Raja Arab Saudi Salman bin Abdulazis Al Saud (AFP PHOTO)
batampos.co.id – Raja Arab Saudi Salman bin Abdulazis Al Saud akan membawa 1.500 orang, termasuk 10 menteri dan 25 pangeran ke Indonesia awal Maret nanti.
Kali terakhir raja Saudi mengunjungi Indonesia adalah pada 1970. Raja kala itu adalah Faisal bin Abdulazis Al Saud.
Nah, setelah 47 tahun, raja Saudi kembali mengunjungi Indonesia. Rombongan Raja Salman berada di Indonesia selama sembilan hari, mulai 1 Maret nanti. Tiga hari pertama berisi agenda kenegaraan resmi. Selebihnya, selama enam hari Raja Salman akan berlibur ke Bali.
Presiden Joko Widodo akan menjemput langsung Raja Salman di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
”Itu dilakukan karena saat Presiden ke Saudi dijemput di pintu pesawat oleh Raja Salman,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Dia menuturkan, Saudi bakal menanam investasi yang cukup besar di Indonesia. Salah satunya kerja sama perusahaan minyak Saudi, Aramco, dengan Pertamina senilai USD 6 miliar (sekitar Rp 79,8 triliun) untuk pengembangan kilang minyak di Cilacap. Secara keseluruhan, diharapkan investasi yang bisa masuk dari Saudi mencapai USD 25 miliar atau sekitar Rp 332,5 triliun.
Ada lima kerja sama kedua pemerintah yang sudah disepakati. Yakni,
promosi seni dan warisan budaya,
pertukaran ahli kesehatan haji dan umrah,
promosi Islam moderat yang di dalamnya mencakup dakwah dan pertukaran ulama.
program peningkatan frekuensi penerbangan dari Indonesia ke Saudi
program penanggulangan kejahatan lintas batas.
Saudi juga memberikan perhatian dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Khususnya terhadap para anggota Densus 88 Antiteror.
”Anggota Densus yang meninggal, orang tuanya per tahun akan dihajikan oleh Kerajaan Saudi dianggap sebagai syuhada,” kata Pramono.
Mengenai liburan rombongan Raja Salman ke Bali, Wamenlu A.M. Fachir menilai hal itu sebagai keuntungan bagi Indonesia.
batampos.co.id – Paul Anthony Hoffman asal Amerika Serikat ditangkap Polisi di Bali. Tuduhannya merampok di sejumlah toko modern.
Hoffman ditangkap polisi Kamis lalu (16/2).
Saat dikeler, tatapan Hoffman, 57, menerawang. Dia kebanyakan menundukkan kepala dan berusaha menghindari lensa kamera puluhan awak media yang memenuhi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuta.
Petualangan mantan pengusaha beralamat di 23 Wilner RD Somers New York, USA, bernomor paspor 423388983, itu terhenti setelah diringkus Tim Opsnal Polsek Kuta, Kamis (16/2) lalu.
Penyebabnya Paul Anthony Hoffman merampok delapan toko modern di wilayah Denpasar dan Badung. Tak tanggung-tanggung, saat beraksi suami seorang wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini selalu membekali diri dengan dua buah belati.
Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menegaskan aksi pelaku yang sudah empat tahun tinggal di Bali, ini sangat terencana. Semula bule ini lumayan tajir, punya motor gede Harley Davidson serta mampu menyewa vila mewah.
“Dalam aksinya dia selalu memakai baju lengan panjang warna biru, mengenakan tas gendong terbalik, helm hitam, memakai masker, sarung tangan, dan menodongkan belati ke arah penjaga minimarket,” ucapnya.
Sumara membeberkan, rekaman CCTV yang disita pihaknya memperlihatkan ciri-ciri pelaku yang sama di delapan lokasi kejadian tempatnya beraksi.
“Jelas-jelas aksi bule ini terencana. Dia membungkus pelat nomor motornya (Honda Vario bernomor polisi DK 6640 DK) dengan kardus dan kresek hitam di depan dan belakang,” tandasnya.
Nah, karena DK motornya ditutupi, aksi pelaku selalu berjalan mulus hingga empat bulan meski dalam beberapa kejadian ada korban yang berani melawan.
Kanitreskrim Polsek Iptu Aryo Seno Wimoko menambahkan saat ini dia ngekos di Jalan Tunggak Bingin Blok J, Desa Sanur, Denpasar Selatan. “Polisi mulai bergerak setelah ada laporan pencurian dengan kekerasan di Jalan Sunset Road, Kelurahan Seminyak, Kuta,” tandasnya.
Keterangan menarik disampaikan Panit 1 Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Budiartama. Menurut pengakuan tersangka, bebernya, si bule terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan sang istri.
“Hidup bule ini cukup tragis. Empat tahun lalu saat pertama kali datang ke Bali untuk berlibur dia tergolong kaya raya. Kendaraannya saja Harley Davidson dan tinggal di vila mewah,” ungkap Budiartama. “Karena tidak bekerja, akhirnya dia bangkrut,” ucapnya.
Lanjut Budiartama, Paul Anthony Hoffman nekat mencuri karena bertanggung jawab pada istrinya yang asal Lombok. “Kepada sang istri dia mengaku pergi keluar menemui teman-temannya. Istrinya tak tahu si bule mencuri,” tandasnya, sembari menjelaskan penyebab kaki Paul Anthony Hoffman terlihat pincang saat jumpa pers kemarin.
“Saat terpantau di Jalan Dyana Pura, Seminyak, Kuta, Kamis (16/2) tim terpaksa menangkap tersangka. Saat itu dia mengendarai motor. Dia terjatuh di jalan raya. Sempat mengelak. Tapi, saat rekaman CCTV diperlihatkan kepadanya si bule tak bisa berkutik,” tegasnya.
Saat ditanya berapa nominal uang terbesar yang pernah didapat si bule saat beraksi, Budiartama menjawab Rp 11 juta rupiah. “Dia beraksi di banyak tempat selain di 8 TKP itu. Pelaku sendiri lupa di mana saja. Yang pasti saat ditangkap dari kantong celana sebelah kanan pelaku ditemukan senjata tajam jenis belati,” pungkasnya.
Saat ditangkap, di dompet pelaku hanya ditemukan uang tunai sebesar Rp 20.000. (ken/pit)
batampos.co.id – “Kapal ini memiliki tiga lantai, yakni lower deck, median deck dan up deck. Ini adalah kapal terbaik dan tercanggih di Asia Tenggara,” kata Komisaris PT Bahtera Bahari Shipyard, Hengky Suryawan, bangga.
Ya, selamat datang di GAIA LOVE, kapal hasil rancangan PT Bahtera Bahari Shipyard (BBS) Batam.
Kapal ini resmi diluncurkan di Nongsa, Batam, Kepri, Selasa (21/2). Kapal ini diklaim sebagai kapal tercanggih dan terbaik di Asia Tenggara di kelasnya.
Hengky menyebutkan bagian median deck dirancang dengan dekorasi yang mirip dengan ballroom hotel.
“Ini untuk memberikan kenyamanan bagi para penumpang nantinya,” ucapnya.
“Kapal ini sudah memiliki rangkaian perjalanan dalam satu tahun ke depan. Semua sudah dijadwalkan,” katanya.
Sementara itu Direktur Utama PT BBS Selamat Budiman mengatakan ide pembuatan kapal ini, bermula dari hobi adiknya. Akibat selalu menaiki kapal milik orang lain.
“Terpikirlah, kita bisa bikin kapal. Kenapa tidak buat kapal sendiri, mengakomodasi hobi dan juga mengembangkan bisnis,” ujarnya.
Nama Gaia diambil dari bahasa Yunani, yang berarti Dewi Bumi. Dengan menambahkan kata “love”, Selamat mengatakan ingin mengajak semua orang akan mencintai bumi.
“Ada pesan-pesan khusus yang kami sampaikan juga dari GAIA LOVE ini. Mari mencintai bumi, cegah ilegal fishing dan pengerusakan terumbu karang,” tuturnya.
Sementara itu pengelola Gaia Love Tresya mengatakan untuk dua bulan ke depan GAIA LOVE akan menjalani trip ke Pulau Tioman, Malaysia dan Anambas, Kepri. Trip yang dilakukan berjangka waktu selama tiga hari saja. Dimana satu harinya, calon penumpang dapat membayar kisaran 500-600 Dollar USA.
“Dan hanya bisa menampung sebanyak 22 orang saja, sebab untuk menyelam itu tak bisa ramai-ramai,” ungkapnya.
Untuk pangsa pasar yang dikejar oleh GAIA LOVE yakni wisatawan dari Eropa dan Amerika. Tresya menyebutkan pihaknya sangat mendukung program pemerintah untuk pengembangan wisata bahari.
“Untuk Kepri, kami baru menemukan satu titik spot penyelaman di Anambas. Nanti akan kami cari dan kembangkan lagi, dengar-dengar di Lingga juga ada tempat penyelaman yang juga bagus,” tuturnya.
Pemesanan GAIA LOVE ini melalui website www.divegaia.com. Tresya menyebutkan sebaiknya pemesanan dilakukan jauh-jauh hari sebelum dimulainya perjalanan.
“Booking dulu, sebab saat ini saja sudah ada yang memesan untuk perjalanan GAIA LOVE,” ujarnya.
Selain itu, Tresya menyarankan bagi para peminat yang ingin ikut Kapal GAIA LOVE, haruslah memiliki sertifikasi menyelam.
“Bila tidak, kami tak bisa mengizinkan untuk ikut,” tuturnya.
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menyambut baik keberadaan Kapal GAIA LOVE. Ia mengatakan ini bisa jadi contoh para pengusaha lainnya di Batam, sebagai peluang bisnis baru. Selain itu dapat juga mengembangkan pariwisata bahari di Batam.
“Kita sangat mendukung hal ini,” ujarnya.
Ia yakin bisnis ini bisa maju dengan pesat, sebagai komunitas penyelam cukup besar di dunia. Dan dunia bahari di Indonesia menyimpan potensi besar untuk di eksplorasi.
“Mudah-mudahan bukan cuman satu ini saja, tapi bisa lebih,” pungkasnya. (ska)
batampos.co.id – Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kepri menyisakan 26 jenazah TKI ilegal yang tenggelam di Johor, Malaysia, Januari lalu, lagi yang belum teridentifikasi.
Terakhir DVI Polda Kepri berhasil mengidentifikasi sebanyak 4 jenazah
Empat orang yang sudah teridentifikasi yakni Marlinda Sere asal Ende, Mat Jumadin asal Jawa Timur, Tarsysiuk Mauk asal Nusa Tenggara Timur, dan Khalimah asal Sampang, Jawa Timur.
Hingga kini total jenazah yang sudah teridentifikasi sebanyak 20 orang. 10 jenazah di RS Bhayangkara dan 10 jenazah di Johor, Malaysia.
”Sedangkan yang belum teridentifikasi sebanyak 26 orang, 10 di sini (RS Bhayangkara) dan 16 di Johor,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, kepada Batam Pos, Selasa (21/2).
Berhasilnya diidentifikasi empat jenazah tersebut, hasi dari koordinasi yang dilakukan oleh DVI Polda Kepri dengan pihak RS Mershing, Johor. Koordinasi ini dilakukan untuk bertukar informasi antemortem dan juga beberapa hal lainnya.
“Tim DVI berangkat pada 15 Februari lalu,” ujarnya.
Sam berharap dengan adanya koordinasi ini, dalam waktu dekat pihaknya bisa kembali mengidentifikasi 10 korban kecelakaan laut tersebut.
“Kami maunya semuanya teridentifikasi, dan saat ini tim DVI sedang bekerja,” tuturnya.
Untuk pemulangan empat jenazah ini, Sam mengatakan pihakya akan berkerjasama dengan BNP2TKI.
Karyawati Hotel Nagoya Mansion, Gandis Rizki menunjukkan beberapa menu andalan dari paket Cak Lontong yang baru saja diluncurkan oleh Pojok Kuliner, Selasa (21/2). F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos
batampos.co.id – Nagoya Mansion Hotel & Residence, Lubukbaja memiliki tempat makan dengan menu nusantara dengan suasana dan pelayanan khas hotel berbintang. Dinamai Pojok Kuliner, restoran ini harganya bisa dibilang ramah di kantong.
Executive Chef Nagoya Mansion, Sumali Yolono mengatakan kehadiran menu khas tradisional ini, untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap makanan hotel yang selama ini dianggap mahal.
“Harganya bisa dibilang bersaing dengan warung pinggir jalan yang menyediakan menu tradisional serupa,” kata Sumali, Selasa (21/2).
Pojok Kuliner sendiri menyediakan dua sesi menu berbeda. Sesi pertama dari pukul 11.00- 22.00 WIB dan sesi kedua pukul 22.00-06.00 WIB. “Sesi pertama ini kami menyediakan menu utama pecel lele dan pecel ayam dengan pilihan dibakar dan digoreng dengan harga Rp 20 ribu,” sebutnya.
Sesi kedua ada menu mie rebus, mie goreng dan nasi goreng kampung dengan harga Rp 15 ribu. Ketiga menu utama ini disajikan dengan telur mata sapi dan sayuran. “Selain itu, ada camilan dan minuman dengan harga yang sangat terjangkau,” ucap pria lulusan Universitas Indera Prasta Jakarta ini.
Mengenai suasana dan pelayanan Pojok Kuliner ini, Executive Secretary Nagoya Mansion Rina Marlina mengatakan tetap memberikan pelayanan khas hotel berbintang.
“Suasana restoran ini sangat nyaman, bersih dan buka hampir 24 jam” kata Rina.
Di pojok restoran ada lukisan mural bertuliskan pojok kuliner. Dekorasi ruangannya dihias unik dengan payung-payung menggantung di atapnya. Pojok lain terdapat photobooth untuk memberikan ruang berekspresi bagi yang hobi selfie. “Backsoundnya juga tradisional. Para pelayan juga mengenakan pakaian tradisional Indonesia,” ucapnya.
Restoran ini juga cocok untuk dijadikan tempat berkumpul bersama kerabat dan keluarga. Bagi yang ingin nonton bareng, pihak hotel juga menyediakan televisi untuk hiburan tamunya. “Restoran ini terbuka buat umum, jadi tidak hanya untuk tamu hotel saja,” tutup Rina. (cr18)
Yudhi Haryanto, selaku servicer advisor Viar (kiri) saat menservis motor Viar di diler resmi motor Viar Batam di jalan Laksamana Bintan, Ruko Mega Indah Blok A nomor 1, Sungai Panas, Batam. F. Iman Wachyudi/ Batam Pos
batampos.co.id – Langkah positif, CV Divine Motor Indonesia, diler resmi motor Viar Batam dalam wujud pelayanan Aftersales Service terhadap semua pelanggannya, menyelenggarakan servis gratis.
Bukan hanya itu saja, Viar Batam juga memberikan oli gratis untuk seluruh merek Viar. Konsultasi gratis, sekaligus juga memberikan edukasi seputar pentingnya perawatan dan servis berkala Viar.
“Dua orang technical Viar kita hadirkan dari Jakarta. Meraka akan membantu memberikan edukasi seputar motor Viar,” kata Djulianta, pemilik CV Divine Motor Indonesia, kemarin.
Dikatakan dia, servis gratis ini diselenggarakan selama dua hari, mulai Selasa 22 Februari sampai Rabu 23 Februari. Sifatnya sendiri ialah bagaimana meningkatkan pelayanan dan kepuasan konsumen Viar Batam. “Dalam program ini kita juga sharing, keluhan konsumen jadi masukan kami,” terangnya.
Yudhi Haryanto, selaku servicer advisor Viar mengatakan, ini merupakan program rutin dari pusat. Dimana, diler di daerah mengajukan ke pusat untuk melakukan servis dan ganti oli gratis.
“Mekanisme memang begitu, dan kita dari pusat akan turun. Program ini juga kita lakukan rutin untuk edukasi dan memberikan pemahaman akan kesadaran perawatan motor,” kata Yudhi.
Ia mengaku, antusias konsumen Viar Batam pun terbilang cukup tinggi. Pada hari pertama servis saja sudah puluhan motor yang mendaftar untuk melakukan perawatan berkala ini.
“Jumlah motor tidak kita batasi. Ini kesempatan bagi masyarakat Batam yang menggunakan sepeda motor Viar,” kata dia.
Nah, bagi Anda konsumen motor Viar tunggu apalagi, segera servis dan ganti oli Anda di Viar Batam, yang beralamat di jalan Laksamana Bintan, Ruko Mega Indah Blok A nomor 1, Sungai Panas, Batam. (rng)
batampos.co.id – Achmad Mahbub alias Abob, pengusaha minyak asal Batam yang hukumannya diperberat 17 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis minyak, kembali dihadirkan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (21/2/) kemarin untuk kasus berbeda, yakni pelanggaran izin dan pengrusakan lingkungan akibat reklamasi Pulau Bokor, Tiban, Batam.
Di persidangan kali ini, Abob mengungkapkan kalau ia telah menggelontorkan dana sebesar Rp 14,7 miliar untuk reklamasi 68 hektare lahan yang dikembangkang PT Powerland, perusahaan tempat ia menjabat sebagai direktur utama.
Abob mengakui dana sebesar itu ia serahkan ke pimpinan PT Setokok, Awang Herman sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut pada 2012 lalu.
“Pembangunannya dibagi 10 tahap dengan progres 10 persen tiap tahapnya,” ujar Abob di ruang sidang utama PN Batam.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Edward Harris Sinaga, Abob juga menyebutkan Rp 14,7 miliar tersebut merupakan pendanaan tahap pertama. Dana itu untuk pembayaran bukit yang dipotong, dana kompensasi untuk nelayan, serta untuk mengurus dokumen, termasuk perizinan reklamasi.
“Transaksi dengan Awang dilakukan di rumahnya, bersamaan dengan tanda tangan kontrak,” terangnya.
Namun ia tak menyangka kalau perizinan lahan, termasuk izin reklamasi ternyata belum keluar hingga menyeretnya ke meja hijau. Pasalnya, tanggungjawab itu telah ia serahkan ke Komisaris PT Powerland, A Fuan. Sang komisaris sedari awal tidak keberatan untuk mengurus perizinan proyek reklamasi Pulau Bokor.
“Karena (jadi) saudara dengan A Fuan, jadi tidak ada hitung-hitungan lagi,” beber Abob yang saat sidang mengenakan kemeja hitam dan celana jeans ini.
Selama ini, soal perizinan reklamasi Pulau Bokor, setahu Abob telah selesai diurus A Fuan melalui salah satu konsultan sejak Desember 2011 silam, sebelum proyek di kerjakan. “Karena memakai jasa konsultan, saat itu saya sudah mengeluarkan dana kurang lebih Rp 300 juta,” jelas Abob.
Proses pengurusan perizinan itu pun membutuhkan waktu lama karena banyak persyaratan lainnya yang harus dilengkapi terlebih dahulu. Tapi Abob mengaku tidak mengetahui hal tersebut dari A Fuan hingga menyepakati untuk memulai pengerjaan proyek pada Maret 2012.
Hingga Juni 2012 proyek berjalan, pihak Bapedal tba-tiba menghentikan proyek tersebut karena ternyata belum mengantongi izin analisa menenai dampak lingkungan (Amdal) dan izin lingkungan.
“Sewaktu proyek dihentikan, baru saya dikasih tahu A Fuan kalau perizinan belum selesai,” ungkapnya lagi.
Pada tahap itu, progres pembangunan belum mencapai 10 persen. Sesuai laporan dari orang kepercayaan Abob yang dijadikan pengawas lapangan proyek, yaitu Uli Damanik. Yang dikerjakan masih sebagian kecil pemotongan bukit dan penimbunan pantai oleh PT Setokok.
“Uli saya gaji Rp 6 juta per bulan untuk mengawasi kondisi proyek,” ungkap Abob.
Sekarang kondisi reklamasi yang sudah mengantongi izin lengkap tahun 2013 itu disebut Abob terbengkalai. Pasalnya, ia enggan melanjutkan proyek tersebut. “Satusnya masih milik PT Powerland, belum ada peralihan,” tuturnya.
Mendengar pemaparan Abob, hakim Edward menutup sidang dan akan dilanjutkan pada persidangan berikutnya dengan agenda tuntutan. Jaksa penuntut umum (JPU) Martua meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikan nota tuntutan terdakwa. Permintaan tersebut disepakati bersama.
“Sidang terdakwa kembali dilanjutkan dua minggu lagi, Selasa (7/3). Sidang ditutup,” ucap Edward menutup sidang yang ditandai dengan tiga ketukan palu.
Sekadar mengingatkan, khusus kasus reklamasi Pulau Bokor, Abob telah ditetapkan tersangka pada 2015 silam. Namun kasus ini baru masuk persidangan pada pertengahan 2016 silam hingga saat ini. Proses ini terbilang lambat karena Abob saat itu masih menjalani serangkaian proses hukum kasus TPPU dari bisnis minyak yang ia jalani.
Pulau Bokor sendiri direklamasi oleh Abob Cs menggunakan empat bendera (perusahaan) yang luasnya mencapai 361 hektare. Luasan izin reklamasi masing-masing perushaan berbeda-beda. PT Berantay Bay Storage seluas 87 hektare, PT Sunset Sukses seluas 101 hektare, PT Rempang Sunset seluas 105 hektare, dan PT Power Land seluas 68 hektar. (nji)
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak akan lagi menerima permohonan izin alokasi lahan baru. Mulai tahun ini, BP Batam akan menggunakan sistem lelang untuk mengalokasikan 2.000 hektare lahan yang tersisa.
Kepala Bidang Evaluasi Lahan dan Bangunan BP Batam, Harry Prasetyo Utomo, mengatakan dengan sistem ini pengusaha tidak bisa lagi mengajukan izin lahan sesuai dengan keinginan mereka. Sebaliknya, BP Batam lah yang akan menawarkan lahan di lokasi tertentu dengan peruntukan sesuai dengan keinginan dan perencanaan BP Batam.
“Batam ini lahan negar. Jadi sekarang negara yang punya selera, bukan menuruti selera pengusaha lagi,” kata Harry, Selasa (21/2).
Harry menjelaskan, sistem lelang ini akan dilakukan secara online. Sehingga ia menjamin pelaksanaannya akan lebih transparan. Dengan sistem ini, pengusaha atau calon investor yang berminat dengan lahan yang dilelang, diharuskan menyusun rencana bisnis terlebih dahulu.
Namun sebelum dilelang, BP Batam akan memastikan lahan tersebut sudah siap bangun. Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan status lahannya akan diselesaikan oleh BP Batam (clean and clear)
“Prosesnya saat ini 75 persen sudah HPL. Ada percepatan proses pembuatan HPL melalui kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya.
Setelah selesai, maka BP Batam akan mengunggah data tentang lahan yang belum dialokasikan berikut peruntukan dan tarifnya di website resmi mereka. Investor tinggal memanfaatkannya dan menentukan di mana lahan yang mereka inginkan untuk berinvestasi.
Sedangkan untuk lahan telantar, BP Batam tetap menjalankan evaluasi berkelanjutan. “Pemilik alokasi lahan harus sampaikan laporan rutin ke BP Batam. Kalau tidak akan terus diintai,” jelasnya.
BP Batam juga akan melarang para pemilik alokasi lahan memagari lahan yang dialokasikan.
“Jangan merasa punya hak hanya dengan memagari lahan. Pagar bukan bagian dari pembangunan. Pasti akan dibereskan,” jelasnya.
Saat ini, BP Batam telah memanggil 178 perusahaan atau perorangan pemilik lahan telantar. Dan dari jumlah tersebut, sebanyak 400 titik lahan telah diketahui prosesnya hingga di mana.
“Mulai urus izin hingga seterusnya,” jelasnya.
Kebijakan baru ini tidak mendapat respon yang cukup baik dari kalangan pengusaha Batam. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan melakukan kebijakan tersebut tidak sepenuhnya mudah seperti yang dibicarakan.
“Tak semudah itu. Lahan-lahan yang tersisa harus disesuaikan dengan induk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya Pemerintah Provinsi (Kepri) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Supaya peruntukannya bisa diselaraskan,” jelasnya.
Untuk menyeleraskan zona peruntukan harus berkoordinasi dengan kalangan masyarakat, pengusaha dan juga pemerintah. Jika tidak dilakukan, maka tata ruang wilayah bisa berantakan.
Sebelumnya, Jadi menuturkan BP Batam berniat membangun wilayah Sekupang menjadi kawasan pariwisata. Padahal di sana sudah ada industri dan galangan kapal.
“Jangan sampai kawasan industri jadi pariwisata, nanti akan merugikan tata kelola yang sudah ditentukan,” katanya.
Selama setahun, Jadi menganggap BP Batam telah merugikan dunia usaha karena berbagai kebijakannya yang dianggap tidak pro bisnis.
“Sekalipun punya HPL, koordinasikan dengan yang lain. Karena yang membangun Batam ini adalah pengusaha di Batam,” tegasnya.
Sedangkan pengamat kebijakan ekonomi Politeknik Negeri Batam, Muhamad Zaenuddin, berpendapat bahwa sistem lelang online harus melihat RTRW suatu wilayah.
“Pada dasarnya RTRW dibuat bersama DPRD. Dengan begitu maka akan terlihat pemetaan lahan dengan jelas berikut juga peruntukannya,” jelasnya.
Awalnya, Batam memang diperuntukkan khusus untuk industri dan investor sehingga yang namanya kepemilikan secara penuh itu tidak ada. Sehingga tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) itu ada.
“Memang dulu alokasi untuk industri. Namun perkembangan saat ini pemukiman menjadi padat. Harus ada penyesuaian kebijakan yang berdasarkan Undang-Undang,” jelasnya.
Zaenuddin menilai permasalahan yang ada di Batam tidak akan bisa diselesaikan jika hanya mengurai problem di hilir alias masalah kebijakan. Sementara problem yang sesungguhnya ada di hulu adalah keberadaan dua lembaga pemerintahan, yakni BP Batam dan Pemko Batam.
“Pemerintah pusat harus mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan hal ini,” katanya. (leo)
batampos.co.id – Batam sarat dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) tak terdaftar. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Pengusahaan (BP) Batam, sedikitnya ada 194 ribu HGB tak terdaftar di sistem BP Batam yang sudah terbit hingga saat ini.
Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto, mengatakan sesuai data yang tercatat di Land Management System (LMS) BP Batam, sampai saat ini baru ada 36 ribu HGB yang diterbitkan. Namun berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, sudah ada 230 ribu HGB yang telah diterbitkan.
“Sisanya, hampir 200 ribu atau 194 ribu tak ada sama kami,” kata Eko, Senin (20/2) lalu.
Eko menjelaskan, sertifikat HGB yang tak terdaftar berarti tidak mengikuti prosedur pengurusan. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1996 mengenai Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai Atas Tanah.
Bagi BP Batam, ini tentu menjadi problem. Sebab BP Batam otomatis kehilangan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari 194 HGB yang tak terdaftar itu. Karenanya, BP Batam memastikan akan menagihnya.
“Kalau tidak diurus dan dibayar akan diserahkan ke kejaksaan dan dicabut lahannya,” jelasnya.
Dia menambahkan, setiap pemindahan HGB harus seizin pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), yakni BP Batam. BP Batam kemudian akan menerbitkan Izin Peralihan Hak (IPH).
Karenanya, kata Eko, jika saat ini banyak warga yang mengeluh IPH-nya tak kunjung keluar, bisa jadi HGB dari warga tersebut tidak terdaftar di sistem BP Batam.
“Jadi ini mumpung banyak yang komplain soal IPH. Mungkin dia pemilik ketiga atau keempat yang datanya juga tak ada di kita,” jelasnya.
Eko menyebut, HGB yang tak terdaftar kemungkinan karena ada permainan mafia lahan. Misalnya ada pemegang izin alokasi lahan yang kemudian memperjual-belikan lahan tersebut ke pihak lain tanpa sepengetahuan BP Batam. Sehingga HGB-nya tak terdaftar di BP Batam.
Namun ada juga HGB yang tak terdaftar itu merupakan HGB rumah warga. Hal ini terjadi karena pihak pengembang tidak memecah izin pengalokasian lahan (PL) untuk setiap rumah yang dibangun.
Sebab umumnya pengembang (developer) mendapatkan HPL secara global. Kemudian developer itu membangun permukiman, misalnya membangun hingga 500 unit rumah. Mestinya, PL-nya kemudian dipecah menjadi 500 pula, sehingga masing-masing rumah memiliki sertifikat HGB dari BP Batam.
“Mungkin dulu PL nya tak dipecah,” kata Eko.
Makanya BP Batam berencana untuk menata ulang kembali hal ini.
“Ini menjadi persoalan, karena ada kerugian negara dari sana,” jelasnya.
BP Batam, kata Eko, akan membentuk tim. Tim ini akan menelusuri dan memanggil para pemiliki HGB yang tak terdaftar itu. Selanjutnya BP Batam akan meminta yang bersangkutan untuk mengurus HGB-nya.
“Undang-undang bilang pemilik terakhir bertanggungjawab dari piutang pemilik sebelumnya,” jelasnya.
Praktisi hukum Batam, Markus Gunawan mengatakan hal ini bisa saja terjadi, terutama pada permukiman. Sebab masih banyak perumahan yang belum melakukan pecah PL.
“Developer biasanya dapat satu sertifikat induk dan satu PL. Kemudian dipecah menjadi ratusan HGB tanpa memecah PL induk. Sebenarnya supaya sinkron, pecah PL dulu, baru urus HGB,” jelasnya.
Dia menduga, para pengembang enggan mengurus pecah PL di BP Batam karena prosesnya yang rumit dan lambat. Bahkan banyak pengurusan pecah PL yang berlarut-larut dan tak kunjung selesai.
Sedangkan pengurusan HGB di BPN biasanya memakan waktu hingga tiga bulan. Meskipun prosesnya agak lama, pengembang tidak keberatan mengurusnya karena ada kepastian waktu. Sehingga banyak developer yang memilih mengurus HGB saja.
Di tempat yang berbeda, Ketua Dewan Pakar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Ampuan Situmeang mengatakan memang bisa saja terjadi peralihan dengan bentuk lain tanpa harus minta izin dari BP Batam.
“Cuma kalau berdasarkan peralihan itu disertifikatkan, maka harus dikaji dulu kapan peralihan itu terjadi.Kalau peralihan itu sebelum tahun 1995, belum ada kewajiban IPH,” jelasnya.
IPH baru dikeluarkan pada tahun 1996 lewat terbitnya PP Nomor 46 Tahun 1996.
“Kalaupun terjadi pasti melibatkan oknum internal di tubuh BP Batam sendiri,” katanya. (leo)
batampos.co.id – Meski berbeda usia 54 tahun, pasangan Sofyan Lohodandel, 28, dan Martha Bate, 82, tak menghiraukan cibiran orang. Cinta menautkan hati mereka dalam ikatan pernikahan. Keduanya tampak bahagia.
Pemberkatan pernikahan Sofyan-Martha berlangsung di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Horeb Lelema, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (18/2).
Martha yang lebih tepat dipanggil nenek itu suaminya sudah lama meninggal dunia. Sedangkan dua anaknya kini tinggal di luar negeri.
’’Jadi, intinya, kedua keluarga kami merestui perkawinan saya sama Papa Sofyan,’’ tambah Martha yang tampak sudah terbiasa menggunakan panggilan mama-papa antara dirinya dan sang suami, Sofyan.
Begitu upacara di gereja selesai, pengantin pulang ke rumah Martha yang sederhana. Di tempat itulah, pengantin baru tersebut kini tinggal.
Sebelumnya, saat pacaran, Sofyan harus menempuh perjalanan darat selama 3,5 jam untuk menuju rumah Martha di Lelema. Waktu itu Sofyan masih tinggal di Kotamobagu. Dia bekerja di bengkel motor di kota tersebut. Namun, sejak tiga bulan silam, dia memutuskan tinggal di rumah Martha.
Sejak itu, Sofyan yang masih perjaka hidup satu rumah dengan pacarnya, Martha, yang sudah nenek-nenek dan tinggal sendirian. Meski begitu, lama-kelamaan keduanya jadi merasa tidak enak dengan pandangan para tetangga sekitar.
’’Tiga minggu lalu Papa Sofyan mengajak Mama kawin. Awalnya Mama kaget. Tapi, setelah kami pikir berdua, akhirnya jadilah kami menikah di gereja kemarin itu,’’ ujar Martha.
Sofyan yang datang belakangan tampak malu-malu saat mendampingi istrinya. Dia mengakui bahwa sebelumnya pernikahan mereka sempat ditentang keluarga kedua mempelai.
’’Meskipun usia kami beda cukup jauh, saya tulus mencintai Martha. Maka, rencana pernikahan kami pun sempat ditentang keluarga. Banyak yang tidak setuju,’’ ujarnya.
Saat ditanya soal pengalaman malam pertama mereka, Sofyan maupun Martha hanya tersenyum malu. Keduanya tak mau menjawab. ’’Itu rahasia kami,’’ ungkap Martha diiringi tawa.
Sofyan kemudian menceritakan awal mula pertemuan ’’fenomenal’’-nya dengan Martha. Menurut dia, semua bermula dari sambungan telepon Martha yang nyasar ke nomor handphone Sofyan setahun lalu. ’’Semenjak kenal tak sengaja itu, saya sering bolak-balik Kotamobagu–Lelema, berjumpa dengannya. Dan, bulan November (tahun) lalu, saya memutuskan untuk tinggal di Lelema dan kemudian menikahinya kemarin,’’ lanjut Sofyan.
Meski direstui kedua keluarga, proses pernikahan mereka sempat terhalang. Pasalnya, masih ada pihak-pihak yang tidak setuju mereka menjalin hubungan rumah tangga. Salah satunya perangkat desa asal Sofyan di Pulau Mantehage, Minahasa Utara. Karena itu, hingga kemarin, pernikahan mereka belum tercatat di Kantor Catatan Sipil Minahasa Selatan, tempat pemberkatan pasangan yang menghebohkan media sosial itu. (*/c10/ari)