Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10721

Pemilik Bengkel Penimbun Solar Tidak Penuhi Panggilan Disperindag

0

batampos.co.id – Pemilik bengkel yang dijadikan tempat penimbunan solar subsidi hingga kini belum memenuhi panggilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

Pemilik yang disebut-sebut bernama Erwin dan berdomisili di bilangan Barelang.

”Kami telah layangkan panggilan pertama dan tidak hadir, waktunya tinggal beberapa hari lagi,” kata Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, Senin (16/12/2019) siang.

Kata dia, prosedur pemanggilan dilakukan dalam tiga tahap. Jeda antarpanggilan tujuh hari.

”Jika panggilan ketiga tidak diindahkan, kami akan jemput paksa,” imbuhnya.

Sementara itu, Disperindag, Pertamina, dan Hiswana Migas menggelar rapat terkait kasus yang belakangan terjadi dan dalam rangka mengevaluasi pendistribusian BBM distribusi ke depan di Kantor Disperindag Batam, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Gudang Solar Ilegal Menjamur Dipicu Perbedaan Harga Subsidi dan Nonsubsidi

Gustian usai rapat mengatakan, rapat tersebut salah satunya terkait pengakuan salah satu pelaku yang mengatakan dugaan keterlibatan SPBU terkait distribusi tidak sesuai prosedur solar bersubsidi.

”Kami meminta SPBU memperhatikan ini, awasi petugasnya. Laporan yang ada ada, SPBU juga terkait ini (penyalahgunaan). Tapi kami belum ke arah sana, kami proses dulu,” katanya.

Bengkel penimbun solar yang digerebek Disperindag Kota Batam di Sagulung. Foto: Eja/batampos.co.idolar

Untuk diketahui, kendaraan umum pemakai solar bersubsidi sejatinya telah dibekali kartu. Setiap kartu digunakan satu kendaraan dengan maksimal 30 liter per-hari.

Sayangnya, berdasarkan hasil sementar, penanganan kasus satu mobil memiliki hingga 10 kartu.

Baca Juga: Penampakan Bengkel yang Disulap Jadi Gudang Penimbunan Solar di Sagulung

”Tentang kartu ini akan diperbaharui, ternyata dalam kartu itu tak disertai nomor polisinya,” imbuhnya.

Sales Area Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Kepri, Awan Raharjo, memberi apresiasi terhadap Disperindag terkait pengawasan yang selama ini dilakukan.

Terkait dugaan keterlibatan SPBU, ia mengaku pihaknya tidak ingin cepat-cepat berkesimpulan hingga proses hukum selesai.

”Kami sedang menunggu hasilnya dulu, kan bisa saja iya dan tidak,” kata Awan.

Menurutnya, dalam rapat tersebut mencuat salah satunya tentang kesepakatan memperbaiki atau meningkatkan sistem pendistribusian solar bersubsidi.

Baca Juga: Mobil Pelansir Solar Ditangkap, Nelayan: Harus Diusut Tuntas

Yakni dengan memperbarui fuel card, yang dikerjasamakan dengan perbankan yakni kartu Brizzi.

Menurut dia, walau kartu ini sudah berjalan sejak 2014 dan mampu menekan penggunaan dari yang semula 270 ribu liter per hari menjadi 90 ribu per hari, sudah saatnya perlu diperbarui kembali.

”Karena informasi yang kami dapat, ada juga satu mobil pakai lebih dari satu. Ini kami akan lakukan perbaikan,” imbuhnya.

Padahal, kata dia, seharusnya satu mobil pemakai solar subsidi hanya bisa memiliki satu kartu, termasuk kendaraan angkutan kota.

”Per harinya maksimal hanya isi 30 liter,” katanya.(iza)

DPRD Minta CCTv Ditambah

0

batampos.co.id – DPRD Kota Batam meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk menambah jumlah kamera pengintai atau CCTv di sejumlah lokasi keramaian maupun rawan.

Penambahan CCTv harus dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjamin keamanan Kota Batam yang belakangan ini dinilai semakin rawan kejahatan.

”Perlu perhatian pemerintah dari sisi penganggaran, sehingga ke depan bisa terpasang CCTv pada titik vital,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, Selasa (17/12/2019).

Diakuinya, kehadiran CCTv ini tidak hanya memberi manfaat dalam pengelolaan perkotaan.

CCTv juga bisa membantu meminimalisir angka kejahatan. Pemasangan CCTv ini semestinya tidak hanya di perempatan jalan, namun juga di fasilitas umum seperti taman kota, bundaran, pusat keramaian dan sebagainya.

Khasya bersama Ade petugas CCTV Dinas Kominfo Batam memantau situasi sebagian wilayah Batam yang sudah terpasang CCTV di kantor Kominfo Batam. DPRD Kota Batam meminta Pemko Batam kembali menambah jumlah CCTv di beberapa ruas jalan di kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

”Intinya CCTv sangat membantu dalam menekan kriminal sekaligus membantu pihak kepolisian untuk mengungkap suatu kasus jika terjadi di jalanan atau di tempat keramaian,” ujarnya.

Pihaknya sangat mendukung penambahan kamera pengawas untuk dianggarkan di APBD Batam.

Apalagi itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak.

”Harapan kita ke depan, Batam lebih aman dan dapat meningkatkan jumlah investasi dan pariwisata. Hal ini tentunya berdampak pada kemakmuran masyarakat Batam,” ucapnya.

Seperti diketahui, selama ini keberadaan kamera pengawas yang aktif di Batam hanya sekitar 20 titik.

Jumlah tersebut belum maksimal untuk memantau kejadian. Apalagi wilayah Batam sangat rawan terhadap tindak kejahatan.

”Untuk tahun 2020 memang belum ada penambahan, hanya sebatas biaya pemeliharaan CCTv yang ada,” katanya.(rng)

Anak di Bawah Umur Rampas Barang untuk Beli Miras

0

batampos.co.id – Polsek Sagulung mengamankan tiga pencuri yang dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka ialah Ap, dua pelaku di bawah umur yaitu Af, serta Fs.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, mengatakan, pelaku diamankan karena merampas ponsel milik pengendara sepeda motor.

Modusnya, pelaku memepet korban menggunakan sepeda motor, dan mengambil kunci sepeda motor korban.

ilustrasi

“Saat dipepet, kunci motor diambil, dan korban dianiaya. Kemudian, ponselnya dirampas. Kunci motor itu sengaja diambil agar tidak dikejar,” kata Prastyo.

Sementara itu, dari pengakuan Ap, ia nekat melakukan kejahatan karena membutuhkan biaya untuk membeli minuman keras.

“Ponselnya kami jual kemudian uangnya beli minuman,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.(opi)

BPOM Awasi Jajanan di Sekolah

0

batampos.co.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri terus mengawasi kehigienisan makanan dan jajanan sekolah yang ada di Kepri.

Di tahun 2019 ini, BPOM telah mengintervensi 209 sekolah tingkat SD hingga SMA di wilayah Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun.

”Semua terkait pemenuhan kantin sekolah yang aman dan sehat,” kata Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, Selasa (17/12/2019).

BPOM melakukan uji makanan. BPOM Kepri terus mengawasi kehigienisan makanan dan jajanan sekolah yang ada di Kepri. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ia mengatakan, dari 206 sekolah yang diintervensi, sebanyak 29 kantin sekolah berhak mendapatkan Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah (PBKPKS).

Piagam Bintang Keamanan Pangan kantin sekolah merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan BPOM terhadap kantin-kantin sekolah yang telah menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan.

”Untuk memperoleh PBKPKS tentunya membutuhkan komitmen yang kuat, terutama dari komunitas sekolah (kepala sekolah, guru, komite sekolah, pengelola kantin, siswa, dan penjual di sekitar sekolah),” ungkap Yosef.(ska)

Hujan, Badan Jalan Rusak

0

batampos.co.id – Akibat musim hujan yang terus mengguyur dalam beberapa hari belakangan ini, membuat sejumlah ruas jalan rusak.

Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Raja Haji Fisabilillah. Titik yang kerusakannya terlihat cukup parah berada di sekitar Bundaran Tuah Madani, Batam Center.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam, Yumasnur, mengatakan, ruas jalan yang rusak merupakan jalan lama yang beberapa kali sudah dilakukan perbaikan.

”Itu jalan lama semua. Jadi, mungkin karena faktor usia juga. Jadi, saat hujan turun kerusakan jalan cepat terjadi dan membuat jalan berlubang,” ujarnya, Selasa (17/12/2019).

Ia menjelaskan, pihaknya belum bisa memperbaiki jalan, sebab curah hujan masih cukup tinggi.

Faktor hujan ini membuat kerusakan semakin parah dan melebar.

”Lubangnya bertambah besar karena tergerus hujan dan kendaraan yang terus berlalu lalang di ruas jalan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:

Ia melanjutkan, perbaikan jalan rusak ini harus menunggu kondisi cuaca membaik. Sehingga, memudahkan pengerjaan perbaikan jalan.

Ia mengakui, beberapa jalan memang rusak. Ia berjanji akan segera diperbaiki.

Sejumlah lubang jalan terlihat di Jalan Raja Haji Fisabilillah dekat Bundaran Madani Batam Center, Selasa (17/12/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

”Kalau sekarang kita perbaiki nanti rusak lagi. Karena belum kering lagi aspalnya, hujan sudah turun lagi,” terangnya.

Mengenai kualitas aspal, Yumasnur mengaku tidak ada masalah. Kerusakan tidak terjadi di jalan yang baru dilebarkan.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat ruas jalan rusak. Pertama, faktor usia jalan, kedua, karena hujan, dan ketiga karena kendaraan berat yang melintas.

”Jadi, semua faktor ini ada saat ini. Kami minta pengendara untuk berhati-hati ketika melintasi jalan yang rusak. Secepatnya petugas akan turun menambal jalan rusak ini,” ungkapnya.

Sementara itu, kerusakan jalan di Bundaran Tuah Madani cukup mengkhawatirkan. Pengendara yang melintas harus berhati-hati agar terhindar dari lubang.

Antoni, pengendara sepeda motor, mengatakan kerusakan jalan ini sering menjadi kendala ketika melintas.

Pasalnya, kerusakan itu berada di jalan yang memutar dan berkelok, sehingga pengendara motor seperti dirinya sering terkecoh dan masuk ke lubang-lubang tersebut.

Ia berharap pihak terkait untuk segera memperbaiki jalan.

”Ini salah satu jalan utama yang cukup padat. Kalau siang masih bisa terlihat. Yang di-khawatirkan malam,” katanya.

“Apalagi kondisi kerusakan bertambah karena kendaraan yang melintas,” sebutnya lagi.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, juga mendengar keluhan masyarakat terkait jalan rusak.

Namun, ia membantah kerusakan terjadi pada jalan yang baru dibangun.

”Saya dengar di radio kerusakan di aspal jalan baru, tak betul lah. Itu (kerusakan) karena tidak menyatunya overlay aspal tambahan jalan lama,” terang Rudi.

Dalam hal ini, ia mengaku telah memanggil Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Batam, Yumasnur, dan juga meminta kontraktor menyelesaikan persoalan tersebut.

”Saya sudah koordinasikan juga dengan polisi untuk menindak mobil yang minyaknya tertumpah, termasuk (truk) molen itu. Penyebabnya karena tumpahan minyak juga,” ucapnya.

Ditanyai perihal klasifikasi jalan, Rudi mengatakan, sebagai daerah industri Batam tidak memiliki klasifikasi jalan.

”Berapa ton pun bisa lewat. Makanya sekarang kami bikin jalan yang bagus, sehingga semua kendaraan boleh lewat,” pungkasnya.(yui/iza)

Harga Sayur Melonjak Tajam

0

batampos.co.id – Harga sayuran di pasaran Batam melonjak drastis dari biasanya. Hal itu diduga karena intensitas hujan yang tinggi, sehingga menyebabkan kualitas sayur dan buah jadi buruk.

Seperti, harga sayur bayam yang biasanya dijual Rp 8 ribu per kilogram (kg) naik hingga Rp 18-20 ribu kg.

Harga sawi dari Rp 18 ribu per kg naik menjadi Rp 30 ribu per kg, kangkung dari Rp 10 ribu per kg naik jadi Rp 20 ribu per kg.

Begitu juga dengan harga tomat dari Rp 10 ribu per kg naik jadi Rp 20 ribu per kg.

Asnah, pedagang sayur di Pasar Botania 1, Batam Center, mengatakan, lonjakan harga sayur sudah terjadi sejak dua pekan lalu.

Penyebabnya, karena sayur mulai langka di pasaran.

”Sayur langka, makanya mahal. Sudah hampir dua minggu ini,” terang Asnah, Selasa (17/12/2019).

Menurut dia, banyak ibu rumah tangga yang mengeluh-kan harga sayur yang naik drastis. Bahkan, ada yang mengurungkan niat untuk belanja usai mendengar harga sayur.

”Dipikir mahalnya dari kami, padahal memang dari pemasok sayur itu sendiri,” terang Asnah.

Selain sayuran, harga bawang merah Jawa juga melonjak tinggi menjadi Rp 45 ribu hingga 46 ribu per kg.

Bawang yang dipasok dari Pulau Jawa ini naik dari harga biasa Rp 30 ribu per kg.

”Minggu lalu masih dijual Rp 38 ribu per kg, sekarang sudah naik lagi,” ujar Marianto, pedagang di Pasar Mitra Raya, Batam Center, Selasa (17/12/2019).

Seorang warga saat memilih sayuran yang dijual di Pasar Mega Legenda Batamcente beberapa waktu lalu. Faktor cuaca membuat harga sayuran melonjak tajam, salah satunya sawi dari Rp 18 ribu per kg kini naik menjadi Rp 30 ribu per kg. Foto Cecep Mulyana/batampos.co.id

Dia mengaku, tidak mengetahui penyebab naiknya harga sayuran, namun ia menduga karena faktor cuaca.

Selain itu, menjelang Natal dan Tahun Baru, harga barang di pasar selalu tinggi.

”Mungkin cuaca, karena stoknya masih normal,” katanya.

Harga telur buras juga melambung tinggi akhir-akhir ini. Pedagang menjual telur dengan harga Rp 46 ribu per papan atau Rp 1.600 per butir.

Menurut Sukma, pedagang bahan pokok di pasar tersebut, harga telur sudah lama naik dan dikeluhkan pembeli.

”Memang lagi pada naik semua,” katanya.

Kendati harga tinggi, namun warga yang berburu telur untuk bahan baku pembuatan kue juga cukup tinggi.

Bahkan, untuk kalangan pedagang kue, mereka malah membeli telur hingga 5 papan.

”Berat. Tapi karena butuh ya mereka beli,” katanya.

Seorang warga yang berbelanja, Santi, mengaku harga bahan pokok di pasar rata-rata tengah naik, mulai dari sayur, bahan pokok, hingga harga ayam yang dijual Rp 35 ribu per kg.

”Ayam naik Rp 4 ribu dari harga Rp 31 ribu per kg,” sebutnya.

Kenaikan harga bahan pokok bukan karena stoknya yang berkurang, melainkan biasa terjadi setiap akhir tahun. Apalagi, berbarengan dengan hari raya Natal dan Tahun baru.

”Setiap akhir tahun selalu naik, terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Selain komoditas tersebut, harga lauk pauk jenis ikan maupun makanan dari laut lainnya juga mengalami kenaikan.

”Misalnya, udang yang biasa dijual Rp 85 ribu per kg, sekarang sudah Rp 90 ribu per kg, kerang dari Rp 25 ribu jadi Rp 30 ribu per kg, ikan tengiri dari Rp 70-75 ribu sekarang jadi Rp 80 ribu per kg,” sebut Dendi, pedagang ikan.

Dendi mengungkapkan, harga hewan laut cenderung naik dengan rata-rata kenaikan Rp 5 ribu per kg.

Sedangkan harga ayam potong, diakui Aciak, pedagang ayam di Pasar Botania 2 Batam Center, tidak mengalami lonjakan harga yang signifikan. Harganya masih berada diangka Rp 34 ribu per kg.

”Stok di kandang sekarang masih normal, jadi harganya tetap juga, tidak ada kenaikan,” jelasnya.

Tidak hanya yang naik dan stabil, tapi juga ada komoditas bahan pangan yang turun harga, misalnya tomat, dari yang sebelumnya Rp 18 ribu per kg, sekarang sudah Rp 16 ribu per kg.(she)

3 Menit untuk Bobol Mobil

0

batampos.co.id – Kecanggihan teknologi dan mudahnya mengakses informasi, ternyata juga disalahgunakan untuk melakukan kejahatan.

Seperti, aksi sekumpulan pemuda di Batam yang belajar mencuri kendaraan bermotor berbekal tutorial dari media sosial.

Ada tiga pembobol mobil dengan modus pecah kaca yang dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang, belum lama ini.

Bahkan, untuk melancarkan aksinya, pelaku hanya membutuhkan waktu 3 menit. Pelaku yang diamankan di antaranya Ja, 25, Fa, 23, dan Ga, 24.

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, busi yang digunakan memecahkan kaca, serta dua unit sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Mio.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di depan PT Arya Prima Central, Batuaji.

Ketiganya memiliki peran berbeda. Fa bertugas memecahkan kaca mobil, Ja bertugas mengawasi, serta Ga mengambil barang di dalam mobil.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, menginterograsi pembobol mobil saat ekspos kasus di Mapolresta Barelang, Selasa (17/12/2019). F.oto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapatkan, kita amankan pelaku di rumah dan tempat bermainnya di kawasan Sagulung,” ujar Prasetyo di Mapolresta Barelang, Selasa (17/12/2019).

Prasetyo menjelaskan, pelaku mengaku baru pertama kali melancarkan aksinya. Bahkan, pelaku baru seminggu menginjakkan kakinya di Batam.

“Dari pengakuan baru saja datang ke Batam. Tapi kita masih menyelidikinya,” kata Prasetyo.

Kapolresta menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk kesigapan anggotanya dalam mengamankan Natal dan Tahun Baru.

Ia berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.
Dari pengakuan Ga, ia bertugas memecahkan mobil tersebut menggunakan busi.

Hal itu dipelajarinya dari media sosial, YouTube.

“Saya nonton dan belajar dari sana. Kalau waktu, cuma 3 menit saja,” katanya.

Dia mengaku, terpaksa melakukan kejahatan karena tak mendapatkan pekerjaan. Sebab, ia baru merantau dari kampung halamannya, Palembang.

“Diajak teman (JA), saya ikut saja,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(opi)

Wali Kota Batam Mutasi Pegawai

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, akan melakukan mutasi di lingkungan Pemko Batam pada 28 Desember 2019.

“Sesuai dengan arahan pusat perubahan ada di sekretariat, setelah itu akan kami lantik,” ujarnya, Selasa (17/12/2019).

Kata dia, salah satu yang berubah adalah bagian Humas. Bagian Humas lanjutnya akan bergabung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, sejumlah pejabat eselon dua juga akan diganti. Saat ini lanjutnya, proses seleksi sedang berlangsung.

“Semua izinnya sudah turun, mudah-mudahan 28 Desember 2019 selesai,” harap dia.

Pemko Batam membuka seleksi terbuka tiga pimpinan tinggi pratama.

Penerimaan berkas peserta seleksi sudah dimulai sejak 3 Desember 2019 hingga 17 Desember 2019 mendatang dan pada periode yang sama akan dilakukan seleksi administrasi.

Tertuang dalam pengumuman Panitia Seleksi (pansel) nomor 10/PANSEL-JPTP/BTM/XII/2019, ketiga Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang dicari pimpinan barunya tersebut yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

Ilustrasi PNS Pemko Batam. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Adapun tahapan seleksi lebih lanjut di antaranya, pengumuman seleksi administrasi tanggal 18 Desember 2019, assesment 19 Desember 2019 hingga tanggal 20 Desember 2019.

Penulisan makalah, presentasi makalah dan wawancara akhir dilakukan pada tanggal 21 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019. Sedangkan pengumuman hasil akhir pada tanggal 26 Desember 2019.

“Sebelumnya, kami diminta pak wali (Wali Kota Batam Muhammad Rudi, red) untuk membentuk pansel setelah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” imbuh Sekda Batam yang juga Ketua Panitia Seleksi, Jefridin, belum lama ini.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, pernah menyampaikan dirinya akan melakukan mutasi dan rotasi pejabat, pertengahan Desember ini.

“Ada yang pensiun ada yang pindah juga, kita akan rolling secara seksama,” imbuh Rudi, Rabu (16/10).

Tidak hanya mencari pimpinan baru pada tiga OPD yang kini proses seleksinya berjalan, sejatinya di Pemko Batam ada OPD yang masih dipimpin pejabat sementara sepertii Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam yang kini dijabat sementara oleh Hasnah. Posisi ini ditinggalkan M Sahir yang pensiun akhir Juli lalu.

Lalu posisi Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam yang ditinggal pensiun Abidin Pasaribu, April lalu.

Dalam waktu dekat sejumlah nama juga bakal pensiun seperti Kepala Kesbangpol Yazid, Assisten Administrasi Umum Zarefriadi pada 15 Desember dan Staf Ahli Sadri Khairuddin Januari mendatang.

Rudi mengaku, pilihan melakukan mutasi dan rotasi pada Bulan Desember bukan tanpa alasan. Menurut dia, pejabat lama masih harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran 2019.

“Takutnya yang baru nanti belajar lagi (soal pertanggungjawaban,red), karena dia tak terkait penggunaan anggaran yang sekarang kan,” pungkas Rudi.(iza)

Sebar Ujaran Kebencian, Pria Ini Divonis 8 Bulan

0

batampos.co.id – Ju, warga Kavling Kamboja, Sungai Pelunggut, divonis pidana penjara 8 bulan atas kasus ujaran kebencian.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa (menyebut nama lengkap, red) dengan pidana penjara selama 8 bulan,” kata ketua majelis hakim Taufik Nainggolan didampingi hakim anggota Dwi Nuramanu dan Yona Lamerosa.

Terdakwa lanjutnya juga diminta untuk membayar denda Rp 10 juta atau subsider 1 bulan kurungan penjara.

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Junto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

ilustrasi

Menurut majelis hakim, tulisan yang di posting di media sosial Facebook terdakwa telah memenuhi unsur pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (Sara), sebagaimana dakwaan kesatu Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa Rumondang Manurung.

Terhadap putusan itu, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan upaya hukum lainnya.

Menurut jaksa, dalam dakwaannya, Ju memposting gambar dan tulisan di dalam grup media sosial facebook “New Wajah Batam”.

Di mana, gambar tersebut berisikan Joko Widodo, Megawati, dan Ma’ruf Amin yang berisikan tulisan Koalisi PKI-P.

Atas dasar tersebut, Ju diancam dalam dakwaan pasal 45A ayat (2) Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(gie)

Pagar Besi Pembatas Jembatan Hilang Digondol Maling

0

batampos.co.id – Saya imbau kepada masyarakat agar jangan mendekati pagar pembatas sekarang. Takut terjadi apa-apa. Karena, pagar yang terbuat dari besi sudah tidak ada lagi