanjutnya pendidikan SMP di SMP Negeri 10 di Sei Panas.

Lombok, tanah kelahirannya ialah wilayah berpantai. Saat mudik ke sana pun ia akan menjumpai pantai. Beruntung, alumni SMA Harmoni ini menenemukan sudut rindang di Nongsa.

Nongsa menjadi lokasi penginapan yang menawarkan kenyamanan jauh dari hiruk pikuk kota.

Di Sana, Vina menikmati alam.

Di titik mana di Kota Batam yang Anda suka? Kirimkan ke email [email protected]. (ptt)

Kerahkan Kekuatan Penuh, Satgas Sampah Optimis Persoalan Sampah Segera Diatasi

0

batampos.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Kota Batam optimis persoalan sampah dapat diselesaikan secepatnya.

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Faisal Novrico, mengatakan petugas dengan armada dengan kekuatan penuh terus bekerja untuk menyesaikan tumpukan sampah. Baik di perumahan warga maupun yang menumpuk di tepi jalan utama di Kota Batam.

“Semoga secepatnya diselesaikan. Sampah meningkat hingga empat kali lipat dan itu yang dihasilkan sejak Lebaran yang agak tersendat,” ujarnya, Senin (17/6/2019).

Kata Faisal, penumpukan sampah terjadi bukan hanya karena terbatasnya petugas ataupun armada, tapi juga disebabkan sampah yang dihasilkan terlalu banyak.

Spanduk imbauan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam mengenai larangan membuang sampah sembarangan. Foto: Eja/batampos.co.id

Bahkan kata dia, petugas kebersihan tetap bekerja penuh waktu sejak Lebaran. Namun tonase sampah yang dihasil sangat banyak, sehingga sulit dibersihkan dalam waktu yang bersamaan.

Baca Juga: Warga Perumahan Rhabayu Regency Gotong Royong Angkut Sampah

“Armada pengakut sampah dalam satu wilayah tidak fokus hanya satu atau dua TPS saja tapi juga harus angkut ke TPS-TPS lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, saat petugas menyelesaikan satu TPS dan beralih ke TPS lain, maka TPS yang ditinggalkan akan kembali dipenuhi sampah dalam hitungan jam saja.

“Itulah yang terjadi selama ini. Agak kewalahan juga, tapi tetap akan kami bereskan, secepatnya,” ujar Faisal.

Kata dia, untuk menyelesaikan persoalan sampah itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan ataupun sembarangan tempat.

“Cukup letakan dalam tempat sampah di depan rumah sebab armada penjemput sampah ke dalam perumahan tetap bekerja normal,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Perumahan Rhabayu Regency Gotong Royong Angkut Sampah

Karena kata dia, armada yang menjemput ke dalam rumah bukan saja mobil bak terbuka kecil, tapi juga truk yang berukuran besar.

“Jika kondisi jalan perumahan memungkinkan truk pasti masuk. Jadi tak perlu kuatir lagi sebab kami tetap bekerja masksimal. Dalam sepekan ini kami usahakan beres,” imbau Faisal.

Selain rutin mengangkut sampah, petugas kebersihan juga memasang spanduk imbauan dan larangan membuang sampah sembarangan di pinggir jalan atau di luar TPS.

Dalam satu lokasi, ada dua sampai tiga spanduk ajakan untuk membuang sampah pada tempatnya. Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya.

Menurutnya membuang sampah di pinggir jalan akan mempersulit proses pengangkut dan merusak estetika kota.

Pengawas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup untuk Kecamatan Sekupang, Ruslan Zailani juga mengaku agak kewalahan menyelesaikan sampah sejak Lebaran.

Padahal armada kecamatan bekerja penuh waktu sepanjang hari. “Pekerja juga sudah full bekerja sejak H+1 Idul Fitri. Armada kita ada 13 mobil pick up, lima truk manual, enam dam truk ukuran besar dan satu truk sampah press. Tapi itu tadi sampah terlampu banyak maka agak kewalahan,” ujarnya.(eja)

SMAN 10 Batam Korbankan Ruang Guru dan Laboratorium untuk Dijadikan Ruang Belajar

0

batampos.co.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA sederajat akan dibuka pada 1 Juli 2019 mendatang. Dalam waktu yang menyisakan kurang dari dua pekan tersebut, sejumlah sekolah masih memiliki masalah, khususnya soal daya tampung.

Salah satunya adalah SMAN 10 Batam. Sekolah yang terletak tidak jauh dari Jembatan 5 Barelang, Sijantung, Kecamatan Galang itu hanya mampu menyediakan empat lokal untuk menampung murid baru.

Dari empat lokal tersebut, dua diantaranya adalah ruang guru dan laboratoium jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang saat ini masih difungsikan seperti biasa.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala SMAN 10 Batam, Heni Aprianie, menjelaskan, dari jumlah lokal yang bisa dimaksimalkan tersebut, pihaknya hanya bisa menampung sebanyak 144 murid baru pada PPDB kali ini.

SMA Negeri 10 Kota Batam harus mengorbankan ruang guru dan laboratoriumnya untuk dijadikan ruang kelas. Hal itu dilakukan karena ruang kelas sekolah tersebut tidak akan mencukup jumlah calon siswa pada PPDB yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang. Foto: Bobi/batampos.co.id

“Dua lokal harus kami antisipasi di laboratorium IPA dan ruang guru dialihfungsikan menjadi kelas, mau tidak mau harus kita lakukan,” kata Heni ketika dihubungi batampos.co.id, Senin (17/6/2019)

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Heni mengaku agak khawatir dengan daya tampung sekolah. Terlebih SMAN 10 Batam menjadi tujuan utama bagi anak-anak di pesisir di Kecamatan Galang ini.

Heni memprediksi, setidaknya akan ada lebih dari 150 murid baru yang akan bersekolah di SMAN 10 Batam.

Persoalan ini, Lanjut Heni, sudah ia sampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri. Saat itu, pihaknya meminta Disdik memperluas area sekolah dengan membeli lahan milik warga yang ada di sekitar sekolah.

Rencana tersebut disambut baik Disdik, hanya saja prosesnya memang membutuh waktu yang tidak sebentar. Sehingga prosesnya tidak bisa langsung dilakukan.

Disdik Kepri, tutur Heni lagi, akan berupaya melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu, baru kemudian mengusahakan terbangunnya lokal tambahan di sekolah yang berada di dekat laut ini.(bbi)

Pengusaha Protes, Keistimewaan Batam Digerogoti

0

batampos.co.id – Kalangan pengusaha memprotes aturan baru yang mengatur tentang pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Batam.

Pasalnya, aturan itu dinilai mengubah definisi barang konsumsi menjadi lebih sempit dan mengakibatkan berkurangnya jumlah barang yang mendapatkan fasilitas pembebasan pajak di Batam.

Akibatnya, banyak barang penunjang produksi yang sebelumnya bisa meluncur mulus masuk Batam kini terhambat dan masih berada di pelabuhan. Bahkan, sebagian lagi masih tertahan di negara tetangga.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam (Perka BP Batam) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala BP Batam Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kalangan pengusaha di Batam mengeluhkan aturan-aturan yang dianggap mengebiri keistimewaan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ) dan mengganggu aktivitas produksi sejumlah industri di Batam. Terlihat kawasan industri di Batam Center difoto dari ketinggian, beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi Batam Pos

“Dalam seminggu terakhir sejumlah pengusaha mengeluh­kan tertahannya barang-barang mereka di Singapura dan Pelabuhan Batuampar akibat adanya aturan baru perka yang terbit 17 Mei lalu itu,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, Minggu (16/6/2019).

Cahya mengatakan, saat ini banyak barang-barang yang tertahan di Singapura dan pengusaha harus membayar biaya demurrage (batas waktu pemakaian peti kemas). Sedangkan yang sudah berada di Pelabuhan Batuampar, tidak bisa keluar karena belum ada masterlist dari BP Batam.

“Pengusaha menyayangkan pemberlakuan perka yang dinilai mendadak dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Dari kajian Apindo, lanjut Cahya, Perka BP Batam 10/2019 mengubah definisi barang konsumsi menjadi lebih sempit dan mengakibatkan berkurangnya jumlah barang yang mendapatkan fasilitas pembebasan pajak di Batam.

Akibat dari terbitnya perka ini, kata dia, banyak pelaku usaha terutama importir yang akan memasukkan barang-barang penunjang produksi menjadi terhambat. Jika sebelumnya masterlist barang yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk ada sekitar 2.500 item, kini berubah menjadi hanya sekitar 980 item saja.

“Tentu kami keberatan dengan perka tersebut,” katanya.

Selain berpotensi menghilangkan keistimewaan Batam secara perlahan, Cahya menilai perka ini juga bisa menghambat perkembangan industri di Batam karena banyak barang-barang penunjang industri dimasukkan dalam list yang tidak mendapat fasilitas pembebasan bea.

“Ini tentu akan mengakibatkan cost produksi menjadi lebih tinggi,” paparnya.

Karena itu, Apindo berharap Kepala BP Batam segera mencabut atau merevisi perka tersebut.

Selain itu, pihaknya juga berharap agar Kepala BP Batam meminta masukan dari para pelaku usaha dalam menyusun sebuah perka dan menyosialisasikannya terlebih dahulu sebelum diberlakukan agar tidak mengagetkan kalangan usaha atau salah aplikasi di lapangan.

“Kami akan mengirim surat ke Kepala BP Batam untuk mempertimbangkan revisi Perka 10/2019,” sebut Cahya.

Apindo, kata Cahya, juga mengingatkan dalam beberapa kali undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang melibatkan Apindo dan Kadin Batam, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution berjanji tidak akan mengurangi fasilitas yang diberikan untuk kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) di Batam kecuali untuk tiga komiditi. Yaitu, minuman beralkohol, rokok, dan ponsel.

“Lah, kok sekarang melalui perka ini fasilitas pembebasan pajak malah dikebiri,” ketusnya.

Selain itu, masih menurut Cahya, ada juga pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla di hadapan ribuan pengusaha Batam saat acara Apindo di Swiss-belhotel Batam beberapa waktu lalu yang dengan jelas mengatakan tidak akan menghilangkan keistimewaan FTZ Batam.

“Sehingga kami menilai perka tersebut sangat bertolak belakang dengan komitmen beliau,” tutupnya. (rna)

Pupus Sudah Harapan Honorer K2 untuk Menjadi PNS

0

batampos.co.id – Honorer Kategori Dua (K2) di atas 35 tahun se-Indonesia untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pupus. Pasalnya pemerintah sudah menyatakan tidak ada lagi rekrutmen CPNS dari honorer K2 di atas 35 tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, mengatakan, masalah honorer K2 sudah dianggap selesai.

“Tenaga honorer K2 di atas 35 tahun tidak bisa ikut tes CPNS karena bertentangan dengan PP Manajemen PNS di mana batas maksimal usia 35 tahun,” katanya, kepada JPNN, Senin (17/6/2019).

Pegawai Negeri Sipil dan Honorer Pemko Batam usai melaksanakan upacara di Dataran Engku Putri Batamcenter. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Dia menegaskan, honorer K2 di atas 35 tahun dipersilakan mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Para honorer yang usianya masih 35 tahun lanjutnya bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) kalau lulus tes PPPK.

Menurut Bima, putusan Mahkamah Agung (MA) yang disebut-sebut mengabulkan permohonan guru honorer tua tidak perlu dibahas lagi.

Sebab, putusan itu hanya mengabulkan beberapa pokok gugatan. Salah satunya pembatasan usia yang disyaratkan dalam PermenPAN-RB 36/2018.

“Putusan MA itu untuk rekrutmen CPNS 2018. Putusan MA tidak bisa dieksekusi karena proses sudah selesai. Ke depan tidak ada lagi penerimaan honorer sebagai PNS. Semuanya jalur umum,” tegasnya.

Dia menambahkan, pembatasan usia 35 tahun tidak diatur dalam PermenPAN-RB 36/2018. Namun, sebelumnya sudah ada di PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Bima menyarankan honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun menyiapkan diri menghadapi rekrutmen PPPK tahap kedua daripada berharap status PNS yang tidak pasti. (esy/jpnn)

Harga Telur Ayam Masih Tinggi

0

batampos.co.id – Harga telur ayam buras masih tinggi di pasaran yaitu Rp 1600 perbutir. Para pedagang tidak mengetahui apa yang menyebabkan harga telur ayam masih tinggi meski Lebaran Idulfitri 1440 Hijriah sudah berlalu dua minggu.

“Harga telur masih tinggi, tadi beli 10 butir Rp 16 ribu,” ujar Husna, warga Botania.
Lisa, penjual bahan kelontong di pasar Botania membenarkan harga telur hingga dua minggu setelah lebaran masih tinggi.

Ditempatnya, per 10 butir dijual Rp 15 ribu. Namun jika perpapan (isi 30 butir) dijual Rp 42 ribu. “Iya, sejak lebaran harga telur memang belum turun,” ujarnya.

Yasin pedagang sembako menyusun telur yang akan ditawarkan kepada pelanggannya, Minggu (16/6). Harga telur saat ini dijuanyal Rp 41 ribu per papan. Di Batam, sudah dua pekan harga telur masih mahal. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Lisa mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab utama masih tingginya harga telur. Hanya saja lanjutnya, harga telur ayam buras tidak jauh berbeda dengan harga yang diberikan distributor kepadanya.

“Harga dari pemasok juga tinggi. Untung kami pun sedikit untuk telur, apalagi kalau telur pecah,” tuturnya. Tetapi kata dia, meski harga telur mahal, permintaan warga tetap tinggi.

Baca Juga: Harga Telur Terus Mengangkasa, Masyarakat Kota Batam Memilih Membeli ke Telur Pecah

Menurutnya per hari ada 30 papan telur ayam buras yang habis terjual setiap hari di kiosnya. “Kalau pun sisa, itu sedikit,” katanya. Sementara itu di Pasar Mega Legenda, Batamcenter, harga telur perpapanya dijual berkisar Rp 41-43 ribu.

Rudi, salah satu penjual bahan kelontong mengakui harga telur masih tinggi. “Kami belinya dari disributor memang masih tinggi. Penyebab tingginya kurang tahu juga, karena rata-rata harga sama dipedagang,” jelas Rudi.

Tak hanya di pasar tradisional, harga telur tinggi juga dapat di swalayan retail modern kawasan Batamkota sekitarnya. Rata-rata per10 butir dijual Rp 14.000 hingga Rp15.500.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau belum bisa dikonfirmasi terkait masih tingginya harga telur usai lebaran.(she)

Aexipindo Siap Mengekspor Kembali Limbah Beracun ke Singapura

0

batampos.co.id – Asosiasi Expor-Impor Plastik Industri Indonesia (Aexipindo) mengaku siap mengekspor kembali (reekspor) limbah impor di Kota Batam jika terbukti mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3).

Saat ini Aexipindo masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (BC) Tipe B Kota Batam.

“Prosesnya kan sudah diatur, kalau tidak memenuhi kriteria. Ya memang direekspor (dikembalikan), prosesnya seperti itu,” kata Sekretaris Jenderal Aexpindo Indonesia, Marthen Tandi Rura, Minggu (16/6/2019).

Ia mengaku, Aexpindo adalah asosiasi yang taat hukum. Pihaknya akan siap menanggung semua konsekuensi yang ada. Apapun keputusan kelak akan dilaksanakan karena sudah tertuang dalam perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Jenderal Aexipindo Marthen Tandi Rura memberikan keterangan terkait impor limbah plastik saat konferensi pers di Hotel Aston Batam, Minggu (16/6/2019). Foto: Cecep Mulyana/batam pos.co.id

“Siap tidak siap, aturan yang berlaku kita wajib siap ikuti. Tidak ada istilah tidak siap menjalankan undang-undang. Aturan yang sudah keluar wajib kita ikuti,” tegasnya.

Kaitan dengan aturan yang berlaku, ia juga menyampaikan prinsipnya importir telah memenuhi persyaratan yang ada. Yang ia maksud yakni izin dari berbagai kementerian hingga telah disurvei oleh Succofindo selaku KSO yang melakukan survei.

“SOP sudah ada, yang mana boleh masuk dan yang mana tidak udah ada aturannya. Ada KSO yang diberikan kewenangan oleh negara (untuk pengawasan) yaitu Sucofindo untuk menetapkannya,” kata dia.

Terkait beda persepsi tentang barang yang diimpor, menurut Aexpindo adalah bahan baku berupa plastik sementara sejumlah pihak menyebut adalah sampah plastik, Marthen enggan berkomentar lebih jauh.

Bea Cukai dan Dinas Terkait melakukan pengecekan limbah beracun di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam.
Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id 

Termasuk soal indikasi tidak homogennya barang yang diimpor tersebut yang ditandai pengambilan sampel yang akan diuji oleh Bea Cukai dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam.

“Yang kami bawa bahan baku. Kalau untuk komentari si A ngomong ini, tak usah saya bicara itu,” imbuhnya. Salah satu pihak importir, Direktur PT Royal Citra Bersama, Amin, menyampaikan hal yang sama.

Baca Juga: Limbah Impor dari Singapura Kedapatan Mengandung Limbah Beracun

Pada prinsipnya bahan baku yang diimpor telah melewati syarat yang berlaku. Soal apakah tercampur bahan lain, pihaknya tidak ingin memastikan bebas apapun karena bukan ranah pengimpor untuk menjelaskan, ada pihak lain yakni Sucofindo dan lembaga yang ditunjuk Kementerian Perdagangan ini telah memeriksa bahwa barang tersebut dan diputuskan laik diimpor.

“Saya menilai sebagai manusia, kalau memang itu dibilang sampah, ya mau gimana. Yang jelas kami sudah penuhi syarat, Sucofindo dan lain-lain,” kata Direktur PT Royal Citra Bersama, Amin.

Limbah plastik yang diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) yang ditemukan di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam. Foto:  Cecp Mulyana/batampos.co.id 

Bahkan sebelum diputuskan diimpor, foto fisik hingga pengecekan langsung di perusahaan asal dilakukan untuk menentukan laik atau tidak diimpor. “Kalau bisa (laik) baru akan dikasih segel dan boleh masuk (diimpor),” katanya.

Bahkan sebelumnya, saat pengecekan kontainer di Pelabuhan Batuampar, Jumat (14/6), Amin telah menjelaskan hal ini. Saat itu tidak hanya barang PT Royal yang diperiksa, barang importir lain yakni PT Tan Indo Sukses, keesokan harinya diperiksa milik PT Hong Tay.

Baca Juga: Polemik Impor Limbah Plastik Beracun di Batam; Surveyor Harus Bertanggungjawab

Dan pada Kamis (13/6) diperiksa milik PT Arya Wiraraja Plastikindo. Sampah plastik (bahasa Aexpindo bahan baku plastik) didatangkan dari Amerika dan negara-negara Eropa.

“Kalau saya pastikan dari 100 persen (bersih) mending saya sisakan 1 persen (terkontaminasi komponen lain). Dan kalau 1 persen ini dipersoalkan saya pasrah saja sekarang,” ucap dia saat itu.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Herman Rozie mengatakan jika terbukti terkontaminasi limbah B3 harus dikembalikan ke negara asal.
“Dalam waktu 90 hari sejak kedatangan harus dikembalikan ke negara asalnya. Ini tertuang dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2016, pada pasal 19,” ucapnya.

Sementara yang diperiksa kemarin di Pelabuhan Batuampar adalah milik PT Royal Citra Bersama yang disegel tiga kontainer serta milik PT Tan Indo Sukses sebanyak dua kontainer yang juga diambil sampel sekaligus disegel kontainernya.

Mantan Kepala Disperkimtan Batam ini menyebutkan, pengambilan secara fisik sampel karena barang yang diimpor tidak bersifat homogen, khusus satu jenis barang, namun ada beberapa barang lain yang terindikasi limbah tersebut.

Baca Juga: Pak Wali Sesalkan Limbah Masuk Batam

Disamping itu, juga bau juga basah. Akan tetapi Herman tidak ingin membuat kesimpulan hingga keputusan dari laboratorium keluar. “Secara prinsip, mereka memenuhi administrasi tapi fisik yang kami ragukan, dan patut diduga ada limbah,” ucapnya.

Soal izin, Kepala KPU Bea Cukai Batam Susila Brata menyebutkan hal yang sama. Ia mengatakan dokumen lengkap sesuai PP FTZ serta izin impor dari Kementerian Perdagangan serta dilengkapi surveyor, dalam hal ini salah satunya oleh KSO Sucofindo.

“Yang penuhi kriteria lanjut (produksi), yang tidak akan proses lebih lanjut diambil sampelnya. Dasarnya Permendag 31, tidak boleh terkontaminasi limbah B3. Tentu tunggu hasil lab walau kasat mata sudah dilihat,” kata dia.

Ia menerangkan, penyegelan yang dilakukan oleh tim tidak berarti dipastikan melanggar, hanya saja dilakukan untuk tidak diproses terlebih dahulu.

Ditanyai perihal penegasan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan 2018 lalu agar Batam jangan dikotori sampah plastik impor, Susila menyebutkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari harapan tersebut.(iza)

Warga Kota Batam Diimbau untuk Tidak ke Jakarta

0

batampos.co.id – Masyarakata Kota Batam diimbau untuk tidak berangkat ke Jakarta untuk menngikuti sidang sengketa Pemilu yang dilaksanakan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019) besok.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, mengatakan, imbaun diberikan untuk menghindari terjadinya hal-hal negatif seperti kerusuhan atau kejadian lainnya.

”Saya berharap tidak ada (warga Batam) berangkat ke Jakarta. Kita tetap di Batam bekerja sebagaimana kehidupan sehari-hari,” ujar Hengki, Minggu (17/6/2019).

Jelang putusan Mahkamah Konstitus terkait sengketa Pemilu Pilres 2019, Polresta Barelang akan mengawasi Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan sejumlah pelabuhan untuk mengawasi pergerakan massa ke ibukota, DKI Jakarta. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id 

Hengki menyebutkan, sejauh ini, tidak ada mobilisasi massa dari Batam yang berangkat ke Jakarta. ”Tidak ada saudara kita yang ikut ke Jakarta. Karena bisa disimak melalui televisi. Ada siaran langsung dan lainnya,” ujarnya.

Rencananya, di persidangan ini, MK dijadwalkan melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Setelah sidang 18 Juni 2019, MK masih akan bersidang dua kali lagi sebelum sidang putusan dilaksanakan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

Ada pun dua tahapan lainnya yakni Senin (24/6/2019) Juni dengan agenda sidang terakhir. Serta Selasa (25/6/2019) hingga Kamis (27/6/2019) mendatang, dimana MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk diumumkan di sidang putusan nanti.

Kapolres meminta agar masyarakat Kota Batam mempercayakan sepenuhnya proses persidangan kepada MK dan tetap menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing.

Hengki yakin masyarakat Kota Batam sudah sangat dewasa dalam berpolitik sehingga tidak terpengaruh dengan kajadian-kejadian yang ada di luar.

”Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan, sinergitas menjaga aman dan kondusif. Apalagi menjelang tanggal 28 Juni 2019, kita tidak boleh terprovokasi. Tidak boleh ikut-ikutan dan kita jaga di Kota Batam dalam mendukung pembangunan di Kota Batam,” tuturnya.

Ia menambahkan, menjelang putusan sidang PHPU, pihaknya juga melakukan pemantauan di pelabuhan maupun bandara sebagai upaya mencegah keberangkatan warga Batam ke Jakarta.

Pihaknya akan bekerjasama dengan tokoh-tokoh agama hingga mahasiswa dalam menyampaikan imbauan Kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi.

”Kita selalu melakukan komunikasi untuk mencegah berangkat ke Jakarta. Kita sampaikan imbauan-imbauan agar tidak mengikuti kegiatan yang merugikan diri sendiri hingga merugikan kepentingan secara umum,” imbuhnya.(gie)

Anshun Transport Batam Tambah Bus Baru

0

batampos.co.id – Anshun Transport Batam, bagian group dari Anshun Tour Batam menyediakan berbagai jenis transportasi pariwisata di kota Batam. Ada beberapa jenis bus pariwisata yang ditawarkan yakni mini coaster 18 seater, bus Isuzu 32 seater, bus Hino 32 seater dan bus Hino 42 seater.

”Bingung mau nyari transportasi yang besar atau berwisata secara kelompok, Anshun Transport menyediakan berbagai jenis transportasi,” ujar Jhon, pemilik Anshun Transport Batam.

Jhon menambahkan, adapun keunggulan dari Anshun Transport Batam ini adalah harga terbaik, harga penambahan waktu bisa dirundingkan, bus baru keluaran tahun 2018 dan 2019 serta dikemudikan oleh supir yang telah berpengalaman.

”Liburan bersama Anshun Transport Batam, kepuasan pelanggan kami utamakan,” beber Jhon.

Anshun Transport Batam juga sudah berpengalaman dan menjadi pilihan bagi para treveler yang ingin berwisata dan berkeliling di Pulau Batam. Selain aman dan nyaman, bus ini menjadi pilihan terbaik dalam mengisi waktu liburan Anda.

Selain tansportasi darat, bagi yang ingin berpergian dari Batam Center menuju Stulang Laut, Malaysia atau sebaliknya, Anshun menawarkan promo menarik Ferry Consortium Batam Centre-Stulang Laut Anshun Tour Batam.

”Promonya adalah harga ecer lebih murah. Selain itu bagi pembelian secera group atau dalam jumlah yang banyak minimal 10 orang. Kita juga berikan kemudahan pengantaran tiket langsung untuk minimal pembelian dua tiket,” ungkap Jhon. (rng)