Sabtu, 23 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13916

Dalam Tiga Hari, Batam akan Dilanda Angin Kencang

0
Pohon palem di Batam Center bergoyang ditiup angin kencang yang melanda kawasan, Senin (13/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Batam dalam tiga hari ke depan, akan dilanda angin kencang. Kecapatan angin yang berhembus diatas batas normal. Dimana angin ini bergerak dari utara ke timur laut.

“Kecepatannya sekitar 22 knot perjam,” kata Kepala BMKG Hang Nadim Batam, Philip Mustamu pada Batam Pos, Senin (13/2).

Ia mengatakan normalnya angin berhembus pada kecepatan 10 knot perjam. Namun pada Senin (13/2) berhembus dua kali lipat dari biasanya.
Kencangnya hembusan angin tersebut, disebabkan saat ini Batam sedang mendapat pengaruh angin dari utara. “Dari utara itu, angin berhembus tanpa hambatan. Makanya saat ini angin bertiup lebih kencang,” ungkapnya.

Philip mewanti-wanti, agar masyarakat selalu berhati-hati. Sebab angin yang berhembus kencang ini, membuat gelombang di laut menjadi lebih tinggi dari biasanya. Ia berharap masyarakat selalu memperhatikan kondisi alam saat belayar. Sebab angin kencang seperti ini, sangat berdampak bagi masyarakat yang bersinggungan dengan laut seperti nelayan.

“Karena angin, gelombangnya lebih tinggi dari keadaan normal,” ungkapnya

Dari pantauan BMKG Hang Nadim gelombang di Natuna setinggi 3 meter, di Tanjungpinang dan Bintan dikisaran 2 meter dan Batam pada ketinggian 1.5 meter. (ska)

Minggu Ini Polda Gelar Perkara Kasus “Bom Termos”

0
Kapolda Kepri saat memberi ketarangan pers terkait kasus yang menjerat Maaruf (baju putih kanan).
foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Polda Kepri telah merencanakan tanggal pasti gelar perkara kasus “meme bom termos” yang melecehkan institusi Densus 88. Dalam gelar perkara tersebut, akan menentukan nasib dari  ketua Kadin Kepri Ahmad Maaruf Maulana.

“Kalau tak ada rintangan, kita akan laksanakan pada Rabu ini,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto pada Batam Pos, Senin (13/2).

Ia mengatakan seluruh pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi lainnya juga sudah lengkap. Saat ditanya mengenai apakah status Maaruf Maulana bakal naik atau tidak. Budi mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkannya.

Sebab saat gelar perkara, akan ditentukan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Bila ada maka pihak kepolisian akan menetapkan siapa pelaku yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Sekarang belum tau, nanti tunggu hasil (gelar perkara,red),” ucapnya.

Saat gelar perlahan dihadiri siapa saja, Budi menjawab bahwa itu wewenangnya penyidik.

“Karena penyidik yang menentukan siapa yang ikut dalam gelar perkara,” ujarnya.

Kasus meme bom termos ini telah bergulir semenjak tahun lalu. Postingan Ketua Kadin Kepri Ahmad Maaruf Maulana di salah satu grup WhatsApp , cukup membuat beberapa orang merasa sakit hati. Salah satunya dari tim Densus 88, yang merasa kinerja dalam mengamankan Republik Indonesia dari ancaman teroris dilecehkan.

Kasus ini bermula dari saat Maaruf mengirimkan gambar di grup Whatsapp. Anggota grup tersebut terdiri dari berbagai kepala instansi dan tokoh masyarakat. Gambar yang dikirimkan tersebut berkaitan dengan kasus terorisme di Bekasi pada 10 Desember tahun lalu.

Postingan yang dikirimkan pada Selasa 13 Desember 2016, gambar seorang laki-laki yang memikul sebuah termos dan beberapa alat berupa remote layaknya bom menempel pada dada lelaki pada gambar tersebut.

Gambar itu juga ada tulisan “kalau pengalihan isu pake bom panci masih gagal”.

Lalu di bagian bawah gambar terdapat tulisan, “coba alihkan isu dengan bom termos”.

Sebelumnya diberitakan Maaruf sangat menyesalkan dengan gambar yang telah dikirimkannya.”Saya khilaf, saya menyesal dan mohon maaf beribu-ribu maaf terhadap korps kepolisian. Saya sama sekali tidak bermaksud seperti itu,” ujarnya pada beberapa waktu lalu.

Jika terbukti, penyidik Polda Kepri akan menjeratnya dengan pasal 45 ayat 3, pasal 27, padal 207 UU RI No.19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara.(ska)

Satu Oknum PNS Pemko Batam Ditangkap BNN

0
Kepala BNN Kepri Brigjen Pol Nixon Manurung.

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan PNS Pemko Batam Sabtu (11/2) lalu sekitar pukul 00.15. Saat diamankan MF sempat berniat untuk kabur, tapi petugas BNN dengan cepat mencegatnya dan membekuknya.
Dari  tangan MF diamankan barang bukti seberat 0.06 gram sabu.

“Iya kami mengamankan satu orang PNS, berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Kepala BNN Kepri Brigjen Pol Nixon Manurung pada Batam Pos membenarkan penangkapan ini, Senin (13/2).

Hingga kini, kata Nixon pihaknya masih memeriksa MF atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Namun Nixon menduga bahwa MF hanya korban dari penyalahgunaan narkoba saja. Sebab hal ini berdasarkan dari barang bukti yang diamankan.

“Rasanya ia (Mf,red) hanyalah pencandu saja,” tuturnya.

Kronologis kejadian disebutkan Nixon, bermula saat petugas BNN mendapatkan informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di daerah Windsor. Sekitar pukul 00.15, petugas melihat adanya aktivitas mencurigakan di dekat warung ayam penyet.

Petugas melihat ciri-ciri orang yang sedang bertransaksi ini mirip dengan yang disebutkan informan BNN.  Lalu petugas bergerak cepat mendekati tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut. Saat Mf dihampiri, ia mencoba untuk kabur. Tapi petugas langsung membekuknya.

“Dari tersangka kami dapatkan satu paket kecil narkoba,” ungkapnya.

Setelah diamankan  Mf dibawa petugas ke Markas BNN di Nongsa. Sesampai di sana, dilakukan tes urine. Dan hasilnya MF positif mengkonsumsi narkoba.

Nixon mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MF. Untuk mencari tau siapa pemasok atau bandara MF.

“Pada Kamis (13/2) depan, kami akan lakukan assesment oleh tim TAT ( Tim Asesmen Terpadu ),” tuturnya.

Penangkapan ini disebutkan Nixon dalam rangka penindakan peredaran narkoba. Namun ia merasa proses pencegahan lebih baik. Dimana ia berharap fungsi pengawasan dari instansi yang terkait akan anggota diperketat. Sehingga tak ada lagi PNS Pemko Batam yang terlibat dalam lingkaran setan narkoba.

“Kami BNN sangat terbuka dalam pencegahan narkoba. Bila ada kerjasama (pencegahan narkoba,red), kami siap untuk membantu,” ucapnya.

Ke depanya, kata Nixon pihaknya akan tetap komit dalam pencegahan dan penindakan narkoba.

“Sebab sesuai dengan arahan Kepala BNN (Komjen Pol Budi Waseso,red),” pungkasnya. (ska)

Disdik Larang Sekolah Pungut Uang Terobosan dan Perpisahan

0

batampos.co.id – Menjelang Ujian Nasional (UN) yang akan digelar April mendatang, Dinas Pendidikan Pemkab Bintan menegaskan untuk setiap sekolah tidak dibenarkan memungut uang terobosan dan perpisahan kepada siswanya, karena seluruh biaya pendidikan sudah masuk sepenuhnya dalam anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Sampai saat ini kami belum menemukan ada sekolah yang memungut uang terobosan dan perpisahan sama siswanya. Namun kami tegaskan sekolah tidak boleh memungut biaya itu, karena tahun ini seluruh pembiayaan dalam anggaran pendidikan sudah mencakup dalam APBN 2017,” Jelas Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Bintan, Tamsir, di Kantor DPRD Bintan, Senin (13/2).

Dia menuturkan meskipun ada mata pelajaran tambahan yang diberikan pihak sekolah dalam rangka mematangkan persiapan Ujian Nasional (UN) kepada siswanya, namun untuk pembiayaan pelajaran tambahan tersebut tidak lagi dibebankan kepada siswa, sebab itu sudah menjadi satu kesatuan dalam program pengembangan pendidikan.

“Semua pembiayaan yang berkaitan dengan pendidikan jangan lagi dibebankan kepada murid, karena sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Namun apabila masih ada sekolah yang berani memungut uang terobosan, berarti sudah menjadi ajang bisnis untuk mencari keuntungan, dan harus ditindak tegas dengan pemberian sanksi,” terangnya.

Dia menambahkan selain uang terobosan, penindakan tegas ini juga akan sejalan dengan oknum pihak sekolah yang melakukan pungutan uang perpisahan sekolah, karena tanggungannya sudah termasuk dalam anggaran pendidikan.

“Secepatnya kami akan menyebarkan surat edaran untuk pemberitahuan kepada semua sekolah yang ada di Bintan, agar tidak terjadi yang namanya pungutan uang terobosan dan pepisahan,” imbuhnya. (cr20)

Terkait Tambang, Kapolres Tindak Pihak yang Bermain Curang

0

batampos.co.id– Keran Pertambangan yang telah dibuka kembali, membuat Kapolres Lingga AKBP Muji Supriyadi akan meningkatkan pengawasan. Menurut pria penyandang dua bunga di pundak ini, keran tersebut dibuka untuk mensejahterakan masyarakat.

“Saya akan tindak tegas bagi pihak ketiga yang hanya mengambil keuntungan pribadi dan menyengsarakan masyarakat,” ujar Muji ketika ditemui di Mapolresta Lingga, Senin (13/2) siang.

Dia juga menyarankan kepada masyarakat agar lebih teliti lagi agar pihak ketiga yang menjadi makelar pertambangan tidak semena-mena mengambil hak masyarakat yang berkaitan dengan tambang tersebut.

Selain itu, Muji juga menghimbau agar pengusaha pertambangan yang akan berjalan juga harus memiliki dokumen yang jelas. Sehingga tidak menimbulkan kondisi yang tidak kondusif, agar pengusaha lainnya tidak terseret arus merugikan perusahaan lainnya.

Terkait pengamanan, Muji melakukan koordinasi dengan instansi keamanan lainnya seperti Angkatan Darat dan Angkata Laut agar dapat mengawal keamanan untuk kepentingan bersama. Sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar.

“Intinya keran pertambangan ini dibuka untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Lingga. Ini harus dijaga,” ujar Muji.

Lebih lanjut, Muji juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lingga agar seluruh perusahaan yang akan bergerak jelas dan terang. Karenanya, kepolisian dapat mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. (wsa)

Progres Pondasi Pollux Habibie Phase 1 Sudah 80,94 persen

0

batampos.co.id – Proyek Meisterstadt, saat ini sudah dalam tahap pekerjaan penanaman pondasi phase 1 ruko, podium mall dan 4 tower apartment. Keseluruhan bobot progress kerja lapangan dalam tahap pondasi ruko pertanggal 20 Januari 2017 adalah 80.94%.

“Yang akan segera disusul dengan pekerjaan pembangunan bangunan ruko,” kata Marketing Communication Manager, Irina, Senin (13/2).

Meisterstadt merupakan proyek Megasuperblok dari developer ternama Pollux Habibie International hasil kerja sama antara Pollux Properties Indonesia dan Presiden RI ke tiga, Bapak Prof Dr. -Ing H Bacharuddin Jusuf Habibie.

Keunggulan dari Meisterstadt Pollux Habibie Internasional ini dekat kemana saja, di antaranya hanya lima menit ke Ferry Terminal
, lima menit ke pusat perbelanjaan Mega Mall Batamcenter
, hanya 10 menit ke Nagoya Hills, dekat pusat pemerintahan, hanya 20 menit ke Bandara Hang Nadim Internasional, dan 20 menit ke pelabuhan Harbour Bay Ferry Internasional
, serta hanya 30 menit ke Nongsa Beach dan Golf Courses.

Berlokasi di pusat kota Batamcenter. Meisterstadt merupakan proyek Megasuperblok yang terdiri dari 113 unit ruko, 8 tower apartment, 1 tower rumah sakit, 1 tower hotel dan 1 tower office. Yang pada tahap pembangunan awal akan dibangun ruko dan 4 tower apartment terlebih dahulu.

“Untuk mengantisipasi issue yang ada di luar, kami dari Team MarComm bermaksud untuk klarifikasi berita negatif tersebut dengan meng update tentang project kami secara berkala,” ungkap Irina.

Pekerjaan pondasi mall dan tower apartment sudah dalam tahap pelaksanaan yang sudah dikerjakan pada pertengahan Januari 2017 lalu. Mengenai system pondasi yang digunakan adalah Bored Pile. “Salah satu keuntungan dalam menggunakan system bored pile adalah dalam proses pemasangan atau pengeboran bored pile tidak menimbulkan gangguan seperti suara dan getaran sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar pengerjaan, ” ungkapnya.

Dia memastikan pembangunan proyek Meisterstadt tetap terjadwal. “Dengan dukungan seluruh team kerja yang kondusif dapat dipastikan keseluruhan pembangunan proyek Meisterstadt tetap on schedule,” pungkasnya. (cr18)

Pupuk Bersubsidi Tingkatkan Kebutuhan Sektor Pertanian

0

batampos.co.id – Pemkab Bintan berkomitmen terus melakukan terobosan baru untuk memajukan sektor pertanian di Bintan. Salah satunya dengan melakukan Penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi untuk Tahun 2018, di Aula Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bintan, Senin pagi (13/2).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Adi Prihantara, mengatakan rapat tersebut merupakan salah satu prioritas yang perlu dilakukan karena ada beberapa sektor yang harus ditegaskan, terkait efisiensi serta peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti fungsi Penyuluhan. Dimana dulunya keberadaan penyuluh tersebut berada di Dinas tersendiri, namun saat ini fungsi penyuluhan sudah bergabung ke Dinas Pertanian.

Tak hanya membahas terkait dengan ketersediaan pupuk bersubsidi, sambungnya pertemuan ini hendaknya juga harus disertai dengan peningkatan pelayanan, produktivitas, serta kreativitas kelompok tani, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

“Kalau dulu penyuluhan berada di dinas tersendiri, maka sekarang dalam Penyuluhan ini sudah bergabung ke Dinas Pertanian. Hal ini terkait dengan efisiensi dan peningkatan kinerja, maka ada beberapa hal yang perlu disikapi dengan bijaksana, terutama mengenai pupuk bersubsidi,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, seusai membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa dirinya menghimpun Kelompok Tani, Petugas PPL, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah, agar segera berdiskusi dan mencari jalan ke luar dalam rangka pemenuhan pupuk bagi petani terutama ketersediaan pupuk bersubsidi yang sering menjadi masalah mendasar bagi para petani.

Dalmasri Syam juga mengimbau Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Disperindag, agar dapat bersinergi, dalam meningkatkan kebutuhan di sektor pertanian, sehingga memberikan kemajuan ke depan bagi pertanian di Bintan.

“Kami inginkan semua juga berdiskusi dan mencari jalan keluar yang cepat dalam rangka memenuhi kebutuhan pupuk terutama untuk pupuk bersubsidi di masyarakat, karena masalah pupuk bersubsidi masih sering terjadi di lapangan, seperti distribusi pupuk, ketersediaan pupuk , hingga pengawasan pupuk dilapangan,” tutup pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua HKTI Kabupaten Bintan.

Rapat yang juga dihadiri oleh Kadisperindag Kabupaten Bintan Dian Nusa , Kadis Ketahanan Pangan, Syaiful, Kepala Dinas Pertanian, Supriyono, jajaran Polres Bintan, Jajaran HKTI, serta 78 Perwakilan Kelompok Tani Kabupaten Bintan. (cr20)

 

 

Mantan Bupati Anambas Mangkir, Jaksa Layangkan Panggilan Kedua

0
Mantan Bupati Anambas Tengku Mukhtaruddin.

batampos.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melayangkan surat panggilan kedua terhadap mantan Bupati Anambas Tengku Mukhtaruddin, Kabag Keuangan Ivan, dan Mantan Kepala cabang Bank Syariah Mandiri Khairul Rizal.

Ketiga tersangka dugaan korupsi aset Pemkab Anambas tahun 2011-2012 yang merugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar ini mangkir dari panggilan jaksa.

Asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ferytas mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua. Ia pun berharap ketiga orang tersebut hadir untuk diperiksa.

“Panggilan pertama, mereka (tersangka, red) tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Dipanggilan kedua ini saya berharap mereka koperatif,” ujar Ferytas, Senin (13/2).

Dikatakan Ferytas, jika panggilan kedua ini mereka kembali mangkir. Pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa. “Jika tak hadir. Sesuai aturan yang berlaku, kami lakukan upaya paksa,” tegasnya.

Dijelaskan Ferytas, korupsi aset Pemkab Anambas berawal saat Bank Syariah Mandiri (BSM) menjalin kerjasama dalam bentuk deposito dan giro dengan Pemkab Anambas. Atas dasar itu BSM memberikan 25 unit sepeda motor Honda Mega Pro, satu unit mobilToyota Fortuner, satu unit minibus.

“Seharusnya barang yang diterima menjadi aset Pemkab, tetapi dijual untuk kepentingan pribadi. Jumlah dana yang didepositokan mencapai Rp 120 miliar dan dilakukan secarabertahap,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 2, pasal 3, pasal 5, pasal 11, dan pasal 13 undang-undang tindak pidana korupsi (tipikor).

“Tidak tertutup kemungkinan pasalnya akan bertambah, kalau dari hasil penyidikan ditemukan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” pungkasnya. (ias)

Suku Laut Mendapat Hak Identitas Warga yang Sama

0

batampos.co.id – Aktivis suku laut, Densy Diaz menyambut baik komitmen pemkab Lingga menuntaskan persoalan legalitas warga suku laut Selat Kongky, desa Penaah. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat internal bersama wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar dan sejumlah dinas terkait di ruang rapat kantor Bupati Lingga, Bandar Sultan Mahmud Riayat Syah, Senin (13/2) siang.

Dikatakan Diaz, setelah sekian lama memperjuangkan hak identitas dan pendidikan bagi warga suku laut mulai ada titik terang. Setelah bertemu dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) beberapa waktu lalu, Kesra memfasilitasi untuk menggelar rapat bersama Disdukcapil, Kemenag, MUI, Baznaz, BPBD, kecamatan Senayang, kades Penaah dan dihadiri langsung wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar.

“Allhamdulillah ada titik terang hak legalitas untuk warga Suku Laut di Selat Kongky, Penaah. Semoga setelah rapat ini, hak identitas warga segera terealisasi,” ungkapnya kepada Batam Pos.

Beberapa waktu lalu, persoalan kartu keluarga (KK), identitas KTP hingga hak anak berupa akta lahir menjadi persoalan yang ditemui Diaz di lapangan. Karena menikah secara adat, banyak warga tidak memiliki catatan sipil. Untuk itu, Kesra menyertakan Kemenag, MUI untuk ikut menyelesaikan persoalan ini.

“Hari ini semua terjawab. Semua dinas terkait berjanji untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan ini,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, wabup Lingga Muhammad Nizar menginstruksikan jajarannya yang hadir agar segera menyelesaikan persoalan legalitas dan pernikahan masal bagi suku laut.

“Untuk KTP, KK dan Akta kelahiran kami serahkan kepada Disdukcapil. Sedangkan urusan pernikahan bagi warga Suku Laut, kami minta MUI, Pengadilan Agama dan Kemenag ikut membantu bagaimana prosudurnya. Yang telah menikah secara islam ataupun yang belum dan perlu kita buat nikah masal. Rapat ini ada mufakatnya,” tutur Nizar.

Sedangkan terkait pembinaan keagamaan bagi warga suku Laut di Selat Kongky dan dusun Pulau Buluh desa Penaah yang telah memeluk agama islam, Nizar instruksikan agar segra kirimkan Dai Motivator. “Saya minta Dai Motivator segera dikirim untuk warga disana,” pungkasnya. (mhb)

Wisatawan Bisa Belajar Warisan Budaya di Rumah Tekat Manto

0

batampos.co.id – Ketua pengurus Rumah Tekat Tudung Manto ‘Halimah’, Said Asy’ary mengatakan kunjungan wisatawan meningkat saat akhir pekan. Selain datang untuk melihat langsung cara pembuatan prodak budaya yang telah diakui sebagai warisan Budaya Indonesia, wisatawan juga dapat belajar.

Sejak dibuka pertengahan tahun 2016 lalu, Rumah Tekat Tudung Manto ‘Halimah’ yang berada di Kampung Mentok, kata Ari menjadi salah satu bagian wisata budaya di Bunda Tanah Melayu. Keunikan Tudung Manto menjadi salah satu tawaran menarik di Daik Lingga.

“Setiap akhir pekan kunjungan selalu meningkat. Baik lokal maupun dari luar daerah,” kata Ari kepada Batam Pos, Senin (13/2).

Pada Minggu (12/2) kemarin, dikatakannya wisatawan dari pulau Sumatra yakni provinsi Bengkulu juga datang berkunjung.

“Tujuannya jalan-jalan. Ada 25 wisatawan yang datang melihat bagaimana ibu-ibu kita disini membuat Tudung Manto,” jelas Ari.

Adanya rumah Tekat ini ke depan diharapkan Ari menjadi referensi prodak khas budaya melayu di Kabupaten Lingga. Selain meningkatkan hasil produksi dan penjualan, sasaran lain jelas Ari adalah sebagai referensi dan pembelajaran bagi siswa-siswi khususnya di Kepulau Riau (Kepri) agar lebih mengenal kebudayaan lokal sebagai identitas. (mhb)